5 0 178 KB
MONITORING KESESUAIAN PROSES PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN UKM
SOP
No.Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Halaman
:1/2 Jeje Jamaludin. Skm.Mkes
PUSKESMAS KADUPANDAK
1. Pengertian
NIP. 19700110 1991 01 1 001
Monitoring kesesuaian proses pelaksanaan kegiatanupaya kesehatan masyarakat adalah
pemantauan terhadap proses pelaksanaan kegiatan
upaya kesehatan masyarakat secara periodik sesuai dengan kerangka acuan dan rencana yang disusun, dan mencapai sasaran upayakesehatan masyarakatdan target yang ditetapkan 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menjaga agar pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan masyarakat sesuai dengan kerangka acuan dan rencana yang disusun, dan mencapai sasaran upaya kesehatan masyarakat dan target yang ditetapkan,
3. Kebijakan
Keputusan kepala Puskesmas Kadupandak No
tentang Monitoring
Kesesuaian proses pelaksanaan program kegiatan upaya kesehatan masyarakat 4. Referensi
Kebijakan Kepala Puskesmas Kadupandak
5. Prosedur/Langkah
1.
Kepala
Puskesmas
dan
penanggung
jawab
upaya
kesehatan
masyarakat merencanakan pelaksanakan monitoring kesesuaian proses pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan masyarakat, 2.
Penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat menyiapkan laporan hasil kegiatan upaya kesehatan masyarakat,
3.
Penanggungjawab
upaya
kesehatan
masyarakat
menyampaikan
laporan hasil kegiatan upaya kesehatan masyarakat kepada Kepala Puskesmas, 4.
Kepala Puskesmas dan penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat menganalisa
proses
kegiatan
upaya
kesehatan
masyarakat
dibandingkan dengan kerangka acuan dan rencana yang disusun, 5.
Kepala Puskesmas dan penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat menganalisa kegiatan upaya kesehatan masyarakat dibandingkan dengan rencana kegiatan upaya kesehatan masyarakat yang telah disusun,
6.
Kepala Puskesmas dan penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat
1/2
menganalisa sasaran dari hasil kegiatan upaya kesehatan masyarakat dibandingkan dengan rencana sasaran upaya kesehatan masyarakat, 7.
Kepala Puskesmas dan penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat menganalisa laporan hasil kegiatan upaya kesehatan masyarakat dibandingkan dengan target yang ditetapkan,
8.
Kepala Puskesmas member arahan untuk membuat Rencana Tindak Lanjut perbaikan sesuai dengan hasil monitoring,
9.
Penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat membuat Rencana Tindak Lanjut perbaikan,
10. Penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat melakukan Tindak Lanjut perbaikan, 11. Penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat mendokumentasikan semua kegiatan upaya kesehatan masyarakat. 6. Diagram Alir 7. Unit terkait
1. Penanggungjawab upaya kesehatan masyarakat
2. Pelaksana upaya kesehatan masyarakat
2/2