488-S - Penyelesaian Pengembalian PNBP Layanan Pertanahan (Signed) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEKRETARIAT JENDERAL Jalan Sisingamangaraja Nomor 2 Jakarta Selatan 12014 Kotak Pos 1403 Telepon: 7228901, 7393939 email : [email protected]



Nomor Sifat Lampiran Hal



Yth.



: : : :



KU.01.04/488-100/IV/2022 Sangat Segera Penyelesaian Pengembalian PNBP Layanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional



Jakarta, 6 April 2022



1. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya;



2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; 3. Para Kepala Kantor Wilayah BPN di Seluruh Indonesia; 4. Para Kepala Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia. di Tempat Sehubungan dengan ketentuan Pengembalian PNBP sebagaimana diatur dalam: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak; 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara; 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak; Mulai tahun 2022 terjadi perubahan kebijakan pencatatan penyetoran PNBP Layanan Pertanahan yaitu dengan menggunakan kode satuan kerja masing-masing, sehingga proses pengembalian PNBP yang semula dilaksanakan secara terpusat di Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, mengalami perubahan sebagai berikut: 1. Untuk pengembalian yang setorannya masih menggunakan kode satuan kerja 429621 (Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), diajukan oleh Wajib Bayar (Pemohon Layanan Pertanahan) kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional c.q. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara melalui satuan kerja masing-masing; 2. Untuk pengembalian yang setorannya telah menggunakan kode satuan kerja masing-masing, diajukan oleh Wajib Bayar (Pemohon Layanan Pertanahan) dan diproses satuan kerja masing-masing; 3. a. Batas…



3. a. Batas waktu permohonan pengembalian PNBP tidak melebihi jangka waktu 5 (lima) tahun sejak terjadinya pembayaran PNBP; b. Dalam hal permohonan pengembalian PNBP terjadi karena putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau hasil Pemeriksaan PNBP oleh Instansi Pemeriksa, maka tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal ditetapkannya putusan pengadilan atau diterbitkannya laporan hasil pemeriksaan PNBP. 4. Mekanisme pengembalian atas pembayaran PNBP Layanan Pertanahan sebagaimana angka 1 diajukan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Wajib Bayar (Pemohon Layanan Pertanahan) mengajukan permohonan pengembalian setoran PNBP Layanan Pertanahan kepada Satuan Kerja masing-masing secara tertulis; b. Satuan Kerja masing-masing melakukan penelitian kelayakan pengembalian atas setoran dan melakukan penutupan berkas pada Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) disertai dengan Berita Acara Penutupan Berkas; c. Direktur/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor Pertanahan melalui Pejabat yang diberikan kewenangan melakukan proses pengembalian PNBP pada aplikasi e-PNBP (https://newpnbp.atrbpn.go.id) pada menu Penerimaan submenu Pengembalian PNBP, dengan melampirkan dokumen (dalam format file .pdf) sebagai berikut: (1) Surat Permohonan pengembalian PNBP dari Wajib Bayar (sesuai Lampiran I); (2) Surat Pernyataan tidak memiliki kewajiban PNBP yang sejenis secara berulang dari Wajib Bayar (sesuai Lampiran II); (3) Surat Permohonan Pengembalian PNBP dari Satuan Kerja Penyedia Layanan kepada Kantor Pusat (sesuai Lampiran III); (4) Surat Keterangan pengeluaran/belanja dalam pelaksanaan pelayanan dari Satuan Kerja (sesuai Lampiran IV); (5) Surat Pernyataan bahwa Wajib Bayar tidak terlayani dari Satuan Kerja (sesuai Lampiran V); (6) Surat Perintah Setor; (7) Surat Bukti Setor; (8) Bukti Kepemilikan Rekening Tujuan; (9) Bukti NPWP; (10) Bukti domisili (KTP); dan/atau (11) Surat Kuasa apabila Penerima Pengembalian berbeda dengan Wajib Bayar (sesuai Lampiran VI). Fisik asli Surat Kuasa juga dikirim kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional c.q. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara d.a. Jalan Sisingamangaraja No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. d. Tata cara pengajuan pada aplikasi e-PNBP (https://newpnbp.atrbpn.go.id) memedomani Surat Sekretaris Jenderal Nomor KU.01.04/348-100/III/2021 tanggal 19 Maret 2021 hal Pengembalian PNBP Layanan Pertanahan.



