Buku Panduan Hantaru 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Buku Panduan HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL



KATA



Pengantar Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan berkahNya sehingga Buku Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023 ini dapat terselesaikan. Tema yang diusung dalam pelaksanaan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2023 adalah “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”. Tema ini sejalan berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mendukung peningkatan investasi dan kepastian hukum menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. Tema tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju pelayanan berkelas dunia. Peringatan HANTARU Tahun 2023 ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan efisiensi penggunaan sumber daya, yang sejalan dengan tagline Kementerian Agraria dan Tata Ruang yaitu Melayani, Profesional dan Terpercaya. Buku panduan ini memuat penjelasan tentang pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan HANTARU Tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 1 September 2023 hingga 25 September 2023, baik di Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN maupun di lingkungan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan. Akhirnya, kami berharap panduan ini menjadi acuan dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan HANTARU Tahun 2023. Selamat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023.



Jakarta, Agustus 2023 Panitia BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|2



D



aftar ISI



Kata Pengantar ..................................................... 02 Latar Belakang ..................................................... 04 Tema & Logo HANTARU 2023 Tema ......................................................................... Logo .......................................................................... Makna Logo ............................................................. Ketentuan Penggunaan Logo ................................ Contoh Penggunaan Logo .....................................



05 06 07 08 09



Kegiatan HANTARU 2023 Agenda Kegiatan ..................................................... 10 Timeline .................................................................... 11 Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan ......................... 12 Pelaksanaan Kegiatan Pusat ................................. 13 Pelaksanaan Kegiatan Daerah .............................. 16



Penutup ...................................................................... 19



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|3



LATAR BELAKANG Pada tanggal 24 September 1960 diterbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atau sering disebut dengan UUPA. Selanjutnya, tanggal 24 September tersebut diperingati sebagai Hari Agraria Nasional. Hari Tata Ruang Nasional merupakan adaptasi lokal dari World Town Planning Day (WTPD) yang diselenggarakan pertama kali pada tanggal 8 November tahun 1949. Pada tahun 2013, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 tentang Hari Tata Ruang Nasional, yang diperingati setiap tanggal 8 November, sebagai aspek legal dalam penyelenggaraan Hari Tata Ruang Nasional​.



Rangkaian peringatan hari Agraria dan hari Tata Ruang Nasional tahun 2023 dijadikan dalam satu rangkaian acara, menggabungkan "Hari Agraria" dan "Hari Tata Ruang Nasional" menjadi Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, dengan acara puncak pada tanggal 25 September 2023, dengan tema Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju.



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|4



Tema & Logo Tema



“Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju” Penjelasan Tema :



Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pendaftaran tanah, penyediaan dokumen rencana tata ruang, dan transformasi digital dalam pelayanan pertanahan. Kinerja luar biasa Kementerian ATR/BPN ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan. Agar hasil yang telah dicapai tersebut dapat memberikan manfaat optimal, insan ATR/BPN dituntut terus meningkatkan kinerja guna menuntaskan program pendaftaran tanah dan penyediaan dokumen rencana tata ruang, menyelesaikan residu PTSL, mencegah dan menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dan ruang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.



Sebagai bagian dari sistem, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bergerak sendiri sehingga seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus membangun jejaring dengan mitra terkait. Jejaring yang luas memungkinkan Kementerian ATR/BPN mampu membangun kolaborasi dalam mencapai target kinerjanya sejak dari tahap persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, hingga penyelesaian permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program.



Dengan kinerja yang baik serta kolaborasi yang solid, Kementerian ATR/BPN akan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan Indonesia Maju.



Peringatan HANTARU 2023 diharapkan menjadi momentum yang baik untuk menginternalisasi nilai-nilai di atas. Melalui pelaksanaan rangkaian kegiatan yang sederhana, efisien, dan bermanfaat, Peringatan HANTARU 2023 didorong menjadi ajang meningkatkan pengetahuan, kemitraan, kesadaran sosial, dan prestasi kerja untuk mewujudkan Kementerian ATR/BPN yang melayani, profesional, dan terpercaya.



