Buku Saku Akreditasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU SAKU AKREDITASI



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas terlaksananya buku saku Akreditasi Standar KARS 2012 untuk UPTD Puskesmas Sandar Angin Kota Pagar Alam. Buku saku ini dibuat dan disadur dari buku KARS 2012 dan sumber laiinya, guna menjaga kebenaran dari isi buku ini. Semoga dengan adanya buku saku ini dapat mempermudah kita dalam memahami pengertian tentang akreditasi yang bertujuan memberikan pelayanan prima dan asuhan yang seragam kepada pasien sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan yang berbasis keselamatan pasien. KepalaPuskesmasSandarAngin Kota PagarAlam.



UPTD PUSKESMAS SANDAR ANGIN KOTA PAGAR ALAM



YuniFatmawati,SKM NIP. 197906302005012005



VISI PUSKESMAS 



Puskesmas menjadi pusat pelayanan kesehatan bermutu, untuk mendukung kemandirian Puskesmas dalam mendukung Kecamatan Sehat.



MISI PUSKESMAS 



UntukmencapaivisitersebutmakaselarasdenganmisiPus kesmasSandarAnginsebagaiberikut : 1. Menjadi Pusat Pelayanan yang berwawasan kesehatan di wilayah kerja 2. Memberikan pelayan kesehatan dasar paripurna, bermutu, dan terjangkau kepada seluruh lapisan masyarakat 3. Meningkatkan kinerja dan kompetensi seluruh petugas 4. Meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai 5. Membinaperansertamasyarakatdalammemban gunpelayanankesehatan. 6. MembudayakanPolaHidupBersihdanSehat (PHBS) padaseluruhlapisanmasyarakat.



MOTTO PUSKESMAS SiapMelayanidenganSEHAT “Senyum/Sapa, Empati, Handal, Aktual, Tertib.



PPI



MFK ( MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN )  PENGAMANAN KEBAKARAN



(PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI)  LANGKAH CUCI TANGAN







5 MOMEN SAAT MELAKUKAN PRAKTEK KEBERSIHAN TANGAN : 1. 2. 3. 4. 5.



Sebelumkontakdenganpasien Sebelumtindakan aseptic Setelahterkenacairantubuhpasienberesiko. Setelahkontakdenganpasien Setelahkontakdenganlingkunganpasien.



PrinsipPengoperasian( PASS ) Pull : Tarikataucabut pin pengaman APAR Aim : Arahkan Nozzle atauselang kea pi Squeeze : Tekan handle dari APAR Sweep : Kibas-kibasarahsemprotan kea pi. Jarak APAR dengantitikapi : 2 Meter



KESELAMAT DAN KEAMANAN



AP & PP



PPK ( PendidikanPasiendanKeluarga )



ASESMEN PASIEN & PELAYANAN PASIEN WONG BAKER FACES RATING SCALE & NUMERIC SCALE Padapasien( dewasadananak> 3 tahun ) yang tidakdapatmenggambarkanintensitasnyerinyadenganangka , gunakanwong baker faces pain scale. PROSEDUR EVAKUASI 1. Tetaptenang, jangan panic, janganberla……….. ikutipetunjukarahevakuasiataudaripetugasevakuasi. 2. Janganmencobamengambilbarang yang tertinggal. 3. Lepaskansepatuhaktinggi. 4. Gunakantanggadaruratterdekatmenujujalurevakuasi. 5. Jangangunakan lift, lift tidakbekerjasewaktualaramberbunyi. 6. Jalanmerangkakmenujutanggadaruratlorongdipenuhias ap. 7. Tutuphidungdanmulutdengansaputanganatau tissue yang telahdibasahi air gunamenghindaridarikemungkinanmenghisapzatzatberacun. 8. KeluarmenujutempatberhimpundihalamanRumahataute mpat lap…………. Yang bebasdaribencana.



     



0-1 : Sangatbahagiakarenatidakmerasanyeri 2-3 : Sedikitnyeri 4-5 : Cukupnyeri 6-7 : LumayanNyeri 8-9 : Sangatnyeri 10 : Amatsangatnyeri



PendidikanPasiendanKeluarga di dalam tercantum :  Bagaimanacarapemberian yang amankepasien.



  



Bagaimanamencegahpasienjatuh. Interaksiobat yang diminumsecara oral. Pemberiannutrisi yang tepat.