5. Mekanisme…



5. Mekanisme pengembalian atas pembayaran PNBP Layanan Pertanahan sebagaimana angka 2 diajukan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Wajib Bayar (Pemohon Layanan Pertanahan) mengajukan permohonan pengembalian setoran PNBP Layanan Pertanahan kepada Satuan Kerja masing-masing secara tertulis; b. Satuan Kerja masing-masing melakukan penelitian kelayakan pengembalian atas setoran dan melakukan penutupan berkas pada Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) disertai dengan Berita Acara Penutupan Berkas; c. Pejabat Kuasa Pengelola PNBP (Kepala Kantor Wilayah BPN/Kepala Kantor Pertanahan) memberikan wewenang kepada Kepala Subbagian Keuangan/Kepala Subbagian Tata Usaha untuk melakukan uji kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung dengan menggunakan formulir/checklist atas dokumen sebagai berikut: (1) Surat Permohonan pengembalian PNBP dari Wajib Bayar (sesuai Lampiran I); (2) Surat Pernyataan tidak memiliki kewajiban PNBP yang sejenis secara berulang dari Wajib Bayar (sesuai Lampiran II); (3) Surat Keterangan pengeluaran/belanja dalam pelaksanaan pelayanan dari Satuan Kerja (sesuai Lampiran IV); (4) Surat Pernyataan bahwa Wajib Bayar tidak terlayani dari Satuan Kerja (sesuai Lampiran V); (5) Surat Perintah Setor; (6) Surat Bukti Setor; (7) Bukti Kepemilikan Rekening Tujuan; (8) Bukti NPWP; (9) Bukti domisili (KTP); dan/atau (10) Surat Kuasa apabila Penerima Pengembalian berbeda dengan Wajib Bayar (sesuai Lampiran VI). d. Dalam hal dokumen pendukung sudah sesuai dan setoran layak dikembalikan, Pejabat Kuasa Pengelola PNBP (Kepala Kantor Wilayah BPN/Kepala Kantor Pertanahan) menerbitkan Surat Persetujuan Pengembalian atas Kelebihan Pembayaran PNBP secara langsung berupa Pemindahbukuan (sesuai Lampiran VII); e. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan dan menandatangani SPP-PP paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah menerima Surat Persetujuan tersebut beserta lampiran yang terdiri atas: (1) Fotokopi kepemilikan rekening tujuan; (2) Fotokopi NPWP; (3) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja, yang disusun sesuai dengan format yang telah ditetapkan (sesuai Lampiran VIII); PPK menyampaikan SPP-PP beserta lampiran kepada PPSPM paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah SPP-PP diterbitkan.



f. Pejabat…



Lampiran I Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN PENGEMBALIAN PNBP DARI WAJIB BAYAR (PMK Nomor 206/PMK.02/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak) KOP SURAT (dalam hal Wajib Bayar adalah Badan Usaha) Nomor Lampiran Hal



: ......................... (1) : ......................... (3) : Permohonan Pengembalian PNBP



……., ……………….. (2)



Yth ................... (4) di ……………. (4) Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ....................... (5) NPWP : ....................... (6) Jabatan : ....................... (7) Alamat : ....................... (8) No. Telp. : ....................... (9) Bertindak : [ ] Wajib Bayar selaku*) [ ] Kuasa dari Wajib Bayar Nama : ....................... (10) NPWP : ....................... (11) Alamat : ....................... (12) Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Petunjuk Teknis Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian PNBP, kami mengajukan permohonan pengembalian PNBP berupa ........ (13) sebesar Rp...... (14) dengan alasan ............. (15). Sebagai kelengkapan permohonan, terlampir bersama ini disampaikan dokumen sebagai berikut: No. Jenis Dokumen



Demikian surat permohonan kami sampaikan untuk dapat dipertimbangkan. Pemohon/Kuasa*) ...................... (16) Tembusan: …………………. (17) Keterangan: (*) diisi salah satu yang sesuai



PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERMOHONAN PENGEMBALIAN PNBP DARI WAJIB BAYAR



(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)



Diisi nomor Surat Permohonan Pengembalian PNBP sesuai dengan administrasi Wajib Bayar. Diisi nama kota dan tanggal Surat Permohonan Pengembalian PNBP dibuat. Diisi jumlah lampiran yang disertakan dalam Surat Permohonan Pengembalian PNBP. Diisi dengan nama jabatan dan alamat kantor Instansi Pengelola PNBP/Mitra Instansi Pengelola PNBP yang mengeluarkan Surat Ketetapan PNBP. Diisi nama Wajib Bayar/Kuasa yang menandatangani Surat Permohonan Pengembalian PNBP. Diisi Nomor Pokok Wajib Pajak Wajib Bayar/Kuasa yang menandatangani Surat Permohonan Pengembalian PNBP. Diisi jabatan Wajib Bayar/Kuasa yang menandatangani Surat Permohonan Pengembalian PNBP. Diisi alamat Wajib Bayar/Kuasa yang menandatangani Surat Permohonan Pengembalian PNBP. Diisi nomor telepon Wajib Bayar/Kuasa yang menandatangani Surat Permohonan Pengembalian PNBP. Diisi nama Wajib Bayar apabila yang menandatangani Surat Permohonan Pengembalian PNBP adalah Kuasa dari Wajib Bayar. Diisi NPWP Wajib Bayar apabila yang menandatangani Surat Permohonan Pengembalian PNBP adalah Kuasa dari Wajib Bayar. Diisi alamat Wajib Bayar apabila yang menandatangani Surat Permohonan Keringanan PNBP adalah Kuasa dari Wajib Bayar. Diisi jenis PNBP yang diajukan pengembalian. Diisi jumlah perhitungan menurut permohonan Wajib Bayar. Diisi alasan dan penjelasan permintaan pengembalian PNBP. Diisi tanda tangan dan namajelas Wajib Bayar/Kuasa. Diisi nama jabatan Kuasa Pengelola PNBP (dalam hal pengembalian PNBP diajukan kepada Mitra Instansi Pengelola PNBP).



Lampiran II Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022



CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN PNBP YANG SEJENIS SECARA BERULANG DARI WAJIB BAYAR KOP SURAT (dalam hal Wajib Bayar adalah Badan Usaha) SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN PNBP YANG SEJENIS SECARA BERULANG Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ………………….. (1) NIK : ………………….. (2) Alamat : ………………….. (3) Dalam rangka memenuhi persyaratan permohonan pengembalian PNBP atas berkas permohonan layanan dengan: Nomor berkas : ………/…………. (4) Kantor : …………………… (5) Jenis layanan : …………………... (6) Jumlah pengembalian : .………………….. (7) Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak memiliki kewajiban PNBP yang sejenis secara berulang. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ............, ..................... (8)



................................. (9)



PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN PNBP YANG SEJENIS SECARA BERULANG DARI WAJIB BAYAR (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9)



Diisi nama Wajib Bayar/Kuasa yang menandatangani Surat Pernyataan. Diisi NIK/nomor identitas lain yang menandatangani Surat Pernyataan. Diisi alamat Wajib Bayar/Kuasa yang menandatangani Surat Pernyataan. Diisi Nomor Berkas Permohonan Layanan Pertanahan pada Kantor Pertanahan/Kantor Wilayah masing-masing. Diisi nama Kantor Pertanahan/Kantor Wilayah penyedia layanan masing-masing. Diisi jenis layanan PNBP yang diajukan pengembalian. Diisi jumlah pengembalian yang diajukan. Diisi nama kota dan tanggal Surat Pernyataan dibuat. Diisi tanda tangan dan nama jelas Wajib Bayar/Kuasa.



