5.1.2.3 Sop Orientasi Program Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ORIENTASI PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM BARU SOP



No. Dokumen: No. Revisi: TanggalTerbit: Halaman:



UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II



CHRIS SETYAWAN,SKM NIP:19680525 199203 1 010



1. Pengertian



Orientasi penanggung jawab UKM dan pelaksana program baru adalah kegiatan pengenalan terhadap pengenalan terhadap kegiatan UKM dilingkungan Puskesmas kepada penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang lama mengalami penggantian karena mutasi, mengikuti pendidikan lebih lanjut maupun pensiun sehingga perlu adanya penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru.



2. Tujuan



Sebagai



acuan



penerapan



langkah-langkah



dalam



pelaksanaan orientasi Penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru di Puskesmas Cimanggu II.



3. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas No. .................. tentang kewajiban penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru untuk mengikuti orientasi.



4. Referensi



Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan



5. Alat dan Bahan



6. Langkah- langkah a. Kepala Puskesmas mendapat informasi bahwa koordinator/ pengelola program akan pindah/ mutasi/ tugas belajar/ pensiun. b. Kepala



Puskesmas,



kepala



Sub.



Bag.



TU,



bagian



kepegawaian, dan penanggung jawab UKM/ pelaksana program lama, mengadakan pertemuan untuk menentukan siapa pengganti penanggung jawab UKM baru c. Kepala Puskesmas mengumumkan penanggung jawab UKM baru/ pelaksana program baru. d. Kepala Puskesmas dibantu koordinator administrasi dan manajemen Puskesmas membuat Surat Keputusan (SK) penanggung jawab / pelaksana program baru



7. Bagan Alur



e. Kepala Puskesmas memerintahkan kepada penanggung jawab UKM/ pelaksana program lama untuk memberikan bimbingan kepada penanggungjawab UKM/ pelaksana program baru sebelum penanggungjawab UKM/ pelaksana program lama meninggalkan tugas. f. Penanggung



jawab



UKM/



pelaksana



program



baru



melakukan orientasi dengan dibimbing Kepala Puskesmas, Penanggungjawab UKM/ pelaksana program lama. g. Bagian kepegawaian menyusun laporan orientasi meliputi, siapa yang diberikan pelatihan orientasi, kapan dilakukan, materi orientasi dan oleh siapa yang memberikan orientasi selanjutnya laporan diserahkan kepada Kepala Puskesmas. h. Kepala Puskesmas memerintahkan penanggung jawab UKM/ pelaksana



program



barudan



lama



untuk



melakukan



serahterima tugas secara resmi. i. Penanggungjawab UKM/ pelaksana program baru melakukan kegiatan sesuai dengan kegiatan penanggung jawab UKM/ pelaksana program.



8. Ruang terkait



a. Pokja UKM b. Pokja Admen c. Pelaksana program



9. Dokumenterkait



10. Rekaman historis perubahan



NO



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan