5 0 637 KB
Kata Pengantar
Ketua Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis-‐1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI Buku Kurikulum Program Studi Pedidikan Profesi Dokter Spesialis-‐1 Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini merupakan revisi keempat dari “Buku Kurikulum Program Studi Pendidikan Kedokteran Profesi Dokter Spesialis-‐1 Anestesiologi” tahun 2007, yang pada waktu itu dilakukan karena diterapkannya kurikulum dokter spesialis berdasarkan kompetensi. Revisi-‐revisi sebelumnya diwarnai dengan perubahan nama buku, yaitu “Buku Kurikulum”, “Buku Program” dan terkahir berjudul “Buku Panduan”, menyesuaikan dengan perubahan-‐ perubahan aturan dari Universitas Indonesia maupun dari FKUI serta ditetapkannya modul pendidikan dari Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (KATI). Dalam revisi terakhir ini terjadi perubahan besar oleh karena perubahan seluruh struktur kurikulum, sesuai ketentuan dari Kolegium. Di samping itu struktur buku kurikulum ini telah mengacu pada petunjuk penyeragaman buku kurikulum yang dikeluarkan oleh FKUI. Buku ini merupakan gambaran garis besar pendidikan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI, dengan bagian terbesar adalah kompetensi yang harus dicapai peserta didik, modul-‐ modul pembelajaran, metode pembelajaran untuk mencapai kompetensi serta evaluasi yang diperlukan. Dalam buku ini juga ditegaskan tingkat kompetensi lulusan program yang setara dengan level 8 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Diharapkan buku ini memberikan gambaran pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi di FKUI yang lebih jelas bagi semua pihak dan dapat menjadi panduan bagi peserta didik mapun staf pengajar, sehingga pendidikan dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai baku nasional. Secara berkala buku ini akan terus direvisi sesuai dengan perkembangan dan perubahan pendidkan kedokteran profesi spesialis di masa mendatang. Jakarta, April 2015 Ketua Program Studi Ratna F. Soenarto
1
Kata Pengantar Kepala Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI
Assalumualaikum Wr Wb. Pertama tama kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas ijin dan pertolonganNyalah dapat diselesaikan revisi buku Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis-‐1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI ini. Sesuai visi dan misi Departemen Anestesiologi yang merupakan turunan dari visi dan misi FKUI-‐RSCM, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis-‐1 Anestesiologi dan Terapi Intensif diharuskan dapat menghasilkan dokter spesialis anestesiologi bermutu, dapat mengembangkan keilmuan di bidangnya, menerapkan pengetahuan, trampil, profesional dan memberikan pelayanan kesehatan dan kedokteran terbaik sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 8 melalui implementasi kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis-‐1 Anestesiologi dan Terapi Intensif yang menggambarkan tahap pencapaian kompetensi, proses pencapaian dan evaluasi hasil pencapaian kompetensi secara komprehensif. Dalam kaitan tersebut diperlukan revisi kurikulum secara reguler sesuai regulasi yang berlaku, dimulai dari analisis kebutuhan dan masukan dari stake holder hingga akhirnya merumuskan dan melaksanakan evaluasi keluaran program. Revisi kali ini berfokus pada upaya sistematis merumuskan kurikulum berbasis kompetensi melalui pembelajaran aktif yang berpusat pada peserta didik sehingga kemampuan akhir tercapai dengan baik dan terlaksana sesuai kaidah kurikulum berbasis kompetensi 2012. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf, sekretariat dan terutama Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi atas insiatif, kerja keras yang konsisten sehingga buku ini dapat terwujud. Tentunya terbitnya buku kurikulum ini merupakan langkah awal dan apakah program studi ini dapat menghasilkan lulusan sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan akan sangat ditentukan oleh niat, peranserta dan kolaborasi seluruh staf dan karyawan serta dukungan dari suprastruktur. Akhirul kalam semoga buku ini dapat memacu semangat untuk bekerja lebih baik dan terukur. Wassalamu’alaikum Wr Wb. Jakarta, April 2015 Ketua Departemen Departemen Anestesia dan Terapi Intensif Aries Perdana
2
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 SEJARAH SINGKAT PROGRAM STUDI ANESTESIOLOGI Pendidikan dokter spesialis anestesiologi pertama di Indonesia dimulai di Jakarta, yaitu di RSCM (dahulu RSTM, RS Tjipto Mangoenkoesoemo). Tahun 1953 dr. Mochammad Kelan (seorang dokter asisten bedah) kembali dari Amerika untuk mempelajari ilmu anestesia. Dimulailah era anestesia modern di Indonesia yang saat itu masih dilakukan di bawah Bagian Bedah RSCM. Sebagai orang pertama yang merintis dan mengaplikasikan anestesiologi di Indonesia, dr. Kelan mulai melatih dokter-‐dokter muda untuk melakukan pembiusan. Hingga masa itu, fungsi pelayanan dan pendidikan anestesiologi hanya dijalankan oleh dr. Kelan dibantu dr. Oentoeng Kertodisono dan dr. Muhardi Muhiman. Ketiga tokoh inilah yang patut disebut sebagai “The Founding Fathers of Anesthesiology” di Indonesia. Tahun 1967 Anestesiologi resmi berdiri sendiri, terpisah dari Bagian Bedah. Pendidikan resmi anestesiologi di Indonesia pun dimulai. Pendidikan ini mulai banyak diminati sekitar tahun 1970. Dokter-‐dokter spesialis anestesiologi yang dihasilkan program pendidikan ini kemudian menyebar dan memulai profesi anestesia di berbagai daerah di Indonesia. Sejak berdirinya, Bagian Anestesiologi yang kemudian mejadi Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI/RSCM selalu menjadi pelopor di Indonesia. Di sini juga dimulai dan dikembangkan ilmu anestesia regional, yang pertama kali diperkenalkan oleh dr. Oentoeng Kertodisono. Bagian Anestesiologi FKUI/RSCM bukan hanya mengembangkan ilmu anestesia dalam arti sempit (pembiusan) namun lebih jauh lagi, mencakup penguasaan critical care medicine. Atas prakarsa dr. Muhardi Muhiman, tahun 1971 resmi berdiri Intensive Care Unit (ICU) RSCM yang menunjang salah satu kompetensi dokter spesialis anestesiologi dalam critical care medicine di atas. Ini adalah ICU pertama di Indonesia. Staf Bagian Anestesiologi FKUI/RSCM jugalah yang pertama kali memprakarsai, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu Resusitasi Jantung Paru (Cardiopulmonary Resuscitation/CPR) di Indonesia, yaitu dr. Sun Sunatrio, dibantu dr. Yani Kasim dan dr. Jusrafli Junurham. Tahun 1973 dr. Moch. Kelan dikukuhkan sebagai Guru Besar Anestesiologi yang pertama di Indonesia. Profesor dr. Mochammad Kelan Koesoemodipoero, atas prakarsa, jerih payah dan kegigihannya mengembangkan ilmu anestesia, patut disebut sebagai “Bapak Anestesiologi Indonesia”, yang memungkinkan anestesiologi berkembang di Indonesia hingga kini.
1.2 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS-‐1 ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi dilandasi oleh kemampuan akademik setara strata 2 serta bermuatan materi profesi dengan kompetensi spesialis, setara level 8 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pendidikan ini tersusun dan terstruktur di dalam kurikulum Program Studi Pendidikan Kedokteran Profesi Dokter Spesialis-‐1 Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
3
Kurikulum disusun mengacu kepada : -‐ Standar pendidikan dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia dan telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. -‐ Peraturan Akademik Universitas Indonesia.
1.3 LANDASAN PENDIRIAN PROGRAM STUDI PPDS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF FKUI 1.3.1 Landasan Hukum Pendirian PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI -‐ Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi -‐ Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi -‐ Tap Majelis Wali Amanat UI No: 006/SK/MWA-‐UI/2004 tentang kurikulum pendidikan akademik UI dan Tap Majelis Wali Amanat UI No: 008/Tap/MWA-‐UI/2005 tentang Norma Kurikulum pendidikan profesi di UI -‐ Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. -‐ Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan PP no 19 tahun 2005. -‐ Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis-‐1 Konsil Kedokteran Indonesia Nomor: 21/KKI/Kep/K/2006 Pendidikan Berbasis Kompetensi -‐ Keputusan Majelis Wali Amanat UI Nomor: 005/SK/MWA-‐UI/2007 tentang Kebijakan Umum Arah Pengembangan Universitas Indonesia 2007-‐2010 di bidang Akademik -‐ SK Senat Akademik Fakultas No: 004/SK/SF.FKUI/2007, tentang Program Studi Pendidikan Kedokteran Profesi Dokter Spesialis-‐1 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia -‐ Visi Departemen Kesehatan Indonesia Sehat 2010 Misi Departemen Kesehatan Pemerataan Sumber Daya Manusia di seluruh Indonesia -‐ Undang-‐undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. -‐ Peraturan Presiden nomor 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional -‐ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi -‐ Undang-‐undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. -‐ Undang-‐undang nomor 29 tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran. -‐ Peraturan Pemerintah nomor 04 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi dan Pengelola Perguruan Tinggi. -‐ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi -‐ Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, Standar Nasional Pendidikan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, 2014. -‐ Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, Standar Kompetensi Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, 2014. -‐ Rencana Strategis FKUI-‐RSCM, 2014.
4
1.3.2 Landasan Filosofis Pendirian PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI Landasan filosofis dibentuknya program pendidikan anestesiologi dan terapi intensif didasarkan pada dua tujuan utama profesi kedokteran. Pertama, menunjang kehidupan sebagai upaya operasionalisasi sumpah dokter “saya akan menghormati kehidupan sejak saat pembuahan”. Bentuk operasional dari dasar ini adalah “Life Support” atau Bantuan Medik Penunjang Hidup. Dasar kedua adalah tujuan meringankan penderitaan pasien yang diwujudkan dalam berbagai terapi medis untuk menghilangkan nyeri dan kecemasan. Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif adalah pendidikan tinggi jalur profesi yang diselenggarakan oleh fakultas kedokteran menggunakan kurikulum yang dikembangkan dari Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif, dilaksanakan di rumah sakit pendidikan dan jejaringnya untuk menghasilkan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif. Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif merupakan satu kesatuan utuh antara pendidikan akademik dan profesi, yang menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam ilmu dan keterampilan dalam bidang anestesia dan terapi intensif, dengan pendekatan humanistik terhadap pasien, disertai dengan profesionalisme tinggi dan pertimbangan etika, yaitu prinsip tidak merugikan (nonmaleficence), prinsip berbuat baik (beneficence), prinsip menghormati otonomi pasien (autonomy) dan prinsip keadilan (justice). Dokter sebagai salah satu komponen utama pemberi pelayanan kesehatan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dan terkait langsung dengan proses pelayanan kesehatan, sehingga ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku selama pendidikan sangat menentukan mutu pelayanan yang diberikan ketika menjadi dokter spesialis kelak. Salah satu tiang kemajuan ilmu kedokteran terwujud melalui ilmu bedah. Jelas bahwa pembedahan identik dengan timbulnya nyeri yang sangat intens yang tidak mungkin diatasi kecuali dengan tindakan anestesia. Hanya dengan keberadaan tindakan anestesia yang dilandasi oleh ilmu anestesia (anestesiologi) maka ilmu bedah dapat berkembang. Semua tindakan pembedahan membutuhkan anestesia dan terlebih lagi, membutuhkan life support. Tindakan anestesia adalah tindakan medis spesialistik, yang seyogyanya diberikan oleh seorang dokter yang telah mendapat pendidikan khusus untuk mencapai kompetensi paripurna. Setelah melalui lebih dari seperempat abad pengembangan maka diketahui bahwa untuk hasil pembedahan yang baik, peran ahli anestesiologi tidak berhenti saat pasien selesai pembedahan. Banyak patologi yang terjadi atau muncul akibat pembedahan perlu penanganan lanjut pada masa pascabedah. Peran anestesiologi kemudian berkembang ke arah post anesthesia care dan post operative care. Recovery room atau ruang pulih sadar merupakan tambahan kegiatan tindakan medis yang meningkatkan patient safety ketika pasien mulai sadar dari anestesia, mulai merasakan nyeri, sementara ancaman sisa perdarahan, gangguan pernafasan, gangguan cairan dan elektrolit serta asam basa masih terus berlangsung. Pada sebagian pasien dengan kondisi medik dan co-‐morbid yang kompleks, masa tinggal 2-‐6 jam di recovery room tidaklah cukup. Mereka membutuhkan apa yang kemudian disediakan dalam Intensive Care Unit. Untuk bedah kanker yang kompleks, bedah jantung, bedah otak serta segala kegawatdaruratan medik yang mengancam jiwa, pasien dirawat oleh ahli anestesiologi yang fokus pada intensive care (intensivist). Sebagian ahli anestesiologi memfokuskan diri pada penanggulangan nyeri jangka panjang dan menjadi pain specialist.
5
Peran menunjang kegawatdaruratan yang mengancam jiwa memberi tempat bagi Dokter Spesialis Anestesiologi untuk bekerja di Unit Gawat Darurat (Emeregency Care) dan Ruang Resusitasi di mana setiap detik membawa makna hidup atau mati (time saving is life saving). Dari uraian di atas nampak jelas alasan diperlukannya keberadaan program pendidikan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif untuk menjamin tersedianya tenaga medik spesialistik bagi segenap rakyat Indonesia. Profesi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif saat ini merupakan salah satu profesi yang masih sangat dibutuhkan. Jumlahnya sedikit dan penyebaran yang tidak rata merupakan salah satu penyebab. Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kementerian Kesehatan serta institusi pendidikan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif menyadari keterbatasan itu dan telah berupaya dengan meningkatkan daya tampung, kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan. Kementerian Kesehatan telah menyediakan bea siswa untuk ikatan dinas. Berbagai institusi pendidikan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif telah pula melakukan kerja sama dengan rumah sakit afiliasi untuk menambah sarana, kasus maupun dosen pembimbing.
1.3.3 Landasan Sosiologis Pendirian PPDS Anestesiologi FKUI Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif didirikan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, termasuk penurunan angka kematian ibu dan anak. Menurut Journal of Global Health (artikel berjudul “Access to Safe Anesthesia: A global perspective”), masalah dalam suatu negara akan timbul jika satu orang spesialis anestesiologi tidak mencapai 100.000 penduduk untuk dilayani. Untuk 250 juta penduduk Indonesia, setidaknya diperlukan 2500 spesialis anestesiologi. Saat ini jumlah spesialis anestesiologi di Indonesia sekitar 1300 orang atau separuh dari kebutuhan seluruh negeri. Jika jumlah penduduk Indonesia berkembang terus, angka ini makin menjauh dari kebutuhan.
1.4 PROFIL PROGRAM STUDI PPDS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF FKUI Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi intensif yang bekerja di Indonesia harus merupakan 5 stars doctors dan berperan sebagai care provider, communicator, decision maker, manager, community leader dan sebagai researcher. 1. Care Provider Lulusan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mampu memberikan layanan anestesia paripurna sesuai baku nasional dan internasional, yang berasaskan empati, humaniora dan sosiobudaya. 2. Communicator Lulusan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mampu menjalin komunikasi efektif, baik dengan pasien dan keluarganya maupun dengan mitra kerja dan masyarakat, yang bertujuan akhir peningkatan taraf kesehatan masyarakat Indonesia. 3. Decision Maker Lulusan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dapat mengambil keputusan krusial demi keuntungan pasien,
6
dengan tetap berasaskan empati, humaniora dan sosiobudaya, meski dihadapkan pada kondisi yang sulit. 4. Manager Lulusan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia memiliki kemampuan manajerial untuk mengelola suatu sistem interdisiplin maupun multidisiplin, untuk tujuan jangka pendek maupun jangka panjang, yang bertujuan akhir peningkatan pelayanan kesehatan dan peningkatan keselamatan pasien. 5. Community Leader Lulusan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menunjukkan kemampuan kepemimpinan, baik dalam pelayanan medis jangka pendek dan jangka panjang, maupun dalam aspek manajerial. 6. Researcher Lulusan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mampu melakukan penelitian yang baik, bermanfaat dan mengindahkan etika penelitian sesuai Good Clinical Practice dan sesuai aturan etika penelitian FKUI/RSCM, untuk pengembangan ilmu pengetahuan, ilmu kedokteran dan pelayanan anestesia dan tatalaksana pasien kritis.
7
BAB 2 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM STUDI 2.1 VISI PROGRAM STUDI PPDS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF FKUI Menciptakan sinergi lingkungan akademik dan profesional untuk mencapai pengalaman tak terbatas dalam upaya mewujudkan pelayanan anestesia dan terapi intensif terbaik.
