5 0 168 KB
INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN DAN PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA
SOP UPT PUSKESMAS TEMPUREJO 1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan
4. Referensi 5. Alat dan bahan
6. Langkahlangkah
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :1 dari 2 dr. LAILA RAHMADHANI SARAGIH NIP. 19830705 201101 2 020
Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan. Inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan bahan berbahaya adalah suatu mekanisme mendataan, menyimpan dan menggunakan bahan berbahaya. Yang termasuk sebagai bahan berbahaya yaitu 1. Limbah B3 Padat 2. Limbah B3 Cair Sebagai Acuan Penerapan langkah- langkah agar penggunaan bahan berbahaya di Puskesmas dapat dipantau dan dimonitor penggunaannya sehingga dapat mengurangi resiko Keputusan Kepala UPT Puskesmas Tempurejo Nomor…………………. tentang Pemantauan, Pemeliharaan, Perbaikan sarana dan peralatan Pedoman Good Laboratory Practice 1. Alat : a. Pulpen b. Kertas c. Kantong plastik (Hitam dan kuning) d. Safety box 2. Bahan : a. Limbah padat dan cair 1. Petugas menginventarisasi bahan bahan yang berbahaya yang ada di setiap ruangan. 2. Petugas mengelola bahan berbahaya dengan penggolongan bahan berbahaya untuk memudahkan pengenalan dan cara penanganan bahan berbahaya. 3. Petugas menempatkan bahan-bahan berbahaya pada tempat yang telah ditentukan. 4. Petugas menggunakan bahan-bahan berbahaya sesuai dengan peruntukannya. 5. Petugas melakukan pencatatan apabila menggunakan bahan berbahaya. 6. Petugas meletakan kembali bahan-bahan berbahaya yang telah digunakan pada tempatnya. 7. Petugas melakukan pemantauan secara berkala sekurang
UPT. PUSKESMAS TEMPUREJO
7. Bagan Alir 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait
INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN DAN PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA No. Dokumen : No. Revisi: SOP Tanggal Terbit : Halaman :2 dari 2 kurangnya 6 bulan sekali. 8. Petugas melakukan pencatatan terhadap bahan-bahan berbahaya yang telah habis masa berlakunya. 9. Petugas melaporkan hasil pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya kepada Kepala Puskesmas. Semua Unit Pelayanan Di Puskesmas Tempurejo Data inventarisasi
10. Rekaman Historis Perubahan No.
Yang Di Ubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
DAFTAR TILIK
INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN DAN PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA Disahkan:
UPT. PUSKESMASTEMPUREJO
No 1. 2.
3. 4. 5. 6. 7. 8.
9.
No.
:
No. Revisi
:
Tgl. Terbit
:
Hal
: 1 dari 1
DAFTAR KEGIATAN Apakah petugas menginventarisasi bahan bahan yang berbahaya yang ada di setiap ruangan? Apakah petugas mengelola bahan berbahaya dengan penggolongan bahan berbahaya untuk memudahkan pengenalan dan cara penanganan bahan berbahaya? Apakah petugas menempatkan bahan-bahan berbahaya pada tempat yang telah ditentukan? Apakah petugas menggunakan bahan-bahan berbahaya sesuai dengan peruntukannya? Apakah petugas melakukan pencatatan apabila menggunakan bahan berbahaya?
Kepala UPT. Puskesmas Tempurejo
dr. LAILA RAHMADHANI SARAGIH NIP. 19830705 2011012 2 020 TIDAK YA TIDAK BERLAKU
Apakah petugas meletakan kembali bahan-bahan berbahaya yang telah digunakan pada tempatnya? Apakah petugas melakukan pemantauan secara berkala sekurang kurangnya 6 bulan sekali? Apakah petugas melakukan pencatatan terhadap bahan-bahan berbahaya yang telah habis masa berlakunya? Apakah petugas melaporkan hasil pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya kepada Kepala Puskesmas?