4 0 145 KB
MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI No. Dokumen : No. Revisi :0.0 SOP Tanggal terbit : Halaman :1/4 Dr. Abdillah Segaf Alhadad NIP 197409162008011008 UPTD PUSKESMAS WONOAYU
Pengertian
Adalah kegiatan pemantauan/monitoring penyediaan obat emergensi di unit layanan agar segera dapat terakses oleh petugas dan mencegah adanya
pencurian
atau
penyalahgunaan
terhadap
obat-obatan
emergensia / menjaga dan memonitor penggunaan obat emergensi di unit kerja.
Tujuan
Sebagai pedoman petugas dalam melakukan pemantauan/monitoring penyediaan obat-obatan emergensi di unit layananPuskesmas
Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Wonoayu No. tentang Kebijakan Pelayanan Klinis Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014
Referensi
tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Prosedur
Petugas obat memeriksa fisik obat-obat emergency di masing-masing poli setiap bulan. Petugas obat memeriksa tanggal kadaluwarsa obat-obat. Jika mutu obat menurun seperti adanya perubahan warna maka obat tersebut harus diganti dengan yang baru begitu juga untuk obat yang telah kadaluwarsa Petugas obat menyesuaikan jumlah obat dengan kartu stok Petugas obat berkoordinasi dengan petugas unit layanan agar meminta dokter untuk menuliskan resep obat emergensi untuk mengganti obat emergensi yang rusak/ kadaluwarsa dan apabila ada obat hilang Petugas obat melakukan pencatatan obat yang kadaluwarsa/ rusak dan MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI 1/3
obat hilang dan melakukan pelaporan obat kadaluwarsa/ rusak dan obat hilang pada penanggungjawab unit layanan
Diagram Alir
Unit Terkait
Ruang farmasi Rawat Inap Ruang persalinan UGD
No Rekaman Historis Perubahan
Yang dirubah
Isi Perubahan
. Tanggal mulai diberlakukan
MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI 2/3
MONITORING PENYEDIAAN OBAT EMERGENSI 3/3