2.2 MISI PROGRAM STUDI PPDS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF FKUI 1. Menjadi pusat pendidikan dan pelatihan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif yang memenuhi baku nasional maupun internasional yang terpadu dengan pelayanan anestesia dan terapi intensif, paripurna, bermutu dan inovatif. 2. Menghasilkan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif yang kompeten berlandaskan ilmu pengetahuan dengan pendekatan empati dan sosiobudaya serta berorientasi pada keselamatan pasien. 3. Menjadikan ilmu kedokteran berbasis bukti sebagai penunjang pendidikan, penelitian dan dasar peningkatan pelayanan anestesiologi dan terapi intensif. 4. Mewujudkan tata kelola organisasi dan manajemen yang menunjang kondisi pendidikan yang nyaman serta terlaksananya sistem pendidikan yang baik, kredibel dan akuntabel.
2.3 TUJUAN PROGRAM STUDI PPDS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF FKUI 2.3.1 Tujuan Umum Program Studi Tujuan Umum Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi adalah menghasilkan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif yang kompeten dalam memberikan pelayanan kedokteran spesialistik berbasis bukti, profesional dan komunikatif melalui suatu sistem pendidikan yang terstruktur, kredibel dan akuntabel.
2.3.2 Tujuan Khusus Program Studi Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi secara khusus bertujuan menghasilkan dokter spesialis anestesiologi yang memiliki karakteristik: 1. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengamalan ilmu anestesiologi sesuai dengan ketentuan pemerintah 2. Mempunyai pengetahuan yang luas dalam bidang anestesiologi serta mempunyai ketrampilan dan sikap yang baik, sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah kesehatan secara ilmiah dan dapat mengamalkan ilmu anestesiologi kepada masyarakat secara optimal 3. Mempunyai kemampuan untuk melakukan komunikasi secara baik dengan para sejawat dokter dan anggota tim kesehatan yang lain serta anggota masyarakat 4. Mampu mengembangkan sikap pribadi sesuai dengan etika ilmu dan etika profesi 5. Mempunyai kemampuan untuk mengelola kegiatan pelayanan anestesiologi secara bertanggung jawab sebagai anggota tim pelayanan kesehatan di dalam maupun di luar rumah sakit 6. Mempunyai kemampuan untuk mengelola kedokteran gawat darurat (Critical Care Medicine)
8
yang meliputi trias: -‐ resusitasi -‐ pengelolaan pasien gawat (emergency care) untuk keadaan yang mengancam kehidupan -‐ pengelolaan terapi intensif (intensive care therapy) 7. Mampu menentukan, merencanakan dan melaksanakan pendidikan dan penelitian secara mandiri dan mengembangkan ilmu ke tingkat akademik yang lebih tinggi. 8. Mempunyai kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan sebagai dokter spesialis anestesiologi sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan.
2.4 SASARAN PROGRAM STUDI Dengan pelaksanaan pendidikan berbasis kompetensi melalui 42 modul yang disusun dengan mempertimbangkan keputusan kolegium dan spesifikasi lokal, diharapkan peserta didik dapat memenuhi empat ranah kompetensi (kognisi, psikomotor, komunikasi dan profesionalisme). Indikator tercapainya sasaran adalah : -‐ -‐ -‐ -‐ -‐
Jumlah kelulusan tepat waktu IPK lulusan > 3 Kepuasan peserta didik > 75% Kepuasan staf departemen > 80% Kepuasan pelanggan (pengguna jasa alumni) > 75%
2.5 STRATEGI PENCAPAIAN -‐ Pelaksanaan rotasi (stase) peserta didik yang memuat modul-‐modul yang telah ditetapkan, dengan supervisi Pembimbing Akademik, diakhiri dengan sistem evaluasi terstruktur. -‐ Kerjasama dengan RS satelit/ afiliasi FKUI untuk mempercepat pencapaian kompetensi. -‐ Penyediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang mutakhir dan berkualitas. -‐ Evaluasi pelaksanaan program oleh peserta didik (residen) dalam bentuk survey berkala. -‐ Rekrutmen staf pengajar berdasarkan POB yang berkesinambungan. -‐ Peningkatan terus menerus kualitas staf pengajar melalui P2KB, pelatihan Clinical Teacher, kursus-‐kursus yang berhubungan dengan Evidence-‐Based Medicine serta kursus-‐kursus sertifikasi dosen. -‐ Evaluasi kepuasan staf pengajar. -‐ Evaluasi kepuasan pelanggan/ pengguna jasa alumni program studi. -‐ Benchmarking dan kerjasama dengan institusi di luar negeri, termasuk dengan pusat pendidikan anestesiologi Eropa (CEEA) maupun dengan federasi anestesiologi dunia (WFSA). -‐ Evaluasi program secara kontinyu melalui EVISEM (evaluasi semester) UI. -‐ Evaluasi pelaksanaan program berkala melalui Rapat Kerja Tahunan Departemen Anestesiologi. -‐ Revisi kurikulum dan/ atau modul-‐modul pembelajaran.
9
BAB 3 KOMPETENSI Sesuai ketentuan pendidikan nasional, kompetensi seorang dokter spesialis anestesiologi adalah level 8 menurut Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Peringkat ini satu tingkat lebih tinggi daripada kompetensi dokter umum, yaitu level 7 dalam KKNI. Di bawah ini adalah rumusan capaian peserta didik Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI sesuai proyeksinya pada KKNI level 8. Tabel 1. Rumusan Kompetensi/Capaian Pembelajaran Sesuai KKNI No Uraian kemampuan kerja, wewenang dan tanggung jawab sesuai KKNI 8 Kemampuan Kerja 1 Mampu bekerja di bidang keahlian pokok/profesi untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan kompleks, dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesi tersebut yang berlaku secara nasional/internasional;
Rumusan kompetensi inti/capaian pembelajaran
Tagihan/bukti pencapaian
Mampu melakukan berbagai prosedur anestesia, baik anestesia umum maupun anestesia regional sesuai prosedur operasional baku (POB) yang didasarkan atas POB yang berlaku internasional dan mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan tatalaksana dasar pasien kritis sesuai prosedur operasional baku (POB) yang didasarkan atas POB yang berlaku internasional dan mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan tatalaksana kegawatan pada pasien dalam prosedur pembedahan maupun tidak, sesuai POB yang berlaku internasional dan mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan transportasi pasien kritis dengan prosedur dan peralatan yang sesuai kondisi pasien, mengacu pada keselamatan pasien dan persyaratan sesuai Joint Comission International.
Minimal requirement sesuai ketentuan Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, yang dibuktikan dengan buku log dan diperoleh setelah verifikasi dosen, berdasar aturan dan POB yang berlaku.
10
No Uraian kemampuan kerja, wewenang dan tanggung jawab sesuai KKNI 8 2 Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, kreatif, dan komprehensif;
3
Mampu menyusun laporan hasil studi setara tesis yang hasilnya disusun dalam bentuk publikasi pada jurnal ilmiah profesi yang terakreditasi, atau menghasilkan karya desain yang spesifik beserta deskripsinya berdasarkan metoda atau kaidah desain dan kode etik profesi yang diakui oleh masyarakat profesi pada tingkat regional atau internasional; Mampu mengkomunikasikan hasil kajian/kritik/apresiasi/ argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media;
4
Rumusan kompetensi inti/capaian pembelajaran Mampu menilai dan memutuskan kelayakan pasien untuk menjalani anestesia atau prosedur-‐prosedur terkait anestesia. Mampu menilai dan memutuskan kelayakan pasien untuk mendapat bantuan hidup dasar atau bantuan hidup lanjut, termasuk memberi pertimbangan witholding atau withdrawing bantuan hidup terhadap pasien. Mampu menetapkan kelayakan suatu tempat pelayanan untuk dilakukannya berbagai prosedur anestesia atau tatalaksana pasien kritis, terkait kelengkapan peralatan, obat dan peralatan keselamatan, mengacu pada keselamatan pasien dan persyaratan sesuai Joint Comission International. Mampu melakukan penelitian akhir atau meta-‐analisis dan mempublikasikan hasilnya pada jurnal ilmiah atau situs milik Universitas Indonesia.
Tagihan/bukti pencapaian
Penilaian dalam SIAK-‐NG, yang merupakan penilaian empat ranah kompetensi dalam setiap modul yang berhubungan langsung dengan praktik klinis.
Tesis penelitian sebagai karya tulis ilmiah akhir yang diunggah ke situs UI atau dipublikasikan di jurnal ilmiah.
11
No Uraian kemampuan kerja, wewenang dan tanggung jawab sesuai KKNI 8 5 Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;
Wewenang & Tanggungjawab Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya.
1
2
3
Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang profesinya, maupun masalah yang lebih luas dari bidang profesinya.
Rumusan kompetensi inti/capaian pembelajaran Mampu mendidik dan melatih tenaga kesehatan lain untuk melakukan bantuan hidup dasar dengan bertanggungjawab, sesuai POB yang didasarkan atas POB yang berlaku internasional. Mampu menyadari batas kompetensi dan kewenangan dan dengan sadar melakukan P2KB, termasuk mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan di dalam maupun luar negeri untuk menjadi konsultan di bidang tertentu.
Tagihan/bukti pencapaian
Melakukan berbagai prosedur anestesia dan tatalaksana pasien kritis atau prosedur spesifik terkait anestesia dan tatalaksana pasien kritis sesuai POB yang mengacu prosedur baku yang berlaku internasional.
1.
1.
Bukti sebagai pembicara/ instruktor pada sesi ilmiah/pelatihan BHD bagi mahasiswa/ perawat/ karyawan RS/ masyarakat awam
Bukti keikutsertaan dalam kursus/ kegiatan ilmiah lokal, nasional atau intern asional
Nilai semua modul dalam SIAK-‐NG 2. Formulir self assessment tiap semester. 3. Sebuah makalah systematic rieview/critical appraisal.
Mampu menyusun self-‐ assessment secara berkala. 2. Mampu membuat systematic rieview/critical appraisal terhadap hasil penelitian yg telah dipublikasi Mampu melaksanakan crisis resource management dan bertindak sebagai koordinator dalam setiap kegawatan, baik di dalam maupun di luar kamar bedah.
Untuk dapat mencapai kompetensi sesuai KKNI 8 di atas, peserta didik akan menjalani pendidikan yang secara bertahap akan menuju pencapaian kompetensi yang diharapkan. Berbagai kompetensi ini dikelompokkan dalam 9 area kompetensi yang mengadopsi 7 area kompetensi nasional yang ditetapkan Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia.
12
Kompetensi dari tiap-‐tiap area kompetensi dicapai melalui beberapa tahap pendidikan, yaitu tahap 1, tahap 2, tahap 3 dan tahap 4. Peserta didik tahap 1 (tahap pembekalan) adalah peserta pada semester 1 dan 2. Peserta didik tahap 2 (tahap magang) adalah peserta didik pada semester 3 dan 4, atau yang sudah lulus ujian kenaikan jenjang/tahap pertama. Peserta didik tahap 3 (tahap mandiri) adalah peserta didik semester 5 dan 6, atau yang sudah lulus ujian kenaikan jenjang/tahap kedua. Peserta didik tahap 4 (tahap paripurna) adalah yang telah melampaui semua pembelajaran yang diperlukan untuk menjadi spesialis anestesiologi dan perlu berlatih melakukan prosedur anestesia secara paripurna tanpa supervisi, termasuk anestesia di daerah rural. Berikut ini adalah tingkat pencapaian kompetensi berdasarkan area kompetensinya. Tabel 2. Area Kompetensi dan Tingkat Pencapaian Sesuai Tahap Pendidikan No
Area kompetensi
Deskripsi
1
Etika Profesi & Medikolegal
Mampu mengamalkan ilmu secara disiplin dan bertanggungjawab sesuai etika kedokteran dan hukum yang berlaku
2
Profesionalisme
3
Patient Safety
Mampu bertindak profesional dalam mengamalkan ilmu dan menjalankan fungsi sebagai dokter anestesiologis sesuai guidelines internasional. Mampu melakukan pelayanan berkualitas yang berorientasi pada keselamatan pasien pada setiap tindakan yang dilakukan.
Tingkat pencapaian dan deskripsinya Tahap 2 Tahap 3 Tahap 4 Mampu Mampu Mampu Mampu menerapkan menerapkan mengevaluasi menyusun etika & prinsip etika & aspek etika dan pertimbangan medikolegal prinsip & medikolegal yang didasari dalam situasi medikolegal atas situasi etika dan tersimulasi dalam praktik klinis yang medikolegal maupun praktik klinik sehari-‐ dihadapi dalam kasus klinis terbatas. hari dilematik, untuk membantu pengambilan keputusan termasuk keputusan DNR, withhold atau withdraw therapy. Mampu Menunjukkan Berperilaku Berperilaku mengenali sikap dan professional profesional komponen perilaku dalam praktik dalam interaksi profesionalitas profesional klinis sehari-‐ interprofesi & dalam situasi dalam situasi hari. interdisiplin, tersimulasi rutin sesuai guidelines maupun praktik sehari-‐hari. internasional klinis terbatas /American Soc. of Anesthesiologists Memahami Mampu Mampu Mampu prinsip-‐prinsip menerapkan menerapkan melakukan dasar pelayanan prinsip metode kerja evaluasi dan kesehatan yang keselamatan yang perbaikan aman bagi pasien dalam berorientasi prosedur & pasien praktik klinis pada sistem kerja yang terbatas keselamatan berorientasi pada sehari-‐hari. pasien dan keselamatan pencegahan pasien. serta penanggulanga n adverse event. Tahap 1
13
No Area kompetensi 4 Landasan Ilmiah
Deskripsi Mampu menerapkan ilmu kedokteran dasar dan teori anestesiologi dalam praktik klinis maupun kegiatan ilmiah.
5
Ketrampilan Klinis
Mampu melakukan prosedur anestesia dan tatalaksana pasien kritis sesuai baku internasional
6
Komunikasi Efektif & Kemampuan Kerjasama
Mampu melakukan komunikasi efektif dengan pasien, keluarga pasien dan mitra kerja sehubungan dengan kondisi pasien, prosedur yang dijalani dan risiko komplikasi serta membangun dan melaksanakan kerja tim yang baik yang berorientasi pada kepentingan pasien.
Tahap 1 Mampu menjelaskan ilmu dasar kedokteran, terutama fisiologi, anatomi dan farmakologi obat yang berhubungan dengan anestesia dan tatalaksana pasien kritis. prosedur anestesia
Tahap 2 Mampu menerapkan ilmu dasar kedokteran, terutama fisiologi, anatomi dan farmakologi serta interaksinya dengan anestesia dalam praktik klinis sehari-‐ hari maupun dalam kegiatan ilmiah. Mampu Mampu melakukan melakukan resusitasi pemantauan, jantung-‐paru termasuk dan ketrampilan pemantauan dasar anestesia invasif dan blok terbatas subarakhnoid (tekanan serta arterial dan pemantauan tekanan vena noninvasif. sentral), mampu melakukan anestesia umum dan blok epidural pada pasien ASA 1-‐2 termasuk pasien pediatrik serta tatalaksana dasar pasien kritis. Mampu Mampu memahami brkomunikasi aspek-‐aspek dengan komunikasi pasien/keluar efektif dan ganya serta pentingnya mitra kerja kerjasama dalam praktik dengan klinis pada berbagai pihak. situasi relatif normal.
Tahap 3 Mampu memilih teknik dan obat anestetik berdasarkan pertimbangan ilmu dasar kedokteran, terutama anatomi, fisiologi dan farmakologi, termasuk potensi, pencegahan dan penanggulanga n adverse event. Mampu melakukan pemantauan invasif lanjut, mampu melakukan anestesia umum dan blok perifer pada pasien ASA 3, termasuk pasien bedah saraf dan kardiotorasik serta tatalaksana pasien kritis, sesuai baku internasional.
Tahap 4 Mampu menerapkan ilmu kedokteran dasar dalam pengembangan praktik klinis dan penelitian.
Mampu berkomunikasi efektif dengan semua sumber daya dalam situasi kritis, tersimulasi maupun kondisi patologis yang sebenarnya.
Mampu berkomunikasi efektif secara horizontal maupun vertikal, baik dengan pasien/keluargan ya, sejawat lain maupun dengan atasan/dosen.
Mampu melakukan analisis-‐sintesis hasil pemantauan invasif lanjut pada pasien dengan penyulit, melakukan anestesia umum dan regional pada pasien ASA 4 serta tatalaksana pasien kritis, sesuai baku internasional.
14
No 7
Area kompetensi Kedokteran Berbasis Bukti & Pemanfaatan Teknologi Informasi
Deskripsi Melakukan prosedur anestesia dan tatalaksana pasien kritis didasarkan bukti
8
Mawas Diri & Pengembangan Diri
Senantiasa menyadari keterbatasan diri dan melakukan proses belajar seumur hidup.
9
Pengelolaan Masalah Kesehatan
Melakukan pengelolaan masalah kesehatan individu melalui pendekatan sosio-‐ budaya, yang bertujuan akhir meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
10
Penelitian
Mampu melakukan penelitian yang baik dan benar, sesuai prinsip Good Clinical Practice.
Tahap 1 Mampu menjelaskan penerapan kedokteran berbasis bukti dan penggunaan teknologi informasi untuk untuk kepentingan praktik klinis. Mampu mengenali keterbatasan pribadi, kompetensi dan wewenang serta menyadari kepentingan belajar mandiri utk menambah kemampuan.
