7.5.1.3 Sop Persiapan Pasien Rujukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERSIAPAN PASIEN RUJUKAN No.Dokumen : SOP



No. Revisi :0 Tanggal Terbit : Halaman :1 Tanda Tangan :



1. Pengertian 2. Tujuan



3. Kebijakan 4. Referensi



5. Prosedur



Persiapan pasien rujukan adalah langkah – langkah yang dilakukan oleh petugas kepada pasien sebelum pasien dirujuk ke Rumah Sakit rujukan. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melakukan persiapan rujukan agar pasien yang dirujuk dalam kondisi stabil dan aman selama perjalanan menuju fasilitas pelayanan yang lebih tinggi 1. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 5 Tahun 2014 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Kesehatan Primer 1. Petugas menjelaskan alasan pasien dirujuk 2. Petugas menyiapkan lembar informed consent 3. Petugas menjelaskan isi informed consent kepada pasien dan keluarga 4. Petugas memastikan bahwa pasien dan keluarga setuju untuk dirujuk 5. Petugas meminta pasien atau keluarga untuk menandatangani informed consent persetujuan rujukan. 6. Petugas / dokter menandatangani informed consent yang telah ditandatangani pasien dan keluarga 7. Dokter membuat surat rujukan 8. Petugas / dokter melengkapi surat rujukan dengan nomor rujukan, identitas pasien, diagnose, pengobatan / tindakan yang sudah dilakukan, tanda tangan dokter dan stempel Puskesmas 9. Petugas memastikan pasien dalam kondisi stabil 10.Petugas memonitor dan memastikan alat - alat kesehatan yang terpasang pada pasien dalam keadaan baik 11.Petugas menyiapkan alat kesehatan dan obat – obat yang diperlukan dalam proses rujukan 12.Petugas menyiapkan Ambulance 13.Petugas / dokter mendokumentasikan semua kegiatan.



6. Bagan Alur 7. Hal yang perlu diperhatikan 8.Unit Terkait 9. Dokumen Terkait 10. Rekaman historis perubahan.



- Kondisi pasien sebelum dirujuk dalam keadaan stabil. Semua unit layanan 1. Surat Rujukan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl. Mulai diberlakukan.