Bencana Kel 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



MAKALAH KEPERAWATAN BENCANA I "BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA (TERORISME BIOLOGI DAN BIOKIMIA, TUMPAHAN BAHAN KIMIA, RADIOLOGI (NUKLIR))



PENGAJAR : Ns. Martha K. Silalahi, S.Kep., M.Kep Ns Anastasia Hardyati, S.Kep., M.Kep Sp.Kep.MB



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 2 1. Eka Lia Lestari



(NIM.1032181032)



2. Gunawan



(NIM.10321810



3. Nur Aisah



(NIM.1032181004)



4. Riyan Firman Maulana



(NIM.1032181024)



5. Subhan Dzuama



(NIM.1032181015)



PRODI S1 KEPERAWATAN FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS MOHAMMAD HUSNI THAMRIN 2020



2



KATA PENGANTAR Bismillahirrahmanirrahim. Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulisan makalah yang berjudul “Bencana Akibat Ulah Manusia (Terorisme Biologi & Biokimia, Tumpahan Bahan Kimia, Radiologi (Nuklir)" dapat diselesaikan. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang keperawatan, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh kelompok dengan berbagai rintangan. Baik itu yang dating dari individual kelompok maupun dari luar, namun penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat diselesaikan. Tim kelompok juga mengucapkan terimakasih kepada Dosen Pembimbing yang telah membimbing kami agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya.Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Demikian, dan apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terimakasih.



                                                                                    Jakarta, 29 September 2020                                                                                                Penyusun



3



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR....................................................................................................... DAFTAR ISI...................................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN A. LatarBelakang................................................................................................................ B. Rumusan Masalah........................................................................................................... C. Tujuan............................................................................................................................. BAB II POKOK PEMBAHASAN A. Definisi Bencana............................................................................................................. B. Bencana Akibat Ulah Manusia....................................................................................... C. Bencana Terorisme Biologi dan Biokimia...................................................................... D. Bencana Tumpahan Bahan Kimia.................................................................................. E. Bencana Radiologi (Nuklir)........................................................................................................ BAB III PENUTUP A. Kesimpulan................................................................................................................................. DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................................



4



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Bencana dapat terjadi dimana saja dan kapan saja di seluruh penjuru dunia. Bencana dapat berdampak kepada individu, keluarga dan komunitas. Bencana adalah gangguan serius yang mengganggu fungsi komunitas atau penduduk yang menyebabkan manusia mengalami kerugian, baik kerugian materi, ekonomi atau kehilangan penghidupan yang mana berpengaruh terhadap kemampuan koping manusia itu sendiri (International Strategy for Disaster Reduction [ISDR], 2009). Indonesia dengan keadaan geografis dan kondisi sosialnya berpotensi rawan bencana, baik disebabkan oleh kejadian alam seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, letusan gunung berapi, banjir, angin putting beliung dan kekeringan, maupun yang disebabkan oleh ulah manusia dalam pengolahan sumber daya dan lingkungan (contohnya kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, kecelakaan transportasi, kecelakaan industri, dan tindakan teror bom) serta konflik antar kelompok masyarakat (Departemen Kesehatan [DepKes], 2006).



B. RUMUSAN MASALAH Dari uraian di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah mengenai makalah ini sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5.



Apa yang dimaksud bencana ? Apa saja bencana akibat ulah manusia ? Apa saja bencana terorisme biologi dan biokimia ? Apa saja bencana tumpahan bahan kimia ? Apa saja bencana radiologi (nuklir) ?



C. TUJUAN Adapun tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5.



Mampu mengetahui definisi bencana Mampu mengetahui bencana akibat ulah manusia Mampu mengetahui bencana terorisme biologi dan biokimia Mampu mengetahui bencana tumpahan bahan kimia Mampu mengetahui bencana radiologi (nuklir)



5



BAB II PEMBAHASAN A. DEFINISI BENCANA Bencana alam adalah peristiwa yang terjadi akibat kerusakan atau ancaman ekosistem dan telah terjadi kelebihan kapasitas komunitas yang terkena dampaknya. Bencana alam mencakup gempa, tsunami, letusan gunung api, topan, banjir, dan lain sebagainya. Dapat dijumpai terputusnya alat penunjang kehidupan (lifeline) dan tidak berfungsinya institusi medis.



B. BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA Bencana buatan manusia/akibat ulah manusia penyebab secara langsung ditimbulkan karena aktivitas manusia, contohnya kecelakaan kereta, pesawat, dan kecelakaan lalu lintas yang besar seperti kecelakaan antarmobil, kecelakaan industri seperti bom, kebocoran bahan kimia, dan ledakan gas di pabrik kimia, kecelakaan radiologi, bencana kebakaran dalam skala besar, dan aksi teroris. Alat penunjang kehidupan (lifeline) atau institusi medis banyak yang tetap berfungsi. Akhir-akhir ini, karena kebanyakan bencana akibat perbuatan/ulah manusia berawal dari ilmu dan teknologi yang dibuat oleh manusia, maka disebut dengan bencana teknologis (technological disaster). Penyebab bencana teknologis yaitu kimia (chemical), biologi (biological), radioaktif (rudiological), nuklir (nuclear), dan ledakan (explosion) sehingga digunakan istilah "CBRNE" yang mengambil huruf depan masing-masing kata. Sebagai bencana akibat ulah manusia, selain bencana teknologis, ada konflik antarsuku, konflik bersenjata, perang saudara, dan perang antarnegara. Semua ini disebut bencana kompleks (complex disaster/complex humanitarian emergencies). Dalam kata kompleks di sini tercakup makna bukan hanya terjadi berbagai macam bencana, tetapi dalam bencana itu terdapat masalah politik dan sosial yang mendasar, dan ketika bencana itu terjadi, tindakan terhadap bencana harus dipikirkan dari berbagai segi terhadap keadaan dan masalah kompleks.



6



C. BENCANA TERORISME BIOLOGI DAN BIOKIMIA Bencana Terorisme Terorisme Terorisme merupakan suatu kejadian yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk melakukan serangan-serangan yang telah terkoordinasi dan bertujuan membangkitkan perasaan takut atau cemas terhadap sekelompok masyarakat yang mengakibatkan kerugian di suatu Negara. Dalam melakukan aksinya, pelaku terorisme seringkali menggunakan cara kekerasan ataupun militer untuk menyebarkan ketakutan atau teror pada masyarakat atau suatu Negara Teror atau Terorisme selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Terorisme tidak sama dengan intimidasi atau sabotase. Sasaran intimidasi dan sabotase umumnya langsung, sedangkan terorisme tidak. Korban tindakan Terorisme sering kali adalah orang yang tidak bersalah. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. Tindakan teror tidaklah sama dengan vandalisme, yang motifnya merusak benda-benda fisik.. Menurut Black’s Law Dictionary, Terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana (Amerika atau negara bagian Amerika), yang jelas dimaksudkan untuk: a) mengintimidasi penduduk sipil. b) memengaruhi kebijakan pemerintah. c) memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan . Muladi memberi catatan atas definisi ini, bahwa hakikat perbuatan Terorisme mengandung perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berkarakter politik. Bentuk perbuatan bisa berupa perompakan, pembajakan maupun penyanderaan. Pelaku dapat merupakan individu, kelompok, atau negara. Sedangkan hasil yang diharapkan adalah munculnya rasa takut, pemerasan, perubahan radikal politik, tuntutan Hak Asasi Manusia, dan kebebasan dasar untuk pihak yang tidak bersalah serta kepuasan tuntutan politik lain Menurut Webster’s New World College Dictionary (1996), definisi Terorisme adalah “the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate” Doktrin membedakan Terorisme kedalam dua macam definisi, yaitu definisi tindakan teroris (terrorism act) dan



7



pelaku terorisme (terrorism actor). Disepakati oleh kebanyakan ahli bahwa tindakan yang tergolong kedalam tindakan Terorisme adalah tindakan-tindakan yang memiliki elemen:



kekerasan tujuan politik teror/intended audience.



UU No 24 Tahun 2007 menyebutkan bahwa bencana merupakan suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis dan dapat mengancam serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat Terjadinya bencana di suatu negara yang salah satunya disebabkan oleh kejadian terorisme akan memberi dampak pada sektor investasi dan ekonomi di negara tersebut. Hal ini dikarenakan setelah terjadinya bencana tersebut, muncul ketidakstabilan politik dan keamanan di negara tersebut. Dari kejadian terorisme yang terjadi di Indonesia, hampir seluruhnya memberikan dampak negatif pada performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Berikut ini adalah performa IHSG dan nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing khususnya USD setelah terjadinya kejadian terorisme di beberapa wilayah di Indonesia. Bom pada malam natal pada tahun 2000 memberikan dampak pada performa IHSG dan nilai tukar rupiah. Pada tanggal 26 Desember 2000, rupiah melemah sebesar 1.51% ke nilai Rp 9,400 per USD dan rupiah kembali melemah sebesar 1.81% ke nilai Rp 9,570 per USD pada tanggal 28 Desember 2000. Sesudah libur panjang, bursa dibuka dengan pelemahan di IHSG. Pada tanggal 2 dan 3 Januari 2001, IHSG melemah sebesar 1,47% dan 1,07%.



Sejarah tentang Terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern.[1]



8



Meski istilah Teror dan Terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Prancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Prancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror. Kata Terorisme berasal dari Bahasa Prancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Prancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.



Dampak negatif terorisme Ambilah contoh mengenai munculnya rasa saling curiga antar umat beragama, di mana semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tak jarang rasa saling curiga tersebut menjurus pada pendiskreditan suatu golongan tertentu, bahkan dapat juga menyinggung suatu agama tertentu. Jika kodisi seperti itu tidak segera ditangani, yang ditakutkan adalah menurunnya rasa saling menghormati antar umat bergama di Indonesia. Apabila hal tersebut benar terjadi (amit-amit, jangan sampai terjadi), akan berdampak pada retaknya persatuan dan kesatuan bangsa sehingga mengancam semangat nasionalisme kita.



Bencana Biologi Kajian mitigasi bencana sekarang yaitu mengenai bencana bilogi, mungkin waktu itu saya masih mendengarnya asing waktu duduk di kusi perkulihan dalam mata kuliah mitigasi bencana. Bencana biologi yaitu bencana yang terjadi sebagai akibat dari penyakit yang ditimbulkan dari organisme paling kecil (virus, bakteri dan jamur) yang mempengaruhi kesehatan makhluk hidup itu sendiri serta saling mempengaruhi antar makhluk hidup (Manusia dan hewan).Contoh bencana biologi yaitu wabah/epidemi yang terbagi menjadi endemik dan pademi. Wabah/epidemi adalah penyekit yang timbul sebagai kasus baru pada suatu pupolasi tertentu manusia, dalam suatu periode waktu tertentu, dengan laju yang melampaui laju "ekspetasi" (dugaan), yang didasarkan pada pengalaman mutakhir. Contoh wabah yang cukup dikenal termasuk wabah pes yang terjadi di Eropa pada jaman pertengahan yang dikenal sebagai "the Black Death" ("kematian Hitam"), pandemi influensa besar yang terjadi pada akhir perang dunia1, dan epidemi AIDS dewasa ini, yang oleh sebagian kalangan pihak juga dianggap sebagai pademi.



9



1. Endemik berasal dari bahasa Yunani en-(di dalam)+demos (rakyat) jadi pada suatu populasi jika infeksi tersebut berlangsung di dalam populasi tersebut tanpa adanya pengaruh luar. Suatu infeksi penyakit dikatakan sebagai endemik bila setiap orang yang terinfeksi penyakit menularkannya kepada tepat satu orang lain (sacara ratarata). Bila infeksi tersebut tidak lenyap dan jumlah orang yang terinfeksi tidak bertambah secara eksponensial, suatu infeksi dikatakan berada dalam keadaan tunak endemik (endemic steady state). Suatu infeksi yang dimulai sebagai suatu epidemi pada akhirnya akan lenyap atau mencapai keadaan tunak endemik, bergantung pada sejumlah faktor, termasuk virulensi dan cara penularan penyakit bersangkutan. Sebagai contoh "AIDS" sering dikatakan andemik di Afrika walaupun kasus AIDS di Afrika masih terus meningkat (sehingga tidak dalam keadaan tunak endemik). Lebih tepatnya untuk menyebut kasus AIDS di Afrika sebagai suatu epidemi. 2. Suatu pandemi berasal dari bahasa Yunani pan (semua)+demos (rakyat) dapat di artikan epidemi global atau wabah global, merupakan terjangkitnya penyakit menular pada banyak orang dalam daerah geografi yang luas. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), suatu pandemi dikatakan terjadi bila ketiga syarat berikut telah terpenuhi. a. Timbulnya penyakit bersangkutan merupakan suatu hal baru pada populasi bersangkutan b. Agen penyebab penyakit menginfeksi manusia dan menyebabkan sakit serius c. Agen penyebab penyakit menyebar dengan mudah dan berkelanjutan pada manusia Contoh penyakit yang di bawa manusia : 1. AIDS 2. TBC 3. Influenza Hewan : 1. Flu Burung 2. Flu Babi 3. Sapi gila 4. Anthrax 5. Rabies 6. Pes Mitigasi bencana dan upaya penanggunalngan a. Hidari kotak dengan orang oatau hewan yang tejangkit penyakit membahayakan b. Apabila ingin kotak gunakan alat atau pakaian yang tahan terhdapa virus c. Apabila memliki keganjalan segara langsung memeriksakan diri kepada Dokter d. Dokter sehat, makan sehat dan selalu bersih baik badan, pakaian, rumah, dan lainnya. Dan yang baru-baru ini yang sedang fenomenal yaitu tentang wabah virus ebola (EVD) atau demam berdarah ebola (EHF) dalah penyakit pada manusia yang disebabkan oleh virus ebola. Gejalanya biasanya dimulai dua hari hingga tiga minggu setelah terjangkit virus, dengan adanya demam, sakit tenggorokan, nyeriotot, dan sakit kepala yang biasanya di ikuti mual, muntah, dan diare, serta menurunya fungsi liver dan ginjal.



10



Bencana Biokimia



D. BENCANA TUMPAHAN BAHAN KIMIA Bahan kimia berbahaya beracun (B3) memiliki sifat destruktif terhadap tubuh manusia. Tapi bahan-bahan B3 itu diperlukan dalam menjalankan proses-proses industri tertentu. Tentu saja, penanganan, mulai dari memproduksi, menyimpan, memproses, mentransportasikan bahan B3 harus dilakukan dengan benar, agar tidak menimbulkan bencana. Begitu juga dengan penanggulangan tumpahan bahan B3, di laut maupun di darat, memerlukan pengetahuan, keahlian dan peralatan khusus. Inti dari penanganan tumpahan bahan kimia berbahaya beracun (3) itu adalah, bagaimana paparan vapor-nya tidak menjangkau pemukiman warga. Selain itu, bahan-bahan kimia berbahaya umumnya bersifat khas, dan sangat reaktif terhadap zat lain apabila bercampur. Akibat yang muncul dari reaksi kimia dari pencampuran itu pun sangat beragam, tapi umumnya berbahaya bagi manusia dan efek yang ditimbulkannya sifatnya instan. Kasubdit Pengawasan Norma, Ergonomi, Lingkungan kerja, dan Bahan Berbahaya, Kementerian Ketenaga-kerjaan, Herman Bagus Wicaksono mengemukakan, setiap badan usaha yang memproduksi, menyimpan, mentransportasikan, menggunakan bahan-bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan bahaya besar, wajib membuat dokumen pengendalian bahaya, mempekerjakan ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) minimal satu orang. Selanjutnya, melaporkan setiap perubahan (bahan, kuantitas, proses, dan modifikasi instalasi), melakukan pemeriksaan dan pengujian kimia minimal enam bulan sekali, melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi minimal enam bulan sekali, dan melakukan pemeriksaan tenaga kerja minimal setahun sekali. Dokumen pengendalian potensi bahaya besar meliputi, identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, kegiatan teknis (rancang bangun, konstruksi, pemilihan bahan kimia, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi), kegiatan pembinaan tenaga kerja, rencana dan prosedur penanggulangan keadaan darurat, dan prosedur kerja yang aman. Kriteria bahan kimia berbahaya menurut Kepmenaker No. 187/1999 mengenai Penetapan Potensi Bahaya, adalah bahan beracun, bahan sangat beracun, cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar, bahan mudah meledak, bahan reaktif, dan bahan oksidator. “Bencana industri selalu menimbulkan kerugian yang besar, berupa tenaga kerja, moril dan material. Ketentuan-ketentuan terkait aktivitas yang berkaitan dengan bahan-bahan berbahaya, untuk mengendalikan potensi bahaya tidak menjadi petaka,” “Secara teknis, para petugas di lapangan sering kali kesulitan menangani tumpahan bahan kimia berbahaya, karena lapisannya yang tipis. Sehingga sulit melakukan skimming dari



