7 0 101 KB
PENDAFTARAN DILUAR JAM KERJA No. Dokumen : SOP/ / / / 2017 No. Revisi : 00 SOP Tanggal Terbit : / /2017 Halaman : / PUSKESMAS LEGUNG
H. ACHMAD SYAMSURI 19690327 199103 1 005
1. Pengertian
Pendaftaran pasien diluar jam kerja pelayanan Puskesmas meliputi pasien UGD,
2. Tujuan
rawat inap dan VK bersalin di luar jam kerja. Agar proses pendaftaran tetap terlaksana dengan baik dan lancar sesuai prosedur.
3. kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Legung Nomor ................................................. Tentang pendaftaran pasien
4. Referensi 5. Prosedur
1. Berkas rekam medic 2. Komputer dan atau laptop 1. Petugas loket menuliskan nomer terakhir rekam medis loket pendaftaran di buku register UGD 2. setiap ada pasien datang, petugas UGD menanyakan kartu berobat atau kartu identitas pasien tersebut. 3. bila pasien membawa kartu berobat, petugas UGD mengambil rekam medis
6. langkah-langkah
pasien sesuai nomer RM nya. 4. Petugas loket mencatat pasien sebagai pasien umum, BPJS/KIS. 5. Bila pasien tidak membawa kartu berobat, petugas UGD mencocokkan Nama, NIK,NO BPJS pasien di file komputer pendaftaran. 6. jika data pasien tidak ada dikomputer, berarti pasien tersebut adalah pasien baru. Petugas UGD menuliskan nomer RM baru sesuai urutan nomer terakhir dari loket pendaftaran dan membuatkan rekam medis 7. Jika data pasien ada dikomputer, berarti pasien adalah pasien lama dan petugas UGD mengambil rekam medis pasien sesuai nomer RM nya. 8. Petugas loket merekap nomer RM pasien UGD pada keesokan harinya
7. Bagan Alir
.
8. Hal hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait 10. dokumen terkait 11. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai dberlakukan