Buku Onboarding Praktisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Pesan Selamat Datang Flow Pelaksanaan Program Panduan Pengumpulan Dokumen Keuangan Panduan Pelaksanaan dan Penyusunan Kurikulum Panduan Pembelajaran Panduan Evaluasi Pembelajaran & Pengisian Logbook Peraturan Praktisi Mengajar



PELAKSANAAN PROGRAM PRAKTISI MENGAJAR



Lini Masa Program Praktisi Mengajar Kegiatan Tanggal Dokumen Proses Onboarding 13 & 27 Agustus 2022 Pengumpulan Data & Agustus 2022 Data Diri, KTP/ID Card, Dokumen Keuangan NPWP/TIN, Foto Depan Buku Tabungan Pelaksanaan Program s/d 18 November 2022 Pengumpulan Logbook Setelah kolaborasi Laporan kegiatan Praktisi selesai praktisi



PANDUAN PENGUMPULAN DOKUMEN KEUANGAN 1. Praktisi dapat mengunggah dokumen keuangan dengan masuk ke dashboard melalui laman https://praktisimengajar.id dan pilih menu DATA KEUANGAN. Akan muncul isian data seperti gambar dibawah.



Keterangan isian: a. Nomor NPWP diisi dengan nomor yang tertera pada kartu NPWP. b. Nama sesuai yang tertera di NPWP. c. NPWP diisi dengan foto kartu NPWP. d. KTP diisi dengan foto KTP tanpa sensor NIK. e. NIK diisi dengan nomor induk kewarganegaraan sesuai dengan nomor yang tertera pada KTP. f. Bank diisikan dengan nama Bank akun tabungan praktisi. Saat ini mitra bank kegiatan Kampus Merdeka adalah BRI. Kami menyarankan menggunakan bank yang sama untuk mempermudah transaksi. Apabila praktisi menyantumkan bank selain BRI, akan ada biaya tambahan transaksi antar bank yang akan dibebankan kepada penerima. g. Nomor rekening diisi dengan nomor rekening akun bank praktisi. h. Nama yang tertera dibuku tabungan diisi sesuai dengan nama yang tertera pada foto halaman depan buku tabungan yang akan diupload pada poin (i). i. Halaman depan buku tabungan diisi dengan foto halaman depan buku tabungan yang berisi nama pemegang rekening dan nomor rekening.



j. File pendukung diisi apabila ada permintaan dari Tim Program. 2. Klik tombol SIMPAN DRAFT untuk menyimpan sebagai draft atau KIRIMKAN DATA untuk mengirimkan dokumen keuangan.



PANDUAN PELAKSANAAN DAN PENYUSUNAN KURIKULUM Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) didukung oleh keberagaman bentuk pembelajaran (Pasal 14 SN-Dikti) dan implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diperuntukkan bagi Program Sarjana dan Sarjana Terapan (KECUALI bidang Kesehatan). Program ini tetap ditujukan untuk pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan yang telah ditetapkan oleh setiap Program Studi tetapi dengan bentuk pembelajaran yang berbeda dan memberi kesempatan untuk mahasiswa mendapatkan kompetensi tambahan sesuai yang ditetapkan Prodi sebagai bekal untuk masuk di dunia kerja setelah lulus sarjana/sarjana terapan. Di samping itu, pengalaman dan ilmu yang diperoleh akan memperkuat kesiapan lulusan dalam beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja, kehidupan di masyarakat dan menumbuhkan kebiasaan belajar. Pengembangan kurikulum di Perguruan Tinggi berlandaskan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres No. 8 Tahun 2012) yang mengatur kesetaraan dan jenjang program pendidikan. Standar penyelenggaran program studi diatur lebih rinci sesuai jenjangnya dalam SN-Dikti. Program sarjana/sarjana terapan dengan program lanjutan Program Pendidikan Profesi memiliki ketentuan-ketentuan lain yang mengikat sebagai keutuhan untuk menghasilkan keahlian/keterampilan tertentu, misal dokter, guru, apoteker, perawat, bidan dan sebagainya. A.1 Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dirumuskan oleh program studi berdasarkan hasil penelusuran lulusan, masukan pemangku kepentingan, asosiasi profesi, konsorsium keilmuan, kecenderungan perkembangan keilmuan/keahlian ke depan, dan dari hasil evaluasi kurikulum. Rumusan CPL disarankan untuk memuat kemampuan yang diperlukan dalam era industri 4.0 tentang literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia, serta kemampuan memandang tanda-tanda perkembangannya. CPL dirumuskan dengan mengacu pada jenjang kualifikasi KKNI dan SN-Dikti. CPL terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan keterampilan umum mengacu pada SN-Dikti sebagai standar minimal, yang memungkinkan ditambah oleh program studi untuk memberi



ciri lulusan perguruan tingginya. Sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan dirumuskan dengan mengacu pada deskriptor KKNI sesuai dengan jenjang pendidikannya seperti yang tertera pada Gambar 1. Gambar 1. Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi



Setiap poin dari rumusan CPL lulusan paling tidak mengandung kemampuan yang harus dimiliki dan bahan kajian yang harus dipelajari oleh mahasiswa. Sehingga dalam perumusan CPL perlu dilakukan analisis kebutuhan untuk mengetahui kemampuan apa yang diperlukan oleh pemangku kepentingan, dan diperlukan kajian-kajian dari pengembangan disiplin bidang ilmu (body of knowledge) di program studi tersebut untuk menentukan bahan kajian yang akan dipelajari oleh mahasiswa. Rumusan CPL disarankan untuk memuat kemampuan yang diperlukan dalam era industri 4.0 seperti yang tertera pada Tabel 1. Tabel 1. Kemampuan Industri 4.0 No 1



Kemampuan Literasi Data



Deskripsi Kemampuan pemahaman untuk membaca, menganalisis, menggunakan data dan informasi (big data) di dunia digital



2



Literasi Teknologi



Kemampuan memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (coding, artificial intelligence, dan engineering principle).



3



Literasi Manusia



Kemampuan pemahaman tentang humanities, komunikasi dan desain.



4



Keterampilan abad 21 yang menumbuhkan HOTS (high order thinking skills), meliputi Communication, Collaboration, Critical thinking, Creative thinking, Computational logic, Compassion dan Civic responsibility.



5



Pemahaman era industri 4.0 dan perkembangannya.



6



Pemahaman ilmu untuk diamalkan bagi kemaslahatan bersama secara lokal, nasional, dan global.



7



Capaian pembelajaran dan kompetensi tambahan yang dapat dicapai di luar prodi melalui program MBKM.



Rumusan CPL harus merujuk pada jenjang kualifikasi KKNI, khususnya pada unsur pengetahuan dan keterampilan khusus. Sedangkan pada unsur sikap dan keterampilan umum diambil dari SN-Dikti. A.2 Pembentukan Mata Kuliah Setiap CPL Prodi memiliki bahan kajian untuk membentuk mata kuliah. Bahan kajian tersebut dapat berupa satu atau lebih cabang ilmu berserta ranting ilmunya atau sekelompok pengetahuan yang telah terintegrasi dalam suatu pengetahuan baru yang sudah disepakati oleh forum prodi sejenis sebagai ciri bidang ilmu prodi tersebut. Dari bahan kajian selanjutnya diuraikan menjadi lebih rinci menjadi materi pembelajaran. Bahan kajian dan materi pembelajaran dapat diperbaharui atau dikembangkan sesuai perkembangan IPTEKS dan arah pengembangan ilmu program studi. Pembentukan suatu mata kuliah berdasarkan bahan kajian yang dipilih dapat dimulai dengan membuat matriks antara rumusan CPL sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan dengan bahan kajian, untuk menjamin keterkaitannya. Tingkat keluasan dan kedalaman materi pembelajaran mengacu pada CPL yang tercantum dalam SN-Dikti pasal 9, ayat (2) (Standar Nasional Pendidikan Tinggi, 2015) dinyatakan pada Tabel 2.



Tabel 2. Tingkat Kedalaman Materi Pembelajaran No



Lulusan Program



Tingkat Kedalaman Materi



1



Diploma tiga



Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum;



2



Sarjana/sarjana terapan



Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam.



Penetapan mata kuliah untuk kurikulum yang sedang berjalan dilakukan dengan mengevaluasi tiap-tiap mata kuliah dengan acuan CPL prodi yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Evaluasi dilakukan dengan mengkaji seberapa jauh keterkaitan setiap mata kuliah (materi pembelajaran, bentuk tugas, soal ujian, dan penilaian) dengan CPL yang telah dirumuskan.



PANDUAN PEMBELAJARAN Perancangan pembelajaran secara sistematis perlu dilakukan agar menghasilkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) beserta perangkat pembelajaran yang lainnya, di antaranya instrumen penilaian, rencana tugas, bahan ajar, dan lain-lain yang dapat dijalankan dalam proses pembelajaran secara efisien dan efektif. Pada prinsipnya setiap dosen atau setiap Prodi dapat menetapkan model mana yang akan digunakan dalam perancangan pembelajaran. Tahapan perancangan pembelajaran dapat dilihat pada Gambar 2. Gambar 2. Tahapan Perancangan Pembelajaran



Tahapan perancangan pembelajaran dilakukan secara sistematis, logis, dan terstruktur memiliki tujuan agar efisien dan efektif dalam pelaksanaan pembelajaran, serta dapat menjamin tercapainya CPL. Tahapan perancangan pembelajaran tersebut setidaknya dilakukan dalam tahapan sebagai berikut: a. Mengidentifikasi CPL yang dibebankan pada mata kuliah; b. Merumuskan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah berdasarkan CPL yang dibebankan pada MK tersebut; c. Merumuskan sub-CPMK yang merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan dirumuskan berdasarkan CPMK; d. Melakukan analisis pembelajaran untuk memberikan gambaran pada mahasiswa tahapan belajar yang akan dijalani;



e. Melakukan analisis kebutuhan belajar untuk mengetahui kebutuhan keluasan dan kedalaman materi pembelajaran, serta perangkat pembelajaran yang diperlukan; f. Menentukan indikator pencapaian Sub-CPMK sebagai kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi CPL; g. Menetapkan kriteria penilaian dan mengembangkan instrumen penilaian pembelajaran berdasarkan indikator pencapaian Sub-CPMK; h. Memilih dan mengembangkan bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, dan penugasan mahasiswa sebagai pengalaman belajar; i. Mengembangkan materi pembelajaran dalam bentuk bahan ajar dan sumber-sumber belajar yang sesuai; j. Mengembangkan dan melakukan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran terdiri dari pertama, evaluasi formatif yang bertujuan untuk melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran. Kedua, evaluasi sumatif yang bertujuan untuk memutuskan hasil capaian pembelajaran mahasiswa. B.1 Perumusan Sub-CPMK Sub-CPMK merupakan rumusan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran yang bersifat spesifik dan dapat diukur, serta didemonstrasikan pada akhir proses pembelajaran. Sub-CPMK dirumuskan dari rumusan CPMK yang diharapkan secara akumulatif berkontribusi terhadap pencapaian CPL. Tabel 3 akan menjelaskan rumusan CPMK yang baik. Tabel 3. Rumusan Pencapaian Mata Kuliah No



Rumusan CPMK



1



Specific



2



Measurable



3



Achievable



Deskripsi Rumusan harus jelas, menggunakan istilah yang



spesifik menggambarkan kemampuan: sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diinginkan, menggunakan kata kerja tindakan nyata (concrete verbs); Rumusan harus mempunyai target hasil belajar mahasiswa yang dapat diukur, sehingga dapat ditentukan kapan hal tersebut dapat dicapai oleh mahasiswa; Rumusan menyatakan kemampuan yang dapat dicapai oleh mahasiswa;



4



Realistic



Rumusan menyatakan kemampuan yang realistis untuk dapat dicapai oleh mahasiswa;



5



Time-bound



Rumusan menyatakan kemampuan yang dapat dicapai oleh mahasiswa dalam waktu cukup dan wajar sesuai bobot sks nya.



B.2 Proses Pembelajaran Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Karakteristik proses pembelajaran bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa (SN-Dikti Pasal 11). Berpusat pada mahasiswa yang dimaksud adalah bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan. Informasi lanjutan terkait proses pembelajaran tersebut di atas adalah sebagai berikut: ● Interaktif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen. ● Holistik menyatakan bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan meng- internalisasi keunggulan dan kearifan lokal maupun nasional. ● Integratif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin. ● Saintifik menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan. ● Kontekstual menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya. ● Tematik menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan program studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin.











Efektif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum. Kolaboratif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antar individu pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.