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|5



Logo I. Logo HANTARU 2023



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|6



II. Makna Logo Simbol Bangunan Perkotaan Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mewujudkan Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang yang maju dan berkelanjutan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional senantiasa menjaga komitmen dalam melaksanakan fungsinya di bidang pertanahan dan tata ruang, serta menjalankan amanat UU dan Presiden RI dalam mewujudkan #IndonesiaLengkap2025. Pelayanan pertanahan dan tata ruang yang berkelanjutan menjadi salah satu visi kami dalam menjalankan amanah tersebut.



Simbol Daun Adaptif dalam melaksanaan layanan pertanahan dan tata ruang. Layaknya daun yang selalu beradaptasi terhadap cuaca dan tanah tempatnya tumbuh, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, baik pusat maupun daerah, juga selalu berusaha adaptif dalam melaksanakan layanan pertanahan dan tata ruang, terutama terkait dengan digitalisasi dan perubahan dinamika sosial masyarakat. Transformasi digital yang terus diupayakan menjadi salah satu bukti sifat adaptif ini.



Simbol Pepohonan Penataan ruang yang selalu memperhatikan keseimbangan alam dalam penataan ruang dan pelayanan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memiliki prinsip keseimbangan antara ruang dan alam. Oleh karena itu target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia sangat diperlukan dalam mewujudkan Keseimbangan ini.



Simbol Ombak Kehidupan di atas laut yang tidak pernah luput dari perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bersinergi dengan Kementerian/Lembaga serta pihak terkait lainnya, Kementerian ATR/BPN selalu mengupayakan yang terbaik dalam merangkul masyarakat kepulauan yang bermukim di atas air.



Simbol Manusia di Atas dan di Bawah Sinergitas yang baik di Internal dan Eksternal untuk menuju Indonesia Maju. Mencerminkan semangat dalam kinerja dan kolaborasi yang bersinergi, serta terintegrasi dan terkoordinasi dalam diri seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik secara internal lingkungan Kementerian ATR/BPN maupun dengan Kementerian/ Lembaga, pemangku kepentingan, dan pihak eksternal lainnya. Jalinan Kinerja dan kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan dan keberhasilan program kerja di bidang pertanahan dan tata ruang untuk menuju Indonesia Maju.



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|7



III. Ketentuan Penggunaan Logo Penggunaan Lambang HANTARU 2023 Logo HANTARU 2023 dicantumkan pada setiap media publikasi kegiatan Pusat dan Daerah yang dilaksanakan



logo



selama bulan September 2023, meliputi: Spanduk; Banner; Backdrop; Halaman depan bahan tayang rapat; Umbul-umbul, dan lain sebagainya.



Wordmark



Bentuk dasar logo HANTARU 2023 adalah lingkaran, dengan perbandingan lebar dan tinggi logo yaitu 1:1. Ukuran logo dapat diperbesar atau diperkecil dengan tidak mengubah proporsi/perbandingan lebar dan tinggi logo.



Tema



Wordmark dan Tema Logo HANTARU dilengkapi dengan wordmark bertuliskan HANTARU 2023 dan tema "Kinerja dan Kolaborasi untuk



logo



Indonesia Maju" yang menggunakan typeface "Candara" yang diset secara Kapital pada setiap katanya. Wordmark dapat ditempatkan di bawah logo (versi centered) dan sisi logo (versi horizontal). Penggunaan logo tanpa



menyertakan



wordmark



diperbolehkan



dalam



kondisi tertentu.



Wordmark



Larangan



Untuk mempertahankan karakter dan filosofi pada logo, konsistensi penggunaan logo HANTARU 2023 menjadi sangat penting. Penggunaan logo harus sesuai dengan Buku Panduan ini. dalam mengubah ukuran, rasio harus sama dan sesuai dengan ukuran dan komposisi aslinya. Tidak Diperkenankan Mengubah Rasio Logo



Tidak Diperkenankan Memotong/ Menggunakan sebagian dari Logo



HANTARU



HANTARU HANTARU HANTARU



Tidak Diperkenankan Mengganti Warna Logo



File Logo HANTARU 2023 Berkas (file) gambar Logo dapat diakses pada tautan : https://linktr.ee/hantaru2023 BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|8



