Apk 1 Panduan Triase [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



BAB I DEFINISI A. Latar Belakang Istilah triase ini sudah lama berkembang. Konsep awal triase modern yang berkembang meniru konsep pada jaman Napoleon dimana Baron Dominique Jean Larrey (1766-1842), seorang dokter bedah yang merawat



tentara Napoleon,



mengembangkan dan melaksanakan sebuah system perawatan dalam kondisi yang paling mendesak pada tentara yang datang tanpa memperhatikan urutan kedatangan mereka. Sistem tersebut memberikan perawatan awal pada luka ketika berada di medan perang kemudian tentara diangkut ke rumah sakit/tempat perawatan yang berlokasi di garis belakang. Sebelum Larrey menuangkan konsepnya, semua orang yang terluka tetap berada di medan perang hingga perang usai baru kemudian diberikan perawatan. Pada tahun 1846, John Wilson memberikan kontribusi lanjutan bagi filosofi triase. Dia mencatat bahwa, untuk penyelamatan hidup melalui tindakan pembedahan akan efektif bila dilakukan pada pasien yang lebih memerlukan. Pada perang dunia I pasien akan dipisahkan di pusat pengumpulan korban yang secara langsung akan dibawa ke tempat dengan fasilitas yang sesuai. Pada perang dunia II diperkenalkan pendekatan triase dimana korban dirawat pertama kali di lapangan oleh dokter dan kemudian dikeluarkan dari garis perang untuk perawatan yang lebih baik.Pengelompokan pasien dengan tujuan untuk membedakan prioritas penanganan dalam medan perang pada perang dunia I, maksud awalnya adalah untuk menangani luka yang minimal pada tentara sehingga dapat segera kembali ke medan perang. B. Pengertian Triase berasal dari bahasa prancis trier bahasa Inggris triase danditurunkan dalam bahasa Indonesia triase yang berarti sortir. Yaitu proses khusus memilah pasien berdasar beratnya cedera ataupenyakit untuk menentukan jenis perawatan gawat darurat. Kini istilah tersebut lazim digunakan untuk menggambarkan suatu konseppengkajian yang cepat dan berfokus dengan suatu cara yangmemungkinkan pemanfaatan sumber daya manusia, peralatan sertafasilitas yang paling efisien terhadap 100 juta orang yang memerlukanperawatan di UGD setiap tahunnya. Panduan Triase RSE Btm’16



Page 1



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



Triase adalah suatu sistem pembagian/klasifikasi prioritas klien berdasarkan berat ringannya kondisi klien/kegawatannya yang memerlukan tindakan segera. Dalam triase, perawat dan dokter mempunyai batasan waktu (respon time) untuk mengkaji keadaan dan memberikan intervensi secepatnya yaitu ≤ 10 menit



C. Tujuan 1.



Pengenalan tepat pasien yang butuh pelayanan segera



2.



Menentukan area yang layak untuk tindakan



3.



Menjamin kelancaran pelayanan dan mencegah hambatan yang tidak perlu



4.



Menilai dan menilai ulang pasien baru / pasien yang menunggu



5.



Beri informasi /rujukan pada pasien / keluarga



6.



Redam kecemasan pasien / keluarga



D. Sasaran 1.



Sasaran primer



: mengenal kondisi yang mengancam nyawa



2.



Sasaran sekunder



: memberi prioritas pasien sesuai kegawatannya



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 2



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



BAB II RUANG LINGKUP Ruang lingkup triase yang akan dibahas adalah kegawatdaruratan pasien di rumah sakit meliputi kegawatdaruratan pasien secara pribadi maupun secara masal/musibah masal di rumah sakit.



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 3



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



BAB III TATA LAKSANA A. Pengorganisasian Pelaksanaan triage pada pasien dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai bidangnya masing-masing di UGD dan staf dilatih menggunakan kriteria ini yaitu : 1. Dokter umum sebagai koordinator 2. Perawat 3. Bidan B. Prinsip dan tipe triase Triase mengutamakan perawatan pasien berdasarkan gejala, sehingga prinsip triase yang digunakan adalah : 1.