B.3 Strategi Pembelajaran A. Team-Based Learning Pembelajaran berbasis tim (Team Based Learning) merupakan salah satu pembelajaran yang mendorong mahasiswa secara berkelompok atau saling berinteraksi sosial untuk aktif memecahkan masalah yang diberikan. Metode pembelajaran ini merupakan sebuah pembelajaran aktif yang menggunakan strategi pembelajaran dengan kelompok kecil dan menyediakan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan konsep melalui tahap aktivitas-aktivitas, meliputi kerja individual (individual work), kerja tim (teamwork), dan umpan balik cepat (immediate feedback).1 Metode pembelajaran ini memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Penekanan proses pembelajaran bukan pada penyampaian informasi oleh pengajar melainkan pada pengembangan keterampilan pemikiran analitis dan kritis terhadap topik atau permasalahan yang dibahas; 2) Mahasiswa tidak hanya mendengarkan kuliah secara pasif tetapi mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan materi kuliah; 3) Penekanan pada eksplorasi nilai-nilai dan sikap-sikap berkenaan dengan materi kuliah; 4) Mahasiswa lebih banyak dituntut untuk berpikir kritis, menganalisis dan melakukan evaluasi; 5) Umpan balik yang lebih cepat akan terjadi pada proses pembelajaran. B. Case-Based Learning Metode pembelajaran yang menggunakan pendekatan berbasis kasus yang melibatkan mahasiswa dalam diskusi dari situasi yang spesifik dan contoh kejadian Parmelee D, Michaelsen LK, Cook S, Hudes PD. Team-based learning: a practical guide: AMEE guide no. 65. Med Teach. 2012;34(5):e275-87. doi: 10.3109/0142159X.2012.651179. Epub 2012 Apr 4. PMID: 22471941. 1



nyata. Mahasiswa akan dengan mudah menggunakan keterampilan dasar dalam memecahkan atau menyelesaikan kasus yang diberikan oleh pendidik dalam proses pembelajaran melalui diskusi saat menggunakan model pembelajaran ini. Selain itu, pemahaman mahasiswa terhadap materi pembelajaran dapat ditandai dengan keaktifan mahasiswa dalam memecahkan kasus melalui diskusi. Dosen dan praktisi hanya berperan sebagai fasilitator dan moderator dalam proses diskusi. Mahasiswa dapat dengan leluasa mengembangkan kemampuannya dalam memecahkan kasus faktual yang disajikan oleh pendidik. Indikator model pembelajaran ini adalah: 1) konsep dasar; 2) pendefinisian masalah; 3) pembelajaran mandiri; 4) pertukaran pengetahuan; 5) assessment. Dari beberapa indikator diatas dalam pelaksanaan pembelajaran dilapangan haruslah menekankan pada penyelesaian kasus-kasus faktual dan terbaru.2 Selain itu peran tenaga pendidik untuk menstimulasi mahasiswa agar mampu lebih aktif dalam menyelesaikan masalah juga sangat diperlukan agar peserta didik lebih termotivasi dan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang mereka hadapi.



2 Sari,



S., & Nurohmah, S. (2016). MODEL CONTEXT BASED LEARNING (CBL) UNTUK MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN BERPIKIR KRITIS SISWA PADA PRAKTIKUM PEMBUATAN SABUN. JTK (Jurnal Tadris Kimiya), 1(2), 64–69



PANDUAN EVALUASI PEMBELAJARAN DAN LOGBOOK PRAKTISI C.1 Panduan Screenshot Logbook Praktisi ONLINE MEETING



Ketentuan screenshot untuk pengisian logbook praktisi: a. Format view dapat berupa gallery atau pin profile. Video kamera harus dipastikan ON dan nama praktisi pada online meeting tersebut terlihat. b. Panel waktu yang berisi tanggal dan jam wajib terlihat. c. Panel participants wajib terlihat nama masing-masing (mode participants: merge to window). Pastikan praktisi screenshot pertemuan di Awal dan Akhir pertemuan perkuliahan untuk keperluan laporan kegiatan praktisi (logbook praktisi). C.2 Panduan Pengisian Logbook Praktisi 1. Praktisi dapat mengakses Logbook Praktisi dengan masuk ke dashboard melalui laman https://praktisimengajar.id dan pilih menu LOGBOOK



PRAKTISI. Akan muncul informasi daftar mata kuliah kolaborasi pada platform.



2. Klik nama mata kuliah yang ingin dilaporkan. Akan muncul informasi jadwal-jadwal mata kuliah sesuai dengan proposal yang diajukan oleh Perguruan Tinggi. Klik TAMBAH PERTEMUAN untuk menambahkan jadwal pembelajaran.



