9. PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)/ OUTBREAK PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI



RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK AZ ZAHRA PALEMBANG



BAB I DEFINISI



Out Break/Kejadian Luar Biasa/ wabah adalah kejadian peningkatan kejadian yang bermakna adanya infeksi atau non infeksi yang diderita sebelumnya pada pasien atau pekerja misal terjadinya keracunan makanan terhadap pasien dan pekerja KLB = Outbreak= Wabah = Epidemik  Peningkatan jumlah kasus yg cukup bermakna



dari yg diharapkan/tingkat



endemisitas pada kurun waktu tertentu  Peningkatan jumlah kematian dari yg biasa  Munculnya kasus yg sebelumnya belum pernah ada atau muncul kembali  Kejadian Luar Biasa/KLB HAIs: Kejadian infeksi yang meningkat di luar keadaan biasa dalam suatu periode pada kelompok orang/pasien tertentu Klaster (Cluster) : Kumpulan kasus atau kejadian terjadi bersamaan waktu atau tempat Emerging disease adalah munculnya penyakit infeksi baru termasuk wabah penyakit menular yang tidak diketahui sebelumnya atau penyakit menular baru yang insidennya meningkat signifikan dalam dua dekade terakhir. Re-emerging disease atau yang biasa disebut resurging disease adalah wabah penyakit menular yang muncul kembali setelah penurunan yang signifikan dalam insiden di masa lampau. Epidemi adalah penyakit yang timbul sebagai kasus baru pada suatu populasi tertentu manusia dalam suatu periode waktu tertentu dengan laju yang melampaui dugaan. Endemi adalah penyakit umum yang terjadi pada laju yang konstan namun cukup tinggi pada suatu populasi. Penanggulangan KLB adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk menangani penderita, mencegah perluasan kejadian dan timbulnya penderita atau kematian baru pada Kejadian Luar Biasa yang sedang terjadi.



Program Penanggulangan KLB adalah suatu proses manajemen yang bertujuan agar KLB tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Upaya pencegahan terjadinya KLB dengan melakukan upaya perbaikan kondisi rentan KLB, kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan adanya KLB dan tindakan penyelidikan dan penanggulangan KLB yang cepat dan tepat. Deteksi dini KLB merupakan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya KLB dengan cara melakukan intensifikasi pemantauan secara terus menerus dan sistematis terhadap perkembangan penyakit berpotensi KLB dan perubahan kondisi rentan KLB agar dapat mengetahui secara dini terjadinya KLB. Penyakit berpotensi KLB adalah jenis penyakit yang dapat menimbulkan KLB. Jenis-jenis penyakit penyebab terjadinya KLB ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan, yang secara operasional bergantung pada kajian epidemiologi yang dilakukan secara nasional, propinsi atau kabupaten/kota menurut waktu dan daerah. Kondisi rentan KLB adalah kondisi masyarakat, lingkungan-perilaku, dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang merupakan faktor risiko terjadinya KLB. Dikatakan Kejadian Luar Biasa apabila : a.



Terjadi peningkatan jumlah atau virulensi dari penyebab.



b.



Adanya penyebab baru yang sebelumnya tidak pernah ada.



c.



Terjadi peningkatan kecepatan penularan penyakit sehingga kelompok populasi rentan yang terekspos jauh lebih banyak.



d.



Terjadi peningkatan kerentanan terhadap penyebab.



