Audit Survey PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan



PPL ONLINE AKUNTAN PUBLIK



MODUL 3 : SURVEI KUALITAS PROFESI AKUNTAN PUBLIK



2019



Disusun oleh: Bidang Pemeriksaan Profesi Akuntansi – Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia.



Disclaimer Modul materi ini disusun sebagai salah satu bahan materi dalam Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Online yang diselenggarakan oleh PPPK. Modul materi ini menjelaskan secara ringkas terkait dengan Indeks Kualitas Profesi Akuntan Publik di Indonesia Tahun 2018 yang disusun berdasarkan hasil kerjasama antara Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dengan Universitas Indonesia. Apabila terdapat perbedaan penafsiran antara modul materi dengan Laporan Akhir Indeks Kualitas Profesi Keuangan di Indonesia Tahun 2018, maka yang digunakan sebagai pedoman penerapan kebijakan tetap mengacu pada Laporan Akhir tersebut.



PENDAHULUAN I.



Latar Belakang Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), Kementerian Keuangan, mempunyai tugas untuk mengoordinasikan dan melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan serta pelayanan informasi atas profesi keuangan, termasuk Akuntan Publik dan Penilai Publik di Indonesia. Dalam pelaksanaan tugasnya, PPPK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Penyiapan rumusan kebijakan untuk profesi keuangan, dalam hal ini Akuntan Publik seyogyanya tepat sasaran. Untuk itu, PPPK perlu memahami terlebih dahulu gambaran terkini mengenai kualitas pemberian jasa oleh profesi tersebut. Berdasarkan International Federation of Accountants (IFAC) disebutkan bahwa kualitas audit tidak hanya ditentukan oleh profesi Akuntan Publik tetapi merupakan kombinasi dari berbagai faktor, yaitu: input, proses, output, interaksi antar pihak yang terkait dengan audit dan faktor-faktor kontekstual/lingkungan. Faktor-faktor ini saling berkaitan sehingga menciptakan suatu lingkungan yang dapat memaksimalkan terwujudnya kualitas audit yang konsisten. Sejalan dengan hal tersebut, di sisi lain penting bagi profesi Akuntan Publik untuk mengetahui apakah jasa yang mereka berikan telah menjawab kebutuhan pengguna jasa sebagai konsumen.



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



1



Akuntan Publik memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa asurans dan non asurans yang berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik berbasis ISA. Meski demikian, kepatuhan pada standar tidak serta merta menjamin kepuasan pengguna jasanya. Disinilah, pengguna jasa Akuntan Publik (interaksi antar pihak yang terkait dengan audit) dapat berperan sebagai pemberi umpan balik. Pengalaman langsung mereka dalam berinteraksi dengan profesi ini adalah sumber informasi yang andal. Kepuasan pengguna jasa bergantung tidak hanya pada kemampuan profesi Akuntan Publik dalam mematuhi standar dan etika profesi masing-masing tetapi juga pada kemampuan mereka dalam menghasilkan kualitas pemberian jasa yang baik. Materi di bawah ini hendak memberikan gambaran melalui sudut pandang pengguna profesi atas kualitas profesi Akuntan Publik dalam memberikan jasa audit. Data dan informasi yang didapat kemudian dianalisis dan pada akhirnya disimpulkan. Kesimpulan atas analisis tersebut akan memberikan gambaran umum atas kualitas profesi Akuntan Publik, sehingga membantu para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, standar maupun operasi bisnis profesi Akuntan Publik serta memberikan input membangun bagi profesi tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, pada Tahun 2018 PPPK telah menunjuk Departemen Akuntansi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sebagai pihak independen untuk menilai indeks kualitas tersebut, sehingga diharapkan hasil penelitian ini merupakan hasil yang objektif menggambarkan indeks kualitas jasa profesi Akuntan Publik di Indonesia.



II.



Tujuan Penyusunan indeks kualitas profesi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis sejauh mana tingkat kualitas profesi Akuntan Publik di Indonesia. Indeks tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis unsur layanan apa yang sudah dan faktor layanan apa yang perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas profesi Akuntan Publik di Indonesia. Selain itu, indeks ini akan mempermudah berbagai pihak dalam mengidentifikasi dan menganalisis kebijakan/formulasi pembinaan yang masih dibutuhkan profesi dalam rangka peningkatan kualitas profesi Akuntan Publik di Indonesia. Adapun manfaat penyusunan indeks ini adalah: 1. Bagi PPPK, Hasil penelitian yang komprehensif dapat dijadikan acuan bagi PPPK untuk merumuskan kebijakan untuk profesi akuntan publik. Selain itu, PPPK juga dapat menentukan metode pembinaan dan pengawasan yang paling tepat untuk meningkatkan kualitas akuntan publik.



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



2



2. Bagi Akuntan Publik, Hasil penelitian ini dapat memberikan refleksi kualitas pekerjaan akuntan publik sehingga diharapkan kedua profesi ini dapat melakukan hal-hal yang dibutuhkan demi meningkatkan kualitas pekerjaannya. Disamping itu, akuntan publik turut merasakan manfaat dari rumusan kebijakan PPPK serta program pembinaan dan pengawasan dari PPPK yang didasarkan pada hasil penelitian ini. 3. Bagi Asosiasi Profesi Akuntan Publik, dalam hal ini Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), perlu memahami gambaran kualitas Akuntan Publik, dalam upaya perbaikan berkelanjutan profesi Akuntan Publik. Perbaikan dapat diwujudkan melalui standar atau etika profesi yang mereka keluarkan.



STANDAR AUDIT DAN PENENTU KUALITAS PROFESI AKUNTAN PUBLIK Standar audit adalah pedoman umum untuk membantu para Akuntan Publik dalam memenuhi tanggungjawab profesional mereka dalam pengauditan laporan keuangan historis. Standar Audit yang berlaku di Indonesia sekarang adalah Standar Audit berbasis International Standards on Auditing (ISA). Standar Audit mencakup pertimbangan kualitas profesional antara lain persyaratan kompetensi dan independensi, pelaporan dan bukti audit. Standar Audit terkait sesuai dengan ISA dapat dirinci sebagai berikut: 1. Standar Audit yang menunjukkan nilai-nilai, etika, dan sikap yang sesuai (Professional Ethics); 2. Standar Audit yang berhubungan dengan Knowledge and Expertise dimana Akuntan Publik mempunyai pengetahuan yang cukup, terampil, dan berpengalaman, dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pekerjaan audit, dan Standar Audit yang berhubungan dengan Judgment (professional and professional judgment); 3. Akuntan Publik berinteraksi secara tepat dengan pemangku kepentingan terkait (Communication and Relationship); 4. Standar Audit yang berhubungan dengan Laporan yang berguna dan tepat waktu (Quality of Audit Report). Berdasarkan uraian diatas, secara tidak langsung SPAP menetapkan dasar untuk mengukur kualitas proses audit. Kondisi ini juga didukung oleh The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) yang mempublikasikan Kerangka untuk Kualitas Audit (A Framework for Audit Quality), sebagai berikut:



Kerangka Kualitas Audit, Sumber: IAASB Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