PENGGUNAAN APD 1. PemakaianPelindungKepala 2. Pemakaian Masker 3. PemakaianSarungTangan 4. Pemakaian Apron 5. PemakaianPelindung Kaki Digunakansesuaiindikasisegeradilepasjikasudahsel esaitindakan.







ETIKA BATUK / BERSIN 1. Menutupmulutdanhidungsaatbatukdanbersin. 2. Buangketempatsampah (warnakuning) bilatelahterkenasecret salurannafas. 3. Lakukancucitangandengansabun / anseptikdan air mengalir, alcohol handrupsetelahkontakdengan secret. 4. Jagajarakterhadap orang dengangejala ISPA dengandemam.







PRAKTEK MENYUNTIK AMAN 1. Lakukankebersihantangan 2. Gunakan APD sesuaiindikasi (sarungtangansekalipakai yang tidaksteril) 3. Lakukandesinfeksipada area insersi



 PENGURANGAN PASIEN RISIKO JATUH PenilaianRisikoJatuhpadaPasiendenganKriteriaTert entu. PenilaianRisikoJatuhdilakukanpadapasien yang memenuhikriteriaberikut.



   



Geriatri> 65 tahun



    



Deficit sensor pengelihatandanpendengaran



Post operasi Tidaksadar Gangguansistemsirkulasi, sinkop, vertigo, gangguankesenimbangan. Menggunakanobatpsikotropika Inkontinensia urine Restrain pediatrik



BHD ( BANTUAN HIDUP DASAR)



kejadian sentinel, obat yang beresiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak di inginkan (adverse outcome)



SKP ( SASARAN KESELAMATAN PASIEN )  PENINGKATAN KOMUNIKASI YANG EFEKTIF 1. Pada saat perawat /dokter jagamelaporkanpasienkepada DPJP melaluitelepon, menggunakanteknikSBAR : S(Situation) :Keluhan / complain, diagnosis, rencanaperawatandankeinginansertakebutuhanpasie n. B (Background) :Tanda vital, status mental, daftarobatobatandanhasillaboratorium. A (Assesment) :Penilaiansituasipasiensaatini. R (Recommendation) :mengidentifikasihasil labor yang tertudadanapa yang perludilakukanselamabeberapa jam berikutnyadanrekomendasi lain untukperawatan. 2. Tata cara menerima perintah lisan dari DPJP via telepon yaitu menulis dan membaca kembali perintah yang disampaikan oleh DPJP (write back dan read back) dan mengkonfirmasi ulang (repeat back). 3. Jika perintah DPJP berupa obat, maka pelapor harus mengulang kembali nama obat, dan untuk obat kategori sound like dilanjutkan dengan mengeja huruf demi huruf berdasarkan alphabet, ulang kembali dosis, cara pemberian dan waktu pemberian.  PENINGKATAN KEAMANAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI. Obat-obatan yang perlu diwaspadai (high- alert medication) adalah obat yang persentasinya tinggi dalam menyebabkan terjadi kesalahan/ error dan atau



Pengelola High Alert Medication: 1. Penyimpan dilokasi khusus dengan akses terbatas dan diberi penandaan yang jelas berupa stiker berwarna merah bertuliskan "high alert". 2. Untuk rawat inap menggunakan sistem ODDD/UDD (one day dose dispensing/unit dose yaitu dikemas setiap kali pakai dan diberikan ke pasien melalui perawat per hari. 3. Troil emergency untuk menyimpan obat "High Alert" disimpan dengan sekat yang diberi garis merah. Demikian pula obat-obat yang tampak mirip/ucapan mirip (nama obat, rupa dan ucapan mirip/NORUM, atau Look-Alike Sound-Alike/LASA)  KEPASTIAN TEPAT LOKASI, TEPAT PROSEDUR, TEPAT PASIEN OPERASI. Pendokumentasian ini dicatat dalam lembar pendokumentasian pelayanan kamar operasi dan cheklist keamanan pembedahan. Lembar dokumentasi pelayanan kamar operasi berisi 3 hal mencakup pre operasi, intra operasi, dan pasca operasi. Chek list keamanan pembedahan berisi tahapan Sign In, Time Out, Dan Sign Out. Sign in adalah orang bertanggung jawab untuk membuat tanda pada pasien adalah operator/orang yang akan melakukan tindakan. Time Out adalah langkah kedua atau langkah final pada pelaksanaan Surgical Safety, pelaksanaan tahap time out dilakukan pada saat pasien sudah berada di ruang operasi, sesudah induksi anestesia dilakukan dan sebelum ahli bedah melakukan sayatan kulit pada pasien Sign Out merupakan tahap akhir dari keamanan pembedahan dilakukan saat penutupan luka operasi atau sesegera.