IV. Contoh Penggunaan Logo



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|9



KEGIATAN Agenda Kegiatan Rangkaian perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023 dilaksanakan di Pusat dan Daerah, mulai tanggal 1 September 2023 hingga 23 September 2023 dengan mengadakan kegiatan Forum Ilmiah, perlombaan olahraga, perlombaan seni, penanaman pohon, bakti sosial, dan donor darah. Puncak acara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 dengan mengadakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan acara Ramah Tamah. Kegiatan HANTARU 2023 meliputi: 1. Forum Ilmiah 2. Perlombaan Olahraga 3. Perlombaan Seni 4. Bakti Sosial dan Donor Darah 5. Penanaman Pohon 6. Puncak Acara Perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2023



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|10



Timeline



Pelaksanaan 1 September 2023 Forum Ilmiah



(Talkshow, Seminar, Webinar)



Lomba Olahraga



Lomba Seni



(Terpusat dan virtual)



Bakti Sosial dan Donor Darah



Penanaman Pohon



Puncak Acara HANTARU 2023 Upacara dan Ramah Tamah



25 September 2023 BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|11



PELAKSANAAN



KEGIATAN Rangkaian kegiatan HANTARU 2023 dilaksanakan di Pusat dan Daerah. Berikut ini adalah ketentuan pelaksanaan kegiatan HANTARU 2023 yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan di pusat dan daerah: I. Waktu Pelaksanaan



III. Kepanitiaan Kegiatan



1. Pelaksanaan rangkaian kegiatan HANTARU 2023 dimulai pada tanggal 1 September 2023 hingga 23 September 2023, di Pusat dan Daerah. 2. Puncak Acara Peringatan HANTARU 2023 dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 (upacara dan ramah tamah di Pusat dan Daerah).



II. Tempat Pelaksanaan



IV. Ketentuan Umum Pelaksanaan Kegiatan



1. Rangkaian kegiatan HANTARU 2023 diselenggarakan



di



Pusat



dan



Daerah. 2. Penyelenggaraan



di



Pusat



dilaksanakan di unit kerja Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN. 3. Penyelenggaraan dilaksanakan



oleh



Kantor Wilayah BPN.



di



1. Kegiatan HANTARU 2023 dilaksanakan oleh Panitia di Pusat dan Daerah. 2. Kepanitiaan HANTARU di Pusat dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Susunan Panitia Pusat dapat diunduh melalui tautan : https://linktr.ee/hantaru2023 3. Kepanitiaan HANTARU di daerah dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah, dengan susunan kepanitiaan sesuai dengan kebutuhan di daerah.



Daerah



masing-masing



1. Memperhatikan prinsip kesederhanaan dan efisiensi penggunaan sumber daya. 2. Dapat melibatkan masyarakat umum, pemerintah daerah, dan/atau pemangku kepentingan sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN secara proporsional. 3. Sedapat mungkin memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia di unit kerja masingmasing. 4. Pelaksanaan kegiatan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. 5. Pelaksanaan kegiatan di Pusat maupun Daerah dilaporkan kepada Sekretariat Panitia untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023. BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|12



KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN



HANTARU 2023



I. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG FORUM ILMIAH 1. Panitia Bidang Forum Ilmiah mengooordinasikan pelaksanaan forum ilmiah yang diselenggarakan oleh unit kerja di Pusat. 2. Kegiatan Forum Ilmiah berupa seminar/webinar, talkshow, FGD, atau kuliah umum, yang diselenggarakan secara luring (offline) maupun daring (online). 3. Penyelenggaraan Forum Ilmiah mencakup materi dengan tema pertanahan, tata ruang dan geospasial. 4. Kegiatan Forum Ilmiah dapat diselenggarakan pada masing-masing unit kerja di Pusat dalam rentang waktu penyelenggaraan HANTARU 2023. 5. Pelaksanaan kegiatan Forum Ilmiah dapat bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya, lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan lainnya. 6. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



II. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG OLAHRAGA 1. Kegiatan bidang olahraga dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dan mitra Kementerian ATR/BPN, dalam bentuk pertandingan olahraga atau pertandingan eksibisi, dikoordinasi oleh Panitia Bidang Olahraga 2. Cabang olahraga yang diselenggarakan mempertimbangkan prinsip kesederhanaan dan merakyat, yaitu: lari virtual, sepeda virtual, tenis meja, tenis lapangan, dan bulu tangkis. 3. Jadwal dan ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan bidang olahraga disusun oleh masing-masing ketua cabang olahraga. 4. Pertandingan olahraga yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat melibatkan peserta dari Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil Provinsi Banten. 5. Cabang lari virtual dan sepeda virtual dilaksanakan secara terpusat, dan dapat melibatkan masyarakat umum secara proporsional. 6. Cabang bulu tangkis dan tenis lapangan diselenggarakan oleh Panitia Pusat, mencakup seluruh Kanwil BPN di Pulau Jawa (Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur).



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|13



III. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG LOMBA SENI 1. Lomba Seni dilaksanakan secara terpusat dan virtual, dikoordinasi oleh Panitia Bidang Lomba Seni. 2. Jenis lomba seni akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitia Bidang Lomba Seni. 3. Dewan Juri dipilih dan ditentukan oleh Panitia Bidang Lomba Seni. 4. Peserta mengunggah rekaman video penampilan seni untuk dinilai oleh Dewan Juri. 5. Penetapan pemenang masing-masing lomba dilakukan maksimal pada 18 September 2023. 6. Pengumuman pemenang lomba dilakukan pada saat Upacara HANTARU 25 September 2023. 7. Pemenang lomba seni akan diundang untuk tampil pada puncak perayaan HANTARU 2023 (akan dikonfirmasi lebih lanjut). 8. Jadwal, kategori lomba, dan ketentuan teknis pelaksanaan lomba seni ditentukan oleh Panitia Bidang Lomba Seni. 9. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



IV. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG LINGKUNGAN 1. Kegiatan bidang lingkungan dapat berupa penanaman pohon oleh Menteri ATR/KBPN dan mitra strategis Kementerian ATR/BPN, dikoordinasi oleh Panitia Bidang Lingkungan. 2. Lokasi penanaman pohon diutamakan di wilayah DAS Ciliwung. 3. Jenis pohon, jumlah pohon yang ditanam, dan peserta kegiatan penanaman pohon ditentukan oleh Panitia Bidang Lingkungan. 4. Bibit pohon berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Koordinasi dengan KLHK dilakukan oleh Panitia Bidang Lingkungan. 5. Kegiatan penanaman pohon melibatkan mitra strategis Kementerian ATR/BPN dan masyarakat umum. 6. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat Panitia untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



V. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG BAKTI SOSIAL DAN DONOR DARAH 1. Jadwal, jenis kegiatan, lokasi, dan target peserta bakti sosial ditentukan dan dilaksanakan oleh Panitia Bidang Bakti Sosial dan Donor Darah 2. Kegiatan Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat mencakup Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPN Provinsi Banten 3. Kegiatan Donor Darah dilaksanakan berkoordinasi dengan PMI. 4. Donor Darah yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat melibatkan peserta dari pusat dan kantor pertanahan pada kabupaten/kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 5. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023. BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|14



VI. KETENTUAN PELAKSANAAN PUNCAK ACARA HANTARU 1. Kegiatan Puncak Acara HANTARU meliputi upacara dan ramah tamah, yang dikoordinasi oleh Panitia Bidang Upacara, Publikasi, dan Dokumentasi. 2. Upacara dan ramah tamah dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023. 3. Dalam Upacara Peringatan HANTARU di Pusat, dilaksanakan pelepasan purna bhakti, pemberian penghargaan Satyalancana, dan/atau penghargaan lainnya. 4. Acara ramah tamah dilaksanakan dengan mengundang pemangku kepentingan terkait (antara lain Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, organisasi profesi, dll). 5. Ketentuan terkait teknis pelaksanaan upacara akan diinformasikan lebih lanjut. 6. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



VII. PUBLIKASI KEGIATAN 1. Publikasi kegiatan HANTARU Tahun 2023 dikoordinasi oleh Panitia Bidang Upacara, Publikasi, dan Dokumentasi 2. Publikasi kegiatan rangkaian HANTARU Tahun 2023 dilakukan pada media sosial Kementerian ATR/BPN



