Al Islam & Kemuhammadiyahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AL ISLAM & KEMUHAMMADIYAHAN



AL ISLAM & KEMUHAMMADIYAHAN



   



Indra Sumiani Siti Nur Aminah Nila Widyaningsih Nurul Faizatus Sholikah



AL ISLAM & KEMUHAMMADIYAHAN Penulis: Indra Sumiani Siti Nur Aminah Nila Widyaningsih Nurul Faizatus Sholikah Editor: Nurul Faizatus Sholikah Desain Cover: Nila Widyaningsih Tim Kreatif : Indra Sumiani Siti Nur Aminah Penasehat: Yeri Utami, M.Pd.I Penerbit: STAI Muhammadiyah Blora Kampus: Jalan Raya Blora-Cepu Km.04 Telp (0296) 5298724 Fax. (0296) 5298724 Blora Email: [email protected]



DAFTAR ISI Kata Pengantar



vi



Sambutan



vii



PENDAHULUAN A. Urgensi Pendidikan Perkembangan Muhammadiyah B. Ruang Lingkup Pendidikan Muhammadiyah



1 1 7



BAB I AKAR HISTORIS BERDIRINYA MUHAMMADIYAH A. Berdirinya Muhammadiyah B. Gerakan Kebangkitan dan Pembaharuan Islam di Indonesia



10



BAB II PRINSIP DAN KARAKTERISTIK MUHAMMADIYAH A. Identitas Perjuangan Muhammadiyah 1. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam 2. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah 3. Muhamadiyah sebagai Gerakan Tajdid B. Landasan Normatif Muhammadiyah 1. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah 2. Kepribadian Muhammadiyah 3. Matan, Keyakinan, dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah C. Landasan Operasional Muhammadiyah 1. Anggaran Dasar/ Angaaran Rumah Tangga Muhammadiyah 2. Khittah Perjuangan Muhammadiyah 3. Visi dan Misi Muhammadiyah



32



BAB III KE ARAH PEMAHAMAN ISLAM A. Islam dan Pengertiannya B. Sumber Ajaran Islam



66 66 70



iv



10 25



32 32 33 35 36 36 42 49 52 52 54 63



1. Al- Quran 2. As- Sunnah 3. Ijtihad



70 76 80



BAB IV REALISASI ISLAM DALAM KEHIDUPAN A. Hubungan Manusia dengan Tuhan B. Hubungan Manusia dengan Manusia C. Hubungan Manusia dengan Alam



86 86 96 102



BAB V HAL-HAL YANG MERUSAK KEISLAMAN A. Kufur dan Kafir B. Syirik C. Riddah dan Murtad D. Bid’ah E. Khurafat F. Tahayul G. Nifaq dan Munafiq H. Kahin/ Perdukunan I. Sihir J. Akhlak Madzmumah



116 116 137 149 156 166 176 180 182 186 189



BAB VI SISTEM KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI MUHAMMADIYAH A. Organisasi Otonom Muhammadiyah B. Struktur Organisasi Muhammadiyah C. Lembaga-lembaga Muhammadiyah



193



PENUTUP



234



BIOGRAFI PENULIS



235



DAFTAR PUSTAKA



v



193 220 223



KATA PENGANTAR Puji syukur wajib di panjatkan kepada Allah SWT, Dzat yang Agung, Dzat yang menciptakan manusia, hewan dan alam semesta, Dzat yang menghidupkan dan mematikan, dan satu-satunya Tuhan yang memberikan keselamatan, kesehatan dan rezeku kepada ummat manusia. Maka Dialah yang wajib disembah, wajib dipertuhan dan wajib menerima semua penghormatan dan pengabdian dari hambaNya. Rahmat dan keselamatan semoga senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya, serta para pengikutnyayang setia. Buku Al-Islam dan Kemuhammadiyah ini merupakan buku terbitan perdana. Buku ini akan membidik persoalan-persoalan normative doktriner yang digali langsung dari Al-Qur’an dan Al-Hadist, dengan pendekatan rasional. Kemudian direalisasikan dalam kehidupan, dengan tetap waspada terhadap bisikan-bisikan sayyiah yang mencoba mengotori tauhid, ibadah dan akhlak. Sebagai penutup, diharapkan kepada pembaca, baik dari kalangan akademisi, ulama’, da’i maupun para Islamisis untuk memberikan kritik, saran dan perbaikan dalam rangka kesempurnaan buku ini pada cetakan berikutnya. Blora, 10 Juli 2019 Tim Penulis



vi



SAMBUTAN Kebanggan



seorang



dosen



adalah



ketika



melihat



para



mahasiswanya bisa menjadi mahasiswa yang produktif. Artinya, tidak hanya berintelektual dan berwawasan luas, melainkan juga mampu menghasilkan sesuatu secara terus-menerus.



Tentu



berupa sesuatu yang riil serta bisa memberikan manfaat. Misalnya saja seperti, tulisan, benda seni, jasa yang terampil dan lain sebagainya. Penyusunan buku ajar merupakan salah satu mata kuliah yang dapat menjadi penghantar bagi mahasiswa untuk bisa menghasilkan sesuatu yang riil serta bermanfaat, yaitu berupa tulisan yang disusun menjadi sebuah buku. Penyusunan buku oleh mahasiswa STAI Muhammadiyah Blora



edisi



Tahun



Ajaran



penyusunan buku ajar tingkat



Perguruan



2019/2020



ini



difokuskan



pada



PAI di tingkat SD, SLTP, SLTA, serta di



Tinggi.



Hal



ini



dilakukan



karena



untuk



menambah koleksi buku ajar yang disusun mahasiswa



STAI



Muhammadiyah Blora. Buku ini merupakan tanda keberhasilan mahasiswa dalam membina maupun membelajarkan diri di bawah mata kuliah penyusunan buku ajar.



Sehingga mereka mampu menuangkan



sebuah gagasan, pemikiran, ide serta kreativitasnya dalam bentuk buku ajar. Semoga buku ini bisa memberi pengalaman positif bagi penulis



dan



bisa



memberi



manfaat



vii



bagi



siapapun



yang



membacanya.



Meskipun



kelebihan



dan



kekurangan



dalam



penyusunannya menjadi sesuatu yang tak terpisahkan. Sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Penyusunan Buku Ajar, saya ucapkan selamat atas keberhasilan para mahasiswa dalam menyusun buku ajar ini, dan saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Terus berkarya dan percayalah pada kemampuan diri sendiri. Bagi para pembaca yang budiman, kritik dan saran sangat kami harapkan untuk kemajuan pembelajaran Penyusunan Buku Ajar di STAI Muhammadiyah Blora. SEMOGA STAI MUHAMMADIYAH BLORA BISA LEBIH MAJU DAN MENGHASILKAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU.



Blora, 1 Juli 2019 Dosen Pengampu



Yeri Utami, M.Pd.I



viii



PENDAHULUAN A. URGENSI



PENDIDIKAN



PERKEMBANGAN



MUHAMMADIYAH Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang didirikan Kyai Haji Ahmad Dahlan tahun 1330 H atau bertepatan dengan 1912 M. 1 Gerakan ini lahir di Kauman Yogyakarta, sebuah kampung di samping Kraton Yogyakarta. Sesuai namanya Kauman adalah kampung yang banyak berisi kaum atau para ahli agama. Dengan demikian Muhammadiyah lahir di tengah masyarakat yang taat menjalankan Islam. Muhammadiyah adalah salah satu gerakan pembaharuan Islam di Indonesia yang dimulai pada permulaan abad ke 20. Dimana pada saat itu,adalah masa di Timur Tengah mengalami perubahan-perubahan yang dibawakan seperti para tokoh: Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahab, Jamaludin Al Afghani, Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridho.2 K.H. Ahmad Dahlan dalam mendirikan organisasi Muhammadiyah mempunyai maksud dan tujuan yang mulia dimana tertera dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal satu disebutkan : Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Da’wah Tim Penyusun, Kemuhammadiyahan; jilid 1, (Yogyakarta: Madrasah Mu‟allimin Muhammadiyah Yogyakarta,2008), hal. 17 2 Dr. Syamsul Hidayat dkk, Setudi Kemuhammadiyahan Kajian Historis Ideologi dan Organisasi, (Surakarta: LSI UMS, cet 2009), hlm. 25. 1



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 1



Amar Ma’ruf Nahi Munkar Berasaskan Islam dan Bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. Sudah jelas bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang sudah pasti menjunjung dan menegakkan Islam di Indonesia dengan pemikiran pembaharuanya dan modernisasinya yang bertujuan jelas tercantum dalam anggaran dasarnya yang berbunyi : menegakkan dan menjujung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Namun demikian Islam yang berjalan di masyarakat muslim pada umumnya, termasuk kauman di dalamnya, adalah Islam yang dalam pandangan Kyai Dahlan tidak saja telah berakulturasi dengan budaya Jawa, lebih dari itu, yaitu Islam yang telah terkungkung oleh hegemoni budaya Jawa. Kehadiran Muhammadiyah adalah sebuah bentuk perlawanan terhadap praktek Islam yang dianggap keliru itu. Paling tidak ada dua hal yang dapat menjelaskan kehidupan umat Islam masa itu, pertama, Islam dipahami sebagai agama ritual yang akan memberikan keselamatan dunia akhirat. Tetapi ajaran-ajaran Islam diamalkan oleh umat tidak menyentuh



persoalan-persoalan



sosial



kemasyarakatan



yang



berkembang. Meskipun banyak ahli agama, banyak juga berdiri pesantren, tetapi pengembangan keilmuan Islam hanya berputarputar pada persoalan-persoalan ilmu itu sendiri, yang kebanyakan adalah ilmu kebahasaan (nahwu, shorof), fiqh ibadah dan masalahmasalah



keimanan



yang



tidak



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 2



menyentuh



problem



aktual



keummatan.3 Kedua, adalah kenyataan tentang ketertingalan umat Islam dalam bidang sosial, politik dan ekonomi yang menjadikan umat Islam sebagai umat pinggiran yang tidak ikut menentukan arah perubahan masyarakat.4 Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampurbaur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi. Pembahasan mengenai sejarah berdirinya Muhammadiyah tidak bisa terlepas dari situasi dan kondisi bangsa Indonesia. Latar belakang berdirinya Muhammadiyah juga tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial-agama di Indonesia, sosio-pendidikan di Indonesia dan realitas politik Islam hindia Belanda. Oleh karena itu berdirinya Muhammadiyah berhubungsan erat dengan empat masalah pokok, yaitu: Pemikiran Islam Ahmad Dahlan, Realitas sosio-religius di Indonesia dan Realitas sosio-pendidikan dan Realitas politik Islam Hindia-Belanda. 1. Muhammadiyah Pada Masa Penjajahan Pada masa ini, perintisan yang dilakukan K.H.A.Dahlan mengarah pada ajakan untuk melaksanakan islam secara benar sesuai dengan tuntunan AL-Qur’an dan As-sunah shahihah, wujud rintisan K.H.A.Dahlan antara lain : Muhammad Damami, Akar Gerakan Muhammadiyah, (Yogyakarta:Fajar Pustaka, 2000), hal. 53 4 bid, hal. 49-62 3



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 3



1) Pada tahun 1898, beliau meluruskan arah kiblat secara benar dengan serong kearah barat laut 24,5 derajat. 2) Bermula dari sekolah yang dirintis di teras rumah K.H.A Dahlan dan akhirnya beliau membangun gedung standard school med de Qur’an hingga akhirnya pendidikan Muhammadiyah terus berkembang. 3) K.H.A Dahlan yang dibantu K.H.Suja’ merintis RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada 15 Februari1923. 4) Pada tahun 1922, didirikan mushala khusus wanita. Pada 23 Februari 1923, K.H.A Dahlan wafat. Namun perjuangan Muhammadiyah tetap dilanjutkan oleh murid-murid beliau dan terus mengalami perkembangan seperti : 1) H.Karim Amrullah yang bergelar H.Rasul pemimpin perkumpulan Sandi Aman di Padang bergabung dengan Muhammadiyah. 2) Dipercayakannya Consul-Consul di luar pulauJawa kepada : a. AR Sutan Mansyur consul untuk pulau Sumatera. b. M.Hasan Tjorong consul untuk pulau Kalimantan. c. D.Muntu consul untuk pulau Sulawesi. 2. Muhammadiyah Pada Masa Kemerdekaan Rasa kecintaan Muhammadiyah terhadap tanah air dibuktikan dengan di bentuknya perkumpulan Hisbul Wathan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 4



yang berarti pembela tanah air. Beberapa aktivisnya yaitu bapak Sarbini dan Jend.Sudirman. Setelah Indonesia merdeka, putera terbaik Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusuma menjadi anggota BPUPKI untuk merumuskan Pancasila. Pada 17 Agustus 1945, Muhammadiyah membidani  lahirnya partai Masyumi yang diresmikan pada 7 November 1945. 3. Muhammadiyah Pada Masa Orde Lama Kemenangan Partai Masyumi pada 1955, membuat PKI dan



antek-anteknya



menaruh



dendam



hingga



menuduh



Masyumi terlibat dalam pemberontakan PRRI di Sumatera. PKI membujuk penguasa pada saat itu untuk membubarkan Masyumi



yang



tentu



akan



mengancam



eksistensi



Muhammadiyah. Tetapi,keputusan tertingi tetap di tangan presiden Soekarno. Dampak dari permasalahan tersebut, banyak tokoh Masyumi yang notabene aktivis Muhammadiyah dijebloskan ke penjara yakni : 1) Buya HAMKA 2) Mr.Kasman Singidimejo



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 5



3) dr.Yusuf Wibisono Pada 1959, dikeluarkan dekrit presiden yang memberi waktu pada Masyumi untuk membubarkan diri. Lalu dalam rangka menyelamatkan Muhammadiyah dari hasutan PKI terhadap presiden, diberikanlah predikat “Anggota Setia Muhammadiyah” kepada Ir.Soekarno. 4. Muhammadiyah Pada Masa Orde Baru Pada



masa



ini,



Muhammadiyah



menata



kembali



organisasinya dan turut membantu pemerintah dalam menumpas PKI. Namun setelah cukup lama berkuasa, mulai terjadi penyelewengan-penyelewengan. Semua organisasi Massa dan politik tidak ada yang boleh menentang kata-kata pemerintah. Pada 1977, munculnya krisis moneter yang menyerang bangsa Indonesia. Hal ini mendorong para aktivis untuk ikut bersama gelombang masyarakat untuk melengserkan rezim orde baru. Akhirnya pada 22 Mei 1998, rezim orde baru tumbang, dan digantikan dengan Masa Reformasi yang satu diantara penggeraknya ialah Prof. DR.H.Amien Rais. 5. Muhammadiyah Pada Masa Reformasi Dalam



siding



Tanwir



di



Semarang



pada



1998,



Muhammadiyah merelakan Prof. DR.H. Amien Rais untuk



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 6



melepaskan



jabatannya



sebaga



Ketua



Pimpinan



Pusat



Muhammadiyah guna menjaga agar kondisi perpolitikan tidak menghambat gerak juang Muhammadiyah. Pada Sidang Tanwir Muhammadiyah bulan Februari 2002 di Bali, Muhammadiyah merumuskan khittah berbangsa dan bernegara yang isi nya mempertegas statement Ujung Pandang dan Khittah Surabaya. Muhammadiyah mengihimbau kadernya yang berpolitik riil agar memperhatikan : 1) Mengedepankan kejujuran 2) Menjadi Uswatun Khasanah 3) Melakukan Islah B. RUANG LINGKUP PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH Ruang lingkup dari pendidikan Kemuhammadiyahan adalah segala hal yang berhubungan dengan persyarikatan Muhammadiyah. Di dalamnya memuat segala aspek tentang seluk beluk Muhammadiyah, yaitu aspek sejarah berdirinya, organisasi, perjuangan, amal usaha dan tokoh pemimpinnya. Semua dipelajari secara bulat, menyeluruh dan integral tentang Muhammadiyah. Ruang lingkup pendidikan kemuhammadiyahan meliputi: 1) Sejarah, Kepribadian, Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah 2) Organisasi Muhammadiyah Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 7



3) Amal Usaha Muhammadiyah 4) Peranan Muhammadiyah 5) Praktek Berorganisasi Ada tiga metode pendekatan yang digunakan untuk mempelajari



Muhammadiyah



dalam



pendidikan



Kemuhammadiyahan, yaitu: a. Pendekatan Historis Aspek pertama yang digunakan dalam mempelajari Muhammadiyah



melalui



pendekatan



historis/sejarah.



Pendekatan ini berarti mempelajari latar belakang berdirinya, sejarah perkembangannya, berbagai amal usahanya dan hasilhasil yang telah dicapai dan sekaligus mempelajari cirri-ciri khas yang melekat pada jati diri Muhammadiyah. Ciri tersebut yang membedakan dengan gerakan-gerakan lainnya yang tumbuh dan berkembang di Indonesia maupun yang ada di alam Islami (Dunia Islam). b. Pendekatan Ideologis Aspek kedua adalah melalui pendekatan ideologis/dari segi keyakinan dan cita-citanya. Pendekatan ini yang paling penting sebab melalui keyakinan akan dikenal hakikat jati diri Muhammadiyah yang sebenar-benarnya. Dapat dikenal juga isi dan jiwa Muhamadiyah yang sesungguhnya, dikenal watak dan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 8



kepribadiannya.



Dikenal



dorongan-dorongan



yang



menggerakkan seluruh aktiivitas Muhammadiyah, dikenal juga apa yang menjadi pandangan/keyakinan hidupnya serta citacita perjuangannya. Dalam pendekatan ini ada 3 materi yang harus dikaji dan dibahas secara mendalam, yaitu Kepribadian Muhammadiyah, Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah. c. Pendekatan Struktural Maksudnya



adalah



pendelatan



dari



segi



susunan



organisasinya. Mempelajari organisasi Muhammadiyah untuk mengetahui bagaimana Muhammadiyah melancarkan amal usahanya dengan system organisasi.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 9



BAB I



AKAR HISTORIS BERDIRINYA MUHAMMADIYAH



A. BERDIRINYA MUHAMMADIYAH Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.5 Kata ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”Pengikut Nabi



Muhammad”.



Penggunaan



kata



”Muhammadiyah”



dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang Studi Kemuhammadiyahan, Majelis Pendidikan Dasar dan menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, thn 2018 5



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 10



memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.” Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) yang menjadi pendirinya. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca pemikiranpemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di Saudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi konservatif. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 11



Kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Ahmad Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakurikuler, yang sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis Kyai Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34). Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah



memiliki



dimensi



spiritualitas



yang



tinggi



sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren. Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara praktisorganisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 12



Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” (kegiatan Kyai Dahlan dalam menjelaskan ajaran Islam) yang dikembangkan Kyai Dahlan secara informal dalam memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum. Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah di Yogyakarta akhirnya



didirikanlah



”MUHAMMADIYAH”.



sebuah



organisasi



Organisasi



baru



yang



bernama



ini



diajukan



pengesahannya pada tanggal 20 Desember 1912 dengan mengirim (Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912), yang kemudian baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914. Dalam ”Statuten Muhammadiyah” yang pertama itu, tanggal resmi yang diajukan ialah tanggal Miladiyah yaitu 18 November 1912, tidak mencantumkan tanggal Hijriyah. Dalam artikel 1 dinyatakan, ”Perhimpunan itu ditentukan buat 29 tahun Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 13



lamanya, mulai 18 November 1912. Namanya ”Muhammadiyah” dan tempatnya di Yogyakarta”. Sedangkan maksudnya (Artikel 2), ialah:



a.



menyebarkan



pengajaran



Igama



Kangjeng



Nabi



Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di dalam residensi Yogyakarta, dan b. memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.” Terdapat hal menarik, bahwa kata ”memajukan” (dan sejak tahun 1914 ditambah dengan kata ”menggembirakan”) dalam pasal maksud dan tujuan Muhammadiyah merupakan kata-kunci yang selalu dicantumkan dalam ”Statuten Muhammadiyah” pada periode Kyai Dahlan hingga tahun 1946 (yakni: Statuten Muhammadiyah Tahun 1912, Tahun 1914, Tahun 1921, Tahun 1931, Tahun 1931, dan Tahun 1941). Sebutlah Statuten tahun 1914: Maksud Persyarikatan ini yaitu: 1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama di Hindia Nederland 2. Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya. Pada AD Tahun 1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8 Dzulhijjah 1330) mulai diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat pada AD Muhammadiyah tahun 1959, yakni dengan untuk pertama kalinya Muhammadiyah mencantumkan ”Asas Islam” dalam pasal 2 Bab II., dengan kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika didaftar, maka hingga tahun 2005 setelah Muktamar Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 14



ke-45 di Malang, telah tersusun 15 kali Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut tahun 1912, 1914, 1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan), 1959, 1966, 1968, 1985, 2000, dan 2005. Asas Islam pernah dihilangkan dan formulasi tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan pada tahun 1985 karena paksaan dari Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU Keormasan tahun 1985. Asas Islam diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan Muhammadiyah berubah menjadi ”Maksud dan tujuan Persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala”. Asas Islam dan tujuan dikembalikan lagi ke ”masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dalam AD Muhammadiyah hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta. Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter



yang



khas



dari



kelahiran



dan



perkembangan



Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun



kehidupan



yang



berkemajuan



melalui



tajdid



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 15



(pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang aseli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad. Mengenai langkah pembaruan Kyai Dahlan, yang merintis lahirnya Muhammadiyah di Kampung Kauman, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai berikut:”Dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”. Adapun langkah pembaruan yang bersifat ”reformasi” ialah dalam merintis pendidikan ”modern” yang memadukan pelajaran agama dan umum. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori Kyai Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek ”iman” dan ”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang mampu hidup



di



zaman



modern



tanpa



terpecah



kepribadiannya



(Kuntowijoyo, 1985: 36). Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan



menjadi



ciri



utama



kelahiran



dan



perkembangan



Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga pondok Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 16



pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di belakang hari diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara umum. Langkah ini pada masa lalu merupakan gerak pembaruan yang sukses, yang mampu melahirkan generasi terpelajar Muslim, yang jika diukur dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain, karena konteksnya berbeda. Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas) dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini. Kyai Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban misi Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan. Kyai mengajak diskusi dan debat secara Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 17



langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta.



Dengan



pemahaman



adanya



kemiripan



selain



perbedaan antara Al-Quran sebagai Kutab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaranajarannya”, sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwadiskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002: 78). Kepeloporan pembaruan Kyai Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya Muhammadiyah juga ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan ‘Aisyiyah tahun 1917, yang ide dasarnya dari pandangan Kyai agar perempuan muslim tidak hanya berada di dalam rumah, tetapi harus giat di masyarakat dan secara khusus menanamkan ajaran Islam serta memajukan kehidupan kaum perempuan. Langkah pembaruan ini yang membedakan Kyai Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak dilakukan oleh Afghani, Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000: 349-353). Perintisan ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai Dahlan mengenai posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang cerdas dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan dengan ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini. Artinya, betapa



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 18



majunya pemikiran Kyai Dahlan yang kemudian melahirkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam murni yang berkemajuan. Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi Hadikusuma (t.t: 69) telah menampilkan Islam sebagai ”sistem kehidupan mansia dalam segala seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang ajaran Islam sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi merupakan suatu keseluruhan yang menyangut akhlak dan mu’amalat dunyawiyah. Selain itu, aspek aqidah dan ibadah pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga Islam benar-benar mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, Muhammadiyah memulai gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan dalam sistem kehidupan yang nyata. Kyai Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas, kritis, dan cerdas. Menurut Kyai Dahlan, orang Islam itu harus mencari kebenaran yang sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak taklid dan fanatik buta dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan menggunakan akal pikirannya tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir teoritik dan sekaligus beripiki praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam beragama, juga tertinggal dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam haruslah sampai ke akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan mengerahkan seluruh kekuatan akal piran dan ijtihad. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 19



Dalam memahami Al-Quran, dengan kasus mengajarkan Surat Al-Ma’un, Kyai Dahlan mendidik untuk mempelajari ayat AlQur’an satu persatu ayat, dua atau tiga ayat, kemudian dibaca dan simak dengan tartil serta tadabbur (dipikirkan): ”bagaimanakah artinya?



bagaimanakah



tafsir



keterangannya?



bagaimana



maksudnya? apakah ini larangan dan apakah kamu sudah meninggalkan larangan ini? apakah ini perintah yang wajib dikerjakan? sudahkah kita menjalankannya?” (Ibid: 65). Menurut penuturan Mukti Ali, bahwa model pemahaman yang demikian dikembangkan pula belakangan oleh KH.Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang dikenal luas dan mendalam ilmu agamanya, lulusan Al-Azhar Cairo, cerdas pemikirannya sekaligus luas pandangannya dalam berbagai masalah kehidupan. Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain: 1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan



golongan



yang



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 20



terhormat



dalam



masyarakat,



demikian



pula



agama



Islam



tidak



memancarkan



sinar



kemurniannya lagi; 2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat; 3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman; 4. Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme; 5. Dan karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi



dan



zending



Kristen



di



Indonesia



yang



semakin



menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat. Karena



itu,



jika



disimpulkan,



bahwa



berdirinya



Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai



berikut: (1) Membersihkan



Islam



di



Indonesia



dari



pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3)Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4)Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 21



Kendati menurut sementara pihak Kyai Dahlan tidak melahirkan gagasan-gagasan pembaruan yang tertulis lengkap dan tajdid Muhammadiyah bersifat ”ad-hoc”, namun penilaian yang terlampau akademik tersebut tidak harus mengabaikan gagasangagasan



cerdas



dan



kepeloporan



Kyai



Dahlan



dengan



Muhammadiyah yang didirikannya, yang untuk ukuran kala itu dalam konteks amannya sungguh merupakan suatu pembaruan yang momunemntal. Ukuran saat ini tentu tidak dapat dijadikan standar dengan gerak kepeloporan masa lalu dan hal yang mahal dalam gerakan pembaruan justru pada inisiatif kepeloporannya. Kyai Dahlan dengn Muhammadiyah yang didirikannya terpanggil untuk mengubah keadaan dengan melakukan gerakan pembaruan. Untuk memberikan gambaran lebih lengkap mengenai latarbelakang dan dampak dari kelahiran gerakan Muhammadiyah di Indonesia, berikut pandangan James Peacock (1986: 26), seorang antropolog dari Amerika Serikat yang merintis penelitian mengenai Muhammadiyah tahun 1970-an, bahwa: ”Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di bermacam macam daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke20 terdapat sejumlah pergerakan kecil kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah. Dengan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 22



beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan ajaran Islam yang murni. Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang kemasyarakatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. ‘Aisyiah, organisasi wanitanya, mungkin merupakan pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata Muhammadiyah merupakan suatu organisasi yang utama dan terkuat di negara terbesar kelima di dunia.” Kelahiran



Muhammadiyah



secara



teologis



memang



melekat dan memiliki inspirasi pada Islam yang bersifat tajdid, namun secara sosiologis sekaligus memiliki konteks dengan keadaan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan melalui Muhammadiyah sungguh telah memelopori kehadiran Islam yang otentik (murni) dan berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 23



secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran yang aseli yakni Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan menuju pada dunia kemajuan. Fenomena baru yang juga tampak menonjol dari kehadiran Muhammadiyah ialah, bahwa gerakan Islam yang murni dan berkemajuan itu dihadirkan bukan lewat jalur perorangan, tetapi melalui sebuah sistem organisasi. Menghadirkan gerakan Islam melalui organisasi merupakan terobosan waktu itu, ketika umat Islam masih dibingkai oleh kultur tradisional yang lebih mengandalkan kelompok-kelompok lokal seperti lembaga pesantren dengan peran kyai yang sangat dominan selaku pemimpin informal. Organisasi jelas merupakan fenomena modern abad ke-20, yang secara cerdas dan adaptif telah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah” (alat, instrumen) untuk mewujudkan cita-cita Islam. Mem-format gerakan Islam melalui organisasi dalam konteks kelahiran Muhammadiyah, juga bukan semata-mata teknis tetapi juga didasarkan pada rujukan keagmaan yang selama ini melekat dalam alam pikiran para ulama mengenai qaidah “mâ lâ yatimm al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa jika suatu urusan tidak akan sempurna manakala tanpa alat, maka alat itu menjadi wajib adanya. Lebih mendasar lagi, kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam melalui sistem organisasi, juga memperoleh rujukan



teologis



sebagaimana



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 24



tercermin



dalam



pemaknaan/penafsiran



Surat Ali



Imran



ayat



ke-104,



yang



memerintahkan adanya “sekelompok orang untuk mengajak kepada Islam, menyuruh pada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar”. Ayat Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan dikenal sebagai “ayat” Muhammadiyah. B. GERAKAN KEBANGKITAN DAN PEMBAHARUAN ISLAM INDONESIA Menurut pendapat para ahli sejarah sebagaimana dikupas di dalam buku Lothrop Stoddard, dengan judul “THE NEW WORLD OF ISLAM”. Buku tersebut sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sekitar tahun 1966, dan judulnya menjadi “DUNIA BARU ISLAM”. Atas perintah dan permintaan presiden Soekarno pada waktu itu, buku tersebut dianggap belum lengkap, maka beliau memerintahkan kepada tim penerjemah untuk menulis dan menambah satu bab khusus tentang perkembangan ISLAM DI INDONESIA. Pada bab terakhir buku yang menjadi pelengkap dari buku tersebut dibahas tentang 3 faktor kebangkitan Islam di Indonesia. Ketiganya mewakili elemen yang ada. Sebagaimana kita ketahui bahwa islam di Indonesia memiliki beberapa corak yang selalu ada di masyarakat.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 25



Jika dulu ada istilah Islam Santri, Islam Abangan dan Islam priyayi, maka pada buku tersebut dijelaskan bahwa 3 faktor kebangkitan islam di Indonesia adalah gerakan islam salafi/salaf, gerakan



islam



modernis



yang



ditandai



dengan



lahirnya



Muhammadiyah, NU, Persis dll. Faktor ketiga yang menjadi penyebab kebaangkitan Islam di Indonesia adalah gerakan Islam politik. Bisa jadi lahir dan berkembangnya Masyumi atau organisasi islam yang peduli dengan urusan politik termasuk dalam katagori faktor ketiga ini. Meskipun pada akhirnya gerakan Islam politik mengalami penurunan hal ini bukan berarti gerakan islam berhenti atau stagnan. Namun pertanyaannya akankah kembali mengalami kenaikan pasca 15 tahun terjadinya reformasi Indonesia seperti sekarang ini? Jawabannya tergantung kepada partai politik Islam yang ada saat ini dalam memainkan perananya di dunia politik. Jika kita merujuk pada hasil Pemilu 2009, partai politik Islam dan berbasis massa islam, pada Pemilu 2014 nanti ada 5 yaitu PKS, PPP, PAN, PKB, dan PBB. Kecenderungan atau kesan yang muncul di publik bahwa partai politik islam itu kurang pergaulan (KUPER), kurang toleran (KUTOL), kurang modern (KUMUH), serta kurang terbuka terhadap faham atau pendapat orang lain harus diperbaiki dan terjawab semuanya.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 26



Selama hal itu berlum terjawab oleh kelima partai politik islam di atas maka mustahil kebangkitan islam di Indonesia yang digerakkan oleh islam politik akan mengalami kemajuan. Selain itu komitmen menjadi partai yang bersih dari korupsi juga penting. Oleh karena itu disinilah letak pentingnya pendidikan politik bagi umat terutama para pemilih pemula di Pemilu legislatif 9 April 2014 nanti maupun Pemilu presiden 2014. Tujuannya adalah agar mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai warga. Gerakan pembaharuan islam secara sederhana adalah upaya baik secara individu maupun kelompok pada kurun waktu atau situasi tertentu, untuk mengadakan perubahan dalam praktekpraktek keagamaa islam dengan pemahaman dan pengalaman yang baru. Ide ide pembaharuan di Indonesia terjadi pada abad ke 20 yang dibawa oleh para tokoh yang semula belajar di mekkah. Tokoh- tokoh tersebut antara lain ialah : Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), K.H. Hasyim Asy'ari (Nahdlatul Ulama) Ahmad Surkati (Al-Irshad), Zamzam (Persis). Yang melatar belakangi ide pembaharuan di Indonesia adalah adanya ide ide pembaharuan di luar Indonesia. Gerakan pembaharuan islam tidaklah memiliki bentuk dan pola yang sama tetatpi memiliki karakter dan orientasi yang sangat beragam.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 27



Gerakan pembaharuan islam pada abad ke 20 tersebut bukan muncul secara mendadak tetapi tidak terlepas dari pembaharuan-pembaharuan yang terdahulu. Seperti pada abad ke 17 dan 18. Dikatakan pada abad 17 dan 18 adalah dasar dari pembaharuan yang terjadi di abad ke 20. Menurut beberapa studi keislaman memandang bahwa gerakan pembaharuan islam pada abad ke 17 cenderung menekankan pada pemikiran mistisisme yang dikembangkan oleh seorang sufi tertentu pada periode tertentu. Mistisisme sendiri adalah suatu paham yang memberikan ajaran yang serba mistis atau ajaran yang bersifatnya rahasia atau tersembunyi, gelap atau terselubung dalam kekelaman. Menurut Azyumari Azra, tahapan gerakan pembaharuan islam



di



Indonesia



jika



dilihat



dari



lingkungan



situasi



perkembangannya dapat di bagi menjadi 2 periode besar yaitu periode pertama perempatan kedua abad ke 17 sampai akhir abad ke 18. Pada periode ini, islam sudah mempunyai landasan atau dasar yang kuat di seluruh nusantara. Meskipun secara pemikiran dan pemahaman keislamanya berkembang bersama dengan mistisme. kedua, periode abad ke 19 samapai sekarang. Ide- ide pembaharuan islam di Indonesia masuk melalui beberapa jalur yaitu yang pertama jalur haji dan mukim. Para tokohtokoh pada saat itu ketika menunaikan haji mereka juga bermukim sementara untuk memperdalam pengetahuan dan ilmu agama.  Dan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 28



ketika kembali ke tanah air pengetahuan tentang ilmu keagamaan atau ilmu lainnya meningkat.  Ide- ide yang mereka dapatkan tak jarang mempengaruhi orientasi dakwah di Indonesia.  Yang kedua adalah melalui jalur publikasi.  Pada waktu itu para muslim di Indonesia sangat tertarik untuk menerjemahkan majalah-majalah atau jurnal -- jurnal terbitan Mesir maupun Beirut kedalam bahasa Indonesia. Bukan tanpa alasan mereka menerjemahkannya. Karena di jurnal-jurnal atau majalah-majalah tersebut berisikan ide- ide pembaharuan islam. Yang ketiga ialah peran para mahasiswa yang menimba ilmu di timur-tengah. Pada awalnya para pemimpin gerakan pemabaharuan di Indonesia sebagian besar alumni Mekkah. Secara umum alasaan berkembangnya pembaharuan islam di Indonesia adalah respon terhadap kemunduran islam sebagai agama di Indonesia. Karena pada praktek-prakteknya yang menyimpang, keterbelakangan para pemeluknya dan adanya invansi politik, kultural dan intelektual dari dunia barat. Dengan



berkembangnya



gerakan



pembaharuan



di



Indonesia, secara umum pada awal abad ke 20 M tersebut, corak gerakan keagamaan dapat di petakan sebagai berikut:  Tradisionalis konservatis, yaitu para golongan  orang-orang yang ingin melestarikan tradisi-tradisi local. Dan menolak adanya kecenderungan westernisasi (budaya kebaratan) yang



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 29



mengatasnamakan



islam



yang



secara



pemahaman



dan



penngamalannya dapat melestarikan tradisi yang bersifat local. para pendukung kelompok ini kebanyakan atau rata-rata dari kalangan ulam, tarekat, dan penduduk desa yang masih kental dengan tradisi.  Reformis modernis, para golongan yang menegaskan bahwa relevansi islam untuk semua lapangan baik privat maupun public.  Karena islam di pandang memiliki karakter yang fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.  Radikal puritan, yaitu para golongan yang lebih percaya terhadap penasfiran ketimbangan ide-ide pembaharuan barat, karena penafsiaran dianggap lebih murni islami. Meskipun mereka sepakat bahwa islam fleksibilitas ditengah arus zaman, tetapi mereka enggan menggunakan kecenderungan kaum modernis. Kelompok ini juga mengkritik pemikiran dan caracara implementatif kaum tradisionalis.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 30



R A N G K U M A N



ai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi



Latihan Soal 1.



Pada tanggal berapakah momentum paling penting Muhammadiyah?



2.



Apakah tujuan Muhammadiyah untuk umat Islam?



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 31



BAB II



PRINSIP DAN KARAKTERISTIK MUHAMMADIYAH



A. IDENTITAS PERJUANGAN MUHAMMADIYAH Identitas persyarikatan Muhammadiyah, sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 1 ayat 1 dinyatakan sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah16. Namun demikian, dilihat dari gerak pemikiran dan pengamalan keagamaannya, Muhammadiyah tidak hanya dikenal sebagai gerakan Islam dan dakwah, tetapi juga sebagai gerakan tajdid. Oleh karena itu identitas Perjuangan Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam, dakwah dan tajdid, ketiga identitas tersebut akan dibahas dalam paparan berikut: 1. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam Untuk melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan cita cita hidupnya, Muhammadiyah selalu mendasarkan pada prinsip prinsip ajaran Islam, yaitu karena adanya keyakinan bahwa hanya Islamlah ajaran yang mampu mengatur tata kehidupan manusia yang dapat membawa pada kesejahteraan



Syamsul Hidayat, studi kemuhammadiyahan:LPID-UMS-cetakan ke-4 pembaharuan, thn 2012 6



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 32



hidup di dunia dan akherat. Keyakinan ini didasarkan pada beberapa firman Allah antara lain dalam ayat ayat berikut17: ‫إِ َّن ال ِّدينَ ِع ْن َد هَّللا ِ اإْل ِ ْساَل ُم‬ Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam…(QS. Ali Imran/3:19) َ َ‫َم ْن يَ ْبت َِغ َغ ْي َر اإْل ِ ْساَل ِم ِدينًا فَلَ ْن يُ ْقبَ َل ِم ْنهُ َوهُ َو فِي اآْل ِخ َر ِة ِمنَ ْالخَا ِس ِرين‬ Barang siapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali kali tidaklah akan diterima(agama itu) dan di akherat termasuk orang orang yang rugi (QS. Ali Imran/3:85)8 ُ ‫ت لَ ُك ْم ِدينَ ُك ْم َوأَ ْت َم ْم‬ ُ ‫ْاليَوْ َم أَ ْك َم ْل‬ ً‫يت لَ ُك ُم اإْل ِ ْساَل َم ِدين‬ €ُ ‫ض‬ ِ ‫ت َعلَ ْي ُك ْم نِ ْع َمتِي َو َر‬ … Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan bagimu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu…(QS. Al-Maidah/5:3)9 2. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan keyakinan, Muhammadiyah melakukan dakwah Islam, yaitu seruan dan ajaran kepada seluruh umat manusia untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Dakwah ini dilakukan melalui amar ma’ruf nahi munkar, dengan hukmah kebijaksanaan yang mengaju antara lain pada ayat-ayat berikut: ‫ُوف‬ €ِ ‫َو ْلتَ ُك ْن ِم ْن ُك ْم أُ َّمةٌ يَ ْد ُعونَ إِلَى ْال َخي ِْر َويَأْ ُمرُونَ بِ ْال َم ْعر‬ http://tafsirweb.com/1151-surat-Ali-Imran-ayat-19 http://tafsirweb.com/1217-surat-Ali-Imran-ayat-85 9 http://tafsirweb.com/1887-surat-al-maidah-ayat-3 7 8



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 33



َ‫ول هُ ُم ْال ُم ْفلِحُون‬ َ ٰ ُ‫َويَ ْنهَوْ نَ َع ِن ْال ُم ْن َك ِر ۚ َوأ‬ Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang menyuruh kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS. Ali Imran/3:104) ْ ‫ُك ْنتُ ْم َخ ْي َر أُ َّم ٍة أُ ْخ ِر َج‬ ِ ‫ُوف َوتَ ْنهَوْ نَ ع َِن ْال ُم ْن َك ِر َوتُ ْؤ ِمنُونَ بِاهَّلل‬ ِ ‫اس تَأْ ُمرُونَ بِ ْال َم ْعر‬ ِ َّ‫ت لِلن‬ Kamu adalah umat yang terbaik, yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang



munkar,



dan



beriman



kepada



Allah…(QS.