TERJADINYA KLB melalui penyebaran secara : Kontak Udara : droplet atau airborne Benda perantara (common source vechile) Penyebab  Produk tercemar :Dari dalam: cairan infus, produk transfusi, cairan dialisis dari luar: disinfektan, susu bayi, larutan dekstrose, cairan NaCl  Pencucian dan tindakan disinfeksi tidak benar Mesin pencuci automatik tidak bekerja dengan baik Penanganan peralatan steril tidak benar



 Prosedur tidak benar: Tindakan endoskopi, hemodialisis, peritoneal dialisis Tindakan operasi antiseptik tercemar, peralatan melalui tangan petugasTenaga kesehatan: Pengidap S.aureus, Streptococcus hemolitik grup A, Candida, Hepatitis B/C, HIV Lingkungan di rumah sakit : Air : Pseudomonas, Acinetobacter, Mycobacteria bukan TB, Legionella Tanah : Aspergillus Tujuan Penyelidikan /Investigasi KLB adalah:  Memastikan adanya KLB  Mengetahui luasnya masalah  Mengetahui cara transmisi  Mengetahui sumber penularan  Mengetahui Agent  Memutus rantai penularan/Pencegahan dan Pengendalian  Mencegah terulangnya kejadian serupa KLB dapat terjadi melalui penyebaran secara kontak, udara (droplet atau airborne), maupun benda perantara (common source vehicle). Penyebab KLB antara lain : a. Produk tercemar b. KLB disebabkan karena tercemarnya produk atau peralatan yang digunakan oleh pasien. Produk yang dapat tercemar antara lain cairan infus, produk transfusi, cairan dialisis, yang merupakan produk yang langsung masuk ke pembuluh darah, maupun produk sewaktu pemakaian, misalnya disinfektan, susu bayi. c. Peralatan tercemar d. Tercemarnya peralatan dapat disebabkan pencucian dan tindakan disinfeksi tidak benar, mesin pencuci automatik tidak bekerja dg baik dan penanganan peralatan steril yang tidak benar. e. Prosedur yang tidak benar 



Tindakan endoskopi, hemodialisis, peritoneal dialisis







Tindakan operasi : antiseptik tercemar, peralatan, melalui tangan petugas : 1. Tenaga kesehatan Tenaga



kesehatan



merupakan



merupakan



carrier



S.aureus,



Streptococcus hemolitik grup A, Candida, Hepatitis B/C, HIV dan menularan penyakitnya pada pasien. 2. Lingkungan Lingkungan yang seringkali menjadi sumber pencemaran penyakit pada KLB adalah air dan tanah. Pada air yang tercemar dapat ditemukan bakteri Pseudomonas, Acinetobacter, Mycobacteria other than TB (MOTT) dan Legionella. Sedangkan organisme yang seringkali didapatkan pada tanah adalah Aspergillus sp



BAB II RUANG LINGKUP  Panduan ini dibuat sebagai acuan unuk semua pekerja yang berada di lingkungan rumah sakit, terutama dukungan dari pimpinan, Manajemen dan merupakan salah satu upaya kegiatan pencegahan dan pengendalian Infeksi di rumah sakit.  Panduan ini dapat diterapkan kepada semua pekerja yang berada dilingkungan rumah sakit  Panduan ini dapat menggunakan teknik sosialisasi Ruang lingkup KLB di RSIA Az-Zahra meliputi seluruh ruang area di Rumah Sakit, mulai dari depan pintu gerbang. Tujuan 1.



Tujuan Umum Meningkatkan mutu layanan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya melalui pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, yang dilaksanakan oleh semua dapartemen / unit di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya meliputi kualitas pelayanan, manajemen risiko, dan penangan Kejadian Luar Biasa (outbreak).



2.



Tujuan Khusus 1) Menanggulangi dan mengendalikan KLB yang sedang terjadi 2) Mencegah kemungkinan terjadinya KLB serupa dimasa yang akan dating 3) Semua petugas kesehatan dilingkungan di rumah sakit. memahami prosedur penanganan KLB infeksi



BAB III TATA LAKSANA



Outbreak/KLB



adalah peningkatan kejadian kasus penyakit yang lebih



banyak daripada ekspektasi normal didi suatu area atau pada suatu kelompok tertentu, selama suatu periode waktu tertentu. Informasi tentang potensi outbreak biasanya datang dari sumber-sumber masyarakat, yaitu laporan pasien (kasus indeks), keluarga pasien, kader kesehatan, atau warga masyarakat. Tetapi informasi tentang potensi outbreak bisa juga berasal dari petugas kesehatan, hasil analisis data surveilans laporan kematian, laporan hasil pemeriksaan laboratorium,



Penatalaksanaan Out Break/Kejadian Luar Biasa Langkah-Langkah Investigasi KLB 1. Jika terduga pasien datang dengan batuk berdahak ke IGD, pasien segera diberi masker sebelum dilakukan assemen, petugas memakai masker N95, dan ditempatkan di bed terpisah dengan bed yang lain. 



