Ahmadfadilahramadhan 042199718 T3 ISIP4212 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MATA KULIAH ILMU POLITIK Dosen pengampu : Susanto,s.ip.m.sos



NAMA : AHMAD FADILAH RAMADHAN NIM : 042199718



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK S1 ILMU PEMERINTAHAN UNIVERSITAS TERBUKA 4 DESEMBER 2021



Tugas 3 Di masa pasca reformasi ini, ada banyak perbedaan baik dalam sistem pemerintahan maupun dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, utamanya dalam ranah checks and balances. Salah satu pembedanya diantaranya adalah masa jabatan presiden yang dibatasi hingga 2 (dua) kali pemilihan (10 tahun). Pada era Orde Baru, pemegang kekuasaan eksekutif tidak mengenal pembatasan masa jabatan. Tentunya masih ada pembeda lagi yang bisa Anda bandingkan. Pertanyaan: 1. Bandingkan mekanisme checks and balances masa Orde Baru dengan era reformasi! 2. Jelaskan secara singkat praktek checks and balances dalam sistem demokrasi pada proses berjalannya pemerintahan. Beri contoh dari sumber media massa baik cetak ataupun online yang relevan dan kredibel. Sertakan tautan (link) sumber online tersebut! Petunjuk Pengerjaan Tugas: 1. Jawaban dibuat dalam format kertas A4 (MS Words) dengan tipe file word. 2. Menggunakan huruf Times New Roman, Font 12, spasi 1.5 dan layout A4. 3. Uraian setiap pertanyaan maksimal 3 halaman dan tidak lebih. 4. Tidak dibenarkan melakukan copy-paste tanpa mencantumkan sumber. Segala tindakan copy-paste tidak adakan diberi nilai untuk tugas tersebut dan atau diberi nilai 0. 5. Contoh menggunakan sumber online artikel berita dari portal media massa yang kredibel. Tidak dibenarkan menggunakan referensi dari wikipedia, blogspot, wordpress, blogspot. 6. Gunakan e-Resources yang ada di website UT untuk pengayaan materi. 7. Unggah tugas dengan format .doc atau .docx dengan contoh file sitinurbayaNIMT3ISIP4212 atau sitinurbaya 1234567 T3 ISIP4212. Aspek2 yang dinilai (skor maks 100)



1 Pembahasan: Membandingkan konsep Ide/gagasan dengan konsep/teori dan definisi yang telah dipelajari pada Modul. 2 Menyertakan contoh dan tautannya (link) 3 Menyertakan link (tautan) sumber online tersebut



35 35



20 10 Skor 100



JAWAB :



1. Sistem check and balances yang ada di masa orde baru tidak ada pengawasan antara lembaga tinggi negara secara sejajar yang mana MPR atau cabang legislatif berkedudukan lebih tinggi dibanding dengan cabang kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Sementara pada era reformasi check balances berjalan seperti seharusnya dimana ketiga cabang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berkedudukan sejajar dan ketiga cabang kekuasaan tersebut saling mengawasi satu sama lain 2. Asas Pembagian kekuasaan dalam check and balances. Pengertian pembagian kekuasaan adalah berbeda dari pemisahan kekuasaan. Pemisahaan kekuasaan berarti bahwa kekuasaan negara itu terpisah-pisah dalam beberapa bagian seperti dikemukaan oleh : John Locke yaitu Kekuasaan legislatif,Kekuasaan eksekutif,Kekuasaan federatif. Sedangkan Montesquieu mengemukakan bahwa setiap negara terdapat tiga jenis kekuasaan yaitu trias politica, eksekutif ,legislatif,yudikatif. Dari ketiga kekuasaan itu masing-masing terpisah satu sama lainnya baik mengenai orang nya maupun fungsinya. checks and balances adalah suatu keterpaduan yang dilakukan dalam instansi pada ranah pemerintahan seperti pemaknaan trias politica yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif ketiga kelembagaan tersebut harus melaksanakan tugasnya masing masing agar mencapai kesetaraan dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat luas source : http://mh.uma.ac.id/2020/11/mengenal-asas-asas-hukum-tata-negara-indonesia/