4. Pakai jarum yang steril, sekali pakai pada tiap suntikan untuk mencegah kontaminasi pada peralatan dan terapi 5. Bila memungkinkan sekali pakai vial walaupun multidose. 6. Tidak diperbolehkan menggunakan jarum atau spuit yang dipakai ulang untuk mengambil obat dalam vial multidose karena dapat menimbulkan kontaminasi mikroba yang dapat menyebar saat obat dipakai untuk pasien lain. 7. Lakukan prinsip pemberian obat dengan benar. 8. Lakukan insersi sesuai petunjuk pemberian (IM,IV,SC,IC) 9. Lakukan desinfeksi pada area setelah insersi 10. Tidak melakukan recaping dengan kedua tangan 11. Lakukan recaping dengan tehnik one hand (satu tangan )



12. Buang spuit injeksi kedalam safety box oleh dokter atau perawat yang melakukan insersi. 13. Lepas APD 14. Lakukan kebersihan tangan 15. Lakukan pencatatan dokumentasi pada lembar daftar pemberian terapi



 Saat bekerja tidak memakai asessoris ditangan, tidak pakai sendal jempit.  Tidak memanipulasi limbah benda tajam  Berpakaian bersih.



 PENANGANAN LIMBAH 1. Limbah padat infeksius ke kantong plastik kuning dan limbah padat non infeksius kekantong plastik hitam 2. Limbah jarum dan benda tajam lainnya kewadah tahan tusuk dan tahan air 3. Limbah cair infeksius ke saluran khusus 4. Kontainer limbah tertutup, sebaiknya membuka menggunakan injakan kaki. 5. Hati-hati menangani benda tajam. 6. Tidak pernah memeberikan ke orang lain limbah benda tajam. 7. Tidak menyarungkan kembali jarum bekas.  PENANGANAN LINEN 1. Menyimpan linen bersih dalam lemari tertutup. 2. Memisahkan penyimpanan linen bersih dengan steril. 3. Memisahkan trolley linen bersih dan linen kotor. 4. Memisahkan dengan kantong ternoda darah atau cairan tubuh dengan linen kotor tidak ternoda. 5. Menempatkan linen kotor tidak dilantai. 6. Membawa linen kotor maupun bersih dalam keadaan tertutup. 7. Persediaan linen sesuai kebutuhan.  PERLINDUNGAN KESEHATAN KARYAWAN 1. Petugas wajib menjaga kesehatannya. 2. Petugas kesehatan:  Sehat  Jika sakit tidak bekerja



kombinasi ditulis sesuai nama dalam Formularium, dilengkapi dengan bentuk sediaan obat (contoh: injeksi, tablet, kapsul, salep), serta kekuatannya (500mg, 1gr) 5.Bila obat berupa racikan dituliskan nama setiap jenis atau bahan obat dan jumlah bahan obat (untuk bahan padat: mikrogram, miligram). dan untuk cairan : tets, mililiter, liter). 6.Pencampuran beberapa obat dalam satu sediaan tidak dianjurkan, kecuali sediaan dalam bentuk campuran tersebut telah terbukti aman dan efektif. 7.Aturan pakai (preferensi, dosis, rute pemberian). 8.Untuk aturan pakai jika perlu atau prn atau "pro re nata", harus dituliskan dosis maksimal dalam sehari. PEMBERIAN OBAT menggunakan prinsip 7 benar: 1. Benar pasien 2. Benear indikasi 3. Benar obat 4. Benar dosis 5. Benar cara pemberian 6. Benar waktu pemberian 7. Benar dokumentasi



MPO (MANAJEMEN DAN PENGGUNAAN OBAT) Resep harus memenuhi kelengkapan : 1.Nama pasien (minimal 2 suku kata), tanggal lahir/umur pasien (jika tidak bisa mengingat tanggal lahir), nomor rekam medik dan berat badan pasien (untuk pasien anak). 2.Nama dokter, tanggal penulisan resep dan ruang pelayanan. 3.Mengisi kolom riwayat alergi obat pada bagian kanan atas lembar resep manual 4.Menuliskan tanda R/pada setiap sediaan. untuk nama obat tunggal ditulis dengan nama generik. untuk obat