3



Tujuan yang hendak dicapai dengan adanya kerangka ini adalah untuk meningkatkan kesadaran terhadap elemen kunci dari kualitas audit di lingkungan para Akuntan Publik, serta memfasilitasi dialog yang lebih besar antara pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap elemen-elemen kunci tersebut. Berdasarkan hal-hal di atas, dapat disimpulkan bahwa pencapaian kualitas audit dapat diukur melalui beberapa 5 (lima) variabel kunci di bawah ini: 1. Audior dapat menunjukkan nilai-nilai, etika, dan sikap yang sesuai (Professional Ethics); 2. Auditor berinteraksi secara tepat dengan pemangku kepentingan terkait (Communication and Relationship); 3. Auditor berpengetahuan yang cukup, terampil, dan berpengalaman, dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pekerjaan audit (Knowledge and Expertise); 4. Auditor menerapkan professional skepticism dan memberikan penilaian yang professional (Judgment); 5. Memberikan laporan yang berguna dan tepat waktu (Quality of Audit Report). Selain faktor kualitas audit sebagaimana diuraikan di atas, berdasarkan hasil penelitianpenelitian terdahulu terdapat juga faktor lain yang diduga akan mempengaruhi yaitu audit fee. Khusus untuk imbalan jasa (audit fee), berdasarkan Peraturan Pengurus Nomor 2 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tentang penentuan imbalan jasa audit laporan keuangan terdapat prinsip dasar dalam menetapkan imbalan jasa audit dimana anggota harus mempertimbangkan kebutuhan klien dan ruang lingkup pekerjaan, waktu penugasan;, risiko dan tanggung jawab hukum, dll.



METODOLOGI PENELITIAN Pelaksanaan penyusunan indeks kualitas profesi Akuntan Publik ini ditujukan kepada 1300 Akuntan Publik sebagai objek penelitian yang bernaung di bawah 400 Kantor Akuntan Publik (KAP). Adapun responden yang terlibat dalam penyusunan indeks ini adalah perusahaan listed (terdaftar di Bursa Efek Indonesia), perusahaan non-listed , BUMN, non-BUMN, dan berbagai Industri. Pada Tahun 2018, PPPK kembali bekerjasama dengan Departemen Akuntansi FEB UI melakukan survei pada Pengguna Jasa Akuntan Publik, namun dengan cakupan wilayah yang lebih besar, yaitu di 19 Provinsi di Indonesia, dengan persentase terbanyak di Jakarta, yaitu sebesar 53%. Responden lainnya yang berada di Kepulauan Riau dan Jawa Barat masing-masing persentasenya diatas 10%. Sementara, Banten dan Sumatera Utara masing-masing 4%. Selanjutnya, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan masing-masing 3%. Sedangkan provinsi lainnya 2% dan 1%. Penambahan cakupan wilayah responden ini dilakukan agar hasil survei dapat lebih representatif terhadap kualitas Akuntan Publik yang ada di Indonesia. Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



4



Dalam penelitian tersebut, terdapat dua jenis data yang dianalisis yaitu data kuantitatif berupa jawaban kuesioner hasil survei kepada pengguna jasa Akuntan Publik serta data kualitatif yang diperoleh dari hasil FGD dengan pihak terkait untuk memperkaya analisis dalam penelitian. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode statistik deskriptif dan metode verifikatif. Tahapan pelaksanaan penelitian dijabarkan sebagai berikut: 1. Studi Literatur; 2. Penyusunan Kuesioner; 3. Focus Group Discussion I; 4. Update Kuesioner; 5. Pemilihan Sampel; 6. Penyebaran Kuesioner; 7. Focus Group Discussion II; dan 8. Kompilasi Hasil Penelitian.



ANALISIS KUALITAS AKUNTAN PUBLIK I.



Indeks Kualitas Akuntan Publik Berdasarkan data-data dari para responden yang selanjutnya dilakukan diolah dan dianalisis melalui beberapa teknik sebagaimana disebutkan dalam Metodologi Penelitian, diperoleh hasil indeks kualitas Akuntan Publik yang dinilai melalui 5 dimensi, dengan hasil rata-rata sebagai berikut: Tabel 1 – Indeks Kualitas Akuntan Publik No



Komponen



Random Sampling



Convenience Sampling



Total Rata-Rata



1



Ethics



3.66



3.53



3.60



2



People



3.46



3.32



3.39



3



Process



3.46



3.29



3.37



4



Output



3.56



3.33



3.44



5



Interaction



3.50



3.29



3.39



Rata-Rata Total



3.51



3.34



3.42



Konversi Skala 5



4.39



4.17



4.28



Indeks Kualitas Akuntan Publik Tahun 2018



4.28



Indeks Kualitas Akuntan Publik Tahun 2017



4.22



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



5



Selanjutnya berikut ini penjabaran dari dimensi-dimensi yang dianalisis dalam penentuan Indeks Kualitas Profesi Akuntan Publik: 1. Dimensi Ethics Dimensi Ethics menunjukkan apakah selama menjalankan tugasnya, tim auditor berperilaku sebagai akuntan publik profesional sesuai dengan kode etik profesi akuntan. Dimensi ini tergambarkan dari 5 elemen pertanyaan sebagaimana tabel berikut: Tabel 2 - Dimensi Ethics No



Pertanyaan



Rata-Rata Skor



1



Tim auditor selalu menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh perusahaan Saudara



3,69



2



Tim auditor menunjukkan integritas (jujur dan dapat dipercaya) yang sangat baik dalam melaksanakan proses audit



3.59



3



Tim auditor bebas dari konflik kepentingan dengan perusahaan Saudara pada tahun penugasan audit



3.66



4



Tim auditor memberikan surat pernyataan independensi kepada perusahaan Saudara sebelum pelaksanaan audit dimulai



3.51



5



Tim auditor terlebih dahulu melakukan penelaahan lebih lanjut atas informasi perusahaan



3.53



Total Rata-Rata



3.60



Hasil ini menunjukkan bahwa secara umum kualitas Akuntan Publik dari dimensi Ethics adalah tergolong sangat baik. 2. Dimensi People Dimensi People berusaha menggambarkan apakah tim akuntan memiliki kompetensi, pengetahuan, keahlian dan pengalaman yang memadai. Dimensi ini tergambarkan dari 6 elemen pertanyaan sebagaimana tabel berikut : Tabel 3 - Dimensi People No



Pertanyaan



Rata-Rata Skor



6



Partner dan manajer in-charge menunjukkan kemampuan teknis yang sangat baik dalam bidang akuntansi



3.48



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



6



No



Pertanyaan



Rata-Rata Skor



7



Partner dan manajer in-charge menunjukkan pemahaman yang sangat baik atas industri dan bisnis perusahaan Saudara termasuk regulasi yang relevan terhadap perusahaan Saudara



3.45



8



Komposisi dan jumlah personil tim audit memadai menimbang karakteristik dan kompleksitas perusahaan Saudara



3.36



9



Spesifikasi kompetensi tim auditor sesuai dengan kontrak/rencana audit



3.37



10



Staf dalam tim auditor yang melakukan pekerjaan lapangan di perusahaan Saudara (“on-site” audit work) memiliki pengalaman yang memadai Staf dalam tim auditor yang melakukan pekerjaan lapangan di perusahaan Saudara (“on-site” audit work) telah disupervisi, direview dan diarahkan secara memadai oleh seniornya



3.29



11



Total Rata-Rata



3.37



3.39



Hasil ini cukup jauh berbeda dengan penilaian responden pada dimensi ethics (3,60). Hasil ini menunjukkan bahwa masalah people masih sangat perlu ditingkatkan karena skor dibawah rata rata 3,42. People (sumber daya manusia) yang berkualitas sangat diperlukan untuk menghasilkan audit yang berkualitas baik, jangan sampai terjadi ketimpangan pengetahuan yang sangat besar antara akuntan publik dan anggota tim dibawahnya. Hambatan terbesar dari KAP adalah sering kali tim auditor tidak paham mengenai industri klien. Paling tidak, tim auditor harus memiliki pengetahuan tentang SOP yang ada agar bisa melakukan audit dengan tepat sasaran. Tim auditor cenderung fokus kepada checklist daripada melihat bisnisnya. Akibatnya, mereka tidak memahami apa tujuan dari vouching yang dilakukan. Tim auditor harus mengetahui keseluruhan proses bisnis, sehingga diskusinya bisa lebih panjang. 3. Dimensi Process Dimensi Process berusaha menjelaskan apakah tim auditor telah menjalankan proses akuntansi sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam standar akuntansi yang sesuai dengan tujuan, syarat dan ketentuan dalam ruang lingkup kontrak audit. Dimensi ini tergambarkan dari 12 elemen pertanyaan sebagaimana tabel berikut :