11



permukaan air. Itu baru wujudnya. Belum sifat bahayanya jika paparan uap dari bahan kimia itu tercium, tertelan, atau masuk ke dalam tubuh lewat telinga atau mata. Jadi sama sekali berbeda dengan penanganan tumpahan minyak yang lebih mekanistik, Penyakit yang muncul karena bencana tumpahan minyak yang bercaun tercemarnya lingkungan : 1. Asma Kondisi udara yang kotor dan mengandung banyak zat berbahaya akan meningkatkan risiko asma. Zat-zat asing yang masuk ke saluran pernapasan akan mengganggu kelancaran proses bernapas. Akibatnya, Anda rentan terhadap asma. 2. Kanker Paru-Paru Beberapa zat penyebab polusi (polutan) yang terdapat di udara ternyata memiliki sifat pemicu kanker (karsinogenik). Bila zat-zat tersebut menumpuk dalam paru-paru, kemungkinan besar sel paru-paru akan berkembang secara tidak normal. Sel-sel liar tersebut berpotensi menimbulkan kanker paru-paru di kemudian hari. 3. Gangguan Kesehatan Jantung Bila udara yang Anda hirup didominasi oleh zat berbahaya, jantung harus bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan oksigen bagi organ-organ tubuh lainnya. Jika hal ini terjadi terusmenerus, tentu saja kondisi kesehatan jantung rentan terganggu. Sejumlah penyakit serius seperti jantung koroner dan penyumbatan pembuluh darah pun tak dapat dihindari. 4. Typhus Penyakit tifus sering diremehkan dan disalahartikan sebagai rasa lelah biasa. Padahal, penyakit tifus yang tidak ditangani secara serius bisa membahayakan keselamatan jiwa. Virus typhus akan melemahkan sistem pencernaan dan menurunkan daya tahan tubuh. Pengidap tifus harus istirahat total dan mengonsumsi makanan bergizi yang teksturnya sangat halus. Hal ini harus dilakukan supaya sistem pencernaan tidak terbebani dan proses pemulihan pun bisa berlangsung lebih cepat. 5.Penurunan Fungsi Hati dan Ginjal Penurunan fungsi hati dan ginjal bisa disebabkan oleh pencemaran tanah. Logam berat yang mengakibatkan pencemaran tanah sangat berbahaya bila masuk ke tubuh. Kontaminasi logam berat akan membuat organ hati dan ginjal bekerja keras saat menyaringnya agar tidak masuk ke dalam organ tubuh lainnya. Organ hati dan ginjal yang bekerja ekstra keras akan lebih mudah rusak. Kondisi pengerasan hati (sirosis) dan gagal ginjal adalah gangguan kesehatan kronis yang bisa menyebabkan kematian. 6. Diare Bakteri penyebab diare dapat berkembang biak secara maksimal di tempat yang kotor. Jika air atau makanan yang kotor tersebut masuk ke tubuh Anda, maka bakteri yang ada di dalamnya akan menyebabkan diare. 7. Hepatitis A Selain diare, virus hepatitis A juga menular melalui air yang kotor. Virus ini akan mengganggu fungsi hati untuk menyaring racun. Infeksi virus hepatitis A rentan menyebabkan tingginya kadar bilirubin dalam darah, rasa mual, demam, dan hilangnya nafsu makan. Penanganan hepatitis A harus dilakukan secara intensif agar virus yang ada pada tubuh Anda lekas hilang dan tidak menyebabkan gangguan kesehatan yang lebih parah. E. BENCANA RADIOLOGI (NUKLIR) Radiasi nuklir bersifat tidak dapat dirasakan oleh panca indera, dan manusia pada tingkat tertentu dapat berdampak panjang, lintas generasi, dan lintas geografi



