8c SOP Kotak P3K [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KOTAK PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K) P3K  adalah Peralatan atau perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan minimal, Penolong perlu dipersiapkan P3Kdalamusaha memberikan pertolongan, cara Pemakaianya antara lain sebagai berikut : 1. Kasa Steril Terbungkus Kasa Steril digunakan untuk menutupi luka yang telah dibersihkan. Lipat Kasa Steril untuk menyesuaikan ukuran lebar Kasa dengan ukuran Luka, Tutup Luka tersebut dan rekatkan dengan menggunakanPlester.



2. Perban Terdapat 2 Ukuran lebar Perban dalam Kotak P3K, diantaranya adalah 5cm dan 10cm. Perban berfungsi untuk membalut luka yang sudah ditutup dengan Kasa Steril dan juga sebagai bantalan menghentikanluka pendarahan.



3. Plester Pleaster digunakan dalam Kotak P3K adalah pleaster yang berukuran 1,25cm yang berfungsi untuk merekatkan luka yang telah ditutupi dengan kasa atau perban.



4. Plester Cepat (Plester Obat) Plester Cepat digunakan untuk menutupi Luka Kecil. Plester Cepat  pada umumnya sudah terdapat Kasa bantalan yang diberi obat luka. Contoh Plester Cepat diantaranya adalah Hansaplast.



5. Kapas Kapas dalam Kotak P3K digunakan untuk membersihkan Luka dan juga sebagai bantalan Luka. Setelah membersihkan luka dengan kapas, harus pastikan tidak ada Kapas yang tersisa pada luka.



6. Kain Segitiga / Mittela Kain Segitiga atau Mittela digunakan untuk membalut luka pada kepala dan juga dapat digunakan untuk membalut gendongan tangan serta korban yang mengalami kecelakaan seperti patah tulang lengan, luka di kepala atau cedera pada sendi lutut.



7. Gunting Gunting adalah alat yang digunakan untuk menggunting perban, pleaster  ataupun yang lainnya agar sesuai dengan ukuran yang diinginkan.



8. Peniti Fungsi Peniti adalah untuk merapikan balutan perban



9. Sarung Tangan sekali pakai (Pasangan) Sarung Tangan digunakan untuk melindungi tangan petugas P3K agar tidak terjadi Kontak langsung dengan luka korban dan juga untuk melindungi tangan dari bahaya terkena bahan kimia.



10. Masker