Tahap 2 Mampu menggunakan teknologi informasi utk memperoleh bukti yang diperlukan sebagai dasar praktik klinis.
Tahap 3 Mampu menerapkan kedokteran berbasis bukti dalam praktik klinis
Tahap 4 Mampu menerapkan kedokteran berbasis bukti dlm penelitian dan memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang proses penelitian
Mampu mengenali keterbatasan pribadi, kompetensi dan wewenang serta mampu merujuk pada pihak yg lebih kompeten.
Mampu mengenali keterbatasan pribadi, kompetensi dan wewenang serta mengikuti berbagai kegiatan ilmiah utk pengembangan diri.
Memahami faktor-‐faktor sosio-‐budaya masyarakat yang dapat berpengaruh thd tingkat kesehatan.
Mampu mengenali faktor-‐faktor sosio-‐budaya pd pasien yg berhubungan dg kondisi penyakitnya.
Mampu mengenali keterbatasan pribadi, kompetensi dan wewenang, turut mengawasi keterbatasan pihak dengan kompetensi lebih rendah serta melakukan rujukan kepada pihak yang lebih kompeten. Mampu mengenali faktor-‐faktor sosio-‐budaya pd pasien yg berhubungan dg kondisi penyakitnya, dihubungkan dg tatalaksana anestesia/ pasien kritis.
-‐
Mampu menyusun & mempresenta sikan garis besar perencanaan penelitian dalam bentuk praproposal.
-‐
Mampu mengenali faktor-‐ faktor sosio-‐ budaya pd pasien yg berhubungan dg kondisi penyakitnya, dihubungkan dg tatalaksana anestesia/ pasien kritis, serta mampu mejelaskan kepada pasien/keluargan ya hal-‐hal terkait perbaikan kesehatan di masa datang. Mampu melakukan penelitian sesuai prinsip Good Clinical Practice, menghasilkan tesis hasil penelitian akhir.
Dalam pelaksanaannya, pencapaian kompetensi diperoleh melalui pelaksanaan modul-‐ modul pengajaran yang berbeda-‐beda untuk tiap semester yang dijalani. Dalam satu modul
15
dapat termuat beberapa area kompetensi, sebaliknya satu area kompetensi dapat dicapai melalui beberapa modul. No/ Kode Modul MKDU MKDU MKDU MKDU MKDU MKDU MKDU 1
Semester I
Nama Modul Filsafat I.P dan Etika Profesi Metodologi Penelitian Biostatistik & Komputer Sts. Biologi Molekular Farmakologi Klinik Epidemiologi Klinik & EBM Q & S Komunikasi & Profesionalisme
Tahap Pembekalan
SKS 1 3 3 2 2 3 2 2
Semester II
Nama Modul Anestesiologi Dasar Anestesia Umum Anest. Bd. Ortopedi Pengelolaan Nyeri Anes. Regional 1 Anes. Obstetrik 1 Anes. Bd. THT 1 Anes. Bd. Oftalmologi Karya Tulis 1 (TP1)
Tahap Pembekalan
SKS 2 3 2 3 2 2 2 2 2
Semester III
Nama Modul ICU 1 (Junior) Anest. Obstetrik 2 Ked. Perioperatif Traumatologi Anestesia Bedah Urologi Post Anesthesia Care (PACU) Anes. Bd. Plastik & Rekonstruksi Seminar Proposal Penelitian
Tahap Magang
SKS 2 2 2 3 2 2 2 2
Semester IV
Nama Modul Anestesia Pediatrik 1 Anestesia Pediatrik 2 Anestesia Bedah Darurat Anestesia Bedah THT 2 Anestesia Regional 2 ICU 2 Karya Tulis 2 (TP2)
Tahap Magang
SKS 2 2 4 2 2 3 3
Semester V
Nama Modul Anestesia Bedah Invasif Minimal Anestesia Bedah Saraf 1 Anestesia Bedah Saraf 2 ICU 3 (Senior) Anestesia Regional 3 Anestesia Bedah Rawat Jalan Karya Tulis 3 (LK)
Tahap Mandiri
SKS 2 2 3 4 2 2 4
No Modul 2 3 4 5 6 7 8 9 10
No Modul 11 12 13 14 15 16 17 18
No Modul 19 20 21 22 23 24 25
No Modul 26 27 28 29 30 31 32
16
No Modul 33 34 35 36
Semester VI
Nama Modul Anestesia pd Penyakit Khusus Anestesia pd Penyakit Jarang Anestesia Kardiotorasik 1 Anestesia Kardiotorasik 2
Tahap Mandiri
SKS 3 2 2 3
No Modul 37 38 39
Semester VII
Nama Modul Anestesia di Luar Kamar Bedah Anestesia Komprehensif Karya Tulis 4 (JR)
Tahap Paripurna
SKS 2 6 2
No Modul 40 41 42
Semester VIII
Nama Modul Komunikasi & Profesionalisme 2 Penelitian Seminar Hasil Penelitian
Tahap Paripurna
SKS 2 4 3
Total SKS : 121 Area Kompetensi 1 : Etika Profesi & Medikolegal Semester 1 : Modul Filsafat Ilmu Pengetahuan & Etika Profesi, modul Metodologi Penelitian, modul Q & S. Semester 2 : Modul 2-‐9 Semester 3 : Modul 11-‐17 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐31 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37 dan 38 Semester 8 : Modul 41 Area Kompetensi 2: Profesionalisme Semester 1 : Modul Q & S, modul 1 Semester 2 : Modul 2-‐9 Semester 3 : Modul 11-‐17 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐31 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37 dan 38 Semester 8 : Modul 40 Area Kompetensi 3: Patient Safety Semester 1 : Modul Filsafat & Etika Profesi, modul metodologi penelitian, modul Q &S, modul Farmakologi Klinik Semester 2 : Modul 2-‐10 Semester 3 : Modul 11-‐17 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐31 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37 dan 38 Semester 8 : Modul 41
17
Area Kompetensi 4: Landasan Ilmiah Semester 1 : Modul Metodologi Penelitian, modul Biosatatisik, modul Q & S, modul Biologi Molekular, modul Farmakologi Klinik, modul Epidemiologi Klinik & EBM Semester 2 : Modul 2-‐10 Semester 3 : Modul 11-‐17 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐31 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37 dan 38 Semester 8 : Modul 40, 41, 42 Area Kompetensi 5: Ketrampilan Klinis Semester 2 : Modul 2-‐9 Semester 3 : Modul 11-‐17 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐31 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37 dan 38 Area Kompetensi 6: Komunikasi Efektif & Kemampuan Kerjasama Semester 1 : Modul 1 Semester 2 : Modul 2-‐9 Semester 3 : Modul 11-‐17 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐31 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37 dan 38 Semester 8 : Modul 40 Area Kompetensi 7: Kedokteran Berbasis Bukti & Pemanfaatan Teknologi Semester 1 : Modul Metodologi Penelitian, modul Biosatatisik, modul Biologi Molekular, modul Epidemiologi Klinik Semester 2 : Modul 2-‐10 Semester 3 : Modul 11-‐18 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐32 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37 dan 38 Semester 8 : Modul 41, 42 Area Kompetensi 8: Mawas Diri & Pengembangan Diri Semester 1 : Modul Filsafat & Etika Profesi, modul Biostatistik Semester 2 : Modul 2-‐10 Semester 3 : Modul 11-‐17 Semester 4 : Modul 19-‐24 Semester 5 : Modul 26-‐31 Semester 6 : Modul 33-‐36 Semester 7 : Modul 37, 38 dan modul 39
18
Area Kompetensi 9: Pengelolaan Masalah Kesehatan Semester 3 : Modul 12, 13 Semester 4 : Modul 20 dan 24 Semester 5 : Modul 29 Semester 7 : Modul 38 Semester 8 : Modul 40 Area Kompetensi 10: Penelitian Kompetensi ini dicapai melalui modul 18 pada semester ketiga, yaitu berupa pembuatan dan presentasi praproposal penelitian serta modul 41 dan 42 pada akhir masa pendidikan. Tabel 3. Pemetaan pencapaian area kompetensi terhadap modul dalam Program Studi No
Nama modul
Semester
Filsafat Ilmu Pengetahuan & Etika Profesi Metodologi Penelitian Biostatistik dan Komputer Statistik Quality & Safety Biologi Molekular Farmakologi Klinik Epidemiologi Klinik & EBM Komunikasi & Profesionalisme Anestesiologi Dasar Anestesia Umum Anest. Bd. Ortopedi Pengelolaan Nyeri Anes. Regional 1 Anes. Obstetrik 1 Anes. Bd. THT 1 Anes. Bd. Oftalmologi Karya Tulis 1 (TP1) ICU 1 (Junior) Anest. Obstetrik 2 Ked. Perioperatif Anes. Bd. Plastik & Rekonstruksi Traumatologi Anestesia Bedah Urologi Post Anesthesia Care (PACU) Seminar Proposal Penelitian Anestesia Pediatrik 1 Anestesia Pediatrik 2 Anestesia Bedah Darurat Anestesia Bedah THT 2 Anestesia Regional 2 ICU 2 (intermediate)/ ICU IGD Karya Tulis 2 (TP2) Anestesia Bedah Invasif Minimal Anestesia Bedah Saraf 1 Anestesia Bedah Saraf 2 ICU 3 (Senior) Anestesia Regional 3 Anestesia Bedah Rawat Jalan Karya Tulis 3 (LK) Anestesia pd Penyakit Khusus Anestesia pd Penyakit Jarang
MKDU MKDU MKDU MKDU MKDU MKDU MKDU
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34
1 1 1 1 1 1 1 1 2 2 2 2 2 2 2 2 2 3 3 3 3 3 3 3 3 4 4 4 4 4 4 4 5 5 5 5 5 5 5 6 6
1
Area Kompetensi 2
3
4
5
6
7
8
9
10
19
35 36 37 38 39 40 41 42
Anestesia Kardiotorasik 1 Anestesia Kardiotorasik 2 Anestesia di Luar Kamar Bedah Anestesia Komprehensif Karya Tulis 4 (Critical Appraisal) Komunikasi & Profesionalisme 2 Penelitian Seminar Hasil Penelitian
6 6 7 7 7 8 8 8
20
BAB 4 MATERI KAJIAN DAN POKOK BAHASAN Di luar modul khusus MKDU pada semester 1, terdapat 42 modul pembelajaran dengan total SKS 121 yang dicapai dalam delapan (8) semester. Beberapa modul adalah gabungan dari beberapa submodul yang pelaksanaannya dapat terintegrasi. Berikut ini adalah daftar modul dan pokok bahasan untuk tiap-‐tiap modul beserta tingkat pencapaian akhir yang diharapkan. Tabel 4. Modul Pembelajaran dan Pokok Bahasan No 1
2
Nama modul Komunikasi & Profesionalis me Anestesiologi Dasar
Submodul
SKS
-‐
Tahap/ Semester 1
2
Pokok bahasan 1.
2. 3.
Persiapan Alat & Obat
2
1. 2. 3. 4. 5.
Manajemen Dasar Jalan Nafas
1. 2. 3. 4.
5.
Kardiovaskular dan Anestesia
1. 2. 3.
Respirasi dan Anestesia Fisiologi nyeri
1
1. 2. 3.
1. 2. 3. 4.
Komponen profesionalisme dalam anestesia Kepatuhan pd POB Informed consent
Safety system dalam ruang bedah. Mesin anestesia Vaporizer Obat-‐obat anestetik Pencegahan human error dalam penggunaan obat Anatomi jalan nafas, Fisiologi & patofisiologi jalan nafas Manajemen dasar jalan nafas Manajemen lanjut jalan nafas, & pengenalan risiko kesulitan jalan nafas. Algoritma manajemen jalan nafas
Tingkat pencapaian kemampuan akhir Mampu bersikap profesional, patuh pada hukum & aturan, bertindak dg orientasi pd patient safety, menghargai pasien dengan memberikan penjelasan dg baik, mempertimbangkan aspek sosiobudaya dan empati. Mampu melakukan persiapan anestesia yang lengkap, termasuk peralatan dan obat yang mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan manajemen jalan nafas pada situasi tersimulasi.
Anatomi & fisiologi kardiovaskular Patofisiologi kardiovaskular Perubahan kardiovaskular dalam anestesia.
Mampu mengenali kondisi abnormal kardiovaskular pada situasi tersimulasi.
Fisiologi respirasi Perubahan respirasi dalam anestesia Dasar ventilasi mekanik
Mampu mengenali kelainan fungsi respirasi pada situasi tersimulasi.
Anatomi & fisiologi SSP Jaras nyeri Neurobiologi nosiseptif Akibat nyeri akut dan kronik
Mampu menjelaskan patofisiologi nyeri dan pentingnya tatalaksana nyeri
21
No
3
Nama modul
Submodul
Resusitasi Jantung Paru Anestesia Umum Anestesia Bedah Onkologi Anestesia Bedah Gigi & Mulut
Anestesia Umum
4
Anest. Bd. Ortopedi Pengelolaan Nyeri
5
-‐
Tahap/ Semester
1.
Pokok bahasan
2.
Bantuan Hidup Dasar dan Bantuan Hidup Lanjut Algoritma RJP terbaru, Electrical therapy, Post Cardiac Arrest Syndrome Dasar anestesia umum Klasifikasi ASA Manajemen perioperatif dasar Transfusi produk darah Medikasi pra-‐anestesia Induksi & ko-‐induksi Pemantauan Rekam medis
3. 4. 5. 3
2
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
1. 2. 3. 1. 2. 3.
2
2
1. 2. 3. 4.
3
2
1.
2. 3. 4. 5. 6.
7.
8.
Akibat kemoterapi Pengaruh anestesia terhadap metastasis Cancer pain Manajemen jalan nafas Tumor jaringan lunak mulut dan sekitarnya Tumor jaringan keras mulut & sekitarnya Bone cement syndrome Spine surgery Penggunaan tourniquet Anestesia regional untuk bedah ortopedik
Jaras nyeri, neurobiologi nosiseptif, klasifikasi serta akibat nyeri akut dan kronik Farmakologi dan aplikasi klinik obat yg digunakan Diagnosis nyeri akut & kronik, hasil terapi nyeri akut pascabedah Analgesia multimodal dan pre-‐emptive Pain assessment & tatalaksana nyeri pascabdh. Pengelolaan nyeri pascabdh dg anestesia regional, patient controlled analgesia Analgesia pascabedah pada populasi khusus (ambulatory, geriatrik, pediatrik, intoleransi opioid, substance abuser, obesitas, OSA, CKD) Pengelolaan nyeri pd pasien kritis & pasien
Tingkat pencapaian kemampuan akhir Mampu melakukan Advanced Life Support dalam situasi tersimulasi.
Mampu menentukan kelas fungsional pasien dengan benar, melakukan manajemen perioperatif terbatas sesuai kondisi pasien, melakukan anestesia pada prosedur sederhana dan pasien relatif sehat, melakukan pemantauan yang tercatat sepanjang prosedur. Mampu melakukan prosedur anestesia pada pasien dengan keganasan. Mampu melakukan anesthesia pada berbagai kondisi patologis mulut & sekitarnya untuk bedah gigi & mulut. Mampu melakukan manajemen anestesia & perioperatif pada berbagai bedah ortopedik, mengantisipasi komplikasi dan melakukan tatalaksana yang sesuai. 1. Mampu melakukan pengelolaan nyeri akut secara lengkap, termasuk manajemen komplikasinya. 2. Mampu menjelaskan tatalaksana nyeri kronik/ nyeri kanker
22
6
Anes. Regional 1
-‐
2
2
7
Anes. Obstetrik 1 Anes. Bd. THT 1
-‐
2
2
-‐
2
2
9
Anes. Bd. Oftalmologi
-‐
2
2
10
Karya Tulis 1
-‐
2
2
11
ICU 1
-‐
2
3
8
emergensi Pengelolaan nyeri neuropatik 10. Pengelolaan nyeri kanker 1. Anatomi tulang belakang dan dermatom persarafan saraf spinal 2. Fisiologi cairan CSF 3. Farmakologi anestetika lokal dan ajuvan 4. Anestesia subarakhnoid dan segala aspeknya 1. Perubahan anatomi dan fisiologi kehamilan normal 2. Pregnancy-‐induced hypertension 3. Anestesia umum pd bedah Sesar 4. Anestesia regional pd bedah Sesar (blok subarakhnoid) 5. Farmakologi obat anestetik pd kehamilan 6. Pemantauan fetal 7. Neonatal resuscitation 8. Perdarahan abnormal pd masa perinatal 9. Peripartum cardiac arrest 9.
1.
Anatomi telinga, hidung dan jalan nafas. 2. Bedah telinga tengah, N2O dan PONV 3. Tonsilektomi 4. Bedah hidung & sinus 5. Penggunaan infiltrasi epinefrin & komplikasi 6. OSA 1. Anatomi & inervasi mata 2. Fisiologi tekanan intraokular 3. Refleks okulokardiak 4. Obat-‐obat topikal mata 5. Bedah mata rawat jalan 6. Blok saraf untuk bedah mata 7. Operasi strabismus 8. Vitrektomi Fisiologi atau farmakologi yang terkait anestesia 1. 2.
3.
Indikasi rawat ICU & tatalaksana inisial Analisis-‐sintesis diagnosis pasien kritis melalui anamnesis, pemeriksaan fisis dan interpretasi data Analisis gas darah,
Mampu melakukan anestesia subarakhnoid dengan benar dan baik, termasuk tatalaksana komplikasinya.
Mampu melakukan persiapan praoperatif dengan baik dan cermat, melakukan pembiusan umum dan regional sesuai Prosedur Operasional Baku pada pasien obstetrik sederhana tanpa penyulit untuk memperoleh keberhasilan yang tinggi, melakukan pemantauan intraoperatif dengan baik serta mencegah dan menangani komplikasi yang mungkin terjadi pada operasi bedah Sesaria dan kuratase, termasuk resusitasi neonatus dan peripartum cardiac arrest. Mampu melakukan anestesia untuk bedah THT sederhana pada pasien relatif normal, termasuk penanganan komplikasinya.
Mampu melakukan anestesia untuk bedah oftalmologi beserta antisipasi dan tatalaksana komplikasinya
Mampu membuat satu makalah Tinjauan Pustaka 1 yang dipresentasikan. Mampu memutuskan perawatan ICU bagi pasien, melakukan tatalaksana inisial di ICU, menegakkan diagnosis dan melakukan tatalaksana dasar sesuai
23
12
13
14
15
Anest. Obstetrik 2 Ked. Perioperatif Traumatologi Anestesia Bedah Urologi
4. 5.
6. 7.
-‐
2
3
8. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
-‐
2
3
-‐
3
3
-‐
2
1. 2. 3. 1. 2.
3. 4. 5.
3
1. 2. 3. 4. 5.
keseimbangan asam-‐basa dan elektrolit Terapi oksigen, manajemen jalan nafas dasar pasien kritis Pemantauan kardiovaskular invasif dasar (arterial & central line) Adavnced Life Support pada pasien kritis Tatalaksana & keseimbangan cairan pd pasien kritis Nutrisi pasien kritis Kehamilan risiko tinggi Diabetes & kehamilan Obesitas & kehamilan Kehamilan & PJB Kehamilan dan penyakit katup jantung Emboli air ketuban Pasien hamil untuk bedah non-‐obstetrik Anestesia regional untuk bedah Sesar (blok epidural) Deteksi pasien risiko tinggi Pemilihan pasien fast track, rawat inap atau ICU pascabedah Informed consent Deteksi dan tata laksana kegawatdaruratan trauma Resusitasi tingkat lanjut terhadap kasus kegawatdaruratan trauma Tata laksana perioperatif kasus trauma Kasus trauma dengan komorbiditas EFAST (USG-‐guided)
diagnosis dan kondisi pasien.
Anestesia pd pasien dengan gangguan fungsi ginjal TURP syndrome Obturator reflex pd TUR buli Posisi pembedahan dan implikasinya pd anesthesia Percutaneous Nephrolithotomy (PCNL)
Mampu melakukan anestesia untuk berbagai prosedur urologi dengan berbagai posisi, mencegah dan menatalaksana komplikasinya.
Mampu mengelola semua jenis operasi obstetrik mulai dari persiapan anestesia prabedah sampai penatalaksanaan pascabedah, terutama pada kasus berpenyulit atau berpenyakit penyerta.
Mampu menentukan kelayakan pasien untuk pembedahan terencana dan rencana perawatan pascabedahnya. Mampu melakukan tatalaksana kegawatdaruratan trauma dengan prosedur yang benar.
24
16
Post Anesthesia Care Anes. Bd. Plastik & Rekonstruksi
-‐
2
3
-‐
2
3
18
Seminar Proposal Penelitian
-‐
2
3
19
Anestesia Pediatrik 1 Anestesia Pediatrik 2 Anestesia
-‐
2
-‐
2
4 4
-‐
4
4
17
20
21
1.Kelengkapan sarana-‐ prasarana Post Anesthesia Care Unit (PACU) 2.Kriteria pasien untuk PACU 3.Transportasi pasien dari kam bedah ke PACU 4.Pemantauan di PACU 5.Kriteria pengeluaran dari PACU 6. Transportasi pasien dari PACU ke ruangan 1.Kraniomaksilofasial 2.Estetika 3.Cleft surgery 4.Rekonstruksi & bedah mikro 5.Luka bakar 1. Judul penelitian 2. Latar belakang 3. Hipotesis 4. Metodologi penelitian 1. Terminologi umur gestasional & umur konseptual, batasan prematur, neonatus, infant dan anak serta kaitannya dengan anesthesia. 2. Sirkulasi transisional. 3. Perbedaan anatomi, fisiologi dan farmakologi pada anak dibandingkan orang dewasa. 4. Komorbid yang sering pada pasien anak dan interaksi dg. anestesia. 5. Kelainan kongenital yg berhubungan dengan penyulit jalan nafas. 6. Pediatric Advanced Life Support (PALS) dan resusitasi neonatus. 7. Manajemen perioperatif pada pasien anak. 8. Perlengkapan anestesia & pemantauan pada anak. 9. Anestesia regional pd anak. 10. Kegawatan intra-‐anestesia yg sering terjadi pd anak. 11. Kriteria rawat ICU. 1. Manajemen anestesia & perioperatif pd berbagai penyakit & operasi yg berisiko pd neonatus, infant dan anak. 2. Anestesia di luar kamar bedah untuk anak. 3. Manajemen nyeri pada anak. 1.
Indikasi tindakan &
Mampu menentukan pasien untuk PACU, melakukan pemantauan yang esensial sesuai kondisi dan jenis pembedahannya serta melakukan tindakan yang sesuai dengan kondisinya.
Mampu melakukan prosedur anestesia & perioperatif pada berbagai bedah plastik/ rekonstruksi Tersusunnya satu makalah praproposal yang dipresentasikan. Mampu melakukan manajemen perioperatif pada anak, mengenali risiko penyulit anestesia dihubungkan dengan perbedaan usia anak dan penyakit penyerta, serta mampu memutuskan perawatan ICU pascabedah.
Mampu melakukan manajemen anestesia pada pasien anak berisiko tinggi, mampu melakukan manajemen anestesia di luar kamar bedah pada pasien anak serta mampu melakukan manajemen nyeri yang tepat bagi anak. Mampu melakukan
25
Bedah Darurat
22
Anestesia Bedah THT 2
-‐
2
4
23
An. Regional 2
-‐
2
4
24
ICU 2
-‐
3
4
persiapan anestesia untuk kasus bedah darurat. 2. Tatalaksana intraoperatif & pascabedah pada kasus bedah darurat. 3. Kasus bedah darurat dengan komorbiditas. 1. Panendoskopi 2. Pemantauan pasien selama bronkoskopi. 3. Penggunaan fiberoptik utk difficult airway 4. Tonsilektomi emergensi pd abses peritonsilar. 5. Trakeostomi perkutan & krikotirotomi emergensi. 6. Teknik hipotensi 7. Bedah laser pd jalan nafas 8. Rekonstruksi laring & trakea 9. Bedah tumor kepala-‐leher 1. Anatomi ruang epidural, landmark, tekanan negatif ruang epidural dan cara identifikasi 2. Anestesia epidural dan segala aspeknya 3. Teknik dan pemilihan obat 4. Test dose dan top-‐up dose 5. Pemantauan ketinggian blok 6. Pemantauan pasien 7. Blok diferensial & blok segmental 8. Blok kaudal dan segala aspeknya. 9. Manajemen komplikasi dan kegagalan blok 1. Tatalaksana inisial kondisi akut pasien kritis 2. Tatalaksana Post Cardiac Arrest Syndrome 3. Identifikasi & analisis kondisi co-‐morbid pd kondisi akut 4. Pengenalan darurat obstetrik 5. Pengenalan sepsis berat, syok septik dan EGDT 6. Pengenalan gagal multiorgan 7. Obat-‐obat kardiovaskular pd pasien kritis 8. Tatalaksana ventilasi mekanik pasien kritis 9. USG-‐guided vascular access 10. Tatalaksana inisial kegawatan kardiovaskular 11. Pemantauan tindakan invasif pd pasien kritis, termasuk renal replacement therapy
prosedur anestesia pada kondisi tak terencana dengan pasien yang tidak dipersiapkan serta dalam keterbatasan waktu untuk persiapan. Mampu melakukan tatalaksana anestesia pd kasus kegawatan THT dan prosedur yang complicated.
Mampu melakukan anestesia epidural dengan baik dan benar, termasuk pemantauan tercatat dan manajemen komplikasinya.
Mampu melakukan pengelolaan dasar pasien kritis di ICU, termasuk tindakan invasif yang sering dilakukan.
26
25
Karya Tulis 2 (TP2)
-‐
3
4
26
Anestesia Bedah Invasif Minimal
-‐
5
27
Anestesia Bedah Saraf 1 Anestesia Bedah Saraf 2 ICU 3 Anestesia Regional 3
-‐
5
-‐
5
-‐
5
28
29
30
-‐
5
12. Sedasi & analgesia pasien kritis 13. Transportasi pasien kritis Anestesia dan interaksinya dengan fisiologi atau farmakologi. 1. Manajemen perioperatif bedah laparoskopik 2. Manajemen perioperatif Endovascular Aortic Repair (EVAR) 3. Manajemen perioperatif VATS (Video-‐assisted Thoracoscopic Surgery) 4. Manajemen perioperatif pada embolisasi dan clipping pembuluh darah 1. Anatomi dan fisiologi sistem saraf pusat 2. Faktor-‐faktor penentu tekanan intrakranial 3. Farmakologi anestetika terhadap fisiologi serebral dan elektrofisiologi saraf 4. Faktor-‐faktor penentu tekanan perfusi serebral 1. Tatalaksana perioperatif bedah saraf gawat darurat 2. Prinsip dasar anestesia perioperatif untuk kasus supratentorial 3. Prinsip dasar anestesia pasien dengan masalah neurologik yang menjalani prosedur non-‐bedah saraf 4. Pengaturan posisi pasien 5. Venous air embolism 1. Advanced management pada kondisi akut pasien kritis 2. Tatalaksana bencana massal/disaster 3. Pemantauan kardiovaskular invasif 4. Pemantauan tekanan intrakranial 5. Basic USG (EFAST) 6. Tatalaksana kondisi kritis karena gangguan endokrin, jantung dan ARDS 7. Terapi antimikrobial, penunjang kardiovaskular dan pengganti fngsi ginjal pada pasien gagal multiorgan. 8. Critical care pascabedah saraf 9. Critical care pascabedah jantung 10. End of life care 1. Blok epidural torakal dan segala aspeknya
Mampu membuat satu makalah Tinjauan Pustaka 2 yang dipresentasikan Mampu menilai kelayakan, melakukan manajemen perioperatif dan merencanakan perawatan pascabedah pasien yang menjalani bedah invasif minimal.
Mampu melakukan tatalaksana perioperatif dan prosedur anestesia untuk bedah saraf terencana sesuai kondisi pasien dan patofisiologi intrakranialnya, termasuk merencanakan perawatan pascabedah. Mampu melakukan tatalaksana perioperatif dan anestesia untuk bedah saraf dalam kondisi mengancam nyawa dan tanpa persiapan memadai.
1.
2.
3.
4.
Mampu melakukan tatalaksana lanjut akut pada pasien kritis, termasuk korban bencana massal. Mampu melakukan tatalaksana pasien kritis medis maupun surgical, termasuk menggunakan terapi antimicrobial dg benar. Mampu menjelaskan penggunaan USG utk menunjang tatalaksana psn kritis. Mampu menjelaskan kepada psn maupun sejawat lain tentang end of life care.
Mampu melakukan anestesia regional dengan
27
31
32
33
34
35
36
Anestesia Bedah Rawat Jalan Karya Tulis 3 (LK) Anestesia pd Penyakit Khusus Anestesia pd Penyakit Jarang Anestesia Kardiotorasik 1 Anestesia Kardiotorasik 2
2.
Komplikasi & manajemennya 3. Fisiologi konduksi saraf dan cara kerja nerve stimulator 4. Pleksus brakhialis, lumbosakralis. 5. Blok interskalenus 6. Blok aksilaris 7. Blok femoralis 8. Blok skiatik. 1. Jenis tindakan bedah rawat jalan 2. Persyaratan bedah rawat jalan, sarana, SDM, organisasi dan pasien 3. Teknik anestesia & tatalaksana perioperatifnya. Kasus anestesia / pasien kritis dan tatalaksananya.
-‐
5
-‐
5
-‐
6
1. 2. 3. 4. 5.
-‐
6
1. 2.
-‐
6
-‐
6
Obesitas morbid Geriatri Autisme CKD & transplantasi ginjal Liver failure &Transplantasi hepar
Feokromositoma Manajemen anestesia pd pasien dg pacemaker/ICD 3. Berbagai sindrom kongenital & hubungannya dg anestesia. 1. Anatomi rongga toraks & mediastinum 2. Sirkulasi sitemik & pulmonal 3. Gangguan pertukaran gas di paru 4. V/Q mismatch 5. Massa mediastinum & SVC syndrome 6. Myasthenia gravis 7. Hipertensi pulmonal 8. One lung ventilation & intubasi DLT 9. Pemantauan invasive 10. Manajemen nyeri pascabedah. 1. Manajemen perioperatif penyakit jantung iskemik 2. PCI, trombolitik dan antikoagulan 3. Manajemen perioperatif penyakit katup jantung 4. Intervensi kardiologi pd penyakit katup jantung. 5. Manajemen perioperatif PJB nonsianotik
tingkat kesulitan tinggi, baik secara teknis maupun pasien yang dihadapi.
Mampu menentukan kelayakan dan melakukan prosedur anestesia untuk bedah rawat jalan, baik pada pasien dewasa maupun pediatrik.
Mampu membuat laporan kasus dengan format publikasi. Mampu melakukan anestesia pada kasus-‐ kasus khusus yang cukup banyak terdapat pada populasi, dan mampu melakukan manajemen perioperatif utk. pembedahan khusus yang complicated. Mampu melakukan manajemen anesthesia pada berbagai kondisi yang tidak sering dijumpai. Mampu melakukan prosedur anestesia dan tatalaksana perioperatif pasien untuk bedah toraks, Mampu mengantisipas dan mengatasi komplikasi akibat pembedahan toraks.
1.
2.
Mampu melakukan anestesia bedah nonkardiak pada pasien dg berbagai kelainan jantung. Mampu melakukan anestesia pada berbagai tindakan kardiologi intervensional.
28
37
38
Anestesia di Luar Kamar Bedah
Anestesia Komprehensif
39
40
Karya Tulis 4 Komunikasi & Profesionalis me 2
6.
Manajemen perioperatif PJB sianotik 7. Bedah paliatif PJB 8. Intervensi kardiologi pd PJB 9. Cardiopulmonary bypass 10. IABP dan pacemaker. 11. Cardiac intensive care
-‐
7
7
-‐
-‐
8
Chief Resident Anestesia di daerah rural
1. 2.
Klasifikasi sedasi Syarat anestesia di luar kamar bedah 3. Pemilihan obat untuk anestesia di luar kamar bedah 1. Koordinasi seluruh kegiatan pendidikan dan pelayanan, termasuk pelayanan di ICU. 2. Koordinasi semua residen di luar RSCM. 3. Melakukan fingsi kontrol terhadap kepatuhan residen pada POB dan aturan lain yang berlaku. 4. Anestesia di daerah rural dengan keterbatasan sarana. Membuat telaah terhadap hasil penelitian yang dipublikasi di jurnal, diutamakan penelitian DBRCT.
1.
2.
41
42
Penelitian Seminar Hasil Penelitian
-‐
8
1. 2. 3.
-‐
8
1. 2. 3. 4. 5. 6.
Pemberian informasi/pendidikan bagi peserta didik/tenaga kesehatan yg lebih rendah tingkatnya (mahasiswa, perawat, karyawan RS dsb) Pemberian pendidikan kesehatan bagi masyarakat awam Proposal final Kaji etik Prosedur penelitian di FKUI & RSCM Kesesuaian metodologi Analisis statistik Hasil penelitian Keterbatasan penelitian Pembahasan Simpulan
3.
Mampu menjelaskan aspek-‐aspek dalam bedah jantung, termasuk kaitannya dg penggunaan CPB. 4. Mampu menatalaksana pasien kegawatan kardiovaskular, termasuk penggunaan alat bantu kardiak. Mampu melakukan berbagai prosedur sedasi & anestesia sesuai kondisi dan keperluan prosedur medis. Menjadi dokter spesialis anestesiologi dengan kemampuan manajerial dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai kondisi.
