5 0 96 KB
Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Program
SOP
No Dokumen
: 445/SOP/099/Pkm.Tjsari /2017
No Revisi
:
Tanggal Terbit
: 04 Maret 2017
Tanggal Berlaku
:
Halaman
: 1/2
Puskesmas Tanjungsari
dr. Adi Nuryadin NIP. 197904032009021001
1. Pengertian
Monitoring pelaksanaan kegiatan program adalah proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas obyektif program atau memantau perubahan yang fokus pada proses dan keluaran.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar program mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor : 445/SK/047/Pkm.Tjsari /2017 tentang Kewajiban Penanggung Jawab UKM.
4. Referensi
Manajemen Pelayanan Kesehatan.
5. Prosedur / Langkahlangkah
1. Kepala puskesmas dan penanggung jawab program menentukan sasaran monitoring. 2. Kepala puskesmas dan penanggung jawab program menentukan tanggal monitoring. 3. Kepala Puskesmas dan penanggungjawab program menentukan tempat monitoring. 4. Kepala Puskesmas menentukan pelaksana monitoring. 5. Penanggung jawab program memberi tahu kepada pelaksana kegiatan program yang akan dilakukan monitoring. 6. Petugas yang akan melakukan monitoring datang ke tempat pelaksana kegiatan sesuai rencana yang telah ditentukan. 7. Kepala puskesmas dan penanggung jawab program melihat/memantau proses pelaksanaan program. 8. Kepala puskesmas dan penanggung jawab program mencatat hasil monitoring. 9. Kepala puskesmas memberitahu kepada pelaksana program tentang hasil monitoring. 10. Kepala puskesmas dan penanggung jawab program bersama dengan pelakasana program melakukan analisa hasil monitoring. 11. Pelaksana dan penanggung jawab program membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisa monitoring dan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program.
6. Diagram Alir 7. Unit Terkait 8.
Dokumen terkait
Pelaksana Program.
9. Rekam Historis Rekaman historis perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan