Bab II Pembahasan Syarat Mufassir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II PEMBAHASAN 1. SYARAT-SYARAT MUFASIR Menafsirkan Al-Quran merupakan amanah berat sehingga tidak setiap orang memiliki otoritas untuk mengemban amanah tersebut. Siapa saja yang ingin menafsirkan Al-Quran harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Untuk menafsirkan Al-Quran, dibutuhkan syarat yang ketat mutlak diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau kerancuan dalam penafsiran. Menurut Ahmad Bazawy Adh-Dhawy, syarat mufassir secara umum terbagi menjadi dua: aspek pengetahuan dan aspek kepribadian.1 a. Aspek Pengetahuan Aspek pengetahuan adalah syarat yang berkaitan dengan seperangkat ilmu yang membantu



dan memiliki urgensitas untuk menyingkap suatu hakikat. Tanpa



seperangkat ilmu tersebut, seseorang tidak akan memiliki kapabilitas untuk menafsirkan Al-Quran karena tidak terpenuhi faktor-faktor yang menjamin dirinya dapat menyingkap suatu hakikat yang harus dijelaskan. Para ulama memberikan istilah untuk aspek pengetahuan ini dengan syarat-syarat seorang alim.2 Syarat yang berkaitan dengan aspek pengetahuan yang harus dikuasai oleh seorang mufassir ini dibagi menjadi dua, yaitu: syarat pengetahuan murni dan syarat manhajiyah (berkaitan dengan metode). Imam Jalaluddin As-Suyuthy dalam Al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qurân menyebutkan lima belas ilmu yang harus dikuasai oleh seorang mufassir. Lima belas ilmu tersebut adalah sebagai berikut:3 - Bahasa Arab karena dengannya seorang mufassir mengetahui penjelasan kosakata suatu lafal dan maksudnya sesuai dengan objek. Oleh karena demikian urgennya penguasaan terhadap bahasa Arab dalam menafsirkan Al-Quran, Mujahid bahkan mengatakan,



‫ل يييلح لحأييد يييؤمن بييال واليييوم الخآيير أن يتكلييم في كتيياب الي إذا لي‬



-



.‫يكن عالا بلغات العرب‬ ‫ل‬ 1



Adh-Dhawy, Ahmad Bazawy. Syurûth Al-Mufassir wa Âdâbuhu dalam http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=82245 2 Anshory, Muhammad Isa. Studi Tentang Syarat-syarat mufassir Al-qur’an. 3 As-Suyuthy, Jalaluddin. Al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qurân. Bab Ma‘rifah Syurûth Al-Mufassir wa Âdâbihi E-book. Diakses dari Mauqi‘ Umm Al-Kitâb li Al-Abhâts wa Ad-Dirâsât Al-Ilikturûniyah:



“Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir berbicara mengenai sesuatu yang terdapat dalam Kitâbullâh apabila ia tidak mengetahui -



bahasa Arab.” Nahwu karena suatu makna bisa saja berubah-ubah dan berlainan sesuai dengan



-



perbedaan i’rab. Tashrîf (sharaf) karena dengannya dapat diketahui binâ’ (struktur) dan shîghah



-



(tense) suatu kata. Isytiqâq (derivasi) karena suatu nama apabila isytiqâqnya berasal dari dua subjek yang berbeda, maka artinya pun juga pasti berbeda. Misalnya ( ‫)المسيح‬, apakah



-



berasal dari (‫ )السياحة‬atau (‫)المسح‬. Al-Ma‘âni karena dengannya dapat diketahui kekhususan tarkîb (komposisi) suatu



-



kalimat dari segi manfaat suatu makna. Al-Bayân karena dengannya dapat diketahui kekhususan tarkîb (komposisi) suatu



-



kalimat dari segi perbedaannya sesuai dengan jelas tidaknya suatu makna. Al-Badî‘ karena dengannya dapat diketahui kekhususan tarkîb (komposisi) suatu kalimat dari segi keindahan suatu kalimat. Ketiga ilmu di atas disebut ilmu balaghah yang merupakan ilmu yang harus dikuasai dan diperhatikan oleh seorang



-



mufassir agar memiliki sense terhadap keindahan bahasa (i‘jâz) Al-Quran. Ilmu qirâ’ah karena dengannya dapat diketahui cara mengucapkan Al-Quran dan kuat tidaknya model bacaan yang disampaikan antara satu qâri’ dengan qâri’



-



lainnya. Ushûluddîn (prinsip-prinsip dien) yang terdapat di dalam Al-Quran berupa ayat yang secara tekstual menunjukkan sesuatu yang tidak boleh ada pada Allah ta‘ala. Seorang ahli ushul bertugas untuk menakwilkan hal itu dan mengemukakan dalil



-



terhadap sesuatu yang boleh, wajib, dan tidak boleh. Ushul fikih karena dengannya dapat diketahui wajh al-istidlâl (segi penunjukan



-



dalil) terhadap hukum dan istinbâth. Asbâbun Nuzûl (sebab-sebab turunnya ayat) karena dengannya dapat diketahui



-



maksud ayat sesuai dengan peristiwa diturunkannya. An-Nâsikh wa al-Mansûkh agar diketahui mana ayat yang muhkam (ditetapkan



-



hukumnya) dari ayat selainnya. Fikih. Hadits-hadits penjelas untuk menafsirkan yang mujmal (global) dan mubham



-



(tidak diketahui). Ilmu muhibah, yaitu ilmu yang Allah ta‘ala anugerahkan kepada orang yang mengamalkan ilmunya.



Ilmu-ilmu di atas merupakan alat bagi seorang mufassir. Seseorang tidak memiliki otoritas untuk menjadi mufassir kecuali dengan menguasai ilmu-ilmu ini. Siapa saja yang menafsirkan Al-Quran tanpa menguasai ilmu-ilmu tersebut, berarti ia menafsirkan dengan ra’yu (akal) yang dilarang. Namun apabila menafsirkan dengan menguasai ilmu-ilmu tersebut, maka ia tidak menafsirkan dengan ra’yu (akal) yang dilarang.2 Adapun bagi seorang mufassir kontemporer, menurut Ahmad Bazawy AdhDhawy4, maka ia harus menguasai tiga syarat pengetahuan tambahan selain lima belas ilmu di atas. Tiga syarat pengetahuan tersebut adalah:4 1. Mengetahui secara sempurna ilmu-ilmu kontemporer hingga mampu memberikan penafsiran terhadap Al-Quran yang turut membangun peradaban yang benar agar terwujud universalitas Islam. 2. Mengetahui pemikiran filsafat, sosial, ekonomi, dan politik yang sedang mendominasi dunia agar mufassir mampu mengcounter setiap syubhat yang ditujukan kepada Islam serta memunculkan hakikat dan sikap Al-Quran Al-Karim terhadap



setiap



problematika



kontemporer.



Dengan



demikian,



ia



telah



berpartisipasi dalam menyadarkan umat terhadap hakikat Islam beserta keistimewaan pemikiran dan peradabannya. 3. Memiliki kesadaran terhadap problematika kontemporer. Pengetahuan ini sangat urgen untuk memperlihatkan bagaimana sikap dan solusi Islam terhadap problem tersebut. b. Aspek Kepribadian Adapun syarat kedua yang harus terpenuhi pada diri seorang mufassir adalah syarat yang berkaitan dengan aspek kepribadian. Yang dimaksud dengan aspek kepribadian adalah akhlak dan nilai-nilai ruhiyah yang harus dimiliki oleh seorang mufassir agar layak untuk mengemban amanah dalam menyingkap dan menjelaskan suatu hakikat kepada orang yang tidak mengetahuinya. Para ulama salaf shalih mengartikulasikan aspek ini sebagai adab-adab seorang alim.2 Syaikh Thahir Mahmud Muhammad Ya‘kub juga mengemukakan syarat yang berkaitan dengan sifat-sifat mufassir. Syarat-syarat terpenting tersebut di antaranya adalah sebagai berikut :2 4



Silakan lihat: Syurûth Al-Mufassir wa Âdâbuhu dalam http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php? t=82245



-



Akidah yang shahih dan pemikiran yang bersih Maksud yang benar dan niat yang ikhlas Mentadabburi dan mengamalkan Al-Quran secara mendalam Mengetahui pokok-pokok ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran Al-Karim dan



-



tafsirnya, seperti ilmu qiraah, asbâb an-nuzûl, nâsikh dan mansûkh Bersandar pada naql (penukilan) yang benar Mengetahui bahasa Arab dan uslubnya Tidak segera menafsirkan berdasarkan bahasa sebelum menafsirkan berdasarkan



-



atsar Ketika terdapat beragam makna i‘rab, wajib memilih makna yang sesuai dengan



-



atsar yang shahih sehingga i‘rab mengikuti atsar Mengetahui kaidah-kaidah yang dikemukakan salafush shalih untuk memahami



-



dan menafsirkan Al-Quran Mengetahui kaidah-kaidah tarjîh menurut para mufassir Tidak membicarakan secara panjang lebar perkara-perkara yang hanya diketahui oleh Allah, misalnya asma’ dan sifat-Nya, serta tidak terburu-buru dalam



-



menetapkan sifat Allah ta‘ala dari Al-Quran Al-Karim. Berlepas diri dari hawa nafsu dan ta‘ashub madzhabi Tidak mengambil tafsir dari ahli bid’ah, seperti Mu‘tazilah, Khawarij, para



