8.2.2.4b SOP PERESEPAN, PEMESANAN, DAN PENGELOLAAN OBAT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

8.2.2.4b



Peresepan, Pemesanan dan Pengelolaan Obat



SOP



Puskesmas Ngemplak



No. Dokumen Terbitan No. Revisi Tgl Mulai berlaku Halaman



: MPLK/SOP/ 035 /2017 : : : 31 Mei 2017 :2 dr. Eko Widatik 19670805 200212 2 003



1. Pengertian Peresepan adalah kegiatan penulisan resep oleh dokter atau petugas yang telah diberi kewenangan berdasar diagnosa pasien serta pemberian obat berdasarkan resep yang ditulis. Pemesanan adalah kegiatan pengelola obat untuk mengajukan permintaan obat ke Instalasi Perbekalan Kabupaten Pengelolaan obat adalah serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi, administrasi dan pelaporan obat. 2. Tujuan Sebagai acuan dalam penerapan langkah – langkah peresepan, pemesanan dan pengelolaan obat. 3. Kebijakan Keputusan Kepala Puskesmas Ngemplak Nomor. 445.5 / 101 / 155 / 2017 tentang Peresepan, Pemesanan dan Pengelolaan Obat. 4. Referensi 1. Permenkes RI nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 2. Materi Pelatihan Manajemen Kefarmasian di Puskesmas Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan RI Tahun 2010 5. Prosedur 1. Peresepan Obat 1.1. Dokter atau petugas yang diberi kewenangan membuat resep sesuai terapi atas diagnosis pasien. 1.2. Petugas obat atau petugas lain yang diberi kewenangan memberikan obat sesuai resep. 2. Pemesanan Obat. 2.1. Pengelola obat merekapitulasi pemakaian obat semua unit pelayanan. 2.2 .Pengelola obat membuat LPLPO 2.3 .Pengelola obat mengirimkan LPLPO ke Gudang Farmasi 2.4 .Pengelola obat mengajukan permintaan obat kepada Gudang Farmasi



8.2.2.4b



3. Pengelolaan Obat 3.1. Pengelola obat membuat rencana pengadaan obat setiap satu tahun sekali. 3.2. Pengelola obat mengajukan permintaan obat setiap bulan dalam bentuk LPLPO ke Gudang Farmasi. 3.3. Pengelola obat menerima obat dari Gudang Farmasi . 3.4. Pengelola obat menyimpan obat sesuai ketentuan yang dipersyaratkan. 3.5. Pengelola obat mendistribusikan obat kepada Puskesmas Pembantu dan unit pelayanan sesuai kebutuhan. 3.6. Pengelola obat mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran obat dalam kartu stok dan merekapitulasi resep setiap hari. 3.7. Pengelola obat membuat LPLPO Puskesmas 3.8. Pengelola obat mengirimkan laporan ke Gudang Farmasi. - Ruang Obat Ruang - Rawat Inap Terkait - BP Umum - BP Gigi - KIA - Laboratorium - Puskesmas Pembantu - PKD 7. Distribusi  Ruang Obat



6.



 Pustu dan sub unit lainnya



8. Rekaman Historis Perubahan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl.mulai diberlakukan



8.2.2.4b



DAFTAR TILIK



No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Peresepan, Pemesanan dan Pengelolaan Obat KEGIATAN YA



TIDAK



TIDAK BERLAKU



Apakah Dokter atau petugas yang diberi kewenangan membuat resep sesuai terapi atas diagnosis pasien ? Apakah Petugas obat atau petugas lain yang diberi kewenangan memberikan obat sesuai resep? Apakah Pengelola obat merekapitulasi pemakaian obat semua unit pelayanan ? Apakah Pengelola obat membuat LPLPO? Apakah Pengelola obat mengirimkan LPLPO ke Gudang Farmasi? Apakah Pengelola obat mengajukan permintaan obat kepada Gudang Farmasi ? Apakah Pengelola obat membuat rencana pengadaan obat setiap satu tahun sekali ? ApakahPengelola obat mengajukan permintaan obat setiap b ulan dalam bentuk LPLPO ke Gudang Farmasi ? Apakah Pengelola obat menerima obat dari Gudang Farmasi ? Apakah Pengelola obat menyimpan obat sesuai ketentuan yang dipersyaratkan ? Apakah Pengelola obat mendistribusikan obat kepada Puskesmas Pembantu dan unit pelayanan sesuai kebutuhan ? Apakah Pengelola obat mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran obat dalam kartu stok dan merekapitulasi resep setiap hari. ? Apakah Pengelola obat membuat LPLPO Puskesmas ? Apakah Pengelola obat mengirimkan laporan ke Gudang Farmasi ? TIM AUDIT ……………………………..,…………..



Nomor



MPLK / SOP / 035 / 2017



8.2.2.4b



Revisi Ke Berlaku Tgl



31Mei 2017



Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Peresepan, Pemesanan Dan Pengelolaan Obat