7 0 69 KB
MANAJEMEN RESIKO No. Dokumen : No. Revisi
SOP
:0
Tanggal Terbit : Halaman
2023
: 1/2
PUSKESMAS
Disahkan Oleh
AHDA SASPERA,
SIRUKAM
Kepala Puskesmas Sirukam
SKM
1.Pengertian
Manajemen
Resiko
adalah
upaya
mengidentifikasi
dan
mengelompokkan risiko (grading) dan mengendalikan / mengelola risiko tersebut baik secara proaktif risiko yang mungkin terjadi maupun reaktif terhadap insiden yang sudah terjadi agar memberikan
dampak
negative
seminimal
mungkin
bagi
keselamatan pasien dan mutu di Puskesmas 2.Tujuan
Sebagai acuan dalam manajemen risiko Puskesmas
3.Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor
Tentang Penerapan
Manajemen Resiko Di Puskesmas sirukam 4.Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitaas Pelayanan Kesehatan.
5.Prosedur
a. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan, melakukan identifikasi kegiatan program/ pelayanan yang kemungkinan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan b. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan melakukan identifikasi dampak negatif dari
setiap kegiatan program/ pelayanan c. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan melakukan analisis penyebab terjadinya dampak negatif tersebut d. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan Tim mutu menyusun rencana tindak lanjut penanganan dampak negatif e. Penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan melakukan tindak lanjut penanganan dampak negatif f. Tim mutu, sesuai dengan tupoksinya, melakukan verifikasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan g. Tim mutu melakukan evaluasi atas upaya tindak lanjut yang
dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan h. Tim manajemen risiko menyusun rencana tindak lanjut berikutnya 6. Unit terkait
a. Tim mutu b. Tim manajemen risiko c. Penanggung jawab dan pelaksana program d. Penanggung jawab dan pelaksana pelayanan
7.Diagram Alir
Terlampir
8.Dokumen terkait a. Laporan hasil dari tim manajemen risiko 9. Rekaman
historis perubahan
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan