A. Pemahaman Dan Saran Terhadap KAK Dan Persinel, Fasilitas Pendukung Dari PPK (OK) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. PEMAHAMAN DAN SARAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA Berdasarkan pemahaman Kerangka Acuan Kerja yang telah diuraikan diatas, Konsultan memandang perlu untuk menyampaikan tanggapan terhadap Kerangka Acuan tersebut, dalam rangka pencapaian sasaran kegiatan yang terdapat di dalamnya. 1. TANGGAPAN TERHADAP LATAR BELAKANG Informasi yang disampaikan dalam Rencana Acuan Kerja ini sudah cukup memberikan penjelasan serta gambaran mengenai pekerjaan ini, sehingga pihak konsultan dapat memperoleh gambaran yang cukup jelas mengenai pekerjaan ini sehingga mempermudah menyusun usulan Teknis yang akan ditawarkan kepada pihak pengguna jasa. 2. TANGGAPAN TERHADAP MAKSUD DAN TUJUAN Menyusun suatu Perencanaan yang baik ditinjau dari segi teknis maupun ekonomis, sehingga dapat menimbulkan kenyamanan dilingkungan ruang kerja Blok F, G, dan H. Rencana Penataan Ruang Kerja Blok F, G dan H harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi Kriteria teknis yang layak dari segi mutu dan biaya. Oleh karena itu, sebagai realisasi perencanaan tersebut maka melalui pekerjaan jasa Konsultan Perencana Penataan Ruang Kerja Blok F, G dan H diharapkan rencana tersebut terpenuhi dengan baik, sehingga dengan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja pada pekerjaan ini akan menghasilkan : a. Perencanaan dan perancangan yang representative dan optimal, sehingga menjadi tahap awal pelaksanaan pekerjaan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan secara keseluruhan b. Hasil perencanaan dan perancangan dapat menjadi tauladan /pedoman



bagi



perkembangan Arsitektur dan dapat memacu perkembangan pembangunan di Indonesia c. Terarah secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya Perencanaan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma, dan tata laku professional 3. TANGGAPAN TERHADAP RUANG LINGKUP Bagi konsultan Perencana, dengan pengadaan pekerjaan ini akan mewujudkan secara jelas dan efektif tentang sasaran tugas konsultan perencana yaitu : Pengidentifikasian masalah perencanaan a. Permasalahan yang terjadi adalah guna untuk meningkatkan mutu pelayanan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan dalam proses berkualitas dalam dunia Pelayanan. b. Menyusun rencana kerja untuk menyelesaikan tugas perencanaan umum dan teknis. Guna menyelesaikan permasalahan hasil identifikasi, konsultan perencana harus segera menyusun rencana kerja yang teratur dan terarah agar terwujud hasil perencanaan yang maksimal dan sesuai dengan yang diharapkan. Rencana kerja yaitu dengan melaksanakan pekerjaan persiapan perencanaan/perancangan, Persetujuan Konsepsi Perancangan dari



Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar perencanaan perancangan tahap selanjutnya, penyusunan pra-rencana, Penyelenggaraan paket kegiatan lokakarya rekayasa nilai (value engineering) pada tahap pra rancangan untuk pengembangan konsep perencanaan teknis bagi kegiatan bangunan Gedung negara yang diwajibkan, Persetujuan pra rancangan dari pengguna jasa untuk dijadikan dasar perencanaan perancangan tahap selanjutnya, penyusunan pengembangan rencana, penyusunan rencana detail, Persetujuan rancangan detail dari pengguna jasa untuk digunakan sebagai dokumen teknis pada dokumen lelang konstruksi fisik, penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan, dokumen pra rancangan, dokumen pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan detail, Membantu kepala satuan kerja atau PPK dalam menyusun dokumen tender konstruksi, dan membantu Unit Kerja pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan dalam menyusun program dan pelaksanaan pelelangan, Membantu Pokja pengadaan barang dan jasa pada waktu pemberian penjelasan tender konstruksi, termasuk menyusun Berita Acara pemberian penjelasan, serta membantu dalam pelaksanaan evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang, Melakukan pengawasan berkala, Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan bangunan Gedung, termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal elektrikal bangunan, Penggunaan Building Information Modelling (BIM) c. Konsultan Perencanaan bertanggung jawab menjaga agar kegiatan pembangunan mempunyai : -



Ketetapan fungsi dan peruntukan yang sesuai standar dasar



-



Ketetapan kualitas dan kuantitas perencanaan sesuai dengan standar atau peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan pembangunan konstruksi proyek mencapai hasil dan daya guna yang memenuhi syarat teknis dan syarat ekonomis yang dapat dipertanggung jawabkan



-



Konsultan Perencana bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkan kesalahankesalahan yang dibuat perencana atau oleh orang-orang yang bekerja dalam keadaan yang seharusnya dapat dihindarkan dengan keahlian dan kewaspadaan serta cata pelaksanaan tugas yang lazim



-



Melaporkan kemajuan progress perencanaan secara berkala



4. TANGGAPAN TERHADAP KELUARAN Sebagai bagian dari rangkaian input-proses dan output, sasaran yang tercantum pada KAK sudah memadai. Artinya, komponen keluaran sudah mengandung unsure proses maupun masukan yang diperlukan dalam menghasilkan produk yang diinginkan.



5. TANGGAPAN TERHADAP TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN Dengan memahami subtansi pekerjaan perencanaan yang akan dilaksakan, akan disadari pula pentingnya profesionalisme sumber daya manusia selaku perencana. Setelah dilakukan identifikasi kebutuhan tenaga ahli perencana, baik mengenai jumlah personil maupun spesialin bidang keahlian, maka sangat tepat apabila dalam perencanaan ini disyaratkan penggunaan tenaga ahli dengan Sertifikat Keahlian. Karena selain penilaian yang dilakukan berdasarkan pengalaman kerja tenaga ahli, diharapkan pula adanya bukti legalitas dari lembaga professional, mampu memberikan penilaian kinerja, kredibilitas, dan profesionalisme tenaga ahli pada bidangnya masing-masing. Jumlah tenaga ahli perencana yang dibutuhkan sesuai dengan diidentifikasikan dalam KAK, menurut kami sudah mencukupi untuk pelaksanaan Pekerjaan Perencana Penataan Ruang Kerja Bol F, G dan H. 6. TANGGAPAN TERHADAP SISTEM PELAPORAN Pada kegiatan Perencana Penataan Ruang Kerja Blok F, G dan H konsultan perencana membuat laporan : a. Laporan Pendahuluan, berisi laporan hasil survey/Pengukuran/Photo, Laporan Konsep Rancangan dan program, Laporan Pra Rancangan, Laporan Pengembangan Rancangan b. Laporan Akhir, berisi laporan Tender, laporan Pengawasan Konstruksi, Laporan Akhir Hasil Perencanaan. B. PEMAHAMAN DAN SARAN TERHADAP PERSONEL / FASILITAS PENDUKUNG DARI PPK 1. Tanggapan terhadap personil / fasilitas pendukung didasarkan pada lingkup pekerjaan yang dibebankan kepada konsultan. Dari sisi kebutuhan dan ketersediaan personil / Tenaga Ahli yang tercantum didalam KAK, telah mencukupi, bila dari segi jumlah, durasi dan kualifikasi. 2. Fasilitas yang dibutuhkan dari PPK antara lain berupa dukungan, administrasi, data teknis dan kebijakan yang ditetapkan. Disamping itu, demi kelancaran pelaksanaan tugas, diperlukan dukungan teknis berupa kemudahan koordinasi dan proses persetujuan terhadap sesuatu hal yang harus diputuskan Jakarta, 22 Januari 2020



(Ir. Agus Rusetyo Kurniawan, MM) Direktur Utama