13 0 94 KB
PENGELOLAAN LIMBAH HASIL PEMERIKSAAN LABORAT
SOP
No Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
PUSKESMAS SUNGAI ASAM 1.
Pengertian
SUPRIYADI, SE
NIP. 19710627 199203 1 006
Meliputi serangkaian kegiatan mulai mengontrol persiapan tempat sampah sampai proses pembuangan sampah dan limbah medis. Yang dimaksudkan pengelolaan sampah dan limbah medis ini adalah bagi sampah dan limbah medis yang di hasilkan dari kegiatan laboratorium.
2.
Tujuan
Agar sampah dan limbah medis tidak menjadi sumber penularan penyakit di lingkungan Puskesmas
3.
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas
4.
Referensi
Anonim. 2002. Pedoman Praktek Laboratorium Yang Benar (Good Laboratory Practice). Cetakan ke – 2. Direktorat Laboratorium Kesehatan : Dep. Kes. RI. Anonim. 2003. Pedoman Nasional Penanggulangan Tuberculosis. Cetakan II. Jakarta : Departemen Kesehatan RI.
5. 6.
Bahan dan
a. ATK
Alat
b. Tongsampah Berlapis Plastik
Langkahlangkah
1. Sampah medis (sisa darah dan strip bekas pemeriksaan) 1.1 Sampah di tempatkan pada satu tempat sampah khusus untuk sampah medis yang sudah diberi tanda dan dilapis plastik berwarna kuning. 1.2 Dan apabila tempat sampah tersebut sudah penuh plastik dilepaskan dari tempat sampah selanjutnya plastik diikat dan diserahkan kepada petugas sanitarian. 2. Sampah medis sisa sample sputum pemeriksaan BTA 2.1. Kedalam pot berisi sisa sample sputum dimasukan larutan desinfektan. 2.2. Kemudian sputum
pot ditutup kembali dengan rapat dan
dimasukan kedalam kantong plastik dan diikat. 2.3. Selanjutnya ditempatkan pada satu bak sampah bertutup yang berlapis plastik berwarna kuning. 3. Sampah medis spuit dan blood lancet
3.1. Sampah ini ditempatkan pada satu wadah khusus berupa sebuah box kertas yang berwarna kuning bertuliskan safety box. 3.2. Pada saat safety box tersebut sudah terisi 3/4 kemudian di serahkan kepada petugas sanitarian. 4.
Sampah medis cair 4.1. Sisa urine pemeriksaan dibuang dalam saluran limbah medis. 4.2. Sisa reagen untuk pemeriksaan, larutan desinfektan untuk Sisa darah dalam tabung vacutainer dibuang dalam tempat sampah medis. 4.3. merendam
alat-
dibuang
dalam
saluran
limbah
medis,
kemudian dibuang ke tempat pengolahan limbah setiap hari. 5. Sampah medis botol bekas sample urin 5.1. Bila habis selesai pemeriksaan sisa sampel darah atau urine dibuang. Dibuang lewat pembuangan limbah medis cair 5.2. Tabung darah dan botol urine kemudian direndam di dalam Larutan desinfektan / clorin dengan perbandingan clorin : air = 1 : 9, minimal selama 10 menit 5.3. Tabung darah dan botol urine dibilas dengan air mengalir sampai bersih 5.4. Tabung darah dan botol urine ditempatkan dalam wadah yang bersih sampai kering. 7.
Bagan Alir
1. Sampah medis (sisa darah dan strip bekas pemeriksaan) Sampah di tempatkan pada satu tempat sampah khusus untuk sampah medis yang sudah diberi tanda dan dilapis plastik berwarna kuning.
Dan apabila tempat sampah tersebut sudah penuh plastik dilepaskan dari tempat sampah selanjutnya plastik diikat dan diserahkan kepada petugas sanitarian.
2. Sampah medis sisa sample sputum pemeriksaan BTA Kedalam pot berisi sisa sample sputum dimasukan larutan desinfektan
Kemudian sputum pot ditutup kembali dengan rapat dan dimasukan kedalam kantong plastik dan diikat.
Selanjutnya ditempatkan pada satu bak sampah bertutup yang berlapis plastik berwarna kuning.
3. Sampah medis spuit dan blood lancet
4. Sampah medis cair
Sisa reagen untuk pemeriksaan, larutan desinfektan untuk Sisa darah dalam tabung vacutainer dibuang dalam tempat sampah medis.
5. Sampah medis botol bekas sample urin
Tabung darah dan botol urine kemudian direndam di dalam Larutan desinfektan / clorin dengan perbandingan clorin : air = 1 : 9, minimal selama 10 menit
Tabung darah dan botol urine dibilas dengan air mengalir sampai bersih
8.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
9.
Unit Terkait
10.
Dokumen
Analis Laboratorium
Terkait 11.
Rekaman Historis Perubahan
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan