6 0 145 KB
LATIHAN NAIK TURUN TANGGA
(ICD 9CM : 93.38 ) RSUD LEMBANG No. Dokumen STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
1. PENGERTIAN 2. TUJUAN 3. KEBIJAKAN
4. PROSEDUR
5. UNIT TERKAIT
Tanggal terbit 1 Juni 2019
No. Revisi :
Halaman :
Ditetapkan oleh: Kepala UPTD RSUD Lembang
Dr.dr.Eisenhower Sitanggang,Sp.O.G (k).,M.kes NIP. 197203082002121005 Latihan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan ambulasi Sebagai acuan tahap latihan meningkatkan kemampuan ambulasi - SK Direktur Nomor 9829 tahun 2012Tentang pelayanan rehabilitasi medik sesuai dengan standar rumah sakit - Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02 / MENKES / 390 / 2014Tentang pedoman penetapan rumah sakit rujukan nasional - Keputusan Menteri Kesehatan RI no. 378 / Menkes / SK / IV / 2008Tentangpedomanpelayananrehabilitasimedik di rumahsakit 1. Fisioterapis membaca rekam medik 2. Fisioterapi melakukan identifikasi pasien (nama dan tanggal lahir) 3. Fisioterapis melakukan 3S (senyum,salam,sapa) 4. Fisioterapis memposisikan pasien senyaman mungkin 5. Fisioterapis mencuci tangan 6. Fisioterapis melakukan pengkajian fisioterapi 7. Fisioterapi menjelaskan tujuan latihan naik turun tangga 8. Fisioterapi memposisikan diri sesuai dengan proper body mechanic. 9. Fisioterapis memberikan instruksi kepada pasien untuk melakukan gerakan naik dan turun tangga sebanyak 3-5 kali repitisi. 10. Fisioterapis memberikan latihan tidak sampai menimbulkan kelelahan dan atau nyeri pada otot. 11. Fisioterapis melakukan evaluasi sebelum, saat, dan setelah melakukan tindakan terapi, untuk mengetahui reaksi yang timbul dan kemungkinan efek samping dari latihan penguatan otot. 12. Fisioterapi mengucapkan salam dan semoga cepat sembuh 13. Fisioterapis merapikan alat dan tempat yang telah digunakan untuk latihan 14. Fisioterapis melakukan cuci tangan 15. Fisioterapismencantumkan SOAPIER di rekam medik dan memberikan tanda tangan serta nama jelas Instalasi rawat inap, instalasi rawat jalan, instalasi rawat intensif
6. DOKUMEN TERKAIT
Rekam medis