6 0 109 KB
ORIENTASI PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM BARU SOP
No. Dokumen: No. Revisi: TanggalTerbit: Halaman:
UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II
CHRIS SETYAWAN,SKM NIP:19680525 199203 1 010
1. Pengertian
Orientasi penanggung jawab UKM dan pelaksana program baru adalah kegiatan pengenalan terhadap pengenalan terhadap kegiatan UKM dilingkungan Puskesmas kepada penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang lama mengalami penggantian karena mutasi, mengikuti pendidikan lebih lanjut maupun pensiun sehingga perlu adanya penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru.
2. Tujuan
Sebagai
acuan
penerapan
langkah-langkah
dalam
pelaksanaan orientasi Penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru di Puskesmas Cimanggu II.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas No. .................. tentang kewajiban penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru untuk mengikuti orientasi.
4. Referensi
Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan
5. Alat dan Bahan
6. Langkah- langkah a. Kepala Puskesmas mendapat informasi bahwa koordinator/ pengelola program akan pindah/ mutasi/ tugas belajar/ pensiun. b. Kepala
Puskesmas,
kepala
Sub.
Bag.
TU,
bagian
kepegawaian, dan penanggung jawab UKM/ pelaksana program lama, mengadakan pertemuan untuk menentukan siapa pengganti penanggung jawab UKM baru c. Kepala Puskesmas mengumumkan penanggung jawab UKM baru/ pelaksana program baru. d. Kepala Puskesmas dibantu koordinator administrasi dan manajemen Puskesmas membuat Surat Keputusan (SK) penanggung jawab / pelaksana program baru
7. Bagan Alur
e. Kepala Puskesmas memerintahkan kepada penanggung jawab UKM/ pelaksana program lama untuk memberikan bimbingan kepada penanggungjawab UKM/ pelaksana program baru sebelum penanggungjawab UKM/ pelaksana program lama meninggalkan tugas. f. Penanggung
jawab
UKM/
pelaksana
program
baru
melakukan orientasi dengan dibimbing Kepala Puskesmas, Penanggungjawab UKM/ pelaksana program lama. g. Bagian kepegawaian menyusun laporan orientasi meliputi, siapa yang diberikan pelatihan orientasi, kapan dilakukan, materi orientasi dan oleh siapa yang memberikan orientasi selanjutnya laporan diserahkan kepada Kepala Puskesmas. h. Kepala Puskesmas memerintahkan penanggung jawab UKM/ pelaksana
program
barudan
lama
untuk
melakukan
serahterima tugas secara resmi. i. Penanggungjawab UKM/ pelaksana program baru melakukan kegiatan sesuai dengan kegiatan penanggung jawab UKM/ pelaksana program.
8. Ruang terkait
a. Pokja UKM b. Pokja Admen c. Pelaksana program
9. Dokumenterkait
10. Rekaman historis perubahan
NO
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan