8.7.3.1.. SOP Evaluasi Hasil Diklat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVALUASI HASIL MENGIKUTI PEDIDIKAN DAN PELATIHAN ( DIKLAT )



SOP



No. Dokumen : 440/ /SOP/VIII/412.43.09/2017 No. Revisi : 00 TanggalTerbit : Halaman : 1/2 dr. SULISTIYANTO NIP. 19671111 199903 1 008



PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KASIMAN KECAMATAN KASIMAN



1.Pengertian



Evaluasi hasil diklat adalah suatu penilaian terhadap petugas yang telah mengikuti



2. Tujuan



pendidikan dan pelatihan Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melakukan evaluasi hasil



3. Kebijakan



mengikuti pendidikan dan pelatihan. Keputusan Kepala UPTD



Puskesmas



KASIMAN



Nomor



440/043/SK/VIII/412.43.09/2016 Tentang Keterlibatan Petugas pemberi Pelayanan 4. Referensi



Klinis dalam Peningkatan mutu Klinis Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang



5. Alat dan Bahan



Pusat kesehatan Masyarakat Dokumen hasil pendidikan dan pelatihan



6. Prosedur / Langkah – langkah



1. Pegawai mendapat tugas untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan membawa surat tugas. 2. Setelah mengikuti diklat pegawai melaporkan hasil pendidikan dan pelatihan secara tertulis kepada tim peningkatan mutu 3. Tim peningkatan mutu mendokumentasikan hasil pendidikan dan pelatihan dan melaporkan kepada kepala puskesmas 4. Tim peningkatan mutu melakukan evaluasi hasil mengikuti pendidikan dan pelatihan



7. Diagram Alir Pegawai mendapat tugas untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan membawa surat tugas Setelah mengikuti diklat pegawai melaporkan hasil pendidikan dan pelatihan secara tertulis kepada tim peningkatan mutu Tim peningkatan mutu mendokumentasikan hasil pendidikan dan pelatihan dan melaporkan kepada kepala puskesmas Tim peningkatan mutu melakukan evaluasi hasil mengikuti pendidikan dan pelatihan



8. Hal yg perlu diperhatikan 9. Unit terkait



Unit tata usaha



10. Dokumen



Arsip diklat pegawai



Terkait



11. Catatan perubahan



NO



Yang di rubah



Isi Perubahan



\



Tanggal mulai di berlakukan