Tersusunnya satu makalah systematic review/critical appraisal terhadap jurnal yg telah diterbitkan. Mampu berperilaku sebagai health provider yang professional dan komunikatif, baik secara vertikal maupun horizontal.
Mampu melakukan penelitian yang baik dan benar, sesuai prinsip Good Clinical Practice Tersedianya hasil penelitian dalam bentuk tesis yang siap diunggah dan dipublikasikan
29
BAB 5 METODE PENGAJARAN DAN PEMBELAJARAN Pencapaian kompetensi dalam tiap-‐tiap modul didapat melalui proses belajar-‐mengajar. Oleh karena pendidikan ini merupakan perpaduan antara pendidikan akademis dan profesional, maka metode yang digunakan juga merupakan perpaduan antara metode akademik dan praktik klinis, yang dilaksanakan baik di lingkup FKUI maupun RSCM serta rumah sakit afiliasi, sejalan dengan prinsip Academic Health Center. Tabel 5. Metode Pengajaran dan Pembelajaran
No
Tahap Pendidikan
Modul
1
Tahap 1 (Pembekalan) a. Semester 1
1 & 2
Metode Pembelajaran Kuliah Belajar mandiri
Demonstrasi/simulasi
Praktik pada manikin
b. Semester 2
3 – 10
Praktik klinis
Bedside teaching
Belajar mandiri
2
Tahap 2 (Magang)
11 – 17
Bedside teaching
19 – 24
Belajar mandiri
CBD
Uraian Kuliah interaktif untuk penyampaian pokok bahasan di tiap-‐tiap modul. Peserta didik memanfaatkan teknologi informasi untuk memperoleh materi pembelajaran yang ditugaskan. Dosen memperagakan beberapa prosedur pada manikin dan atau simulator tertentu. Setelah demonstrasi/simulasi, peserta didik diharuskan melakukan berbagai tindakan pada manikin, hingga mahir. Setelah peserta didik mahir melakukan tindakan pada manikin, diperbolehkan mulai melakukan pada pasien yang sebenarnya. Proses pembelajaran antara dosen-‐ peserta didik terjadi selama prosedur anestesia yang sebenarnya. Peserta didik memanfaatkan teknologi informasi untuk memperoleh materi pembelajaran yang ditugaskan. Proses pembelajaran antara dosen-‐ peserta didik terjadi selama prosedur anestesia yang sebenarnya. Peserta didik memanfaatkan teknologi informasi untuk memperoleh materi pembelajaran yang ditugaskan. Diskusi antara dosen-‐peserta didik
30
18,25
Belajar mandiri
Bimbingan
No
Tahap Pendidikan
Modul
3
Tahap 3 (Mandiri)
26 – 31 33 – 36
Metode Pembelajaran Bedside teaching
CBD
32
Belajar mandiri
Bimbingan
4
Tahap 4 (Paripurna)
37-‐40
Mandiri
39, 41, 42
Belajar mandiri
Bimbingan
Belajar mandiri
berdasarkan hal-‐hal yg ditemukan pada prosedur klinis yang sedang/telah dilakukan. Peserta didik diharuskan aktif mendapatkan materi untuk membuat karya tulis ilmiah, baik menggunakan teknologi informasi maupun secara manual. a. Peserta didik secara langsung bertatapmuka dengan pembimbing makalah. b. Peserta didik memanfaatkan teknologi informasi untuk berkonsultasi maupun menerima koreksi dari dosen pembimbing makalah. Uraian Proses pembelajaran antara dosen-‐ peserta didik terjadi selama prosedur anestesia yang sebenarnya. Peserta didik memanfaatkan teknologi informasi untuk memperoleh materi pembelajaran yang ditugaskan. Diskusi antara dosen-‐peserta didik berdasarkan hal-‐hal yg ditemukan pada prosedur klinis yang sedang/telah dilakukan. Peserta didik diharuskan aktif mendapatkan materi untuk membuat karya tulis ilmiah, baik menggunakan teknologi informasi maupun secara manual. 1. Peserta didik secara langsung bertatapmuka dengan pembimbing makalah. 2. Peserta didik memanfaatkan teknologi informasi untuk berkonsultasi maupun menerima koreksi dari dosen pembimbing makalah. Peserta didik melakukan pendidikan tanpa supervisi. Peserta didik diharuskan aktif mendapatkan materi untuk membuat penelitian ilmiah, baik menggunakan teknologi informasi maupun secara manual. 1. Peserta didik secara langsung bertatapmuka dengan pembimbing penelitian. 2. Peserta didik memanfaatkan teknologi informasi untuk berkonsultasi maupun menerima koreksi dari dosen pembimbing penelitian.
31
BAB 6 SUMBER DAYA
6.1 SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN Program Studi memiliki sarana yang diperuntukkan bagi kemudahan proses belajar-‐mengajar, baik untuk kegiatan akademik maupun praktik klinis. 1. Perpustakaan. Perpustakaan Dept. Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI/RSCM dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC), akses internet (WiFi) 24 jam dan jurnal-‐ jurnal kedokteran on-‐line, koleksi electronic books serta buku-‐buku teks yang merupakan referensi berbagai modul pendidikan. Perpustakaan juga memiliki beberapa personal computer, mesin fotokopi dan scanner. 2. Ruang Kuliah. Ada dua ruang kuliah utama, yaitu ruang kuliah besar dengan kapasitas 200 orang dan dapat disekat menjadi dua ruang kuliah kecil, terletak di Dept. Anestesiologi serta ruang kuliah di dekat ICU yang berkapasitas 100 orang. Di samping itu kuliah, diskusi dan ujian peserta didik dapat dilakukan juga di Ruang Rapat Besar dan Ruang Rapat Kecil. Kesemua ruang dilengkapi dengan pendingin ruangan, koneksi internet dan sistem audiovisual. Ruang diskusi/kuliah lain tersedia di berbagai unit kerja peserta pendidikan, antara lain di Pelayanan Jantung Terpadu dan di Instalasi Bedah Pusat. 3. Skill Laboratory. Skill Lab merupakan ruang simulasi untuk melatih kemampuan psikomotor sebelum melakukannya pada pasien. Skill Lab dilengkapi dengan berbagai manikin untuk resusitasi jantung-‐paru (dewasa dan anak), simulasi aritmia dan defibrilasi/kardioversi, manajemen jalan nafas, pemasangan kanula vena perifer dan blok subarakhnoid. Skill Lab telah pula dilengkapi dengan manikin high fidelity (”Sim Man”) sebagai sarana simulasi komprehensif terkomputerisasi. 4. ICTEC. ICTEC merupakan sarana yang disediakan oleh RSCM bagi pendidikan, berupa pusat simulasi yang terdiri atas beberapa ruang simulasi canggih yang dapat dipantau dari ruang kontrol dan ruang kuliah dan terkomputerisasi. 5. Sarana pembelajaran/ praktik klinis tersebar di beberapa tempat pelayanan : -‐ Instalasi Bedah Pusat (12 ruang bedah, ruang pulih 5 bed) -‐ Bedah Rawat Jalan (2 ruang bedah, ruang pulih 2 bed)
32
-‐
Pelayanan Jantung Terpadu (2 ruang bedah jantung, 2 laboratorium kateterisasi jantung, Cardiac ICU 8 bed) -‐ ICU Pusat (15 bed) -‐ High Care Unit (8 bed dengan 4 ventilator) -‐ HCU Neurosurgery (5 bed, 2 ventilator) -‐ Instalasi Gawat Darurat (ruang resusitasi, 5 ruang bedah, ICU 10 bed, HCU 4 bed) -‐ Pusat Kraniofasial (3 ruang bedah, ruang pulih 2 bed) -‐ Pusat Kesehatan Mata/ Kirana (4 ruang bedah, ruang pulih 6 bed) -‐ Radioterapi (2 ruang tindakan, ruang pulih 1 bed) -‐ Pusat Endoskopi (2 ruang tindakan dalam anestesia, 6 ruang untuk MAC) -‐ Klinik Praoperatif Anestesia -‐ Ruang Pencitraan Diagnostik (CT scan dan MRI). 6. Rumah Sakit Afiliasi FKUI adalah rumah sakit lahan pendidikan FKUI di luar RSCM, merupakan sarana untuk membantu peserta pendidikan mencapai kompetensinya. Rumah sakit tersebut adalah: -‐ RS Persahabatan -‐ RSPAD Gatot Subroto -‐ RSUD Provinsi Tangerang -‐ RS Fatmawati -‐ RS Kanker Dharmais -‐ RSAB Harapan Kita -‐ RSUD Ruteng, Nusa Tenggara Timur
6.2
PENDANAAN
Sumber dana Program Studi didapat dari Universitas Indonesia sesuai RBA tahunan FKUI. Pendanaan bercermin pada gambaran mengenai kebutuhan dana investasi, dana operasional, dan pemeliharaan serta kebutuhan dana lainnya, disertai dengan gambaran mengenai sumber-‐ sumber yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dalam bentuk : Kebutuhan dana investasi Kebutuhan dana operasional dan pemeliharaan Penerimaan dana - Penerimaan internal - Penerimaan eksternal 6.2.1 Dana Investasi 1. 2. 3.
Dana investasi diperuntukkan terutama untuk pengadaan sarana pendidikan, yaitu : -‐ -‐ -‐ -‐ -‐
Komputer Majalah Anestesiologi Indonesia Jurnal-‐jurnal on line Buku ajar Skill Lab dengan manikin. Pengadaan manikin dilakukan sedikit demi sedikit secara
33
-‐ -‐ -‐
bertahap, mengingat tingginya biaya (berkisar Rp 20 – 60 juta per manikin). Saat ini sebagian besar manikin telah ada di Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI dan telah dimanfaatkan oleh peserta didik. Diperlukan pengadaan beberapa manikin lagi untuk kelengkapan skill lab. Keperluan surat menyurat alat tulis menulis kantor. Pengadaan ulang alat audiovisual untuk kepentingan kuliah dan presentasi ilmiah. Sarana komunikasi dan transportasi. Sarana komunikasi yang tersedia berupa koneksi internet dan telepon selular. Telepon selular terutama diperuntukkan bagi peserta didik yang sedang menjalani tugas jaga, untuk keperluan komunikasi segera dengan dosen.
6.2.2 Dana Operasional dan Pemeliharaan Dana operasional dan pemeliharaan didapatkan melalui UMK bulanan. Penggunaan dana operasional diperuntukkan bagi:
1.
Biaya komunikasi dan transportasi. Biaya komunikasi berupa abonemen telepon diperkirakan Rp. 400 ribu per bulan, sedangkan biaya transportasi diperkirakan Rp. 500 ribu per bulan.
2. 3. 4.
Biaya pegawai dan sekretariat
6.2.2
Biaya surat menyurat Pengadaan alat tulis kantor dan surat menyurat diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp. 2 Juta per bulan. Penerimaan Dana
Penerimaan dana investasi, operasional dan pemeliharaan didapatkan melalui penerimaan internal Universitas Indonesia. Program Studi tidak memiliki sumber penerimaan dana yang lain, sesuai dengan peraturan akademik Universitas Indonesia.
34
6.3
SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya manusia dalam Program Studi terdiri atas Staf Pengajar dan Staf Admistrasi. 1. Staf Pengajar Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif mayoritas adalah dosen purnawaktu (fulltimer) berjumlah 23 orang, terdiri atas 3 orang guru besar, 3 doktor, 13 konsultan (subspesialis). Di samping itu terdapat juga dosen luarbiasa FKUI yang jumlahnya dapat bervariasi sesuai tugas akademik dari FKUI. 2. Staf Administrasi berjumlah 3 orang, terdiri atas seorang staf administrasi, seorang staf keuangan dan seorang staf penunjang akademis.
6.3.1 Staf Pengajar 1.
2.
3.
Staf pengajar terdiri atas dokter-‐dokter spesialis anestesiologi yang terpilih dan direkrut untuk melaksanakan pendidikan dan proses belajar-‐mengajar kepada peserta didik, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan ilmu kedokteran anestesiologi dan terapi intensif. Pelaksanaan program studi merupakan tanggung jawab setidaknya enam (6) orang, yaitu dokter yang telah lulus pendidikan Dokter SpesialisI Anestesiologi dan diakui oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif serta terdaftar sebagai dosen tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Tenaga dari luar institusi: Penyelenggara program studi dapat mengangkat tenaga pengajar dari luar FKUI/RSCM sesuai dengan peraturan yang berlaku : a. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif yang berasal dari rumah sakit afiliasi FKUI yang diangkat melalui surat keputusan Dekan menjadi dosen. b. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif yang berasal dari institusi lain yang diangkat melalui surat keputusan Dekan sebagai dosen luar biasa. c. Staf pengajar tamu dengan rekomendasi dari kolegium pendidikan yang berwenang.
6.3.1.a Penanggung jawab Program Studi 1. Kepala Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif RSCM/FKUI : dr. Aries Perdana, Sp.An-‐K 2. Ketua Program Studi : Dr.dr. Ratna Farida Soenarto, Sp.An-‐KAKV 3. Sekretaris Program Studi : dr. Adhrie Sugiarto, Sp.An-‐KIC
35
Tabel 6. Komposisi Staf Pengajar No
Nama
Gelar Akademis
Jabatan
Gelar
Akademis
Profesional
Kualifikasi
Keterangan
1
Amir Sjarifuddin Madjid
Profesor Dr. dr
Guru Besar
Sp.An-‐KIC
Dosen Penilai
2
M. Ruswan Dachlan
Profesor dr.
Guru Besar
Sp.An-‐KIC
Dosen Penilai
3
Darto Satoto
Profesor dr.
Guru Besar
Sp.An-‐KAR
Dosen Penilai
4
Susilo Chandra
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAR,
Dosen Penilai
FRCA 5
Eddy Harijanto
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KIC
Dosen Penilai
6
Arif H.M. Marsaban
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAP
Dosen Penilai
7
Ratna F. Soenarto
Dr. dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAKV
Dosen Penilai
8
Aries Perdana
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐K
Dosen Penilai
9
Aida R. Tantri
Dr. dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAR
Dosen Penilai
10
Rudyanto Sedono
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KIC
Dosen Penilai
11
Pryambodho
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAR
Dosen Penilai
12
Andi Ade Wijaya
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAP
Dosen Penilai
13
Jefferson K. Hidayat
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAKV
Dosen Penilai
14
Dita Aditianingsih
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KIC
Dosen Penilai
15
Riyadh Firdaus
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐K
Dosen Penilai
16
Alfan Mahdi Nugroho
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐K
Dosen Penilai
17
Christopher Kapuangan
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐K
Dosen Penilai
18
Adhrie Sugiarto
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KIC
Dosen Penilai
19
Aldy Heriwardito
dr.
Dosen Tetap
Sp.An-‐KAKV
Dosen Penilai
20
R. Besthadi Sukmono
dr.
Dosen Tetap
Sp.An
Dosen Pendidik
21
Rahendra
dr.
Dosen Tetap
S.An
Dosen Pendidik
22
Anas Alatas
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Pembimbing
23
Indro Muljono
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Penilai
24
Yohanes W.H. George
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An-‐KIC
Dosen Pendidik
25
Endah Permatasari
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An-‐KIC
Dosen Pembimbing
26
Maman Kusmana
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Pembimbing
27
Fahrul Rozi
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An-‐KIC
Dosen Pembimbing
28
Nugroho
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Pembimbing
29
Dewa
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Pembimbing
30
Djalil Matondang
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Pembimbing
31
Ranjan Kumar
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Pembimbing
32
Navy G.H. Lolong
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An-‐KIC
Dosen Pembimbing
35
Ernita Akmal
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An-‐KIC
Dosen Pembimbing
36
Thariq Emil Hasibuan
dr.
Dosen Luarbiasa Sp.An
Dosen Pembimbing
36
6.3.1.b Kualifikasi Dosen dan Guru Besar • S1 adalah lulusan pendidikan strata satu ilmu kedokteran dengan gelar akademik S.Ked (Sarjana Kedokteran). • S2 adalah lulusan pendidikan strata dua di berbagai bidang dengan gelar akademik M (Magister). • S3 adalah lulusan pendidikan strata tiga di bidang ilmu kedokteran atau ilmu biomedik dengan gelar akademik Dr (Doktor). • Sp-‐I adalah lulusan pendidikan dokter spesialis (di bidang anestesiologi) dengan gelar Sp.An di belakang namanya. • Subspesialis adalah lulusan pendidikan subspesialistik dengan gelar Sp.An-‐Konsultan di belakang namanya. • Guru Besar adalah guru besar tetap dalam bidang anestesiologi dan terapi intensif yang diusulkan oleh Senat Guru Besar fakultas dan disahkan oleh Rektor universitas dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dosen Pembimbing : adalah tenaga pengajar yang melaksanakan pengawasan dan bimbingan terutama dalam hal ketrampilan peserta didik, tetapi tidak diberi tanggungjawab atas bimbingan peningkatan bidang ilmiah (kognitif). Kualifikasi : Dokter Sp-‐I dalam bidangnya dan yang selama pendidikannya berminat dan berpengalaman dalam pendidikan dan diangkat atas usul KPS yang diputuskan dalam rapat dosen penilai. Dosen Pendidik : adalah tenaga pengajar yang berkemampuan dalam tugasnya sebagai pendidik yang selain mempunyai tugas sebagai pembimbing, juga bertanggung jawab atas peningkatan bidang ilmiah (kognitif) Kualifikasi : Dokter spesialis dengan pengalaman kerja sebagai pembimbing minimal tiga (3) tahun dan diangkat atas usul KPS yang diputuskan dalam rapat dosen penilai. Dosen Penilai : adalah tenaga pengajar yang selain mempunyai tugas sebagai pendidik juga diberi wewenang untuk menilai peserta program. Kualifikasi : Dokter Spesialis-‐Konsultan (K) dalam bidangnya dengan pengalaman kerja sebagai pendidik minimal tiga tahun dan diangkat atas usul KPS yang diputuskan dalam rapat dosen penilai.