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



7



Tabel 4 - Dimensi Process No



Pertanyaan



Rata-Rata Skor



12



Tim auditor memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai rencana pelaksanaan audit yang akan dilakukan



3.35



13



Tim auditor telah melakukan diskusi dengan komite audit/internal audit terkait dengan pengendalian internal perusahaan



3.29



14 15



Tim auditor menggunakan audit software yang memadai Tidak terdapat permintaan data atau pertanyaan atas isu yang sama dari anggota tim audit yang berbeda



3.18 3.07



16



Tim auditor mampu menyelesaikan permasalahan terkait audit secara memuaskan dan segera Tim auditor melaksanakan audit sesuai dengan jumlah waktu yang telah disepakati oleh kedua pihak Tim auditor mengirimkan konfirmasi kepada pelanggan dan/atau vendor dan/atau pihak lain yang diperlukan Tim auditor hadir pada saat stock opname dilaksanakan



3.29



17 18 19



3.31 3.47 3.56



20



Tim auditor mendiskusikan isu audit terkait pihak yang berelasi



3.44



21



Tim auditor mendiskusikan kebijakan akuntansi dan estimasi akuntansi yang berdampak signifikan terhadap laporan keuangan



3.51



22



Tim auditor melakukan verifikasi atas buktibukti transaksi yang mendukung angka-angka dalam laporan keuangan Tim auditor telah melakukan dokumentasi yang cukup selama pelaksanaan audit, sehingga opini yang dikeluarkan didasarkan pada bukti audit yang cukup



3.51



23



Total Rata-Rata



3.48



3.37



Hasil ini menunjukkan bahwa secara total, Akuntan Publik telah memiliki kualitas yang cukup baik dari dimensi Process yang terlihat dari nilai rata-rata 3.37 dalam skala 1-4. Dari 12 elemen pertanyaan, yang mendapat penilaian yang paling rendah adalah pertanyaan Nomor 14 dan 15, yaitu bahwa anggota Tim Audit yang berbeda tidak meminta data yang sama (3.07) dan Tim Auditor menggunakan audit software yang memadai (3.18). Hal ini senada dengan komentar dari narasumber pada saat FGD yang mengatakan bahwa perlu penggunaan teknologi / audit software untuk mempermudah pekerjaan audit. Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



8



Beberapa narasumber lain concern dengan masalah overload pekerjaan auditor. Mungkin ada hubungannya dengan beberapa financial scandal. Oleh karena itu mungkin perlu dipikirkan bagaimana cara mengatasi masalah overload ini, terutama pada masa deadline laporan, dimana banyak auditor baru pulang jam 2 pagi ketika produktifitas semakin menurun namun tetap dipaksakan bekerja sehingga rentan terjadi kesalahan. Salah satu narasumber menyatakan bahwa di Amerika pernah ada aturan bahwa auditor tidak boleh lembur lebih dari jam 10 malam. Karena penurunan konsentrasi lewat dari jam 10 malam sangat tajam. Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada perencaan audit yang matang. 4. Dimensi Output Dimensi output berusaha menjelaskan apakah tim akuntan memberikan laporan yang bermanfaat dan tepat. Dimensi ini tergambarkan dari 5 elemen pertanyaan sebagaimana tabel berikut : Tabel 5 - Dimensi Output No



Pertanyaan



Rata-Rata Skor



24



Laporan audit diselesaikan tepat waktu



3.36



25



Laporan-laporan yang disampaikan tim auditor kepada manajemen/ dewan komisaris/ komite audit menggunakan kalimat yang baik, jelas dan mudah dipahami



