Anggun KEPERAWATAN KOMUNITAS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPERAWATAN KOMUNITAS Dosen Pengampu : Ns. Rani Ardina, M.Kep



Oleh Anggun Sulistiawati 142012017228



FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG TAHUN AJARAN 2020



1. Terapi Al Fashdu menurut istilah adalah pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena (venesection) yang di dalamnya terdapat sumbatan-sumbatan yang merugikan tubuh. Sebelum pengeluaran darah dilakukan, terapis biasanya akan memeriksa terlebih dahulu tekanan darah dari pasien. Bila kondisinya normal, maka Al Fashdu bisa dilakukan. Caranya, sepotong jarum yang khusus untuk mengambil darah akan ditusukkan ke pembuluh darah pasien dan selanjutnya akan dipasang selang kecil untuk mengeluarkan darah yang mengalir dari pembuluh yang robek tersebut. Jarum bisa ditusukkan di pembuluh darah kaki, punggung, tangan, kepala, bahkan lidah tergantung kondisi kesehatan masing-masing pasien. Untuk mengeluarkan darah kotor di dalam pembuluh vena balik tersebut harus dilakukan oleh ahli dan berpengalaman dalam penyayatan dan penguasaan pembuluh darah agar tepat menusukkan jarum ke pembuluh vena. Jarum yang dipergunakan sebaiknya sekali pakai langsung buang untuk mencegah penularan penyakit lainnya. Berapa banyak darah yang dikeluarkan dari pembuluh vena? Hal itu tergantung dari kondisi pasien.( https://www.swamedium.com/2017/10/14/al-fashdu-terapi-pengobatanala-nabi-yang-terlupakan/) 2. Manfaat dan Tempat-tempat yang biasa Dilakukan al-Fashdu 1. Pada urat al-ak-hal (vena di tengah hasta tempat disuntik (medial arm vein/vena cubiti mediana) bermanfaat bagi penyakit (otot) leher dan tulang rusuk bagian bawah dekat perut.  2. Pada urat al-qiifal di atas (hasta), maka sangat bermanfaat bagi orang yang mimisan. 3. Pada urat vena basilic (pembuluh vena sambungan dari vena cubiti mediana)  di bawahnya terdapat al-ak-hal sangat bermanfaat bagi limpa atau liver. 4. Pada urat vena basilic bagian dalam sangat bermanfaat untuk menyembuhkan Penyakit paru-paru dan sesak nafas. 5. Pada urat dahi sangat bermanfaat untuk sakit kepala, khususnya sakit bagian belakang kepalanya. Juga bermanfaat untuk pusing atau penyakit mata. 6. Pada urat pelipis sangat bermanfaat bagi jerawat dan penyakit borok pada kepala dan sakit migrain.



7. Di bawah lidah sangat bermanfaat bagi kulit kepala. 8. Pada urat yang terletak pada sudut kelopak mata luat (dekat pelipis) dilakukan karena sakit mata yang disebabkan oleh gatal-gatal dan radang mata. 9. Pada urat telinga sangat bermanfaat bagi sakit mata dan luka bakar yg terdapat di kedua pipi, juga sariawan di bibir, gatal-gatal, bintik-bintik (jerawat) dihidung (komedo). 10. Al-Fashdu di bawah lidah bermanfaat bagi sakit tenggorokan jika berlangsung lama. 11. Al-Fashdu di tengkuk bermanfaat bagi rasa sakit di kepala dan juga dari sumbatan yang terjadi karena banyaknya darah (yang menggumpal). 12. Al-Fashdu pada urat kedua kaki dan urat di bagian dalam lutut bermanfaat bagi rasa sakit ginjal dan juga peradangannya. 13. Al-Fashdu pada urat vena sepanjang sendi pinggul bermanfaat bagi sakit kedua pangkal pah. Sedangkan al-Fasdhu di urat-urat kedua punggung telapak kaki bermanfaat bagi sakit ‘irqunnasa (penyakit pegal pada pinggang (sciatica) https://palontaraq.id/2018/05/29/terapi-dengan-kaidah-fashdu/



DAFTAR PUSTAKA https://www.swamedium.com/2017/10/14/al-fashdu-terapi-pengobatan-ala-nabi-yang-terlupakan https://palontaraq.id/2018/05/29/terapi-dengan-kaidah-fashdu