3. Akan muncul tampilan LAPORAN KEGIATAN PRAKTISI. Kolom nama praktisi, nama dosen, mata kuliah dan kelas akan terisi otomatis sesuai database. Praktisi dapat mengisikan informasi hal-hal berikut dibawah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Klik SIMPAN setelah selesai mengisi laporan.



Keterangan isian: a. Nama praktisi akan terisi otomatis sesuai dengan database. b. Nama dosen akan terisi otomatis sesuai dengan database. c. Mata kuliah akan terisi otomatis sesuai dengan database. d. Kelas akan terisi otomatis sesuai dengan database. e. Jadwal mata kuliah hari/waktu diisi dengan jadwal mata kuliah sesuai dari perguruan tinggi. f. Tanggal kelas diisi dengan tanggal pertemuan pembelajaran. Ketidaksesuaian tanggal pada isian dan screenshot online meeting dapat menyebabkan kesalahan informasi dan mengakibatkan gugur pada saat verifikasi. g. Jam mulai dan jam selesai dapat diisi dengan jam mulai pembelajaran sesuai screenshot, jam selesai pembelajaran sesuai screenshot dan total jam yang dihitung sesuai screenshot. Ketidaksesuaian jam pada isian dan screenshot online meeting dapat menyebabkan kesalahan informasi dan mengakibatkan gugur pada saat verifikasi. h. Topik diisikan topik pembelajaran pada pertemuan tersebut. i. Bukti kelas mulai diisi dengan screenshot online meeting sesuai dengan jam mulai pembelajaran. Pastikan screenshot sesuai ketentuan yang tertera C.1 Panduan Screenshot Logbook Praktisi. Ketidaksesuaian screenshot pada isian dan Panduan Screenshot Logbook Praktisi dapat menyebabkan kesalahan informasi dan mengakibatkan gugur pada saat verifikasi. j. Bukti kelas berakhiri diisi dengan screenshot online meeting sesuai dengan jam berakhir pembelajaran. Pastikan screenshot sesuai ketentuan yang tertera C.1 Panduan Screenshot Logbook Praktisi. Ketidaksesuaian screenshot pada isian dan Panduan Screenshot Logbook Praktisi dapat menyebabkan kesalahan informasi dan mengakibatkan gugur pada saat verifikasi. k. Ringkasan materi pembelajaran diisi dengan informasi pembelajaran secara singkat yang disampaikan oleh praktisi dan dosen kepada mahasiswa pada pertemuan tersebut. Pastikan bahwa ringkasan materi tidak lebih dari 2,000 karakter.



l. Modul pengajaran diisi dengan dokumen yang menunjang pembelajaran pada pertemuan tersebut. Modul pembelajaran dapat diisi dengan power point atau pdf files. 4. Akan muncul notifikasi untuk mengecek ulang logbook praktisi. Ceklis pada kotak kosong sebagai pernyataan kesesuaian dan kelengkapan data. Klik KIRIM untuk mengirimkan laporan ke dosen mata kuliah.



5. Dosen mata kuliah akan memeriksa laporan logbook praktisi Anda dan meminta revisi apabila ada kekeliruan data.



KETENTUAN DAN PERATURAN PROGRAM PRAKTISI MENGAJAR UNTUK PRAKTISI



D.1 Larangan Praktisi 1. Memberikan informasi atau keterangan yang tidak benar, baik lisan maupun tulisan dalam rangka pengurusan administrasi dan/atau pelaksanaan Program; 2. Melakukan tindakan pengabaian, kekerasan, pelecehan, perundungan, diskriminasi, penyalahgunaan wewenang, dan/atau intimidasi kepada mahasiswa dan/atau dosen; 3. Mengalihkan tugas sehubungan dengan pelaksanaan Program kepada pihak lain; 4. Memberikan tugas kepada peserta Program di luar kurikulum yang telah disetujui oleh Ditjen Diktiristek dan/atau Ditjen Diksi; 5. Tidak membuat laporan yang diwajibkan selama proses kegiatan Program; 6. Melanggar ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku; D.2 Keadaan Kahar Keadaan kahar (force majeure) adalah keadaan yang terjadi di luar kekuasaan atau kemampuan manusia yang yang dapat menghambat, menunda, dan/atau menghentikan secara paksa satu atau lebih kegiatan praktisi, antara lain: 1. Meninggal dunia; 2. Cacat total tetap; atau 3. Bencana, baik bencana alam maupun sosial.