3.50



26



Laporan Audit disusun setelah melakukan diskusi akhir dengan pihak manajemen/komite audit/SPI Tim auditor memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai temuan audit



3.49



Rekomendasi yang diberikan tim auditor bersifat efektif dan praktis sesuai dengan kondisi bisnis perusahaan



3.36



27 28



Total Rata-Rata



3.50



3.44



Dibandingkan dengan keempat elemen lainnya, maka dimensi output menghasilkan nilai rata-rata skor yang cukup rendah yaitu kurang dari 3.44 dalam skala 1- 4. Nilai paling rendah untuk kedua kualifikasi akuntan adalah pada elemen pertanyaan no. 25, yang artinya masih ditemukan banyak kesalahan ketik pada laporan audit. Jumlah kesalahan ketik ini lebih banyak ditemukan pada laporan audit properti dibandingkan dengan audit bisnis. Untuk pertanyaan no. 28, ada 5 responden menyatakan tidak setuju (TS) bahwa rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor bersifat efektif dan praktis sesuai dengan kondisi bisnis perusahaan. Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



9



5. Dimensi Interaction Dimensi Interaction berusaha menjelaskan apakah tim akuntan berinteraksi secara appropriate dengan para pemangku kepentingan yang relevan. Dimensi ini tergambarkan dari 4 elemen pertanyaan sebagaimana tabel berikut : Tabel 6 - Dimensi Interaction No



Pertanyaan



Rata-Rata Skor



29



Tim auditor dapat menjalin komunikasi yang baik dengan manajemen perusahaan Tim auditor dapat menjalin komunikasi yang baik dengan staf lainnya dalam perusahaan



3.51



30



3.42



31



Tim auditor dapat menjalin komunikasi yang baik dengan dewan komisaris



3.29



32



Tim auditor dapat menjalin komunikasi yang baik dengan komite audit



3.34



Total Rata-Rata



3.39



Hasil ini menunjukkan bahwa secara Umum, Akuntan Publik menunjukkan kualitas yang baik untuk dimensi interaction, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, salah satunya yaitu perlu ditingkatkannya kemampuan komunikasi dari tim auditor, sehingga diharapkan auditor lebih berani untuk mengajukan pertanyaan kepada klien dan berdiskusi dengan manajemen secara lebih baik. II.



Persepsi Kualitas Akuntan Publik Pada bagian akhir kuesioner, responden diminta untuk mengisi persepsi secara keseluruhan atas kualitas akuntan publik. Persepsi kualitas ini diwakili oleh emoticon smiley yang terdiri dari 4 tingkat yaitu (1) very bad; (2) bad; (3) good dan (4) very good. Tabel 7 - Persepsi Pengguna Jasa atas Kualitas Akuntan Publik Persepsi



Jumlah



Persentase



100 59



61% 36%



3. 4.



Good Very Good



2.



Bad



4



2%



1.



Very Bad



0



0%



163



100%



Total Rata-Rata



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



10



Secara rata-rata, skor persepsi kualitas akuntan publik adalah 3,51 dalam skala 1 -4. Hasil ini sejalan dengan indeks kualitas, yaitu sebesar 3,53. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengguna jasa akuntan publik memandang kualitas jasa tersebut sangat baik, karena tidak ada responden yang memberi nilai very bad. Meskipun, terdapat 4 responden dari total 163 responden yang memberi nilai bad, sementara responden lainnya menyatakan good dan very good.



III. Faktor Penentu Kualitas Akuntan Publik Kelima dimensi secara bersama-sama mempengaruhi persepsi pengguna jasa akuntan pubik. Hal ini juga menunjukkan dukungan terhadap kerangka kualitas akuntan publik bahwa persepsi pengguna jasa atas kualitas akuntan publik dipengaruhi oleh 5 dimensi, yaitu ethics, people, process, output dan interaction. Kelima dimensi ini pentingnya bagi pengguna jasa dan tidak mungkin satu dimensi diabaikan ketika membicarakan kualitas akuntan publik. Namun, dimensi interaksi menjadi faktor yang sangat dominan dalam mempengaruhi kualitas akuntan publik.