Penyakit yang termasuk KLB/Wabah dilaporkan dalam laporan 1X24 jam Merupakan laporan adanya penderita/tersangka yang dapat atau berpotensi







Pelapor/petugas ruangan melaporkan kejadian tersebut ke IPCN







Komite PPI menerima laporan kejadian luar biasa







Komite PPI membuat laporan atau dokumen pelaporan ke Ka.Komite PPI







Komite PPI melakukan investigasi dan mengidentifikasi kasus berpotensi KLB dan datang ke unit untuk mewawancarai adanya pasien di ruangan tersebut.







Ka.Komite PPI merekomendasi pemeriksaan penunjang /Laboratorium swab







Perawat diruangan melaporkan hasil swab pemeriksaan tersebut ke IPCN







Ka. Komite PPI dan anggotanya melakukan analisa hasil pemeriksaan







Ka. Komite PPI membuat laporan ke Komite Medik /Direktur.







Ka. Komite PPI membuat rekomendasi ke Direktur untuk tindak lanjut. Prosedur Penanganan Dan Pengendalian KLB IRS Bila didapatkan Kejadian Luar Biasa IRS maka rumah sakit segera



membentuk Tim Investigasi KLB. Tim Investigasi ini diketuai oleh Infection Prevention and Control Docter RSIA AzZAhra yang beranggotakan :



1. Komite PPI 2. Komite Medik 3.



Laborat



4.



Sterilisasi



5. Linen laundry 6. Sanitasi/ K3 7. Farmasi 8. Gizi Tim Investigasi KLB IRS ini bertugas untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi kasus. Sehingga Tim bisa segera mengambil keputusan berdasarkan pengamatan kasus per kasus sebelum terjadi KLB (angka pra KLB) dan besar angka kejadian di atas nilai angka endemik (angka kejadian KLB). Tujuannya adalah untuk mencegah, mengatasi dan mengendalikan KLB sehingga KLB tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Deteksi Dini KLB : 1. Dilakukan melalui pengamatan terus menerus pola kejadiannya oleh IPCN dan IPCLN & hasil evaluasi epidemiologi pencatatan surveilans oleh Komite PPIRS 2. Diatur melalui Standar Prosedur Operasional 3. Operasional Penetapan KLB IRS dilakukan oleh Direktur berdasarkan rekomendasi Komite PPI RS. 4. Kecenderungan kejadian yang terus meningkat signifikan selama 3 bulan berturut-turut 5. Peningkatan signifikan angka kejadian pada suatu waktu pengamatan tertentu 6. Jumlah kasus HAIs secara nyata lebih tinggi bila melebihi dua kali rerata jumlah kasus HAIs triwulan berdasarkan kecenderungan satu tahun terakhir untuk setiap populasi /ruangan. 7.



Kejadian Luar Biasa/KLB infeksi juga adalah terjadinya infeksi RS yang belum pernah ada di RS



8. Kejadian infeksi yang telah dinyatakan tereradikasi oleh instansi yang berwenang. Panduan penanganan KLB :



1. Dilaksanakan terpadu untuk menanggulangi dan mengendalikan kejadiannya di rumah sakit agar tidak meluas. 2.



Penanganan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya oleh seluruh unsur yang terkait dikoordinasikan oleh Komite PPI RS.