Menyeleksi pasien dan menyusun prioritas berdasarkan beratnya penyakit.Rumah Sakit menggunakan proses triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien sesuai dengan kegawatannya. Dalam



triasediberlakukan



sistem



prioritas,



prioritas



adalah



penentuan/penyeleksian mana yang harus didahulukan mengenai penanganan yang mengacu pada tingkat ancaman jiwa yang timbul dengan seleksi pasien berdasarkan : - Ancaman jiwa yang dapat mematikan dalam hitungan menit. -



Dapat mati dalam hitungan jam.



- Trauma ringan. 2.



Sudah meninggal.



Alokasi dan rasionalisasi sumber daya “The greatest good for the greatest number” Perhatian diititikberatkan pada pasien dengan kondisi medis paling urgent dan paling besar kemungkinannya untuk diselamatkan.



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 4



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



C. Penilaian korban dalam triase dapat dilakukan dengan: 1.



Menilai tanda vital dan kondisi umum korban



2.



Menilai kebutuhan medis



3.



Menilai kemungkinan bertahan hidup



4.



Menilai bantuan yang memungkinkan



5.



Memprioritaskan penanganan definitive



6.



Tag Warna



D. Prinsip dalam pelaksanaan triase : 1.



Triase dilakukan segera dan tepat waktu Kemampuan berespon dengan cepat terhadap kemungkinan penyakit yang mengancam kehidupan atau injuri adalah hal yang terpenting di departemen kegawatdaruratan.



2.



Pengkajian secara adekuat dan akurat Intinya, ketetilian dan keakuratan adalah elemen yang terpenting dalam proses interview.



3.



Keputusan dibuat berdasarkan pengkajian Keselamatan dan perawatan pasien yang efektif hanya dapat direncanakan bila terdapat informasi yang adekuat serta data yang akurat.



4.



Melakukan intervensi berdasarkan keakutan dari kondisi Tanggung jawab utama seorang perawat triase adalah mengkaji secara akurat seorang pasien dan menetapkan prioritas tindakan untuk pasien tersebut. Hal tersebut termasuk intervensi terapeutik, prosedur diagnostic dan tugas terhadap suatu tempat yang dapat diterima untuk suatu pengobatan.



5.



Tercapainya kepuasan pasien -



Perawat triase seharusnya memenuhi semua yang ada di atas saat menetapkan hasil secara serempak dengan pasien



-



Perawat membantu dalam menghindari keterlambatan penanganan yang dapat menyebabkan keterpurukan status kesehatan pada seseorang yang sakit dengan keadaan kritis.



-



Perawat memberikan dukungan emosional kepada pasien dan keluarga atau temannya.



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 5



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



-



“Time Saving is Life Saving (respon time diusahakan sesingkat mungkin), The Right Patient, to The Right Place at The Right Time, with The Right Care Provider. “



E. Kriteria Transfer/rujukan 1.



Transfer untuk penanganan dan perawatan spesialistik lebih lanjut -



Ini merupakan situasi emergensi di mana sangat diperlukan transfer yang efisienuntuk tatalaksana pasien lebih lanjut, yang tidak dapat disediakan di Rumah Sakit St. Elisabeth Batam



-



Pasien harus stabil dan teresusitasi dengan baik sebelum ditransfer.



-



Pasien emergensi diperiksa dan distabilisasi sesuai kemampuan rumah sakit dulu sebelum di transfer.



-



Saat menghubungi jasa ambulan, pasien dapat dikategorikan sebagai tipe transfer‘gawat darurat’, (misalnya ruptur aneurisma aorta. juga dapat dikategorikansebagai tipe transfer ‘gawat’, misalnya pasien dengan kebutuhan hemodialisa.