IV. Rekomendasi Kebijakan Untuk Profesi Akuntan Publik Tujuan dari survei ini adalah memberikan rekomendasi mengenai kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kualitas akuntan publik. Pada bagian akhir dari kuesioner, responden diminta untuk memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas profesi keuangan. Dari 163 responden, diperoleh 71 masukan atas pertanyaan terbuka karena ada responden yang tidak mengisi pertanyaan terbuka. Dari 71 masukan responden, yang paling banyak masukan adalah sehubungan dengan people (59%) dimana yang paling adalah masukan agar akuntan publik meningkatkan pemahamannya mengenai bisnis klien (18 responden), kemudian meningkatkan pemahaman atas regulasi yang relevan (11 responden), dan meningkatkan kompetensinya (8 responden). Setelah people, masukan berikutnya yang juga banyak adalah mengenai output (20%). Sehubungan dengan output ini, yang paling banyak adalah masukan agar auditor menyampaikan laporan tepat waktu (8 responden). Selain itu, auditor juga diharapkan dapat memberi rekomendasi yang bermanfaat untuk klien (4 responden). Selanjutnya, auditor juga diharapkan untuk meningkatkan interaksi melalui peningkatan komunikasi dengan manajemen dan staf (6 responden). Responden berharap akuntan dapat mendiskusikan cara dan hasil akhir audit dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh pengguna jasa. Untuk dimensi ethics, responden menyarankan agar akuntan publik meningkatkan independensinya (5 responden).



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



11



Berdasarkan analisis atas masukan dari responden melalui kuesioner dan masukan dari narasumber dalam FGD, maka diperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas profesi akuntan publik, yaitu : 1. Perbanyak PPL untuk meningkatkan kompetensi Akuntan Publik dan tim audit



terutama mengenai pemahaman atas industri dan regulasi yang relevan. Pemahaman atas industri termasuk didalamnya organisasi, model bisnis dan proses bisnis pada klien akan meningkatkan daya analisis Akuntan Publik. Dengan demikian mental checklist-oriented dapat dihilangkan. 2. Peningkatan pengungkapkan informasi mengenai kompetensi dan sumber daya



masing-masing KAP, misalnya melalui website yang dibuat oleh masing-masing KAP. Pada website PPPK disediakan link ke website ini. 3. Pelaksanaan kajian mengenai kebijakan batas maksimal beban kerja dan jam kerja bagi



Akuntan Publik dan tim audit untuk mencegah turunnya konsentrasi dan ketelitian dalam melakukan audit. 4. Perbanyak PPL bagi Akuntan Publik dan tim auditor untuk meningkatkan soft-skill /



kemampuan berkomunikasi dengan klien, baik pada high level maupun low level management. 5. Survei kepuasan kepada pengguna jasa dilakukan secara periodik segera sesudah



selesainya penugasan. Hasil survei akan memberikan umpan balik bagi Akuntan Publik secara tepat waktu atas penugasan yang telah diselesaikan.



PENUTUP Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan pada Bab-Bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Indeks kualitas profesi Akuntan Publik di Indonesia menurut responden sebesar 4,28. Untuk mengukur kualitas Akuntan Publik dinilai berdasarkan 5 Dimensi, yaitu Ethics, People, Process, Output dan Interaction. 2. Indeks kualitas dimensi Ethics sangat tinggi, sedangkan dimensi Process memperoleh penilaian yang sangat rendah, namun masih dalam kategori puas. Meskipun demikian, ruang untuk perbaikan masih terbuka untuk seluruh dimensi tersebut. 3. Kebijakan/formulasi pembinaan yang masih dibutuhkan dapat dilakukan sesuai skala prioritas yang ditentukan oleh PPPK.



Modul PPL Online - Survei Kualitas Profesi Akuntan Publik



12