8.1.5. B. SK Batas Buffer Stock [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PASER



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS LOLO Jln. Cempaka RT 5 Keluang Paser Jaya Kec. Kuaro Kab. Paser, 76281 Email



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS LOLO NOMOR : TENTANG BATAS BUFFER STOCK REAGENSIA UNTUK MELAKUKAN PEMESANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS LOLO, Menimbang



:



a. Bahwa untuk menunjang diagnosis penyakit dan peningkatan pelayanan klinis di UPTD Puskesmas Lolo maka perlu dilakukan pengembangan pelayanan klinis yaitu melalui pemeriksaan laboratorium Puskesmas; b. Bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan laboratorium dan menjamin dapat berlangsungnya pemeriksaan secara berkesinambungan, maka perlu ditentukan batas bufferstock reagensia esensial dan bahan – bahan lain untuk melakukan pemesanan; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Lolo tentang reagensia esensial dan bahan lain yang harus tersedia di laboratorium UPTD Puskesmas Lolo;



Mengingat



:



1. UU Nomor36Tahun 2009, tentangKesehatan; 2. Keputusan



Menteri



Kesehatan



No.364/MENKES/SK/III/2003



Tentang



Laboratorium Kesehatan; 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 4. Keputusan Menteri Kesehatan No.1674/MENKES/SK/XII/2005 Tentang Pedoman Jejaring Pelayanan Laborat Kesehatan; 5. Keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



No.



37



tahun



2012



Tentang



Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan No.657/MENKES/PER/VIII/2009 Tentang Pengiriman Penggunaan Spesimen Klinik, Materi Biologik dan Muatan Informasinya; 7. Peraturan Menteri Kesehatan No.1501/MENKES/PER/X/2010 Tentang Jenis Penyakit



Tertentu



yang



Dapat



Menimbulkan



Penanggulangannya;



MEMUTUSKAN



Wabah



dan



Upaya



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS LOLO TENTANG BATAS BUFFER STOCK



REAGENSIA UNTUK MELAKUKAN PEMESANAN. Kesatu



:



Menentukan batas buffer stock reagensia untuk melakukan pemesanan



Kedua



:



sebagaimana terlampir dalam keputusan ini. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Pada tanggal : KEPALA UPTD PUSKESMAS LOLO



Daftar Lampiran Nomor



: Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Lolo :



Tanggal



:



BATAS BUFFER STOCK REAGENSIA UNTUK MELAKUKAN PEMESANAN



BATAS STOK MINIMAL REAGEN ESSENSIAL DAN BAHAN HABIS PAKAI LABORATORIUM PUSKESMAS LOLO NO



REAGEN/BHP



STOK MINIMAL



1



Lancet



25 pcs



2



Alkohol swab



25 pcs



3



Strip Glukosa EasyTouch



25 pcs



4



Strip Kolesterol EasyTouch



25 pcs



5



Strip Hb EasyTouch



10 pcs



6



Strip Asam Urat EasyTouch



25 pcs



7



Reagen golongan darah(A,B,AB,D)



1 ml



8



Cat Ziehl Nielseen



1 set



9



HCG strip



15 strip



10



Strip urine 3 P



15 strip



11



Alkohol 70%



250 ml



12



Lysol



250 ml



13



Metanol



25 ml



14



Giemsa



25 ml



15



Strip HIV



20 strip



16



Handscoon



17



Masker



15 pasang 10 buah



18



Spritus



± 200 ml



19



Objek glass



1 kotak



20



Dek glass



15 buah



21



Pot Urin



10 buah



22



Pot Sputum



15 buah



23 24 25 Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Lolo