6.3.1.c Beban Tugas Per Semester Tiap-‐tiap pengajar mempunyai beban tugas berkisar antara 1 SKS hingga 4 SKS per semester. Beban ini termasuk tugas mengajar, diskusi/tutorial, bedside teaching dan bimbingan makalah dan/atau penelitian, serta tugas menguji. Rincian beban tugas ini disertakan dalam lampiran terpisah
37
6.3.1.d Tugas, Tanggungjawab, Hak dan Kewajiban Staf Pengajar
Tugas 1. Melaksanakan proses belajar-‐mengajar sesuai prinsip-‐prinsip clinical teacher dan kualifikasinya. 2. Melakukan pengawasan, bimbingan dan evaluasi terhadap peserta didik maupun terhadap kegiatan pendidikan dan pelayanan sesuai bidang keahlian masing-‐masing, mengacu pada kurikulum dan Buku Rancangan Pengajaran Program Studi. 3. Menyusun standar prosedur operasional serta menyusun kegiatan pendidikan peserta didik dalam bidang tersebut beserta perangkat evaluasinya. 4. Melakukan pengembangan dalam pendidikan, pelayanan dan penelitian sesuai bidang keahlian masing-‐masing.
Tanggung jawab 1. Bertanggungjawab terhadap kelangsungan pendidikan dan pelayanan sesuai bidang keahlian masing-‐masing, sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. 2. Mempertahankan dan meningkatkan keilmuan dengan secara aktif mengikuti pendidikan kedokteran berkelanjutan (Continuing Medical Education) dalam bidang keminatan, baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Kewajiban Menjamin kelancaran pendidikan berkualitas melalui pelayanan bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien, serta bertindak selaku clinical teacher yang baik bagi peserta PPDS sesuai bidang
keahlian masing-‐masing, sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
Hak 1. Mendapat kompensasi finansial sebagai staf pengajar Departemen Anestesiologi & Terapi Intensif 2. Mendapat jasa medis atas tindakan yang dilakukan 3. Memiliki hak suara dalam rapat staf 4. Mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan 5. Mendapat sarana dan prasarana kerja 6. Mendapat perlindungan hukum sebagai staf Departemen Anestesiologi &Terapi Intensif 7. Mendapat hak cuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
6.3.2 Tenaga Administrasi dan Penunjang Akademik Tenaga administrasi dan penunjang akademik berjumlah tiga (3) orang, terdiri atas staf administrasi, staf keuangan dan staf penunjang akademik. Tugas Staf Administrasi : 1. 2.
Bertanggung jawab terhadap fungsi administratif Program Studi. Bertanggungjawab terhadap aktivitas surat-‐menyurat dari dan ke Program Studi.
38
3. 4.
5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
12.
13. 14.
Melakukan dokumentas/filing surat-‐surat dan dokumen-‐dokumen penting terkait Program Studi dalam sistem folder yang berbeda. Bertanggungjawab terhadap data staf pengajar dalam sistem SIPEG Universitas Indonesia dan SIAK-‐NG Universitas Indonesia, termasuk pemutakhiran password berkala. Bertanggung jawab terhadap penyusunan jadwal kuliah/diskusi/presentasi, jadwal pergantian rotasi peserta didik dan jadwal ujian, dengan persetujuan KPS/SPS. Bertanggungjawab terhadap pencatatan dan pelaporan kegiatan akademis dan rapat pendidikan. Bertanggung jawab terhadap pengadaan soal ujian, koreksi nilai dan pengumuman hasil ujian. Mengumpulkan hasil penilaian peserta program pada setiap lahan pendidikan yang ada dari staf akademis lahan pendidikan. Membantu KPS/SPS dalam mengunggah nilai-‐nilai modul dalam SIAK-‐NG. Bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan kerja staf akademis di RS Lahan Pendidikan, termasuk dokumen terkait status dosen/ dosen luarbiasa FKUI. Bertanggungjawab terhadap proses administrasi seleksi peserta pendidikan, termasuk pelaporan penerimaan peserta didik kepada FKUI dan Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia. Bertanggungjawab terhadap proses administrasi ujian-‐ujian nasional, tertulis maupun komprehensif, termasuk permintaan bukti kelulusan peserta kepada Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia. Membuat jadwal pertemuan/rapat akademis Program Studi pada akhir rotasi/akhir masa pendidikan peserta program. Bertanggungjawab terhadap kebersihan dan kerapihan ruang kerja.
Tugas Staf Keuangan : 1. 2. 3. 4. 5.
Bertanggungjawab terhadap fungsi manajemen keuangan Program Studi secara keseluruhan. Bertanggung jawab terhadap arus kas Program Studi. Melakukan dokumentasi/ pencatatan setiap bukti-‐bukti pengeluaran atau pemasukan terkait Program Studi. Melakukan pelaporan keuangan berkala (triwulan, semester, tahunan) kepada Ketua Program Studi. Melakukan perencanaan anggaran tahunan bersama dengan KPS/SPS atau dengan staf lainnya dalam rapat tahunan.
Tugas Staf Penunjang Akademis : 1. 2. 3.
Bertanggungjawab terhadap inventarisasi dan pemeliharaan buku, jurnal dan materi pendidikan serta kelengkapan peralatan Program Studi. Bertanggungjawab terhadap pengadaan electronic books yang dapat diakses semua sivitas akademika Dept. Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI. Membuat database Program Studi yang berisi data peserta pendidikan, dosen, karya ilmiah, penelitian dsb.
39
4. 5. 6. 7.
8.
Membantu sivitas akademika Dept. Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI dalam pengunggahan karya tulis ilmiah dan pengunduhan materi ilmiah. Bertanggungjawab terhadap pengadaan dan operasional sistem audiovisual untuk proses belajar-‐mengajar, termasuk pengadaan papan kuliah/ flipchart dsb. Bertanggungjawab terhadap inventarisasi barang-‐barang peraga/ simulasi milik Program Studi. Melakukan pencatatan terhadap setiap peminjaman atau pengalihan barang-‐barang, surat-‐surat atau dokumen-‐dokumen, termasuk buku/majalah milik perpustakaan, perlengkapan mengajar dsb. Bertanggungjawab terhadap penyimpanan dan ekshibisi karya ilmiah dan karya seni sivitas akademika Dept. Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI yang dipresentasikan dalam berbagai forum nasional maupun internasional.
Tabel 7. Jumlah & Kualifikasi Tenaga Administrasi & Penunjang Akademik Kualifikasi
Status
Jumlah
Jenjang pendidikan S1
RSCM
1
Nama
Keterangan
Nurul Hasanah
Staf administrasi untuk Prodi
Jenjang pendidikan S2
RSCM
1
Tatik Alifiyati
Staf keuangan
Jenjang pendidikan D3
RSCM
1
Eko Suwarsono
Staf penunjang akademis untuk teknologi informasi
Jumlah
3
40
BAB 7 EVALUASI
Evaluasi yang dilakukan meliputi evaluasi terhadap peserta didik (evaluasi hasil pembelajaran), evaluasi terhadap program studi, evaluasi terhadap proses belajar-‐mengajar di rumah sakit afiliasi serta self assessment, baik untuk peserta didik maupun untuk staf pengajar.
7.1 Evaluasi Hasil Pembelajaran Evaluasi kinerja peserta didik meliputi penilaian akademis dan profesional. Nilai akademis didapat melalui pre-‐post test, ujian tulis esai atau ujian pilihan ganda (multiple-‐choice test). Di samping itu penilaian khusus dilakukan untuk tugas-‐tugas karya ilmiah, yaitu Tinjauan Pustaka 1, Tinjauan Pustaka 2, Laporan Kasus dan Systematic Review/Critical Appraisal, di samping pembuatan praproposal penelitian, penelitian dan seminar hasil penelitian. Penilaian professional meliputi penilaian psikomotor dan penilaian perilaku (komunikasi dan profesionalisme). Untuk psikomotor, nilai didapat melalui ujian simulasi dengan manikin atau pasien standar (standarlized patient exam), penilaian buku log, OSCE dan ujian psikomotor pada pasien sesungguhnya dengan Direct Observation Professional Skill (DOPS). Penilaian perilaku pada dasarnya berjalan sepanjang masa pendidikan dan melekat pada setiap modul. Kemampuan komunikasi efektif dan profesionalisme seorang dokter peserta didik dinilai melalui daftar tilik dan evaluasi 360o. Penilaian formatif dilakukan setiap akhir rotasi untuk modul-‐modul yang dijalani dalam rotasi tersebut. Beberapa modul dijalani dalam satu kali rotasi sekaligus (misalnya modul anestesia regional 1 dan modul obstetrik 1). Nilai final suatu modul didapatkan pada akhir semester oleh karena pemenuhan kasus secara kuantitatif memerlukan waktu. Nilai modul ini diunggah dalam sistem komputerisasi UI (SIAK-‐NG) dan tiap nilai merupakan penjumlahan dari empat (4) komponen penilaian. Tabel 8. Komponen penilaian No
Komponen Penilaian
Rentang Nilai
Bobot
41
1
Kognisi
0 – 100
40%
2
Psikomotor
0 – 100
35%
3
Profesionalisme
0 – 100
15%
4
Komunikasi efektif
0 – 100
10%
Penilaian sumatif dilakukan tiga kali, yaitu: 1. Ujian kenaikan jenjang pertama (dari Tahap Pembekalan ke Tahap Magang). Syarat untuk ujian ini adalah peserta didik telah menyelesaikan dan mempresentasikan makalah Tinjauan Pustaka 1. 2. Ujian kenaikan jenjang kedua (dari Tahap Magang ke Tahap Mandiri). Syarat untuk ujian ini adalah peserta didik telah lulus rotasi Anestesia Pediatrik, telah menyelesaikan dan mempresentasikan makalah Tinjauan Pustaka 2. 3. Ujian kenaikan jenjang ketiga (untuk mencapai Tahap Paripurna). Syarat untuk ujian ini adalah peserta didik telah selesai menjalani pendidikan hingga modul 36, telah menyelesaikan dan mempresentasikan makalah Laporan Kasus. 4. Ujian komprehensif akhir. Untuk dapat menjalani ujian akhir ini peserta didik diharuskan menyelesaikan dan lulus semua modul pembelajaran dan telah menyelesaikan penelitian. Tabel 9. Pedoman penilaian sesuai peraturan akademik FKUI Nilai Angka 80 – 100 76 – 79 73 – 75 70 – 72 66 – 69 63 – 65 60 – 62 56 – 59 50 – 55 80%
43
TS : 1 Anestesiologi Dasar
2
memberikan penjelasan dg baik, mempertimbangkan aspek sosiobudaya dan empati. 2
2
Mampu melakukan persiapan anestesia yang lengkap, termasuk peralatan dan obat yang mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan manajemen jalan nafas pada situasi tersimulasi. Mampu mengenali kondisi abnormal kardiovaskular pada situasi tersimulasi.
Penilaian dengan daftar tilik.
>75% “baik”
Ujian praktik pada manikin
Mampu: -‐ ventilasi -‐ intubasi -‐ insersi sungkup laring Mampu mengenali & menatalaksana aritmia yg mengancam nyawa. Mampu mengenali kelainan fungsi respirasi pd situasi tersiulasi Nilai >70
Ujian simulasi aritmia & terapi listrik
3
2
2
2
3
2
Mampu mengenali kelainan fungsi respirasi pada situasi tersimulasi.
Ujian simulasi
TS : 1 Anestesia Umum
3
Mampu menjelaskan patofisiologi nyeri dan pentingnya tatalaksana nyeri Mampu melakukan Advanced Life Support dalam situasi tersimulasi. Mampu menentukan kelas fungsional pasien dengan benar, melakukan manajemen perioperatif terbatas sesuai kondisi pasien, melakukan anestesia pada prosedur sederhana dan pasien relatif sehat, melakukan pemantauan yang tercatat sepanjang prosedur. Mampu melakukan prosedur anestesia pada pasien dengan keganasan.
Ujian tertulis MCQ
Mampu melakukan anestesia pada berbagai kondisi patologis mulut & sekitarnya untuk bedah gigi & mulut. Mampu melakukan manajemen anestesia & perioperatif pada berbagai bedah ortopedik, mengantisipasi komplikasi dan melakukan tatalaksana yang sesuai. 1. Mampu melakukan pengelolaan nyeri akut secara lengkap, termasuk manajemen komplikasinya.
Buku log
Ujian ALS pd manikin
Lulus ujian ALS
-‐ Penilaian DOPS -‐ Buku log
-‐ >75% DOPS dinilai “layak” -‐ Melakukan 50 kasus anestesia umum pada akhir semester
-‐ Ujian tertulis MCQ -‐ Buku log
-‐ Nilai MCQ >70 -‐ Melakukan 25 kasus onkologi pada akhir semester. Melakukan 20 kasus bedah mulut pada akhir semester -‐ Nilai MCQ >70 -‐ Melakukan 30 kasus ortopedi pada akhir semester
TS : 2 Anest. Bd. Ortopedi TS : 2 Pengelolaan Nyeri
4
5
-‐ Ujian tulis MCQ -‐ Buku log
-‐ Ujian tulis/ pre&post test -‐ Buku log -‐ Portfolio
-‐ Nilai post test >70 -‐ Melakukan 50 kasus
44
TS : 3 Anes. Regional 1 TS : 2
6
7
Anes. Obstetrik 1 TS : 2
8
9
10
11
12
Anes. Bd. THT 1 TS : 2 Anes. Bd. Oftalmologi TS : 2 Karya Tulis 1 (TP1)
ICU 1 TS : 2 Anest. Obstetrik 2
5. Mampu menjelaskan tatalaksana nyeri kronik/ nyeri kanker
2
2
Mampu melakukan anestesia subarakhnoid dengan benar dan baik, termasuk tatalaksana komplikasinya.
-‐
-‐ Peilaian DOPS -‐ Ujian praktik -‐ Buku log
-‐ -‐ -‐
2
2
1. Mampu melakukan prosedur anestesia subarakhnoid untuk bedah Sesar pada kehamilan normal. 2. Mampu menjelaskan tatalaksana peripartum cardiac arrest.
-‐ Pre & post test -‐ Penilaian DOPS -‐ Buku log -‐ Case-‐based discussion (CBD)
2
2
Mampu melakukan anestesia untuk bedah THT sederhana pada pasien relatif normal, termasuk penanganan komplikasinya.
-‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ CBD
2
2
Mampu melakukan anestesia untuk bedah oftalmologi beserta antisipasi dan tatalaksana komplikasinya.
-‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ CBD
2
2
2
3
Penilaian makalah & penilaian presentasi -‐ Pre & post test -‐ CBD -‐ Portfolio
2
3
Mampu membuat satu makalah Tinjauan Pustaka 1 yang dipresentasikan. Mampu memutuskan perawatan ICU bagi pasien, melakukan tatalaksana inisial di ICU, menegakkan diagnosis dan melakukan tatalaksana dasar sesuai diagnosis dan kondisi pasien. 1. Mampu melakukan prosedur anestesia umum maupun regional untuk bedah Sesar pada berbagai kehamilan dengan patologi. 2. Mampu menjelaskan prosedur tatalaksana emboli air ketuban dalam kondisi tersimulasi.
-‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ Case-‐based discussion (CBD) -‐ Portfolio
pengelolaan nyeri akut pada akhir semester Membuat portfolio 3 kasus pengelolaan nyeri. >75% DOPS dinilai “layak” Lulus ujian praktik Melakukan 50 kasus subarakhnoid pada akhir semester.
-‐ Post test >70 -‐ >75% DOPS “layak” -‐ Melakukan anest utk bedah Sesar 50 kasus pada akhir semester -‐ NIlai CBD “baik” -‐ Post test >70 -‐ Melakukan 30 kasus THT pada akhir semester -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Post test >70 -‐ Melakukan 50 kasus bedah oftalmologi pada akhir semester -‐ Nilai CBD “baik” Nilai final >70
-‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 3 portfolio dengan kasus berbeda dan dinilai “layak” -‐ Post test >70 -‐ Melakukan 20 kasus obstetrik, dengan anestesia umum atau regional. -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Portfolio minimal 3
45
13
TS : 3 Ked. Perioperatif TS : 3
14
15
Traumatologi TS : 3 Anestesia Bd. Urologi TS : 3
2
3
Mampu menentukan kelayakan pasien untuk pembedahan terencana dan rencana perawatan pascabedahnya.