12



sehingga dapat membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan. Karakteristik tersebut menyebabkan masyarakat tidak mengetahui apakah mereka terpapar radiasi atau tidak sehingga hal tersebut menyebabkan ketakutan dan kepanikan masyarakat pascabencana nuklir Fukushima. Selain itu, berbagai macam informasi terkait penyebab, cakupan dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana nuklir Fukushima disampaikan oleh berbagai pihak seperti politisi LDP, birokrat, akademisi, ilmuwan, TEPCO, media massa, lembaga nonpemerintah, aktivis, dan masyarakat biasa. Kesimpangsiuran informasi memperburuk situasi pasca bencana nuklir Fukushima. Sebelum bencana nuklir Fukushima terjadi, energi nuklir dianggap sebagai energi yang aman, bersih dan dapat diandalkan. Namun, bencana nuklir Fukushima mengungkapkan fakta lain tentang bahaya energi nuklir. Kasus bencana nuklir Fukushima dapat memberikan pemahaman terhadap konsep risiko. Pendekatan realis memahami risiko sebagai sebuah peristiwa nyata atau bahaya yang dilihat secara objektif tanpa melihat faktor sosial yang berpengaruh (Zinn, 2008, 5). Di sisi lain, pendekatan governmentality yang dipengaruhi oleh argumen Foucoult tentang pengetahuan dan kuasa memahami risiko sebagai hasil konstruksi sosial berbagai aktor tanpa melihat risiko sebagai hal yang riil. Selain itu, pendekatan governmentality melihat risiko sebagai teknologi atau cara tertentu untuk mengatasi suatu masalah yang diimajinasikan melalui teknik statistik penghitungan probabilitas (O’Malley, 1993, 57; Zinn, 2008, 7). RISIKO RADIASI NUKLIR DAN PERDEBATANNYA Bencana nuklir fukushima mengandung sebuah ketidakpastian sehingga muncul pertentangan dan kompleksitas dalam mendefinisikan risiko nuklir. Di satu sisi, segala keputusan mengenai risiko dan hazards radiasi nuklir terkait dengan produksi pengetahuan yang mencakup syarat, hipotesis, metode, prosedur, dan acceptable value. Di sisi lain, keputusan tersebut sekaligus terkait dengan penetapan orang yang terkena dampak (korban), jenis dan cakupan bahaya, elemen yang mengancam, potensi dampak yang ditimbulkan dalam jangka panjang, metode pengukuran yang harus dilakukan, pihak yang bertanggungjawab, dan klaim untuk kompensasi (Beck, 1992, 54). Mendefinisikan risiko radiasi nuklir sebagai upaya mempengaruhi kebijakan dalam penanganan krisis nuklir. Bagian ini akan menjelaskan perdebatan berbagai aktor tentang



13



risiko radiasi pascabencana nuklir Fukushima yang mencakup penyebaran radiasi nuklir, dampak radiasi nuklir terhadap keamanan pangan dan keshatan, dan penetapan pihak yang dapat dikelompokkan sebagai korban bencana nuklir yang berhak mendapatkan kompensasi. Dampak Negatif Nuklir bagi kesehatan Radiasi nuklir banyak digunakan secara medis untuk mengobati dan mendiagnosis penyakit. Namun jika seseorang terlalu sering terpapar radiasi nuklir, maka dampaknya bisa berbahaya. Berbagai dampak yang bisa ditimbulkan dari paparan radiasi ini, mulai dari keracunan, gangguan tumbuh kembang, kanker, hingga kematian.   1. Hancurnya sel-sel tubuh Energi radiasi nuklir dosis tinggi dapat menyebabkan sel-sel tubuh rusak, sehingga menimbulkan berbagai komplikasi. Daerah tubuh yang paling rentan mengalami kerusakan akibat paparan radiasi nuklir dosis tinggi adalah lambung, usus, mulut, pembuluh darah, dan sel-sel yang memproduksi darah di sumsum tulang. Kerusakan yang terjadi di sumsum tulang akan mengakibatkan tubuh tak mampu melawan infeksi atau penyakit. Ketika hal ini terjadi, maka radiasi nuklir berisiko tinggi untuk merenggut nyawa.