-



pentakwil sifat Allah, dan sebagainya Menghindari israiliyat Menjauhi masalah-masalah kalamiah dan pemikiran-pemikiran filsafat yang jauh



-



dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta berkontradiksi dengan keduanya Tidak membebani diri dalam tafsir ilmiah Jujur ketika menukil Mendahulukan orang yang lebih utama darinya dalam mengambil dan menukil tafsir serta mengembalikan kepada orang yang ia mengambil darinya



2. ADAB-ADAB MUFASIR Imam Abu Thalib Ath-Thabary mengatakan di bagian awal tafsirnya mengenai adabadab seorang mufassir, “Ketahuilah bahwa di antara syarat mufassir yang pertama kali adalah benar akidahnya dan komitmen terhadap sunnah agama. Sebab, orang yang tertuduh dalam agamanya tidak dapat dipercaya dalam urusan duniawi, maka bagaimana dalam urusan agama? Kemudian ia tidak dipercaya dalam agama untuk memberitahukan dari seorang alim, maka bagaimana ia dipercaya untuk memberitahukan rahasia-rahasia Allah ta‘ala? Sebab seseorang tidak dipercaya apabila tertuduh sebagai atheis adalah ia akan mencari-cari kekacauan serta menipu manusia dengan kelicikan dan tipu dayanya seperti kebiasaan sekte Bathiniyah dan sekte Rafidhah ekstrim. Apabila seseorang



tertuduh sebagai pengikut hawa nafsu, ia tetap tidak dapat dipercaya karena akan menafsirkan Al-Quran berdasarkan hawa nafsunya agar sesuai dengan bid‘ahnya seperti kebiasaan sekte Qadariyah. Salah seorang di antara mereka menyusun kitab dalam tafsir dengan maksud sebagai penjelasan paham mereka dan untuk menghalangi umat dari mengikuti salaf dan komitmen terhadap jalan petunjuk.”5 Sementara itu, Imam As-Suyuthy mengatakan, “Ketahuilah bahwa seseorang tidak dapat memahami makna wahyu dan tidak akan terlihat olehnya rahasia-rahasianya sementara di dalam hatinya terdapat bid‘ah, kesombongan, hawa nafsu, atau cinta dunia, atau gemar melakukan dosa, atau lemah iman, atau bersandar pada pendapat seorang mufassir yang tidak memiliki ilmu, atau merujuk kepada akalnya. Semua ini merupakan penutup dan penghalang yang sebagiannya lebih kuat daripada sebagian lainnya.2 Berdasarkan perkataan Imam As-Suyuthy di atas, Ahmad Bazawy Adh-Dhawy meringkaskan sejumlah adab yang harus dimiliki oleh seorang mufassir, yaitu:2 1. Akidah yang lurus 2. Terbebas dari hawa nafsu 3. Niat yang baik 4. Akhlak yang baik 5. Tawadhu‘ dan lemah lembut 6. Bersikap zuhud terhadap dunia hingga perbuatannya ikhlas semata-mata karena Allah ta‘ala 7. Memperlihatkan taubat dan ketaatan terhadap perkara-perkara syar‘i serta sikap menghindar dari perkara-perkara yang dilarang 8. Tidak bersandar pada ahli bid‘ah dan kesesatan dalam menafsirkan 9. Bisa dipastikan bahwa ia tidak tunduk kepada akalnya dan menjadikan Kitâbullâh sebagai pemimpin yang diikuti.6 Selain sembilan point di atas, Syaikh Manna‘ Al-Qaththan menambahkan beberapa adab yang harus dimiliki oleh seorang mufassir, yaitu:2 1. Mengamalkan ilmunya dan bisa dijadikan teladan 2. Jujur dan teliti dalam penukilan 3. Berjiwa mulia 4. Berani dalam menyampaikan kebenaran 5. Berpenampilan simpatik 6. Berbicara tenang dan mantap 7. Mendahulukan orang yang lebih utama dari dirinya



5



6



Al-‘Ik, Khalid Abdurrahman. 1986. Ushûl At-Tafsîr wa Qawâ‘iduhu. Beirut: Dâr An-Nafâis. Hal. 189. Adh-Dhawy, Ahmad Bazawy. Syurûth Al-Mufassir wa Âdâbuhu dalam http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=82245



8. Siap dan metodologis dalam membuat langkah-langkah penafsiran7



7



Al-Qaththan, Manna‘. 1973. Mabâhits fî ‘Ulûm Al-Qurân. Beirut: Mansyûrât Al-‘Ashr Al-Hadîts. Hal. 332. Silakan lihat juga terjemahannya: Al-Qaththan, Manna‘. 2007. Pengantar Studi Ilmu Al-Quran. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. Hal. 417-418.