Bab 9 Hal 142-143 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Dea
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A.



AGAMA ISLAM MERUPAKAN RAHMAT BAGI SELURUH ALAM



Secara bahasa, Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari aesl kata salima yang berarti selamat sentosa, damai dan sejahtera. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memeliharakan dalam keadaan selamat sentosa, menyerahkan diri, patuh dan taat. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan kehidupan manusia pada khususnya dan semua makhluk Allah pada umumnya, serta penyerahan diri, mentaati dan mematuhi ketentuan-ketentuan Allah. Menurut ajaran Islam, manusia diberikan amanat oleh Allah untuk menjadi khalifah-Nya di bumi. Di antara misinya adalah menciptakan kemaslahatan bagi sesama makhluk Allah. Artinya, setiap perbuatan yang dilakukan manusia harus memberikan kebaikan dan tidak boleh merugikan pihak lain dengan cara menegakkan aturan Allah. Itulah wujud rahmat dari Islam sebagaimana dinyatakan oleh Allah dalam Alquran pada surah al-Anbiya' ayat 107. Hal ini juga menjadi misi Rasulullah untuk menyampaikan agama Islam bagi umat manusia:



*‫ك* إِ* اَّل َر* ْ*ح* َم* ةً* لِ* ْل* َع* ا*لَ* ِم* ي* َن‬ َ *‫َ*و* َم* ا* أَ* ْ*ر* َس* ْل* نَ*ا‬ Artinya: Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Sayyid Sabiq menulis: "Toleransi dan lapang dada merupakan ciri khas masyarakat Islam. Masing-masing individu tidak ada yang merasa finggi điri, sombong, congkak seterusnya. Kesombongan, kecongkakan, egois dan tinggi hati merupakan sifat-sifat yang cenderung pada perbuatan syaithan, sebab sifat- sifat itu bisa mengakibatkan timbulnya perpecahan dalam masyarakat dan permusuhan sesama manusia. Rahmat adalah kasih sayang, kasih sesama pribadi, keluarga, sayang masyarakat, dan sesama makhluk. Rambu-rambu kasih sayang itu telah diatur oleh Álquran dan Sunnah Nabi Muhammad saw.



B. 1.



KEBERSAMAAN DALAM PLURALITAS BERAGAMA



Manusia sebagai Makhluk Sosial Manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah dapat hidup sendirian, ia membutuhkan hubungan dengan orang lain dalam kehidupan kemasyarakatan. Dalam masyarakat pluralisme seperti di Indenesia hubungan-hubungan antar kelompok masyarakat yang berbeda adat maupun agama tidak bisa dihindarkan. Karena ajaran Islam sangat penting sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.



Agama sebagai sesuatu yang mendasar dalam kehidupan seseorang seringkali menjadi kendala dalam hubungan antar masyarakat yang berlainan agama, sehingga terjadi konflik antar pengikut suatu agama dengan agama lain. Untuk itu, agama Islam memberikan tuntunan internal sesama umat Islam dan tuntunan eksternal bersikap dengan penganut agama lain. 2.



Hubungan antar umat beragama



a.



Hubungan Internal Umat Islam



Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam Islam. Ukhuwah pada mulanya berarti “persamaan dan keserasian dalam banyak hal". Karenanya persamaan dalam iman mengakibatkan persaudaraan. Alquran menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa dan agama. Masyarakat Muslim mengenal istilah Ukhuwah Islamiyyah. Istilah ini perlu didudukkan maknanya, agar bahasan kita tentang ukhuwah tidak mengalami kerancuan. Untuk itu lebih dahulu perlu dilakukan tinjauan kebahasan untuk menetapkan kedudukan kata Islamiyah. Selama ini ada kesan bahwa istilah tersebut bermakna "persaudaraan yang dijalin oleh sesama Muslim", atau dengan kata lain, "persaudaraan antar sesama Muslim", sehingga dengan demikian, kata “Islamiah" dijadikan pelaku ukhuwah itu. Pemahaman ini benar, namun bisa juga bermakna elaboratif dari apa yang disebutkan itu. Kata islamiah yang dirangkai kan dengan kata ukhuwah yang bisa dipahami sebagai “persaudaraan yang bersifat Islami atau yang diajarkan Islam”. Ukhuwah yang Islami dapat dibagi ke dalam 4 macam, yaitu : 1. ukhuwah ‘ubudiyyah atau saudara kesemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah 2. ukhuwah insaniyyah (basyariyyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu yang sama, yaitu Adam dan Hawa. 3. .ukhuwah wathaniyah wa an-nasab yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. 4. ukhuwah fi din al-Islam , persaudaraan antar sesama Muslim Oleh karena itu, faktor penting lahirnya persaudaraan dalam arti luas ataupun sempit adalah persamaan. Semakin banyak persamaan semakin kokoh persaudaraan. Persamaan rasa dan cita merupakan faktor dominan yang mendahului lahirnya persaudaraan hakiki. Nabi SAW menggambarkan eratnya hubungan Muslim dengan Muslim sebagaimana anggota tubuh dengan anggota tubuh lainnya, jika salah satu anggota tubuh terluka, maka anggota tubuh lainnya merasakan sakit. Persatuan di kalangan Muslim tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan kepentingan dan golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat. Hal yang menjadi sebab perpecahan pada umumnya terkadang bukanlah bersifat mendasar. Perpecahan itu biasanya diawali dengan perbedaan pandangan terhadap sesuatu fenomena. Dalam hal agama, misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat dan penafsiran mengenai sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai pandangan atau mazhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi , karena itu menyikapi perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran. Untuk