2. Transfer antar rumah sakit untuk alasan non-medis (misalnya karena ruangan penuh,fasilitas kurang mendukung, jumlah petugas rumah sakit tidak adekuat) -



Idealnya, pasien sebaiknya tidak ditransfer jika bukan untuk kepentingan mereka.



-



Terdapat beberapa kondisi di mana permintaan / kebutuhan akan tempat tidur/ruang rawat inap melebihi suplai sehingga diputuskanlah tindakan untukmentransfer pasien ke unit / rumah sakit lain.



-



Pengambilan keputusan haruslah mempertimbangkan aspek etika, apakah akanmentransfer pasien stabil yang telah berada / dirawat di unit intensif rumah sakitatau mentransfer pasien baru yang membutuhkan perawatan intensif tetap kondisinya tidak stabil.



-



Saat menghubungi jasa ambulan, pasien ini dapat dikategorikan sebagai tipetransfer ‘gawat’.



3. Repatriasi / Pemulangan Kembali - Transfer hanya boleh dilakukan jika pasien telah stabil dan kondisinya dinilai cukupbaik untuk menjalani transfer oleh DPJP/ dokter senior / konsultan yangmerawatnya.



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 6



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



- Pertimbangan akan risiko dan keuntungan dilakukannya transfer harus dipikirkandengan matang dan dicatat. - Jika telah diputuskan untuk melakukan repatriasi, transfer pasien ini haruslahmenjadi prioritas di rumah sakit penerima dan biasanya lebih diutamakandibandingkan penerimaan pasien elektif ke unit ruang rawat. Hal ini juga membantumenjaga hubungan baik antar-rumah sakit F. Tipe Triase Di Rumah Sakit Triase di Rumah Sakit Santa Elisabeth Batammenggunakan tipe Comprehensive Triaseyaitu : 1.



Dilakukan oleh perawat dengan pendidikan yang sesuai dan berpengalaman



2.



Data dasar yang diperoleh meliputi pendidikan dan kebutuhan pelayanan kesehatan primer, keluhan utama, serta informasi subjektif dan objektif.



3.



Tes diagnostik pendahuluan dilakukan dan pasien ditempatkan di ruang perawatan akut atau ruang tunggu, pasien harus dikaji ulang setiap 15 sampai 60 menit



G. Klasifikasi dan penentuan prioritas Rumah Sakit menggunakan proses triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien sesuai dengan kegawatannya dan pasien di prioritaskan atas dasar urgensi kebutuhannya.Pengambilan keputusan triase didasarkan pada keluhan utama, riwayat medis, dan data objektif yang mencakup keadaan umum pasien serta hasil pengkajian fisik yang terfokus..Hal-hal yang harus dipertimbangkan mencakup setiap gejala ringan yang cenderung berulang atau meningkat keparahannya,Pasien di prioritaskan atas dasar urgensi kebutuhannya. Prioritas adalah penentuan mana yang harus didahulukan mengenai penanganan dan pemindahan yang mengacu pada tingkat ancaman jiwa yang timbul.Beberapa hal yang mendasari klasifikasi pasien dalam sistem triase adalah kondisi klien yang meliputi : 1.



Gawat, adalah suatu keadaan yang mengancam nyawa dan kecacatan yang memerlukan penanganan dengan cepat dan tepat



2.



Darurat, adalah suatu keadaan yang tidak mengancam nyawa tapi memerlukan penanganan cepat dan tepat seperti kegawatan



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 7



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



3.



Gawat darurat, adalah suatu keadaan yang mengancam jiwa disebabkan oleh gangguan ABC (Airway / jalan nafas, Breathing / pernafasan, Circulation / sirkulasi), jika tidak ditolong segera maka dapat meninggal / cacat.