Lampiran III Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN PENGEMBALIAN PNBP DARI SATUAN KERJA MASING-MASING KEPADA KANTOR PUSAT KOP SURAT ..................................(1) Nomor Sifat Lampiran Hal



: : : :



.................................. (2) Segera ............ (4) berkas Permohonan Pengembalian PNBP



.........., ...............(3)



Yth. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional c.q Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara di Jakarta Bersama ini kami mengajukan permintaan pengembalian PNBP sebagai berikut: 1. Alasan Permintaan Pengembalian: ………………………………….. (5) 2. Dokumen Pendukung (terlampir): a. Surat Keterangan dari Direktur/Ketua STPN/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor/Pihak Terkait yang menyatakan bahwa permohonan tersebut belum dicairkan biayanya; b. Surat Pernyataan dari Direktur/Ketua STPN/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor/Pihak Terkait yang menyatakan bahwa Wajib Bayar tidak terlayani; c. Surat Permohonan Pengembalian PNBP dari Wajib Bayar; d. Surat Pernyataan tidak memiliki kewajiban PNBP yang sejenis secara berulang dari Wajib Bayar; e. Fotokopi Bukti Penerimaan Negara (BPN); f. Fotokopi Surat Perintah Setor (SPS); g. Fotokopi Surat Bukti Setor (SBS); h. Fotokopi Bukti Kepemilikan Rekening Tujuan; i. Fotokopi NPWP; j. Fotokopi bukti domisili pemohon; k. Surat kuasa bermeterai Rp10.000,00 (bila penerima pengembalian PNBP berbeda dengan nama Wajib Setor/Wajib Bayar yang tercantum pada Bukti Penerimaan Negara). 3. Jumlah yang diminta: Rp.……………………..........................(dengan angka) (5) …………………........................... rupiah (dengan huruf) (6) Pengembalian…



Pengembalian tersebut 1. Atas Nama 2. Alamat 3. NPWP 4. Nama Rekening 5. Nomor Rekening 6. Bank



mohon dapat ditransfer ke rekening: : …………………………………………… : …………………………………………… : …………………………………………… : …………………………………………… : …………………………………………… : ……………………………………………



(7) (8) (9) (10) (11) (12)



Selanjutnya kami bertanggung jawab atas kebenaran permintaan pengembalian tersebut di atas dan apabila di kemudian hari ternyata ditemukan bahwa permintaan tersebut tidak berhak dikembalikan karena adanya audit/pemeriksaan, kami bersedia menyetor kembali sejumlah uang yang telah diterima. Atas perkenan dan arahan Bapak kami ucapkan terima kasih. Direktur/Ketua STPN/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor ………… (13)



…………………….. (14) NIP. ……………………(15) Tembusan: ................... (16)



PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERMOHONAN PENGEMBALIAN PNBP DARI SATUAN KERJA MASING-MASING KEPADA KANTOR PUSAT (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)



Diisi kop surat unit kerja. Diisi nomor Surat Permohonan Pengembalian PNBP sesuai dengan administrasi unit kerja. Diisi nama kota/kabupaten dan tanggal Surat Permohonan Pengembalian PNBP dibuat. Diisi jumlah lampiran yang disertakan dalam Surat Permohonan Pengembalian PNBP. Diisi kronologi atau alasan terjadinya pengembalian seluruh atau sebagian biaya PNBP. Diisi jumlah nominal dalam angka. Diisi jumlah nominal dalam huruf. Diisi nama penerima pengembalian PNBP. Diisi alamat penerima pengembalian PNBP. Diisi NPWP penerima pengembalian PNBP. Diisi nama rekening pengembalian PNBP. Diisi nomor rekening pengembalian PNBP. Diisi jabatan penerbit surat permohonan pengembalian PNBP. Diisi Nama Pejabat penerbit surat permohonan pengembalian PNBP. Diisi NIP pejabat penerbit surat permohonan pengembalian PNBP. Diisi tembusan.