VIII. PELAPORAN KEGIATAN 1. Pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan oleh masingmasing Bidang kepada Sekretariat Panitia Pusat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023. 2. Laporan berisi informasi yang mencakup: a. Judul/Nama Kegiatan b. Lokasi Pelaksanaan Kegiatan c. Penanggung Jawab Kegiatan d. Peserta Kegiatan e. Hasil Pelaksanaan Kegiatan f. Dokumentasi berupa Foto dan Video pendek. 3. Laporan dibuat dalam format word, Dokumentasi foto dalam format .jpeg, dan dokumentasi video pendek disampaikan kepada Sekretariat secara daring (online) dengan mengunggah (upload) ke dalam folder sesuai Unit Kerja yang terdapat pada tautan : https://linktr.ee/hantaru2023



15 |



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN



HANTARU 2023 DI DAERAH I. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG FORUM ILMIAH 1. Kegiatan Forum Ilmiah dilaksanakan oleh Panitia Daerah di masing-masing Kanwil BPN, berupa seminar/webinar, talkhsow, FGD, atau kuliah umum, yang diselenggarakan secara luring (offline) maupun daring (online). 2. Penyelenggaraan Forum Ilmiah mencakup materi dengan tema pertanahan, tata ruang dan geospasial. 3. Pelaksanaan kegiatan forum ilmiah dapat bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya, lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan lainnya. 4. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat Panitia Pusat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



II. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG OLAHRAGA 1. Kegiatan bidang olahraga dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dan mitra Kementerian ATR/BPN, dalam bentuk pertandingan olahraga atau pertandingan eksibisi. 2. Cabang olahraga lari virtual dan sepeda virtual dilaksanakan secara terpusat oleh Panitia Pusat. Panitia daerah tidak menyelenggarakan pertandingan cabang tersebut. 3. Pilihan jenis cabang olahraga yang diselenggarakan ditentukan oleh panitia di masing-masing Daerah, dengan mempertimbangkan prinsip kesederhanaan dan merakyat, diantaranya : tenis meja, tenis lapangan, volley, catur, dan bulu tangkis. 4. Kanwil Banten dan Kanwil DKI Jakarta bergabung pada semua cabang pertandingan olahraga yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat. 5. Kanwil Banten, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Jawa Barat, Kanwil Jawa Tengah, Kanwil DIY, dan Kanwil Jawa Timur tidak menyelenggarakan turnamen bulu tangkis dan tenis lapangan secara mandiri, karena akan bergabung dengan turnamen bulu tangkis dan tenis lapangan yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat. 6. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bergabung dengan pertandingan olahraga yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN DI Yogyakarta 7. Jadwal dan ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan bidang olahraga disusun oleh panitia daerah, dan dapat melibatkan masyarakat umum secara proporsional. 8. Lomba olahraga berakhir selambat-lambatnya pada Hari Jumat, 22 September 2023 dan nama juara pada masing-masing cabang olah raga diumumkan pada Upacara Peringatan HANTARU 2023 di Daerah tanggal 25 September 2023. 9. Laporan Pelaksanaan Kegiatan dikoordinasikan oleh masing-masing ketua cabang olahraga Daerah dan disampaikan kepada Sekretariat Panitia Pusat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023. BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|16



III. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG LOMBA SENI 1. Lomba Seni dilaksanakan oleh Panitia Pusat secara virtual dan terpusat dengan peserta berasal dari unit kerja Pusat dan Daerah. 2. Panitia Daerah tidak menyelenggarakan lomba seni.