H. Berdasarkan prioritas perawatan dapat dibagi menjadi 4 klasifikasi : Tabel 1. Klasifikasi Triase KLASIFIKASI



KETERANGAN Keadaan yang mengancam nyawa /



Gawat darurat (P1)



adanya gangguan ABC dan perlu tindakan



segera,



misalnya



cardiac



arrest, penurunan kesadaran, trauma mayor dengan perdarahan hebat Keadaan mengancam nyawa tetapi tidak memerlukan tindakan darurat. Setelah dilakukan diresusitasi maka Gawat tidak darurat (P2)



ditindaklanjuti oleh dokter spesialis. Misalnya ; pasien kanker tahap lanjut, fraktur, sickle cell dan lainnya Keadaan yang tidak mengancam nyawa tetapi memerlukan tindakan darurat. Pasien sadar, tidak ada gangguan ABC



Darurat tidak gawat (P3)



dan dapat langsung diberikan terapi definitive. Untuk tindak lanjut dapat ke poliklinik, misalnya laserasi, fraktur minor / tertutup, sistitis, otitis media dan lainnya Keadaan tidak mengancam nyawa dan



Tidak gawat tidak darurat (P4)



tidak memerlukan tindakan gawat. Gejala dan tanda klinis ringan / asimptomatis. Misalnya penyakit kulit, batuk, flu, dan sebagainya



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 8



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



Tabel 2. Klasifikasi berdasarkan Tingkat Prioritas (Labeling) Prioritas I (merah)



Mengancam jiwa atau fungsi vital, perlu resusitasi dan tindakan bedah segera, mempunyai besar.



kesempatan



Penanganan



hidup



dan



yang



pemindahan



bersifat segera yaitu gangguan pada jalan nafas,



pernafasan



dan



sirkulasi.



Contohnya sumbatan jalan nafas, tension pneumothorak, syok hemoragik, luka terpotong



pada



tangan



dan



kaki,



combutio (luka bakar) tingkat II dan III > 25% Prioritas II (kuning)



Potensial mengancam nyawa atau fungsi vital bila tidak segera ditangani dalam jangka waktu singkat. Penanganan dan pemindahan bersifat jangan terlambat. Contoh: patah tulang besar, combutio (luka bakar) tingkat II dan III < 25 %, trauma thorak / abdomen, laserasi luas, trauma bola mata.



Prioritas III (hijau)



Perlu



penanganan



seperti



pelayanan



biasa, tidak perlu segera. Penanganan dan pemindahan bersifat terakhir. Contoh luka superficial, luka-luka ringan Prioritas 0 (hitam)



Kemungkinan untuk hidup sangat kecil, luka sangat parah. Hanya perlu terapi suportif. Contoh henti jantung kritis, trauma kepala kritis.



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 9



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



Tabel 3 : Pita warna yang dapat digunakanuntuk mengklasifikasikan pasien Kategori



Makna



Konsekuensi



Contoh Lesi yang melibatkan arteri,



pendarahan



organ dalam, trauma Penanganan



T1 (I)



Mengancam jiwa transportasi (Merah)



dan amputasi mayor gagal torakosesegera nafas,cedera



mungkin



abdominal,cedera kepala / maksilo-fasial berat,shok



atau



perdarahan



berat,luka



bakar berat. Trauma



amputasi



minor, cedera jaringan lunak, Observasi T2 (II) Cedera berat (Kuning)



penanganan



fraktur



dan



dislokasi



cedera



ketat, abdomen



tanpa



shok,cedera dada tanpa



secepatnya,



transport gangguan sedapat mungkin respirasi,fraktura mayor tanpa



shok,cedera



kepala



/



belakang



tulang leher,luka



bakar ringan. Laserasi minor, abrasi Ditangani



bila jaringan lunak, cedera otot cedera jaringan



T3 (III)



Cedera



(Hijau)



atau tidak cedera transport dan evakuasi lunak, fraktura dan dislokasi bila memungkinkan



minor memungkinkan,



ekstremitas,cedera maksilo-fasial



Panduan Triase RSE Btm’16



tanpa



Page 10



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



gangguan



jalan



nafas,gawat



darurat



psikologis. Dead Menjaga



T4 (IV) Meninggal (Hitam)



identifikasi



on



arrival,



jenazah, perburukan dari T1-4, ada napas bila tidak



memungkinkan



spontanMati atau jelas cedera



fatal,



Tidak



mungkin diresusitasi H.



