Bab 7 Pemahaman Atas Pengendalian Intern [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 7



PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN STANDART PEKERJAN LAPANGAN KEDUA Standar pekerjaan lapangan kedua berbunyi sebagai berikut: “Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan”. Aditor diwajibkan oleh standart pekerjaan lapangan kedua untuk memahami pengendalian intern yang berlaku. DIFINISI PENGENDALIAN INTERN Pengendalian intern :  suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personal lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian 3 golongan tujuan berikut ini: 1. Keandalan pelaporan keuangan 2. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. 3. Efektivitas dan efisiensi operasi Dari definisi pengendalian tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini: a) Pengendalian intern merupakan proses. Artinya suatu rangkaian tindakan yang bersifat per vasif dan menjadi bagian tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan, dari infrastruktur entitas. b) Pengendalian intern dijalankan oleh orang. Artinya bukan hanya terdiri dari  pedoman kebijakan dan formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen, dan personal lain. c) Pengendalian intern diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak, bagi manajemen dan dewan komisaris entitas. d) Pengendalian Intern ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan ; pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasi.



TUJUAN PENGENDALIAN INTERN Tujuan pengendalian intern : (1) keandalan informasi keuangan, (2) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, (3) efektivitas dan efisiensi operasi. Auditor berkewajiban untuk memahami pengendalian intern yang ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akutansi berterima umum di Indonesia dan untuk menentukan apakah audit mungkin dilaksanakan terjadi salah saji material. KETERBATASAN BAWAAN PENGENDALIAN INTERN SUAT ENTITAS 1. Kesalahan dalam pertimbangan. Seringkali, manajemen dan personal lain dapat salah dalam mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil. 2. Gangguan. Personal secara keliru memahami perintah atau membuat kesalahan karena kelalaian, tidak adanya perhatian atau kelelahan, perubahan yang bersifat sementara dalam personal atau dalam sistem dan prosedur. 3. Kolusi. Tindakan bersama beberapa individu untuk tujuan kejahatan yang dapat mengakibatkan bobolnya pengendalian intern yang dibangun untuk kekayaan entitas. 4. Pengabain oleh manajemen. Manajemen dapat mengabaikan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan untuk tujuan yang tidak sah seperti keuntungan pribadi manajer, penyajian kondisi keuangan yang berlebihan, atau kepatuhan semu. 5. Biaya lawan manfaat. Biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan pengendalian intern tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian intern tersebut. Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Pengendalian Intern : Manajemen, dewan komisaris dan komite audit, auditor intern, personel lain entitas, auditor independen, pihak luar yang lain. UNSUR UNSUR PENGENDALIAN INTERN a) Lingkungan pengendalian (menetapkan suasana suatu oraganisasi yang mempengaruhi kesadaran akan pengendalian dari orang2nya) terdiri dari enam unsur  : (1) Nilai integritas dan



etika, (2) Komitmen terhadap kompetensi, (3) Berfungsinya dewan komisaris dan komite audit, (4) Filosofi dan gaya operasi manajemen, (5) Struktur organisai, (6) Pembagian wewenang dan pembenahan tanggungjawab. b) Penaksiran Risiko (identifikasian dan analisis entitas mengenai risiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan entitas). c) Informasi dan Komunikasi (mencakup sistem informasi akutansi suatu transaksi entitas dan penyampaian informasi kepada semua personel entitas). d) Aktivitas Pengendalian  (kebijakan dan prosedur yang membantu menyakinkan bahwa perintah manajemen telah dilaksanakan). e) Pemantauan (proses yang menilai kualitas kinerja pengendalian intern suatu entitas sepanjang waktu). DOKUMENTASI INFORMASI TENTANG PENGENDALIAN INTERN Ada tiga cara : a)      Kuesioner Pengendalian Intern Baku (standart internal control questionarie) b)      Uraian Tertulis (written description) c)        Bagan Alir Sistem (system flowchart) Sumber Informasi untuk Memperoleh Gambaran Pengendalian Intern yang Berlaku 1.      Bagan organisasi dan diskripsi jabatan 2.      Buku pedoman akun 3.      Buku pedoman sistem akutansi 4.      Permintaan keterangan pada karyawan inti 5.      Permintaan keterangan kepada karyawan pelaksana 6.      Laporan kertas kerja, dan programaudit auditor intern 7.      Pemeriksaan terhadap catatan akutan, dokumenter, peralatan mekanis, dan media lain yang digunakan untuk mencatat transaksi, mengolah data keuangan dan operasi. 8.      Kunjungan keseluruh kantor dan pabrik 9.      Laporang mengenai rekomendasi perbaikan pengendalian intern dan laporan auditor tahan sebelumnya yang telah diterbitkan Untuk Menguji Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern : Auditor melakukan dua macam pengujian : (1) Pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian intern.



(2) Pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengendalian intern. Untuk Menentukan Apakah Pengendalian Intern yang diigambakan dalam bagan alir sistem akutansi dan jawaban kuesioner pengendalian intern benar-benar ada dan dilaksanakan, auditor menempuh dua cara : (1) Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.                     (2) Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan telah dicatat. AUDIT INTERN Menurut Sukrisno Agoes (2004:221), internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Fungsi internal auditor yang dikemukakan oleh Holmes dan Overmayer yang menggolongkan secara terperinci: a) Menentukan baik tidaknya internal control dengan memperhatikan pemeriksaan fungsi dan apakah prinsip akuntansi benar-benar telah dilaksanakan. b) Bertanggung jawab dalam menentukan apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana policy dan prosedur yang telah ditetapkan sampai nilai apakah hal tersebut telah diperbaiki atau tidak, c) Menverifikasi adanya keuntungan kekayaan atau asset termasuk mencegah dan menentukan penyelesaian. d) Menverifikasikan dan menilai tingkat kepercayaan terhadap sistem akuntansi dan pelaporan. e) Melaporkan secara objektif apa yang diketahui kepada manajemen disertai rekomendasi perbaikan.



https://slideplayer.info/slide/11943612/