Lampiran IV Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH FORMAT SURAT KETERANGAN PENGELUARAN/BELANJA DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN DARI SATUAN KERJA KOP SURAT ..................................(1) SURAT KETERANGAN NOMOR ……………… (2) Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ........................................... (3) NIP : ........................................... (4) Jabatan : ………………………………….. (5) Dengan ini menerangkan bahwa Nomor Berkas Permohonan ..........(6) atas nama ..........(7) adalah berkas permohonan Pelayanan ..........(8) yang telah disetor dan belum dicairkan/dipergunakan, sejumlah ..........(9) (..........(10)). Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, sebagai permohonan pengembalian PNBP tersebut. Atas perkenan dan arahan Bapak kami ucapkan terima kasih. ..........(11), ..........(12) Direktur/Kepala Kantor Wilayah/ Kepala Kantor……. (13) ……………………….. (14) NIP. ………………….. (15)



PETUNJUK PENGISIAN SURAT KETERANGAN PENGELUARAN/BELANJA DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN DARI SATUAN KERJA (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)



Diisi dengan kop surat satuan kerja. Diisi dengan nomor penerbitan surat keterangan pengembalian PNBP. Diisi dengan nama Direktur/Ketua STPN/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor. Diisi dengan NIP Direktur/Ketua STPN/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor. Diisi jabatan penerbitan surat keterangan pengembalian PNBP. Diisi dengan nomor berkas permohonan yang dikembalikan. Diisi dengan nama pemohon pengembalian PNBP. Diisi dengan pelayanan yang dimohonkan. Diisi jumlah nominal dalam angka. Diisi jumlah nominal dalam huruf. Diisi dengan tempat surat keterangan dibuat dan ditandatangani. Diisi dengan tanggal saat surat keterangan dibuat dan ditandatangani. Diisi jabatan penerbitan surat keterangan pengembalian PNBP. Diisi nama pejabat penerbit surat keterangan pengembalian PNBP. Diisi NIP pejabat penerbit surat keterangan pengembalian PNBP.



Lampiran V Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN BAHWA WAJIB BAYAR TIDAK TERLAYANI DARI SATUAN KERJA KOP SURAT ..................................(1) SURAT PERNYATAAN NOMOR ……………… (2) Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ........................................... (3) NIP : ........................................... (4) Jabatan : ………………………………….. (5) Dengan ini saya …………………………… (6) menyatakan bahwa berkas ………….. (7) pelayanan …………… (8) atas nama …………… (9) tidak dapat terlayani karena ……………………. (10) Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, sebagai permohonan pengembalian PNBP tersebut. ..........(11), ..........(12) Direktur/Kepala Kantor Wilayah/ Kepala Kantor……. (13)



……………………….. (14) NIP. ………………….. (15)



PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERNYATAAN BAHWA WAJIB BAYAR TIDAK TERLAYANI DARI SATUAN KERJA (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)



Diisi dengan kop surat satuan kerja. Diisi dengan nomor penerbitan surat pernyataan. Diisi dengan nama Direktur/Ketua STPN/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor. Diisi dengan NIP Direktur/Ketua STPN/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor Pertanahan. Diisi jabatan penerbitan surat pernyataan. Diisi dengan jabatan dan nama satuan kerja. Diisi dengan nomor berkas pemohon pelayanan. Diisi dengan pelayanan yang dimohonkan. Diisi dengan nama pemohon pelayanan pertanahan. Diisi dengan alasan/kronologi permohonan pengembalian PNBP. Diisi dengan tempat surat keterangan dibuat dan ditandatangani. Diisi dengan tanggal saat surat keterangan dibuat dan ditandatangani. Diisi jabatan penerbitan surat keterangan pengembalian PNBP. Diisi nama pejabat penerbit surat keterangan pengembalian PNBP. Diisi NIP pejabat penerbit surat keterangan pengembalian PNBP.



