Aksesibilitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKSESIBILITAS PADA BANGUNAN “THE PARK MALL” AKSESIBILITAS



OLEH :



LAILATUT MUSYARROFAH



I0212045



PRODI ARSITEKTUR JURUSAN ARSITEKTUR FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS SEBELAS MARET



A. AKSESIBILITAS 1. PENGERTIAN a. Undang-Undang No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat Pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. b. Dalam Kamus Bahasa Inggris Wojowasito (1991:2) mengatakan bahwa accessibility adalah hal yang mudah dicapai. Artinya aksesibilitas tidak hanya sekedar kesediaan segala sesuatu, namun juga kesediaan yang mudah dicapai. c. Bambang sutantono (2004:1) menyatakan bahwa aksesibilitas adalah “hak atas akses yang merupakan layanan kebutuhan melakukan perjalanan yang mendasar. Dalam hal ini aksesibilitas harus disediakan oleh pemerintah terlepas dari digunakannya moda transportasi yang disediakan tersebut oleh masyarakat.” d. Blunden dan Black (1984) seperti dikutip Tamin (1997: 52) menyatakan bahwa “Aksesibilitas adalah konsep yang menggabungkan sistem pengaturan tata guna lahan secara geografis dengan sistem jaringan transportasi yang menghubungkannya. Aksesibilitas adalah suatu ukuran kenyamanan atau kemudahan mengenai cara lokasi tata guna lahan berinteraksi satu sama lain dan ‘mudah’ atau ‘susah’ nya lokasi tersebut dicapai melalui sistem jaringan transportasi.” Sehingga dari keempat definisi yang ada tersebut, saya dapat menarik pendapat mengenai pengertian aksesibilitas, yaitu hak yang harus di dapatkan oleh setiap orang pada bangunan gedung, lingkungan maupun fasilitas umum yang lain. Aksesibilitas yang ada bersifat mempermudah pengguna, baik dalam hal pencapaian bangunan dan juga dalam hal penggunaan fasilitas di dalamnya. 2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan penyediaan dukungan aksesibilitas adalah untuk mewujudkan kesamaan,kesetaraan, kedudukan dan hak kewajiban serta peningkatan peran penyandang cacat dan lansia diperlukan sarana dan upaya yang memadai, terpadu/inklusif dan berkesinambungan yang pada akhirnya dapat mencapai kemandirian dan kesejahteraan penyandang cacat dan lansia.



B. ASAS DAN KRITERIA AKSESIBILITAS ASAS-ASAS DAN KRITERIA AKSESIBILITAS Asas fasilitas dan aksesibilitas: a. Keselamatan, yaitu setiap bangunan yang bersifat umum dalam suatu lingkungan terbangun, harus memperhatikan keselamatan bagi semua orang.