IV. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG LINGKUNGAN 1. Kegiatan bidang lingkungan di daerah dapat berupa penanaman pohon atau kegiatan lainnya dengan melibatkan mitra strategis Kementerian ATR/BPN di daerah. 2. Jenis pohon, bibit pohon, lokasi, dan peserta yang dilibatkan dalam kegiatan penanaman pohon ditentukan oleh Panitia Daerah. 3. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat Panitia Pusat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



V. KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG BAKTI SOSIAL DAN DONOR DARAH 1. Jadwal, jenis kegiatan, lokasi, dan target peserta bakti sosial dan donor darah ditentukan dan dilaksanakan oleh Panitia Daerah. 2. Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kanwil BPN Banten bergabung dengan kegiatan Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat. 3. Kegiatan Donor Darah dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan PMI daerah setempat. 4. Target peserta kegiatan Donor Darah diutamakan dari internal unit kerja Kementerian ATR/BPN di daerah, dan dapat dibuka untuk masyarakat umum secara proporsional. 5. Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bergabung sebagai peserta pada kegiatan Donor Darah yang dilaksanakan oleh Panitia Pusat. 6. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat Panitia Pusat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|17



VI. KETENTUAN PELAKSANAAN PUNCAK ACARA HANTARU 1. Kegiatan Puncak Acara HANTARU meliputi upacara, dan ramah tamah. 2. Upacara dan ramah tamah dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 di Kanwil BPN dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). 3. Lokasi Upacara pada wilayah kerja Kanwil BPN ditentukan oleh Kantor Wilayah BPN setempat, dengan menggabungkan beberapa unit kerja dalam satu provinsi oleh Kantor Wilayah. 4. Acara ramah tamah dilaksanakan dengan mengundang Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. 5. Pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Sekretariat Panitia Pusat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023.



VII. PUBLIKASI KEGIATAN 1. Publikasi kegiatan HANTARU Tahun 2023 di Daerah dikoordinasi oleh Kantor Wilayah BPN setempat. 2. Publikasi kegiatan rangkaian HANTARU Tahun 2023 dilakukan pada media sosial yang dimiliki Kantor Wilayah BPN dan/atau Kantor Pertanahan setempat dengan menggunakan tagar #HANTARU2023



VIII. PELAPORAN KEGIATAN 1. Pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan oleh masingmasing Bidang kepada Sekretariat Panitia Pusat untuk dikompilasi sebagai Laporan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023. 2. Laporan berisi informasi yang mencakup: a. Judul/Nama Kegiatan b. Lokasi Pelaksanaan Kegiatan c. Penanggung Jawab Kegiatan d. Peserta Kegiatan e. Hasil Pelaksanaan Kegiatan f. Dokumentasi berupa Foto dan Video pendek. 3. Laporan dibuat dalam format word, Dokumentasi foto dalam format .jpeg, dan dokumentasi video pendek disampaikan ke Sekretariat secara daring (online) dengan mengunggah (upload) ke dalam folder sesuai Unit Kerja yang terdapat pada tautan : https://linktr.ee/hantaru2023



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|18



PENUTUP Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Peringatan Hantaru 2023, jika memerlukan informasi dan konsultasi dapat menghubungi nara hubung sebagai berikut:



Notes tan: Kesekretaria 3 2512 1365) (081 Yohanes Fajar



Ilmiah: Bidang Forum (0823 2190 3202) anti Widya Rahmay



aga: Bidang Olahr irtual



peda V a. Cabang Se 8878 7374) - Opik (0812 1279 6586) - Rizal (0821 ri Virtual b. Cabang La 1257 0400) - Dian (0821 2 3241 5785) - Dayu (082 is Meja c. Cabang Ten 6070) yo (0812 2867 so ar H ef ri A is Lapangan d. Cabang Ten 6353) tian (0852 1608 - David Chris u Tangkis e. Cabang Bul 1 8839 9992) Nugraha (082 a th in us m ra -P



ungan: Bidang Lingk 2 1880 1820) ni (081 Dian Anggrae



a Seni: Bidang Lomb 7771) 2 1110 Adeline (082



onor Darah: D n a d s o s k a Bidang B ) 15 3783 Rina (0812 88



k Acara: Bidang Punca 821 3661 6100) ah (0 Fuad Firmansy



Demikian Panduan Pelaksanaan Kegiatan HANTARU 2023 ini, sebagai acuan bagi pelaksanaan kegiatan di Pusat maupun daerah.



BUKU PANDUAN HARI AGRARIA & TATA RUANG NASIONAL 2023



|19



Sekretariat HANTARU 2023



Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional [email protected]



Jl. Sisingamangaraja No.2 Jakarta Selatan