ANALISA KB 1 ARTIKEL 1o [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAHAN ANALISA : PENDIDIKAN PEROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN



TAHUN ANGGARAN 2022 A. KONSEP 5 KONSEP DAN DESKRIPSINYA YANG SAYA TEMUKAN DI DALAM BAHAN AJAR. 1. PENGERTIAN



Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.



2. PEMBINAAN .DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU MELIPUTI kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dan kompetensi guru diperoleh melalui pendidikan profesi. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).



3. KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI GURU PROFESIONAL inovatif, kreatif, moderat, dan utamanya mampu menghantarkan para peserta didik menuju capaian pembelajaran 4. Pengembangan profesi guru di lingkungan pendidikan diarahkan pada kualitas profesional, penilaian kinerja secara objektif, transparan dan akuntabilitas, serta memotivasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi (Soewarni, 2004). 5. Penguasaan dan pengembangan substansi materi pedagogik mampu membantu Guru PAI dalam meningkatkan proses pembelajaran peserta didik secara efektif, bermakna dan fungsional pada perkembangan IPTEK dan dinamika kehidupan masyarakat yang terus tumbuh dan berkembang



B. EVALUASI DAN REFLEKSI ATAS PEMAPARAN MATERI PADA BAHAN AJAR. Setelah membaca dan mengamati artikel 1 tentang PENDIDIKAN PEROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN TAHUN ANGGARAN 2022” saya mengevaluasi artikel tersebut jika diterapkan dalam setiap pribadi seorang guru, maka akan melahirkan pribadi seorang guru yang professional serta menjungjung tinggi profesinya. Guru professional harus memiliki 4 standar kompetensi yang diatur dalam (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).



Guru yang profesianal akan mencetak generasi-generasi yang unggul. C. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TERKAIT DENGAN PENJELASAN MATERI PADA BAHAN AJAR.



Kelebihannya Materi yang diuraikan mudah dipahami dikarenakan menggunakan bahasa sesuai dengan KBBI dan tidak terlalu banyak kata-kata yang asing Kekurangannya. Materi yang diuraikan masih belum lengkap dikarenakan penjelasan tentang kompetensi belum terperinci. D. KAITAN ISI BAHAN AJAR DENGAN NILAI MODERASI BERAGAMA Kaitan bahan ajar ini dengan nilai-nilai moderasi diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan mengamalkan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen). Sebagai guru yang professional akan mencetak peserta didiknya yang unggul, dihaarapkan peserta didiknya mampu mengamalkan pancasila sila ke 1 yaitu ketuhanan yang maha esa,serta bersikap taat patuh terhadap hukum,jujur dalam setiap perkataan dan perbuatannya serta tidak memiliki ideology beragama yang liberal dan radikal,memiliki kepedulian soial terhadap orang lain dan lingkungan sekitarnya.