b. Kemudahan, yaitu setiap orang dapat mencapai semua tempat atau bangunan yang bersifat umum dalam suatu lingkungan. c. Kegunaan, yaitu setiap orang harus dapat mempergunakan semua tempat atau bangunan yang bersifat umum dalam suatu lingkungan. d. Kemandirian, yaitu setiap orang harus bisa mencapai, masuk dan mempergunakan semua tempat atau bangunan yang bersifat umum dalam suatu lingkungan dengan tanpa membutuhkan bantuan orang lain. Esensi dari persyaratan aksesibilitas ini adalah upaya mengakomodasikan segala bentuk tuntutan aktifitas untuk mengakses dan memanfaatkan fasilitas tersebut. Wujud implementasinya dapat mengacu pada ukuran tubuh manusia, peralatan yang digunakan dan ruang yang dibutuhkan untuk mewadahi pergerakan. Termasuk didalamnya jalur sirkulasi dan jalur sarana yang memberikan kemudahan pencapaian bagi setiap pengguna, rambu-rambu atau simbol-simbol dan marka yang diperuntukkan bagi tuna netra dan tuna rungu, juga termasuk lansia. Untuk tuna rungu misalnya, aksesibilitas yang dibutuhkan adalah pelayanan informasi (marka) dengan memberi tanda/signal, suara penuntun (voice guidance), tulisan manual atau elektronik. Sedangkan untuk tuna netra, aksesibilitas yang dibutuhkan adalah dengan membuat Braille line yang ditempatkan di pedestrian atu trotoar sebagai garis penuntun menuju bangunan, tanda-tanda tertentu pada perempatan jalan sehingga tuna netra bisa menyebrang secara mandiri tanpa bantuan orang lain. Atau penempatan ramp yang berguna bagi pengguna kursi roda untuk mengakses seluruh bangunan dan fasilitas umum lainnya tanpa kendala yang cukup berarti. Beberapa prinsip teknis aksesibilitas yang perlu diperhatikan dalam mendesain bangunan dan lingkungannya adalah ukuran dasar ruang (meliputi ruang gerak pemakai, ukuran dan belokan kursi roda, papasan kursi roda); perencanaan jalur pedestrian dan penempatan pohon, rambu dan street furniture, perencanaan jalur pemandu ( tekstur ubin, susunan ubin pada belokan, pintu masuk dan belokan), area parkir (jarak, rute aksesibel, variasi dan shelter), pintu dan asesorisnya, tipikal ramp, tipikal tangga, lift, lift tangga, toilet, washtafel, telepon, perlengkapan dan peralatan control, perabot, rambu dan marka. Komitmen terhadap pentingnya aksesibilitas bagi penyandang cacat, termasuk lansia dan orang-orang yang berkebutuhan khusus, sangat diharapkan dari pemilik/pengelola bangunan, perencana kota, arsitek, pengembang, perguruan tinggi dan seluruh instansi pemerintah untuk menciptakan bangunan dan lingkungan binaan yang aksesibel bagi semua. Khusus bagi Arsitek, hal ini menjadi sangat penting karena Arsitek merupakan barisan terdepan dalam merancang bangunan gedung dan lingkungannya, sehingga arsitek perlu mensosialisasikan dan mendukung aturan-aturan aksesibilitas sekaligus wajib menerapkan dalam rancangan arsitekturnya.



Dengan tersedianya fasilitas aksesibilitas tentunya akan memotivasi kehidupan yang mandiri bagi penyandang cacat sesuai dengan Hak Azasi dan Nurani Penyandang Cacat : Kebebasan menikmati hasil pembangunan adalah hak setiap warga negara termasuk penyandang cacat dan orang yang berkebutuhan khusus yang dijamin oleh Undang-Undang. Kami para penyandang cacat ingin bermasyarakat, bersekolah, bekerja, berbelanja, berekreasi, berobat dan beribadah agar menjadi warga negara produktif dan mandiri Kriteria Keselamatan Faktor keselamatan dalam menggunakan prasarana aksesibilitas sangat penting, oleh karena itu persyaratan yang harus dipenuhi antara lain : 1. Permukaan harus rata, dan elemen yang dipergunakan harus memiliki tekstur sehingga tidak licin terutama pada waktu hujan. 2. Untuk menghindari selip, pembatas rendah pinggir ramp (curb ramp) dirancang untuk menghalangi roda kursi roda agar tidak terperongsok atau keluar dari jalur penghubung. 3. Jalur penghubung atau ramp, harus dilengkapi dengan pegangan (hand rail) yang dijamin kekuatannya dengan ketinggian 0,60 – 0,75 m yang sesuai untuk pengguna ramp. 4. Hindari sambungan konstruksi pada permukaan. Kalau terpaksa, beda tingginya harus tidak lebih dari 12,5 mm dan perawatan terhadap elemen-elemen yang dipakai pada prasarana aksesibilitas harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan karena adanya kerusakan. 5. Diperlukan lampu penerangan yang kekuatannya berkisar antara 25-50 lux, tergantung pada intensitas pemakaian, tingkat bahaya dan kebutuhan relative untuk keamanan.



C. IDENTIFIKASI AKSESIBILITAS PADA MALL THE PARK 1. PENDAHULUAN Pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan kesejahteraan social para penyandang cacat, yaitu Undang Undang No. 4 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan social penyandang cacat. Dalam peraturan perundang-undangan tersebut, diatur tentang pemberian kesempatan yang sama bagi para penyandang cacat dalam pekerjaan, pemanfaatan social dan ekonomi serta prasarana fisik, baik di lingkungan bangunan maupun di jalan dan prasarana umum lainnya.



a. Persyaratan Pemilihan Bahan Pemilihan bahan permukaan yang dipergunakan harus stabil, kuat, bertekstur halus tetapi tidak licin, baik pada kondisi kering maupun basah. Untuk memandu penyandang cacat tuna netra pada jalur pejalan kaki, pemilihan bahan dapat memanfaatkan tekstur ubin pemandu (ubin garis-garis), dan untuk situasi di sekitar jalur yang bias membahayakan tuna netra dapat memanfaatkan tekstur ubin peringatan (ubin dot/bulat).



Gambar 1. Tekstur Ubin Pemandu (Ubin Garis)



Gambar 2. Tekstur Ubin Peringatan (Ubin Dot/Bulat)



b. Kriteria Ukuran Dasar Ruang Persyaratan yang harus diperhatikan adalah ukuran-ukuran dasar ruang tiga dimensi (panjang, lebar, tinggi) bagi para pejalan kaki, termasuk ukuran dasar ruang bagi penyandang cacat. Dalam hal ini berkaitan dengan ukuran tubuh manusia dewasa dan gerakannya, termasuk peralatan yang digunakan, serta ruang yang dibutuhkan untuk mewadahinya. Tabel Kriteria Ukuran Dasar Ruang



Jangkauan



Normal / Orang Dewasa



Pengguna Kruk



Ke samping Ke Depan Ke Atas



1, 80 1,40 2,10



0,95 1,20 -



Penyandang Cacat Tuna Netra Tanpa Memakai Tongkat Tongkat 0,65 0,90 0,55 1,75 2,10 -



Berkursi Roda 1,80 1,40 1,80



Tabel 1. Kriteria Ukuran Dasar Ruang (meter) Sumber : Pedoman Teknik Persyaratan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Dep. PU Ditjen Cipta Karya







Ruang Gerak Bagi Orang Dewasa







Ruang Gerak Bagi Penyandang Cacat Pengguna “Kruk”







Ruang Gerak Bagi Penyandang Cacat Tuna Netra







Ruang Gerak Bagi Penyandang Cacat Berkursi Roda







Ukuran Kursi Roda a. Ukuran Kursi Roda Normal



b. Ukuran Kursi Roda Rumah Sakit



c. Kriteria Kelandaian Kelandaian yang perlu diterapkan pada prasarana aksesibilitas adalah 1 satuan vertical dibagi 10 satuan horizontal ( 1 vertikal : 10 horisontal), dan diberi jalur penghubung (ramp) agar memudahkan para penggunanya. Jalur penghubung (ramp) biasanya diletakkan pada : 1. Perpotongan jalan masuk kavling dengan trotoar 2. Pada tempat penyebrangan dengan penyebrangan zebra 3. Pada tempat penyebrangan tidak sebidang, seperti pada jembatan dan terowongan penyebrangan 4. Pada tempat-tempat yang dibutuhkan terutama oleh penyandang cacat berkursi roda, seperti pada tempat parker dan tempat pemberhentian kendaraan umum (teluk bis).



Gambar 2. Pelandaian pada jalur trotoar



2. ANALISIS AKSESBILITAS PADA BANGUNAN “THE PARK MALL” Pada survey yang saya lakukan pada banguna “The Park Mall” saya menemukan beberapa hal yang akan saya analisis. Analisis akan dimulai dari pencapaian dari luar bangunan, parkir, pencapaian ke dalam bangunan lalu di dalam bangunan itu sendiri.



a. PENCAPAIAN KE AREA MALL Area “The Park Mall” ini dapat dicapai dari dua entrance, yang pertama yaitu Main Entrance dari Jalan Ir. Soekarno dan dari pintu masuk timur.



Gambar 3. Pintu masuk dari Jalan Ir. Soekarno



b. PARKIR 1. Mobil Untuk parkir mobil berada di dalam dan diluar bangunan. Untuk yang diluar bangunan berada di depan bangunan mall itu sendiri. Sedangkan parkir yang berada di dalam bangunan berada di



Parkir Luar Bangunan



Parkir Dalam Bangunan



2. Motor Untuk parkir motor, hanya ada di luar bangunan, tepatnya di kanan bangunan mall itu sendiri. Unruk akses menuju area parkir motor ini, harus memutari bangunan mall dari depan menuju belakang setelah itu kearah samping kanan bangunan.



