Bab Vi. Perencanaan Pelengkap Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB VI PERENCANAAN PELENGKAP JALAN 6.1. RAMBU LALU LINTAS Rambu lalu lintas adalah salah satu perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan perpaduan diantaranya yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu-rambu jalan yang digunakan untuk Jalan Arteri Mranggen - Semarang : Tabel 6.1. Rambu Jalan Dari Arah Mranggen No



1



2



STASIUN



STA 0+665 STA 1+409



STA 0+106



BENTUK



UKURAN



KETERANGAN



90x90



Tikungan ke kiri



Tikungan ke



90x90



kanan



STA 0+250 3



STA 1+200



90x90



Turunan



90x90



Tanjakan



STA 2+000



STA 0+000 4



STA 0+600 STA 1+650



5



STA 0+000



90



Batas maksimum



PROJECT WORK 1 – Perencanaan Jalan Arteri Mranggen-Semarang



kecepatan



| 150



Tabel 6.2. Rambu Jalan Dari Arah Semarang No



1



2



STASIUN



STA 0+600



STA 1+766 STA 1+145



BENTUK



UKURAN



KETERANGAN



90x90



Tikungan ke kiri



Tikungan ke



90x90



kanan



STA 2+100 3



STA 1+300



90x90



Turunan



90x90



Tanjakan



STA 0+364



STA 2+545 4



STA 1+700 STA 0+665



5



STA 2+545



90



Batas maksimum kecepatan



6.2. MARKA JALAN Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.



PROJECT WORK 1 – Perencanaan Jalan Arteri Mranggen-Semarang



| 151



Marka jalan yang digunakan : 1. Garis putih tunggal, putus-putus. Garis yang membagi arus lalu lintas dan dapat dilintasi oleh kendaraan untuk menyalip.



2. Garis putih tunggal, utuh. Garis yang membagi arus lalu lintas dan dapat dilintasi oleh kendaraan untuk menyalip.



3. Garis kuning utuh. Batas tepi perkerasan jalan. Memisahkan arus lalu lintas. Kendaraan dilarang melintasi garis tersebut.



6.3. KEREB DAN MEDIAN JALAN Kereb adalah bagian dari jalan berupa struktur vertikal dengan bentuk tertentu yang digunakan sebagai pelengkap jalan untuk memisahkan badan jalan dengan fasilitas lain, seperti jalur pejalan kaki, median, separator, pulau jalan, maupun tempat parkir



PROJECT WORK 1 – Perencanaan Jalan Arteri Mranggen-Semarang



| 152







Direncanakan Kereb tegak tanpa komponen horizontal (A1nh) Kereb tegak berbentuk dasar segitiga tegak lurus terpancung. Bagian dalam kereb adalah dinding tegak lurus, sedangkan muka kereb adalah dinding dengan kemiringan 80,5o hingga mencapai dasar kereb.



Gambar 6.1. Kereb tegak tanpa komponen horizontal (Tipe A1nh) 



Direncanakan Kereb tegak tanpa komponen horizontal dengan bukaan (tipe A2nh) Kereb ini memiliki bentuk permukaan yang sama dengan kereb tipe A1nh, dimana pada bagian bawah dari muka kereb memiliki lubang persegi panjang berukuran 300 mm memanjang dan 150 mm melintang yang berfungsi sebagai inlet parit menuju sistem drainase.



PROJECT WORK 1 – Perencanaan Jalan Arteri Mranggen-Semarang



| 153



Gambar 6.2.Kereb tegak tanpa komponen horizontal dengan bukaan (tipe A2nh)



Median jalan adalah bagian dari jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan dengan bentuk memanjang sejajar jalan, terletak di sumbu/tengah jalan, dimaksudkan untuk memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan. median dapat berbentuk median yang ditinggikan (raised), median yang diturunkan (depressed), atau median datar (flush).



Gambar 6.3. Median Jalan



PROJECT WORK 1 – Perencanaan Jalan Arteri Mranggen-Semarang



| 154



6.4. LAMPU PENERANGAN JALAN



Lampu penerangan jalan adalah bagian dari bangunan pelengkap jalan yang dapat diletakkan/dipasang di kiri/kanan jalan dan atau di tengah (di bagian median jalan) yang digunakan untuk menerangi jalan maupun lingkungan disekitar jalan yang diperlukan termasuk persimpangan jalan (intersection), jalan layang (interchange, overpass, fly over), jembatan dan jalan di bawah tanah(underpass, terowongan). Lampu penerangan digunakan sebagai penerangan jalan di malam hari sehingga pengendara dapat melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keamanan lalu lintas dan pengguna jalan.



Perencanaan Penerangan Jalan 1. Sistem penempatan lampu penerangan jalan arteri yang direncanakan dengan sistem menerus yaitu disetiap jarak 200 m di median jalan 2. Lampu Penerangan Jalan berdasarkan Jenis sumber cahaya, rencana jalan menggunakan lampu sodium.



3. Tipikal lampu penerangan pada jalan dua arah yang diletakkan di tengah median jalan



PROJECT WORK 1 – Perencanaan Jalan Arteri Mranggen-Semarang



| 155



4. Direncanakan Tiang Lampu dengan Lengan Ganda yang di letakkan di median jalan



Gambar 6.4. Lampu Penerangan Ganda



PROJECT WORK 1 – Perencanaan Jalan Arteri Mranggen-Semarang



| 156