APK (AKSES KE PELAYANAN)



PELAYANAN



DAN



KONTINUITAS



 informasi penting untuk membuat keputusan yang benar: 1. Kebutuhan pasien yang mana yang dapat di layani rs. 2. Pemberian pelayanan yang efisien kepada pasien. 3. Rujukan ke pelayanan lain baik di dalam maupun keluar rs dan pemulangan pasien yang tepat ke rumah. TRIASE  Triase adalah suatu sistem pembagian klasifikasi prioritas pasien berdasarkan berat ringannya kondisi kegawatan pasien yang memerlukan tindakan segera.  Pasien yang ada di IGD dilakukan pemeriksaan fisik untuk dapat menentukan tingkat kegawatan sesuai dengan level kegawatannya dengan kategori sebagai berikut:  Level I (kritis) : pasien berada dalam keadaan kritis dan mengancam nyawa atau anggota badannya menjadi cacat bila tidak segera mendapat pertolongan atau tindakan darurat. contoh: cardiac arrest, anafilaksis, trauma multiple yang membutuhkan resusitasi, pasien tidak sadar (kejang, over dosis, cidera kepala), obstruksi jalan napas berat.  Level II (tidak stabil) : pasien berada dalam keadaan gawat akan menjadi kritis dan mengancam nyawa bila tidak segera mendapat pertolongan atau tindakan darurat. contoh: nyeri dada akut, ganggu pernapasan berat, nyeri hebat, sengatan/gigitan binatang berbisa, overdosis (sadar), aritmia jantung hebat, gangguan psikiatri berat, perdarahan, fraktur luas, pasien dengan suhu > 39OC.  Level III (cenderung tidak stabil) : pasien berada dalam keadaan tidak stabil, memerlukan tindakan darurat tapi tidak mengancam nyawa. Contoh : nyeri abdomen sedang, fraktur tertutup, penyakit-penyakit akut, trauma dengan nyeri sedang.



 Level IV (stabil) : pasien datang dengan keadaan stabil, tidak mengancam nyawa dan tidak membutuhkan tindakan segera. Contoh : nyeris abdomen sedang, fraktur tertutup, penyakit-penyakit akut, trauma dengan nyeri sedang.  Level V (rutin) : contoh ganti verban, permintaan rujukan, kontrol ulang. Dalam keadaan bencana (disaster) maka penderita atau korban diseleksi dengan cara mengenali segera psien yang berada dalam keadaan gawat darurat yang mengancam nyawa dan mengelompokan pasien sesuai dengan tingkat kegawatannya dnegan memeberikan label warna sebagai berikut : Merah : pasien gawat darurat yang merupakan prioritas pertama dalam penanganan. Pertolongan diberikan segera pada saat ditemukan atau saat pertama pasien diterima. Kuning : Pasien darurat tidak gawat yang merupakan prioritas kedua. Pertolongan diberikan setelah pasien dengan kategori label merah selesai ditangani. Hijau : Penangganan biasa, tidak perlu segera. Penanganan dan pemindahan bersifat terakhir. Hitam : Pasien sudah meninggal dan dapat langsung dipindahkan kekamar jenazah.



KOMPONEN AKREDITASI PUSKESMAS I.



II.



STANDAR PELAYANAN PASIEN  Akses Ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK)  Hak Pasien dan Keluarga (HPK)  Assesmen Pasien (AP)  Pelayanan Pasein (PP)  Pelayanan Anastesi dan Bedah (PAB)  Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO)  Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK) STANDAR MANAJEMEN PUSKESMAS  Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)



III. IV.



 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)  Tata Kelola Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP)  Manajemen Fasilitas dan Keselematan (MFK)  Kualifikasi dan Pendidikan STAF (KPS)  Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) SASARAN KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT SASARAN MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS



HAK PASIEN : a. Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di puskesmas. b. Pasien berhak atas pelayanan yang baik. c. Pasien berhak mendapatkan informasi tentang pelayanan yang diperlukan. d. Pasien berhak menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta penawaran atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi yang jelas tentang penyakit. e. Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama berobat.



KEWAJIBAN PASIEN a. Pasien berkewajiban untuk mentaati peraturan dan tata tertib puskesmas. b. Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi tenaga medis atau paramedis. c. Pasien umum berkewajiban membayar retribusi sesuai perda.