Gambar 4. Alur Parkir dari Jalan Ir. Soekarno



c. PENCAPAIAN KE DALAM BANGUNAN Untuk pengguna mobil, pengunjung dapat di turunkan pada lobby bangunan, seperti pada gambar dibawah ini.



Gambar 5. Entrance Utama Bangunan



Akses dari parkir mobil ke arah mushola



RAMP Ramp yang berada di dalam bangunan memiliki kemiringan 24 cm : 216 cm atau 1:9. Jika dilihat dapa kriteria kelandaian yang sudah dibahas pada dasar teori, kriteria ramp yang sesuai yaitu 1 : 10, sehingga dapat dikatakan ramp ini kurang sesuai dengan kriteria aksesibilitas. ±24 cm ±216 cm Ramp Untuk pengguna motor, harus berjalan dari area parkir menuju lorong disamping bangunan terlebih dahulu untuk mencapai entrance bangunan.



Alur pengguna motor memasuki bangunan mall



1



2



3



Ke arah mall



Ke arah mall Ke arah mall Parkiran 4 4 5



6



Lorong



d. FASILITAS DALAM BANGUNAN a) ENTRANCE Pintu masuk dari bangunan ini memiliki sensor yang dapat mendeteksi kedatangan tamu, sehingga akan otomatis membuka dan menutup. Hal ini cukup memudahkan karena tidak perlu membuka manual menggunakan tangan, sehingga menghemat



energy. Pintu utama ini memiliki lebar 5 meter. Tergolong cukup luas untuk sebuah entrance, namun luasnya entrance membuat bangunan memiliki kesan mewah. Dan untuk pintu samping bangunan memiliki lebar 1,8 meter. b) REST ROOM Untuk rest room pada bangunan mall ini terdapat beberapa ruang untuk pengguna yang berbeda, yaitu ruang toilet wanit, toilet laki-laki, toilet disable dan ruang menyusui. 1) Toilet Pada toilet wanita ini memiliki beberapa closet dan terdapat wastafel. Untuk pintu pada toilet ini memiliki lebar 60 cm, cukup untuk orang dewasa memasukinya karena pada umumnya lebar badan wanita ±60 cm. Tetapi untuk wanita yang memiliki postur badan yang lebih besar, dengan lebar 60 cm akan terasa cukup sempit.



Pintu Toilet Wanita



2) Toilet Disabel Untuk toilet disable, pastinya disesuaikan dengan lebar kursi roda pada umumnya. Untuk toilet ini, pintunya memiliki lebar 80 cm. Kursi roda sendiri memiliki lebar 75-80 cm, sehingga dengan lebar pintu 80 cm akan cukup menyusahkan penyandang difabel memasuki ruang toilet tersebut.



Tanda pada Toilet Disabel



Interior Toilet Disabel



3) Ruang menyusui Ruang ini berfungsi untuk membantu ibu memberikan ASI kepada bayinya dengan mudah. Pintu pada ruangan ini memiliki lebar 80 cm. Cukup untuk seorang ibu yang menggendong bayinya untuk memasuki ruangan ini. Pada ruangan ini dilengkapi dengan kursi dan meja yang berfungsi untuk membantu sang ibu memberikan ASI kepada bayinya.



Interior Ruang Menyusui Tanda Ruang Menyusui



Pintu Masuk



Ruang Menyusui



c) LIFT Lift pada bangunan mall ini, salah satunya berada di depan rest room yang berada di dekat central park. Pada lokasi ini terdapat 2 lift yang masing-masing berukuran ±2x1,5 meter. Untuk fasilitas lift ini, tidak dilengkap dengan huruf braile yang memudahkan penyandang tuna netra, sehingga untuk penyandang tuna netra dapat menggunakan fasilitas escalator yang berada di lobby mall. Lift ini memiliki fasilitas railing hand yang memutari dinding lift. Keberadaan pegangan ini cukup membantu pengguna dalam menggunakan lif ini.



Railing pada Lift Tombol Lift yang tidak dilengkapi huruf Braile



d) ESKALATOR Eskalator pada mall ini terdapat dua jenis yaitu escalator yang berupa tangga dan escalator pada lotte mart. Pada escalator bangunan ini memiliki sensor beban yang apabila escalator dinaiki oleh pengguna, dengan otomatis escalator berjalan dengan normal. Dan apabila escalator tidak digunakan, escalator akan berjalan lambat.