Ali



Imran/3:110)10 ُ ‫ا ْد‬ َ‫ك بِ ْال ِح ْك َم ِة َو ْال َموْ ِعظَ ِة ْال َح َسنَ ِة ۖ َو َجا ِد ْلهُ ْم بِالَّتِي ِه َي أَحْ َسنُ ۚ إِ َّن َربَّك‬ َ ِّ‫يل َرب‬ ِ ِ‫ع إِلَ ٰى َسب‬ َ‫ض َّل ع َْن َسبِيلِ ِه ۖ َوه َُو أَ ْعلَ ُم بِ ْال ُم ْهتَ ِدين‬ َ ‫هُ َو أَ ْعلَ ُم بِ َم ْن‬ Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. An-Nahl/16:125)11 Sasaran



dakwah



Muhammadiyah



ditujukan



kepada



perseorangan dan masyarakat. Dakwah untuk perseorangan ditujukan kepada yang telah beragama Islam 10 11



http://tafsirweb.com/1242-surat-Ali-imran-ayat-110.html http://tafsirweb.com/4473-surat-an-nahl-ayat-125.html



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 34



(bersifat



pemurnian) dan yang belum beragama Islam (bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam). Sedangkan dakwah untuk masyarakat dilakukan dalam rangka perbaikan hidup, bimbingan serta peringatan untuk selalu melakukan yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar. 3. Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan tajdid karena Muhammadiyah selalu berupaya melakukan koreksi dan evaluasi



terhadap



berbagai



pemikiran



dan



pengamalan



keagamaan dalam rangka pemurnian dalam bidang aqidah dan ibadah yang disesuaikan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan kata lain “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah”. Disamping itu Muhammadiyah juga selalu berusaha untuk melakukan pembaharuan disesuaikan



dalam dengan



berbagai kemajuan



bidang zaman



kehidupan, dengan



yang tidak



meninggalkan prinsip-prinsip Islam. Hal ini dilakukan oleh Muhammadiyah karena memahami pesan yang tersirat dalam firman Allah berikit: ‫م َإ‬€ْ ‫َّن هَّللا َ اَل يُ َغيِّ ُر َما بِقَوْ ٍم َحتَّ ٰى يُ َغيِّرُوا َما بِأ َ ْنفُ ِس ِه‬ …Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah diri mereka sendiri…(QS.alRa’d/13:11)12 12



http://tafsirweb.com/3971-surat-al ra’d-ayat-11



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 35



B. LANDASAN NORMATIF MUHAMMADIYAH Landasan normatif bagi pelaksanaan dan aktivitas Muhammadiyah meliputi



tiga



hal,



yaitu



Muqaddimah



Anggaran



Dasar



Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah. Ketiga landasan tersebut dijelaskan sebagai berikut: 1. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah 1) Sejarah Perumusannya Kegelisahan Ki Bagus Hadikusumo dalam melihat perkembangan konsekuensi



zaman logis



yang



terus



maju



membawa



terhadap



cita



cita



perjuangan



Muhammadiyah, untuk itulah Ki Bagus merumuskan konsep Muqoddimah



Anggaran



Dasar



untuk



dibahas



dalan



muktamar darurat tahun 1946 di Yogyakarta. Rumusan ini diajukan dan dibahas kembali dalam Muktamar ke 31 tahun 1950 di Yogyakarta untuk mendapat pengesahan dari forum Muktamar. Namun dalam forum tersebut HAMKA juga membawa



konsep



mengesahkan



sehingga



konsep



nama



Muktamar yang



belum



dipilih.



dapat



Akhirnya



Muktamar merekomendasikan untuk dibawa dalam siding Tanwir tahun 1951. Dalam Tanwir konsep dari Ki Bagus Hadikusumo



yang



dapat



diterima



dengan



catatan



penyempurnaan redaksional, sehingga dibentuklah tim



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 36



penyempurna yang terdiri dari HAMKA, M.r Kasman Singodimejo, K.H Farid Ma’ruf dan Zein Djambek. Latar belakang disusunnya Muqoddimah Anggaran Dasar oleh Ki Bagus Hadikusumo dan kawan kawannya tersebut adalah: a) Belum adanya rumusan formal tentang dasar dan cita cita perjuangan Muhammadiyah. b) Adanya kecenderungan kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah yang menampakkan gejala menurun sebagai akibat terlalu berat mengejar kehidupan duniawi. c) Semakin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiran dari luar, yang langsung atau tidak langsungberhadapan dengan



faham



dan



keyakinan



kehidupan



Muhammadiyah dan d) Dorongan disusunnya pembukaan Undang Undang Dasar RI tahun 1945. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) merupakan rumusan konsepsi yang bersumber Al Qur’an dan As Sunnah tentang pengabdian manusia kepada Allah, Amal, dan perjuangan setiap manusia muslim. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ini menjiwai dan menghembuskan semangat pengabdian dan perjuangan kedalam tubuh dan seluruh gerak



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 37



organisasi Muhammadiyah. Dengan demikian MADM juga menjiwai Anggaran Dasar Muhammadiyah. Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah secara lengkap adalah sebagai berikut : ‫هّٰللا‬ ‫ْم‬€ِ‫َّحي‬ ِ ‫بِس ِْم ِ الرَّحْ مٰ ِن الر‬ َ‫اَ ْل َح ْم ُد هّٰلِل ِ َربِّ ْال ٰعلَ ِم ْي ۙن‬ ‫الرَّحْ مٰ ِن ال َّر ِحي ۙ ِْم‬ ‫ك يَوْ ِم ال ِّدي ۗ ِْن‬ ِ ِ‫مٰ ل‬ ُ‫ك نَ ْستَ ِعي ْۗن‬ َ ‫اِيَّاكَ نَ ْعبُ ُد َواِيَّا‬ ‫ص َراطَ ْال ُم ْستَقِيم‬ ِّ ‫ا ْه ِدنَا ال‬ َ‫ب َعلَ ْي ِه ْم َواَل الض َّۤالِّ ْين‬ ِ ْ‫ص َراطَ الَّ ِذ ْينَ اَ ْن َع ْمتَ َعلَ ْي ِه ْم ەۙ َغي ِْر ْال َم ْغضُو‬ ِ Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Pengasih Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Pemilik hari Pembalasan. Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 38



‫ دينا وبمحمد نبيا ورسوال‬€‫رضيت باهلل ربا وباالسالم‬ Saya ridha bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.13 Amma Ba’du, bahwa sesungguhnya ketuhanan itu adalah hak Allah semata mata, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taan kepada Allah adalah satu satunya ketentuan yang wajib atas tiap tiap makhluk, terutama manusia Hidup bermasyarakat itu adalah Sunnah ( hukum qudratiradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini. Masyarakat sejahtera, aman damai, makmur, dan bahagia hanya dapat diwujudkan diatas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong royong, bertolong tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar benarnya. Lepas dari pengaruh syetan dan hawa nafsu. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik baiknya. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap tiap orang yang mengaku kepada Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW



13



Ibid, hlm 80



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 39



dan diajarkan kepada umatnya masing masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat. Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa tersebut, tiap tiap orang, terutama umat islam, umat yang percaya akan Allah dan hari kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian nabi yang suci; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat



giatnya



mengumpulkan



segala



kekuatan



dan



menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni, tulus dan ikhlas karena Allah semata mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab dihadirat Allah atas segala perbuatannya; lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghaadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan pertolongan Allah yang Maha Kuasa. Untuk



melaksanakan



terwujudnya



masyarakat



yang



demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Qur’an : ۚ ‫ُوف َويَ ْنهَوْ نَ َع ِن ْال ُم ْن َك ِر‬ €ِ ‫َو ْلتَ ُك ْن ِم ْن ُك ْم أُ َّمةٌ يَ ْد ُعونَ إِلَى ْال َخي ِْر َويَأْ ُمرُونَ بِ ْال َم ْعر‬ َ‫َوأُو ٰ َل هُ ُم ْال ُم ْفلِحُون‬ Artinya: Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak kepada ke islaman, menyuruh kepada kebaikan dan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 40



mencegah dari pada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia. (Q.S Ali Imran:104) Pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah atau 18 November 1912 Miladiyah, oleh Almarhum KHA. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam” dengan nama “ MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis – majlis ( bahagian-bahagian)nya, mengikuti peeredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah perintah Allah dan mengikuti sunah RasulNya, Nabi Muhammad SAW guna mencapai karunia dan ridhaNya, didunia dan di akhirat, untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah, sehingga merupakan: ‫بَ ْل َدةٌ طَيِّبَةٌ َو َربٌّ َغفُو ٌر‬ “Suatu negara yang indah, bersih, suci, dan makmur dibawah perlindungan Tuhan yang Maha Pengampun”.( QS. As-Saba’ : 15)14 Maka denagn Muhammadiyah ini, mudah mudahan umat islam dapatlah di antar ke pintu gerbang syurga “ Jannatun Na’im” dengan keridhaan Allah yang Rahman dan Rahim. 14



Ibid, hlm 83



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 41



Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut mengandung 7 (tujuh) pokok pikiran, yaitu : 



Pertama, hidup manusia harus berdasar Tauhid Allah, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.







Kedua, hidup masyarakat merupakan sunatullah.







Ketiga, hanya denagn hukum Allah tata kehidupan sosial dapat berjalan dan berkembang secara positif.







Keempat, penempatan Islam sebagai sumber hukum tertinggi merupakan kewajiban manusia.







Kelima, agama Islam adalah agama seluruh utusan Allah.







Keenam, organisasi merupakan alat realisasi ajaran Islam dalam hidup sosial.







Ketujuh, tujuan dan cita cita hidup Muhammadiyah adalah terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur, yang diridhai Allah SWT.



2. Kepribadian Muhammadiyah a) Sejarah Perumusan Kepribadian Muhammadiyah Kepribadian adalah ciri dan sifat sifat Khas Muhammadiyah yang merupakan manifestasi dari jiwa dan semangat Muhammadiyah, yang mewarnai setiap gerak dan langkah perjuangan Muhammadiyah, harus dimiliki dan dipelihara oleh setiap warga Muhammadiyah. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 42



Kepribadian Muhammadiyah lahir salah satunya didorong oleh kondisi sosial politik yang tidak menentu di tanah air pada waktu itu. Perumusan Kepribadian Muhammadiyah diawali dari pidato KH. Faqih Usman yang menyampaikan ceramah dengan judul “Apakah Muhammadiyah itu?” Keadaan saat itu memang diperlukan penegasan identitas organisasi untuk menjadi



pegangan



bagi



warga



Persyarikatan



dalam



menghadapi situasi yang tidak menentu. Keadaan tersebut terkait dengan situasi politik kenegaraan dan sosial kemasyarakatan Indonesia yang tidak menentu karena Konstituante sebagai lembaga legislatif saat itu gagal merumuskan dasar negara kesatuan Republik Indonesia. Akibat kegagalan tersebut, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang intinya memutuskan untuk dasar negara kembali kepada UUD 1945 dan pemerintahan dilaksanakan dengan Demokrasi Terpimpin yang berarti demokrasi yang dipimpin dengan Pancasila dan UUD 1945. Di Masyumi ini, banyak warga Muhammadiyah yang berkiprah dalam kancah politik dan karena dibubarkan maka banyak dari mereka yang kemudian kembali aktif di Muhamamdiyah. Namun kembalinya mereka diikuti oleh penerapan kebiasaan berjuang di partai politik (pragmatis, berorientasi pada kekuasaan) yang tentunya berbeda jauh Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 43



dengan semangat berjuang di Muhammadiyah. Hal tersebut berdampak pada gerak langkah Muhammadiyah yang kalau dibiarkan dapat merusak perjuangan Muhammadiyah. Pimpinan



Pusat



Muhammadiyah



kemudian



mendiskusikan ceramah KH. Faqih Usman tersebut bersama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur (HM. Saleh Ibrahim), PWM Jawa Tengah (R. Darsono), PWM Jawa Barat (H. Adang Affandi). Dari diskusi tersebut, PP Muhammadiyah kemudian membentuk tim yang terdiri dari :  KH. Moh. Wardan Diponingrat  Prof. KH. Faried Ma’ruf  M. Djarnawi Hadikusumo  Prof. Dr. Hamka  M. Djindar Tamimy  M. Saleh Ibrahim  Kasman Singodimejo  KH. Faqih Usman Melalui pembentukan



proses panitia



yang



cukup perumusan



panjang,



dari



Kepribadian



Muhammadiyah, dan hasil kerja panitia disampaikan dalam siding pleno PP Muhammadiyah, kemudian dibawa dalam siding Tanwir (25-28 Agustus 1962) dan dilanjutkan dalam Muktamar ke - 35 di Jakarta. Dalam Muktamar tersebut, Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 44



rancangan rumusan Kepribadian Muhammadiyah dapat diterima dengan beberapa catatan penyempurnaan. Setelah disempurnakan kemudian kemudian dibawa lagi dalam siding pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 29 April 1963 dan disahkan sebagai “ Matan Rumusan Kepribadian Muhammadiyah” b) Matan Kepribadian Muhammadiyah Hasil rumusan tim ini kemudian dibawa ke dalam sidang Tanwir pada tanggal 25-28 November 1962 yang diselenggarakan di Jakarta. Sidang Tanwir kemudian merekomendasikan rumusan tersebut untuk dibawa ke Muktamar ke-35 pada tahun yang sama di Jakarta. Di Muktamar,



rumusan



tersebut



diterima



dengan



penyempurnaan, kemudian disahkan menjadi Kepribadian Muhammadiyah. Kepribadian Muhammadiyah terdiri dari 4 butir yaitu : 1. Apakah Muhammadiyah itu? 2. Dasar amal usaha Muhammadiyah 3. Pedoman Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah 4. Sifat Muhammadiyah Isi dari masing masing keempat hal tersebut akan diuraukan dalam paparan berikut : Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 45



1) Dalam



menjawab



pertanyaan



“Apakah



Muhammadiyah itu?” dijelaskan dalam Kepribadian Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan gerakan Islam. Maksud gerakan itu ialah dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi mungkar



yang



ditujukan



kepada



dua



bidang:



perseorangan dan masyarakat. Dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan yaitu kepada yang telah



Islam



bersifat



pembaharuan



(tajdid),



mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni. Kedua kepada yang belum Islam bersifat seruan/ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun dakwah dana mar ma’ruf nahi munkar kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan dan bimbingan serta peringatan. Semuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata mata. Dengan melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan caranya masing masing yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, yaitu : terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 46



2) Dasar amal usaha Muhammadiyah Dalam



perjuangan



melaksanakan



usaha



menuju



terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan, kebahagiaan luas merata. Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Mhammadiyah yaitu sebagai berikut : a) Hidup manusia mentauhidkan Alloh, ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Alloh semata b) Hidup manusia adalah bermasyarakat c) Hanya hukum Allah SWT satu-satunya hukum yang dapat dijadikan sendi pembentukan pribadi utama dan



mengatur



tertib



hidup



bersama



menuju



kehidupan berbahadia dan sejahtera yang hakiki dunia dan akhirat d) Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila mengikuti jejak perjuangan Rosululloh e) Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 47



3) Pedoman



Amal



Usaha



dan



Perjuangan



Muhammadiyah. Menilik dasar prinsp tersebut diatas, maka pada apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya harus berpedoman : “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan



lapangan



dengan



menggunakan



cara



serta



menempuh jalan yang diridhai Allah. 4) Sifat Muhammadiyah. Memperhatikan uraian tersebut diatas tentang : (a) Apakah Muhammadiyah itu?, (b) Dasar Amal Usaha Muhammadiyah dan (c) Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifat sifatnya, terutama yang terjalin dibawah ini :  Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.  Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah  Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.  Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan,



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 48



 Mengindahkan segala hukum, undang undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah.  Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.  Aktif dalam perkembangan masyarakat, denagn maksud: ishlah pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.  Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, serta membela kepentingannya.  Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah.  Bersifat adil serta korektif kedalam dan keluar dengan bijaksana. 3. Matan, Keyakinan dan Cita cita Hidup Muhammadiyah. Rumusan Matan Keyakinan dan Cita cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah ditetapkan dalam siding Tanwir tahun 1969 di Ponorogo. Pada tahun 1970, tepatnya pada Tanwir di Yogyakarta, rumusan tersebut direvisi dengan sistematika berikut:



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 49



Rumusan Matan “Keyakinan dan Cita cita Hidup Muhammadiyahterdiri dari 5 angka” 5 angka tersebut dapat dibagi menjadi 3 kelompok : Kelompok kesatu mengandung pokok pokok persoalan yang bersifat ideologis, ialah angka 1 dan 2, yang berbunyi “ Muhammadiyah adalah gerakan Islam, bercita cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah allah dimuka bumi. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam adlah agama allah yang di wahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, duniawi dan ukhrawi. Kelompok kedua mengandung persoalan mengenai faham agama menurut Muhammadiyah ialah angka 3 dan 4, yang berbunyi: Muhammadiyah dalam mengamalkan islam berdasarkan Al Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. “ Sunah Rasul: penjelasan dan pelaksanaan ajaran ajaran Al Qur’an yang diberikan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai jiwa



ajaran



Islam.



Muhammadiyah



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 50



bekerja



untuk



terlaksanakannya ajaran Islam yang melipti bidang : Akidah, Akhlak, Ibadah, dan Mu’amalat duniawiyah. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah islam yang murni, brsih dari gejala



gejala



kemusrikan,



bid’ah



dan



khurafat



tanpa



mengabaikan prinsip prinsip toleransi menurut ajaran islam. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai nilai Akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajran ajaran al Qur’an dan sunah Rasul. Kelompok ketiga, mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat negara Republik Indonesia ialah angka 5 yang berbunyi: Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia berfilsafat Pancasila, untuk bersama sama menjadikan suatu negara yang adil makmur dan diridhai Allah SWT baldatun thayibattun wa rabbun ghafir. Lima pokok pikiran MKCH Muhammadiyah diatas dapat ditempatkan sebagai modifikasi berbagai rumusan sebelumnya yang



merupakanrekonseptualisasi



seluruh



pemikiran



Muhammadiyah yang pernah disusun sebagaimana telah diuraikan di depan. Kelima pokok pikiran tersebut sebenarnya merupakan kesadaran beragama dan berbangsa dikalangan Muhammadiyah. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 51



C. LANDASAN OPERASIONAL MUHAMMADIYAH Landasan operasional yang merupakan pijakan bagi persyarikatan Muhammadiyah dalam menjalankan aktivitas untuk mencapai maksud dan tujuannya meliputi beberapa hal antara lain Khittah Perjuangan, Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah



Tangga



(AD/ART)



dan



Keputusan-keputusan



Muhammadiyah. Adapun penjelasan dari ketiga hal tersebut akan dipaparkan dalam tulisan berikut: 1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah merupakan anggaran pokok yang menyatakan dasar, makdud dan tujuan organisasi Muhammadiyah, peraturan peraturan pokok dalam menjalankan organisasi, dan usaha usaha yang harus dilakukan untuk mencaoai maksud dan tujuan tersebut. Penjelasan AD dicantumkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART). Adapun maksud dan tujuan yang akan dicapai oelh persyarikatan



Muhammadiyah



sebagaimana



yang



dicantumkan dalam AD pasal 2 berbunyi : “Menegakkan dan Menjunjung



tinggi



Agama



Islam



sehingga



masyarakat islam yang sebenar- benarnya.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 52



terwujud



Sedang usaha usaha yang harus dilakukan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut meliputi 17 subsistem sebagaimana yang tercantum dalam pasal 3, yaitu: a) Menyebarluaskan



Agama



Islam



terutama



dengan



mempergiat dan menggembirakan tabligh. b) Mempergiat dan memperdalam pengkajian ajaran Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya. c) Memperteguh iman, mempergiat ibadah meningkatkan semangat jihad dan mempertinggi Akhlak. d) Memajukan kebudayaan,



dan



memperbarui



mengembangkan



ilmu



pendidikan



dan



pengetahuan



,



teknologi, dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntutan Islam. e) Menggembirakan dan membimbing masyarakat untuk berwakaf serta membangun



dan memelihara tempat



ibadah, f) Meningkatkan harkat dan martabat manusia menurut tuntutan Islam. g) Membina dan menggerakkan angkatan muda sehingga menjadi manusia muslim yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. h) Membimbing masyarakat kea rah perbaikan kehidupan dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran islam. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 53



i) Memelihara, melestarikan dan memberdayakan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat. j) Membina dan memberdayakan petani, nelayan, pedagang kecil dan buruh untuk meningkatkan taraf hidupnya. k) Menjalin hubungan kemitraan dengan dunia usaha. l) Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shadaqah, hibah, dan wakaf. m) Menggerakkan dan menghidup suburkan amal tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa dalam bidang kesehatan,



sosial,



pengembangan



masyarakat,



dan



keluarga sejahtera. n) Menumbuhkan dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan kekeluargaan dalam Muhammadiyah. o) Menanamkan kesadaran agar tuntunan dan peraturan Islam diamalkan dalam masyarakat. p) Memantapkan kesatuan dan persatuan bangsa dan bernegara, dan q) Usaha usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Persyarikatan. 2. Khittah Perjuangan Muhammadiyah. 1) Pengertian Khittah artinya garis besar perjuangan. khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 54



merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota muhammadiyah. garis-garis besar perjuangan muhammadiyah tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas dan tujuan serta program yang telah disusun. Adapun Khittah perjuangan Muhammadiyah hasil keputusan Muktamar ke-40 di Surabaya tahun 1978 berisi 5 (lima) hal15, yaitu: Pertama, hakikat Muhammadiyah. Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam, ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. kehidupan



Perubahan



itu



masyarakat,



menyangkut diantaranya



seluruh bidang



segi sosial,



ekonomi, politik, dan kebudayaan. Yang menyangkut perubahan structural dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia. Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar , serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan 15



yang dipilihnya,



Ibid, hlm 92



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 55



ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai



tujuannya,



yaitu:



“Menegakkan



dan



menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar benarnya” Kedua, Muhammadiyah dan Masyarakat. Sesuai dengan



Khittahnya,



Muhammadiyah



sebagai



persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar dalam masyarakat,



dengan



maksud



yang



terutama



ialah



membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah. Disamping itu, Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha



tersebut



merupakan



sebagian



ikhtiar



Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang bersumberkan ajaran islam, dan bagi usaha untuk terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenarbenarnya (masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT). Ketiga, Muhammadiyah dan Politik, dalam bidang politik,



Muhammadiyah



berusaha



sesuai



dengan



Khittahnya: dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam



arti



dan



proporsi



yang



sebenar-benarnya,



Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional, dan secara konkrit riil, Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 56



bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dan Negara Republik Indonesia yang berpancasila dan UUD 1945 menjadi masyarakat yang adil makmur dan spiritual yang diridhai Allah SWT. Keempat, Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah. Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan golongan Islam maupun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melaksanakan kerja sama



tersebut,



Muhammadiyah



tidak



bermaksud



menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau instansi lainnya. Kelima, Dasar Program Muhammadiyah. Berdasarkan landasan



serta



memperhatikan



pendirian kemampuan



tersebut dan



dan



dengan



bagiannya,



perlu



ditetapkam langkah kebijaksanaan sebagai berikut:  Memulihkan



kembali



Muhammadiyah



sebagai



persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, berakhlak mulia, dan menjadi



teladan



yang



baik



ditengah



tengah



masyarakat.  Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajiban sebagai Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 57



warga negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosial terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.  Menetapkan persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara



Republik



Indonesia



yang



berdasarkan



Pancasila dan UUD 1945. 2) Sejarah atas Latar Belakang Pembentukan Dari period eke periode Kepemimpinan dalam Muhammadiyah Khittah



tersebut



telah



dilahirkan



disusun



beberapa



mengikuti



khittah.



perkembangan



persyarikatan dari masa ke masa. Ini suatu khittah sesuai dengan



dasar



dan



tujuan



Muhammadiyah



serta



menunjukkan situasi masa dalam satu periode. Begitu pula sasaran yang akan dicapai dalam suatu periode tergambar dalam suatu khittah. Umumnya suatu khittah bersifat pembinaan kepemimpinan dan bimbingan untuk berjuang bagi para anggota Muhammadiyah. 3) Maksud dan Tujuan Maksud



dan



tujuan



khittah



perjuangan



Muhammadiyah adalah sebagai tuntunan, pedoman, dan



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 58



arahan untuk berjuang bagi anggota persyarikatan Muhammadiyah. 4) Fungsi Fungsi



khittah



perjuangan



Muhammadiyah



adalah sebagai landasan berfikir bagi semua pimpinan dan anggota serta setiap amal usaha Muhammadiyah. 5) Isi Khittah Perjuangan Muhammadiyah Langkah dua belas berisi buah pikiran dan perenungan KH. Mas Mansur setelah menelaah kembali situasi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan perjuangan. Khittah ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu langkah ilmi dan langkah amal. Langkah ilmi adalah langkah nomor 1 hingga langkah nomor 7 (langkah a-g), sedangkan langkah amali adalah langkah nomor 8 sampai dengan langkah 12 (langkah h-l). Langkah ilmi maksudnya memerlukan



adalah



langkah-langkah



penjelasan



lebih



ini



masih



lanjut



untuk



melaksanakannya. Sedangkan langkah amali berarti langkah-langkah yang tersebut tidak memerlukan lagi penjelasan, tinggal melaksanakannya, karena dianggap sudah jelas. Langkah Dua Belas (1938-1940) yang isinya sebagai berikut: 1) Memperdalam masuknya iman. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 59



Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutusekutu Muhammadiyah seumumnya. 2) Memperluas paham agama. Hendaklah faham agama yagn sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutusekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu. 3) Memperluas budi pekerti. Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang



terpuji



dan



akhlaq



yang



tercela



serta



diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah



dan



menjauhkannya



akhlaq



yang



madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa. 4) Menuntun amal intiqad atau mawas diri Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 60



kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga.



Buah



penyelidikan



perbaikan



itu



dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama. 5) Menguatkan persatuan. Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita. 6) Menegakkan keadilan. Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga. 7) Melakukan kebijaksanaan. Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya. Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 61



kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan: 8) Menguatkan Majlis tanwir. Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi



tangan



Hoofdbestuur



kanan (PP)



yang



bertenaga



Muhammadiyah,



disisi maka



sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya. 9) Mengadakan konferensi bagian. Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkahlangkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan



Konperensi



bagian,



umpama:



Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya. 10) Memusyawarahkan putusan Agar



dapat



keringanan



dan



dipermudahkan



pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang



mengenai



kepala



Majlis



(Bagian),



dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera. 11) Mengawasi gerakan dalam



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 62



Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi



gerak



kita



yang



ada



di



dalam



Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung



dan



yang



bertambah



(yang



akan



datang/berkembang). 12) Mempersambungkan gerakan luar. Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah



asasnya



masing-masing,



terutama



perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam. 3. Visi dan Misi Muhammadiyah. Visi Muhammadiyah adalah Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan AsSunah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar di segala bidang sehingga menjadi rahmatan li al-‘alamin bagi umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat utama yang diridhai Allah SWT dalam kehidupan di dunia ini.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 63



Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma'ruf nahi munkar memiliki misi :  Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw.  Memahami agama dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan.  Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.  Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 64



RANGKUMAN



g telah diyakini kebenarannya. n yang sasarannya individu dan perorangan dan masyarakat. dang agama (purifikasi) maupun bidang mu’amalah dunyawiyah. i Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keya nya yang meliputi AD/ART Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, Visi dan M



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 65



BAB III KE ARAH PEMAHAMAN ISLAM



A. ISLAM DAN PENGERTIANNYA Pada dasarnnya manusia



tidak pernah terlepas dari



kepercayaan terhadap dzat yang supranatural dengan berbagai bentuk dan pendekatan. Kepercayaan tersebut pada gilirannya membentuk satu sistem yang disebut agama. Agama ini muncul, hakekatnya adalah merupakan petunjuk untuk memenuhi kebutuhan fitroh mannusia terhadap dzat yang supranatural dalam mencapai kebenaran, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan yang haqiqi. Walaupun sejarah telah membuktikan adanya pengalaman agama yang dianut oleh manusia yang masih primmitif (sederhana) seperti dinamisme (agama serba tenaga), animisme (agama serba jiwa), politheisme (agama serba dewa), sampai kepada kepercayaan monotheisme (kurang konsisten), namun nampaknya belum bisa menjamin didapatkannya kebenaran dan kedamaian yang haqiqi. Untuk itulah pada proses akhir manusia untuk mendapatkan kebutuhan fitrahnya sebagai makhluk Tuhan itu menemukan kepercayaan



monotheisme



murni



yang



mempunyai



konsep



Ketuhanan Yang Maha Esa dalam arti yang sebenarnya, yaitu agama wahyu yang murni tanpa ada unsur modifikasi dan campur



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 66



tangan manusia sampai akhir zaman dengan tetap mampu menjadi rahmatan lil ’alamin. Jawaban dari semuanya itu adalah agama islam. Untuk itulah dalam pembahasan berikut ini akan disajikan beberapa masalah mendasar yang akan menghantarkan pada pemahaman agama islam yang benar dan tepat, yang antara lain meliputi : apa sebenarnya Islam itu, apa sumber ajaran Islam, apa kandungan, tujuan dan misi kehadiran Islam. 1. Pengertian Islam secara Etimologis Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT, ٌ ْ‫بَلَ ٰى َم ْن أَ ْسلَ َم َوجْ هَهُ هَّلِل ِ َوه َُو ُمحْ ِس ٌن فَلَهُ أَجْ ُرهُ ِع ْن َد َربِّ ِه َواَل َخو‬ َ‫ف َعلَ ْي ِه ْم َواَل هُ ْم يَحْ زَ نُون‬ “(Tidak demikian) bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112). Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut



Muslim.



Orang



yang



memeluk



Islam



berarti



menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya .



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 67



Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati. Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, Islam berarti “penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya” (Submission to the Will of God and obedience to His Law). Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan atas hukumNya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi. Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain. a. Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya. b. Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat. c. Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 68



d. Salam. Artinya Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama. 2. Pengertian Islam secara Terminologis Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau ke-Esaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari  mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:  Wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.  Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 69



 Bertujuan : keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.  Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariat dan akhlak.  Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyuwahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah Saw.16 B. SUMBER AJARAN ISLAM 1. Al-Qur’an a) Pengertian Al-Qur’an Secara



Etimologi (bahasa), 



Al-Qur’an



berarti



bacaan.Sedangkan secara Terminologi (istilah), Al-Qur’an adalah Kalam Allah swt. yang merupakan mu’jizat yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw., ditulis dalam Mushaf, diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah. Karena Al-Qur’an adalah kalam(firman) Allah, baik lafadz maupun isinya, maka mutlak kebenarannya dan tidak seorangpun mampu mencampurinya dan memang tidak akan mampu (Al-Baqarah: 23-24). Dengan demikian pantas dan tepat bila Al-Qur’an merupakan dasar yang asasi (kully) dari ajaran Islam. 16



https://pusdai.wordpress.com/2008/11/12/arti-islam-etimologis-terminologis/



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 70



Dari pengertian itu maka kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Muhammad Saw tidak dinamakan Al-Qur’an, seperti Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud As, Taurat diturunkan kepada Nabi Musa As, Injil diturunkan kepada Nabi Isa As, Suhuf yang berupa lembaran-lembaran yang diberikan kepada Nabi Ibrahim As juga kepada Musa As, termasuk kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw yang tidak dianggap ibadah membacanya yaitu hadits Qudsy juga tidak dinamakan Al-Qur’an.17 Al-Qur’an



diturunkan



secara



berangsur-angsur



dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari. Al-Qur’an ini terdiri dari 30 Juz, 114 Surat, dan 6236 ayat. Dari segi turunnya, Al-Qur’an terbagi atas dua kelompok: 1) Ayat-ayat Makkiyah, yaitu ayat-ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah yaitu selama 12 tahun, 5 bulan, 13 hari. Ayat ini meliputi 19/30 isi al-Qur’an terdiri atas 86 surat atau 4780 ayat. 2) Ayat-ayat Madaniyah, yaitu ayat-ayat yang diturunkan setelah Nabi hijrah ke Madinah, lama turunnya yaitu 9



Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm.37 17



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 71



tahun, 9 bulan, 9 hari. Ayat-ayat ini meliputi 11/30 isi Al-Qur’an terdiri atas 28 surat atau 1456 ayat.18 Perbedaan dari ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyah adalah: 1) Ayat-ayat Makiyyah umumnya pendek-pendek terdapat perkataan “yaa ayuhannaas”, dan mengandung hal-hal; yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala,



bisa



umat



terdahulu



yang



mengandung



pengajaran dan budi pekerti. 2) Ayat-ayat



Madaniyah,



umumnya



panjang-panjang,



terdapat perkataan “yaa ayyuhalladziina aamanu”, mengandung, mengandung isi tentang hukum-hukum, baik hukum



agama,



kemasyarakatan,



kenegaraan,



perang, hukum internasional dan lain-lain. Pada garis besarnya Al-Qur’an berisi masalah Aqidah, Syariah yang meliputi Ibadah dan Muamalah, akhlak, kisah dan cerita masa lampau, berita-berita yang akan datang maupun pengetahuan lain yang berkaitan dengan manusia dan alam seisinya. Dalam berbagai ayat, Al-Qur’an juga disebut sebagai:



Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm. 38 18



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 72



 Al-Furqan, yang membedakan antara yang benar dan salah, baik dan buruk, halal dan haram dan seterusnya.  Al-Haq, yang mengandung kebenaran mutlak.  Al-Hikmah, yang mengandung hikmah, kebijaksanaan, ilmu  Al-Huda, yang mengandung petunjuk  Al-Bayaan, yang menjelaskan segala sesuatu  Adz-Dzikr, yang memberi peringatan  Asy-Syifaa, yangmenjadi obat (penyembuh rohani)  Al-Burhaan, bukti kebenaran. Dari 4780 ayat Makiyyah dan 1456 ayat Madaniyah itu ayat yang pertama turun adalah Surat Al-‘Alaq ayat: 1-5, dan ayat yang terakhir turun adalah Surat Al-Ma’idah. Mengenai turunnya wahyu yang pertama ini diceritakan dalam sebuah hadits, bahwa waktu itu Rasulullah ber’uzlah di Gua Hira pada tanggal 7 Ramadhan, tiba-tiba didatangi malaikat Jibril yang diutus Allah menyampaikan wahyu itu. Jibril berkata “bacalah”, Nabi menjawab “aku tidak bisa



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 73



membaca”. Hal ini sampai terulang tiga kali, kemudian Jibril membacakan surat al-Alaq ayat: 1-5: )3( ‫ك اأْل َ ْك َر ُم‬ َ ُّ‫) ا ْق َر ْأ َو َرب‬2( ‫ق‬ َ َ‫) خَ ل‬1( ‫ق‬ َ َ‫ك الَّ ِذي َخل‬ َ ِّ‫ا ْق َر ْأ بِاس ِْم َرب‬ ٍ َ‫ق اإْل ِ ْن َسانَ ِم ْن َعل‬ )5( ‫) عَلَّ َم اإْل ِ ْن َسانَ َما لَ ْم يَ ْعلَ ْم‬4( ‫الَّ ِذي عَلَّ َم بِ ْالقَلَ ِم‬ (1)Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, (2)Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, (3)Bacalah, dan Tuhanmulah yang paling Pemurah, (4)Yang mengajar manusia dengan pena, (5)Dia mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya Sedangkan



ayat



yang



terakhir



turun,



adalah



diwahyukan Allah pada saat Rasulullah menunaikan Haji Wada’ di Padang Arafa, waktu itu beliau berumur 63 tahun. Dan tidak lama setelah Rasulullah menerima wahyu terakhir isn beliau wafat.19 Ayat yang terakhir turun adalah: ُ ‫ت لَ ُك ْم ِدينَ ُك ْم َوأَ ْت َم ْم‬ ُ ‫ْاليَوْ َم أَ ْك َم ْل‬ ‫يت لَ ُك ُم اإْل ِ ْساَل َم ِدينًا‬ €ُ ‫ض‬ ِ ‫ت َعلَ ْي ُك ْم نِ ْع َمتِي َو َر‬ “… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku,



Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm.39 19



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 74



dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [AlMaa-idah: 3] Bila



dicermati,



ayat



yang



pertama



turun



menggambarkan betapa mundur dan bodohnya masyarakat waktu itu, sehingga ayat ini membawa misi agar manusia “mampu membaca” dalam pengertian yang luas. Sebab hanya dengan membaca itulah manusia akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai Khalifah, yakni mampu membangun



dan



memakmurkan



alam



ini



untuk



kemaslahatan umat manusia. Dan sekaligus manusia akan mampu melaksanakan ibadah yang merupakan kewajiban utama sebagai hamba Allah. Sedangkan ayat yang terakhir turun menggambarkan keberhasilan



suci



tugas



Rosululloh



SAW



sebagai



pengemban amanat penyampai risalah Allah untuk membina manusia pada kondisi dan fungsi yang sebenarnya sebagai makhluk yang paling mulia. Berikutnya keberhasilan Rasululloh sebagai insan kamil yang mampu menjadi tauladan seluruh manusia dengan meninggalkan barang paling berharga, yaitu berupa ajaran Islam yang sempurna dan akan menjadi acuan serta pedoman generasi di segala zaman.20 Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm. 40 20



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 75



b) Fungsi Al-Qur’an 1. Sebagai pedoman hidup. 2. Sebagai korektor dan penyempurna kitab-kitab Allah swt. yang terdahulu. 3. Sebagai sarana peribadatan. c) Kandungan Al-Qur’an 1) Prinsip-prinsip keimanan kepada Allah swt., malaikat, rasul, hari akhir, qadha dan qadar, dan sebagainya. 2) Prinsip-prinsip syari’ah baik mengenai ibadah khusus maupun



ibadah



pemerintahan,



umum



pernikahan,



sepertiperekonomian, kemasyarakatan



dan



sebagainya. 3) Janji dan ancaman. 4) Kisah para nabi dan Rasul Allah swt. serta umat-umat terdahulu ( sebagai i’tibar / pelajaran ). 5) Konsep ilmu pengetahuan, pengetahuan tentang masalah ketuhanan ( agama ), manusia, masyarakat maupun tentang alam semesta. 2. As-Sunnah a) Pengertian As-Sunnah / Hadits



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 76



Secara Etimologi , As-Sunnah berarti  jalan / tradisi, kebiasaan, adat istiadat, dapat juga berarti undang-undang yang berlaku. Sedangkan secara Terminologi, As-Sunnah  berarti  berita / kabar, segala perbuatan, perkataan dan takrir ( keizinan / pernyataan ) Nabi Muhammad saw. Keizinan Nabi yang dimaksud adalah semua perbuatan atau ucapan sahabat yang berhubungan dengan perkara agama yang disetujui/dibenarkan oleh Nabi. Dalam bahasa sehari-hari tingkah laku Nabi ini disebut dengan Sunnatun Nabiy atau Sunnatur Rasul. Walaupun ada sebagian pendapat yang membedakan antara Sunnah dan Hadits, namun dalam pengertian ini Sunnah juga disebut dengan Hadits, perintah untuk menjadikan As-Sunnah sebagai sumber hukum yang kedua ‫ُول َوأُولِي اأْل َ ْم ِر ِم ْن ُك ْم ۖ فَإِ ْن تَنَازَ ْعتُ ْم‬ َ ‫ ال َّرس‬€‫يَا أَيُّهَا الَّ ِذينَ آ َمنُوا أَ ِطيعُوا هَّللا َ َوأَ ِطيعُوا‬ ‫ل إِ ْن ُك ْنتُ ْم تُ ْؤ ِمنُونَ بِاهَّلل ِ َو ْاليَوْ ِم اآْل ِخ ِر ۚ ٰ َذلِكَ خَ ْي ٌر‬€ِ ‫فِي َش ْي ٍء فَ ُر ُّدوهُ إِلَى هَّللا ِ َوال َّرسُو‬ ‫َوأَحْ َسنُ تَأْ ِوياًل‬ “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 77



dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisa’ (4): 59) b) Kedudukan As-Sunnah / Hadits As-Sunnah adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al-Qur’an. Apabila as-Sunnah / Hadits tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum muslimin akan mengalami kesulitankesulitan seperti :  Melaksanakan Shalat, Ibadah Haji, mengeluarkan Zakat dan lain sebagainya, karena ayat al-Qur’an dalam hal tersebut hanya berbicara secara global dan umum, sedangkan yang menjelaskan secara rinci adalah as-Sunnah / Hadits.  Menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, untuk menghindari penafsiran



yang



subyektif



dan



tidak



dapat



dipertanggungjawabkan.  Mengikuti pola hidup Nabi, karena dijelaskan secara rinci dalam Sunnahnya, sedangkan mengikuti pola hidup Nabi adalah perintah al-Qur’an.  Menghadapi masalah kehidupan yang bersifat teknis, karena adanya peraturan-peraturan yang diterangkan oleh as-Sunnah / Hadits yang tidak ada dalam al-Qur’an



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 78



seperti kebolehan memakan bangkai ikan dan belalang, sedangkan dalam al-Qur’an menyatakan bahwa bangkai itu haram. c) Hubungan As-Sunnah Dengan Al-Qur’an 1. Sebagai Bayan ( menerangkan ayat-ayat yang sangat umum). 2. Sebagai Taqrir ( memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur’an ). 3. Sebagai Bayan Tawdih ( menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ). d) Perbedaan Al-Qur’an Dan As-Sunnah / Hadits Sebagai Sumber Hukum Sekalipun al-Qur’an dan as-Sunnah sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil, antara lain sebagai berikut : PERBEDAAN NO AL- QURAN 1 Al-Qur’an bersifat



2



AS- SUNNAH As-Sunnah bersifat Dzhanni



Qath’i ( mutlak )



( relatif ), kecuali Hadits



kebenarannya. Seluruh ayat al-Qur’an



Mutawatir. Tidak seluruh Hadits dapat



mesti dijadikan sebagai



dijadikan pedoman hidup karena



pedoman hidup.



disamping ada Hadits Shahih, Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 79



3



4



Al-Qur’an sudah pasti



ada pula Hadits yang Dhaif . As-Sunnah belum tentu autentik



autentik lafadz dan



lafadz dan maknanya.



maknanya. Apabila al-Qur’an



Apabila as-Sunnah berbicara



berbicara tentang



tentang masalah-masalah aqidah



masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka atau hal-hal yang ghaib,



setiap muslim tidak diharuskan



maka setiap muslim



mengimaninya seperti halnya



wajib mengimaninya.



mengimani al-Qur’an.



Berdasarkan perbedaan tersebut, maka : 



Penerimaan



seorang



muslim



terhadap



al-Qur’an



hendaknya didasarkan pada keyakinan yang kuat, sedangkan; 



Penerimaan seorang muslim terhadap as-Sunnah harus didasarkan atas keragu-raguan ( dugaan-dugaan ) yang kuat. Hal ini bukan berarti ragu kepada Nabi, tetapi ragu apakah Hadits itu benar-benar berasal dari Nabi atau tidak karena adanya proses sejarah kodifikasi hadits



yang



tidak



cukup



memberikan



jaminan



keyakinan sebagaimana jaminan keyakinan terhadap alQur’an. 3. Ijtihad Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 80



a) Pengertian Ijtihad Secara Etimologi , Ijtihad berarti  mencurahkan tenaga, memeras pikiran, berusaha bersungguh-sungguh, bekerja semaksimal munggkin. Sedangkan secara Terminologi, Ijtihad merupakan usaha yang sungguh-sungguh oleh seseorang ulama yang memiliki



syarat-syarat



tertentu,



untuk



merumuskan



kepastian hukum tentang sesuatu ( beberapa ) perkara tertentu yang belum ditetapkan hukumnya secara explisit di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Orang yang berijtihad dinamakan “Mujtahid”, sedangkan hasilnya dinamakan “hasil ijtihad”. Menurut Mahmud Syaltut, Ijtihad atau al-Ra’yu mencakup 2 pengertian, yaitu : 1. Penggunaan pikiran untuk menentukan suatu hukum yang tidak ditentukan secara eksplisit oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. 2. 2. Penggunaan pikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan mengambil kesimpulan dari suatu ayat atau Hadits. Dasar melaksanakan Ijtihad adalah al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 48, yang artinya: “dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 81



sebelumnya,



Yaitu



Kitab-Kitab



(yang



diturunkan



sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya



kepadamu



apa



yang



telah



kamu



ukuran



untuk



perselisihkan itu,” [421]



Maksudnya:



Al



Quran



adalah



menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya. [422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad SAW dan umatumat yang sebelumnya. b) Lapangan Ijtihad Secara ringkas, lapangan Ijtihad dapat dibagi menjadi 3 perkara, yaitu :



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 82



1. Perkara yang sama sekali tidak ada nashnya di dalam alQur’an dan as-Sunnah. 2. Perkara yang ada nashnya, tetapi tidak Qath’i ( mutlak ) wurud ( sampai / muncul ) dan dhalala ( kesesatan ) nya. 3. Perkara hukum yang baru tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. c) Kedudukan Ijtihad Berbeda dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang ketiga terikat dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Yang



ditetapkan



oleh



Ijtihad



tidak



melahirkan



keputusan yang absolut, sebab Ijtihad merupakan aktivitas akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif, maka keputusan Ijtihad pun relatif. 2. Keputusan yang diterapkan oleh Ijtihad mungkin berlaku bagi seseorang, tetapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa / tempat, tetapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain. 3. Keputusan Ijtihad tidak boleh bertentangan dengan alQur’an dan as-Sunnah. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 83



4. Berijtihad



mempertimbangkan



faktor



motivasi,



kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilainilai yang menjadi ciri dan jiwa ajaran Islam. 5. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan Ibadah Makhdah.21



RANGKUMAN



nologis,Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan ol sumber ajaran Islam.



21



https://arfahpallaka.wordpress.com/agama/sumber-sumber-ajaran-islam/



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 84



Latihan Soal 1. Apa itu Islam? 2. Sebut dan Jelaskan Sumber Ajaran Islam! 3. Mengapa Al-Qur’an dijadikan dasar yang asasi (kully) dari ajaran Islam? 4. Bagaimana Al-Qur’an itu diturunkan? 5. Mengapa Ijtihad itu diperlukan?



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 85



BAB IV REALISASI ISLAM DALAM KEHIDUPAN



A. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN TUHAN Hubungan antara Sang Pencipta dan yang diciptakan adalah suatu hubungan yang tidak mungkin dipisahkan. Manusia sebagai mahluq yang diciptakan Allah SWT, mustahil bisa berlepas diri



dari



keterikatannya



dengan-Nya.



Bagaimanapun



tidak



percayanya manusia dengan Allah, suka atau tidak suka, sadar atau tidak sadar  manusia akan  mengikuti sunatullah yang berlaku di alam semesta ini. Sesungguhnya hubungan antara Allah dan manusia sudah disadari oleh sebagian besar manusia sejak dahulu.  Mereka sudah mendudukkan Allah sebagai Rabb (pencipta alam semesta)  tapi mereka masih terhalangi, baik oleh kejahilan atau kesombongan,  untuk menempatkan Allah sebagai Ilah (yang disembah/diabdi), QS 39:67. Manusia yang demikian belumlah sempurna kehidupannya karena ia telah mengingkari  sesuatu  yang hak dan telah berlaku dhalim, dengan menempatkan sesuatu pada tempat yang salah.  Mereka telah mempatkan  mahluq (hidup ataupun mati) sebagai ilah mereka. Oleh karena itu seorang mukmin harus memahami bagaimana hubungan yang seharusnya dibuna oleh Allah SWT, sebagai Rabb-nya dan Ilah-nya.  Hal yang penting  didalam membina hubungan itu, manusia  harus lebih dahulu  mengenal



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 86



betul  siapa Allah. Bukan untuk   mengenali zat-Nya, tetapi mengenali  landasan dasar-Nya (masdarul ´ulmu)/ilmu-ilmu Allah. (QS 35:28,  49:18). Dengan memahami bagaimana luasnya kekuasan dan Ilmu Allah, akan timbul rasa kagum dan takut  kepada Allah SWT sekaligus menyadari betapa kecil dan hina dirinya. Pemahaman itu akan  berlanjut  dengan  kembalinya  ia pada hakikat penciptaannya dan mengikuti landasan hidup yang telah digariskan



oleh



Allah



SWT



(QS



96:5). 



Ia 



menyadari 



ketergantungannya kepada Allah dan merasakan keindahan iman kepada Allah. Ada tiga hal yang dapat dijelaskan didalam hubungan antara manusia (mukmin) dan Allah setelah manusia mengenali Allah dengan benar. Pertama, pengenalan tersebut akan  mebuahkan hubungan yang indah dengan-Nya. Hubungan itu akan ditandai dengan adanya  rasa mahabah (cinta) yang sangat tinggi terhadap Allah.  Bahkan  mengalahkan  rasa cinta nya kepada  manusia lain ataupun benda yang dimilikinya. Ia memiliki tanda-tanda cinta seperti yang telah Allah gambarkan didalam surat Al Anfal :  2. Rasa cinta tersebut akan membuatnya selalu optimis dan dinamis didalam kehidupannya sebagai seorang mukmin, yang  membuat   jiwanya selalu  stabil  didalam berbagai kondisi. Kedua,  Di dalam Al Qur`an,   Allah mengibaratkan  hubungan manusia (mukmin) dan Allah itu adalah seperti  Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 87



hubungan  tijarah (jual beli) yang akan menyelamatkan orang-orang mukmin dari azab  yang pedih. Jual beli itu berupa keimanan kepada Allah swt dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa (QS 61: 10-11).  Selain itu Allah juga mengibaratkan `amal sholih  seorang mukmin sebagai  pinjaman  yang diberikan kepada Allah.  Dimana  pinjaman itu  akan Allah  beli dengan harga yang sesuai dengan penilaian Allah. Pinjaman itu dapat berupa tenaga ataupun harta. Walaupun hakikatnya semua harta di langit dan di Bumi adalah milik Allah dan diberikan sementara untuk manusia.  Tetapi jika manusia gunakan harta itu untuk menegakkan  kalimat Allah, maka Allah akan menganggapnya sebagai suatu pinjaman.  Dan  Allah akan mengembalikan pinjaman itu dengan berlipat ganda dan tidak terbatas (QS 64:17, 2:261). Ketiga,  hubungan  manusia (mukmin) dan Allah  itu ditandai dengan adanya  kontrak kerja yang  menjadi kewajiban manusia, yaitu berupa amal shalih.  Manusia terikat dan terlibat didalamnya.  Baik  `amal yang bersifat  umum (ibadah)  maupun ´amal khusus (da`wah).  Amal tersebut  lebih dari sekedar untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk  mengajak orang lain beribadah. Sehingga tidak dibenarkan seorang mukmin memisahkan diri, tetapi ia harus selalu berhubungan dengan manusia (berjamaah). Jika dipahami lebih jauh dari  tiga pengertian di atas. Maka dapat diibaratkan manusia itu sebagai  penjual  `Amal sholih dan Allah sebagai  pembelinya.  Dua hal milik manusia yang dapat ditawarkan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 88



adalah hartanya (amwal) dan  dirinya (anfus). Harta sebagai sarana dan prasarananya dalam mengerjakan `amal sholih, sedangkan dirinya/jiwanya  sebagai komitmen selanjutnya.  Penjualan itu haruslah berkualitas ihsan (mejual yang  terbaik) sehingga akan menimbulkan keridhoan Allah SWT.  Dimana `Amal sholih nya itu dilakukan atas dasar karena Allah (lillah), dengan caraNya (billah) dan untukNya (fillah). Allah akan membeli yang terbaik dari manusia dan Allah telah berjanji untuk membayarnya dengan Jannah, dialam yang kekal nanti. (QS. 61:10,  9:105, 111). Adapun bentuk jual beli yang termahal dan dihargai begitu tinggi oleh Allah adalah berjihad dijalanNya. Inilah sebaik-baiknya pinjaman. Berjihad berarti ia berusaha sekuat tenaga dan  rela mengorbankan apapun didalam perjuangan menegakkan kalimat Allah. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasululloh dan para Shahabat. Jalan yang jauh dari kesenangan dunia.  Mukmin yang berjihad adalah mukmin yang sudah menghayati dan meng‘amalkan makna syahadat. Makna syahadat yang tidak hanya menghiasi lisannya tapi sudah tergambar didalam tingkah laku dan àmal perbuatannya.  Kehidupan seorang mukmin, merupakan bukti dari pengertian pengakuan akan  ke-Ilahan Allah dan  ia akan mempertahankan  terus  hingga kematiannya. Bagi mukmin tersebut, kematiannya bernilai Syahid  yang tetap hidup disisi Allah dan tidak ada tempat baginya selain di Syurga. Wallahu‘alam.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 89



Al-Qur’an mempunyai konsep dalam rangka untuk mencapai masyarakat, bangsa, manusia dan dunia sejahtera. Sejahtera menurut versi Islam adalah sejahtera lahiriyah dan batiniyah, materiil dan spirituil, manusia yang utuh secara totalitas, sebagaimana firman Allah dalam (Q.S. Saba’ (34): 15) ۚ ُ‫ لَه‬€‫ق َربِّ ُك ْم َوا ْش ُكرُوا‬ ِ ‫لَقَ ْد َكانَ لِ َسبَإٍ فِي َم ْس َكنِ ِه ْم آيَةٌ ۖ َجنَّت‬ ِ ‫َان ع َْن يَ ِمي ٍن َو ِش َما ٍل ۖ ُكلُوا ِم ْن ِر ْز‬ ‫بَ ْل َدةٌ طَيِّبَةٌ َو َربٌّ َغفُو ٌر‬



“Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun". Pada Surat Al-Baqarah (2): 201 lebih ditegaskan lagi ‫ار‬ َ ‫م َم ْن يَقُو ُل َربَّنَا آتِنَا فِي ال ُّد ْنيَا َح َسنَةً َوفِي اآْل ِخ َر ِة َح َسنَةً َوقِنَا َع َذ‬€ُْ‫َو ِم ْنه‬ ِ َّ‫اب الن‬ Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 90



Dapat hidup damai, santai dan bebas dari rasa takut dan cemas termasuk disinggung oleh Al-Qur’an sebagai unsur sejahtera yang harus diusahakan, sebagaimana firman Allah dalam (Q.S. Saba’ (34): 18) َ‫ آ ِمنِين‬€‫ فِيهَا لَيَالِ َي َوأَيَّا ًما‬€‫ِسيرُوا‬



“....Berjalanlah kamu di kota-kota itu pada malam hari dan siang hari dengan dengan aman.”22 Bila kita kumpulkan unsur-unsur sejahtera menurut versi Al-Qur’an diantaranya adalah sebagai berikut: a. Ketentuan rohani karena cukup kesempatan (waktu, tempat dan kebebasan) untuk bakti kepada Allah (hablum minallah) dijelaskan dalam surat Az-Zumar (39): 23 b. Adanya kemampuan dan fasilitas untuk mengerjakan ibadah kepada Tuhan termasuk menunaikan ibadah Haji dan Zakat c. Keserasian hubungan antar individu, antar keluarga, masyarakat, dan bangsa. Firman Allah, “Ya Allah jadikanlah kehidupanku dengan istriku/suamiku dan anakku Iqurrata a’yun (ketentraman mata, kesejukan pandangan dan suasana)” d. Sehat jasmani dan sosial e. Cukup sandang dan pangan “Sungguh Allah melimpahkan rizkinya (pangan) yang melimpah-limpah (Q.S. Nuh (71): 11) 22



http://ukhuwah-i.tripod.com/aqi01.html



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 91



f. Adanya



jaminan



hukum



dan



hak



asasi,



“Allah



akan



memantapkan landasan hukum dalam kamu beragama dan hendaknya dibebaskan tiap-tiap manusia dari rasa takut dan jaminan hukum sebebas-bebasnya dalam ibadah kepada-Ku”. (Q.S. an-Nur (24): 55) g. Keleluasaan tersedianya fasilitas pendidikan dan adanya kesempatan



kerja



yang



sesuai



dengan



bakatnya



tanpa



diskriminasi. “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu memberikan amanat (kesempatan kerja kepada orang-orang kepada orang-orang yang berhak (mampu) melaksanakannya” (Q.S.An-Nisa’ (61): 58) Norma-norma diatas bukanlah konseptual utopis, bukan hayalan, bukan barang diharapkan jatuh dari langit, tetapi Al-Qur’an memberikan syarat dalam usaha mencapai target konsepsi masyarakat sejahtera tersebut melalui cara-cara ilmiah rasional. 1. Pola Insan Taqwa (Manusia Ideal Berdasarkan Al-Qur’an) 1) Naluri, ‘iman’ (rasa percaya pada yang ghaib), ibarat tulisan yang buram warnanya, maka iman akan menjadi jelas dan tebal jika didorong oleh sikap taqwa. (al-Baqarah: 2)23 2) Taqwa menurut istilah adalah menjaga diri. Menurut istilah agama, sikap berhati-hati untuk dapat dan mampu Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm. 83 23



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 92



mengerjakan akan perintah-perintah-Nya dan berhati-hati pula untuk tidak melanggar larangan-larangan-Nya. 3) Taqwa pada seseorang menurut Islam harus mampu mengekspresikan sikap taslim (penyerahan diri) segala ibadahnya kepada Allah semata-mata, “Wahai orang-orang yang percaya, taqwalah dengan hakekat taqwa, dan jangan sekali-kali mati bila kamu belum muslim betul-betul”. Sedangkan sikap hidup muslim senantiasa mendasarkan, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku aku serahkan sepenuhnya pada Allah pengelola alam semesta”. 4) Islam menekankan insan Taqwa harus mampu melahirkan: 5) Sikap menahan diri dari emosi 6) Sikap pemaaf bagi kesalahan orang lain 7) Jiwa pengabdian (infaq) sikap ingin berhenti dari pekerjaan yang jelek yang pernah dikerjakan.24 8) Islam



mengkonsepsikan



melahirkan



“insan



insan



disiplin”,



taqwa dan



yang



insan



yang



mampu tidak



gersangpada pengabdiannya. Maka taqwalah atas dasar kekuatanmu, Taatlah dan lakukanlah pengabdianmu, dirimu akan mendapatkan kebaikan. Siapa yang terhindar daari kekikiran diri, maka merekalah yang berbahagia. 9) Islam mengkonsepsikan insan taqwa yang mampu memiliki sikap



kosisten



dalam



memegang



prinsip



kebenaran.



Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm.84 24



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 93



“Istiqomah, Allah senang insan taqwa. (At-Taubah (9): 7). “Katakan: aku beriman kepada Allah, kemudian Istiqomah” (Hadits Nabi).25 2. Pola Amanat/ Misi Apa yang Dibebankan Kepada Manusia Amanat/misi yang dibebankan kepada manusia hidup di dunia ini, menurut konsepsi Al-Qur’an: 1. Beribadat “Tidak Kami ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk melakukan kebaktian kepada-Ku dalam segala kegiatannya”. (Adz-Dzariyat: 56). Manifestasinya adalah pengarahan tiap kegiatan ibadahnya, termasuk pengelolaan masalah dalam perikehidupannya, kesemuanya dilandaskan satu



prinsip:



“Sesungguhnya



Sholatku,



kebaktianku,



hidupku dan matiku semata-mata kami pusatkan hanya mencari Ridha Allah Swt.” 2. Berkhilafah menegakkan misi perwakilan ketuhanan dengan menciptakan kemaslahatan, kemakmuran, dan kebaikan dalam antar hubungan didunia ini, antar hubungan manusia dengan mannusia, antar hubungan menata kebutuuhan hidup, antar hubungan menata masyarakat, antar hubungan budaya manusia, antar hubungan ekonomi dan hubungan manusia dan alam.26



Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm. 85 26 Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm. 88 25



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 94



3. Pola Harmonisasi Kegiatan Rohani Manusia Dengna Ajaran Islam 1) Naluri manusia dalam bidang ruhaniyah dapat meragakan diri: 2) Islam mewajibkan manusia untuk menyelaraskan nalurinya dalam bidang kepercayaan kepada “akidah yang benar”. Naluri kepercayaannya harus disalurkan ke arah enam kepercayaan dalam rukun iman, ialah: a. Percaya kepada Allah sebagai sembahan tunggal b. Percaya kepada Malaikat-malaikat-Nya c. Percaya kepada Rasul-rasul-Nya d. Percaya kepada Kitab-kitab suci-Nya e. Percaya kepada Hari Kiamat f. Percaya kepada Takdir Allah. 3) Sedang naluri ritualnya oleh islam disalurkan ke arah pengamalan rukun Islam lima, ialah: a. Pengikraran syahadat Tauhid b. Shalat lima waktu dan shalat nawafilnya c. Zakat, sadaqah dan lain-lain. d. Puasa Ramadhan, puasa wajib lainnya dan puasa yang diutamakan oleh pandangan agama. e. Haji dan Umroh 4) Pengembangan nurani sikap baik yang diragakan kepada orang lain dengan diarahkan pada sikap akhlaq-akhlaq Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 95



menurut tata nilai Islam yang diajarkan oleh Islam, khususnya yang dicontohkan Rasul sebagai teladan uttama yang dijadikan kompas keteladanan bagi manusia dalam tata-tata kehidupan sehari-hari.27 5) Mampu dan sadar membatasi diantara ilmu dan ketentuan agama yang bersendikan wahyu, sehingga tidak menjurus mendewa-dewakan ilmu secara over acting., karena betapapun ilmu manusia terbatas (“wa ma utiitu minal ilmi illa qalila”). 6) Dengan ilmu yang ada mampu untuk mengembangkan teknologi yang berguna bagi manusia. 7) Mampu menempatkan dirinya dalam mengembangkan ilmu dan teknologi sebagai ilmuan dan Teknokrat religius yang bersendikan moralitas Islam. B. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA Allah SWT telah melebihkan manusia atas segala makhluk yang lain. Dimana manusia diciptakan dari himpunan dua unsur yaitu tanah dan ruh Allah, diciptakan sebaik-baik kejadian dan dibekali dengan akal dan sarana-sarana penyempurna yang lain agar benar-benar siap menjadi makhluk yang paling mulia. Sebagaimana juga telah ditaklukkan dan ditundukkan makhluk-makhluk yang lain untuk memenuhi kebutuhan dan keperluannya. Semua ini Abdullah Ali dkk., Study Islam 1 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1999), hlm. 89 27



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 96



dimaksudkan agar kemungkinan manusia mengemban amanah sebagai khalifah dan hamba yang beribadah dan memakmurkan bumi sesuai dengan petunjuk Tuhannya. Firman Allah SWT: “Dan telah Kami muliakan anak cucu Adam dan Kami membawa mereka didaratan dan dilautan dan Kami beri mereka rizki dari hal-hal yang baik dan Kami telah lebihkan mereka atas kebanyakan dari makhluk yang kami ciptakan”. (QS. Al-Isra:70). Untuk menjaga kemuliaan dan kedudukan universal manusia sebagai satu kesatuan, maka Islam meletakkan kaidah-kaidah yang akan menjaga hakekat kemanusiaan tersebut dalam hubungan antar individu atau antar kelompok. Asas



Pertama:



Saling



menghormati



dan



memuliakan



Sebagaimana Allah telah memuliakan manusia, menjadi keharusan



setiap



manusia



untuk



saling



menghormati



dan



memuliakan, tanpa memandang jenis suku, warna kulit, bahasa dan keturunannya. Bahkan Islam mengajarkan untuk menghormati manusia walaupun telah menjadi mayat. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW berdiri khusyu’ menghormati jenazah seorang yahudi.



Kemudian



sesungguhnya



dia



seseorang jenazah



berkata:



yahudi”.



“Wahai



Nabi



SAW



Rasulullah, bersabda:



“Bukankah dia juga adalah seorang berjiwa?”. (HR. Imam Muslim). Asas Kedua: Menyebarkan kasih sayang



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 97



Ini merupakan eksplorasi dari risalah Islam sebagai ajaran yang utuh, karena dia datang sebagai rahmat untuk seluruh alam. Maka Nabi SAW bersabda: “Tidak akan terlepas kasih sayang kecuali dari orang-orang yang hina”. Asas Ketiga: Keadilan Seluruh ajaran dan syari’at samawi terbangun diatas tiang keadilan dan keseimbangan. Maka keadilan manjadi komponen utama dari sya’riat utama para Nabi dan Rasul. Dan dalam sya’riat terakhir; Islam, gambaran tentang keadilan lebih rinci dan kuat. Menegakkan keadilan merupakan keharusan diwaktu aman bahkan dalam keadaan perang sekalipun. Dan Islam menjadikan berlaku adil kapada musuh sebagai hal yang mendekatkan kepada ketaqwaan (QS. Al-Maidah:8). Untuk merealisasikan hal ini, Islam tidak hanya menyuruh berbuat adil, tapi juga mengharamkan kezaliman dan melarangnya sangat keras. Asas Keempat: Persamaan Asas ini adalah cabang dari tiang sebelumnya yaitu keadilan. Persamaan sangat ditekankan khususnya dihadapan hukum. Faktor yang membedakan antara satu orang dengan yang lain adalah taqwa dan amal shaleh, (iman dan ilmu). (QS. AlHujurat:13). Asas Kelima: Perlakuan yang sama Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 98



Kaidah



umum



baik



menyangkut



individu



maupun



kelompok menghendaki adanya perlakuan yang sama atau lebih baik. Membalas suatu kebaikan dengan kebaikan yang sama atau lebih baik adalah tuntutan setiap masyarakat yang menginginkan hubungan harmonis antar anggota-anggotanya. Maka Allah SWT menentukan hal tersebut dalam salah satu firman-Nya (QS. AlIsra:7). Asas



Keenam:



Berpegang



teguh



pada



keutamaan



Asas ini sering dinyatakan dengan taqwa, ihsan dan kebaktian dibanyak tempat dalam Al-Qur’an. (misalnya dalam Surah Al-Baqarah:177 dan 194, Al-Mukminun:96, Fushshilat:34). Dan diantara fenomena berpegang kepada keutamaan; berlemah lembut, memaafkan, berlapang dada, bersabar, ringan tangan, menolong dan lain-lain. Dan yang paling jelas dan tampak sekali kebaikannya adalah membalas suatu kejahatan dengan yang lebih baik (QS. Fushshilat:34). Asas Ketujuh: Kebebasan (merdeka) Dalam asas inilah betapa jelas sekali Allah memuliakan manusia dan menghormati kemauannya, fikirannya dan perasaannya dan membiarkannya menentukan nasibnya sendiri apa yang berkaitan dengan petunjuk dan kesesatan dalam keyakinan, dan membebankan kepadanya akibat perbuatannya dan muhasabah dirinya. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 99



Hanya kebebasan bukanlah maknanya melepaskan diri dari segala ketentuan dan ikatan karena menuruti hawa nafsu, sehingga seseorang bisa bisa melanggar hak-hak orang lain. Kalau demikian halnya yang terjadi adalah kekacauan dan kerusakan. Maka Syaikh Muhammad Abu Zahrah mengatakan: “Sesungguhnya kebebasan yang hakiki dimulai dengan membebaskan jiwa dan nafsu mengikuti syahwat dan menjadikannya tunduk kepada akal dan hati”. Apalagi sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuhan (QS. Al-Jatsiyah:23). Asas Kedelapan: Berlapang dada dan toleransi (tasamuh) Telah



banyak



pembicaraan



tentang



toleransi



yang



menjadikannya sedikit menyimpang dari makna yang sebenarnya. Sebetulnya makna tasamuh adalah sabar menghadapi keyakinankeyakinan orang lain, pendapat-pendapat mereka dan amal-amal mereka walaupun bertentangan dengan keyakinan dan batil menurut pandangan, dan tidak boleh menyerang dan mencela dengan celaan yang membuat orang tersebut sakit dan tersiksa perasaannya, dan tidak boleh memakai sarana-sarana pemaksaan untuk mengeluarkan mereka atau melarang mereka dari mengemukakan pendapat atau melakukan amalan-amalan mereka. Dan asas ini terkandung dalam banyak ayat Al-Qur’an diantaranya, “Dan janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah, yang menyebabkan mereka mencela Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 100



Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu. Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan”. (QS. Al-An’am:108) Asas Kesembilan: Saling tolong menolong Tabiat manusia adalah makhluk sosial, karena tak ada seorang pun yang mampu hidup sendiri, tanpa bergaul dengan saudaranya. Dengan bermuamalah antar manusialah akan sempurna pemanfaatan dan kegunaan. Disana banyak sekali kebutuhan seorang individu yang tak akan mampu dipenuhinya sendiri. Bahkan Islam tidak sekedar mengesahkan asas ini sebagai asas dalam hubungan antar manusia, tapi lebih jauh lagi Islam menentukan



bahwa



hamba



selamanya



bergantung



kepada



pertolongan Allah SWT, dia mengakui hal ini atau pun tidak mengakuinya. Dan Islam mengaitkan pertolongan ini dengan saling tolong menolong hamba antar mereka. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dan Allah selalu menolong seseorang selama orang tersebut



selalu



menolong



saudaranya”.



(HR.



Muslim).



Asas Kesepuluh: Menepati janji Menepati janji mencakup seluruh janji dalam hal yang baik.



Dia



merupakan



jaminan



untuk



kelangsungan



unsur



kepercayaan dalam saling tolong menolong antar manusia. Bila hal ini hilang dari suatu masyarakat, maka bisa jadi masyarakat akan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 101



hancur dan rusak. Melanggar janji merupakan satu tanda dari kemunafikan. Nabi SAW bersabda: “Tanda orang munafik itu ada tiga; bila berbicara dia berbohong, bila berjanji dia melanggarnya dan bila diberi amanat dia mengkhianatinya”. Inilah



sepuluh



asas



diantara



asas-asas



hubungan



kemanusiaan yang ditawarkan oleh Islam. Walaupun pada sepuluh hal ini, tapi dengan melaksanakan sepuluh asas ini saja sudah dapat dibangun



masyarkat



yang



kuat,



berbarakah



dan



penuh



keharmonisan, kebahagiaan dan kedamaian. 28



C. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM Prinsip dasar hubungan manusia dengan alam atau makhluk lain di sekitarnya pada dasarnya ada dua: pertama, kewajiban



menggali



dan



mengelola



alam



dengan



segala



kekayaannya; dan kedua, manusia sebagai pengelola alam tidak diperkenankan merusak lingkungan, karena pada kahirnya hal itu akan



merusak



kehidupan



umat



manusia



itu



sendiri.



Mengenai prinsip yang pertama, Allah berfirman dalam Al-Quran surat Hud ayat 61: ‫ض رْ اأْل َ ِمنَ هُ َوأَ ْن َشأ َ ُك ْم‬ ِ ‫م‬€ْ ‫فِ ْيهَا َوا ْستَ ْع َم َر ُك‬ https://www.google.com/url? sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiS893Fr6 DjAhUXA3IKHSfeB6MQFjACegQIABAB&url=http%3A%2F%2Fjapungnet.blogspot.com%2F2011%2F01%2Fhubungan-manusia-dengan-manusiadalam.html&usg=AOvVaw1hAmYFQkfGM-ZpScwwFxO2 28



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 102



Artinya: “Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan memerintahkan kalian memakmurkannya (mengurusnya)”. Adapun mengenai prinsip yang kedua, yaitu agar manusia jangan merusak alam, dinyatakan oleh Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Quran, di antaranya dalam surat Al-A’raf ayat 56: €‫ض فِى َواَل تُ ْف ِس ُدوْ ا‬ ِ ْ‫إِصْ اَل ِحهَا بَ ْع َد اأْل ر‬ Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya”. Dengan demikian, dapat dipahami dengan jelas bahwa kesadaran



melestarikan



lingkungan,



sebagaimana



yang



dikampanyekan oleh orang-orang sekarang ini, dasar-dasarnya telah digariskan oleh Islam sejak lima belas abad yang lalu. Hanya saja, karena keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohannya sendiri, umat Islam seringkali kurang memahami arti dari ayat-ayat dari AlQuran. Oleh karena itu, salah satu tugas utama Islam adalah menghapus keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan dari kehidupan umat. Apa yang dikemukakan diatas merupakan prinsip dasar hubungan manusia dengan alam sekitar, yaitu prinsip pemanfaatan dan sekaligus pelestarian lingkungan alam. Agama memberi motivasi kepada manusia untuk mewujudkan kedua hubungan itu dengan sebaik-baiknya.29



29



https://konsep-islam.blogspot.com/2011/10/hubungan-manusia-dengan-alam.html



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 103



D. SABAR DALAM BERISLAM 1. Pengertian Sabar Dalam Islam Kata sabar berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata sobaro yasbiru, yang artinya menahan. Sedangkan secara istilah, sabar adalah menahan diri dari segala macam bentuk kesulitan, kesedihan atau menahan diri dalam menghadapi segala sesuatu yang tidak disukai dan dibenci. Adapun sabar secara lebih luas adalah menahanan diri agar tidak mudah marah, berkeluh kesah, benci, dendam, tidak mudah putus asa, melatih diri dalam ketaatan dan membentengi diri agar tidak melakukan perbuatan keji dan maksiat.30 Dalam Al-Qur’an banyak ditemukan bentuk-bentuk ujian atau cobaan yang diberikan Allah kepada umat-Nya dalam rangka menguji tingkat kesabaran dan keimanan manusia. Ayatayat tersebut antara lain : َ‫َاب ِم ْن قَ ْبلِ ُك ْم َو ِمنَ الَّ ِذين‬ َ ‫لَتُ ْبلَ ُو َّن فِي أَ ْم َوالِ ُك ْم َوأَ ْنفُ ِس ُك ْم َولَتَ ْس َمع َُّن ِمنَ الَّ ِذينَ أُوتُوا ْال ِكت‬ ٰ ُ ‫ور‬ ِ ‫ أَ ًذى َكثِيرًا ۚ َوإِ ْن تَصْ بِرُوا َوتَتَّقُوا فَإِ َّن َذلِكَ ِم ْن ع َْز ِم اأْل ُم‬€‫أَ ْش َر ُكوا‬ “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan https://www.seputarpengetahuan.co.id/2016/10/pengertian-sabar-dalam-islam-besertadalilnya-terlengkap.html 30



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 104



bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (Q.S. Ali Imran:186) ‫ت لِيَ ْبلُ َو ُك ْم فِي َما‬ َ ْ‫م فَو‬€ْ ‫ْض ُك‬ ٍ ‫ْض د ََر َجا‬ َ ‫ض َو َرفَ َع بَع‬ ٍ ‫ق بَع‬ ِ ْ‫َوهُ َو الَّ ِذي َج َعلَ ُك ْم خَ اَل ئِفَ اأْل َر‬ ‫ب َوإِنَّهُ لَ َغفُو ٌر َر ِحي ٌم‬ َ َّ‫آتَا ُك ْم ۗ إِ َّن َرب‬ ِ ‫ك َس ِري ُع ْال ِعقَا‬ “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Q.S.Al-An’am:165)31 ‫ت‬ ِ ‫م بِ ْال َح َسنَا‬€ُْ‫ض أُ َم ًما ۖ ِم ْنهُ ُم الصَّالِحُونَ َو ِم ْنهُ ْم ُدونَ ٰ َذلِكَ ۖ َوبَلَوْ نَاه‬ ِ ْ‫م فِي اأْل َر‬€ُْ‫َوقَطَّ ْعنَاه‬ َ‫ت لَ َعلَّهُ ْم يَرْ ِجعُون‬ ِ ‫َوال َّسيِّئَا‬ “Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang burukburuk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).”(Q.S.AlA’Raf:168)



Arief Wibowo dkk., Studi Islam 2 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1996), hlm. 215 31



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 105



‫م أَيُّهُ ْم أَحْ َسنُ َع َماًل‬€ُْ‫ض ِزينَةً لَهَا لِنَ ْبلُ َوه‬ ِ ْ‫إِنَّا َج َع ْلنَا َما َعلَى اأْل َر‬ “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (QS.Al-Kahfi:7) ‫َولَنَ ْبلُ َونَّ ُك ْم َحتَّ ٰى نَ ْعلَ َم ْال ُم َجا ِه ِدينَ ِم ْن ُك ْم َوالصَّابِ ِرينَ َونَ ْبلُ َو أَ ْخبَا َر ُك ْم‬ “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.” (Q.S Muhammad: 31) ُ ‫ك الَّ ِذي بِيَ ِد ِه ْال ُم ْل‬ ‫م‬€ْ ‫ق ْال َموْ تَ َو ْال َحيَاةَ لِيَ ْبلُ َو ُك‬ َ َ‫ الَّ ِذي َخل‬.‫ك َوهُ َو َعلَ ٰى ُكلِّ َش ْي ٍء قَ ِدير‬ َ ‫تَبَا َر‬ ‫أَيُّ ُك ْم أَحْ َسنُ َع َماًل ۚ َوهُ َو ْال َع ِزي ُز ْال َغفُو ُر‬ “Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya-lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi MahaPengampun”. (Q.S. Al-Mulk: 1-2)32



Arief Wibowo dkk., Studi Islam 2 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1996), hlm. 216 32



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 106



َ €‫و ُل َربِّي أَ ْك‬€€ُ‫انُ إِ َذا مَا ا ْبتَاَل هُ َربُّهُ فَأ َ ْك َرمَ هُ َونَعَّمَ هُ فَيَق‬€‫فَأ َ َّما اإْل ِ ْن َس‬ ُ‫ َوأَ َّما إِ َذا مَا ا ْبتَاَل ه‬.‫ر َم ِن‬€ ‫فَقَ َد َر َعلَ ْي ِه ِر ْزقَهُ فَيَقُو ُل َربِّي أَهَانَن‬ “Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku". (Q.S. Al-Fajr: 15-16)33 Dalam ayat diatas dijelaskan adanya empat sifat yang akan menghasilkan kemenangan, yaitu : sabar, saling menyabarkan, bersiap siaga, dan bertaqwa. Adapun kemenangan yang dimaksud ialah kemenangan dalam arti yang luas, termasuk didalamnya kebahagiaan hidup yang bersifat duniawi (lahiriyah) maupun kenikmatan hidup rohaniyah. Dalam dunia Tasawuf, sabar merupakan kondisi mental dalam mengendalikan diri, maka sabar merupakan maqam (tingkatan) yang harus dijalani oleh sufi dalam mendekatkan diri kepada Allah. Biasanya maqam sabar diletakkan



sesudah



zuhud,



karena



orang



yang



dapat



mengendalikan dirinya dalam menghadapi kelezatan duniawi berarti ia telah berusaha menahan diri dari kelezatan tersebut. Apabila dalam maqm zuhud telah lulus, barulah menginjak ke maqam sabar. Arief Wibowo dkk., Studi Islam 2 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1996), hlm. 217 33



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 107



Sabar mempunyai tiga unsur, yaitu ilmu, hal, dan amal. Yang dimaksud pengetahuan atau kesadaran bahwa sabar itu mengandung kemaslahatan dalam agama dan memberi manfaat bagi seseorang dalam menghadapi segala problem kehidupan. Pengetahuan ini kemudian menjadi milik hati. Keadaan hati yang memiliki pengetahuan disebut hal. Keudian hal tersebut terwujud dalam tingkah laku disebut amal. AlGhazali mengumpamakan tiga unsur kesabaran itu laksanakan pohon kayu, Ilmu adalah batangnya, hal sebagai cabangnya, dan amal menjadi buahnya.34 2. Tingkatan Sabar Berpijak dari pengertian sabar menurut Al-Ghazali diatas, maka upaya manusia untuk bersabar dapat digolongkan dalam tiga tingkatan, yakni: a. Orang yang sanggup mengalahkan hawa nafsunya, karena mempunyai daya juang dan kesabaran yang tinggi. b. Orang yang kalah oleh hawa nafsunya. Sesungguhnya telah mencoba sekuatnya untuk bertahan dari golongan hawa nafsunya, tetapi karena kesabarannya lemah, maka ia kalah. c. Orang yang mempunyai daya tahan terhadap dorongan nafsu, tetapi suatu ketika ia kalah, karena besarnya Arief Wibowo dkk., Studi Islam 2 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1996), hlm. 218 34



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 108



dorongan nafsu. Meskipun demikian, ia bangun lagi dan terus tetap bertahan dengan sabar atas dorongan nafsu tersebut.35 Dalam Islam, ada tiga bentuk sabar , yakni sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam ketaatan, dan sabar dalam menjauhi perbuatan maksiat. 1. Sabar dalam menghadapi cobaan dan musibah Orang yang beriman hendaknya bersabar atas segala ujian, cobaan dan musibah yang datang kepadanya. Percaya bahwa Allah tidak akan menguji hamba-Nya diluar batas kemampuannya.



Ketika



mendapatkan



cobaan,



maka



bersabar dan ikhlas dengan apa yang terjadi. Karena sesungguhnya Allah itu bersama dengan orang-orang sabar. 2. Sabar dalam ketaatan Dalam menjalankan ketaatan dan perintah Allah SWT akan terasa berat sehingga membutuhkan kesabaran yang tinggi. Seperti contoh sabar dalam menahan diri dari sifat malas agar



tetap



istiqomah



dalam



menjalankan



kewajiban



sholat tepat pada waktunya, menjalankan sholat selalu berjamaah, sabar menjalankan puasa dengan menjaga lisan,



Arief Wibowo dkk., Studi Islam 2 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1996), hlm. 219 35



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 109



hati dan pikiran, sabar dalam menuntut ilmu dan lain sebagainya. 3. Sabar dalam menjauhi kemaksiatan Segala sesuatu yang haram dan dilarang Allah SWT hendaknya



dijauhi.



Segala



bentuk



maksiat



itu



menyenangkan, tetapi Allah melarangnya sehingga orangorang beriman diharuskan untuk menjaga dan menahan diri dari segala bentuk maksiat dan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.36 Sedangkan menurut filsafat Islam, Sabar dibagi dalam lima macam, yakni: a. Ash-Shabru fi al-’Ibadah (sabar dalam ibadah), yaitu tekun mengendalikan diri melaksanakan syarat-syarat dan tata tertib ibadah. b. Ash-Shabru ’inda al-Musibah (sabar dalam menerima mala petaka atau musibah), yaitu teguh hati ketika mendapat musibah (cobaan/ujian) baik yang berbentuk kemiskinan, kematian, kecelakaan, diserang penyakit, kegagalan dalam usaha dan sebagainya. c. Ash-Shabru ’an as-Dunya (sabar tentang kehidupan dunia), yaitu sabar terhadap tipu daya dunia, tidak hidup dalam 36



https://khazanahalquran.com/8-hadiah-allah-untuk-orang-orang-yang-sabar.html



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 110



kenikmatan



hidup



dan



materi,



tidak



silau



dengan



kemewahan, tidak hanyut dalam konsumerisme, dan tidak menjadikan kehidupan dunia sebagai tujuan, tetapi hanya sebagai wahana untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan yang kekal. d. Ash-Shabru ’an al-Ma’siyah (sabar terhadap maksiat), yaitu mengendalikan diri supaya tidak berbuat maksiat. e. Ash-Shabru fi al-Jihad (sabar dalam perjuangan), ialah menyadari sepenuhnya bahwa setiap perjuangan mengalami masa naik dan turun, masa menang dan kalah. Setiap perjuangan dipastian menghadapi kendala atau hambatanhambatan.37 Sementara



itu,



Abdus



Shomad



al-Palimbani



membagi sabar dalam tiga tingkatan: a. Tasabbur (sabar orang awam), yakni menanggung kesusahan dan menahan kesakitan dalam menerima hukum Allah Swt. (b) sabar orang yang menjalani “Tarekat”, yakni terbiasa dengan sifat sabar, (c) istibar (sabar orang arif), yakni merasa lezat dengan bala dan merasa rela dengan ikhtiar Allah Swt. atas dirinya. 3. Imbalan Orang Yang Sabar Arief Wibowo dkk., Studi Islam 2 (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1996), hlm. 220 37



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 111



a. Kecintaan dari Allah. َ‫صابِ ِرين‬ َّ ‫َوهّللا ُ يُ ِح ُّب ال‬ “Dan Allah Mencintai orang-orang yang sabar.” (QS.Ali Imran:146) b. Pertolongan dari Allah. َ‫صابِ ِرين‬ َّ ‫إِنَّ هّللا َ َم َع ال‬ “Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS.alBaqarah:153) c. Kamar-kamar di surga. ‫صبَ ُروا‬ َ ‫أُ ْولَئِ َك يُ ْجز َْونَ ا ْل ُغ ْرفَةَ بِ َما‬ “Mereka itu akan diberi balasan dengan tempat yang tinggi (dalam surga) atas kesabaran mereka.” (QS.al-Furqan:75)  d. Pahala yang tak terbatas. ‫ب‬ ٍ ‫إِنَّ َما يُ َوفَّى الصَّابِرُونَ أَجْ َرهُم بِ َغي ِْر ِح َسا‬ “Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS.az-Zumar:10)  e. Kabar gembira dari Allah. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 112



ِّ َ‫َوب‬ َ‫صابِ ِرين‬ َّ ‫ش ِر ال‬ “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS.al-Baqarah:157)   f. Salawat dan rahmat dari Allah. ٌ‫صلَ َواتٌ ِّمن َّربِّ ِه ْم َو َر ْح َمة‬ َ ‫أُولَـئِ َك َعلَ ْي ِه ْم‬ “Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhan-nya.” (QS.al-Baqarah:157) g. Petunjuk dari Allah. َ‫َوأُولَـئِكَ ُه ُم ا ْل ُم ْهتَدُون‬ “Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.al-Baqarah:157) Sungguh besar pahala dan kemuliaan yang dimiliki orangorang yang sabar. Mari kita melatih diri untuk bersabar dalam menghadapi segala kesulitan hidup. Karena dunia ini adalah tempatnya ujian, sementara akhirat adalah tempat menuai segala amal perbuatan.



p sendiri melainkan pasti membutuhkan satu sama lain.Selain kedua hal tersebut, manusia jug



R A N G K U M A N



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 113



Latihan Soal 1. Sebutkan tiga hal yang dapat dijelaskan didalam hubungan antara manusia dan Allah! 2. Apa hikmah yang dapat diambil jika manusia melakukan sepuluh asas yang ditawarkan oleh Islam? 3. Mengapa manusia dilaang berbuat kersakan dan diperintahkan untuk melestarikan lingkungan? 4. Menurut pendapat kalian, apa itu sabar? 5. Ada berapa tingkatan manusia dalam bersabar? Jelaskan!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 114



BAB V HAL-HAL YANG MERUSAK KEISLAMAN



A. KUFUR DAN KAFIR 1. Pengertian Dari segi bahasa kafir berasal dari kata arab kufur, yang berarti menutupi sesuatu,atau ,emyembunyikan suatu kebaikan yang telah diterima, dan atau tidak berterimakasih atas kebaikan yang diterima. Orangnya disebut kafir, bentuk jamaknya adalah kafirun atau kaffar. Dalam perkataan sehari-hari, kata kafir agaknya lebih lazim dipakai dari kata kufur, meskipun kata kafir sering disebut untuk menunjuk sesuatu yang bermakna kufur. Sedangkan dari segi istilah kufur sering diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang menolak, menentang, mendustakan dan



mengingkari



kebenaran



dari



Allah



SWT,



yang



disamppaikan oleh Rasul-Nya. Dalam Al—Qur’an kata kufur mengacu kepada perbuatan yang ada hubungannya dengan tuhan. Sebagai contoh: Allah menurunkan hujan kpd seorang hamba di waktu malam, lalu di pagi harinya hamba tsb mengatakan atau meyakini bahwa hujan itu turun karena bintang ini dan bintang itu. Ia tidak bersyukur kpd Allah yg memberinya nikmat hujan. Atau dia diberi nikmat sehat, lalu pd suatu waktu Allah mengujinya dengan sakit, lalu dia berobat ke dokter atau bahkan ke dukun dan sejenisnya, dan ternyata dengan izin Allah Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 115



sakitnya sembuh, lalu dia mengatakan atau berkeyakinan bahwa dokter fulan atau dukun fulan lah yg telah menyembuhkan sakitnya. Dan masih banyak lagi contoh2 kekufuran lainnya. Adapun, sikap atau perbuatan yang termasuk dalam kategori kufur: a. Kufur bermakna mengingkari nikmat dan beberapa karunia tuhan atau tidak berterimakasih kepada-Nya. ‫م بِ َمايَ ْكفُرُوا‬€ُْ‫تَ ْعلَ ُمونَ َسوْ فاتَ َمتَّعُوتَ ْينَاه‬ Artinya: “Biarlah mereka mengingkari ni’mat yang telah kami berikan kepada mereka, maka bersenang-senanglah kamu. Kelak kamu akan mengetahui {akibatnya}”{Q.S AlNahl:55} b. Kufur bermakna lari dari tanggung jawab atau berlepas diri dari suatu perbuatan. €ِّ€‫َ ق‬€‫ ح‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€َ‫ د‬€€€€‫ ْع‬€‫ َو‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€َ‫َ د‬€‫َو ع‬€ َ ‫َّن هَّللا‬€ €ِ‫ إ‬€‫ ُر‬€€€€‫أْل َ ْم‬€‫ ا‬€‫ي‬ َ €€€‫ض‬€ €ِ €ُ‫ ق‬€‫َّ ا‬€‫َ م‬€‫ ل‬€‫ن‬€ُ €‫ ا‬€َ‫ ط‬€‫ ْي‬€€€‫ش‬€ َّ ‫ل‬€‫ ا‬€‫ َل‬€‫َ ا‬€‫ ق‬€‫َو‬ €‫ن‬€ْ َ€‫ اَّل أ‬€ِ‫ إ‬€‫ ٍن‬€‫ ا‬€َ‫ ط‬€‫ ْل‬€€€€‫س‬ €ُ €‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫ع‬ َ €‫ي‬ َ €ِ‫ ل‬€‫ َن‬€‫َ ا‬€‫ ك‬€‫َ ا‬€‫َو م‬€ €ۖ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€ُ‫ ت‬€‫َ ْف‬€‫ ل‬€‫خ‬€ْ َ€‫َ أ‬€‫ ف‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€ُ‫ ت‬€‫َ ْد‬€‫َو ع‬€ ‫َو‬€ €‫َ ا‬€‫َ ن‬€‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ م‬€ۖ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€€€‫س‬€ َ €ُ‫ ف‬€‫َ ْن‬€‫ أ‬€‫ا‬€‫ و‬€€€€‫ ُم‬€‫و‬€ُ‫ ل‬€‫ َو‬€‫ ي‬€ِ‫ن‬€‫ و‬€€€€‫ ُم‬€‫و‬€ُ‫َ ل‬€‫َ اَل ت‬€‫ ف‬€ۖ €‫ ي‬€ِ‫ ل‬€‫ ْم‬€ُ‫ ت‬€‫َج ْب‬€ َ€‫ ت‬€€€‫س‬€ €ْ ‫َ ا‬€‫ ف‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€ُ‫ ت‬€‫و‬€ْ َ€‫ ع‬€‫َد‬ €‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫ ِن‬€‫ و‬€‫ ُم‬€ُ‫ ت‬€‫َر ْك‬€ € ‫َش‬ €ْ €‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ م‬€ِ‫ ب‬€‫ت‬ €ُ €‫ر‬€ْ َ€‫ ف‬€‫ َك‬€‫ ي‬€ِّ‫ ن‬€ِ‫ إ‬€ۖ €َّ‫ ي‬€‫ ِخ‬€‫ ِر‬€ ‫ص‬ €ْ €‫ ُم‬€ِ‫ ب‬€‫ ْم‬€ُ‫ ت‬€‫َ ْن‬€‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ م‬€‫ َو‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫خ‬€ِ €‫ ِر‬€‫ص‬ €ْ €‫ ُم‬€ِ‫ب‬ €‫ ٌم‬€‫ ي‬€ِ‫َ ل‬€‫ أ‬€‫ب‬ €ٌ €‫ ا‬€َ‫ ذ‬€‫ع‬ َ €‫ ْم‬€ُ‫َ ه‬€‫ ل‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫ ِم‬€ِ‫ل‬€‫َّ ا‬€‫ظ‬€‫ل‬€‫َّن ا‬€ €ِ‫ إ‬€ۗ €‫ ُل‬€‫َ ْب‬€‫ق‬ Artinya: “dan berkatalah setan tatkala perkara {hisab} telah diselesaikan



“sesungguhnya



Allah



telah



menjanjikan



kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 116



kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan {sekedar} aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamu pun



sekali-kali



Sesungguhnya



aku



tidak tidak



tidak



dapat



menolongku.



membenarkan



perbuatanmu



mempersekutukan aku {dengan Allah] sejak dahulu” sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih” {Q.S Ibrahim:22} Artinya: “sesungguhnya kami telah menurunkan kitab taurat didalamnya {ada} petunjuk dan cahaya {yang menerang}, yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, {tetapi} takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayatayat-Ku dengan harga yang sedikit, batang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 117



mereka itu adalah orang-orang yang kafir” {Q.S AlMaidah:44} c. Kufur



bermakna



meninggalkan



amal



sholeh



yang



diperintahkan oleh Allah €‫ ْم‬€‫ ِه‬€‫س‬€ِ €ُ‫ ف‬€‫َ أِل َ ْن‬€‫ ف‬€‫ ا‬€‫ح‬€ً €ِ‫ل‬€‫ ا‬€‫ص‬ َ ‫َل‬€ €‫ ِم‬€‫ع‬ َ €‫ن‬€ْ €‫َو َم‬€ €ۖ €ُ‫ ه‬€‫ ُر‬€‫ ْف‬€‫ ُك‬€‫ ِه‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫َ َع‬€‫ ف‬€‫َ َر‬€‫ ف‬€‫ َك‬€‫ن‬€ْ €‫َم‬ €‫ن‬€‫ و‬€‫َ ُد‬€‫ ه‬€‫َ ْم‬€‫ي‬ Artinya: “barang siapa yang kafir maka dia sendirilah yang menanggung {akibat} kekafirannya itu, dan barang siapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka senditilah mereka menyiapkan {tempat yang menyenangkan}” {Q.S Ar-Rum:44} Dalam Al-Qur’an ditemukan tidak kurang dari 525 kata kufur, kafir dan kata jadiannya. Dari sekian banyak penyebutan kata kufur dankafir itu, arti yang paling dominan adalah pendustaan atau pengingkaran terhadap Allah SWT, dan Rasul-Nya, khususnya nabi Muhammad SAW, dengan ajaran-ajaran yang dibawanya. Istilah kufur dan kafir dalam pengertian yang terakhir ini pertama kali digunakan dalam Al-Qur’an untuk menyebut kekufuran para kafir Mekah {Q.S Al-Mujadalah:10} dan bahkan dalam Al-Qur’an terdapat surah al-kafiruun yang khusus ditujukan kepada mereka. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 118



Istilah yang semakna dengan kufur ini adalah kata ateisme. Kata ini sering didevinisikan sebagai paham yang mengingkari adanya Tuhan, yaitu suatu wujud yang mutlak, maha tinggi, transcendental. Bagi kaum ateis, yang ada adalah alam kebendaan, dan kehidupanpun terbatashanya dalam kehidupan duniawiini saja. Kehidupan rohani serta alam setelah kematian adalah khayal manusia yang tidak terbukti kebenarannya. Karena itu juga mereka tolak. Dalam Al-Qur’an {Q.S Al-Jasiyah:24}disebutkan adanya kelompok manusia, yang firman itu kemudian ditafsirkan sebagai sebua acuan kepada kaum ateis Arabia. €‫َ ا‬€‫ ي‬€‫ح‬€ْ َ€‫َو ن‬€ €‫ت‬ €ُ €‫ و‬€‫َ ُم‬€‫ ن‬€‫َ ا‬€‫ ي‬€‫ ْن‬€‫ ُّد‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€ُ‫ت‬€‫َ ا‬€‫ ي‬€‫ اَّل َح‬€ِ‫ي إ‬ َ€ €‫ ِه‬€‫ ا‬€‫ َم‬€‫ا‬€‫و‬€ُ‫ل‬€‫َ ا‬€‫َو ق‬€ €ۖ €‫م‬€ٍ €‫ ْل‬€‫ ِع‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫ك‬ َ €ِ‫ ل‬€‫ َذ‬€ٰ €ِ‫ ب‬€‫ ْم‬€ُ‫َ ه‬€‫ ل‬€‫ ا‬€‫َو َم‬€ €ۚ €‫ ُر‬€‫َّ ْه‬€‫د‬€‫ل‬€‫ اَّل ا‬€ِ‫ إ‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫ ُك‬€ِ‫ ل‬€‫ ْه‬€ُ‫ ي‬€‫ ا‬€‫َو َم‬€ €‫ َن‬€‫ و‬€ُّ‫ ن‬€ُ‫َ ظ‬€‫ اَّل ي‬€ِ‫ إ‬€‫ ْم‬€ُ‫ ه‬€‫ن‬€ْ €ِ‫إ‬



Artinya: “dan mereka berkata:”kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan didunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja” {Q.S. AlJasiyah: 24}



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 119



Lebih jauh, dalam Al-Qur’an terdapat beberapa kata yang semakna dengan kata kufur, yaitu: a. Bagha, terdapat dalam Al-Qur’an surat As-Syura:27 €ۚ €‫ ُء‬€‫ ا‬€ ‫َش‬ َ €‫ ي‬€‫َ ا‬€‫ م‬€‫ ٍر‬€َ‫َ د‬€‫ ق‬€ِ‫ ب‬€‫ ُل‬€‫َ ِّز‬€‫ن‬€ُ‫ ي‬€‫ن‬€ْ €‫َ ِك‬€‫ل‬€ٰ€‫ َو‬€‫ض‬ َ €‫ز‬€ْ €ِّ€‫ر‬€‫ل‬€‫ ا‬€ُ ‫َ هَّللا‬€‫ ط‬€َ‫َ س‬€‫ ب‬€‫و‬€ْ َ€‫َو ل‬€ ِ €‫ر‬€ْ َ ‫أْل‬€‫ ا‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ا‬€‫و‬€ْ €‫َ َغ‬€‫َ ب‬€‫ ل‬€‫ ِه‬€‫ ِد‬€‫َ ا‬€‫ ب‬€‫ع‬€ِ €ِ‫ ل‬€‫ق‬ €‫ ٌر‬€‫ ي‬€‫ص‬ ِ َ€‫ ب‬€‫ ٌر‬€‫ ي‬€ِ‫ ب‬€‫ َخ‬€‫ ِه‬€‫ ِد‬€‫َ ا‬€‫ ب‬€‫ع‬€ِ €ِ‫ ب‬€ُ‫َّ ه‬€‫ ن‬€ِ‫إ‬ Artinya: “dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hambahamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas dimuka bumi, tetapi Allah menurukan apa yang dikehendakiNyadengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui {keadaan} hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat” {Q.S. As-Syura:27} b. Batira, termaktub dalam surat Al-Qashash:58 €‫ن‬€ْ €َ‫ ك‬€ ‫س‬€ €ْ €ُ‫ ت‬€‫َ ْم‬€‫ ل‬€‫ ْم‬€ُ‫ه‬€ُ‫ ن‬€‫ ِك‬€‫ ا‬€ ‫س‬ َ €‫ك َم‬ َ€ €€‫ ْل‬€ِ‫َ ت‬€‫ ف‬€ۖ €‫َ ا‬€‫َ ه‬€‫ ت‬€ ‫ش‬€ َ ‫ ي‬€‫ع‬€ِ €‫ َم‬€‫ت‬ €ْ ‫َر‬€ €€‫َ ِط‬€‫ ب‬€‫َ ٍة‬€‫ ي‬€‫ر‬€ْ َ€‫ ق‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َ ْك‬€‫ ل‬€‫َ ْه‬€‫ أ‬€‫ ْم‬€َ‫ ك‬€‫َو‬ €‫ن‬€‫ ي‬€ِ‫ ث‬€‫ ِر‬€‫َو ا‬€ €‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ن‬€ُ €‫ح‬€ْ َ€‫ ن‬€‫َّا‬€‫ ن‬€‫ ُك‬€‫ َو‬€ۖ ‫اًل‬€‫ ي‬€ِ‫َ ل‬€‫ اَّل ق‬€ِ‫ إ‬€‫ ْم‬€‫ ِه‬€‫ ِد‬€‫َ ْع‬€‫ ب‬€‫ن‬€ْ €‫ِم‬ Artinya: “dan berapa banyaknya {penduduk} negara yang telah kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya, maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada dialami {lagi} sesudah mereka, kecuali sebagian kecil. Dan kami adalah paris {nya}” {Q.S. Al-Qashash: 58} c. ‘Ata, terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Furqan:21, Q.S AtThalaq:8 dan Q.S. Al-A’raf:166. Diantara ayat dalam beberapa surat tersebut adalah sebagai berikut: Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 120



€‫ى‬ €ٰ ‫َر‬€ َ€‫ ن‬€‫و‬€ْ َ€‫ أ‬€ُ‫َ ة‬€‫ ك‬€ِ‫ اَل ئ‬€‫ َم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫ع‬ َ ‫َل‬€ €‫ ِز‬€€€‫ ْن‬€ُ‫ اَل أ‬€‫و‬€ْ َ€‫ ل‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫ َء‬€‫َ ا‬€‫ ق‬€ِ‫ ل‬€‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُج‬€‫ر‬€ْ َ€‫ اَل ي‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ َل‬€‫َ ا‬€‫َو ق‬€ €‫ ا‬€‫ ًر‬€‫ ي‬€ِ‫ ب‬€‫ َك‬€‫ ا‬€‫ ًّو‬€ُ‫ ت‬€‫ ُع‬€‫ ا‬€‫و‬€ْ َ€‫ ت‬€‫ع‬ َ €‫ َو‬€‫ ْم‬€‫ ِه‬€‫س‬€ِ €ُ‫ ف‬€‫َ ْن‬€‫ أ‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ا‬€‫ و‬€‫َ ُر‬€‫ ب‬€‫َ ْك‬€‫ ت‬€‫ ْس‬€‫ ا‬€‫َ ِد‬€‫َ ق‬€‫ ل‬€ۗ €‫َ ا‬€‫َّن‬€‫ ب‬€‫َر‬ Artinya: “berkatalah pertemuan



orang-orang {nya}



dengan



yang



tidak



menanti-nanti



kami:”mengapakah



tidak



diturunkan kepada kita malaikat atau {mengapa} kita {tidak] melihat Tuhan kita”? sesungguhnya mereka memandang besar tentang diri mereka dan mereka benarbenar



telah



melampaui



batas



{dalam



melakukan}



kezaliman” {Q.S. Al-Furqan:21] d. Tagha, terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah: 64, 68, 69 dan 23, Q.S Al-Kahfi:80, Q.S. As-Syam:11-12, Q.S. Yunus:7-8, dan 11,Q.S. An-Nazi’at:37-41 dan Q.S. Shad:5556. Diantara beberapa ayat tersebut adalah sebagai berikut: €‫ ا‬€€€€ً‫ن‬€‫َ ا‬€‫ ي‬€‫ ْغ‬€ُ‫ ط‬€‫َ ا‬€‫م‬€ُ‫َ ه‬€‫ ق‬€‫ ِه‬€‫ر‬€ْ €ُ‫ ي‬€‫ن‬€ْ َ€‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ن‬€‫ ي‬€€€‫ش‬€ِ ‫َخ‬€ َ€‫ ف‬€‫ ِن‬€‫َ ْي‬€‫ ن‬€‫ ِم‬€‫ؤ‬€ْ €€€€‫ ُم‬€ُ‫ه‬€‫َو ا‬€ َ€‫َ ب‬€‫ أ‬€‫ َن‬€‫َ ا‬€‫َ ك‬€‫ ف‬€‫ اَل ُم‬€‫ ُغ‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫َّ ا‬€‫َ م‬€‫َو أ‬€ €‫ ا‬€‫ر‬€ً €‫ ْف‬€‫َو ُك‬€ Artinya: “dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mu’min, dankami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran” {Q.S. Al-Kahfi:80} e. Istighna’, termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-‘Alaq:6-7, Q.S.Al-Lail:8-11.



Diantara



beberapa



ayat



tersebut



dikemukakan berikut ini: Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 121



ٰ €ٰ َ€‫ ن‬€‫غ‬€ْ َ€‫ ت‬€‫ ْس‬€‫ ا‬€ُ‫ه‬€‫ آ‬€‫ َر‬€‫ن‬€ْ َ€‫ أ‬€‫ ى‬€‫ َغ‬€‫ط‬ ْ َ€‫َ ي‬€‫َن ل‬€ €‫ ا‬€‫س‬ €‫ى‬ َ €‫ ْن‬€ِ ‫إْل‬€‫َّن ا‬€ €ِ‫ اَّل إ‬€‫َك‬ Artinya: “ketahuilah!



Sesungguhnya



manusia



benar-benar



melampaui batas. Karena dia melihat dirinya serba cukup”{Q.A. Al-‘Alaq:6-7} f. Jabbar, terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’min:35, Q.S. Martam:12-14, 31-32. Diantara beberapa ayat tersebut perlu dikemukakan sebagai berikut: َ€‫ د‬€€‫ ْن‬€‫ع‬€ِ €‫ ا‬€€ً‫ ت‬€‫ ْق‬€‫ َم‬€‫ َر‬€€ُ‫ ب‬€‫ َك‬€ۖ €‫ ْم‬€ُ‫ه‬€‫َ ا‬€‫َ ت‬€‫ أ‬€‫ن‬€ٍ €‫َ ا‬€‫ ط‬€‫ ْل‬€ €‫ ُس‬€‫ ِر‬€€‫ ْي‬€‫ َغ‬€ِ‫ ب‬€ِ ‫ هَّللا‬€‫ت‬ ِ €‫َ ا‬€‫ي‬€‫ آ‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ َن‬€‫و‬€ُ‫ ل‬€‫ ِد‬€‫َج ا‬€ €ُ‫ ي‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ا‬ ْ َ€‫ ي‬€‫ك‬ €ٍ‫ر‬€‫َّا‬€‫ ب‬€‫ َج‬€‫ ٍر‬€ِّ€‫ ب‬€َ‫َ ك‬€‫ ت‬€‫ ُم‬€‫ب‬ َ €ُ ‫ هَّللا‬€‫َ ُع‬€‫ ب‬€‫ط‬ َ €ِ‫ ل‬€َ‫ذ‬€ٰ €َ‫ ك‬€ۚ €‫ا‬€‫ و‬€ُ‫ ن‬€‫ َم‬€‫ آ‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ ا‬€َ‫ د‬€‫ ْن‬€‫ ِع‬€‫ َو‬€ِ ‫هَّللا‬ ِ €‫َ ْل‬€‫ ق‬€ِّ€‫ ل‬€‫ ُك‬€‫ى‬€ٰ َ€‫ ل‬€‫ع‬ Artinya: “{yaitu] orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan {bagi mereka} di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati



hati



orang



yang



simbong



dan



semenang-



menang”{Q.S.Al-Mu’min:35} Berdasarkan telaah pada beberapa ayat Al-Qur’an di atas, ternyata semua kata yang searti dengan kata kufur itu mengandung arti “kesombongan” atau “keangkuhan”. Kesombongan atau keangkuhan biasanya menyebabkan seseorang melakukan sesuatu yang melakukan batas-batas yang telah diterima secara umum dalam kehidupan social seperti



bersuka



ria



{misalnya



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 122



dengan



harta



yang



dimilikinya} secara berlebi-lebihan,menunjukkan sikap tinggi hati, ketiadaan rasa kepatuhan, membanggakan kekayaan yang dimilikinya, menyakini ketidak terbatasan akan kemampuan diri, cenderung ingin menguasai pihak lain dengan bertindak sewenang-wenang dan ingin menjalankan kekuasaan tak terbatas terhadap orang lain. 2. Macam-macam Kufur dan Kafir Berdasarkan keragaman makna kafir dan kufur sebagaimana diuraikan diatas dan melihat secara seksama dan kontekstual ayat-ayat Al-Qur’an yang mengungkapkan masalah kekafiran, maka kufur atau kafir dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu: a. Kafir harbi Kafir yang selalu memusuhi Islam. Apabila berada dalam negara Islam mereka senantiasa ingin memecah belah orang-orang mukmin. Sedangkan apabila berada di luar negara Islam dan bekerjasama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah SWT dan Rasul-Nya sejak dulu, guna membuat kerusuhan di muka bumi ini, terutama pelanggaran yang paling sertus terhadap kemaha agungan dan kemaha sempurnaan Tuhan. Dalam hubungan ini, Allah berfitman sebagai berikut:



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 123



€‫ َن‬€‫ ي‬€ِ‫ ن‬€‫ ِم‬€‫ؤ‬€ْ €€‫ ُم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ َن‬€‫َ ْي‬€‫ ب‬€‫ ا‬€€ً‫ق‬€‫ ي‬€‫ ِر‬€‫َ ْف‬€‫ ت‬€‫ َو‬€‫ ا‬€‫ر‬€ً €€‫ ْف‬€‫ ُك‬€‫ َو‬€‫ ا‬€‫ ًر‬€‫ ا‬€‫ َر‬€ ‫ض‬ €ِ €‫ ا‬€‫ ًد‬€‫ج‬€ِ €‫ ْس‬€‫ َم‬€‫ا‬€‫ و‬€‫ ُذ‬€‫َّ َخ‬€‫ت‬€‫ ا‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫َو ا‬€ €‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َر ْد‬€ َ€‫ أ‬€‫ن‬€ْ €ِ‫َّن إ‬€ €ُ‫ ف‬€ِ‫ ل‬€‫ح‬€ْ َ€‫َ ي‬€‫َو ل‬€ €ۚ €‫ ُل‬€‫َ ْب‬€‫ ق‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€ُ‫َ ه‬€‫ل‬€‫ و‬€‫َر ُس‬€ ‫َو‬€ َ ‫ هَّللا‬€‫ب‬ َ ‫َر‬€ €‫ ا‬€‫ َح‬€‫ن‬€ْ €‫ َم‬€ِ‫ ل‬€‫ ا‬€‫ ًد‬€‫ص ا‬ َ€ €‫ر‬€ْ €ِ‫َو إ‬€ €‫ َن‬€‫و‬€ُ‫ ب‬€‫ ِذ‬€‫ ا‬€‫َ َك‬€‫ ل‬€‫ ْم‬€ُ‫َّ ه‬€‫ ن‬€ِ‫ إ‬€‫َ ُد‬€‫ ه‬€‫َ ْش‬€‫ ي‬€ُ ‫َو هَّللا‬€ €ۖ €‫ى‬€ٰ َ€‫ ن‬€‫ ْس‬€‫ ُح‬€‫ ْل‬€‫ اَّل ا‬€ِ‫إ‬ Artinya: “dan {diantara orang-orang munafik itu} ada orangorang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudhorotan {pada orang-orang mukmin} dank arena kekafiran {nya}, dan untuk memecah belah antara orangorang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka



sesungguhnya



bersumpah



“kami



tidak



menghendaki selain kebaikan” dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah mendusta {dalam supahnya}”{Q.S. At-Taubah:107} b. Kafir ‘Inad Kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakuiNya denagn lisan, tetapi eidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena adanya tasa permusuan, dengki dan semacamnya. Kafir’Inad dinyatakan dalam Al-Qur’an sebagai salah satu sifat orang-orang kafir yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Tuhan, mendurhakai Rasul-rasul Allah SWT, dan menuruti semua penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran {Q.S. Hud:59}, disamping itu mereka membangkang dan keras Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 124



kepala terhadap kebenaran {Q.S Qof:24}. Dari kedua ayat tersebut, salah satunya adalah sebagai berikut: €ِّ€‫ ل‬€€‫ ُك‬€‫ َر‬€‫م‬€ْ َ€‫ أ‬€‫ا‬€‫ و‬€‫َ ُع‬€‫َّب‬€‫ت‬€‫َو ا‬€ €ُ‫َ ه‬€‫ ل‬€‫ ُس‬€‫ ُر‬€‫ ا‬€‫و‬€ْ ‫ص‬ َ€ €‫ع‬ َ ‫َو‬€ €‫ ْم‬€‫ ِه‬€ِّ€‫َر ب‬€ €‫ت‬ َ €‫ك‬ َ €‫ ْل‬€ِ‫َو ت‬€ ِ €‫َ ا‬€‫ي‬€‫ آ‬€ِ‫ ب‬€‫ا‬€‫ و‬€‫ ُد‬€‫ َح‬€‫ َج‬€ۖ €‫ ٌد‬€‫ ا‬€‫ع‬ €‫ ٍد‬€‫ ي‬€ِ‫ ن‬€‫ع‬ َ €‫ ٍر‬€‫َّا‬€‫ ب‬€‫َج‬ Artinya: “dan itulah {kisah} kaum ‘Ad yang mengingkari tandatanda kekuasaan Tuhan mereka dan mendurakai Rasul Allah dan mereka menuruti semua perintah penguasa yang



sewenang-wenang



lagi



menentang



{kebenaran}”{Q.A. Hud:59} c. Kafir inkar Kafir yang mengingkari adanya Tuhan secara lahir dan batin, mengingkari secara Rasul-rasulNya serta ajaranajaran yang dibawanya, dan mengingkari adanya hari kemudian. Mereka menolak hal-hal yang bersifat ghoib dan mengingkari eksistensi atau keberadaan Tuhan sebagai Dzat pencipta, pemelihara, dan pengatur alam ini. Jenis kafir semacam ini dapat dikategorikan sebagai penganun ateisme {paham yang mengingkari keberadaan Tuhan}. Mereka hanya percata pada hal-hal yang dapat dijangkau oleh panca indra. Karena itu, dalam pandangan mereka bahwa proses kehidupan di dunia ini berlangsung secara alamiah dan murni tanpa kendali dari luar. Bagi mereka, yang menghidupkan dan mematikan hanyalah Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 125



masa. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat AlJasiyah: 24 sebagaiman telah disebut dimuka. Salah satu cirri khas kafir ingkar yang paling dominan adalah pendustaan terhadap ayat-ayat Allah SWT, baik ayat-ayat kauliah {ayat-ayat dalam bentuk firman-firman Tuhan yang diturunkan kepada manusia melalui Rasul-rasulNya} maupun ayat-ayat kauniyah {tanda-tanda Tuhan di ala mini dalam bentuk ciptaan-Nya yang sangat baik, sempurna dan mempunyai hikmah-hikmah}. d. Kafir juhud Kafir yang membenarkan dengan hatinya adanya Tuhan dan Rasul-rasulNya serta ajaran-ajaran yang dibaeanya, tetapi tidak mau mengingkarkan kebenaran itu secara lahir. Muhammad Husein Tabataba’I {ahli tafsir} membagi kafir juhud pada dua macam. Pertama, juhud terhadap Tuhan, yaitu tidak percaya adanya Tuhan, surge, neraka dan lain-lain. Penganutnya disebut zindik atau addahriyyin {ateis]. Kedua, juhud terhadap ajaran-ajaran Tuhan dalam keadaan mengetahui bahwa apa yang diingkarinya itu adalah kebenaran yang berasal adri Tuhan. Cirri khas dari jenis kafir ini pada dasarnya sama dengan kafir ingkar, terkecuali pada kafir juhud, kesombongan,



keangkuhan,



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 126



dan



rasa



superioritas



merupakan cirri khas yang sangat dominan. Dalam hal ini, Allah berfirman sebagai berikut: €‫ َن‬€‫َ ا‬€‫ ك‬€‫ف‬ َ €‫ ْي‬€َ‫ ك‬€‫ر‬€ْ €ُ‫ ظ‬€‫ ْن‬€‫َ ا‬€‫ ف‬€ۚ €‫ ا‬€‫ ًّو‬€ُ‫ ل‬€‫ ُع‬€‫ َو‬€‫ ا‬€‫ ًم‬€‫ ْل‬€ُ‫ ظ‬€‫ ْم‬€ُ‫ ه‬€‫ ُس‬€ُ‫ ف‬€‫َ ْن‬€‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ ه‬€‫َ ْت‬€‫َ ن‬€‫ ق‬€‫َ ْي‬€‫ ت‬€‫ ْس‬€‫ ا‬€‫ َو‬€‫َ ا‬€‫ ه‬€ِ‫ ب‬€‫ا‬€‫ و‬€‫َح ُد‬€ ‫َج‬€ ‫َو‬€ €‫ َن‬€‫ ي‬€‫ ِد‬€‫س‬€ِ €‫ ْف‬€‫ ُم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€ُ‫َ ة‬€‫ ب‬€ِ‫ق‬€‫ ا‬€‫ع‬ َ Artinya: “dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan {mereka}padahal hati mereka meyakini {kebenaran} nya. Mak perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang



yang



berbuat



kebinasaan”{Q.S.An-



Naml:14} e. Kafir kitabi Kafir yang mengimani beberapa kepercayaab pokok yang dianut Islam, akan tetapi kepercayaan mereka tidak utuh, penuh cacat, dan parsial. Mereka membuat diskriminasi terhadap Rasul-rasul Allah SWT DAN Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an mereka disebut Ahlul kitab {pemilik kitab}. Para ulama’ sepakat bahwa umat Yahudi dan Nasrani adalah dua komunitas agama yang sering disebut AlQur’an sebagai Ahlul kitab atau al-lazina utu al-kitab {orang-orang yang diberi kitab} f. Kafir mu’ahid Kafir yang sebenarnya tidak berbeda jauh dengan kafir harbi. Kafir mu’ahid berasal dari luar negri Islam {darul harbi}, tetapi mereka telah mengadakan perjanjian damai Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 127



dengan pemerintah Islam. Hak dan kewajiban mereka ditemukan menurut Al-Qur;an, sumpah dan perjanjian yang disepakati bersama. Oleh karena mereka harus dilindungi hak-hak dan kewajibannya. g. Kafir musta’min Kafir yang bermukim sementara atau bertemu di wilayah kekuasaan Islam. Mereka pada dasarnya sama dengan kafir mu’abid, hak dan kewajiban mereka merekapin harus dilindungi h. Kafir zimmi kafir yang berdamai dengan pemerintah Islam. Mereka sebenarnya termasuk kelompok kafir kitabi, meskipun tidak memiliki kitab yang utuh. Namun, pada dasarnya mereka penganut monoteisme yang mengakui keesaan Tuhan,



kemutlakkan,



ketakterhinggaan,



dan



kesempurnaan-Nya. Mereka tidak dianggap sebagai bahaya dan ancaman yang serius terhadap akidah umat Islam. Karena itu mereka dapat hidup aman dalam wilayah kekuasaan Islam dengan hak-hak dan kewajibankewajiban yang ditentukan oleh penguasa Islam. Mereka wajib membayar Jizyah (pajak) kepada pemerintah Islam. Komunitas kafir zimmi disebut kaum zimm (ahluzZimmah). i. Kafir Nifaq Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 128



kafir yang secara lahiriyah nampak beriman , tetapi batinnya mengingkari Tuhan. Mereka itulah yang disebut orang munafiq, yaitu : orang kafir yang memakai baju mukmin. Watak dasar mereka adalah khianat, ingkar janji, dusta, egois, dan ria. Meurut at-Tabataba’i, munafiq dalam istilah Al-Quran adalah menampakkan iman dan menyembunyikan kekafiran (QS. 5:41). Dalam hal inilah, Allah berfirman sebagai berikut : ‫َن‬€ €‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ َن‬€‫ ِم‬€‫ ِر‬€‫ ْف‬€‫ ُك‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُع‬€‫ ِر‬€‫ ا‬€‫س‬ َ €ُ‫ ي‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ك‬ َ €‫ ْن‬€‫ ُز‬€‫ح‬€ْ َ€‫ اَل ي‬€‫ ُل‬€‫ و‬€‫ ُس‬€َّ‫ر‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫َ ا‬€‫ ه‬€ُّ€‫َ ي‬€‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ي‬ €ۛ €‫ا‬€‫ و‬€‫ ُد‬€‫َ ا‬€‫ ه‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫َن ا‬€ €‫ ِم‬€‫ َو‬€ۛ €‫ ْم‬€ُ‫ه‬€ُ‫ب‬€‫ و‬€€€€ُ‫ ل‬€ُ‫ ق‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫ؤ‬€ْ €€€€ُ‫ ت‬€‫َ ْم‬€‫ ل‬€‫ َو‬€‫ ْم‬€‫ ِه‬€‫ ِه‬€‫ ا‬€‫ َو‬€‫َ ْف‬€‫ أ‬€€€€ِ‫ ب‬€‫َّا‬€‫ ن‬€‫ َم‬€‫ آ‬€‫ا‬€‫و‬€ُ‫ل‬€‫َ ا‬€‫ق‬ €‫ َن‬€‫و‬€€€ُ‫ ف‬€ِّ€‫َح ر‬€ €ُ‫ ي‬€ۖ €‫ك‬ َ €‫و‬€ُ‫ ت‬€ْ‫َ أ‬€‫ ي‬€‫َ ْم‬€‫ ل‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َ ِر‬€‫خ‬€‫ آ‬€‫م‬€ٍ €‫و‬€ْ َ€‫ ق‬€ِ‫ ل‬€‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُع‬€‫َّ ا‬€‫ م‬€€‫س‬ َ €‫ب‬ َ ِ €‫َ ِذ‬€‫ ك‬€‫ ْل‬€ِ‫ ل‬€‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُع‬€‫َّ ا‬€‫ م‬€€‫س‬ €‫َ ْم‬€‫ ل‬€‫ن‬€ْ €ِ‫ إ‬€‫ َو‬€ُ‫ه‬€‫ و‬€‫ ُذ‬€€‫َ ُخ‬€‫ ف‬€‫ ا‬€َ‫ ذ‬€َ€‫ ٰه‬€‫ ْم‬€ُ‫ت‬€‫ ي‬€ِ‫ت‬€‫ و‬€ُ‫ أ‬€‫ن‬€ْ €ِ‫ إ‬€‫ َن‬€‫و‬€€ُ‫ل‬€‫ و‬€ُ‫َ ق‬€‫ ي‬€ۖ €‫ ِه‬€‫ع‬€ِ € ‫ض‬€ €ِ ‫َو ا‬€ €‫ َم‬€‫ ِد‬€‫َ ْع‬€‫ ب‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫ َم‬€ِ‫ ل‬€َ‫ ك‬€‫ ْل‬€‫ا‬ €ۚ €‫ ا‬€ً‫ ئ‬€‫ ْي‬€‫ش‬ َ €ِ ‫ هَّللا‬€‫ َن‬€‫ ِم‬€ُ‫َ ه‬€‫ ل‬€‫ك‬ َ €ِ‫ ل‬€‫َ ْم‬€‫ ت‬€‫ن‬€ْ َ€‫َ ل‬€‫ ف‬€ُ‫َ ه‬€‫َ ت‬€‫ ن‬€‫ ْت‬€ِ‫ ف‬€ُ ‫ هَّللا‬€‫ ِد‬€‫ ِر‬€ُ‫ ي‬€‫ن‬€ْ €‫ َم‬€‫ َو‬€ۚ €‫ا‬€‫ و‬€‫ ُر‬€‫ َذ‬€‫ح‬€ْ €‫َ ا‬€‫ ف‬€ُ‫ ه‬€‫و‬€ْ َ€‫ ت‬€‫ؤ‬€ْ €ُ‫ت‬ €‫ي‬ ٌ €‫ز‬€ْ €€€‫ ِخ‬€‫َ ا‬€‫ ي‬€‫ ْن‬€‫ ُّد‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ْم‬€ُ‫َ ه‬€‫ ل‬€ۚ €‫ ْم‬€ُ‫َ ه‬€‫ب‬€‫ و‬€ُ‫ ل‬€ُ‫ ق‬€‫ َر‬€ِّ€‫َ ه‬€‫ط‬€ُ‫ ي‬€‫ن‬€ْ َ€‫ أ‬€ُ ‫ هَّللا‬€‫ ِد‬€‫ ِر‬€ُ‫ ي‬€‫َ ْم‬€‫ ل‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ك ا‬ َ€ €ِ‫َ ئ‬€‫ ٰل‬€‫ و‬€ُ‫أ‬ €‫ ٌم‬€‫ ي‬€‫ظ‬ €ِ €‫ع‬ َ €‫ب‬ €ٌ €‫ ا‬€‫ َذ‬€‫ع‬ َ €‫َر ِة‬€ €‫خ‬€ِ ‫آْل‬€‫ ا‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ْم‬€ُ‫َ ه‬€‫ ل‬€‫ َو‬€ۖ Artinya: “Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang



yang



bersegera



(memeperlihatkan)



kekafirannya, yaitu di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (beritaberita) bohong dan amat suka mendengar perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempattempatnya. Mereka mengatakan : “Jika diberikan ini Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 129



(yang sudah dirobah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka



hati-hatilah”



Barangsiapa



yang



Allah



menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan



mampu



menolak



sesuatupun



(yang



datang)



daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Meraka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat, mereka beroleh siksaan yang besar” (QS. Al-Maidah: 41). Perbuatan dan tindakan mereka penuh pamrih pribadi jauh dari keikhlasan, dan selalu mengharapkan sanjungan dari orang lain. Meraka tidak mau berkorban untuk kepentingan orang lain. j. Kafir Ni’mah salah satu jenis kafir yang perbuatannya cenderung menyalahgunakan



nikmat-nikmat



Tuhan,



tidak



menadayagunakan nikmat-nikmat Tuhan pada hal-hal yang tidak diridlai-Nya, dan tidak berterima kasih atas nikmat-nikmat yang dipeoleh dalam hidup ini. Oleh karena itu, ajaran syukur sebagi antitesis dari kafir ni’mah yang cukup dominan disebut dalam Al-Quran, manjadi sangat penting dan substansial atau inti bagi setiap muslim. Dalam perspektif Islam, jenis kafir ini tidak Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 130



menyebabkan orang keluar dari Islam. Namun kekafiran semacam ini pun menapat ancaman siksa yang amat pedih dari Tuhan. Hal ni berdasarkan atas firman Allah berikut ini : €‫ ي‬€ِ‫ب‬€‫ ا‬€‫َ َذ‬€‫َّن ع‬€ €ِ‫ إ‬€‫ ْم‬€ُ‫ ت‬€‫ر‬€ْ َ€‫ ف‬€َ‫ ك‬€‫ن‬€ْ €ِ‫َ ئ‬€‫َو ل‬€ €ۖ €‫ ْم‬€‫َّ ُك‬€‫ ن‬€‫ َد‬€‫ ي‬€‫ أَل َ ِز‬€‫ ْم‬€ُ‫ ت‬€‫ر‬€ْ €‫ َك‬€‫ش‬ َ €‫ن‬€ْ €ِ‫َ ئ‬€‫ ل‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€ُّ€‫ ب‬€‫ َر‬€‫َّ َن‬€‫َذ‬€‫َ أ‬€‫ ت‬€‫ ْذ‬€ِ‫َو إ‬€ €ٌ‫د‬€‫ ي‬€‫ ِد‬€‫ش‬ َ َ€‫ل‬ Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kmi akan menambah



(nikmat)



kepadamu,



dan



jika



kamu



mengingkari (nukmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7) k. Kafir Syirk yang menodai sifat yang paling esensial bagi Tuhan, yakni keesaan, yang berarti merusak kemahasempurnaanNya. Meskipun mereka tidak mengingkari eksistensi Tuhan dan menggantungkan nasibnya pada tuhan-tuhan itu. Mereka percaya bahwa disamping Tuhan, masih ada sesuatu di alam ini, baik yang berwujud material maupun immaterial, yang mampu mendatangkan manfaat dan bahaya terhadap diri manusia dan alam ini. Karena itu AlQuran menegaskan bahwa syirik merupakan dosa yang maha besar dan tidak diampuni, sebagai mana firman Allah berikut ini : Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 131



€ۚ €‫ ُء‬€‫ ا‬€ ‫َش‬ َ €‫ ي‬€‫ن‬€ْ €‫ َم‬€ِ‫ك ل‬ َ€ €€ِ‫ ل‬€َ‫ذ‬€ٰ €‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُد‬€‫َ ا‬€‫ م‬€‫ ُر‬€€ِ‫ ف‬€‫َ ْغ‬€‫َو ي‬€ €‫ ِه‬€€ِ‫ ب‬€‫ك‬ َ €‫ َر‬€ ‫ش‬€ €ْ €ُ‫ ي‬€‫ن‬€ْ َ€‫ أ‬€‫ ُر‬€ِ‫ ف‬€‫َ ْغ‬€‫َّن هَّللا َ اَل ي‬€ €ِ‫إ‬ €‫ ا‬€‫ ًم‬€‫ ي‬€‫ ِظ‬€‫ع‬ َ €‫ ا‬€‫ ًم‬€‫ ْث‬€ِ‫ إ‬€‫ى‬€ٰ €‫َ َر‬€‫ ت‬€‫ ْف‬€‫ ا‬€‫َ ِد‬€‫َ ق‬€‫ ف‬€ِ ‫هَّلل‬€‫ ا‬€ِ‫ ب‬€‫ك‬ €ْ €‫ ِر‬€‫ ْش‬€ُ‫ ي‬€‫ن‬€ْ €‫َو َم‬€ Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni seala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. Al-Nisa’):48). l. Kafir Riddah kekafiran yang disebabkan seseoarang keluar dari Islam. Seorang muslim dinyatakan murtad apabila ia kmemberi pengakuan ia keluar dari Islam atau ia meyakini suatu keyakinan (agama) yang bertentangan dengan ajaran dasar akidah dan syari’at Islam. Kafir Riddah merupakan indikasi lemaihnya iman dan ketidakmantapan akidah seseorang, sehingga ia melepaskan agamanya. Mereka kembali kepada kekafiran setelah beriman (murtad) akan sis-sia amalannya di dunia ini dan mereka diancam sebagai penghuni neraka selama-lamanya, sebagaimana firman Allah berikut ini : ٌّ€‫ د‬€€‫ص‬ َ ‫َو‬€ €ۖ €‫ ٌر‬€‫ ي‬€€€ِ‫ ب‬€َ‫ ك‬€‫ ِه‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ٌل‬€‫َ ا‬€‫ ت‬€ِ‫ ق‬€‫ل‬€ْ €ُ‫ ق‬€‫ ِه‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ٍل‬€‫َ ا‬€‫ ت‬€ِ‫ ق‬€‫م‬€ِ €‫ ا‬€‫ َر‬€‫ َح‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ ِر‬€‫َّ ْه‬€‫ش‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ ِن‬€‫ع‬ َ €‫ك‬ َ َ€‫ن‬€‫ و‬€ُ‫َل‬€‫ أ‬€‫َ ْس‬€‫ي‬ €ُ‫ ه‬€€‫ ْن‬€‫ ِم‬€‫ ِه‬€€ِ‫ ل‬€‫َ ْه‬€‫ أ‬€‫ ُج‬€‫َر ا‬€ €‫ ْخ‬€ِ‫ إ‬€‫ َو‬€‫م‬€ِ €‫ ا‬€‫َ َر‬€‫ ح‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ ِد‬€‫ج‬€ِ € ‫س‬ €ْ €‫ َم‬€‫ ْل‬€‫َو ا‬€ €‫ ِه‬€€ِ‫ ب‬€‫ ٌر‬€€‫ ْف‬€‫ ُك‬€‫ َو‬€ِ ‫ هَّللا‬€‫ل‬€ِ €‫ ي‬€ِ‫ ب‬€ َ‫ س‬€‫ن‬€ْ €‫ع‬ َ €‫ ْم‬€‫َ ُك‬€‫ن‬€‫و‬€ُ‫ ل‬€ِ‫ت‬€‫َ ا‬€‫ ق‬€ُ‫ ي‬€‫ َن‬€‫و‬€€ُ‫ل‬€‫َز ا‬€ َ€‫َو اَل ي‬€ €ۗ €‫ ِل‬€€‫َ ْت‬€‫ ق‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ َن‬€‫ ِم‬€‫َ ُر‬€‫ ب‬€‫َ ْك‬€‫ أ‬€ُ‫َ ة‬€‫ ن‬€‫ ْت‬€ِ‫ ف‬€‫ ْل‬€‫َو ا‬€ €ۚ €ِ ‫ هَّللا‬€َ‫ د‬€‫ ْن‬€‫ع‬€ِ €‫َ ُر‬€‫ ب‬€‫َ ْك‬€‫أ‬ €‫ن‬€ْ €‫ع‬ َ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫ ْن‬€‫ ِم‬€‫ ْد‬€‫َ ِد‬€‫ ت‬€‫ر‬€ْ َ€‫ ي‬€‫ن‬€ْ €‫َو َم‬€ €ۚ €‫ا‬€‫ و‬€‫ ُع‬€‫ ا‬€َ‫َ ط‬€‫ ت‬€€‫س‬€ €ْ ‫ ا‬€‫ ِن‬€ِ‫ إ‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€ِ‫ن‬€‫ ي‬€‫ ِد‬€‫ن‬€ْ €‫ع‬ َ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫ و‬€‫ ُّد‬€‫َ ُر‬€‫ ي‬€‫ى‬€ٰ َّ€‫ ت‬€‫َح‬ Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 132



€‫َ ا‬€‫ ي‬€‫ ْن‬€‫ ُّد‬€€€‫ل‬€‫ ا‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ْم‬€ُ‫ه‬€ُ‫ل‬€‫َ ا‬€‫ م‬€‫َ ْع‬€‫ أ‬€‫ت‬ €ْ €َ‫ ط‬€ِ‫َح ب‬€ €‫ك‬ َ €€€€ِ‫َ ئ‬€‫ ٰل‬€‫و‬€ُ‫َ أ‬€‫ ف‬€‫ ٌر‬€ِ‫ف‬€‫َ ا‬€‫ ك‬€‫ َو‬€€€ُ€‫َو ه‬€ €‫ت‬ €ْ €‫َ ُم‬€‫َ ي‬€‫ ف‬€‫ ِه‬€€€€ِ‫ن‬€‫ ي‬€‫ِد‬ €‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُد‬€ِ‫ل‬€‫َخ ا‬€ €‫َ ا‬€‫ه‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ْم‬€ُ‫ ه‬€ۖ €‫ ِر‬€‫َّا‬€‫ن‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ب‬ €ُ €‫ ا‬€‫ َح‬€‫ص‬ €ْ َ€‫ أ‬€‫ك‬ َ €ِ‫َ ئ‬€‫ل‬€ٰ€‫ و‬€ُ‫َو أ‬€ €ۖ €‫ ِة‬€‫ َر‬€‫آْل ِخ‬€‫ ا‬€‫َو‬ Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah : “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjid Al-Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, plebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya)



dari pada



membunuh. Merek atidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka ( dapat )mengembalikan kamu dari agamamu



(kepada



kekafiran),



seandainya



mereka



sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217) Dari sekian banyak macam kufur atau kafir dalam perspektif Al-Quran tidak ada yang benar, semuanya salah dan dikutuk oleh Allah. Karena itu konsekuensi atau akibat yang akan dihadapi seseorang dari perbuatan kufur atau kafirnya, antara lain : (a) orang-orang kafir akan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 133



mendapatkan siksa yang sangat keras baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah:85, dan QS. Ali Imran : 56, dan QS. Al Rad: 33-34, (b) mereka akan memperoleh kehinaan di dunia dan azab yang lebih besar di akhirat (QS. Al Zumar : 26), (c) amalan-amalan mereka akan gugur dan sia-sia di dunia dan di akhirah (QS. Al Baqarah : 217 dan QS. Ali Imran : 21-22)



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 134



RANGKUMAN asih atas kebaikan yang diterima. Kuur dibedakan menjadi 12 macam, diantaranya: Kafir har



Latihan soal 1. Apa yang anda ketahui terkait kufur atau kafir? 2.



Ada berapakah macam-macam dari pada kufur atau kafir? Sebutkan!



3.



Apa yang anda ketahui terkait kafir harbi? Jelaskan!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 135



B. SYIRIK 1. Pengertian Kata syirik berasal dari kaat Arab syirk yang berarti sekutu atau persekutuan. Dalam istilah ilmu tawhid, syirik digunakan dalam arti mempersekutukan Tuhan lain dengan Allah. Baik persekutuan itu mengenai dzat – Nya, sifat-Nya atau af’al-Nya, maupun mengenai ketaatan



yang seharusnya



ditujukan hanya kepada – Nya saja. Dengan kata lain syirik adalah perbuatan, anggapan atau i’tikad yang cenderung menyekutukan Allah SWT. Dengan kata yang lain, seakan-akan ada yang Maha Kuasa disamping Allah SWT. Pernyataan ini dapat dicarikan referensinya dalam beebrapa ayat Al-Quran, di antaranya sebagai berikut : €‫ ْل‬€€€ُ‫ ق‬€ۚ €ُ ‫َّن هَّللا‬€ €ُ‫ل‬€‫و‬€€€€ُ‫َ ق‬€‫َ ي‬€‫ ل‬€‫ض‬ َ €‫ر‬€ْ َ ‫أْل‬€‫َو ا‬€ €‫ت‬ َّ ‫ل‬€‫ ا‬€‫ق‬ َ َ€‫ ل‬€‫ َخ‬€‫ن‬€ْ €‫ َم‬€‫ ْم‬€ُ‫َ ه‬€‫ ت‬€‫َ ْل‬€‫ أ‬€€€‫س‬ َ €‫ن‬€ْ €ِ‫َ ئ‬€‫َو ل‬€ ِ €‫َو ا‬€ €‫ ا‬€‫ َم‬€€€‫س‬€ ُ €‫َ ا‬€‫ ف‬€€‫ش‬€ €‫ت‬ €ِ ‫ ا‬€َ‫َّن ك‬€ €ُ‫ ه‬€‫ل‬€ْ َ€‫ ه‬€ٍّ€‫ ر‬€‫ض‬ َ €ِ‫ ن‬€َ‫د‬€‫َر ا‬€ َ€‫ أ‬€‫ن‬€ْ €ِ‫ إ‬€ِ ‫ هَّللا‬€‫ ِن‬€‫ و‬€‫ ُد‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُع‬€‫َ ْد‬€‫ ت‬€‫ ا‬€‫ َم‬€‫ ْم‬€ُ‫ ت‬€‫َ ْي‬€‫َر أ‬€ َ€‫َ ف‬€‫أ‬ ُ €ِ‫ ب‬€ُ ‫ هَّللا‬€‫ي‬ €ۖ €ُ ‫ هَّللا‬€‫ي‬ َ €ِ‫ ب‬€ ‫س‬ €ْ ‫َح‬€ €‫ل‬€ْ €€ُ‫ ق‬€ۚ €‫ ِه‬€€ِ‫ ت‬€‫ َم‬€‫ح‬€ْ €‫ َر‬€‫ت‬ €ُ €‫ ا‬€َ‫ ك‬€ ‫س‬€ِ €‫ ْم‬€‫َّن ُم‬€ €ُ‫ ه‬€‫ل‬€ْ َ€‫ ه‬€‫َ ٍة‬€‫ م‬€‫ح‬€ْ ‫َر‬€ €ِ‫ ب‬€‫ ي‬€ِ‫ ن‬€‫ َد‬€‫ ا‬€‫َ َر‬€‫ أ‬€‫و‬€ْ َ€‫ أ‬€‫ ِه‬€ِّ€‫ ر‬€ ‫ض‬ €ُ €‫ َن‬€‫ و‬€ُ‫ ل‬€‫ ِّك‬€‫َ َو‬€‫ ت‬€‫ ُم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫َّ ُل‬€‫ ك‬€‫َ َو‬€‫َ ت‬€‫ ي‬€‫ ِه‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫ع‬ َ Artinya: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi ?’ niscaya mereka menjawab ‘Allah’ Katakanlah : ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhalaberhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 136



jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya ? Katakanlah : “Cukuplah Allah bagiku. kepadaNyalah bertawakkal orang – orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Zumar: 38). ‫ض ِم ۢن‬ َ ‫َولَئِن َسأ َ ۡلتَهُم َّمن نَّ َّز َل ِمنَ ٱل َّس َمٓا ِء َمٓاءٗ فَأ َ ۡحيَا بِ ِه ٱأۡل َ ۡر‬ ٦٣ َ‫ لَيَقُولُ َّن ٱهَّلل ۚ ُ قُ ِل ۡٱل َحمۡ ُد هَّلِل ۚ ِ بَ ۡل أَ ۡكثَ ُرهُمۡ اَل يَ ۡعقِلُون‬€‫بَ ۡع ِد َم ۡوتِهَا‬ Artinya: Dan sesungguhnya jika kamu menanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah", Katakanlah: "Segala puji bagi Allah", tetapi kebanyakan mereka tidak memahami(nya) (Q.S. ALAnkabut: 63) ٨٧ َ‫َولَئِن َسأ َ ۡلتَهُم َّم ۡن خَ لَقَهُمۡ لَيَقُولُ َّن ٱهَّلل ۖ ُ فَأَنَّ ٰى ي ُۡؤفَ ُكون‬ “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: "Allah", maka



bagaimanakah



mereka



dapat



dipalingkan



(dari



menyembah Allah)?” (Q.S. Al-Zukhruf: 87) Ketiga ayat di atas mengisyaratkan kepada kita, bahwa orang – orang Arab sebelum Islam datang sudah percaya kepada Allah, mereka juga percaya bahwa yang menciptakan alam raya (seluruh langit dan bumi), yang menurunkan hujan dan bahkan yang menciptakan seluruh manusia di jagat ini adalah Allah Swt. Sayangnya kepercayaan mereka kepada Allah tersebut Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 137



masih mengandung kemungkinan percaya kepada orang lain sebagai



sekutu



Allah



dalam



keilahiannya.



Maka,



tak



mengherankan bila mereka memiliki beberapa sesembahan selain Allah Swt. Bila demikian halnya maka mereka tidak dapat dikatakan sebagai kaum beriman, kaum bertauhid meski pereka percaya kepada Allah. Sebaliknya mereka disebut AlMusyrikin,



kamu



yang



mempersekutukan



Allah



atau



memperserikatkanNya dengan sesuatu yang lain. Dengan demikian, percaya kepada Allah tidaklah dengan sendirinya berarti iman atau tauhid. Sebab iman kepada Allah tidaklah cukup dalam arti hanya percaya kepadaNya saja, melainkan mencakup pengertian yang benar tentang siapa Allah yang kita percayai itu dan bagaimana kita bersikap kepada-Nya serta kepada obyek – obyek selain Dia. Syirik merupakan perbuatan dosa yang paling berat yang tidak dapat diampuni, karena syirik itu disamping bertentangan dengan perintah Allah juga akan berakibat merusak akal manusia : menurunkan derajat manusia dan membuatnya tak pantas lagi menempati keududkan tinggi yang telah ditentukan Allah Swt. Berfirman sebagai : ۡ ُ‫ال لُ ۡق ٰ َمن‬ ١٣ ‫يم‬ٞ ‫ي اَل تُ ۡش ِر ۡك بِٱهَّلل ۖ ِ إِ َّن ٱل ِّش ۡركَ لَظُ ۡل ٌم َع ِظ‬ َ َ‫َوإِ ۡذ ق‬ َّ َ‫ٱِلبنِِۦه َوه َُو يَ ِعظُ ۥهُ ٰيَبُن‬ Artinya:



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 138



“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu



mempersekutukan



Allah,



sesungguhnya



mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar" (Q.S. Luqman :13) ‫ك بِِۦه َويَ ۡغفِ ُر َما ُدونَ ٰ َذلِكَ لِ َمن يَ َشٓا ۚ ُء‬ َ ‫إِنَّٱهَّلل َ اَل يَ ۡغفِ ُر أَن ي ُۡش َر‬ ٤٨ ‫ى إِ ۡث ًما َع ِظي ًما‬ €ٰٓ ‫َو َمن ي ُۡش ِر ۡك بِٱهَّلل ِ فَقَ ِد ۡٱفت ََر‬ Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa



yang



dikehendaki-Nya.



Barangsiapa



yang



mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (Q.S. Al-Nisa’:48) ٰٓ ۡ ۖ ‫أۡل‬ ‫ض خَ لِيفَ ٗة قَالُ ٓو ْا‬ َ ُّ‫ال َرب‬ َ َ‫َوإِ ۡذ ق‬ ِ ‫ل فِي ٱ َ ۡر‬ٞ ‫ك لِل َملَئِ َك ِة إِنِّي َجا ِع‬ ُ ِ‫أَت َۡج َع ُل فِيهَا َمن ي ُۡف ِس ُد فِيهَا َويَ ۡسف‬ َ‫ك ٱل ِّد َمٓا َء َون َۡحنُ نُ َسبِّ ُح بِ َحمۡ ِدك‬ ٣٠ َ‫ال إِنِّ ٓي أَ ۡعلَ ُم َما اَل ت َۡعلَ ُمون‬ َ ۖ َ‫َونُقَدِّسُ ل‬ َ َ‫ك ق‬ Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 139



senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" (Q.S. Al-Baqarah : 30) ٰ ‫أۡل‬ ‫ت‬ ِ ‫َو َس َّخ َر لَ ُكم َّما فِي ٱل َّس ٰ َم ٰ َو‬ ٖ َ‫ض َج ِميعٗ ا ِّم ۡن ۚهُ إِ َّن فِي َذلِكَ أَل ٓ ٰي‬ ِ ‫ت َو َما فِي ٱ َ ۡر‬ ١٣ َ‫لِّقَ ۡو ٖم يَتَفَ َّكرُون‬ Artinya: Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir (Q.S. Al-Jaiyah:13) Kedua ayat pertama menegaskan bahwa manusia dilarang melakukan perbuatan syirik, karena syirik itu dikategorikan sebagai perbuatan dosa yang paling besar dan tak dapat diampuni. Sementara itu, kedua ayat terakhir menempatkan manusia pada kedudukan yang tinggi : ia diberi mandat untuk menjadi khalifah Allah dimuka bumi lengkapdengan berbagai fasilitas yang terbentang dijagat raya ini, hal ini sesungguhnya menunjukkan



bahwa



manusia



diberi



kekuasaan



dan



kepercayaan untuk memimpin seluruh makhluk Allah yang ada di bumi. Demikian tingginya kedudukan manusia dalam pandangan Allah sehingga tak pantas bila kemudian ia Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 140



mengambil makhluk lain sebagai Tuhan, dan bersujud kepada benda – benda yang seharusnya ia perintah dan ia taklukan. Sebab hal yang demikian itu akan menurunkan derajatnya sendiri. 2. Bentuk – bentuk Syirik Dalam Al-Qur’an, ada tiga puluh enam bentuk kata yang berasal dari akar kata syiik. Dari sejumlah itu, Maulana Muhammad Ali, menyimpulkan, paling tidak ada empat bentuk syirik, yaitu : Pertama, menyembah sesuatu elain Allah, misalnya : batu, patung, pohon, binatang, kuburan, benda – benda langit kekuatan – kekuatan alam, manusia yang dianggap setengah dewa atau penjelmaan Tuhan, anak laki – laki atau anak perempuan Tuhan. Hal ini tercantum dalam surat Al-Zumar : 3 sebagaimana berikut ini: ۚ ِ‫أَاَل هَّلِل ِ ٱلدِّينُ ۡٱلخَال‬ ْ ‫صُ َوٱلَّ ِذينَٱتَّ َخ ُذ‬ ‫ُم‬€ۡ‫وا ِمن دُونِ ِٓۦه أَ ۡولِيَٓا َء َما ن َۡعبُ ُده‬ ‫إِاَّل لِيُقَ ِّربُونَٓا إِلَى ٱهَّلل ِ ُز ۡلفَ ٰ ٓى إِ َّن ٱهَّلل َ يَ ۡح ُك ُم بَ ۡينَهُمۡ فِي َما هُمۡ فِي ِه‬ ۗ ُ‫يَ ۡختَلِف‬ ٣ ‫ار‬ٞ َّ‫ب َكف‬ٞ ‫ونَ إِ َّن ٱهَّلل َ اَل يَ ۡه ِدي َم ۡن ه َُو ٰ َك ِذ‬ Artinya: Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 141



supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar” (Q.S. Al-Zumar:3) Kedua, menyekutukan sesuatu dengan Allah, artinya menganggap barang – barang itu mempunyai sifat – sifat yang sama seperti Tuhan. Misalnya : kepercayaan ada tiga oknum ketuhanan, keyakinan bahwa sang putra dan roh kudus itu kekal, maha tahu dan maha kuasa seperti Allah, dan lain sebagainya . hal ini tercantum dalam berbagai ayat Al-Qur’an di antaranya (Q.S. Al-Nisa : 171) sebagai berikut : ۡ ‫ٰيَٓأ َ ۡه‬ ْ ُ‫وا فِي ِدينِ ُكمۡ َواَل تَقُول‬ ْ ُ‫ب اَل ت َۡغل‬ َّ ۚ ‫وا َعلَى ٱهَّلل ِ إِاَّل ۡٱل َح‬ ‫ق‬ ِ َ‫ٱَلل ِك ٰت‬ ‫إِنَّ َما ۡٱل َم ِسي ُح ِعي َسى ۡٱبنُ َم ۡريَ َم َرسُو ُل ٱهَّلل ِ َو َكلِ َمتُ ٓۥهُ أَ ۡلقَ ٰىهَٓا إِلَ ٰى‬ ْ ‫وا ثَ ٰلَثَ ۚةٌ ٱنتَه‬ ْ ُ‫وا بِٱهَّلل ِ َو ُر ُسلِ ِۖۦه َواَل تَقُول‬ ْ ُ‫َا ِمن‬€Sَٔ‫ُوح ِّم ۡن ۖهُ ٔ‍ف‬ ٞ ‫َم ۡريَ َم َور‬ ‫ُوا‬ ۡ ‫ۘد لَّ ۥهُ َما فِي‬ٞ َ‫ۖد س ُۡب ٰ َحنَ ٓۥهُ أَن يَ ُكونَ لَ ۥهُ َول‬ٞ ‫ ٰ َو ِح‬ٞ‫خَي ٗرا لَّ ُكمۡۚ إِنَّ َما ٱهَّلل ُ إِ ٰلَه‬ ‫أۡل‬ ١٧١ ‫ض َو َكفَ ٰى بِٱهَّلل ِ َو ِكياٗل‬ ِ ‫ٱل َّس ٰ َم ٰ َو‬ ِ ۗ ‫ت َو َما فِي ٱ َ ۡر‬ Artinya: Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 142



kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi



adalah



kepunyaan-Nya.



Cukuplah



Allah



menjadi



Pemelihara (Q.S. Al-Nisa : 171) Ketiga, bahwa sebagian manusia mengambil sebagian yang lain sebagai Tuhan sebagaimana dijelaskan dalam AlQur’an Surat (Al-Taubah : 31) berikut ini : َ‫يح ۡٱبن‬ َ ‫ُون ٱهَّلل ِ َو ۡٱل َم ِس‬ ِ ‫ُم أَ ۡربَابٗ ا ِّمن د‬€ۡ‫ٱتَّخَ ُذ ٓو ْا أَ ۡحبَا َرهُمۡ َور ُۡه ٰبَنَه‬ ُ‫َم ۡريَ َم َو َمٓا أُ ِمر ُٓو ْا إِاَّل لِيَ ۡعبُد ُٓو ْا إِ ٰلَهٗ ا ٰ َو ِح ٗد ۖا ٓاَّل إِ ٰلَهَ إِاَّل ه ۚ َُو س ُۡب ٰ َحنَ ۥه‬ ٣١ َ‫َع َّما ي ُۡش ِر ُكون‬ Artinya: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan(Q.S. Al-Taubah : 31) Keempat, orang mengikuti bahwa nafsu secara membabi buta. Orang yang mengikuti hawa nafsunya secara berlebihan termasuk perbuatan syirik, sebab ketaatan mutlak harus Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 143



ditujukan kepada Allah sendiri, dan barangsiapa taat kepada selain Allah atau taat kepada hawa nafsunya sendiri. Melebihi ketaatannya kepada Allah, ia telah benar – benar menjalankan dosa syirik. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Furqan : 43 sebaai berikut : Artinya: Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (Q.S. Al-Furqan : 43) Berdasarkan empat bentuk syirik yang dikemukakan Maulana Muhammad Ali di atas dapat dirigkas lagi menjadi dua bentuk syirik, yaitu :Pertama, bentuk yang paling menyolok, yang sering disebut syirik asghar (syirik terkecil) Yang termasuk dalam bentuk syirik pertama adalah peruatan yang jelas – jelas menganggap ada tuhan – tuhan lain (alihah) selain Allah Swt. dan tuhan – tuhan itu dijadikannya sebagai tandingan di samping Allah Swt. Menganggap ada sesembahan lain selain Allah Swt., menganggap Tuhan mempunyai anak, atau segala peruatan yang mengingkari kemahakuasaan Allah Swt. juga termasuk dalam kategori syirik akbar.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 144



Perbuatan yang dipandang sebagai syirik akbar umumnya dilakukan oleh orang – orang yang tidak atau belum beragama Islam. Misalnya : kaum Nabi Nuh as yang menyembah berhala Wudd, Suwa, Yagus, Ya’uq dan Nasr; kaum Ad (kaum Nabi Hud as) dan kaum Nabi Ibrahim as yang menyembah berhala, dan orang – orang musyrik Arab Jahiliah yang mengakui Allah Swt sebagai Tuhan mereka, tetapi mereka merasa perlu ada perantara – perantara untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. mereka, dalam hal ini, membuat berhala seperti Hubal, Lata, Uzza dan Manata. Namun demikian, ada juga perbuatan yang dipandang syirik akbar tetapi dilakukan orang – orang yang sudah mengaku beragama Islam. Misalnya : umat Islam yang mengambil kuburan-kuburan para syaikh mereka, batu, pohon kurma, dan tempat-tempat yang mereka anggap suci sebagai wasilah {pertalian, ikatan} dalam berdoa dan beribadah kepada Allah SWT. Sementara itu, yang termasuk dalam kategori syirik kedua atau syirik asghar adalah prtbuatan yang secara tersirat mengandung pengakuan ada yang kuasa disamping Allah SWT. Misalnya pernyataan seseorang, “jika seandainya saya tidak ditolong oleh si A dalam peristiwa ini saya pasti mati”,atau, “jika saya tidak berobat kedokter sepesialis itu, pasti sakit saya tidak terobati”. Pernyataan diatas seperti menyiratkan seakanakan ada pengakuan bahwa ada sesuatu yang berkuasa selain Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 145



Allah SWT. Seorang mukmin yang baik, dalam mengapai peristiwa seprtti itu, dia akan mengatakan, “seandainya tidak ada pertolongan Allah melalui si A dalam peristiwa ini niscaya saya sudah mati”, dan seterusnya. Dalam salah satu hadist yang terdapat dalam Nusnad Ahmad Ibn Hambal {kitab hadisy imam Hambali} dikatakan bahwa yang termasuk syik khafiy {syirik yang kurang menyolok} ialah, “seseorang yang dalam mengerjakan suatu perbuatan ada maksud di puji urang laon {perbuatan riya’}”. Bila kita mencermati kenyataan keberagamaan ummat Islam di Indonesia, ternyata ateisme atau paham tak bertuhan, sudah sulit kita jumpai keberadaannya. Namun yang masih menjadi masalah besar adalah justru fenomena syirik atau politeisme, baik syirik akbar maupun syirik asghar. Tentu saja, keduanya perlu dijauhkan dari keberagaman ummat Islam di Indonesia. Untuk itu, ada dua cara yang isa kita lakukan: pertama, melepaskan diri dari kepercayaan kepada yang palsu, dan kedua, dengan [emusatan kepercayaan hanya kepada yang benar. Dua hal ini dirangkum dari dua surat pendek Al-Qur’an, yaitu surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlas. Surat yang pertama oleh Ibn Taimiyah dikatakan mengandung Tauhid Uluhiyyah Ppenegasan bahwa yang boleh disembah hanyalah Allah satuatunya{,



yang



kedua



dikatakannya



mengandung



tauhid



Rububiyyah {penegasan bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 146



Esa secara mutlak dan transendental}. Begitu pentingnya dua surat pendek ini sehingga Rasulullah SAW. Paling sering membacanya dalam shalat.



mad Ali, menyimpulkan, ada empat bentuk syirik, yaitu RA N G: menyembah K U M A N sesuatu elain Allah, me



Latihan soal 1. Sebutkan dalil Al-Qur’an terkait perbuatan syiri’? 2.



Apa pengertian dari pada syiri’?



3.



Ada berapaka macam-macam dari pada syiri’?



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 147



C. RIDDAH DAN MURTAD 1. Pengertian Kata Riddah, makna aslnya kembali {ke tempat atau jalan semula}. Sedangkan kata murtad makna asalnya seseorang yang kembali {ke tempat atau kejalan semula}. Pengertian ini mencakup keluar dari iman dan kembali kepada kekafiran, baik keimanan itu pernah didahului oleh bentuk kekafiran lain, seperti orang kafir beriman dan kemudian kembali kafir, maupun belum pernah didahului oleh bentuk kekafiran yang lain. Kedua bentuk Riddah atau murtad itu dinamakan murtad millah {agama} dan murtad fitri {alami}. Namun



demikian,



istilah



riddah



ini



dalam



penggunaannya sehari-hari lebih banyak dikhususkan untuk pengertian kembali atau keluarnya seseorang dari agama Islam kepada kekufuran atau pindah kepada selain agama Islam. Dengan demikian, kata murtad dapat didefinisikan sebagai seseorang yang keluar dari agama Islam dalam bentuk niat, perkataan atau perbuatan yang menyebabkannya menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali. Dalam pengertian ini, kata murtad hanya berlaku bagi seorang muslim yang keluar dari agama Islam yang dianutnya kemudian pindah atau memeluk agama lain, bukan orang non muslim pindah ke agama lain. Dalam perspektif Al-Qur’an, seseorang dikatakan melakukan riddah atau disebut murtad manakala ia dengan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 148



sengaja keluar dari agama Islam kemudian pindah ke agama lain tanpa ada paksaan sedikitpun. Dengan kata lain, perbuatan riddahnya dilakukan atas kesadaran diri sendiri. Dalam hubungan, bila ada seseorang yang mulutnya menyatakan keluar dari agama Islam karena dipaksa oleh orang lain, seperti diancam hendak dibunuh sementara dalam batinnya tetap ada iman, maka ia tidak termasuk golongan orang yang murtad, sebagaimana firman Allah sebagai berikut: ْ €‫ ُم‬€ُ‫ ه‬€€ُ‫ ب‬€‫َ ْل‬€‫ ق‬€‫َ َو‬€‫ ه‬€‫ ِر‬€€‫ ْك‬€ُ‫ أ‬€‫ن‬€ْ €‫ اَّل َم‬€ِ‫ إ‬€‫ ِه‬€€ِ‫ن‬€‫ ا‬€‫ َم‬€‫ ي‬€ِ‫ إ‬€‫ ِد‬€‫َ ْع‬€‫ ب‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€ِ ‫هَّلل‬€‫ ا‬€ِ‫ ب‬€‫َ َر‬€‫ ف‬€‫ َك‬€‫ن‬€ْ €‫َم‬ €ٌّ‫ ن‬€ِ‫ ئ‬€‫ َم‬€‫ط‬ €‫ ْم‬€ُ‫َ ه‬€‫ ل‬€‫ َو‬€ِ ‫ هَّللا‬€‫ َن‬€‫ ِم‬€‫ب‬ €ٌ € ‫ض‬ َ €‫غ‬ َ €‫ ْم‬€‫ ِه‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫َ َع‬€‫ ف‬€‫ ا‬€‫ر‬€ً €‫ ْد‬€ ‫ص‬ َ €‫ ِر‬€‫ ْف‬€‫ ُك‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€€ِ‫ح ب‬ َ€ ‫َر‬€ € ‫ش‬ َ €‫ن‬€ْ €‫ َم‬€‫ن‬€ْ €‫َ ِك‬€‫ل‬€ٰ€‫ َو‬€‫ ِن‬€‫َ ا‬€‫م‬€‫ ي‬€ِ ‫إْل‬€‫ ا‬€ِ‫ب‬ €‫ ٌم‬€‫ ي‬€‫ظ‬ €ِ €‫ع‬ َ €‫ب‬ €ٌ €‫ ا‬€‫ َذ‬€‫ع‬ َ Artinya: “barang



siapa



yang



kafir



kepada



Allah



sesungguhnya dia beriman {dia mendapat kemurkaan Allah}, kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman {dia tidak berdosa}, akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar” {Q.A. AnNahl:106} Kasus yang pernah terjadi pada zaman Nabi, sebagaiman tersebut dalam ayat diatas, setidak-tidaknya terjadi ketika Ammar Ibn Yasir {salah seorang sahabat Nabi} dipaksa kaum kafir Quraisy supaya menyatakan diri keluar dari agama Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 149



Islam



alias



murtad.



Peristiwa



inilah,



agaknya



yang



menyebabkan turun ayat yang disebutkan di atas. Inti dari ayat tersebut, bahwa perbuatan riddah seseorang termasuk Ammar Ibn Yasir yang banyak diungkapkan dimulut {tidak dalam hati} dimaafkan oleh Allah dan Rasul-Nya, tetapi perbuatan Riddah seseorang yang dinyatakan dengan lisan dan diyakini dalam hati atau nyata-nyata menentang syariat Islam baik yang bersifat perintah maupun yang berupa larangan sungguh tak akan ditolerir oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam pada itu, menurut para ulama’ fiqih bahwa seorang muslim yang pindah atau keluar dari agama Islam itu baru dinyatakan murtad, kalau ia dewasa dan berakal sehat. Dengan demikian, orang Islam yang belum baligh {anak kecil} dan orang Islam gila karena sakit mental, tidak boleh dinyatakan sebagai murtad. Sebab dalam Islam akal menjadi syarat kecakapan dalam masalah kaidah {keyakinan} dan masalahmasalah lainnya. Hal ini didasarkan atas sabda Rasulullah: “pena itu diangkat {kewajiban itu dibebaskan} dari tiga kelompok orang: 1} orang tidur, 2} anak kecil sampai dewasa, dan 3} orang gila sampai berakal {sembuh}” 2. Ancaman dan Konsekuensi Dalam persepektif Al-Qur’an, Islam pada dasarnya ridak memaksa seseorang untuk menjadi pemeliknya {Q.S. AlAl- Islam & Kemuhammadiyahan | 150



Baqarah: 256}, namun ketika mengucapkan dua kalimat syahadah menyatakan dirinya sebagai seorang muslim, ia terikat dan tidak boleh keluar dari padanya. Dalam pandangan Islam, seseorang yang keluar dari Islam atas dasar kesadarannya sendiri ia di anggap melakukan tindak kejahatan yang dapat menghapukan seluruh amal sholih yang pernah dikerjakannya sebelum murtad, jika sampai mati dia tidak bertaubat. Lebih dari itu orang murtad diancam dengan siksaan yang amat berat, sebagaiman terenut dalam firman Allah berikut ini: €‫ن‬€ْ €‫ع‬ َ ٌّ€‫ د‬€ ‫ص‬ َ €‫ َو‬€ۖ €‫ ٌر‬€‫ ي‬€€ِ‫ ب‬€‫ َك‬€‫ ِه‬€ ‫ي‬€€ِ‫ ف‬€‫ ٌل‬€‫َ ا‬€‫ ت‬€ِ‫ ق‬€‫ل‬€ْ €ُ‫ ق‬€‫ ِه‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ٍل‬€‫َ ا‬€‫ ت‬€ِ‫ ق‬€‫ ِم‬€‫َر ا‬€ ‫َح‬€ €‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ ِر‬€‫َّ ْه‬€‫ش‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ن‬€ِ €‫ع‬ َ €‫ك‬ َ َ€‫ن‬€‫و‬€ُ‫َل‬€‫ أ‬€‫َ ْس‬€‫ي‬ €ۚ €ِ ‫ هَّللا‬€َ‫ د‬€‫ ْن‬€‫ع‬€ِ €‫َ ُر‬€‫ ب‬€‫َ ْك‬€‫ أ‬€ُ‫ ه‬€‫ ْن‬€‫ ِم‬€‫ ِه‬€ِ‫ ل‬€‫َ ْه‬€‫ أ‬€‫ ُج‬€‫َر ا‬€ €‫خ‬€ْ €ِ‫َو إ‬€ €‫م‬€ِ €‫ ا‬€‫ َر‬€‫ َح‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ ِد‬€‫ ِج‬€‫ ْس‬€‫ َم‬€‫ ْل‬€‫َو ا‬€ €‫ ِه‬€ِ‫ ب‬€‫ ٌر‬€‫ ْف‬€‫ ُك‬€‫ َو‬€ِ ‫ هَّللا‬€‫ ِل‬€‫ ي‬€ِ‫ ب‬€‫س‬ َ €‫ن‬€ْ €‫ع‬ َ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫ و‬€‫ ُّد‬€‫َ ُر‬€‫ ي‬€‫ى‬€ٰ َّ€‫ ت‬€‫ َح‬€‫ ْم‬€‫َ ُك‬€‫ن‬€‫ و‬€ُ‫ ل‬€ِ‫ت‬€‫َ ا‬€‫ ق‬€ُ‫ ي‬€‫ َن‬€‫ و‬€€€€ُ‫ل‬€‫ ا‬€‫َ َز‬€‫َو اَل ي‬€ €ۗ €‫ ِل‬€€€€‫َ ْت‬€‫ ق‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ َن‬€‫ ِم‬€‫َ ُر‬€‫ ب‬€‫َ ْك‬€‫ أ‬€ُ‫َ ة‬€‫ ن‬€‫ ْت‬€ِ‫ ف‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫َو‬ €‫ ٌر‬€ِ‫ف‬€‫َ ا‬€‫ ك‬€‫ َو‬€€€ُ€‫ ه‬€‫ َو‬€‫ت‬ €ْ €‫َ ُم‬€‫َ ي‬€‫ ف‬€‫ ِه‬€€€€ِ‫ن‬€‫ ي‬€‫ ِد‬€‫ن‬€ْ €‫ع‬ َ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫ ْن‬€‫ ِم‬€‫ ْد‬€‫َ ِد‬€‫ ت‬€‫ر‬€ْ َ€‫ ي‬€‫ن‬€ْ €‫َو َم‬€ €ۚ €‫ا‬€‫ و‬€‫ ُع‬€‫َ ا‬€‫َ ط‬€‫ ت‬€€€‫س‬€ €ْ ‫ ا‬€‫ ِن‬€ِ‫ إ‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€ِ‫ن‬€‫ ي‬€‫ِد‬ €ۖ €‫ ِر‬€‫َّا‬€‫ن‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ب‬ €ُ €‫ ا‬€‫ َح‬€€‫َص‬ €ْ €‫ أ‬€‫ك‬ َ €€€ِ‫َ ئ‬€‫ل‬€ٰ€‫ و‬€ُ‫َو أ‬€ €ۖ €‫ ِة‬€‫ َر‬€€€‫آْل ِخ‬€‫َو ا‬€ €‫َ ا‬€‫ ي‬€‫ ْن‬€‫ ُّد‬€€‫ل‬€‫ ا‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ْم‬€ُ‫ ه‬€ُ‫ل‬€‫ ا‬€‫ َم‬€‫َ ْع‬€‫ أ‬€‫ت‬ €ْ €َ‫ ط‬€ِ‫َح ب‬€ €‫ك‬ َ €ِ‫َ ئ‬€‫ ٰل‬€‫و‬€ُ‫َ أ‬€‫ف‬ €‫ َن‬€‫ و‬€‫ ُد‬€ِ‫ل‬€‫ ا‬€‫ َخ‬€‫َ ا‬€‫ه‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫ ْم‬€ُ‫ه‬ Artinya: “mereka betanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah,”berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi {manusia} dari jalan Allah, kafir kepada Allah, {menghalangi masuk} masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebi besar {dosanya} dari pada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka {dapat} mengembalikan kamu dari Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 151



agamamu {kepada kekafiran}, seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya didunia dan diakhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya” {Q.S.Al-Baqarah: 217} Sementara itu, ketatnya persyaratan untuk disebut sebagai orang murtad bagi para ulama disebabkan bahwa perbuatan riddah yang dilakukan seorang muslim menimbulkan akibat hokum yang bukan saja menyangkut diri si murtad semata-mata, melainkan juga dalam hubungannya dengan orang lain seperti dalam soal hokum perkawinan dan kewarisan. Itulah sebabnya antara lain mengapa seorang muslim tidak boleh dinyatakan murtad sebelum ada bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan. Menurut para ulama fiqih, jika seorang suami atau istri keluar dari agama Islam {batal atau terputus} tanpa perlu melalui talak atau perceraian. Dan dalam masalah waris, orang murtad tidak boleh menjadi ahli waris dari kerabatnya yang muslim, meskipun setidak-tidaknya menurut sebagian ulama fiqih orang muslim boleh {berhak} menerima warisan dari kerabatnya yang murtad. Demikian beratnya ancaman Allah bagi orang murtad dan betapa besarnya konsekuensi hokum yang bakal diterima Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 152



seseorang yang melakukan riddah, sehingga kita disarankan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk menjaga diri dari padanya. Terlebih lagi ada isyarat yang menunjukkan bahwa proses pemurtadan dari orang-orang yang tidak senang dengan Islam sungguh terus berjalan tak kenal berhenti, sejak dari masa sahabat hingga sekarang ini. Proses pemurtadan seorang muslim ataupun kelompok yang terjadi sekarang ini, barangkali, tidak secara langsung mengikuti dan mengakui ajaran agama Islam, melainkan terefleksikan dalam bentuk sikap hidup, tradisi dan prilakunya sehari-hari yang sama sekali tidak mencerminkan kepribadian Islam. Proses ini akan berlangsung secara terus menerus. Disamping dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah 217 sebagaimana dikutib diatas, Allah juga mensinyalir bahwa “orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka”, pernyataan Allah ini dengan lugas memperingatkan kepada ummad Muhammad SAW. Untuk selalu hati-hati dan waspada kepada kedia agama yang disebut dalam ayat diatas, sebab proses pemurtadan itu bisa berlangsung secara terang-terangan ataupun secara terselubung di dalam menjalankan misinya, antara lain bisa lewat: pendidikan, media cetak dan elektronik, kebudayaan dan teknologi, serta melalui kegiatan-kegiatan amal social lainnya. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 153



ran. Dalam pandangan Islam, seseorang yang keluar dari Islam atas dasar kesadarannya sendi



RANGKUMAN



Latihan soal 1. Apa yang anda ketahui terkait riddah atau murtad? 2.



Bagaimana syarat dikatakannya seseorang itu murtad?



3.



Bagaiman bahaya atau ancaman dari pada murtad?



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 154



D. BID’AH 1. Pengertian Arti bid’ah menurut bahasa ialah segala macam apa saja yang baru, atau mengadakan sesuatu yang tidak berdasarkan contoh yang sudah ada. Al-Qur’an juga menggunakan kata bid’ah untuk menunjuk tentang membuat sesuatu yang sebelumnya belum pernah ada, seperti yang termuat dalam AlQur’an “badi’ al-samawat wa al-ardh” artinya: “yang menjadikan langit dan bumi dengan tiada contoh pada sebelumnya”, dan firman Allah pula: “qul ma kuntu bid’an min ar-rusul” katakanlah wahai Muhammad, aku ini bukan utusan yang pertama-tama kali”. Sedangkan arti bid’ah menurut istilah yang lazim dipergunakan dalam hal Islam adalah: “mengada-adakan sesuatu dalam agama Islam yang tidak dijumpai keterangannya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Bila di lihat dari segi usul fiqih {kaidah hokum Islam} bid’ah dapat dibedakan menjadi dua jenis: pertama, bid’ah meliputi segala sesuatu yang diadaadakan dalam soal ibadah saja. Dalam hubungan ini, bid’ah adalah urusan yang sengaja diada-adakan dalam agama, yang dipandang menyamai syariat Islam, dan mengerjakannya secara berlebih-lebihan dalam soal ibadah kepada Allah SWT. Keduz, bid’ah meliputi segala urusan yang sengaja diada-adakan dalam agama, baik yang berkaitan dalam urusan ibadah maupun dalam Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 155



urusan adat. Perbuatan yang diada-adakan itu seakan-akan urusan agama, yang dipandang menyamai syariat Islam, sehingga mengerjakannya sama dengan mengerjakan agama itu sendiri. Berdasarkan pengertian diatas, maka bid’ah dilarang dalam Islam. Dalam Al-Qur’an pernah disebut tentang bid’ah tercela yang pernah dilakukan oleh ummat sebelum Islam, yaitu Al-Qur’an surat Al-Hadid berikut ini: €َ‫ل‬€€‫ ي‬€‫ ِج‬€‫ ْن‬€ِ ‫إْل‬€‫ ا‬€ُ‫ه‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َ ْي‬€‫ت‬€‫َو آ‬€ €‫َ َم‬€‫ ي‬€‫ر‬€ْ €‫ َم‬€‫ ِن‬€‫ ْب‬€‫ ا‬€‫ ى‬€َ‫س‬€‫ ي‬€‫ع‬€ِ €ِ‫ ب‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َّ ْي‬€‫َ ف‬€‫َو ق‬€ €‫َ ا‬€‫ ن‬€ِ‫ ل‬€‫ ُس‬€‫ ُر‬€ِ‫ ب‬€‫ ْم‬€‫ ِه‬€‫ ِر‬€‫َ ا‬€‫ث‬€‫ آ‬€‫ى‬€ٰ َ€‫ ل‬€‫ع‬ َ €‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َّ ْي‬€‫َ ف‬€‫َّ ق‬€‫ م‬€ُ‫ث‬ €‫َ ا‬€‫ م‬€‫َ ا‬€‫ه‬€‫ و‬€‫ ُع‬€‫َ َد‬€‫ ت‬€‫ ْب‬€‫ ا‬€ً‫َّ ة‬€‫ ي‬€ِ‫ن‬€‫َ ا‬€‫ ب‬€‫ ْه‬€‫ َر‬€‫ َو‬€ً‫َ ة‬€‫ م‬€‫ح‬€ْ ‫َر‬€ ‫َو‬€ €ً‫َ ة‬€‫ ف‬€‫ ْأ‬€‫ َر‬€ُ‫ه‬€‫ و‬€‫َ ُع‬€‫َّب‬€‫ت‬€‫ ا‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ب‬ ِ €‫ و‬€ُ‫ ل‬€ُ‫ ق‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫ ْل‬€‫َج َع‬€ ‫َو‬€ €‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َ ْي‬€‫ت‬€‫َ آ‬€‫ ف‬€ۖ €‫َ ا‬€‫ ه‬€ِ‫َ ت‬€‫ي‬€‫ ا‬€‫ع‬ َ €‫َّ ِر‬€‫َح ق‬€ €‫َ ا‬€‫ ه‬€‫و‬€ْ €‫ع‬ َ ‫َر‬€ €‫ ا‬€‫َ َم‬€‫ ف‬€ِ ‫ هَّللا‬€‫ن‬€ِ €‫ ا‬€‫ َو‬€‫ض‬ €ْ €‫ ِر‬€‫ َء‬€‫ ا‬€‫ َغ‬€ِ‫ ت‬€‫ ْب‬€‫ اَّل ا‬€ِ‫ إ‬€‫ ْم‬€‫ ِه‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫ع‬ َ €‫َ ا‬€‫ه‬€‫َ ا‬€‫ ن‬€‫َ ْب‬€‫ ت‬€َ‫ك‬ €‫ َن‬€‫ و‬€ُ‫ ق‬€‫س‬€ِ €‫َ ا‬€‫ ف‬€‫ ْم‬€ُ‫ ه‬€‫ ْن‬€‫ ِم‬€‫ ٌر‬€‫ ي‬€ِ‫ ث‬€َ‫ ك‬€‫ َو‬€ۖ €‫ ْم‬€ُ‫َر ه‬€ €‫ج‬€ْ َ€‫ أ‬€‫ ْم‬€ُ‫ ه‬€‫ ْن‬€‫ ِم‬€‫ا‬€‫و‬€ُ‫ ن‬€‫ َم‬€‫ آ‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ا‬ Artinya: “kemudian kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul kami dan kami iringi {pula} denagn Isa putra Maryam, dan kami berikan kepadanya Injil dan kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih saying. Dan mereka mengada-adakan rabaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi {mereka sendirilah yang mengada-adakannya} untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya yang semestinya. Maka kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak diantara mereka yang orang-orang fasik” {Q.S Al-Hadid:27} Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 156



Ayat ini menyebutkan tentang celaan terhadap ahlul kitab karena mengada-adakan rahbaniyah, yaitu suatu peraturan kependetaan, seperti mengurung diri dalam biara dan dilarang kawin, padahal aturan begitu tidaklah dari Allha. Sementara itu, Aisyah



menyebutkan



bahwa



Rasulullah



SAW



pernah



bersabda :”barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama, maka ia di tolak, tidak diterima dan bid’ah namanya” {HR. Bukhari dan Muslim}. Dalam kesempatan lain Easulullah SAW berkhutbah diatas mimbar dan bersabda,: “amma ba’du, sesungguhnya sebenar-benar keterangan ialah kitan



Allah



dan



sebaik-baik



pedoman



ialah



pedoman



Muhammad dan sejelek-jelek urusan adalah hal-hal yang baru, itulah yang disebut bid’ah dan segala bid’ah itu sesat” {HR. Muslim riwayat Jabir bin Abdillah}. Lebih jauh perlu dikemukakan disini, mengapa Islam begitu tegas menolak dan mengecam adanya bid’ah dalam agama. Sebab pada dasarnya syariat, peraturan dan tuntunan Islam yang telah diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, untuk disampaikan kepada ummat manusia seluruhnya, adalah pedoman dan ajaran yang telah cukup sempurna, sebagaimana firman Allah: €ِ‫ ه‬€€€ِ‫ ب‬€ِ ‫ هَّللا‬€‫ ِر‬€€ْ€‫ ي‬€‫ َغ‬€ِ‫ ل‬€َّ‫ ل‬€€€‫ ِه‬€ُ‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ م‬€‫ َو‬€‫ ِر‬€€‫ي‬€€‫ ِز‬€‫ ْن‬€‫ ِخ‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ ُم‬€‫ح‬€ْ َ€‫ ل‬€‫ َو‬€‫َّ ُم‬€‫د‬€€‫ل‬€‫َو ا‬€ €ُ‫َ ة‬€‫ ت‬€‫ ْي‬€‫ َم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ ُم‬€‫ ُك‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫ع‬ َ €‫ت‬ €ْ €‫ َم‬€ِّ€‫ ر‬€€ُ€‫ح‬ €‫َ ا‬€‫ اَّل م‬€ِ‫ إ‬€‫ ُع‬€ُ‫ ب‬€َّ‫س‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫َ َل‬€‫َ ك‬€‫ أ‬€‫َ ا‬€‫ م‬€‫ َو‬€ُ‫َ ة‬€‫ح‬€‫ ي‬€‫ط‬ €ِ َّ€‫ن‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ َو‬€ُ‫َ ة‬€‫ ي‬€ِّ€‫َر د‬€ َ€‫ ت‬€‫ ُم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ َو‬€ُ‫ ة‬€‫ َذ‬€‫ و‬€€ُ‫ ق‬€‫و‬€ْ €‫ َم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫ َو‬€ُ‫َ ة‬€‫ ق‬€ِ‫َخ ن‬€ €‫ ْن‬€‫ ُم‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€‫َو‬ Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 157



ٌ €€‫س‬€ €ۗ €‫ق‬ €ْ €ِ‫ ف‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€ِ‫ ل‬€َ‫ذ‬€ٰ €ۚ €‫ اَل ِم‬€‫ز‬€ْ َ ‫أْل‬€‫ ا‬€€€ِ‫ ب‬€‫ا‬€‫ و‬€‫ ُم‬€€‫س‬€ €ِ €‫َ ْق‬€‫ ت‬€‫َ ْس‬€‫ ت‬€‫ن‬€ْ َ€‫َو أ‬€ €‫ب‬ €ُ €ُّ‫ن‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫َ ى‬€‫ ل‬€‫ع‬ َ ‫َح‬€ €ِ‫ ب‬€‫ ُذ‬€‫َ ا‬€‫َو م‬€ €‫ ْم‬€ُ‫ ت‬€‫َّ ْي‬€‫ ك‬€‫َذ‬ ِ €€‫ص‬€ €َ‫ م‬€‫و‬€ْ َ€‫ ي‬€‫ ْل‬€‫ ا‬€ۚ €‫ ِن‬€‫و‬€ْ €€€‫ش‬ َ €‫خ‬€ْ €‫ ا‬€‫ َو‬€‫ ْم‬€ُ‫ ه‬€‫و‬€ْ €€€‫ش‬ َ €‫خ‬€ْ َ€‫َ اَل ت‬€‫ ف‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€ِ‫ن‬€‫ ي‬€‫ ِد‬€‫ن‬€ْ €‫ ِم‬€‫ا‬€‫ و‬€‫َ ُر‬€‫ ف‬€َ‫ ك‬€‫ َن‬€‫ ي‬€‫َّ ِذ‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫س‬ َ €ِ‫َ ئ‬€‫ ي‬€‫ َم‬€‫و‬€ْ َ€‫ ي‬€‫ ْل‬€‫ا‬ €ۚ €‫ ا‬€€€ً‫ن‬€‫ ي‬€‫ ِد‬€‫ اَل َم‬€€‫س‬ €ْ €ِ ‫إْل‬€‫ ا‬€‫ ُم‬€‫َ ُك‬€‫ ل‬€‫ت‬ €ُ €‫ ي‬€€‫ض‬ €ِ ‫َر‬€ ‫َو‬€ €‫ ي‬€ِ‫ ت‬€‫ َم‬€‫ ْع‬€ِ‫ ن‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫َ ْي‬€‫ ل‬€‫ع‬ َ €‫ت‬ €ُ €‫م‬€ْ €‫ َم‬€‫َ ْت‬€‫َو أ‬€ €‫ ْم‬€‫َ ُك‬€‫ن‬€‫ ي‬€‫ ِد‬€‫ ْم‬€‫َ ُك‬€‫ ل‬€‫ت‬ €ُ €‫ ْل‬€‫ َم‬€‫َ ْك‬€‫أ‬ €‫ ٌم‬€‫ ي‬€‫ ِح‬€‫ َر‬€‫ ٌر‬€‫و‬€ُ‫ ف‬€‫غ‬ َ َ ‫َّن هَّللا‬€ €ِ‫َ إ‬€‫ ف‬€ۙ €‫م‬€ٍ €‫ ْث‬€ِ ‫ إِل‬€‫ف‬ €ٍ €ِ‫ن‬€‫ ا‬€‫َ َج‬€‫ ت‬€‫ ُم‬€‫ َر‬€‫ ْي‬€‫غ‬ َ €‫ص ٍة‬ َ€ €‫ َم‬€‫خ‬€ْ €‫ َم‬€‫ ي‬€ِ‫ ف‬€َّ‫ ر‬€ُ‫ ط‬€‫ض‬ €ْ €‫ ا‬€‫ ِن‬€‫َ َم‬€‫ف‬ Artinya: “pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang” {Q.S AlMaidah:3} Kesempurnaan ajaran Islam yang disinyalir di atas meliputi dan memenuhi segala kebutuhan manusia didalam kehidupannya baik di dunia maupun di akhirat. Mulai dari soal kehidupan manusia yang sekecil-kecilnya sampai soal yang sebesar-besarnya, sehingga tak perlu lagi kita mengambil jalan untuk



pedoman



hidup



kita



menuju



kebahagiaan



dan



kesejahteraan, selain jalan atau ajaran dan tuntunan Islam. Alasan lain tentang penolakan Islam terhadap bid’ah adalah bahwa jalan yang harus kita lalui dalam mentaati perintahperintah Islam, baik yang berupa tuntunan, pedoman maupun peraturan-peraturan Islam, telah di gariskan cukup jelas dan lengkap dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sehingga tidak Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 158



diperlukan lagi adanya tambahan, pengurangan dan perubahan dengan alasan ajaran baru, sebagaimana firman Allah berikut ini: €‫ن‬€ْ €‫ع‬ َ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€ِ‫ ب‬€‫ق‬ َ €َّ‫َ ر‬€‫َ ف‬€‫َ ت‬€‫َل ف‬€ €ُ‫ ب‬€€ُّ‫س‬€‫ل‬€‫ ا‬€‫ا‬€‫ و‬€‫ ُع‬€ِ‫َّب‬€‫َ ت‬€‫ اَل ت‬€‫ َو‬€ُ‫ه‬€‫ و‬€‫ ُع‬€ِ‫َّ ب‬€‫ت‬€‫َ ا‬€‫ ف‬€‫ ا‬€‫ ًم‬€‫ ي‬€ِ‫َ ق‬€‫ ت‬€‫ ْس‬€‫ ُم‬€‫ ي‬€‫ ِط‬€‫َر ا‬€ €‫ص‬ €ِ €‫ ا‬€َ‫َ ذ‬€‫ه‬€ٰ ‫َّن‬€ َ€‫َو أ‬€ €‫ َن‬€‫و‬€ُ‫َّ ق‬€‫َ ت‬€‫ ت‬€‫ ْم‬€‫َّ ُك‬€‫ ل‬€‫َ َع‬€‫ ل‬€‫ ِه‬€ِ‫ ب‬€‫ ْم‬€‫ ُك‬€‫ ا‬€َّ‫َو ص‬€ €‫ ْم‬€‫ ُك‬€ِ‫ ل‬€‫ َذ‬€ٰ €ۚ €‫ ِه‬€ِ‫ل‬€‫ ي‬€ِ‫ ب‬€‫س‬ َ Artinya: “dan bahwa {yang kami perintahkan} ini adalah jalamKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalanjalan {yang lain}, karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa” {Q.S Al-An’am: 153} 2. Macam-macam Bid’ah Dilihat secara umum, bid’ah dapat dibedakan menjadi dua macam: bid’ah baik {hasanah} dan bid’ah jelek {qabihah atau sayyiah}. Bid’ah yang baik {hasanah} dibagi lagi menjadi bid’ah yang wajib {wajibah}, bid’ah yang sunnah atau yang disukai Allah SWT. {mandhubah}, dan bid’ah yang dibolehkan {mubahah}. Sedangkan bid’ah yang jelek



dibagi menjadi



bid’ah yang makruh atau yang tidak disenangi Allah SWT, dan bid’ah yang diharamkan {muharramah} Bid’ah wajibah adalah pekerjaan yang masuk ke dalam kaidah-kaidah wajib, dan masuk ke dalam kehendak dalil Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 159



agama. Di antara yang termasuk dalam bid’ah ini adalah mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an dalam satu mushaf, membukukan ilmu, mempelajarinya dengan jalan memahami Al-Qur’an, dan menetapkan kaidah-kaidah yang digunakan sebagai alat untuk menggali hokum dari dalilnya. Namun demikian, bid’ah jenis ini wajib adanya. Bid’ah mandubah adalah pekerjaan yang diwujudkan oleh kaidah-kaidah sunnah {nadb, yang di anjurkan} dan dalildalilnya. Diantara jenis bid’ah ini ialah mengerjakan sholat tarawih berjamaah tiap malam dibulan ramadhan, dan di pimpin oleh seorang imam tertentu. Perbuatan ini tidak pernah terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar ra, dan permulaan masa Umar ra. Setelah melihat jamaah masjid shalat sendiri-sendiri atau berkelompok, maka Umar ra menyuruh seseorang untuk mengimami shalat tarawih tersebut. Shalat tarawih dengan berjamaah ini adalah termasuk bid’ah, tetapi bid’ah yang dianjurjan. Bid’ah mubahah adalah pekerjaan atau perbuatan yang diterima oleh dalil. Misalnya makan diatas meja, makan dengan menggunakan sendok, menggunakan pengeras suara untuk adzan dan lain-lain. Perbuatan tersebut disebut bid’ah karena tidak pernah dijumpai pada masa Rasulullah SAW. Namun demikian, perbuatan tersebut boleh dilakukan.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 160



Bid’ah makruhah adalah pekerjaan atau perbuatan yang masuk ke dalam kaidah dan dalil makruh. Misalnya menentukan hari utama dengan suatu macam ibadah, menambah-nambah amalan shalat sunat yang telah ada batasannya. Perbuatan ini termasuk bid’ah yang tidak di senangi Allah SWT. Karena itu, sebaiknya bid’ah ini dihindari. Sedangkan bid’ah muharramah adalah pekerjaan atau perbuatan yang masuk ke dalam kaidah dan



dalil



haram.



bertentangan



Misalnya:



dengan



perbuatan-perbuatan



undang-undang



agama,



yang seperti



mengangkat orang yang tidak ahli untuk mengendalikan urusanurusan penting atas dasar keturunan dengan mengabaikan keahlian. Perbuatan ini adalah termasuk perbuatan bid’ah yang diharamkan. Dalam konteks kemuhammadiyahan, bid’ah menjadi salah satu tema penting, disamping tema penting lainnya seperti tahayyul dan khurafat, yang harus di berantas melalui gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam pandangan muhammadiyah,



tidak



ada



pembagian



tentang



bid’ah



sebagaimana disebutkan diatas. Semua bid’ah itu sesat, dan sesuatu yang sesat dinerakalah tempat kembalinya. Sebab bagi muhammadiyah, bid’ah itu pada hakikatnya hanya ada dalam urusan ibadah atau urusan agama yang benar-benar telah ditentukan dalam nash-nash. Persepektif Muhammadiyah



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 161



tentang bid’ah ini didasarkan atas Al-Qur’an dan As-Sunnah AlShahih, seperti yang telah disinggung di depan. Sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang hanya berpedoman kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah AlShahih, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa syariat Islam itu telah sempurna, semua persoalan dan aspek kehidupan telah diatur oleh Allah SWT dan tidak ada satu pun aspek yang tertinggal. Muhammadiyah juga berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang telah diwahyukan kepada para RasulNya, sejak Nabi Adam, nabi Nuh, nabi Ibrahim, sampai kepada nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada ummat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual serta duniawi dan ukhrawi.dalam hubungan ini, sumber kejayaan hidup manusia itu ialah amal shalih yang semata-mata dihadapkan kepada Alla SWT, dilakukan atas dasar petunjuk-petunjuk yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Dengan sikap keagamaan seperti diatas, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam selalu berusaha untuk melakukan purifikasi {pemurnian} terhadap pelaksanaan ajaran Islam dari unsure kemusyrikan, tahayul, bid’ah, dan khurafat. Dalam konteks ini, dalam mengerjakan amal perbuatan, terutama mengenai agama, Muhammadiyah hanya merujuk kepada landasan normative dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah Al-Shahihah. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 162



Sehingga dalam pengamalan urusan agama tidak pernah menambah



ataupun



menguranginya.



Sebab



bagi



Muhammadiyah, menambah atau mengurangi salah satu bagian dari ajaran Islam berate melakukan bid’ah, yang dengannya mengakibatkan amalan agama menjadi tertolak dan bahkan sesat. Sementara itu, apa yang disebut dengan bid’ah khasanah, bid’ah wajibah, bid’ah mandubah, dan lain-lain yang disinggung di depan, dari Muhammadiyah bukan disebut bid’ah melainkan urusan-urusan duniawiyah yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada ummat Islam. Misalnya: menciptakan berbagai kreatifitas dan cptaan baru yang pada masa Rasulullah SAW,belum ada seperti menciptakan kapal terbang, kapal selam, kapal laut dan sebagainya. Kreatifitas baru yang positif dan berguna bagi kemaslahatan manusia ini dalam terminology hadits Rasulullah SAW, disebut sunnah yang bernilai pahala, pahala dari amalnya dan dari orang lain yang turut memanfaatkannya.



Karena



itu,



hendaklah



ummat



Islam



bersungguh-sungguh dalam menciptakan kreatifitas baru, khususnya yang menyangkut soal keduniaan dan kemaslahatan hidup manusia.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 163



bid’ah baik {hasanah} dan bid’ah jelek {qabihah atau sayyiah}. Bid’ah yang baik {hasanah}



RANGKUMAN



Latihan soal 1. Bagaimana sabda Nabi terkait bid’ah? Jelaskan 2. mengapa Islam begitu tegas menolak dan mengecam adanya bid’ah dalam agama? Jelaskan! 3. Apa saja macam-macam dari pada bid’ah? Sebutkan! Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 164



E. KHURAFAT 1. Pengertian Kata khurafat berasal dari bahasa arab Al-Khurafat yang berate dongeng, legenda, kisah, cerita bohong, asumsi, dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau akidah yang tidak benar. Mengingat dongeng, cerita, kisah dan hal-hal yang tidak masuk akal di atas umumnya menarik dan mempesona, maka khurafat juga disebut “al-Hadis alMustamlah min al-Kidb”, cerita bohong yang menarik dan mempesona. Sedangkan



dalam



istilah



Islam,



khurafat



sering



didefinisikan sebagai kepercayaan, keyakinan, pandangan dan ajaran yang sesungguhnya tidak memiliki dasar dari agama tetapi diyakini bahwa hal tersebut berasal dan memiliki dasar dari agama. Dengan demikian, bagi ummat Islam, ajaran atau pandangan, kepercayaan dan keyakinan apa saja yang dapat di pastikan ketidak benarannya atau yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Al-Hdist Nabi SAW, dimasukan dalam khurafat. Diantara



ajaran



atau



pandangan



yang



jelas-jelas



bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadis adalah pandangan kaum materialis yang ateis dan ajaran dikalangan ummat Kristen. Menurut pandangan kaum materialis yang ateis, sebagaimana pernah disinggung didepan, bahwa yang ada Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 165



hanyalah materi, dan Tuhan sebagai pencipta materi, bagi mereka tidak ada. Sedangkat ajaran ummat Kristen ialah bahwah Isa al-Masih itu adalah satu diantara tiga oknum Tuhan, dan ia mati tersalib. Kedua ajaran atau pandangan ini jelas bertentangan dengan Al-Qur’an, karena itu bisa disebut sebagai khurafat. Sementara itu, diantara kepercayaan atau keyakinan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an adalah kepercayaan masyarakat primitive dan keyakinan dikalangan bangsa Yahudi. Menurut keyakinan masyarakat primitive, bahwa nasib mereka itu ditentukan oleh kekuatan-kekuatan sakti yang buta, atau oleh arwah nenek moyang yang bisa senang dan bisa marah, atau oleh aktifitas dewa-dewi. Sedangkan keyakinan dikalangan bangsa Yahudi adalah bahwa mereka itu ummat kelas satu, sementara bangsa lainnya dianggap kelas dua, dan nabi-nabi hanya ditirunkan Tuhan dari kalangan mereka saja. Dalam perspektif Al-Qur’an, kedua kepercayaan atau keyakinan diatas sungguh bertentangan dengan Al-Qur’an, karena itu keyakinan tersebut termasuk khurafat. Bila demikian halnya, adalah perbedaan antara khurafat, bid’ah dan syirik? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu ditengok makna atau pengertian bid’ah dan syirik terlebih daulu. Pengertian bid’ah, sebagaiman dijelaskan panjang lebar dimuka, adalah membuat-buat ajaran dalam wilayah keagamaan, baik itu menyangkut akidah maupun ibadah yang tidak didasarkan pada Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 166



Al-Qur’an dan Al-Hadis yang shahih. Dari pengertian ini, dapat dilihat dengan jelas benang merah antara kurafat dan bid’ah, yaitu keduanya membuat-buat ajaran dalam wilayah keagamaan. Mengingat kurafat itu membuat-buat ajaran dan kepercayaan dalam wilayah keagamaan, maka khurafat merupakan bagian dari bid’ah, yaitu bid’ah dibidang akidah. Sementara itu pengertian syirik sebagaimana dijelaskan dimuka, adalah anggapan atau kepercayaan yang cenderung menyekutukan Allah SWT. Pengertian ini semakna dengan anggapan atau kepercayaan dalam khurafat. Dengan demikian, khurafat adalah bagian dari syirik. Alhasil, antara khurafat, bud’ah dan syirik secara



substansual



tidak



berbeda.



Ketiga-tiganya



jelas



bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadis yang shahih. Dengan demikian, khurafat jelas dilarang oleh Islam. Dalam



sebuah



riwayat



hadis,



dikisahkan



bahwa



Nabi



Muhammad pernah menegur seorang laki0laki agar ia menanggalkan gelang rantai yang ada di tangannya. Menurut riwayat itu, perintah menanggalkan dari Nabi itu berkaitan dengan maksud laki-laki itu memakai gelang rantai, yaitu untuk mendapatkan kekuatan fisik. Serupa dengan redaksi itu, hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi menegaskan bahwa Nabi menggolongkan perbuatan memakai dan meletakan sesuatu dibadan



untuk



tujuan



mendapatkan



kekuatan



termasuk



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 167



perbuatan syirik. Dalam riwayat lain, Tirmidzi menjelaskan bahwa dalam suatu perjalanan terjadi dialog antara Nabi dan sahabatnya. Dalam dialog itu, Nabi menggolongkan khurafat sebagai prtbuatan jahil, bodoh, yaitu perbuatan orang-orang musyrikin dahulu yang memuliakan serta menggantungkan kemaslahatan mereka pada pohon dan batu. 2. Asal-usul Khurafat Menurut Ibn Kalabi, awal cerita khurafat ini, berasal dari Bani ‘Udrah atau yang lebih popular dikenal dengan Bani Juhainah. Suatu ketika ada seorang dari bani Juhainah ini pulang ke kampong halamannya. Kedatangannya mengundang banyak anggota Bani Juhainah untuk datang sekedar melihatnya karena sudah lama tak pulang kampong. Ketika banyak orang berkerumun untuk mengunjunginya, ia banyak bercerita tentang banyak hal yang ada kaitannya dengan wilayah keagamaan, seperti yang pernah ia lihat dan ia rasakan selama kepergiannya. Cerita-cerita yang di kemukakan memang sulit di terima oleh akal, namun cerita yang di sampaikan sungguh amat mempesona para hadirin yang mendengarnya. Meskipun cerita itu tidak bisa diterima oleh akal, namun tidak sedikit diantara hadirin yang mendengarkan secara seksama,



meski



secara



diam-diam



mereka



mencoba



merenungkan kebenarannya. Setibanya di rumah masingAl- Islam & Kemuhammadiyahan | 168



masing, mereka mendiskusikan cerita tersebut dengan sanak keluarga dan tetangga tersebut. Akhirnya cerita-cerita itu berkembang dan tersebar diseluruh masyarakat Bani Juhainah. Dalam perkembangannya kemudian, cerita-cerita yang tak masuk akal dan tidak didasarkan pada sumber Al-Qur’an maupun al-Hadis itu, oleh masyarakat di anggap sebagai sebuah cerita bernilai religious dan mempunyai dasar dari agama. Sementara itu, K.H. Amir Maksum {almarhum}, salah seorang tokoh Muhammadiyah terkenal dari klaten jawa tengah pernah memberikan uraian menarik tentang asal-usul khurafat ini. Menurutnya, asal muasal khurafat ini di ambil dari nama seseorang, yaitu khurafat bin malik, dari timur tengah. Khurafat ini, masih menurut Amir Maksum, adalah seseorang yang mempunyai keahlian dalam membuat cerita-cerita pendek yang aneh-aneh, yang secara sepintas cerita itu mengesankan cerita yang bisa diterima oleh akal, namun kalau dilacak dari sumber Islam, cerita-cerita yang dibuat oleh Khurafat bin Malik ini ahistoris, tak pernah ada dalam Islam. Khurafat ini berkembang dengan pesat seirama dengan pembudayaan apa yang disebut dengan taklidisme {ajaran yang bersikap



ikut-ikutan}.



Dengan



bersilap



taklit,



tanpa



mengembangkan sikap kritis dalam menerima kebenaran cerita, pendapat, fatwa dan sejenisnya yang berkaitan dengan wilayah keagamaan, akan menimbulkan benruk-bentuk perbuatan yang Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 169



menyimpang dari ajaran Islam. Sikap kritis yang di butuhkan adalah melihat sejauh man cerita, pendapat, fatwa dan sejenisnya itu disimpulkan dari sumber Islam yang otentik. Jika sikap ini tidak dikembangkan, maka munculnya penyimpangan dari ajaran Islam tanpaknya tidak terhindarkan lagi. Kalau penyimpangan itu menyangkut wilayah akidah, dalam khasanah Islam disebut dengan khurafat. Pada



mulanya,



penggunaan



kata



khurafat



lebih



dimaksudkan untuksemua hal yang ada kaitanya dengan kepercayaan yang bertentangan dengan akidah Islamiyah yang benar. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya juga dimaksudkan untuk semua praktik atau kegiatan muammalah yang bertentangan dengan tuntunan syariah. Dengan demikian, khurafat dapat meliputi bidang akidah maupun muammalah atau bidang lainnya yang menjadi lapangan berlakunya hokum syariah. 3. Bentuk-bentuk Khurafat Janaewi Hadikusuma {alm}, dalam salah satu bukunya yang berjudul “ahlu sunnah wal jamaah, bid’ah dan khurafat”, menjelaskan beberapa perilaku yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan khurafat {bid’ah bidang akidah}, yaitu : 1} mempercayai bahwa berjabat tangan dengan orang yang pernah berjabat tangan dengan orang yang secara berantai sampai Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 170



kepada orang yang pernah berjabat tangan dengan Rasulullah akan masuk surge, 2} mendapatkan barakah dengan mencucup tangan



para



ulama.



Demikian



itu



dikerjakan



dengan



kepercayaan bahwa berkah Allah kepada ulama itu akan melimpah kepadanya, 3} mempercayai beberapa ulam tertentu itu keramat serta menjadi kekasih Allah sehingga terjaga dari berbuat dosa. Andaikata pun berbuat dosa, maka itu sekedar sengaja diperbuatnya untuk menyembunyikan kesuciannya tidak dengan niat maksiat, 4} memakai ayat-ayat Al-Qur’an untik aximat menolak balak, pengasih dan sebagainya, 5}mengambil wasilah {perantara} orang yang telah mati untuk mendoa kepada Allah. Mereka berziarah kuburan para wali dan ulama besar serta memohon kepada Allah agar doa {permohonan} orang yang berziarah kuburnya itu dikabulkan. Ada yang memohon dapat jodoh, anak, riski, pangkat, keselamatan dunia akirat, dan sebagainya. Mereka percaya dengan syafaat {pertolongan} arwah para wali ulama itu, permohonan atau doa mesti dikabulkan Allah karna wali dan ulama itu kekasihnya. Pada hari-hari tertentu, ramailah kuburan orang yang kramat itu diziarahi, baik diwaktu siang maupun malam. Masing-masing orang datang dengan membawa permohonannya sendiri-sendiri. Mereka berjongkok dikeseliling kuburan itu, memanggil nama yang telah dikubur serta menyampaikan permohonannya seakan-akan berbicara dengan orang yang Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 171



masih hidup. Dengan begitu mereka mengharapkan dan percaya bahwa



arwah-arwah



kekasih



Allah



dapat



memberikan



pertolongan atau syafaat baik untuk keselamatan didunia maupun keselamatan akhirat. Akhirnya, pada orang-orang yang tidak mengerti timbul kesalah pahaman, yaitu kepercayaan bahwa benar-benar kuburan dan arwah itulah yang mengabulkan permohonan dan yang patut di mintai pertolongan. Demikian jadinya, kepercayaan dan pengertian tentang wasilah dan syafaat dapat menjadikan kemusyrika yang berlawanan dengan tauhid. Dengan



kemusyrikan



inilah,



disamping



taklid,



telah



membelengu akal dan kecerdasan manusia, menghambat kemajuan bangsa dan masyarakat. Kata syafaat dapat di artikan, “perrolongan dengan daya ghoib”, dan juga bisa diartikan “doa”. Pengertian yang pertama itulah yang menjadikan musyrik, dan pengertian kedua itulah yang dikehendaki dan diizinkan dalam ajaran Islam, yaitu seseorang yang dikasihi Allah mendoakan kita kepada Allah. Adapun mereka yang dikasihi Allah ialah para Nabi dan dan Rasulnya, para mukmin yang taat, tunduk serta selalu dzikir kepada Allah dengan senantiasa menyediakan diri untuk mengabdi kepada Allah, mereka bisa terdiri alim ulama, kiyai, guru, orang terpelajar, juga orang mukmin biasa yang tidak menduduki tempat yang tinggi dalam masyarakat. Allah memilih kekasihnya bukan tergantung pada ilmu dan status Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 172



social, tetapi berdasarkan taqwa dan pengabdian seseorang kepadaNya. Dari uraian tentang wasilah yang dikemukakan diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Wasilah yabg dimaksudkan oleh Allah dalam Al-Qur’an adalah perantara untuk mendekatkan diri pada Allah, yaitu beribadah dengan khusyu’ dan taat kepadaNya 2) Wasilah juga dapat dimaknai doa orang lain kepada Allah untuk keselamatan atau terkabulnya permohonan kita. 3) Arti syafaat adalah doa yang dikabulkan Allah. Yang memberikat syafaat hanya Allah semata, sedang para Nabi, Rasul, dan orang saleh, mereka hanya sekedar mendoakan serta memohonkan syafaat kepada Allah saja, adapun diterima dan tidaknya syafaat itu, hanya Akkah sendiri yang berhak. 4) Allah hanya memberikat syafaat kepada hambaNya yang taat menjalankan perintah dan laranganNya. 5) Mencari wasilah dan syafaat kepada orang yang telah mati adalah bentuk perilaku yang tidak berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 173



orang yang pernah berjabat tangan dengan orang yang secara berantai sampai kepada orang



RANGKUMAN



Latihan soal 1. Apa pengertian dari pada khurafat? 2.



Apa yang anda ketahui tentang taklidisme?



3.



Berikan contoh dari pada khurafat!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 174



F. TAHAYYUL 1. Pengertian Kata tahayul berasal dari bahasa Arab, at-takhayyul yang bermakna reka-rekaan, persangkaan, dan khayalan. Tahayul telah menjadi istilah untuk menyebut sebuah kepercayaan seseorang terhadap perkara ghoib, yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan akal, bukan didasarkan pada sumber Islam, baik al-Qur’an mauapun al-Haist. Kepercayaan itu, selanjutnya, disinyalir sebagai bagian dari ajaran Islam. Akibat pembuatan cerita yang berbau kepercayaan inlah, Islam memandang pelakunya sebagai ahli bid’ah, orang yang selalu membuat cerita yang mengatasnamakan sebagai ajaran agama. Dari uraian di atas, dapat ditegaskan bahwa tahayyul adalah orak atik pikiran manusia tentang sesuatu yang menyeluruh, baik berkaian dengan alam maupun lainnya dengan mengatas namakan bahwa pikiran semacam itu ada dalam ajaran islam. Misalnya:cerita tentang pribadi Rasulullah SAW. Cerita menjelaskan bahwa Nabi Muhammad itu terdiri dari dua bentuk, yaitu bentuk yang bersifat qodim. Keqodiman ini bermakna bahwa sebelum Muammad lahir kedunia, ia sesungguhnya telah berwujud meski masih dalam bentuk yang biasa disebut dengan nur Muhammad. Sedangkan bentuk tang kedua, dalam wujud manusia seperti pada umumnya. Wujud ini ada setelah Nabi Muhammad lahir di dunia. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 175



Cerita tentang nabi Muhammad ini, khususnya uraian tentang nur Muhammad SAW, disamping tidak didasarkan pada al-Qur’an dan al-Jadis, juga bertentangan dengan pronsippronsip aqidah islamiyah. Dalam aqidah islamiyah, dijelaskan bahwa yang bersufat qodim {sudah ada lebih dahulu} itu hanya Allah SWT. Dari sini dapat disimpilkan bahwa selain Allah adalah hadis {baru, tidak kekal}, termasuk nabi Muhammad SAW. Bila ditengik kemasa lampau, diberbagai negara, khusus timur



tengah,



kepercayaan



model



tahayyul



ini



pernah



berkembang pesat. Pada zaman persi misalnya, sudah ada agama Zoroaster. Menurut agama ini, ada dua Tuhan, yaitu Tuhan baik dan Tuhan buruk {jahat}. Api dilambangkan sebagai Tuhan yang baik. Sedangkan angin topan dilambangkan sebagai Tuhan yang jahat. Kepercayaan ini berkembang dengan keharusan untuk menghormatinya, yang kemudian diwujudkan dengnan sajian atau dengan penyembahan melalui cara tertentu terhadap sesuatu yang menjadi pujaannya yang dirasa mempunyai kekuatan tertentu. Perkembangan itu akhirnya menyebar keseluruh pelosok Indonesia. 2. Bentuk-bentuk Tahayyul K.H. Badruddin Hsubky, dalam bukunya: “bid’ah-bid’ah di Indonesia”,menyatakan bahwa ada empat pokok kepercayaan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 176



dalam masyarakat animism {termasuk dinamisme, karena animism merupakan kelanjutan dari dinamisme} pertama, kepercayaan



terhadap



serba



ruh



{panteisme}.



Kedua,



kepercayaan terhadap ruh pribadi manusia. Ketiga, kepercayaan terhadap dewa. Keempat, kepercayaan terhadap adanya perpindahan ruh. Keempat pokok kepercayaan tersebut bertumpu pada ruh, yang kemudian kepercayaan itu mewujud dalam bentuk perbuatan : mengambil ruh manusia hidup, pantangan memakan daging binatang, menggunakan darah manusia dan binatang sebagai sesaji, menggunakan rambut sebagai pembawa ruh, menyembuhkan penyakit dengan tipuan mujarat, menyakini sentuhan



tangan



memiliki



kekuatan



mistis,



memanggil



seseorang dengan bayangan manusia, menganggap kupu-kupu masuk rumah pertanda aka nada tamu, menemui ruh manusia mati dengan ruh manusia hidup, kuntilanak, menabur abu dijalan bekasi mati lewat, dan mengeramatkan patung atau lukisan orang-orang terhormat.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 177



ercayaan dalam masyarakat animism {termasuk dinamisme, karena animism merupakan kela



RANGKUMAN



Latian soal 1. Apa yang anda ketahui terhadap tahayyul? Jelaskan! 2.



Berikan conto dari pada tahayyul!



3.



Sebutkan bentuk-bentuk dari pada tahayyul!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 178



G. NIFAQ ATAU MUNAFIQ 1. Pengertian Kata nifaq ini biasa diucapkan dalam bahasa Indonesia dengan kemunafikan. Nifaq ini merupakan bentuk masdar {kata benda jadian} dalam bahasa arab nifaq yang artinya “ucapan, perbuatan atau sikap yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam hati”. Misalnya, orang berpurapura memeluk agama Islam padahal dalam hatinya ia tetap kafir. Atau, seperti orang-orang menyimpan sikap permusuhannya dengan berlagak bersahabat. Tingkah laku yang demikian dalam istilah agama Islam disebut nifaq, sedangkan pelakunya dinamai munafiq. 2. Cirri-ciri nifaq atau Munafiq Dalam kehidupan sehari-hari, agaknya, sulit untuk mendeteksi oaring-orang disekitar kita yang termasuk munafiq. Factor



kesulitan



ini



terletak



pada



kelihaiannya



dalam



menyembunyikan isi hatinya. Muhammad SAW. Dalam kapasitasnya sebagai Nabi dan Utusan Allah pun disinyalir oleh Nya



akan



menemui



kesulitan



dalam



melihat



prilaku



kemunafikan mereka. Namun demikian, ada tanda-tanda yang lebih terang dan jelas yang dengannya dapat di identifikasi sebagai orang munafiq.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 179



Mengingat



bahaya



yang



ditimbulkan



oleh



sifat



kemunafikan ini, banyak para sahabat sangat berhati-hati dan selalu mawas diri jangan sampai sifat kemunafikan itu menyertai didrinya, karena sifat ini sangat mudah menempel pada diri manusia. Ibnu Abi Mulaikah, suatu kali pernah bertutur tentang sifat kemunafikan ini. Menurutnya: “saya pernah menemui tiga puluh orang sahabat Nabi Muhammad SAW. Ketiga puluh orang tersebut”, masih menurut penuturan Ibnu Abi Mulaikah, “sangat menghawatirkan sifat kemunafikan ini merasuki hati mereka”.



A N Gdiri K jangan U M Asampai N para sahabat sangat berhati-hati dan selaluRmawas sifat kemunafikan itu m



.



Latihan soal 1. Apa pengertian dari pada nifaq atau munafiq?jelaskan! 2. Apa cirri-ciri dari pada nifaq atau munafiq? 3. Berikan contoh dari pada nifaq atau munafiq!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 180



H. KAHIN ATAU PERDUKUNAN 1. Asal-usul Dukun Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ali mengatakan, “dukun” {al-kahin} ialah orang-orang yang mengambil perkara ghoib. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyyah, seperti dikutib Badruddin Hasubky, bahwa “al-kahin, al-arof, dan al-munajjim {peramal bintang} adalah tiga kata yang sama artinya, yaitu orang-orang yang memberitakan hal ghoib untuk memberikan sesuatu yang akan terjadi, atau menunjukkan barang yang dicari. Kemampuan dukun untuk memberitakan yang ghoib dan sesuatu yang bakal terjadi umumnya didasarkan atas matra dan petunjuk setan atau jin. Demikian juga kemampuannya dalam menunjukkan barang yang hilang tak jarang ia menggunakan jasa para jin. Bila dilihat secara cermat praktik-praktik seperti itu, sebenarnya para dukun itu lebi mementingkan tujuankomersial, untuk



mengeruk



keuntungan



diri



dan



sedikit



sekali



mempertimbangkan aspek moral. Para dukun sangat paham tentang kondisi pesikologis si pasien yang datang kepadanya. Orang-orang yang datang itu jelas-jelas kondisi pesikologisnya sangat dan membutuhkan nasehat-nasehat. Dalam kondisi demikian, apapun permintaan dan perkataan dukun akan ditaati dan dituruti, meski kadang-kadang harus mengeluarkan harta yang banyak bahkan apapun permintaannya akan diberikan asal Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 181



problem



yang



dihadapi



dapat



terselesaikan.



Pada



saat



permintaan sudah dipenuhi dan dukun sudah berbuat belum tentu si dukun itu mampu memecahkan problem yang dihadapi. Untuk meyakinkan profinya, biasanya si dukun ini banyak menggunakan nama-nama tertentu, misalnya, ahli hikmah, ahli petunjuk ghoib, ahli pengobatan mujarab, dan lain-lain. 2. Tipologi Dukun Berdasarkan uraian diatas muncul sebuah pertanyaan : adakah dukun yang dibenarkan oleh Islam, sehingga ummat Islam yang sering menggunakan jasa para dukun itu masih tetap dalam kendali agama yang dianut? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dikemukakan disini pendapat Badruddin Hasubky. Menurutnya, ada dua tepologi dukun dalam Islam, yakni dukun yang diperbolehkan, dan dukun yang diharamkan. 3. Cara Pengobatan Versi Dukun Menurut Badruddin Assubky, ada empat cara dukun dalam mengobati atau memenuhi permintaan pasien, yaitu numorologi, pengetahuan intuitif, matra, dan cara mekanis. Pertama, numorologi: cara pengobatan dengan cara hitungan angja atau waktu. Artinya, dalam mengobati pasien biasanya seseorang dukun menghubungkannya dengan hari jatuhnya sakit atau dengan hitungan hari yang dikaitjan dengan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 182



obat-obatan yang dicari pasien. Cara ini bisa juga digunakan untuk mencari sesuatu yang bersifat ghoib. Kedua, pengetahuan intuitif : cara pengobatan dengan terlebih dahulu si dukun harus bersemedi dan membersihkan seluruh pikirannya dari persoalan duniawi dengan harapan ia mendapatkan petunjuk {jawa:wangsit} yang ghoib. Cara ini lebih sukar bagi si dukun karena ia memerlukan waktu bertahun-tahun



untuk



mempraktikannya.



Yang



dapat



mengamalkan ini hanya dukun priyai, orang terhormat, atau ahli hikmah. Seperti dijelaskan di muka bahwa berita yang dibawa dukun itu dai setan, maka wangsit itu berate dari setan. Dari wangsit atau petunjuk itulah si dukun dapat mengetahui penyakit si pasien sekaligus obat dan cara menyembuhkannya. Ketiga matera: pengobatan dengan cara member ucapan atau lafal yang mengandung kekuatan ghoib. Sebab itu, seorang dukun yang sakti, ia bisa menyembuhkan si pasien cukup dengan matra. Cara para dukun menggunakan matra bermacammacam.ada yang dibacakan pada air putih untuk diminum atau di pakai mandi si pasien, ada yang cukup dibawa pulang si pasien sesuai kebutuhannya. Keempat secara mekanis: cara pengobatan dengan menggunakan sebuah alat atau benda yang bisa menimbulkan gerak atau energy. Gerak atau benda energy inilah yang kemudian dijadikan alat untuk menyembuhkan si pasien. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 183



Contoh yang sering dipakain cara mekanis ini misalnya kaca. Oleh si dukun, kaca ini digosokkan pada alat tubuh pasien, khususnya pada kulit kepala. Alat ini biasanya digunakan secara berfariasi dalam melakukan pijakan kepada si pasien.



R A N G K U M A N



Al-kahin, al-arof, dan al-munajjim {peramal bintang} adalah tiga kata yang sama artinya, yaitu orang-orang yang memberitakan hal ghoib untuk memberikan sesuatu yang akan terjadi, atau menunjukkan barang yang dicari.



Latihan soal 1. Bagaimana pengertian dari pada kahin? 2. Bagaimana cara sidukun untuk mempercayai profesinya tersebut? 3. Adakah dukun yang dibenarkan oleh Islam?



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 184



I. SIHIR 1. Pengertian Arti kata sihir adalah sesuatu yang lembut atau halus. Lazimnya, ia juga sering disebut dengan santet, teluh, mejik dan sebagainya. Sedangangkan dalam istilah sehari-hari, sehir sering di definisikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh seseorang {tukang sihir}, dengan memenuhi syarat-syarat tertenru, mempergunakan bijana yang peralatan yang ridak lazim di pakai, serta dengan cara-cara yang sangat rahasia, untuk menimbulkan efek jahat dalam diri orang lain. Misalnya: merusak atau merubah fisik dan mental seseorang, sehingga seseorang dapat bercerai dengan suami atau istrinya, sakit, mati mendadak dan sebagainya. 2. Tipologi Sihir Ada beberapa macam sihir yang dapat diidentifikasi dari perbuatan para tukang sihir. Beberapa macam sihir yang dimaksudkan akan diuraikan secara singkat sebagai berikut: Pertama, sihir tenung. Praktik sihir ini mirip dengan sihir dalam bentuk santet. Kedua, sihir iyafah:sihir dengan cara melepas burung. Tipologi sihir ini banyak dilakukan pada zaman jahiliyah.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 185



Ketiga, sihir tiaroh: sihir dengan menggunakan suara burung. Praktek sihir ini juga menggunakan burung sebagai medianya. Keempat, sihir at-tanjem: sihir dengan menggunakan amalan bintang {ilmu nujum}. Sihir ini sebenarnya bagian dari ilmu perbintangan Pastronomi{, yang diselewangkan kedalam praktek mistik {ilmu nujum}. Kelima, sihir himiya: sihir dengan menggunakan batu dan minyak. Keenam, sihir hende: sihir dengan menggunakan boneka manusia. Sihir yang berasal dari ajaran hindu ini juga sering di praktikkanummat Islam di jaman dahulu. Ketuju, sihir roki {asihan}: sihir berupa matra atau jampi yang dipraktikan untuk membuat guna-guna agar seseorang menjadi terpikat jatuh cinta {jatuh cinta}. Kedelapan, sihir istikdamat {pelayan syetan}: sihir menggunakan jasa pelayan {qodam} namun yang menjadi qodam bukanlah manusia, tetapi makhluk-makhluk halus, syetan atau para ruh leluhur. Kesembilan,



sihir



nasroh



{suwuk}:



shir



ini



menyembuhkan orang yang kena sihir. Tentang boleh tidaknya menggunakan sihir ini, para ulama berbeda pendapat.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 186



R A N G sihir K Udiantaranya: M A N sihir tenung, sihir iya teluh, mejik dan sebagainya. Adapun macam-macam



Latiahan soal 1. Apa pengertian dari pada sihir? 2.



Sebutkan macam-macam sihir?



3.



Apa yang anda ketahui terkait sihir roki? Jelaskan!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 187



J. AKHLAK MADZMUMAH 1. Penyakit Rohani Aklak adalah salah satu ajaran Islam yang berbicara tentang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, patut dan tidak patut untuk dilakukan sesorang, baik ia sebagai indifidu maupun sebagai anggota masyarakat. Akhlak yang baik disebut dengan akhlak mahmudah, sedangkan akhlak yang jelek, tidak terpuji disebut aklak madzmumah. Pusat dari akhlak adalah pusar kesadaran yang dimiliki manusia. Dari pusat kesadaran ini segala perbuatan diolah, dipertimbangkan dan diputuskan untuk dilakukan dalam bentuk perbuatan nyata. Pusat kesadaran ini sering disebut juga dengan rohani. Dengan demikian, bila yang muncul kepermukaan itu adalah akhlak madzmumah, maka sesungguhnya, seseorang itu sedang dihinggapi penyakit rohani. Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya penyakit rohani, adalah sebagai berikut: a. Lemahnya daya kerja atau frustasi b. Tumpulnya daya piker c. Pendangkalan rasa d. Gelisah dan keluh kesah e. Prasangka buruk f. Liar terhadap kebenaran g. Suka menghasud



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 188



2. Macam-Macam Akhlak Madzmumah Bermawie Ummari,dalam bukunya, material akhlak, menyatakan



bahwa



manusia



wajib



menjauhi



akhlak



madzmumah, karena akhlak ini akan membawa manusia kedalam kerusakan, tidak hanya kepada pribadi tetapi juga pada masyarakat yang telah dan akan di bentuk dan di bina. Sedang Imam Ghozali, seperti disebut oleh Asmaran As, menamakan akhlak ini dengan akhlak mukhlikat, suatu tingkah laku yang dapat membawa kebinasaan Adapun yang termasuk akhlak madzmumah lahiriyah adalah sebagai berikut misalnya : Pertama, as-syikiriyah {mengolok-olok}. Dimaksudkan dengan as-syikiriyah disini adalah menghina, mentertawakan dan mencela keaiban atau kekurangan orang lain. Kedua, al-nuhtan {berkata dusta}. Dusta adalah member tahukan sesuatu yang berlainan dengan kenyataan yang sebenarnya. Ketiga, Qotlu An-Nafsi {bunuh diri}. Situasi dunia seperti sekarang ini di samping membawa nilai-nilai positif juga tidak sedikit membawa berbagai problem buat manusia. Keempat, al-isyraf wa at-tabzir {berlehih-legihan dan pemubadziran}. Al-israf adalah perilaku yang menyia-nyiakan sesuatu, membiarkan karunia Allah, membelanjakan sesuatu tanpa manfaat, melebihi batas dalam setiap perbuatan, makan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 189



dikala belum lapar, minum belum merasa aus,atau makan minum berlebihan Kelima, an-namimah {mengadudomba}. Annamimah adalah menyampaikan perkataan seseorang atau menceritakan keadaan seseorang dengan maksud mengadudomba anatara keduanya, atau dengan maksud ingin merusak hubungan baik seseorang. Keenam, al0ifsat {berbuat kerusakan}. Al-ifsat adalah sifat



seseorang



yang



mempunyai



kebiasaan



melakukan



kerusakan. Ketuju, Asyisyahwat



asyisyahwat adalah



sesuatu



{mengikut kekuatan



hawa yang



nafsu}.



mendorong



seseorang kearah perbuatan yang tidak terpuji, hanya mengikuti hawa nafsunya saja.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 190



R A N G K U M A N



tidak pantas, patut dan tidak patut untuk dilakukan sesorang, baik ia sebagai indifidu maupu



Latihan soal 1. Jelaskan makna dari pada akhlak? 2.



Sebutkan factor yang menyebabkan timbulnya penyakit rohani?



3.



Apa yang disebut as-syikiriyah?jelaskan!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 191



BAB VI SISTEM KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI MUHAMMADIYAH A. ORGANISASI OTONOM MUHAMMADIYAH Menurut bahasa "otonom" berasal dari 2 "Auto" yang berarti sendiri dan "Nomos" yang berarti aturan. sedangkan menurut istilah organisasi otonom ialah organisasi yang berada dalam organisasi, tetapi memiliki hak uuntuk mengatur dirinya sendiri. organisasi otonom bisa disingkat menjadi Ortom. Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasan, diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingka pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa, dan kelompokkelompok atau jama’ah – jama’ah.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 192



Ortom Muhammmadiyah dibentuk di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah jika memenuhi persyaratan sebagai berikut : 1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah 2. Mampunyai Potensi dan ruang lingkup nasional 3. Merupakan



kepentingan



Persyarikatan



Muhammadiyah



  Pembentukan Ortom Muhammadiyah ditetapkan oleh Tanwir Muhammadiyah (Lembaga Permusyawaratan Tertinggi setelah Muktamar Muhammadiyah) dan dilaksanakan dengan Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adapun tujuan pembentukan Ortom Muhammadiyah adalah sebagai berikut:  1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah 2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah 3. Dinamika Persyarikatan Muhammadiyah 4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Ortom dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut: 1. Aisyiyah a. Sejarah Kelahirannya Sejak berdirinya Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan sangat memperhatikan pembinaan terhadap kaum wanita dengan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 193



diadakannya kelompok pengajian wanita di bawah bimbingan KH. Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah (istri KH. Ahmad Dahlan) dengan nama “Sopo Tresno”. Untuk



memberi



suatu



nama



yang



kongkrit



suatu



perkumpulan, beberapa tokoh Muhammadiyah seperti KH. Mokhtar, KH. Ahmad Dahlan, KH. Fachruddin dan Ki Bagus Hadi Kusuma serta pengurus Muhammadiyah yang lain mengadakan pertemuan di rumah Nyai Ahmad Dahlan. Waktu itu diusulkan nama Fatimah, namun tidak diterima rapat. Oleh KH. Fachruddin dicetuskan nama ‘Aisyiyah, yang kemudian dipandang tepat dengan harapan perjuangan perkumpulan itu meniru perjuangan Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW yang selalu membantu berdakwah. Setelah secara aklamasi perkumpulan itu diberi nama ‘Aisyiyah,



kemudian



diresmikan



bersamaan



dengan



peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada tanggal 27 Rajab 1335 H bertepatan dengan tanggal 19 Mei 1917 M dengan Ketua Siti Bariyah. Lembaga ini sejak kehadirannya merupakan bagian horisontal dari Muhammadiyah yang membidangi kegiatan untuk kalangan putri atau kaum wanita Muhammadiyah. dalam Muktamar ke-37 di Yogyakarta tahun 1968 status ‘Aisyiyah didewasakan menjadi Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, dan



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 194



memiliki kewenangan mengatur dan membina eselon di bawahnya. b. Tugas dan perannya Tugas dan peran ‘Aisyiyah adalah sebagai berikut: 1) Membimbing kaum wanita ke arah kesadaran beragama dan berorganisai; dan 2) Menghimpun anggota-anggota Muhammadiyah wanita, menyalurkan serta menggembirakan amalan-amalannya. c. Amal usaha ‘Aisyiyah Dengan tugas dan peran (fungsi) sederhana tersebut ‘Aisyiyah telah banyak memiliki amal usaha di bidang: 1) Pendidikan 2) Kewanitaan 3) PKK 4) Kesehatan, dan 5) Organisasi wanita Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah berusaha memberi didirikan dikalangan wanita Islam untuk berpakaian muslimah yang baik, bermoral, dan bermental luhur, memberikan bimbingan perkawinan dan kerumahtanggaan, tanggung jawab istri didalam dan diluar rumah tangga, memberikan motivasi keluarga sejahtera, keluarga bahagia, memberikan bimbingan pemeliharaan bayi sehat, keluarga berencana, berislam dan sebagainya. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 195



2. Pemuda Muhammadiyah Berasal dari berdirinya “Hizbul Wathan” yaitu tentara tanah air yang dipelopori KH. Muhtar tahun 1920. Anggotanya adalah angkatan muda dan remaja yang dididik ketrampilan kepanduan,



keagamaan,



kemsyarakatan



dan



sosial



kependidikan. Hizbul Wathan (HW) terdiri atas dua tingkat, yaitu tingkat anak-anak dinamakan Pandu Athfal, dan tingkat remaja dinamakan Pandu Penghela. Pemuda Muhammadiyah Persyarikatan Muhammadiyah diberi tugas sebagai berikut: a. Menanamkan kesadaran dan pentingnya peranan putra putri Muhammadiyah



sebagai



pelangsung



gerakan



Muhammadiyah serta kesadaran organisasi. b. Mendorong terbentuknya organisasi/ gerakan pemuda sebagai tempat bagi putra-putri Muhammadiyah yang berdiri sendiri dalam pengayoman Muhammadiyah yang terbentuk pengkhususan. (Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, Olah Raga, Kebudayaan dan sebagainya). c. Memberi bantuan bimbingan dan pengayoman kepada organisasi-organisasi tersebut serta menjadi penghubung aktif secara timbal balik. d. Memimpin dan menyelenggarakan musyawarah kerja. Dalam perkembangannya tahun 1966, Muktamar Pemuda Muhammadiyah IV di Jakarta tanggal 18-24 November Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 196



1966



menetapkan



dalam



Muqaddimah



AD



Pemuda



Muhammadiyah bahwa Pemuda Muhammadiyah memiliki fungsi sebagai: Pelopor, Pelangsung, Penyempurna amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah. 3. Nasyiyatul Aisyiyah Berdirinya Nasyiatul Aisyiyah bermula dengan adanya ide Somodirdjo dalam usahanya untuk memajukan Muhammadiyah, ia telah menyadari bahwa tanpa adanya peningkatan mutu ilmu pengetahuan



yang



diajarkan



kepada



para



muridnya



menyebabkan perjuangan Muhammadiyah terhambat. Oleh karena itu ia selalu berusaha untuk meningkatkan mutu ilmu pengetahuan para muridnya baik dalam bidaing spiritual, intelektual maupun jasmaninya.   Pada mulanya ia telah mengarahkan para muridnya untuk memikirkan sejauh mana ilmu pengetahuan yang telah diserap selama belajar di Standart School Muhammadiyah dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Didepan kelas ia menyatakan bahwa setiap umat manusia mempunyai dua kewajiban yaitu kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama manusia. Didalam melaksanakan kewajiban terhadap Allah ummat manusia wajib menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannva. sedangkan untuk melaksanakan kewajiban terhadap manusia ummat Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 197



manusia wajib menyumbangkan pikiran, tenaga dan harta bendanya dalam batas-batas tertentu demi kepentingan bersama. Selanjutnya ia mengajak kepada para muridnya untuk selalu mengamalkan ilmu pengetahuan, tenaga dan harta bendanya dalam



masyarakat,



untuk



mempertanggungjawabkan



kewajibannya sebagai ummat manusia yang hidup di dunia kepada Tuhan. Ide Somodirdjo untuk menambah pelajaran praktek



kepada



para



muridnya



itu,



dituangkan



dalam



pelaksanaan untuk membentuk wadah dimana putra-putri Muhammadiyah mengadakan kegiatan. Dengan bantuan R H. Hadjid seorang kepala guru agama di Standart School Muhammadiyah, maka pada tahun 1919 Somodirdjo berhasil mendirikan perkumpulan yang anggotanya terdiri



dari



para



remaja



putra-putri



Standart



School



Muhammadiyah. Perkumpulan tersebut diberi nama Siswa Praja (SP).  Tujuan dibentuknya Siswa Praja adalah: 1. Menanamkan rasa persatuan, 2. Memperbaiki; 3. Memperdalam agama; Tahun 1923 secara organisatoris Siswa Praja Wanita menjadi urusan Aisyiyah tahun 1924 mendirikan Bustanul Athfal, yakni suatu gerakan untuk anak laki-laki dan perempuan yang berumur 4-5 tahun. Pelajaran pokok yang diberikan adalah Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 198



dasar-dasar ke-Islaman pada anak-anak, pada sore hari. Sesudah dua bulan diganti pagi hari SPW menerbitkan buku nyanyian bahasa jawa dengan nama pujian siswa Praja. Siswa Praja Wanita semakin besar dan menimbulkan inisiatif para pimpinan untuk membeli gedung. Pada tahun 1925 Siswa Praja Wanita membeli sebuah rumah sebagai pusat kegiatannya. Tahun 1926 kegiatan Siswa Praja Wanita dimuat di Suara “Aisyiyah”. Karena mempunyai cabang-cabangnya di luar daerah. Cabang pertama adalah Cabang



Surakarta.



Pelajaran-pelajaran



ditambah



ketrampilan seperti menjahit, kerajinan dan memasak.



dengan Tahun



1926 Busthanul Athfal diserahkan kepada Aisyiyah. Tahun 1929 SPW dipimpin oleh Siti Zuhriyah. Pada saat ini mulai diadakan kaderisasi secara sederhana. Pada tahun ini pula Konggres yang ke-18 semua cabang diharuskan mendirikan SPW dengan sebutan Aisyiyah urusan Siswa Praja. Pada tahun 1931 dalam konggres ke-20 di Yogyakarta diputuskan semua nama-nama gerakan dalam Muhammadiyah harus memakai bahasa Arab atau bahasa Indonesia, karena cabang-cabang Muhammadiyah di luar jawa sudah banyak. Saat itu Muhammadiyah telah mempunyai cabang kurang lebih 400 buah. maka nama Siswa Praja Wanita diganti menjadi Nasyiatul Aisyiyah



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 199



4. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas dari latar belakang



berdirniya Muhammadiyah



sebagai



Gerakan



Dakwah Islam Amal Ma’ruf Nahi Munkar dan sebagai kensekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Di samping itu situasi dan kondisi politik di Indonesia pada era rahun 1956-an, dimana pada masa ini merupakan masa kejayaan



PKI



dan



masa



Orde



lama.



Muhammadiyah



menghadapi tantangan yang sangat berat dari berbagai pihak. Sehingga karena itulah dirasakan perlu adanya dukungan terutama



untuk



menegakkan



dan



menjalankan



misi



Muhammadiyah. Oleh karena itu kehadiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai



organisasi



para



pelajar



yang



terpanggil pada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor,



pelangsung



dam



penyempurna



perjuangan



Muhammadiyah. Upaya dan keinginan pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah telah dirintis sejak tahun 1919. Akan tetapi selalu saja mendapat halangan dan



rintangan



dari



berbagai



pihak,



termasuk



oleh



Muhammadiyah sendiri. Aktivitas pelajar Muhammadiyah untuk membentuk kader organisasi Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mendapat titik –titik terang dan mulai Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 200



menunjukkan keberhasilannya, yaitu ketika pada tahun 1958, Konferensi Pemuda Muhammdiyah di garut menempatkan organisasi pelajar Muhammmadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta yakni dengan memutuskan untuk membentuk IPM (Keputusan II/ no.4). Keputusan tersebut antara lain adalah sebagai berikut : Muktamar



meminta



kepada



PP



Muhammdiyah



Majelis



Pendidikan bagian Pendidikan dan pengajaran supaya memberi kesempatan dan mengerahkan Kompetensi Pembentukan IPM kepada Pemuda Muhammadiyah. Muktamar mengamanahkan kepada PP Pemuda Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai persesuaian pendapat dengan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pegajaran. Setelah



ada



kesepakatan



antara



PP



Pemuda



Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran pada tangggal 15 Juni 1961 ditandatanganilah peraturan



bersama



tentang



organisasi Ikatan



Pelajar



Muhammadiyah. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 201



Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi di dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961 dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri dengan Ketua Umum Herman Helmi farid Ma’ruf, Sekretaris Umum Muhammmad Wirsyam Hasan. Ditetapkan pula pada tangggal 5 Shafar 1381 bertepatan tanggal 18 Juli 1961 M sebagai hari Kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah. 5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sejarah Berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan bagian dari AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) yang merupakan organisasi otonom di bawah Muhammadiyah. Sesungguhnya ada dua faktor integral yang melandasi kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yaitu faktor intem dan fakor ekstem. Faktor intem dimaksudkan yaitu faktor yang terdapat didalam diri Muhammadiyah itu sendiri, sedangkan fakor



ekstern



adalah



faktor



yang



berawal



dari



luar



Muhammadiyah, khususnya umat Islam di Indonesia dan pada umumnya apa yang terjadi di Indonesia. Faktor intern, sebenarnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealismse, yaitu motif untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yaitu faham dan cita cita Muhammadiyah. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 202



Sebagaimana



kita



ketahui



bahwa



Muhammadiyah



pada



hakekatnya adalah sebuah wadah organisasi yang punya citacita atau tujuan yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi oleh Allah SWT. Hal ini termaktub dalam AD Muhammadiyah Bab II pasal 3. dan dalam merefleksikan cita-citanya ini, Muhammadiyah mau tidak mau harus bersinggungan



dengan



masyarakat



bawah



(jelata)



atau



masyarakat heterogen. Ada masyarakat petani, pedagang, peternakan dan masyarakat padat karya dan ada masyarakat administratif didalamnya



dan



lain



sebagainya



masyarakat



kampus



yang atau



juga



termasuk



intelektual



yaitu



Masyarakat Mahasiswa. Persinggungan



Muhammadiyah



dalam



maksud



dan



tuiuannya, terutama terhadap masyarakat mahasiswa, secara teknisnya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhi mahasiswa yang berarti orang-orang Mahasiswa, khususnya para mubalighnya yang langsung terjun ke mahasiswa. Tapi dalam hal ini Muhammadiyah memakai teknis yang jitu yaitu dengan menyediakan yang memungkinkan menarik animo atau simpati mahasiswa untuk memakai fasilitas yang telah disiapkan. Pada mulanya para mahasiswa yang bergabung atau yang mengikuti jejak-jejak Muhammadiyah oleh Muhammadiyah Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 203



dianggapnya cukup bergabung dalam organisasi otonom yang ada dalam Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah (PM) Yang diperuntukkan pada mahasiswa dan Nasyi'atul Aisyiyah (NA) untuk mahasisiwi yang lahir pada 27 Dzulhijjah 1349 H dan Pemuda pada tanggal 25 Dzulhiijjah 1350 H. Anggapan Muhammadiyah tersebut lahir pada saat-saat Muhammadiyah bermuktamar ke-25 di Jakarta pada tahun 1936 Yang pada saat itu dihembuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah



untuk



mendirikan



Perguruan



Tinggi



Muhammadiyah (PTM) dan pada saat itu pula Pimpinan Pusat (PP) Yang dipegang oleh KH. Hisyam (periode 1933-1937). Dan pada dikatakan bahwa anggapan dan pemikiran mengenai perlunya menghimpun mahasiswa yang sehaluan dengan Muhammadiyah



yaitu



sejak



konggres



ke-25



tersebut.