-‐ Pre & post test -‐ Buku log
3
3
Mampu melakukan tatalaksana kegawatdaruratan trauma dg. prosedur yang benar.
-‐ Pre & post test -‐ Buku log
2
3
Mampu melakukan anestesia utk. berbagai prosedur urologi dg. berbagai posisi, serta mencegah dan menatalaksana komplikasinya.
-‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ CBD
16
Post Anesthesia Care (PACU) TS : 3
2
3
Mampu menentukan pasien untuk PACU, melakukan pemantauan yang esensial sesuai kondisi & jenis pembedahan, serta melakukan tindakan yang sesuai dengan kondisinya.
-‐ -‐ -‐ -‐
Pre & post test Buku log CBD Portfolio
17
Anes. Bd. Plastik & Rekonstruksi TS : 3
2
3
Mampu melakukan prosedur anestesia & perioperatif pada berbagai bedah plastik/ rekonstruksi
-‐ -‐ -‐ -‐
Pre & post test Buku log CBD Portfolio
2
3
Tersusunnya satu makalah praproposal yang dipresentasikan.
2
4
Mampu melakukan manajemen perioperatif pada anak, mengenali risiko penyulit anestesia dihubungkan dengan perbedaan usia anak dan
Penilaian untuk kesesuaian judul, latar belakang, pertanyaan penelitian, hipotesis -‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ CBD
18
19
Seminar Proposal Penelitian Anestesia Pediatrik 1
kasus obstetrik berpenyulit. -‐ Post test >70 -‐ Melakukan pelayanan di Klinik Perioperatif sebanyak 50 kasus pada akhir semester. -‐ Post test >70 -‐ Melakukan tatalaksana kegawatdarurat an trauma sebanyak 20 kasus pada akhir semester. -‐ Post test >70 -‐ Melakukan kasus urologi sebanyak 50 kasus pada akhir semester. -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Post test >70 -‐ Melakukan tatalaksana di PACU sebanyak 50 kasus pada akhir semester. -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Portfolio 3 kasus PACU berbeda. -‐ Post test >70 -‐ Melakukan 30 kasus plastik /rekonstruksi pada akhir semester. -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Portfolio 3 kasus (luka bakar, kosmetik, rekonstruksi) Praproposal diterima.
-‐ Post test >70 -‐ Melakukan anestesia pediatrik 50 kasus pada akhir semester.
46
TS : 2 20
21
22
Anestesia Pediatrik 2 TS : 3 Anestesia Bd.Darurat TS : 3 Anestesia Bdh. THT 2 TS : 3
23
25
26
ICU 2 TS : 3 Karya Tulis 2 (TP2)
Anestesia Bedah Invasif Minimal TS : 4
-‐ Nilai CBD “baik”
2
4
4
4
2
4
2
4
Mampu melakukan anestesia epidural dengan baik dan benar, termasuk pemantauan tercatat dan manajemen komplikasinya.
-‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ CBD
3
4
Mampu melakukan pengelolaan dasar pasien kritis di ICU, termasuk tindakan invasif yang sering dilakukan.
-‐ Pre & post test -‐ CBD -‐ Portfolio
3
4
Penilaian makalah & penilaian presentasi
2
5
Mampu membuat satu makalah Tinjauan Pustaka 2 yang dipresentasikan. Mampu menilai kelayakan, melakukan manajemen perioperatif dan merencanakan perawatan pascabedah pasien yang menjalani bedah invasif minimal.
Anestesia Regional 2 TS : 3 24
penyakit penyerta, serta mampu memutuskan perawatan ICU pascabedah. Mampu melakukan manajemen anestesia pada pasien anak berisiko tinggi, mampu melakukan manajemen anestesia di luar kamar bedah pada pasien anak serta mampu melakukan manajemen nyeri yang tepat bagi anak.
Mampu melakukan prosedur anestesia pada kondisi tak terencana dengan pasien yang tidak dipersiapkan serta dalam keterbatasan waktu untuk persiapan. Mampu melakukan tatalaksana anestesia pd kasus kegawatan THT dan prosedur yang complicated.
-‐ Buku log -‐ Portfolio -‐ Ujian anestesia pediatrik
-‐ Buku log -‐ Ujian MCQ
-‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ CBD
-‐ Pre & post test -‐ Buku log -‐ Portfolio
-‐ Melakukan anestesia pediatrik berpenyulit 30 kasus (termasuk 10 kasus neonatus) pada akhir semester. -‐ Portfolio 3 kasus dinilai layak. -‐ Lulus ujian anestesia pediatrik. -‐ Melakukan 100 kasus bedah darurat pada akhir semester. -‐ Nilai MCQ >70.
-‐ Post test >70 -‐ Melakukan anestesia THT berpenyulit 20 kasus pada akhir semester. -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Post test >70 -‐ Melakukan anestesia epidural 30 kasus pada akhir semester. -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 5 portfolio dengan kasus berbeda dan dinilai “layak” Nilai final >70
-‐ Post test >70 -‐ Melakukan 20 kasus -‐ Minimal 5 portfolio dengan kasus berbeda dan dinilai “layak” -‐
47
27
28
29
30
31
Anestesia Bd. Saraf 1 TS : 2 Anestesia Bd. Saraf 2 TS : 3 ICU 3 TS : 4 Anestesia Regional 3 TS : 2 Anestesia Bedah Rawat Jalan TS : 4
32
33
Karya Tulis 3 (LK) Anestesia pd Penyakit Khusus TS : 2
2
5
3
5
4
5
2
5
2
5
4
5
3
6
Mampu melakukan tatalaksana perioperatif dan prosedur anestesia untuk bedah saraf terencana sesuai kondisi pasien dan patofisiologi intrakranialnya, termasuk merencanakan perawatan pascabedah. Mampu melakukan tatalaksana perioperatif dan anestesia untuk bedah saraf dalam kondisi mengancam nyawa dan tanpa persiapan memadai.
-‐ Pre & post test -‐ CBD
-‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik”
-‐ CBD -‐ Portfolio
1. Mampu melakukan tatalaksana lanjut akut pada pasien kritis, termasuk korban bencana massal. 2. Mampu melakukan tatalaksana pasien kritis medis maupun surgical, termasuk menggunakan terapi antimikrobial dg benar. 3. Mampu menjelaskan penggunaan USG utk menunjang tatalaksana psn kritis. 4. Mampu menjelaskan kepada keluarga pasien maupun sejawat lain tentang end of life care. Mampu melakukan anestesia regional dengan tingkat kesulitan tinggi, baik secara teknis maupun pasien yang dihadapi.
-‐ Pre & post test -‐ CBD -‐ Portfolio
-‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 5 portfolio dengan kasus berbeda dan dinilai “layak” -‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 8 portfolio dengan kasus berbeda (termasuk withhold / withdraw) dan dinilai “layak”
Mampu menentukan kelayakan dan melakukan prosedur anestesia untuk bedah rawat jalan, baik pada pasien dewasa maupun pediatrik. Mampu membuat laporan kasus dengan format publikasi. Mampu melakukan anestesia pada kasus-‐kasus khusus yang cukup banyak terdapat pada populasi, dan mampu melakukan manajemen perioperatif utk. pembedahan khusus yang complicated.
-‐ Pre & post test -‐ CBD -‐ Portfolio
-‐ -‐ -‐ -‐
Ujian tulis MCQ Buku log CBD Portfolio
Penilaian makalah & presentasi
-‐ Pre & post test -‐ CBD Portfolio
-‐ MCQ >70 -‐ Melakukan 10 blok perifer -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 3 portfolio kasus berbeda dan dinilai “layak” -‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 3 portfolio kasus berbeda dan dinilai “layak” Nilai final >70
-‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 3 portfolio transplantasi organ dan dinilai “layak”
48
34
35
36
37
Anestesia pd Penyakit Jarang TS : 2 Anestesia Kardiotorasik 1 TS : 2 Anestesia Kardiotorasik 2 TS : 2 Anestesia di Luar Kamar Bedah TS : 5
38
39
40
Anestesia Komprehensif TS : 5 Karya Tulis 4 (Systematic Review/ Critical Appraisal)
Komunikasi & Profesionalisme 2
2
6
Mampu melakukan manajemen anesthesia pada berbagai kondisi yang tidak sering dijumpai.
-‐ Pre & post test -‐ CBD -‐ Portfolio
2
6
-‐ Pre & post test -‐ CBD -‐ DOPS
3
6
2
7
1. Mampu melakukan prosedur anestesia dan tatalaksana perioperatif pasien untuk bedah toraks. 2.Mampu mengantisipasi & mengatasi komplikasi akibat pembedahan toraks. 1.Mampu melakukan anestesia bedah nonkardiak pada pasien dg berbagai kelainan jantung. 2.Mampu melakukan anestesia pada berbagai tindakan kardiologi intervensional. 3.Mampu menjelaskan aspek-‐ aspek dalam bedah jantung, termasuk kaitannya dg penggunaan CPB. 4.Mampu menatalaksana pasien kegawatan kardiovaskular, termasuk penggunaan alat bantu kardiak. Mampu melakukan berbagai prosedur sedasi & anestesia sesuai kondisi dan keperluan prosedur medis.
6
7
-‐ Evaluasi 360 -‐ CBD -‐ Portfolio
2
7
Menjadi dokter spesialis anestesiologi dengan kemampuan manajerial dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai kondisi. Tersusunnya satu makalah systematic review/critical appraisal terhadap jurnal yg telah diterbitkan.
2
8
Mampu berperilaku sebagai health provider yang professional dan komunikatif, baik secara vertikal maupun horizontal.
-‐ -‐ -‐ -‐
-‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 3 portfolio dengan kasus berbeda dan dinilai “layak” -‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Intubasi DLT minimal 3 kasus
Pre & post test CBD DOPS Portfolio
-‐ Post test >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Melakukan insersi CVC & arterial line dengan keberhasilan >75% -‐ Minimal 4 portfolio (CABG, katup, TOF, close heart surgery dan intervensi) dan dinilai “layak”
-‐ Ujian tulis MCQ -‐ CBD -‐ Portfolio
-‐ MCQ >70 -‐ Nilai CBD “baik” -‐ Minimal 3 portfolio dengan kasus berbeda dan dinilai “layak” -‐ Nilai evaluasi o 360 >75 -‐ Portfolio 3 kasus di daerah rural.
o
-‐ Penilaian penggunaan tool yg tepat -‐ Penilaian presentasi dlm bahasa Inggris. o -‐ Evaluasi 360 -‐ Buku log -‐ Portfolio
Makalah systematic review yang baik.
-‐ Nilai evaluasi baik -‐ Melakukan 5 kegiatan edukasi/ pembicara ilmiah -‐ Potfolio 3 bukti sbg pembicara
49
41
42
TS : 5 Penelitian Seminar Hasil Penelitian
4
8
Mampu melakukan penelitian yang baik dan benar, sesuai prinsip Good Clinical Practice
3
8
Mampu membuat hasil penelitian dalam bentuk tesis yang baik, sesuai aturan & format UI.
-‐ -‐ -‐ -‐
Metodologi Lolos etik Data otentik Analisis statistik yg sesuai Penilaian thd: -‐ Isi tesis -‐ Presentasi -‐ Relevansi latar belakang hingga simpulan -‐ Hasil penelitian & pembahasan
dlm sesi edukasi/ instruktor Tesis lengkap yang siap diuji.
Tesis lengkap yang siap diunggah / dipublikasikan.
Tabel 13. Kewenangan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis dan tingkat supervisi NO 1
TAHAP
SEMESTER
Pembekalan
1
2
Magang
3
4
Mandiri
5
2
MODUL Komunikasi & Profesionalisme Anestesiologi Dasar Anestesia Umum Anest. Bd. Ortopedi Anes. Obstetrik 1
TARAF SUPERVISI 1 1 2 2 2
3
Anamnesis, pemeriksaan fisis, Bantuan Hidup Dasar Manajemen jalan nafas normal RJP-‐Bantuan Hidup Lanjut Kunjungan pra-‐anestesia tanpa assessment Persiapan alat & obat anestesia Anestesia umum pd pasien dewasa ASA 1 dan 2 Anestesia subarakhnoid pasien dewasa ASA 1 dan 2 Pengelolaan nyeri akut pascabedah Tatalaksana Dasar Pasien Kritis Pemantauan Invasif : intra-‐arterial & vena sentral Pengambilan informed consent terbatas ASA 1-‐3 Kunjungan pra-‐anestesia dengan assessment terbatas ASA 1-‐3 Anestesia umum, subarakhnoid dan epidural untuk pasien ASA 1-‐3
3
Supervisi Mahasiswa S1
2 3
3 3 3
Anes. Regional 1
2
Anes. Bd. THT 1 Anes. Bd. Oftalmologi Pengelolaan Nyeri Karya Tulis 1 (TP1) ICU 1 (Junior) Ked. Perioperatif
2 2 3 2 1
3
Anest. Obstetrik 2 Anes. Bd. Plastik & Rekonstruksi Traumatologi Anestesia Bedah Urologi Post Anesthesia Care (PACU) Seminar Proposal Penelitian
3
Anestesia Pediatrik 1 Anestesia Pediatrik 2 Anestesia Bedah Darurat Anestesia Bedah THT 2 Anestesia Regional 2 ICU 2 (intermediate)/ ICU IGD Karya Tulis 2 (TP2) ICU 3 (Senior)
3 3
WEWENANG
3 4
Manajemen pasien kritis, kecuali pasien bedah jantung
50
6
4
Paripurna 7
8
Anestesia Bedah Invasif Minimal Anestesia Bedah Saraf 1
4
Anestesia Bedah Saraf 2 Anestesia Regional 3
3 2
Manajemen Perioperatif Pasien ASA 1-‐4, kecuali Pasien Bedah Jantung Manajemen perioperatif pasien ASA 1-‐4 Anestesia pasien ASA 1-‐4, kecuali bedah jantung Supervisi peserta PPDS t. pembekalan
2
Anestesia Bedah Rawat Jalan Karya Tulis 3 (LK) Anestesia pd Penyakit Khusus Anestesia pd Penyakit Jarang Anestesia Kardiotorasik 1 Anestesia Kardiotorasik 2 Anestesia di Luar Kamar Bedah Anestesia Komprehensif Karya Tulis 4 (Critical Appraisal) Komunikasi & Profesionalisme 2 Penelitian Seminar Hasil Penelitian
4
Blok perifer pasien ASA 1-‐4
2 2
2
2
5
Manajemen perioperatif dan anestesia semua pasien kecuali bedah jantung.
5
Supervisi peserta PPDS tahap magang.
5
7.2 EVALUASI PROGRAM DAN EVALUASI KURIKULUM Evaluasi program secara umum dilakukan minimal sekali dalam setahun dalam rapat kerja departemen. Untuk evaluasi rutin tiap semester, Universitas Indonesia telah memiliki sistem evaluasi semester (EVISEM) yang terpadu dalam komputer UI. Evaluasi khusus (kepuasan peserta didik dan staf pengajar, evaluasi hasil pembelajaran dan penelusuran lulusan) dilakukan terpisah sekali dalam setahun. Tabel 13. Evaluasi program dan evaluasi kurikulum Evaluasi sumatif program a. Kepuasan peserta didik b. Kepuasan staf pengajar c. Evaluasi hasil pembelajaran
Sumber data
Data lulusan Prodi
Pencatatan & kalkulasi langsung
d. Penelusuran lulusan (tracer study)
Data Prodi
Kuesioner, memanfaatkan IT.
Data Prodi ttg peserta didik Data Dept. Anest.
Metode pengumpulan data Random, kuesioner
Indikator keberhasilan >75% peserta puas
Rencana tindak lanjut perbaikan Raker departemen
Kuesioner
>80% staf puas
Raker departemen
-‐ -‐
IPK > 3 Lulus tepat waktu >75% pengguna jasa alumni puas
Rapat pendidikan departemen Rapat pendidikan departemen
7.3 Evaluasi Kurikulum
51
Kurikulum dievaluasi tiap tahun dalam Raker tahunan Dept. Anestesiologi. Revisi kurikulum (bilamana ada) akan dipresentasikan dalam rapat pendidikan departemen untuk disetujui sebelum secara resmi diajukan kepada Dekan FKUI sebelum tanggal 30 Maret setiap tahunnya.