Pelaksanaan Triase 1.



Non Bencana : Memberikan pelayanan terbaik pada pasien secara individu Proses triase dimulai ketika pasien masuk ke pintu UGD. Perawat triase harus mulai memperkenalkan diri, kemudian menanyakan riwayat singkat dan melakukan pengkajian, misalnya melihat sekilas kearah pasien yang berada di brankar sebelum mengarahkan ke ruang perawatan yang tepat. Pengumpulan data subjektif dan objektif harus dilakukan dengan cepat, tidak lebih dari 5 menit karena pengkajian ini tidak termasuk pengkajian perawat utama. Perawat triase bertanggung jawab untuk menempatkan pasien di area pengobatan yang tepat; misalnya bagian trauma dengan peralatan khusus, bagian jantung dengan monitor jantung dan tekanan darah, dll. Tanpa memikirkan dimana pasien pertama kali ditempatkan setelah triase, setiap pasien tersebut harus dikaji ulang oleh perawat utama sedikitnya sekali setiap 60 menit. Untuk pasien yang dikategorikan sebagai pasien yang mendesak atau gawat darurat, pengkajian dilakukan setiap 15 menit / lebih bila perlu.Setiap pengkajian ulang harus didokumentasikan dalam rekam medis.Informasi baru dapat mengubah kategorisasi keakutan dan lokasi pasien di area pengobatan.Misalnya kebutuhan untuk memindahkan pasien yang awalnya berada di area pengobatan minor ke tempat tidur bermonitor ketika pasien tampak mual atau mengalami sesak nafas, sinkop, atau diaforesis. Bila kondisi pasien ketika datang sudah tampak tanda - tanda objektif bahwa ia mengalami gangguan pada airway, breathing, dan circulation, maka pasien



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 11



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



ditangani terlebih dahulu. Pengkajian awal hanya didasarkan atas data objektif dan data subjektif sekunder dari pihak keluarga. Setelah keadaan pasien membaik, data pengkajian kemudian dilengkapi dengan data subjektif yang berasal langsung dari pasien (data primer) I.



Alur dalam proses triase 1. Pasien datang diterima petugas / paramedis UGD. 2. Diruang triase dilakukan anamnese dan pemeriksaan singkat dan cepat (selintas) untuk menentukan derajat kegawatannya oleh perawat. 3. Bila jumlah penderita/korban yang ada lebih dari 50 orang, maka triase dapat dilakukan di luar ruang triase (di depan gedung UGD). 4. Pasien dibedakan menurut kegawatannya dengan memberi kodewarna: 



Segera-Immediate (merah) Pasien mengalami cedera mengancam jiwa yang kemungkinan besar dapat hidup bila ditolong segera. Misalnya:Tension pneumothorax, distress pernafasan (RR< 30x/mnt), perdarahan internal, dsb.







Tunda-Delayed (kuning). Pasien memerlukan tindakan defintif tetapi tidak ada ancaman jiwa segera. Misalnya : Perdarahan laserasi terkontrol, fraktur tertutup pada ekstrimitas dengan perdarahan terkontrol, luka bakar 89