Lampiran VI Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH FORMAT SURAT KUASA DARI WAJIB BAYAR KE PENERIMA PENGEMBALIAN (PMK Nomor 206/PMK.02/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak) SURAT KUASA PERMOHONAN PENGEMBALIAN PNBP Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Lengkap : ......................... (1) Alamat : ......................... (2) Jabatan : ......................... (3) Nama Wajib Bayar : ......................... (4) Alamat : ......................... (5) NPWP : ......................... (6) No. Telepon : ......................... (7) Dengan ini memberikan kuasa khusus kepada: Nama Lengkap : ......................... (8) Alamat : ......................... (9) NPWP : ......................... (10) No. Telepon : ......................... (11) Untuk melakukan hak dan/atau memenuhi kewajiban berupa ...... (12). Bersama ini kami lampirkan ......... (13). Demikian surat kuasa khusus ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Penerima Kuasa,



Pemberi Kuasa, Meterai



Ttd …………………………. (14) (Nama Jelas)



Ttd …………………………. (15) (Nama Jelas)



PETUNJUK PENGISIAN SURAT KUASA DARI WAJIB BAYAR KE PENERIMA PENGEMBALIAN (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15)



Diisi nama pemberi kuasa. Diisi alamat pemberi kuasa. Diisi jabatan pemberi kuasa. Diisi nama Wajib Bayar dalam hal Wajib Bayar berbentuk badan usaha (nama pemberi kuasa berbeda dengan nama Wajib Bayar). Diisi alamat Wajib Bayar dalam hal Wajib Bayar berbentuk badan usaha (nama pemberi kuasa berbeda dengan nama Wajib Bayar). Diisi NPWP Wajib Bayar yang memberi kuasa. Diisi nomor telepon Wajib Bayar yang memberi kuasa. Diisi nama Kuasa dari Wajib Bayar. Diisi alamat Kuasa dari Wajib Bayar. Diisi NPWP Kuasa dari Wajib Bayar. Diisi nomor telepon Kuasa dari Wajib Bayar. Diisi uraian kegiatan/tindakan yang dikuasakan Wajib Bayar kepada penerima kuasa. Diisi lampiran dokumen pendukung surat kuasa. Diisi tanda tangan dan nama jelas penerima kuasa. Diisi tanda tangan dan nama jelas pemberi kuasa.



Lampiran VII Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH FORMAT SURAT PERSETUJUAN PENGEMBALIAN PNBP BERUPA PEMINDAHBUKUAN (PMK Nomor 206/PMK.02/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak) KOP INSTANSI PENGELOLA PNBP Nomor Hal



: ..................... (1) : Surat Persetujuan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak



................... (2)



Yang Terhormat, ......................... (3) Sehubungan dengan surat Saudara nomor …… tanggal ……… hal .................... (4), berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa pada prinsipnya kami menyetujui permohonan pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak atas wajib bayar tersebut di bawah ini: Nama Wajib Bayar : ............ ..................... (5) Alamat : ...... ........................... (6) Jumlah pengembalian yang disetujui : ................. ................ (7) Dasar pertimbangan persetujuan : .................................. (8) Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut di atas, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak dan hasil penelitian yang telah dilakukan, pengembalian PNBP dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari rekening Kas Negara ke rekening wajib bayar pada Bank ................... (9) dengan nomor rekening .................. (10) atas nama ..................... (11). 2. Surat persetujuan ini menjadi dasar bagi satuan kerja pengelola PNBP untuk menerbitkan Surat Perintah Membayar Pengembalian Penerimaan (SPMPP) dan menyampaikan kepada KPPN Mitra untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Apabila di kemudian hari diketahui terdapat kesalahan dalam perhitungan pengembalian PNBP sebagaimana ditetapkan dalam surat ketetapan ini, maka akan dilakukan koreksi perhitungan dan pihak wajib bayar berkewajiban untuk menyetorkan Kembali kelebihan pengembalian PNBP tersebut ke kas negara. Demikian…



Demikian disampaikan dan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih. Jabatan .................... (12) Ttd Nama ....................... (13) Tembusan: 1. Kuasa Pengguna Anggaran; 2. Direktur PNBP SDA dan KND/ Direktur PNBP K/L*; 3. Dst. Keterangan: *) Diisi salah satu yang sesuai



PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERSETUJUAN PENGEMBALIAN PNBP BERUPA PEMINDAHBUKUAN (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)



Diisi nomor surat persetujuan pengembalian PNBP pada Instansi Pengelola PNBP. Diisi nama tempat dan tanggal surat keputusan pengembalian PNBP. Diisi nama Wajib Bayar yang mengajukan permohonan pengembalian PNBP. Diisi nomor surat permohonan pengembalian PNBP. Diisi nama Wajib Bayar dalam hal berbentuk badan usaha. Diisi alamat Wajib Bayar. Diisi jumlah pengembalian yang disetujui. Diisi alasan diberikan pengembalian PNBP. Diisi nama bank Wajib Bayar sesuai dokumen rekening yang disampaikan Wajib Bayar. Diisi nomor rekening Wajib Bayar. Diisi nama pemilik nomor rekening. Nama jabatan penanda tangan surat persetujuan. Diisi tanda tangan dan nama jelas pejabat yang mengeluarkan surat keputusan pengembalian PNBP.



Lampiran VIII Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) KOP SURAT SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ................. (1) NIP/NRP/NPP : ................. (2) Jabatan : ................. (3) menyatakan dengan sesungguhnya bahwa: 1. Bertanggung jawab penuh atas permintaan pembayaran pengembalian Penerimaan Negara pada ........ (4) sebesar Rp ....... (5) (....... (6)) untuk keperluan ....... (7). 2. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan dan/atau kelebihan atas pembayaran pengembalian Penerimaan Negara tersebut, sebagian atau seluruhnya, kami bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia menyetorkan kembali kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Negara. 3. Segala akibat yang timbul dari pembayaran pengembalian Penerimaan Negara ini menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. ...... (8), ........................(9) ......................... (10) Meterai Rp10.000,00 (11) ...................................... (12) ...................................... (13)



PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB MUTLAK (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)



(11) (12) (13)



Diisi nama pejabat yang menetapkan. Diisi Nomor Induk Pegawai (NIP)/Nomor Register Pegawai (NRP)/Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) pejabat yang menetapkan. Diisi nama jabatan pejabat yang menetapkan. Diisi nama satuan kerja/Collecting Agent/bank penyetor/badan lainnya. Diisi jumlah nominal rupiah dalam angka. Diisi jumlah nominal rupiah dalarn huruf. Diisi dengan keperluan/maksud pengernbalian atas Penerimaan Negara. Diisi dengan tempat SPTJM dibuat dan ditandatangani. Diisi tanggal, bulan dan tahun saat SPTJM dibuat dan ditandatangani. Diisi dengan: • Nama jabatan pada Collecting Agent yang menandatangani SPTJM, untuk pengembalian Penerimaan Negara karena kesalahan perekaman dan eksekusi kode billing dan/atau gangguan sistem pada Collecting Agent. • Kuasa Pengguna Anggaran, untuk pengembalian karena kelebihan pembayaran PNBP, keterlanjuran penyetoran dana oleh bendahara pengeluaran rnenggunakan akun pengembalian sisa UP/TUP, dan kesalahan penyetoran Penerimaan Negara yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai PNBP, penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai dan penerimaan dana perhitungan pihak ketiga yang disetor langsung ke Rekening Kas Umum Negara. Diisi dengan tanda tangan pejabat yang menandatangani SPTJM dan dibubuhi cap dinas. Diisi nama pejabat penerbit SPTJM. Diisi NIP/NRP/NPP pejabat penerbit SPTJM.



Lampiran IX Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 ALUR PEMBAYARAN PENGEMBALIAN PENERIMAAN NEGARA KARENA KELEBIHAN PEMBAYARAN PNBP YANG DISETOR MENGGUNAKAN KODE BILLING DAN KELEBIHAN PEMOTONGAN PADA SPM



TINDAK LANJUT PENGEMBALIAN PNBP DENGAN PERSETUJUAN PEMBEBANAN DARI ESELON I



Lampiran X Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : KU.01.04/488-100/IV/2022 Tanggal : 6 April 2022 CONTOH SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM)