Analisa Kasus Kriminologi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISA KASUS KRIMINOLOGI : TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN



Oleh : Yoga Bruguera Wira Putra



115010107113045



Jordy Grace Sitanggang



115010107113060



Januard Jeremian



115010107113062



FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2012



i



Kronologi Kejadian Perkara



Jakarta–Diduga karena sakit hati dan dendam menjadi motif dari Dede Setiawan (21) alias Fajar tega membunuh Setyanti Dwi Retno, model cantik yang ditemukan tewas di kamar mandi Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat.



“Dia kan sudah beberapa kali bikin janji, saya itu pengen dapat duit,” katanya di Kantor Polres Jakarta, Barat, Selasa (17/11). Selain itu, Dede yang berperawakan kemayu ini berniat mengenalkan korban ke semuan majalah. “Dia pengen saya comblangin ke satu majalah untuk pemotretan dan saya yang makeup,” aku Dede.



Dede juga mengaku kerap merias sejumlah artis ternama. “Beberapa artis top, bintang iklan,” ucapnya namun tidak menyebutkan nama artis yang dimaksud. Bagi mereka yang menggunakan jasanya, Dede memperoleh bayaran senilai Rp 500.000. Saat ditanyakan apakah setelah berkenalan dengan Setyanti kemudian tertarik, Dede menegaskan tidak. Jawab dia, “Enggak. Itu masalah pribadi.” Tukang rias yang sempat kabur dan tertangkap polisi di Banjarmasin ini menyebutkan mengakhiri hidup model sebuah majalah pria dewasa itu tidak di kamar mandi. “Tidak di kamar mandi tapi di luar. Saya pengen membersihkan darah karena pada saat itu dia masih hidup. Si korban abis mandi, pakai baju mandi,” cerita Dede



Analisis Kasus



Melihat kasus pembunuhan ini, banyak sekali hal-hal yang selaras (cocok) dengan beberapa teori yang telah kita pelajari dalam ilmu kriminologi. Mari coba kita hubungkan kasus pembunuhan ini dengan beberapa teori di bawah ini :







Ajaran Kausalitet (Francis Bacon dalam Nyoman Nurjaya,1998)



Suatu akibat pasti ada hal yang menyebabkan (sebab-akibat). Untuk dapat mengerti & memahami suatu fenomena kejahatan,harus diungkap kausanya (penyebabnya).



1



Dalam usaha untuk mengungkap & menerangkan kausa kejahatan harus diletakkan pada bidang kajian kriminologi,bukan menjadi otoritas hukum pidana.



Menilik kasus pembuahan ini, maka akan kita temukan ada sebab atau motif pelaku membunuh korban. Pelaku diduga sakit hati atau dendam lantaran korban tidak memberikan uang kepada pelaku, sesuai apa yang telah dijanjikan korban. Dengan mengetahui motif ini kita dapat menyimpulkan, mengapa pelaku tega membunuh korban.







Ethiologi Kriminal



Ilmu Pengetahuan yang mencari sebab-sebab terjadinya kejahatan. (dilihat dari faktor2 pribadi, pengaruh lingkungan & pengaruh lainnya seperti riwayat hidupnya sejak kecil).



Pada teori ini juga dapat dikaitkan juga, karena adanya faktor-faktor yang bersifat pribadi yaitu dendam dan sakit hati pelaku yang menjadi motif pembunuhan tersebut. Adapun pengaruh lingkungan saya rasa ada yaitu profesi sebagai tukang makeup yang bergaulnya hanya dengan para artis atau model.







Reiss (Ramli Atmasasmita,1992:32)



Kejahatan dapat terjadi karena kurangnya kontrol terutama social control dari masyarakat.



Adanya ketidakwajaran pada diri seseorang akan mengakibatkan pandangan buruk masyarakat terhadap orang tersebut. Dan kurangnya kontrol masyarakat terhadap seseorang akan mengakibatkan sikap yang tidak wajar pula. Jadi antara seseorang dengan masyarakat itu harus ada social control, agar tidak ada yang merasa dikucilkan. Dan biasanya orang yang profesinya sebagai tukang makeup kurang bergaul dengan masyarakat sekitar, namun hanya bergaul kepada para



2



kliennya. Sehingga kontrol masarakat kepada pelaku kurang efektif, seperti yang dialami oleh dede.







Teori Kontrol, Made Sadhi Astuti (1997:40-42)



Menggambarkan kondisi dimana individu-individu dalam masyarakat bebas melanggar hukum,karena secara sosial tidak mampu menyesuaikan dirinya dalam masyarakat untuk mematuhi norma-norma yang berlaku.



Dalam kasus ini diperlukan adanya sosial control yang mengatur dan membatasi setiap individu-individu yang dalam kondisi yang tidak wajar dan melanggar hukum karena secara sosial tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan masyarakat untuk mematuhi norma-norma yang berlaku. Hal-hal yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah sifat pelaku yang seperti feminim memungkinkan adanya ketidakwajaran pada sikapnya yang mendahulukan perasaannya, sehingga dimungkinkan mudah atau cepat sakit hati.



Tindakan melanggar norma dianggap telah ada di dalam kelompok kebudayaan masyarakat (tidak ada atau kurang kontrol sosial dari masyarakat, tidak patuh dengan keinginan).



Pembunuhan yang dilakukan Dede Setiawan jelas telah melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam teori yang kedua ini agak berbeda dengan yang diatas, jika teori yang pertama menyebutkan bahwasanya pelanggaran disebabkan seseorang tidak dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkunganya, maka pada teori yang kedua ini menyebutkan pelanggaran norma dianggap telah ada dalam kelompok kebudayaan masyarakat.



Teori kontrol sosial memfokuskan diri pada teknik-teknik dan strategi-strategi yang mengatur tingkah laku manusia dan membawanya kepada penyesuaian atau ketaatan kepada aturan-aturan masyarakat.



3