BAB 8 KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK
8.1 PERSYARATAN PESERTA PPDS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF FKUI Sebelum dapat menjadi peserta didik, seorang dokter harus melalui prosedur pendaftaran di tingkat universitas (secara online), di tingkat fakultas (Sekretariat Bersama) dan di tingkat Program Studi. Persyaratan masuk di Sekretariat Bersama: 1. Foto kopi ijazah Dokter yang dilegalisasi oleh Dekan 2. Formulir lamaran 3. Transkrip akademik Profesi Dokter 4. Formulir Riwayat Hidup 5. Surat rekomendasi IDI setempat 6. Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah 7. Pasfoto ukuran 4x6 sebanyak empat lembar Persyaratan masuk di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia: 1. Kelengkapan berkas lamaran 2. Nilai TOEFL 500 (TOEFL Internasional/TOEFL Institusional yang diakui FKUI, misalnya PPB UI atau Lembaga Kedutaan Asing) 3. Tidak boleh melamar lebih dari 2 kali di Program Studi yang sama 4. Usia: -‐ < 36 tahun, Calon Peserta Umum -‐ ≤ 40 tahun, bagi Calon Peserta Khusus: TNI, Polri, Staf Institusi Pendidikan, Pemerintah Daerah, BUMN, Rumah Sakit Swasta dan Perorangan/Perluasan
8.2 SELEKSI AKADEMIK Calon peserta yang telah memenuhi semua persyaratan tersebut akan dipanggil untuk menjalani prosedur seleksi. Seleksi calon peserta didik dilakukan oleh Koordinator Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Departemen dan staf pengajar senior Departemen
52
Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUI yang ditunjuk sebagai anggota “Tim Seleksi Calon Peserta PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif”. Seleksi dilakukan dengan sistem skoring yang terdiri atas 10 kriteria : 1. Umur calon peserta 2. Asal lulusan 3. Status kepegawaian 4. IPK 5. Nilai akademik anestesiologi 6. Pelatihan-‐pelatihan terkait 7. Pengalaman tugas/ PTT 8. Ujian tulis 9. Tes psikologi dan MMPI 10.Wawancara Ujian tulis dimaksudkan untuk menilai pengetahuan kedokteran secara umum dan bidang anestesiologi secara khusus. Potensi akademik diketahui dengan melihat nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) dan nilai anestesiologi. Tes psikologi dan MMPI : untuk menilai potensi psikopatologik, menilai kepribadian yang sesuai bagi calon anestesiologis dan potensi kemampuan dalam menjalani pendidikan. Hasil tes ini merupakan penentu untuk melanjutkan tahap seleksi terakhir, yaitu wawancara. Wawancara merupakan ujian seleksi terakhir. Wawancara dilakukan untuk menilai: -‐ Penampilan/ perilaku profesional calon peserta -‐ Kemampuan berkomunikasi/diskusi potensi akademik -‐ Motivasi, pandangan dan sikap terhadap anestesiologi -‐ Kemauan dan pengalaman pendidikan -‐ Kemauan dan pengalaman penelitian -‐ Kemauan mengembangkan ilmunya -‐ Keadaan/kesiapan ekonomi yang menunjang keluarga Penentuan penerimaan dan jumlah peserta didik dilakukan melalui rapat tim seleksi sesuai urutan (rank) nilai calon peserta didik. Hasil seleksi akademik dilaporkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan selanjutnya akan diteruskan ke Universitas Indonesia.
8.3 PENGHENTIAN PENDIDIKAN Pendidikan peserta PPDS Anestesiologi dihentikan apabila: 1. Peserta didik dinyatakan lulus dari program pendidikan. 2. Peserta didik mengundurkan diri disertai surat resmi pengunduran diri kepada Dekan FKUI. 3. Peserta didik tidak memenuhi kriteria penilaian dan persyaratan kelulusan dalam masa studi yang telah ditetapkan, sesuai Ketetapan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia No: 003/TAP/MWA-‐UI/2005 Bab VII pasal 9 dan SK Rektor Universitas Indonesia No: 478/SK/R/UI/2004 pasal 7, pasal 9, pasal 10, pasal 12 dan pasal 17.
53
4. Peserta didik melakukan pelanggaran tata tertib kehidupan kampus, sesuai SK Rektor Universitas Indonesia No: 478/SK/R/UI/2004 pasal 20, Ketetapan Majelis Wali Amanat UI No: 008/SK/MWA-‐UI/2004 dan keputusan Dekan FKUI No: 862/SK/D/FKUI/2009. 5. Peserta pendidikan melakukan pelanggaran berat sesuai peraturan tertulis yang ditetapkan Program Studi Anestesiologi.
8.4 HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA DIDIK 8.4.1 Hak Peserta Didik Setiap peserta PPDS (selanjutnya disebut Residen) mempunyai hak sbb: 1.
Mendapat penjelasan tentang sistem pendidikan, kurikulum dan peta kurikulum pendidikan.
2.
Mendapat penjelasan tentang peraturan yang berlaku di tingkat universitas, fakultas dan departemen.
3.
Mendapat penjelasan tentang tata tertib kegiatan, prosedur dan hirarki kerja.
4.
Mendapat buku panduan pendidikan, buku rancangan pengajaran dan buku log.
5.
Mendapat salinan SK Dekan FKUI tentang tatacara kehidupan kampus.
6.
Mendapat salinan SK Rektor UI tentang tatacara penulisan makalah ilmiah.
7.
Mendapat hak cuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
8.
Mendapat hak izin tidak masuk dalam keadaan mendesak (sakit atau musibah).
9.
Menyampaikan pendapat, permasalahan atau himbauan kepada staf pengajar Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif, dengan cara yang baik dan bermartabat.
10. Mendapat perlindungan hukum selama menjalani pendidikan. 11. Mendapat Surat Izin Praktik sementara selama pendidikan. 12. Menggunakan semua fasilitas umum di Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif. 13. Memanfaatkan secara cuma-‐cuma fasilitas perpustakaan Departemen Anestesiologi, baik berupa buku maupun teknologi informasi.
8.4.2 Kewajiban Peserta Didik Setiap Residen mempunyai kewajiban selama masa pendidikan, yaitu: 1. Melaksanakan semua tugas sesuai tahap pendidikan, seperti tertuang dalam buku kurikulum, buku panduan dan buku program. 2. Menjalani kehidupan akademis sesuai Himpunan Peraturan Akademik UI dan sesuai SK Dekan FKUI no 862/2009 mengenai tata krama kehidupan kampus FKUI. 3. Mematuhi peraturan yang berlaku di Departemen Anestesiologi FKUI/ RSCM bagi peserta PPDS. 4. Mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
54
5. Bersikap profesional dan menjunjung tinggi kehormatan profesi serta mengetengahkan konsep humaniora dalam kehidupan profesional sehari-‐hari. (Hak dan kewajiban Residen ini dapat berubah sesuai kebutuhan dan perkembangan).
8.4.3 Hak dan Kewajiban Residen Tahap Pembekalan Hak 1. Mendapat penjelasan tentang sistem pendidikan, kurikulum dan peta kurikulum pendidikan. 2. Mendapat penjelasan tentang peraturan yang berlaku di tingkat universitas, fakultas dan departemen. 3. Mendapat penjelasan tentang tata tertib kegiatan, prosedur dan hirarki kerja. 4. Mendapat buku panduan pendidikan, buku program pendidikan, buku log dan buku kumpetensi. 5. Mendapat salinan SK Dekan FKUI tentang tatacara kehidupan kampus. 6. Mendapat salinan SK Rektor UI tentang tatacara penulisan makalah ilmiah. 7. Mendapat hak izin tidak masuk dalam keadaan mendesak (sakit atau musibah), namun jumlah kehadiran tidak kurang dari 75%. 8. Menyampaikan pendapat, permasalahan atau himbauan kepada staf pengajar Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif, dengan cara yang baik dan bermartabat. 9. Mendapat perlindungan hukum jika terjadi tuntutan medikolegal selama menjalani pendidikan. 10. Mendapat Surat Izin Praktik sementara selama pendidikan. 11. Menggunakan semua fasilitas umum di Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif. 12. Memanfaatkan secara cuma-‐cuma fasilitas perpustakaan Departemen Anestesiologi, baik berupa buku maupun teknologi informasi.
Kewajiban 1.
Hadir tiap hari kerja dan mengikuti kegiatan “parade pagi” setiap pukul 07.00 pagi.
2.
Menjalani program orientasi yang diselenggarakan RSCM.
3.
Menjalani orientasi yang dipimpin Chief Resident Anestesiologi
4.
Mengikuti kuliah oleh Staf Pengajar Anestesiologi sesuai jadwal.
5.
Mengikuti dan lulus program MKDU yang diadakan FKUI.
6.
Lulus ujian RJP hingga tahap ALS.
7.
Lulus ujian penanganan jalan nafas.
8.
Mempersiapkan makalah Tinjauan Pustaka I, berkonsultasi dengan pembimbing makalah dan mempresentasikan.
9.
Melakukan rotasi (stase) sesuai yang dijadwalkan.
10. Menjalankan tugas jaga di IGD sesuai jadwal.
55
11. Melakukan kunjungan pra-‐anestesia dan bersama senior melaporkan hasil kunjungan kepada konsulen. 12. Melakukan tindakan-‐tindakan medis yang diharuskan sesuai tahap kompetensinya, terutama intubasi endotrakeal dan blok subarakhnoid, dengan jumlah sesuai keharusan. 13. Mengisi buku log dan disahkan supervisor setiap kali melakukan tindakan. 14. Ujian kenaikan tahap : anestesia umum (pasien ASA I-‐II) dan anestesia subarakhnoid.
8.4.4 Hak dan Kewajiban Residen tahap Magang Hak 1.
Mendapat hak cuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
2.
Mendapat hak izin tidak masuk dalam keadaan mendesak (sakit atau musibah), namun jumlah kehadiran tidak kurang dari 75%.
3.
Menyampaikan pendapat, permasalahan atau himbauan kepada staf pengajar Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif, dengan cara yang baik dan bermartabat.
4.
Mendapat perlindungan hukum jika terjadi tuntutan medikolegal selama menjalani pendidikan.
5.
Mendapat Surat Izin Praktik sementara selama pendidikan.
6.
Menggunakan semua fasilitas umum di Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif.
7.
Memanfaatkan secara cuma-‐cuma fasilitas perpustakaan Departemen Anestesiologi, baik berupa buku maupun teknologi informasi.
Kewajiban
1.
Hadir tiap hari kerja dan mengikuti kegiatan “parade pagi” setiap pukul 07.00 pagi.
2.
Melakukan rotasi (stase) sesuai yang dijadwalkan, termasuk stase di luar RSCM.
3.
Menjalankan tugas jaga di IGD sesuai jadwal.
4.
Melakukan kunjungan pra-‐anestesia dan melaporkannya kepada konsulen.
5.
Mempersiapkan makalah Tinjauan Pustaka II, berkonsultasi dengan pembimbing makalah dan mempresentasikan.
6.
Melakukan tindakan-‐tindakan medis yang diharuskan sesuai tahap kompetensinya, dengan jumlah sesuai keharusan.
7.
Mengisi buku log dan disahkan supervisor setiap kali melakukan tindakan.
8.
Ujian kenaikan tahap: anestesia pediatrik dan anestesia epidural.
8.4.5 Hak dan Kewajiban Residen Tahap Mandiri Hak 1.
Mendapat hak cuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
56
2.
Mendapat hak izin tidak masuk dalam keadaan mendesak (sakit atau musibah), namun jumlah kehadiran tidak kurang dari 75%.
3.
Menyampaikan pendapat, permasalahan atau himbauan kepada staf pengajar Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif, dengan cara yang baik dan bermartabat.
4.
Mendapat perlindungan hukum jika terjadi tuntutan medikolegal selama menjalani pendidikan.
5.
Mendapat Surat Izin Praktik sementara selama pendidikan.
6.
Menggunakan semua fasilitas umum di Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif.
7.
Memanfaatkan secara cuma-‐cuma fasilitas perpustakaan Departemen Anestesiologi, baik berupa buku maupun teknologi informasi.
Kewajiban 1.
Hadir tiap hari kerja dan mengikuti kegiatan “parade pagi” setiap pukul 07.00 pagi.
2.
Menjalankan tugas jaga di IGD sesuai jadwal.
3.
Membacakan laporan jaga di parade pagi.
4.
Melakukan rotasi (stase) sesuai yang dijadwalkan, termasuk stase di luar RSCM.
5.
Melakukan kunjungan pra-‐anestesia dan melaporkannya kepada konsulen.
6.
Mempersiapkan makalah Laporan Kasus berkonsultasi dengan pembimbing makalah dan mempresentasikan.
7.
Melakukan persiapan tugas akhir, mulai pembuatan proposal dengan berkonsultasi dengan pembimbing.
8.
Melakukan tindakan-‐tindakan medis yang diharuskan sesuai tahap kompetensinya, dengan jumlah sesuai keharusan.
9.
Mengisi buku log dan disahkan supervisor setiap kali melakukan tindakan.
10. Ujian kenaikan tahap: ujian anestesia dengan penyulit dan blok saraf perifer.
8.4.6 Hak dan Kewajiban Chief Resident Hak 1.
Mendapat hak izin tidak masuk dalam keadaan mendesak (sakit atau musibah), namun jumlah kehadiran tidak kurang dari 75%.
2.
Menyampaikan pendapat, permasalahan atau himbauan kepada staf pengajar Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif, dengan cara yang baik dan bermartabat.
3.
Mendapat perlindungan hukum jika terjadi tuntutan medikolegal selama menjalani pendidikan.
4.
Mendapat Surat Izin Praktik sementara selama pendidikan.
5.
Menggunakan semua fasilitas umum di Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif.
6.
Memanfaatkan secara cuma-‐cuma fasilitas perpustakaan Departemen Anestesiologi, baik berupa buku maupun teknologi informasi.
57
7.
Mendapatkan akomodasi, konsumsi, uang jasa dan transportasi jika menjalani stase di daerah (luar P. Jawa)
Kewajiban 1.
Hadir tiap hari kerja, mengikuti dan memimpin kegiatan “parade pagi” setiap pukul 07.00 pagi hingga selesai.
2.
Mengetahui seluruh masalah pasien yang dihadapi PPDS.
3.
Bertanggungjawab dan mengkoordinasikan tugas-‐tugas pelayanan dan pendidikan di antara Residen.
4.
Mengatur alokasi tenaga untuk stase dengan berkoordinasi dengan Sekretariat Pendidikan Departemen Anestesiologi.
5.
Mendampingi semua prosedur induksi anesthesia oleh Residen yang lebih junior.
6.
Menjadi penghubung antara staf pengajar dan seluruh Residen mengenai kebijakan baru yang diberlakukan.
7.
Melakukan tugas jaga di IGD.
8.
Melakukan tugas stase luar RSCM sesuai kebijakan.
9.
Bertanggungjawab terhadap kelancaran tugas, komunikasi di antara Residen, keselamatan Residen di ruang kerja dan keselamatan pasien.
10. Mempresentasikan Journal Reading. 11. Melakukan penelitian akhir dan mempresentasikan hasilnya dalam ujian tesis. 12. Menjalani ujian akhir komprehensif, lokal dan nasional. 8.4.7 Hak dan Kewajiban Residen Tahap Paripurna
Hak 1. Mendapat hak izin tidak masuk dalam keadaan mendesak (sakit atau musibah), namun jumlah kehadiran tidak kurang dari 75%. 2. Menyampaikan pendapat, permasalahan atau himbauan kepada staf pengajar Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif, dengan cara yang baik dan bermartabat. 3. Mendapat perlindungan hukum jika terjadi tuntutan medikolegal selama menjalani pendidikan. 4. Mendapat Surat Izin Praktik sementara selama pendidikan. 5. Menggunakan semua fasilitas umum di Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif. 6. Memanfaatkan secara cuma-‐cuma fasilitas perpustakaan Departemen Anestesiologi, baik berupa buku maupun teknologi informasi. 7. Mendapatkan akomodasi, konsumsi, uang jasa dan transportasi jika menjalani stase di daerah (luar P. Jawa)
58
Kewajiban 13. Hadir tiap hari kerja, mengikuti dan memimpin kegiatan “parade pagi” setiap pukul 07.00 pagi hingga selesai. 14. Mengetahui seluruh masalah pasien yang dihadapi PPDS. 15. Bertanggungjawab dan mengkoordinasikan tugas-‐tugas pelayanan dan pendidikan di antara Residen. 16. Mengatur alokasi tenaga untuk stase dengan berkoordinasi dengan Sekretariat Pendidikan Departemen Anestesiologi. 17. Mendampingi semua prosedur induksi anesthesia oleh Residen yang lebih junior. 18. Menjadi penghubung antara staf pengajar dan seluruh Residen mengenai kebijakan baru yang diberlakukan. 19. Melakukan tugas jaga di IGD. 20. Melakukan tugas stase luar RSCM sesuai kebijakan. 21. Bertanggungjawab terhadap kelancaran tugas, komunikasi di antara Residen, keselamatan Residen di ruang kerja dan keselamatan pasien. 22. Mempresentasikan Journal Reading. 23. Melakukan penelitian akhir dan mempresentasikan hasilnya dalam ujian tesis. 24. Menjalani ujian akhir komprehensif, lokal dan nasional.
59
60