8.1.2.5 Sop Pelayanan Di Luar Jam Kerja Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pelayanan Diluar Jam Kerja SOP



No.Dokumen : SOP/........../UKP/VII/2017 No.Revisi : Tanggal Terbit : Halaman



: 1/1 drg. Apriliana



UPT Puskesmas



Mardiyanti



Poris Gaga Lama



NIP. 197704202006042016



1. Pengertian



Pelayanan di luar jam kerja adalah pelayanan laboratorium untuk memenuhi kebutuhan pasien di luar jam kerja



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk tercapainya pelayanan laboratorium dengan mutu, cakupan dan efisiensi yang optimal melalui pelayanan laboratorium di luar jam kerja



3. Kebijakan 4. Referensi



Keputusan Kepala Puskesmas Nomor : 440/........../SK-KAPUS/VII/2017 tentang Penunjang Pelayanan Klinis Puskesmas Poris Pelawad 1. Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas Tahun 2002 Hal 26-27, 2. Kapita Selekta Kedokteran Edisi Ketiga Jilid 1, FKUI 1. Kepala Puskesmas menginstruksikan pemeriksaan laboratorium yang dapat dilakukan di luar jam kerja hanya yang bersifat urgen / cito.



5. Langkah –



langkah



2. Kepala Puskesmas menginstruksikan kepada petugas laboratorium untuk memberikan kewenangan kepada perawat jaga di UGD dan Rawat Inap untuk dapat melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap pasien yang bersifat urgen / cito. 3. Petugas laboratorium dapat menyimpan alat pemeriksaan laboratorium di UGD setelah pelayanan reguler selesai.



6. Hal - hal yang perlu diperhatikan 7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait



Kriteria Sampel 1. Laboratorium 2. IGD



1. Register laboratorium 2. Form permintaan pemeriksaan laboratorium No



9. Rekaman



Yang diubah



Isi perubahan



Historis perubahan



1/1



Tanggal mulai diberlakukan