menghindari perpecahan di kalangan umat Islam dan memantapkan ukhuwah islamiyah para ahli menetapkan 3 konsep, yaitu 1. Konsep tanawwu’al – ‘ibadah (keragaman cara beribadah) , yang mengantar kepada pengakuan adanya keberagaman yang dipraktekkan Nabi SAW dalam bidang furu’ sehingga semua diakui kebenarannya, dengan catatan sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW. 2. Konsep al-mukthi’ fi al-ijtihad lahu ajr (yang salah dalan ber –ijtihad pun mendapat ganjaran satu pahala). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama , ia tidak akan berdosa , bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah, walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya itu keliru . Wewenang untuk menentukan yang benar dan salah bukan manusia, melainkan Allah swt. yang baru akan diketahui di hari akhir. Kendati pun demikian, perlu pula diperhatikan bahwa yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah orang yang memiliki otoritas keilmuan. Perbedaanperbedaan dalam produk ijtihad yang dilakukan ahli nya menyampaikan sesuatu yang wajar, karena itu perbedaan yang ad hendaknya tidak mengorbankan ukhuwah islamiah yang terbina diatas landasan keimanan yang sama. 3. Konsep la hukma lillah qabla ijtihad al-mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid) . Konsep ini dapat kita pahami bahwa persoalan persoalan yang belum dtetapkan hukumnya secara pasti, baik dalam Alquran maupun Sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya. Oleh karena itu umat Islam, khususnya para mujtahid , dituntut untuk menetapkannya melalui ijtihad . Hasil dari ijtihad yang dilakukan itu merupakan hukum Allah bagi masing masing mujtahid walaupun hasil ijtihad nya berbeda.



Ketiga konsep diatas memberikan pemahaman bahwa ajaran Islam mentolelir adanya perbedaan dalam pemahaman maupun pengalaman. Zat yang mutlak hanyalah Allah, sedangkan interpretasi terhadap firman Allah itu bersifat relatif, karena itu sangat dimungkinkan untuk terjadi perbedaan.



b. Hubungan Antar Umat Beragama Agama islam ditujuukan untuk umat manusia dengan segala keberagamannya, karena itu ajaran islam tidak melarang umatnya untuk bermuamalat dengan pemeluk agama lain. Islam mengajarkan umatnya senantiasa berpihak pada kebenaran dan keadilan termasuk terhadap non muslim. Dalam sejarah Rasul kita ditemukan banyak orang kafir masuk kedalam agama islam disebabkan kesantunan perilaku pemeluknya. Hal ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari misi islam yang disebut da’wah bi al-hal (mengajak dengan tingkah laku). Dalam hubungannya dengan umat beragama lain yang harus diperhatikan adalah hendaknya seorang muslim tetap menjaga keyakinan (aqidah) yaitu meyakini bahwa hanya agama islamlah yang diridhai allah dan satu-satunya agama yang bertauhid secara murni. Ini berarti bahwa hubungannya dengan pihak lain tidak sampai membenarkan keyakinan mereka, atau saling tukar keyakinan. Tetapi tetap menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Kafirun. 3. Kebersamaan Dalam Pluralitas Beragama Pluralitas berasal dari bahasa inggris, plural, antonim dari kata singular, secara generik ia berarti kejamakan atau kemajemukan. Dengan kata lain, ia adalah kondisi objektif dalam suatu masyarakat yang terdapat didalamnya sejumlah kelompok saling berbeda, baik strata ekonomi, ideologi, keimanan, maupun latar belakang etnis. Namun belakangan, pluralitas menjadi diskursus intelektual dari kedua perspektif tersebut. Muhammad imarah menjelaskan bahwa pluralitas adalah kemajemukan yang didasari oleh keutamaan, keunikan dan kekhasan. Pluralitas merupakan keragaman yang terdiri dari parsial-parsial yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.