Langkah-langkah penanganan KLB adalah : 1. Investigasi Tujuan dilaksanakannya investigasi : a. Menjelaskan situasi KLB dan penemuan kasus b. Menetapkan penyebab termungkin, sumber penularan, cara penyebaran c. Memutus rantai penyebaran d. Mencegah terulangnya kejadian serupa Sebelum dilakukan investigasi, Komite PPI dan para ahli mempersiapkan bahan literatur, konsultasi dengan tim ahli terkait, menganalisa masalah, konsultasi dengan bagian laboratorium untuk jenis spesimen dan biaya, serta menyiapkan peralatan kesekretariatan yang diperlukan (komputer, kamera, dll). Investigasi KLB meliputi : a. Diagnosa yang jelas Memastikan bahwa diagnosa ditegakkan dengan benar secara klinis dan laboratoris (jika memungkinkan) atau diagnosa ditegakkan berdasarkan kriteria standart untuk definisi kasus yang dipakai. Untuk menegakkan diagnosa ini diperlukan pengumpulan informasi yang detail mengenai gejala klinis dan kriteria diagnostik serta konsultasi dengan dokter penanggung jawab pasien untuk mempertegas penegakan diagnosa klinis. Dikonfirmasi apakah benar terjadi infeksi dengan menilai kembali gejala klinik dan hasil kultur dari laboratorium. Periksa kembali dengan petugas laboratorium penyebab terjadi peningkatan infeksi untuk memastikan diagnosa dan tidak terjadi kesalahan di laboratorium. Selain itu dilakukan anamnesa penderita mengenai etiologi, transmisi dan penyakit lain yang hampir mirip. b. Konfirmasi terjadi KLB Setelah diagnosa tegak, dilakukan konfirmasi ulang terjadinya KLB. Apakah kejadian ini dianggap sebagai masalah, dengan membandingkan kasus yang yang diamati dengan kasus yang terjadi infeksi/ KLB, dari data surveilans, laboratorium, rekam medik RS, angka kematian dan angka kesakitan.



Pada KLB didapatkan peningkatan jumlah kasus/ insidens suatu penyakit. Angka ini didapatkan dengan cara membandingkan kasus/insidens dengan jumlah kasus/insidens pada minggu, bulan atau beberapa tahun sebelumnya dalam periode waktu yang sama. Harus selalu diingat bahwa peningkatan jumlah kasus insidens dibandingkan periode waktu sebelumnya belum tentu merupakan suatu KLB. Selain karena KLB peningkatan seperti ini dapat disebabkan antara lain : 1) Perubahan sistem pelaporan, definisi kasus. 2) Peningkatan kualitas pelayanan yang menyebabkan masyarakat lebih antusias untuk berobat. 3) Peningkatan kualitas diagnosa penyakit. c. Definisi Kasus Kasus yang ditentukan sebagai KLB dinilai kriteria diagnosanya baik secara klinis maupun dengan menilai hasil pemeriksaan laboratoriumnya. Setelah itu ditentukan klasifikasi individu yang menderita infeksi. Sebaiknya dilakukan perbandingan Sensitivitas dan spesifisitas terhadap kultur kuman dan melakukan isolasi setiap sumber yang diduga menyebabkan infeksi  cairan, alat medis. Persyaratan definisi kasus : 1) Kriteria klinis 2) Bedakan menurut waktu , tempat, orang 3) Data laboratorium 4) Terapkan secara konsisten dan tanpa bias terhadap seluruh kasus yang diteliti 5) Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap individu dengan faktor risiko misal dokter, perawat , petugas kebersihan, keluarga pasien. d. Epidemiologi Deskriptif Tentukan informasi yang dikumpulkan pada tiap kasus : 1) Identifikasi Informasi : a) Ulang rekam medik jika timbul pertanyaan b) Hasil laboratorium c) Periksa untuk ada tidak duplikasi data d) Buat pemetaan lokasi tempat terjadi KLB