2. Kanker Banyak studi yang menunjukkan bahwa orang yang sering terpapar radiasi nuklir, terutama anak-anak dan orang dewasa muda, berisiko besar terkena kanker. Beberapa penyakit kanker tersebut adalah kanker darah, kanker paru-paru, kanker kulit, kanker tulang, kanker payudara, kanker tiroid, dan kanker otak. 3. Kerusakan jaringan kulit Dampak buruk radiasi nuklir juga bisa menyebabkan kerusakan pada jaringan kulit. Orang yang terpapar radiasi nuklir dosis tinggi akan mengalami kulit terbakar, lecet dan luka, bahkan kanker kulit. Radiasi nuklir juga dapat merusak sel-sel kulit di kepala hingga menyebabkan kerontokan rambut dan kebotakan permanen.



Dampak Positif Nuklir 1. Penggunaan energi nuklir akan berdampak pada penghematan bahan bakar fossil dan perlindungan lingkungan. Pembangkitan listrik bertanggungjawab atas 25% konsumsi bahan bakar fossil dunia. Dengan menggunakan energi nuklir untuk menghasilkan



14



listrik akan mengurangi perlunya membakar bahan bakar ini, sehingga cadangannya dapat bertahan lama. 2. PLTN secara langsung memberi manfaat kepada negara-negara berkembang. Makin besar sumbangan nuklir, makin rendah laju peningkatan harga-harga bahan bakar fossil. Karena, biaya energi yang tinggi berarti bahwa makin banyak usaha diberikan dalam mendapatkan energi dan makin sedikit dihasilkan barang dan jasa. Sumber daya yang telah dibebaskan dapat digunakan untuk menghasilkan barang-barang atau untuk tujuan-tujuan sosial-ekonomi.Dalam operasi normal PLTN sangat sedikit menyebabkan kerusakan lingkungan dan bermanfaat bila mereka menggantikan pembangkit-pembangkit yang mengemisi CO2, SO2 dan NOx. Dalam kaitan ini mereka akan membantu mengurangi hujan asam dan membatasi emisi gas rumah kaca. 3. Energi nuklir telah memainkan peran signifikan dalam suplai listrik dunia dan sumber utama listrik di sejumlah negara. Produksi listrik dunia dari nuklir tumbuh cepat dan kini menyumbang hampir seperlima listrik yang dibangkitkan di negara-negara industri atau 17% pada produksi listrik dunia, dan berkisar 5% konsumsi energi primer dunia. Kebijakan non-nuklir akan mendorong peningkatan harga-harga energi, menyebabkan kerentanan ekonomi, membuat industri kurang kompetitif, mengurangi standar-standar kehidupan dan menimbulkan risiko pengangguran lebih tinggi.



15



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN



16



DAFTAR PUSTAKA 1. Dr. I. Khambali, S.T., MPPM. 2017. "Manajemen Penanggulangan Bencana". Yogyakarta : Penerbig ANDI (Anggota IKAPI). Diakses dari https://books.google.co.id/books? id=7i1LDwAAQBAJ&pg=PA58&dq=bencana+akibat+ulah+manusia+terorisme+biologi &hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjfoIyPIjsAhUS93MBHUwgB_kQ6AEwAXoECAIQAQ#v=onepage&q=bencana%20akibat %20ulah%20manusia%20terorisme%20biologi&f=false 2. Diakses dari http://scholar.unand.ac.id/30307/2/2.%20BAB%20I %20PENDAHULUAN.pdf 3.