4



10-30



4



12-9



3



76-89



3



>30



3



8-6



2



50-75



2



6-9



2



5-4



1



1-49



1



1-5



1



3



0



0



0



0



0



 ISS menggunakan parameter 3 bagian tubuh. Huruf



Keterangan



A



Wajah, leher, kepala



B



Toraks, abdomen



C



Ekstremitas, jaringan lunak, kulit



tiap parameter diberi skor 0 – 5 yaitu : Skore



Keterangan



1



Cedera ringan



2



Cedera sedang



3



Cedera serius



4



Cedera berat



5



Kritis



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 19



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



Hasil skoring tersebut kemudian dikuadratkan dan dijumlahkan. ISS = A2 + B2 + C2 Hasil lebih dari 15 dianggap sebagai politrauma. Hasil dari perhitungan ISS ini digunakan sebagai perbandingan dalam penentuan prioritas penatalaksanaan pasien massal



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 20



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



BAB IV DOKUMENTASI Dokumen adalah suatu catatan yang dapat dibuktikan atau dijadikan bukti dalam persoalan hukum. Sedangkan pendokumentasian adalah pekerjaan mencatat



atau



merekam peristiwa dan objek maupun aktifitas pemberian jasa (pelayanan) yang dianggap berharga dan penting Dokumentasi asuhan dalam pelayanan keperawatan adalah bagian dari kegiatan yang harus dikerjakan oleh perawat setelah memberi asuhan kepada pasien. Dokumentasi merupakan suatu informasi lengkap meliputi status kesehatan pasien, kebutuhan pasien, kegiatan asuhan keperawatan serta respons pasien terhadap asuhan yang diterimanya. Dengan demikian dokumentasi keperawatan mempunyai porsi yang besar dari catatan klinis pasien yang menginformasikan faktor tertentu atau situasi yang terjadi selama asuhan dilaksanakan. Disamping itu catatan juga dapat sebagai wahana komunikasi dan koordinasi antar profesi (Interdisipliner) yang dapat dipergunakan untuk mengungkap suatu fakta aktual untuk dipertanggungjawabkan. Dokumentasi asuhan



keperawatan merupakan bagian integral dari asuhan



keperawatan yang dilaksanakan sesuai standar. Dengan demikian pemahaman dan ketrampilan dalam menerapkan standar dengan baik merupakan suatu hal yang mutlak bagi setiap tenaga keperawatan agar mampu membuat dokumentasi keperawatan secara baik dan benar. Dokumentasi yang berasal dari kebijakan yang mencerminkan standar nasional berperan sebagai alat manajemen resiko bagi perawat UGD. Hal tersebut memungkinkan peninjau yang objektif menyimpulkan bahwa perawat sudah melakukan pemantauan dengan tepat dan mengkomunikasikan perkembangan pasien kepada tim kesehatan. Pencatatan, baik dengan computer, catatan naratif, atau lembar alur harus menunjukkan bahwa perawat gawat darurat telah melakukan pengkajian dan komunikasi, perencanaan dan kolaborasi, implementasi dan evaluasi perawatan yang diberikan, dan melaporkan data penting pada dokter selama situasi serius. Lebih jauh lagi, catatan tersebut harus menunjukkan bahwa perawat gawat darurat bertindak sebagai advokat pasien ketika terjadi penyimpangan standar perawatan yang mengancam keselamatan pasien. Pada tahap pengkajian, pada proses triase yang mencakup dokumentasi :  Waktu dan datangnya alat transportasi Panduan Triase RSE Btm’16



Page 21



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



 Keluhan utama (misal. “Apa yang membuat anda datang kemari?”)  Pengkodean prioritas atau keakutan perawatan  Penentuan pemberi perawatan kesehatan yang tepat  Penempatan di area pengobatan yang tepat (msl. kardiak versus trauma, perawatan minor versus perawatan kritis)  Permulaan intervensi (misal. balutan steril, es, pemakaian bidai, prosedur diagnostik seperti pemeriksaan sinar X, elektrokardiogram (EKG), atau Gas Darah Arteri (GDA)