2) Demografi : Tentukan karakteristik orang / petugas untuk populasi definitif yang beresiko Informasi ini didapatkan dari : 1) Penemuan klinis a)



Definisi kasus jelas



b)



Waktu terjadinya kasus



c)



Data suplemen (kematian)



2) Informasi faktor resiko : dapat digunakan untuk penyakit spesifik yang masih dalam pertanyaan 3) Informasi pelapor : identitas pembuat laporan e. Membuat Hipotesa Dalam membuat hipotesa, harus diketahui mengenai karakteristik penyakit. Apa penyebabnya, bagaimana transmisinya, apa reservoirnya dan faktor resiko apa yang menyebabkan timbulnya penyakit. Hal-hal tersebut harus ditanyakan pada pasien dan staff rumah sakit dan kemudian gunakan epidemiologi deskriptif sebagai dasar pembuatan hipotesa. f. Uji Hipotesa g. Pengawasan sumber penularan h. Menyempurnakan Hipotesa i.



Membuat dan mendistribusi laporan KLB



2. Komunikasi Saat KLB berlangsung dilakukan komunikasi mengenai terjadinya KLB dengan prosedur : a. Melaporkan kepada Direktur RS b. Konsultasikan kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien c. Bila KLB bertambah banyak, lapor ke Dinas Kesehatan d. Mengadakan pertemuan dengan media elektronik, jika perlu 3. Manajemen Tindakan pencegahan dan penanggulangan KLB harus dilaksanakan sedini mungkin sebenarnya pada saat diagnosa telah diverifikasi. Dengan mengetahui diagnosa



suatu penyakit, tindakan pengobatan sudah dilaksanakan segera. Hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan anggaran perlu dibicarakan dengan pihak manajemen Rumah Sakit. 4. Pengawasan Pada proses pengawasan, Komite PPI mengatur mengenai hal-hal sebagai berikut : a. Implementasikan peraturan mengenai isolasi b. Memberikan Imunisasi jika diperlukan c. Memberikan antibiotik profilaksis jika dibutuhkan d. Definisikan indikasi rawat dan dirujuk e. Definisikan pertemuan dengan anggota f. Evaluasi pengawasan 5. KLB berakhir Pada saat KLB berakhir, Komite PPI segera mengumumkan bahwa KLB telah berakhir secepatnya. Kemudian Komite PPI membuat laporan lengkap KLB kepada Direktur RSIA Az ZAhra.



PENYELIDIKAN DUGAAN KONDISI KLB Tahapan kegiatan : secara aktif mengumpulkan informasi kondisi KLB dari berbagai sumber termasuk laporan perubahan kondisi pasien secara perorangan, kelompok, maupun ruangan yang terkait. Komite PPI meneliti serta mengkaji kondisi yang rentan KLB. Komite PPI mewawancarai pihak-pihak terkait yang patut diduga mengetahui adanya KLB



BAB IV DOKUMENTASI  Pimpinan dan manajemen telah membuat kebijakan kepada Komite PPIRS bahwa Penatalaksanaan Out Break/Kejadian Luar Biasa di rumah sakit  Komite PPIRS



memberikan



sosialisasi kepada semua pekerja



untuk



melaksanakan bila ada kejadian Out Break/Kejadian Luar Biasa di rumah sakit pusat pertamina  Komite PPI melaksanakan investigasi dan membuat laporan bila terjadi



Out



Break/Kejadian Luar Biasa  Pencatatan laporan dilakukan setiap ada outbreak dan dilaporkan ke Direktur setiap bulan sekali atau secara insidentil.  Panduan penanganan dan pengendalian kejadian luar biasa (KLB) IRS sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan setiap pekerja rumah sakit agar selalu terhindar dari infeksi-infeksi yang mungkin terjadi. Diharapkan agar buku ini menjadi acuan bagi pihak manajemen dan setiap petugas dalam meningkatkan penanganan dan pengendalian kejadian luar biasa dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di RSIA Az-Zahra.