5 0 101 KB
Penilaian Kualifikasi Tenaga dan Penetapan Kewenangan No. Dokumen : SOP / UK... / ........... / .. No. Revisi : 00
SOP
Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/2
UPTD PUSKESMAS Peni Dwi Sulistyani, SKM KESAMBEN NIP.197404242000032002 1. Pengertian Penilaian kualifikasi adalah penilaian yang dilakukan terhadap karyawan, dengan mempertimbangkan tingkat dan jenis pendidikan serta sertifikat kompetensi yang dimilikinya. 2. Tujuan 3. Kebijakan
4. Referensi
5. Alat dan Bahan 6. Langkah – langkah
Untuk menyiapkan SDM yang professional dan bekarja sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. SK Kepala Puskesmas Kesamben No…./2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Puskesmas (Klinis dan Non Klinis). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8/MENKES/ SK/I/2004 tentang Pedomam Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit. 1. ATK 2. Komputer 1. Melakukan pendataan ulang terhadap semua SDM, 2. Pendataan meliputi jenis dan strata pendidikan serta kompetensi tambahanan yang dimilikinya, 3. Pengelompokan SDM sesuai jenis dan strata pendidikan serta kompetensi tambahan, 4. Memberikan kewenangan klinis dan non klinis berdasarkan pendidikan dan kompetensi, 5. Penetapan kewenangan SDM oleh Kepala Puskesmas, 6. SDM menjalankan tugas sesuai kualifikasi dan kompetensi.
7. Bagan alir Pendataan SDM
Pengelompokan berdasarkan jenis dan strata pendidikan serta kompetensi
Pemberian kewenangan klinis dan non klinis
Pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai kewenangan (klinis dan non klinis) yang dimilikinya
8. Hal-hal yang
Melakukan Up date secara berkala terhadap data karyawan 1/2
perlu diperhatikan 9. Unit terkait 10. Dokumen terkait
11. Rekaman historis perubahan
1. 2. 1. 2. 3. No
Bagian TU dan Kepagawaian Puskesmas Kesamben Bagian TU dan Kepegawaian Dinkes Kabupaten Jombang Data kepegawaian Puskesmas Kesamben Data Kepegawaian Dinkes kabupaaten Jombang BKD Kabupaten Jombang Yang diubah
Isi Perubahan
2/2
Tanggal mulai diberlakukan