Namun demikian keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa Muhammadiyah pada saat itu masih vakum, karena pada waktu itu Muhammadiyah masih belum memiliki Perguruan Tinggi seperti yang diinginkannya sehingga para mahasiswa yang berada di Perguruan Tinggi lain baik negeri ataupun swasta yang sudah ada pada waktu itu secara ideologi tetap berittiba' pada Muhammadiyah dalam kondisi tetap mereka harus mau bergabung dengan PM, NA ataupun Hizbul Wathon (HW). Pada perkembangan keberadaan mereka yang berada dalam ketiga organisasi otonom tersebut merasa Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 204



perlu adanya perkumpulan khusus mahasiswa yang secara khusus anggotanya terdiri dari mahasiswa Islam. Alternatif yang mereka pilih yaitu bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan ada image waktu itu yang menyatakan bahwa HMI adalah anak Muhammadiyah yang diberi tugas khusus untuk membawa mahasiswa dalam misi dan visi yang dimiliki oleh Muhammadiyah, karena waktu itu ditubuh HMI sendiri dipegang oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah yang secara aktif mengelola HMI. Pada waktu itu Muhammadiyah secara kelembagaan turut mengelolai HMI baik dari segi moral ataupun material, sampai belakangan



ini



menurut



data-data



yang



ada



di



PP



Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah (terutama PTM dan RS Sosial) secara materiil turut membiayai hampir setiap aktifitas HMI baik mulai dari tingkat konggres sampai aktifitas sehari -hari. Disinilah sekali lagi bukan HMI yang turut menelorkan tokoh-tokoh Muhammadiyah tapi sebaliknya bahwa Muhammadiyah yang dulu ikut aktif membesarkan HMI. Mengapa hal itu dilakukan? Jawabannya seperti dikemukakan diatas, yaitu bahwa HMI diharapkan akan tetap konsisten dengan faham keagamaan yang diilhami oleh Muhammadiyah. Namun pada perkermbangannya dahulu mengalami perubahanperubahan khususnya dalam independensi diinginkan oleh Muhammadiyah oleh Muhammadiyah lebih cenderung liberal Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 205



dalam segala dalam segala aliran yang ada dalam teologi Islam boleh mewarnai tubuh HMI aliran-aliran Asy'ariyah (cenderung menghidupkan kembali sunnah-sunnah rosul), aliran syi'ah (yang cenderung mengkultuskan syaidina Ali bin Abi Tholib r.a), Mu'tazilah, nasionalisme, sekularisme, pluralisme lainnya. Sementara



dalam



Muhammadiyah



tidaklah



independensi



Muhammadiyah ditekankan pada berpendapat namun masih dalam konteks wacana Islam masih tetap berideologi Al-quran dan As-sunnah dalam Muhammadiyah tidak mengenal madzabmadzab yang ada seperti madzab Syafi`i, Hambali dan Maliki. Melihat fenomena diatas, HMI yang kian melesat kealam berideologi tersebut maka dengan diplomasinya pihak PP Muhammadiyah mengeluarkan suatu policy atau kebijakan yaitu menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang masih berada dijenjang pendidikan menengah atau Pendidikan Tinggi. Pada



tanggal



Muhammadiyah



18



untuk



Nopember



1955



keinginan



mendirikan



PTM



ini,



PP



Muhammadiyah melalui struktur kepemimpinannya membentuk departemen pelajar dan mahasiswa yang menampung aspirasi aktif dari para pelajar dan mahasiswa. Maka pada saat Muktamar Pemuda Muhammadiyah pertama di Palembang tahun 1956 di dalam keputusannya menetapkan langkah ke depan Pemuda Muhammadiyah tahun 1956-1959 dan dalam langkah ini ditetapkan pula usaha untuk Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 206



menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah agar kelak menjadi pemuda Muhammadiyah atau warga Muhammadiyah yang mampu mengemban amanah. Untuk lebih merealisasikan usaha PP Pemuda Muhammadiyah tersebut maka lewat KOPMA (Konferensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah) se-Indonesia pada tanggal 5 Shafar 1381/18 Juli 1962 di Surakarta, memutuskan untuk mendirikan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah). PP Pemuda Muhammadiyah pada saat KONPIDA ini masih belum berhasil melahirkan organisasi khusus Mahasiswa Muhammadiyah. Pada saat itu nasib boleh duduk dalam kepengurusan IPM. Sehubungan dengan semakin berkembangnya PTM yang dirintis oleh Fakultas Hukum Dan Filsafat di Padang Panjang yang berdiri pada tanggal 18 Nofember 1955 namun karena peristiwa pemberontakan PRRI kedua fakultas tersebut vakum, kemudian berdiri di Jakarta PT Pendidikan guru yang kemudian berganti nama menjadi IKIP. Pada tahun 1958 dirintis fakultas serupa di Surakarta, di Yogyakarta berdiri akademi Tabligh Muhammadiyah dan di Jakarta berdiri pula FIS (Fakultas Ilmu Sosial) yang sekarang UMJ. Karena semakin berkembangnya PTM-PTM yang sudah ada maka pada tahun 1960-an ide-ide untuk menangani khusus mahasiswa Muhammadiyah semakin kuat.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 207



PP Pemuda Muhammadiyah yang oleh PP Muhammadiyah dan Muktamar ke-I di Palembang (1956) dibebani tugas untuk menampung aspirasi aktif para Mahasiswa Muhammadiyah, segera membentuk Study Group yang khusus Mahasiswa yang berasal dari Malang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Padang, Ujung



Pandang



Muhammadiyah mengadakan



dan



Jakarta.



setengah



abad



kongres



Menjelang di



Mahasiswa



Jakarta



Muktamar tahun



Muhammadiyah



1962 di



Yogyakarta dan dari kongres ini semakin santer upaya para tokoh Pemuda untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan untuk berdiri sendiri. Pada 15 Desember 1963 mulai diadakan pejajagan dengan didirikannya Dakwah mahasiswa yang dikoordinir oleh : Ir. Margono, Dr. Sudibjo Markoes dan Drs. Rosyad Saleh. Ide pembentukan ini berasal dari Drs. Moh. Djazman yang waktu itu sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah. Dan sementara itu desakan agar segera membentuk organisasi khusus mahasiswa dari berbagai kota seperti Jakarta dengan Nurwijo Sarjono MZ. Suherman, M. yasin, Sutrisno Muhdam, PP Pemuda Muhammadiyah dll-nya. Akhirnya dengan restu PP Muhammadiyah waktu itu diketuai oleh H.A. Badawi, dengan penuh bijaksana dan kearifan mendirikan organisasi yang khusus untuk Mahasiswa Muhammadiyah yang diketuai oleh Drs. Moh. Djazman sebagai koordinator dengan anggota M. Husni Thamrin, A. Rosyad Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 208



Saleh, Soedibjo Markoes, Moh. Arief dll. Jadi Pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan pencetus nama IMM adalah Drs. Moh. Djazman Al-kindi yang juga merupakan koordinator dan sekaligus ketua pertama. Muktamar IMM yang pertama pada 1-5 Mei 1965 di kota Barat, Solo dengan menghasilkan deklarasi yang dibawah ini: 1. IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam 2. Kepribadian Muhammadiyah adalah Landasan perjuangan IMM 3. Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (sebagai stabilisator dan dinamisator). 4. Ilmu adalah amaliah dan amal adalah Ilmiah IMM. 5. IMM adalah organisasi yang syah-mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku. 6. Amal IMM dilakukan dan dibaktikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa. Selanjutnya yang juga termasuk faktor intem dalam melahirkan IMM adanya motivasi etis dikalangan keluarga Muhammadiyah. Dalam upaya mewujudkan maksud dan tujuan Muhammadiyah baik yang berada di struktural ataupun diluar dan simpatisan, baik yang berekonomi atas, menengah ataupun bawah harus dapat memahami dan mengetahui Muhammadiyah



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 209



secara general ataupun secara spesifik sehingga tidak muncul kader-kader Muhammadiyah yang radikal (berwawasan sempit). Penegasan motivasi etis ini sebenarnya merupakan interpretasi (pemahaman) dari firman Allah SWT. dalam QS. Al-Imran:104 dan diharapkan kader-kader Muhammadiyah yang khusunya IMM dapat merealisaasikan motivasi etis diantaranya dengan melakukan dakwah amar ma`ruf nahi munkar, Fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba dalam kebajikan & demi kebaikan). Faktor Ekstern, yaitu sebagaimana yang tersebut diatas baik yang terjadi ditubuh umat Islam sendiri ataupun yang terjadi dalam sejarah pergolakan bangsa Indonesia, yang terjadi dimasyarakat Indonesia pada zaman dahulu hingga sekarang adalah



sama



saja,



yaitu



kebanyakan



mereka



masih



mengutamakan budaya nenek moyang yang mencerminkan aktifitas sekritistik dan bahkan anemistik yang bertolak belakang dengan ajaran Islam murni khususnya dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Hal semacam ini memunculkan signitifitasi (bias) yang begitu besar, utamanya pada kalangan mahasiswa Yang memiliki kebebasan akademik dan Seharusnya memiliki pola pikir yang jauh, namun karena dampak budaya masyarakat yang demikian membumi, mereka akan



menjadi



jumud



dan



mengalami



kemunduran.



Pergolakan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) atau Organisasi Mahasiswa periode 50 sampai 65-'an terlihat Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 210



menemui jalan buntu untuk mempertahankan indpendensi mereka dan partisipasi aktif dalam pasca Proklamasi (era kemerdekaan) RI. hal ini terlihat sejak pasca Konggres Mahasiswa Indonesia pada 8 Juli 1947 di Malang Jawa Timur, yang terdiri dari HMI, PMKRI, PMU, PMY, PMJ, PMKH, MMM, SMI, yang kemudian berfusi (bergabung) menjadi PPMI (Perserikatan



Perhimpunan-perhimpunan



Mahasiswa



Indonesia). PPMI pada mulanya tampak kompak dalam menggalang persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa, namun sejak PPMI menerima anggota baru pada tahun 1958 yaitu CGMI yang berkiblat dan merupakan anak komunis akhirnya PPMI mengalami keretakan yang membawa kehancuran. PPMI secara



resmi



membubarkan



diri



pada



Oktober



1965.



Sebenamya PPMI sebelum membubarkan diri, sekitar tahun 1964-1965 masing-masing organisasi yang berfusi dalam PPMI itu saling berkompetisi dan sok revolosioner untuk merebut pengaruh para penguasa waktu itu, termasuk juga Bung Karno Yang tak luput dari incaran mereka. Hal ini diakibatkan karena



masuknya



CGMI



kedalam



PPMI



yang



seakan



mendapatkan legitimasi dari pihak penguasa waktu itu sehingga CGMI



(PKI)



terlihat



besar.



HMI



pun



saat



itu



juga



merevolosionerkan diri menjadi sasaran CGMI (PKI), sehingga HMI hampir rapuh akibat ulahnya sendiri, karena pada saat itu PKI merupakan partai terbesar dan pendukungnya selalu Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 211



meneriakkan supaya HMI dibubarkan. HMI melihat kondisinya yang rawan tidak tinggal diam, dengan segala upaya untuk mengembangkan sayap dan memperkokohnya, HMI kembali berusaha



mendapatkan



legitimasi



kesana-kemari



untuk



menangkal serangan dari PKI yang berusaha membubarkannya. Pada saat HMI semakin terdesak itulah IMM lahir, yaitu pada tanggal 14 Maret 1964. Inilah sebabnya, ada stereotype atau persepsi yang muncul ke permukaan bahwa IMM lahir sebagai penampung anggota-anggota HMI manakala HMI dibubarkan oleh PKI maka IMM tidak perlu lahir. Namun persepsi yang terputar itu tidak rasional dan kurang cerdas dalam



menginterprestasi



fakta



dan



data



sejarah.



Interprestasi Yang benar dan rasional sesuai dengan data dan fakta sejarah adalah IMM salah satu faktor historisnya adalah untuk membantu eksistensi HMI agar tidak mempan atas usaha-usaha yang akan membubarkannya. Sekali lagi bahwa kelahiran



IMM



untuk



membantu



dan



turut



Serta



mempertahankan HMI dari usaha- usaha komunis yaitu PKI Yang akan membubarkannya dan sesuai dengan sifat IMM itu sendiri yang akan selalu bekerjasama dan saling membantu dengan saudaranya (saudaranya seaqidah Islam) dalam upaya beramar ma'ruf nahi mungkar Yang merupakan prinsip perjuangan IMM.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 212



Itulah sekilas kelahiran IMM yang sampai sekarangpun masih ada oknum-oknum yang mempersoalkannya (walaupun sudah terbit buku Yang menangkal isu tersebut dengan judul 'Kelahiran Yang Dipersoalkan oleh Farid Fatoni). Dan sekarang kita telah tahu bahwa IMM lahir memang merupakan suatu kebutuhan Muhammadiyah dalam mengembangkan sayap dakwahnya dan sekaligus merupakan suatu aset bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam kemerdekaan ini. Karena IMM merupakan suatu kebutuhan intern dan ekstern



itu



pulalah,



maka



tokoh-tokoh



PP



Pemuda



Muhammadiyah yang berawal dari HMI kembali ke IMM sebagai anak atau ortom Muhammadiyah. Mereka yang dulu turut mengembangkan HMI disebabkan karena IMM belum lahir dan keterlibatan mereka dalam tubuh HMI hanya sebatas mengembangkan



ldeologi



Muhammadiayah.



Dan



sampai



sekarangpun HMI masih dimasuki oleh kalangan mahasiswa dari berbagai unsur ormas Islam, yang pada akhimya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah. Mungkin, untuk menangkal klaim seperti tersebut PP Pemuda Muhammadiyah diatas, adalah bahwa Para aktifis akan berdirinya IMM & NA Yang berusaha mengusahakan berdirinya IMM tidak terlibat dalam aktifitas HMI secara langsung maupun tidak langsung. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah benar-benar murni didirikan oleh



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 213



Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yang pada waktu itu diketuai oleh Bapak H.A. Badawi. 6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah atau disingkat Tapak Suci, adalah sebuah aliran, perguruan, dan organisasi pencak silat yang merupakan anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Tapak Suci termasuk dalam 10 Perguruan Historis IPSI, yaitu perguruan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya IPSI sebagai organisasi. Perguruan ini menekankan pada ketangkasan jurus tanpa mengandalkan tenaga dalam, bahkan dapat pula disebut aliran berkarakter full body contact. Hal itu yang menjadi daya tawar Tapak Suci hingga diterima dalam kehidupan modern sekaligus di kalangan internasional. Diriwayatkan oleh pendiri perguruan Tapak Suci, H.M. Barie Irsjad, PBr. dan Muhammad Rustam Djundab, PBr. bahwa Tapak Suci lahir dari penggabungan tiga perguruan pencak silat yaitu Cikauman, Seranoman, dan Kasegu. Perguruan tersebut digabungkan oleh Pendekar Barrie Irsyad. Ketiga perguruan itu memiliki pertalian antar generasi, sedangkan Barrie sendiri merupakan pendiri dari perguruan Kasegu. Ini berawal dari aliran pencak silat Banjaran di Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 214



Pesantern Binorong Banjarnegara pada tahun 1872. Aliran ini kemudian dikembangkan menjadi perguruan seni bela diri di Kauman Yogyakarta karena perpindahan guru (pendekarnya) yaitu K.H. Busyro Syuhada sebagai akibat dari gerakan perlawanan bersenjata yang dilakukannya sehingga beliau menjadi sasaran penangkapkan yang dilakukan oleh kolonial Belanda (VOC). Di Kauman inilah K.H. Busyro Syuhada mendapatkan murid-murid yang tangguh dan sanggup mewarisi keahliannya dalam seni pencak silat. Perguruan seni pencak silat ini didirikan pada tahun 1925 dan diberi nama Perguruan Seni Pencak Silat Cikauman yang dipimpin langsung oleh Pendekar M. Wahib dan Pendekar A. Dimyati, yaitu dua murid yang tangguh dari K.H. Busyro Syuhada. Perguruan ini memiliki landasan agama dan kebangsaan yang kuat. Perguruan ini menegaskan seluruh pengikutnya untuk bebas dari syirik dan mengabdikan perguruan untuk perjuangan agama dan bangsa. Peguruan Cikauman melahirkan pendekar-pendekar muda yang



akhirnya



mengembangkan



cabang



perguan



untuk



memperluas jangkauan dengan nama Perguruan Seranoman pada tahun 1930. Perkembangan kedua perguruan ini semakin hari semakin berkembang pesat dengan pertambahan murid yang makin banyak. Murid-murid dari perguruan ini kemudian Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 215



banyak yang menjadi Anggota Laskar Angkatan Perang Sabil (LAPS) untuk melawan penjajah, dan anyak yang gugur dalam pertempuran bersenjata melawan penjajah. Lahirnya pendekar-pendekar muda hasil didikan Peguruan Cikauman dan Seranoman memungkinkan untuk mendirikan perguruan-perguruan baru, yaitu Perguruan Kasegu pada tahun 1951. Atas desakan murid-murid dari Perguruan Kasegu inilah, inisiatif untuk menggabungkan dan menyatukan semua aliran perguruan silat yang sejalan dan sealiran serta seperguruan lahir. Pada tahun 1963, desakan itu semakin kuat dari anak murid Perguruan Kasegu. Pada tanggal 31 juli 1963 bertepatan dengan 10 Rabiul Awal 1383 H pukul 20:00, lahirlah Perguruan Tapak Suci secara resmi di Kauman Yogyakarta. Belajar



dari



kegagalan



pengelolaan



dalam



bentuk



padepokan yang kental dengan senioritas, maka Barrie memutuskan untuk mengelola Tapak Suci menggunakan sistem pengelolaan organisasi modern yang dipimpin oleh seorang ketua umum. Berubahlah Perguruan Tapak Suci menjadi sebuah organisasi pencak silat. Tapak Suci kemudian ditetapkan sebagai organisasi otonom yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah. Namanya pun berubah menjadi Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Namun demikian, Tapak Suci kemudian tidak sekadar menjadi perguruan bela diri, melainkan juga menjadi alat Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 216



dakwah, terutama bagi warga Muhammadiyah. Sifat perguruan ini terbuka, artinya dapat diikuti oleh seluruh kalangan usia. Pada tahun 1964, Tapak Suci diibaratkan lahir kembali (tanpa Guru dan murid), hanya tinggal 3 Pelatih Muda yaitu M. Rustam, Drs. Irfan Hajam yang baru kembali dari Surabaya, dan M. Zundar Wisman. Tahun 1964 inilah Tapak Suci mulai bangkit dan berkembang. Ketiga orang pelatih muda tersebut membuka



pendaftaran



anggota



untuk



umum.



Sangat



mengejutkan, yang mengikuti seleksi kurang lebih sebanyak 300 orang. Adapun yang diterima sekitar 75 orang, semata-mata karena pertimbangan tenaga pelatih Dengan niat yang tetap dan sungguh-sungguh, kenyataan lapangan dijadikan pertimbangan untuk menentukan garis – garis kebijakan, yaitu : 1. Meningkatkan akhlak kepemimpinan 2. Materi latihan dirumuskan kembali 3. Sebutan menjadi “Tapak Suci Putera Muhammadiyah” 4. Logo Tapak Suci dimasukan kedalam sinar matahari 5. Dibentuk KOSEGU (Komando Serba Guna) Tapak Suci 6. Lahir motto “Dengan iman dan akhlak saya menjadi uat, tanpa iman dan akhlak saya menjadi lemah”. Saat



ini



Pimpinan



Pusat



Tapak



Suci



Putera



Muhammadiyah berkedudukan di Kauman, Yogyakarta, dengan Muhammad Afnan Zamhari, Pbr. sebagai ketua umum. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 217



7. Hizbul Wathan Pada suatu hari K.H. Ahmad Dahlan memanggil beberapa guru Muhammadiyah, saat itu bertepatan dengan hari ahad siang. Pertemuan itu bukan untuk mengedakan rapat yang membincangkan suatu masalah, melainkan suatu pertemuan biasa yang mana K.H Ahmad Dahlan ingin menanyakan suatu peristiwa yang ia temukan saat pergi ke solo. Bahwasanya Kiai melihat anak-anak berbaris dimuka alun-alun, sedangkan setengahnya sedang asik bermain hanya saja semua anak tersebut memakai satu seragam yang sama. Lalu salah satu guru yakni mantri guru Somodirjo menjawab bahwasanya itu adalah anak-anak Padvinder Mangkunegaran (sebuah pandu dimasa itu) yang bernama Javaansche Padvinderi Organisatie. Sejak saat itu (tahun 1336 H/1918 M) Muhammadiyah membuat kegiatan kepanduan bagi anak-anak sekitar kauman yang waktu itu dipelopori oleh bapak Somodirjo dan Syarbini yang mantan militer dimasanya. Pertama kali kepanduan tersebut diberi nama “Padvinder Muhammadiyah” lalu baru pada tanggal 20 jumadil awal 1338 H bertepatan dengan tanggal 30 januari 1920 nama HW (Hizbul Wathan) mulai dikenal mayarakat, yang mempunyai arti “Golongan yang Cinta Tanah Air”. Seiring dengan gejolak politik di negri ini pada tahun 1961 dibentuklah sebuah gerakan kepanduan bagi pemuda yang diberi nama Pramuka sejak saat Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 218



itu semua kepanduan yang ada di negeri ini dileburkan menjadi satu (Pramuka), lalu pada tanggal 10 Sya’ban 1420 H/18 november 1999 M. Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali membangkitkan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW), yang dipertegas dengan keluarnya surat keputusan pada tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H/2 februari 2003. B. STRUKTUR ORGANISASI MUHAMMDIYAH Dalam rangka menjalankan usaha-usaha baik dalam tataran konseptual maupun operasional sebagai gerakan Islam, dan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, Muhammadiyah telah membangun struktur organisasi, baik struktur vertikal maupun horisontal. Struktur vertikal adalah susunan organisasi dan kepemimpinan dari bawah ke atas atau sebaliknya. Dalam pasal 9 Anggaran Dasar Muhammadiyah



disebutkan



bahwa



susunan



organisasi



Muhammadiyah secara vertikal terdiri atas: a) Ranting adalah kesatuan anggota dalam satu tempat atau satu kawasan b) Cabang adalah kesatuan ranting dalam satu tempat c) Daerah adalah kesatuan cabang dalam satu kota atau kabupaten d) Wilayah adalah kesatuan daerah dalam satu provinsi e) Pusat adalah kesatuan wilayah dalam negara.38



PP Muhammadiyah. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah. hlm. 11 38



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 219



Adapun struktur horisontal adalah susunan organisasi berdasarkan bidang-bidang kerja dan tugas yang menjadi konsentrasi gerakan Muhammadiyah



yang ada di setiap



level organisasi



dan



kepemimpinan, dalam bentuk badan atau unsur pembantu pimpinan dan organisasi otonom. a. Struktur Organisasi



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 220



b. Organisasi Muhammadiyah 1.



Jaringan Kelembagaan Muhammadiyah: o Pimpinan Pusat o Pimpinaan Wilayah o Pimpinaan Daerah o Pimpinan Cabang o Pimpinan Ranting o Jama'ah Muhammadiyah



2.



Pembantu Pimpinan Persyarikatan 1) Majelis, meliputi: o Majelis Tarjih dan Tajdid o Majelis Tabligh o Majelis Pendidikan Tinggi o Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah o Majelis Pendidikan Kader o Majelis Pelayanan Sosial o Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan o Majelis Pemberdayaan Masyarakat o Majelis Pembina Kesehatan Umum o Majelis Pustaka dan Informasi o Majelis Lingkungan Hidup o Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia o Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 221



2)



Lembaga, meliputi: o Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting o Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan o Lembaga Penelitian dan Pengembangan o Lembaga Penanganan Bencana o Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh o Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik o Lembaga Seni Budaya dan Olahraga o Lembaga Hubungan dan Kerjasama International



3.



Organisasi Otonom o Aisyiyah o Pemuda Muhammadiyah o Nasyiyatul Aisyiyah o Ikatan Pelajar Muhammadiyah o Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah o Hizbul Wathan o Tapak Suci



C. LEMBAGA-LEMBAGA MUHAMMADIYAH 1. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting  Lembaga ini di bentuk untuk melakukan penguatan kembali Ranting sebagai basis gerakan melalui proses penataan,



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 222



pemantapan, peningkatan, dan pengembangan ranting baru ke arah kemajuan dalam berbagai aspek gerakan Muhammadiyah.  Tugas pokok LPCR antara lain: a. Mengaktifkan kembali Ranting-Ranting yang mati atau setengah-mati/stagnan b. Mengefektifkan



dan



mengintensifkan



fungsi



Ranting



sebagai pimpinan yang membina anggota dan jama’ah c. Membentuk Ranting-Ranting baru terutama di pedesaan dan pusat-pusat kawasan kota besar d. Menjadikan



Ranting-Ranting



tertentu



yang



memiliki



infrastruktur dan prasyarat/kondisi yang kondusif untuk pilot proyek/program Keluarga Sakinah serta Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) e. Menghidupkan dan menyemarakkan pengajian-pengajian pimpinan dan anggota dengan berbagai model alternatif f. Mengembangkan fungsi pelayanan crisis center untuk advokasi di tingkat Ranting. g. Menjadikan Ranting sebagai basis kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembentukan Islamic Civil Society h. Meningkatkan



konsolidasi,



termasuk



komunikasi



dan



jaringan intensif, dengan seluruh organisasi otonom dan unit-unit kelembagaan di tingkat Ranting. i. Khusus dengan Aisyiyah perlu lebih mengembangkan sinergi yang solid dan memberikan peran yang lebih Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 223



signifikan karena organisasi otonom khusus ini memiliki basis kegiatan yang kuat dan cukup intensif yang berhubungan langsung dengan masyarakat di bawah. j. Menyiapkan dan mengusahakan kader Muhammadiyah untuk menempati posisi-posisi dan peran-peran penting serta strategis dalam kiprah kemasyarakatan di wilayah/kawasan Ranting setempat seperti menjadi Ketua RT, kelompokkelompok sosial, organisasi kepemudaan, kelompok tani, dan sebagainya. k. Membangun/ menyediakan/ melengkapi perkantoran/gedung Ranting yang bersifat serbaguna dan menjadi pusat gerakan Muhammadiyah, sekaligus pusat pelayanan masyarakat, termasuk pemasangan papan nama. l. Selain mengelola amal usaha Ranting, perlu meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan amal usaha yang berada di lingkungan Ranting Muhammadiyah setempat. m. Menyelenggarakan pengajian umum dan khusus sesuai dengan model yang dikembangkan dalam Muhammadiyah secara terpadu/tersistem, intensif, dan bersifat alternatif. n. Melaksanakan Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah minmal yang bersifat terbatas, tidak harus ideal, yang mengikat Muhammadiyah dengan masyarakat setempat.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 224



o. Menyebarluaskan



tuntunan-tuntunan



hidup



beragama



melalui media buletin. brosur, dsb, dalam bahasa Indoneia atau daerah yang dikemas dengan baik dan komunikatif. p. Memanfaatkan radio komunitas (radio Mentari) sebagai media informasi dan silaturahmi/interaksi q. Membentuk



jama’ah-jama’ah



kesejahteraan,



bina



bina



kesehatan,



bina



pemberdayaan



pendidikan,



bina



kerukunan sosial, dsb. r. Mengembangkan masyarakat



kegiatan-kegiatan



seperti



di



bidang



pemberdayaan



pertanian,



perikanan,



perkebunan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi mikro dan kecil yang terjangkau dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pendekatan GJDJ.    2. Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan  Tugas pokok LPPK antara lain: a. Menyusun



dan



memasyarakatkan



sistem



pengelolaan



keuangan Persyarikatan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya. b. Membina



dan



mengawasi



pengelolaan



keuangan



Persyarikatan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya. c. Melakukan kajian tentang sistem keuangan umum sebagai pertimbangan bagi Pimpinan Persyarikatan dalam kebijakan keuangan. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 225



3. Lembaga Penelitian dan Pengembangan  Lembaga ini mempunyai tugas antara lain: a. Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian melalui kerjasama dan pengembangan jaringan penelitian didalam dan luar negeri. b. Medorong inovasi, kretivitas, dan penemuan program baru di bidang IPTEK yang bermanfaat c. Mendorong



dan



melaksanakan



penelitian



tentang



muhammadiyah 4. Lembaga Penanggulangan Bencana   Lembaga



Penanggulangan



Bencana



(LPB)



atau



Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC) adalah lembaga penanggulangan bencana Muhammadiyah yang berdiri pertama



melelui



SK



PP



Muhammadiyah



No.58/KEP/LO/D/2007. Institusi ini merupakan penajaman dari salah satu rekomendasi internal Muktamar Muhammadiyah ke46 di Malang yang secara tegas mengamanatkan Organisasi untuk



menghidupkan



kembali



kerja-kerja



kemanusiaan,



khususnya dalam bidang bencana, baik dalam masa darurat maupun membangun ketahanan masyarakat. Sesuai



mandatnya,



maka



kemanusiaan berdasarkan; Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 226



MDMC



bertugas



melayani



a.Nilai dasar ajaran agama Islam “rahmatan lil alamin” b.Sejarah perjuangan Muhammadiyah sebelumnya c.Organisasi MDMC yang lintas sektoral d.Tuntutan perkembangan kerja kemanusiaan global   5. Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah  LAZISMUH bertugas membantu Pimpinan Persyarikatan dalam penerimaan, penampungan dan penyaluran dana dari zakat, infaq dan shadaqah dari masyarakat Islam dan warga Muhammadiyah.   6. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai tugas pokok antara lain: a. Mengembangkan



lembaga



khusus



sebagai



kelompok



pemikir (think-tank) yang bertugas melakukan kajian terusmenerus tentang berbagai isu nasional serta kebijakan nasional yang menyangkut rakyat banyak. b. Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil serta penegakan demokrasi dan hak asasi manusia. c. Meneruskan gerakan antikorupsi dengan memanfaatkan kerjasama yang telah dirintis selama ini.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 227



d. Membangun jalinan yang sinergis dengan kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. e. Meluaskan pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini telah dikembangkan di berbagai Universitas Muhammadiyah bagi semua lembaga pendidikan milik Muhammadiyah,



yang



terarah



pada



pembangunan



masyarakat yang demokratis dan berkeadaban. f. Menyelenggarakan pendidikan kader politik dan menyusun panduan tentang politik yang Islami.    7. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai tugas pokok antara lain: a. Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi



dan



spiritual



Islami



dalam



kehidupan



warga



Persyarikatan, umat, dan masyarakat luas. b. Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami. c. Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islami serta merusak akhlak dan peradaban manusia. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 228



d. Meningkatkan



pengadaan



dan



pengelolaan



sarana,



prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan senibudaya di lingkungan persyarikatan. e. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami. f. Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.   8. Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai tugas pokok antara lain: a. Mengembangkan kerjasama yang harmonis dan saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik pemerintah, maupun swasta, serta dalam maupun luar negeri, untuk mendukung gerak Pesyarikatan. b. Berperan aktif dalam upaya membangun tata dunia baru yang adil dan berkeadaban. c. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam guna mengejar ketertinggalan dalam berbagai bidang. d. Mengefektifkan kerjasama dengan berbagai kalangan, baik dalam maupun luar negeri, guna meningkatkan peran Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 229



Muhammadiyah dan umat Islam secara lebih luas sekaligus mengantisipasi segala bentuk pemojokan yang merugikan Muhammadiyah dan umat Islam.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 230



R A N G K U M A : Pimpinan Pusat Pimpinaan RWilayah A N G K UM A N , meliputi: Pimpinaan Daerah Cabang dan Ranting Lembaga Pengembangan Pimpinan Cabang Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan Pimpinan Ranting Lembaga Penelitian dan Pengembangan Jama'ah Muhammadiyah Lembaga Penanganan Bencana Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqqoh Majelis, meliputi: Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Majelis Tarjih dandan Tajdid Lembaga Seni Budaya Olahraga Majelis Tabligh Lembaga Hubungan dan Kerjasama International Majelis Pendidikan Tinggi Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Aisyiyah Majelis Pendidikan Kader Pemuda Muhammadiyah MajelisAisyiyah Pelayanan Sosial Nasyiyatul Majelis dan Kewirausahaan Ikatan PelajarEkonomi Muhammadiyah Majelis Pemberdayaan Masyarakat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Majelis Pembina Kesehatan Umum Hizbul Wathan Majelis Tapak Suci Pustaka dan Informasi Majelis Lingkungan Hidup Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia Majelis Wakaf dan Kehartabendaan



N



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 231



Latihan Soal 1. Jelaskan



sejarah



berdirinya



Ikatan



Mahaiswa



Muhammadiyah! 2. Gambarkan struktur organisasi Muhammadiyah! 3. Apa saja tugas pemuda Muhammadiyah? 4. Siapa yang memberi nama organisasi ‘Aisyiyah? 5.



Sebutkan lembaga-lembaga Muhammadiyah!



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 232



PENUTUP



Demikianlah yang dapat kami paparkan mengenai materi Al- Islam & Kemuhammadiyahan yang menjadi pokok bahasan dalam buku ini. Dengan



tersusunnya



buku



Al-



Islam



&



Kemuhammadiyahan ini yang merupakan karya pertama dari penulis, penulis telah menyelesaikan Tugas Bahan Buku Ajar. Semoga buku ini dapat berguna dan memberi manfaat kepada para pembaca.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 233



BIOGRAFI PENULIS Namaku adalah Indra Sumiani, lahir di Blora 06 Maret 1997 biasa dipanggil Indra, anak pertama dari dua bersaudara dari pasangan Sudarmo dan Sulistyani. Ayah dan Ibu saya adalah seorang petani yang hampir setiap hari mereka bekerja di sawah. Alamt Ds. Dologan kec. Japah Kab Blora. Ketika umur 12 tahun saya telah menamatkan sekolah di SDN Dologan dan lulus pada tahun 2009 setelah lulus dari SD melanjutkan Ke SMP Negeri 1 Japah, Lulus pada tahun 2012 dan melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan di SMK Ma’arif Tunjungan Blora selama 3tahun, ketika awal masuk SMK sempat kost kurang lebih 6 bulan tepatnya di karangjati, setelah memasuki semester 2 kelas X saya memilih untuk pulang pergi dari Japah sampai Blora sampai lulus dari SMK pada tahun 2015. Setelah menamatkan pendidikan di SMK Ma’arif Tunjungan Blora saya berkeinginan untuk bekerja, akan tetapi kedua orangtua saya tidak mengijinkan untuk bekerja dan mereka menginginkan saya untuk melanjutkan menempuh pendidikan lagi. Tetapi saat itu saya merasa keberatan dan terbebani oleh keinginan orangtua dan saya pun tidak bisa menerima keputusan. Setelah berfikir panjang selama 1 tahun dan merasa jenuh dirumah, saya mulai ber keinginan untuk melanjutkan



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 234



pendidikan lagi. Akhirnya saya memilih mendaftar di STAIM Blora pada Prodi PAI dan sekarang sudah semester 6. Nurul Faizatus Sholikah, adalah nama yang diberikan oleh kedua orang tuaku sejak kelahiranku, pada 11 Juni 1996 di Tuban, Jawa Timur. Saya adalah anak pertama dari dua bersaudara. Saya bersekolah di SDN Buluroto 1, SMP N 2 Blora, dan SMK N 1 Blora. Lulus dari SMK saya melanjutkan studi D1 di Pendidikan Guru Pengajar Quran di Semarang selama 1 tahun. Singkat cerita setelah lulus dari Semarang saya menikah dengan lelaki yang bernama Pujiyono. Satu tahun pernikahan kami dikaruniai seorang putri yang kami beri nama Rafania Zayna Abidah. Ditahun ketiga pernikahan, Allah mengamanahi kami kembali bayi perempuan yang kami beri nama Shakila Inas Abqariyyah. Tak mudah memang bagi saya untuk membagi waktu, karena saya adalah seorang pengajar di salah satu Sekolah Swasta di Blora. Setiap hari saya harus menjalani peran sebagai Guru, Mahasiswa, Istri sekaligus Ibu 2 anak, walaupun demikian, saya happy telah memutuskan menikah muda. Saat ini saya masih menempuh pendidikan S1 di STAI Muhammadiyah Blora. Salah satu alasan saya masih bersemangat untuk kuliah adalah untuk memotivasi anak-anak saya agar bersemangat menuntut ilmu kelak dimasa depan. Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 235



Nama saya Nila Widyaningsih. Lahir di Blora, 30 Oktober 1998. Saya adalah anak pertama dari dua bersaudara, buah dari pasangan Supardi dan Ngami. Nila adalah panggilan akrabnya, saya terlahir di keluarga yang sederhana, Ayah saya seorang Petani, sedangkan Ibu saya hanya sebagai ibu rumah tangga yang menambah penghasilan dengan membuka usaha kecil-kecilan di rumahnya. Sejak kecil saya selalu di nasehati oleh ayah saya untuk selalu jujur, bertanggung jawab dan baik terhadap sesama. Ketika berumur 6 tahun, saya memulai pendidikan di SDN 2 Pengkolrejo, kemudian setelah lulus saya melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Japah di tahun 2010. Selepas lulus dari SMP di tahun 2013, saya melanjutkan pendidikannya di SMK N 1 Blora. Setelah lulus dari SMK tahun 2016, lalu gadis berkulit sawo matang ini berencana untuk melanjutkan kuliah ke PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Saya mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri sampai 3 kali, akan tetapi belum beruntung.Setelah itu ia berfikir untuk menunggu 1 tahun, dan akan mengikuti seleksi lagi tahun depan. Dan pada saat itu saya berfikir untuk bekerja agar punya uang dari hasil jerih payahnya sendiri. Lalu saya bekerja di PT. SAMI JF, di Jepara. Akan tetapi hanya bertahan kurang lebih 3 bulan, dan saya pulang ke Kampung halaman di Dukuh Jajar, Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Saat kurang lebih 2 hari saya di rumah, saya bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Taufik, yang kemudian mengajak saya untuk kuliah di kampus yang sama yaitu STAI Muhammadiyah Blora, Fakultas Tarbiyah, Prodi PAI. Lalu pada tanggal 22 Februari 2018 kami menikah, dan pada tanggal 23 November 2018 saya melahirkan seorang Anak Laki-laki lucu yang kami beri nama Gibran Hafiz Nurdiansyah, seorang malaikat kecil yang menjadi kekuatan dan semangat dalam hidup seorang Nila Widyaningsih, dan menjadi cahaya untuk kehidupan di keluarga Bapak Supardi. Menjadi Mahasiswa sekaligus Ibu rumah tangga di usia yang masih muda memang tidak mudah. Tapi dari situlah Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 236



saya banyak belajar tentang arti kehidupan yang sebenarnya. Saya adalah seorang perempuan yang lahir di tanggal 20 Januari 1997, yang di beri nama Siti Nur Aminah, lahir di sebuah kota yang berprovinsi Jawa Tengah yakni Kota Blora, dan kedua orang tua yang selalu ada di setiap waktu, yakni Ibu Munasih dan Bpk Lasmani {yang



sudah



Almarhum



Allahummaghfirhum}. Sejak kecil saya tinggal di Blora, menamatkan MI Nurul Huda di Bogorejo dan meneruskan di SMP Nurul Jadid. Sejak umur 12 tahun saya melanjutkan studi di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo Tepatnya di wilayah Zaid bin Tsabit, sejak SMP sampai UNUJA semester 4 dan melanjutkan studi di Podndok Pesantren Tahfidz Al-Maa’uun Blora serta kuliah di STAIM semester 6 sampai sekarang. Itulah biografi singkat mengenai perjalanan hidup sederhana seorang Siti Nur Aminah. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi orang lain. Amiin.



Al- Islam & Kemuhammadiyahan | 237



DAFTAR PUSTAKA Aly, Drs. Abdullah, dkk. 19999. Serial al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Studi Islam 1. Surakarta. Lembaga Studi Islam, Universitas Muhammadiyah Surakarta. Miswanto, Agus dkk. 2012. Sejarah Islam dan Kemuhammadiyahan. Seri Studi Islam. P3SI Universitas Muhammadiyah. Wibowo, Drs. Arief dkk.1999. Studi Islam 2. Surakarta. Lembaga Studi Islam, Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pendidikan Kemuhammadiyahan SMA/ Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Dasar Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2018.



SMK/ MA dan Menengah



muhammadiyah.or.id studi-islam3.websit https://pusdai.wordpress.com/2008/11/12/arti-islam-etimologisterminologis/ https://khazanahalquran.com/8-hadiah-allah-untuk-orang-orang-yangsabar.html https://arfahpallaka.wordpress.com/agama/sumber-sumber-ajaranislam/ https://konsep-islam.blogspot.com/2011/10/hubungan-manusia-denganalam.html http://japung-net.blogspot.com/2011/01/hubungan-manusia-denganmanusia-dalam.html



http://blog.umy.ac.id/ayunovia/makalah-kemuhammadiyahanperkembangan-muhammadiyah/ http://kertugas.blogspot.com/2018/01/makalah-pembahasanmuhammadiyah.html http://eprints.ums.ac.id/29030/9/naskah_publikasi.pdf http://eprints.ums.ac.id/45790/4/BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf https://sekolahmuonline.blogspot.com/2017/06/artikemuhammadiyahan.html#.XSe5O2RS_IU http://m.muhammadiyah.or.id/id/content-48-cam-organisasiotonom.html https://sangpencerah.id/2015/01/sejarah-berdirinya-nasyiatul-aisyiya/ http://muhammadiyahstudies.blogspot.com/2010/05/sejarah-berdirinyaimm-ikatan-mahasiswa.html http://mtsm-sungaibatang.blogspot.com/2015/09/sejarah-berdirinyaikatan-pelajar.html http://www.khittah.co/sejarah-kelahiran-tapak-suci-puteramuhammadiyah/10866/ https://sangpencerah.id/2018/02/sejarah-berdirinya-hizbul-wathantahun-1920/ https://www.kompasiana.com/dimyat_aadym/54f83fa2a333112b5e8b48 a3/3-faktor-gerakan-kebangkitan-islam-di-indonesia# https://www.kompasiana.com/rizka45/5c0090046ddcae088e170e37/pe mbaharuan-islam-di-indonesia https://sekolahmuonline.blogspot.com/2018/03/landasan-operasionalmuhammadiyah.html#.XSl5-2RS_IU