KOMPONEN DOKUMENTASI TRIASE Tanggal dan waktu tiba Umur pasien Waktu pengkajian Riwayat alergi Riwayat pengobatan Tingkat kegawatan pasien Tanda - tanda vital Pertolongan pertama yang diberikan Pengkajian ulang Pengkajian nyeri Keluhan utama Riwayat keluhan saat ini Data subjektif dan data objektif Periode menstruasi terakhir Imunisasi tetanus terakhir Pemeriksaan diagnostik Administrasi pengobatan Tanda tangan registered nurse



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 22



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



Rencana perawatan tercermin dalam instruksi dokter serta dokumentasi pengkajian dan intervensi keperawatan daripada dalam tulisan rencana perawatan formal (dalam bentuk tulisan tersendiri). Oleh karena itu, dokumentasi oleh perawat pada saat instruksi tersebut ditulis dan diimplementasikan secara berurutan, serta pada saat terjadi perubahan status pasien atau informasi klinis yang dikomunikasikan kepada dokter secara bersamaan akan membentuk “landasan” perawatan yang mencerminkan ketaatan pada standar perawatan sebagai pedoman. Dalam implementasi perawat gawat darurat harus mampu melakukan dan mendokumentasikan tindakan medis dan keperawatan, termasuk waktu, sesuai dengan standar yang disetujui.Perawat harus mengevaluasi secara kontinu perawatan pasien berdasarkan hasil yang dapat diobservasi untuk menentukan perkembangan pasien ke arah hasil dan tujuan dan harus mendokumentasikan respon pasien terhadap intervensi pengobatan dan perkembangannya.Standar Joint Commision (1996) menyatakan bahwa rekam medis menerima pasien yang sifatnya gawat darurat, mendesak, dan segera harus mencantumkan kesimpulan pada saat terminasi pengobatan, termasuk disposisi akhir, kondisi pada saat pemulangan, dan instruksi perawatan tindak lanjut. Proses dokumentasi triase  Proses dokumentasi triase menggunakan sistem SOAPIE, sebagai berikut :  S



: data subjektif



 O : data objektif  A : analisa data yang mendasari penentuan diagnosa keperawatan  P



: rencana keperawatan



 I



: implementasi, termasuk di dalamnya tes diagnostic



 E



: evaluasi / pengkajian kembali keadaan / respon pasien terhadap pengobatan



dan perawatan yang diberikan. Untuk mendukung kepatuhan terhadap standar yang memerlukan stabilisasi, dokumentasi mencakup hal - hal sebagai berikut:  Salinan catatan pengobatan dari rumah sakit pengirim  Tindakan yang dilakukan atau pengobatan yang diimplementasikan di fasilitas pengirim  Deskripsi respon pasien terhadap pengobatan



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 23



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



 Hasil tindakan yang dilakukan untuk mencegah perburukan lebih jauh pada kondisi pasien  Setiap kegiatan yang dilakukan dalam triase didokumentasikan daam rekam medis



Batam, 10 Oktober 2016 Ditetapkan oleh Direktur,



dr. Sahat H Siahaan, MARS NRP : 0304105



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 24



Lampiran Keputusan Direktur RS. Santa Elisabeth Batam Kota Nomor : 410B/DIR-RSE/BTM/SK/X/2016 Tanggal : 06Oktober 2016



DAFTAR PUSTAKA Althaf89.blogspot.com/2010/05/triasee.html (tanggal unduh 30 April 2013 ) Blog.akreditasirumahsakit.com/2012/07/triase.keperawatan.gawat.darurat.html



(tanggal



unduh 30 April 2013) http://www.angelfire.com/nc/neurosurgery/triase.html.syaifulsaanin.IRDRS



Dr.M



Djamil.Padang (tanggal unduh 30 April 2013) Jtptunimus-gdl-imaanggrai-6090-2-bab2.pdf.tanggal unduh 30 April 2013 Instrumen Penilaian Standar Akreditasi Rumah Sakit (Edisi I), tahun 2011, Komisi Akreditasi Rumah Sakit



Panduan Triase RSE Btm’16



Page 25