Pemilihan jenis escalator ini dipertimbangkan karena fungsi lotte mart yang menjual barang-barang rumah tangga yang apabila dalam jumlah besar, untuk mengangkutnya membutuhkan trolli. Escalator yang digunakan pada lotte mart ini memiliki permukaan yang datar sehingga memudahkan pengguna menaikkan trolli untuk dibawa ke lantai atas, dsb. Dan untuk akses dari Lotte Mart dapat langsung kea rah parkiran atau ke lobby sehingga memudahkan pengguna membawa trolli.



Eskalator pada lotte mart (permukaan datar) Dan rambu-rambu eskalator



Eskalator pada central park (permukaan berundak-undak) Dan rambu-rambu pada eskalator



e) JALUR EVAKUASI Jalur Evakuasi ini terdapat di beberapa titik dalam bangunan, salah satunya berada di sebelah lift. Jalur evakuasi ini mengarahkan pengunjung ke tangga darurat yang berada di belakang lift. Untuk pintu masuk dari jalur evakuasi kea rah tangga darurat memiliki lebar ±80 cm yang hanya cukup untuk 1 orang saja, sehingga harus bergantian.



Tanda untuk Jalur Sirkulasi



f)



Pintu menuju tangga darurat



Tangga Darurat



MUSHOLA



Mushola pada bangunan ini berada di sebelah kiri bangunan, terletak tersembunyi dari lobby mall karena harus melewati koridor untuk mencapai mushola ini. Tempat wudhu dari mushola ini di desain sedemikian rupa supaya air wudhu tidak membasahi lantai yang lain, terdapat dua selokan kecil yang berjejeran mengantisipasi air wudhu membasahi lantai.



Tanda Mushola



Tempat Wudhu



Tempat Mukena



g) FASILITAS PENDUKUNG Pada bagian resepsionis mall ini, disediakan kursi rodan dan kereta dorong bayi untuk dipinjamkan kepada pengunjung yang membutuhkan. Untuk meminjamnya hanya dengan memberikan Kartu Identitas kepada resepsionis.



Kursi Roda untuk dipinjamkan



KESIMPULAN Dari analisis yang sudah dilakukan, saya akan menarik kesimpulan dari aksesibilitas yang diterapkan pada bangunan ini. Dimulai dari parkir, untuk parkir motor memiliki aksesibilitas yang cukup rendah karena dalam mencapainya seseorang akan cukup kesulitas karena letaknya yang cukup jauh, namun hal tersebut memang dibuat seperti itu karena sasaran dari mall ini adalah tingkat ekonomi mengengah ke atas yang biasanya menggunakan mobil. Sehingga akses mobil dibuat semudah mungkin. Selanjutnya untuk akses masuk kedalam bangunan, cukup merepotkan apabila diakses melalui parkir motor. Dan untuk ramp, ramp yang dibuat disini bias terbilang kurang layak dengan dimensi yang kecil dan kemiringan yang sedikit kurang sesuai, lalu tidak adanya railing hand, cukup menjelaskan bahwa aksesibilitas untuk ramp ini kurang memadai. Untuk fasilitas di dalam gedung terbilang cukup memadai karena sudah adanya toilet disable dan juga ruang menyusui, namun dalam pelaksanaanya mungkin belum terbilang maksimal karena untuk dimensi-dimensi yang digunakan kurang sesuai, seperti pintu toilet disable yang 80 cm, padahal lebar kuri roda sendiri 75-80 cm, seharusnya diberikan space yang lebih untuk oergerakan tangan pemakai kursi roda untuk menjalankan kursi rodanya.



DAFTAR PUSTAKA 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Peraturan Menteri No. 30 Tahun 2006 http://id.wikipedia.org/wiki/Aksesibilitas http://cahyageo.blogspot.com/2012/04/aksesibilitas.html http://idtesis.com/pengertian-aksesibilitas-adalah/ http://www.sanitasi.net/pedoman-teknis-fasilitas-dan-aksesibilitas-pada-bangunan-gedung-dan-lingkungan.html http://pip2b-ntt.org/topik-berita/bangunan-lingkungan/kriteria-dukungan-aksesibilitas-pada-bangunan-gedung-danlingkungan.html#.VCZMjPldWHw