Buku Panduan RT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Susunan Pengurus RT 10 RW 08 Periode 2019-2022



Berdasarkan musyawarah warga RT 10 RW 08 pada tanggal 14 Juli 2019 telah diputuskan untuk memilih ketua RT 10 RW 08 Periode 2019-2022 dan pembentukan pengurus, yaitu : Ketua RT 10 Kep. Sekretariat Bendahara Umum



: Bpk. Dadan Setiawan : Bpk. Widiyanta : Bpk. Sugeng Hernowo



Sekretaris Bidang :  Bidang 1, Pembangunan  Bidang 2, Perlengkapan  Bidang 3, Keamanan  Bidang 4, Keagamaan  Bidang 5, Pemuda & Olahraga  Bidang 6, Hubungan Masyarakat



: Bpk Kwatono dan Bpk Entah : Bpk Endang : Bpk Iwan Maulana : Bpk Sugeng Hernowo : Alfharizky Fauzi : Bpk Endang, Bpk Thamim, dan Ibu Elyn



Dengan terbentuknya kepengurusan RT 10 RW 08 Periode 2019-2022 maka perlu dibuat suatu bagan organisasi kepengurusan guna menujang kerja pada periode tersebut.



1



2. Bagan Organisasi RT 10



Dari bagan diatas, dapat disimpulkan pola organisasi kerja sebagai berikut : 1. Ketua RT membawahi bidang 2, bidang 3, bidang 4 dan bidang 5 dalam penugasan dan koordinasi 2. Sekretariat melakukan administrasi surat menyurat dan membawahi bidang 1 dan bidang 6 dalam koordinasi kegiatan yang dilaporkan dan diketahui oleh ketua RT 3. Bendahara memberikan pelaporan keuangan dan koordinasi dengan ketua RT 4. Bidang 2, bidang 3, bidang 4, dan bidang 5 berkoordinasi dan memberikan pelaporan langsung kepada ketua RT 5. Bidang 5 membawahi dan berkoordinasi dengan Karang Taruna RT 10 6. Ketua RT dan Sekretariat dapat melakukan konsultasi dengan “ Forum Musyawarah Warga RT 10 mengenai kegiatan dan program yang akan dilaksanakan 7. Ketua dan Sekretariat melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan pengurus RW 08 8. Musyawarah RT 10 adalah Dari, Oleh, dan Untuk warga RT 10 dimana hal hal yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung mengenai segala hal yang berhubungan dengan RT 10 akan dilakukan Musyawarah Bersama. 2



3. Jadwal Pertemuan Rutin Bulanan



Dalam Periode kepengurusan 2019-2022, diharapkan seluruh warga RT 10 dapat mengetahui jadwal pertemuan rutin bulanan yang secara langsung merupakan undangan pertemuan rutin.



Pertemuan rutin tahun 2019 dan 2022 akan disusun kemudian atass terjadinya perubahan jadwal diatas menyangkut waktu dan tempat serta agenda pembahasan akan disampaikan kemudian.



3



4. Kesekretariatan dan Administrasi Surat Menyurat



Bentuk kop surat resmi dari pengurus RT 10 RW 08 adalah sebagai berikut :



RT.10 RW.08 Perumahan Pabuaran Asri, Kelurahan Pabuaran Mekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor



Dengan kode penommoran surat dan pengadministrasian berdasarkan kelompok sebagai berikut :



NO :



01



Kode Surat



/



10-08



Kode RT/RW



/



1-08



No - Bulan



/



2019



Tahun



Kode Surat : 01. Undangan (dibuat sekretariat disetujui ketua RT) 02. Pemberitahuan (dibuat sekretariat mengetahui ketua RT) 03. Surat Keterangan (dibuat sekretariat koordinasi ketua RT) 04. Surat tugas/surat kuasa/disposisi (dibuat ketua RT) 05. Surat balasan (dibuat secretariat mengetahui ketua RT) Dengan digunakan aplikasi berbasis data warga RT 10, maka pemberitahuan administrasi dan pembuatan surat pengantar bagi warga yang telah terdaftar akan dilakukan pada bulan Agustus dan diterbitkan dalam forum pertemuan warga. Untuk surat pengantaar dan keterangan lainnya dapat dibuat sewaktu-waktu sesuai kebutuhan warga dengaan menghubungi sekretariat RT.



4



5. Susunan Tugas dan Tanggung Jawab



Hak dan Kewajiban Pengurus RT Pengurus RT berhak menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada pengurus RW mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pengurus RT mempunyai kewajiban melaksanakan tugas dan fungsi RT antara lain : 1. Melaksanakan keputusan anggota. 2. Membina kerukunan. 3. Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling sedikit enam bulan sekali. Dalam melaksankan tugasnya, para pengurus RT mengutamakan azaz musyawarah mufakat.



Tugas dan Fungsi RT Ketua RT mempunyai tugas, yaitu : 1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah (RW dan Lurah). 2. Memelihara kerukunan hidup warga. 3. Menyusun rencaana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembanngkan aspirasi dan swadya murni masyarakat. 4. Pengkoordinasian antar warga. 5. Pelaksanaan dalam menjabati hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintahan Daerah Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.



5



Tugas dan Fungsi Sekretariat Sekretariat mempunyai tugas, yaitu : 1. 2. 3. 4.



Membantu ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi ketua. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan ketua. Pelaksanaan tugas dan fungsi ketua apabila ketua berhalangan. Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saransaran serta pertimbangan kepada ketus untuk kemajuan dan perkembanan RT. 5. Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan. 6. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.



Tugas dan Fungsi Bendahara Bendahara RT mempunyai tugas, yaitu : 1. Mennyelanggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak. 2. Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT. 3. Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.



Tugas dan Fungsi Bidang 1, Pembangunan 1. Mengkoordinir pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga, yang dilaksanakan secara sekaligus sebagai ajang silahturahmi. 2. Melaksankan perencanaan dan keegiatan untuk membantu usaha-usaha dibidang pembangunan fisik, perbaikan fasilitas warga dan peningkatan sarana keperluan warga. 3. Melaksanakan perencaan dan pengamatan dalan usaha kesehatan lingkungan di masyarakat.



6



Tugas dan Fungsi Bidang 2, Perlengkapan dan Bidang 6, Hubungan Masyarakat 1. Sosialisasi peraturan warga untuk penerangan lampu jalan, tamman/teras, dapan setiap malam menghimbaau sebaiknya menghidupkannya terutama jika penghuni menggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama. 2. Penertiban sales yang masuk ke rumah warga (perlu kerjasama dengan warga, seperti melaporkan ke Satpam apabila merasa terganggu oleh ulah mereka). 3. Membanntu warga dalam kepengurusan administrasi (KTP, Kartu Keluarga, dll) 4. Sosialisasi menghindari tindakan kejahatan di lingkungan RT, seperti pencurian ataupun upaya perampokan (edaran keamanan oleh seksi keamanan) 5. Pendataan warga (jangka panjang) disertai juga dengan jenis pekerjaan/profesi, hobi dan lainnya, juga usia dan hobi anak-anak. 6. Melakukan pendataan rumah-rumah kosong (mencari tahu pemiliknya) yang berkaitan dengan iuran bulanan untuk keamanan dan kebersihan RT. 7. Melakukan pendaataan inventaris perlengkapan.



Tugas dan Fungsi Bidang 3, Keamanan 1. Melaksanakan kegiatan untuk membanntu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamaan, ketentraan dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tentram. 2. Mengkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RT. 3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua yang berkaitan dengan tugasnya. 4. Pemberian saran dan pendapat pada ketua sesuai bidang tugasnya.



Tugas dan Fungsi Bidang 4, Keagamaan 1. Melaksankan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan pendidikan dan keagamaan serta bidang kesejahteraan social termasuk mengkoordinasikan bantuan social, kematian maupun kecelakaan. 2. Melakukan program kegiatan keagaam seperti pembelajaan membaca ayat suci AlQuran dan pengajian rutin setiap awal bulan. 3. Sosialisasi/edukasi berbagai aspek keagamaan seperti masalah narkoba, dsb. 4. Mengatifkan pengumpulan dana untuk sumbangan pembangunan Musholla dan kegiatan social di lingkungan RT 10. Dana kegiatan social ini untuk kepentingan warga 7



Tugas dan Fungsi Bidang 5, Pemuda dan Olahraga 1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian dan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pembinaan prestasi olahraga. 2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan social dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan keterampilan pemuda atau generasi muda. 3. Melaksanakan kegiatan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan remaja. 4. Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda. 5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi perlengkapan dan pemuda & olahraga.



8



6. Program Utama



Seiring dengan berjalannya kepengurusan baru periode tahun 2019-2022, maka program utama yang menjadi rencana kerja pengurus pada periode ini secara garis besar terbagi atas : 1. Peningkatan pelayanan tertib administrasi bagi warga RT 10. Dengan ketentuan tunggakan iuran warga maksimal 2 kali dan warga diwajibkan mempunyai KTP dan yang lainnya. 2. Terciptanya lingkungan yang bersih, tertib, aman dan nyaman. 3. Ikut serta dalam kegiatan dan rencana program-program tingkat RW dan atau tingkat lainnya sesuai kemmpuan. 4. Pembelajaran kepada seluruh warga mengenai pentingnya berorganisasi. 5. Melakukan edukasi bagi seluruh warga RT 10 yang meliputi aspek social, kesehatan, keamanan dan ketertiban di lingkungan RT 10.



9



7. Penutup



Demikian kami sampaikan yang mengenai administrasi dan kesekretariatan, susunan pengurus, rencana kerja dan program kerja yang kami maksudkan untuk diketahui secara luas khususnya oleh warga RT 10 RW 08 Pabuaran Asri. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tanpa bantuan, dukungan, partisipasi dan kritik serta saran dari seluruh warga RT 10 maka pelaksanaan kegiatan yang menjadi program utama ini tidak akan berjalan dengan semestinya. Dengan adanya musyawarah mufakat serta pola kerja dari, oleh dan untuk warga RT 10 maka izinkan kami untuk memulai kepengurusan periode ini sebagaimana bagian dari bakti kami terhadap pelayan warga di lingkungan RT 10 RW 08. Semoga Tuhan meridhoi langkah kita untuk mencapai kemajuan bersama.



Demikian, Wassalamualaikum Wr, Wb



Cibinong, July 2019 Pengurus RT 10 RW 08 Perumahan Pabuaran Asri



Sekretariat RT 10



Widiyanto



Ketua RT 10



Dadan Setiawan



10



11