17 0 1 MB
LAPORAN KEUANGAN UPT PUSKESMAS SUKO KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN BUKU 2017 SERTA TAHUN 2018
1. NERACA PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO UPT PUSKESMAS SUKO NERACA PER 31 DESEMBER 2017 DAN PER 31 DESEMBER 2018 URAIAN Aset Aset Lancar Kas Piutang Pendapatan Piutang Lainnya Penyisihan Piutang Beban Dibayar Dimuka Persediaan Jumlah Aset Lancar Investasi Jangka Panjang Investasi Non Permanen Investasi Permanen Jumlah Investasi Jangka Panjang Aset Tetap Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi Dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan Jumlah Aset Tetap Dana Cadangan Dana Cadangan Jumlah Dana Cadangan Aset Lainnya Tagihan Jangka Panjang Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Lain-lain Jumlah Aset Lainnya Jumlah Aset Kewajiban Kewajiban Jangka Pendek Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) Pendapatan Diterima Dimuka Utang Beban Kewajiban untuk Dikonsolidasikan Jumlah Kewajiban Jangka Pendek Kewajiban Jangka Panjang Utang Dalam Negeri
Tahun 2017
Tahun 2018
98.430.140.00 22.335.569.00 0.00 0.00 0.00 90.646.671.00 211.412.380.00 0.00 0.00 0.00 0.00
12.357.066.00 24.148.095.00 0.00 0.00 0.00 120.077.857.00 157.742.728.00 0.00 0.00 0.00 0.00
37.226.700.00 457.636.860.48 1.395.857.800.00 0.00 0.00 0.00 (592.347.550.18) 1.298.373.810.31 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1.509.786.190.31
37.226.700.00 655.392.040.48 2.091.437.800.00 0.00 0.00 0.00 (655.098.048.42) 2.090.254.200.38 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 2.247.996.928.38
0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 30.743.430.00 0.00 30.743.430.00 0.00 0.00
Utang Jangka Panjang Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Panjang Jumlah Kewajiban Ekuitas Ekuitas Jumlah Ekuitas Jumlah Kewajiban dan Ekuitas
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 30.743.430.00
1.509.786.190.31 1.509.786.190.31 1.509.786.190.31
2.217.253.498.38 2.217.253.498.38 2.247.996.928.38
Probolinggo, 31 Desember 2018 Kepala UPT Puskesmas Suko
Lasirin, SKM, MMkes NIP. 19640203 198903 1 020
2
2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO UPT PUSKESMAS SUKO LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN TAHUN 2017 DAN TAHUN 2018 Tahun 2017 No.
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41
URAIAN
PENDAPATAN – LRA PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) – LRA Pendapatan Pajak Daerah – LRA Pendapatan Retribusi Daerah - LRA Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA Lain - lain PAD Yang Sah – LRA Total Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER – LRA Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – LRA Bagi Hasil Pajak – LRA Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam – LRA Dana Alokasi Umum (DAU) - LRA Dana Alokasi Khusu (DAK) - LRA Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya – LRA Pendapatan Bagi Hasil Lainnya - LRA Pendapatan Bagi Hasil Pajak – LRA Pendapatan Bagi Hasil Lainnya – LRA Bantuan Keuangan – LRA Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat umum – LRA Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat khusus – LRA Total Pendapatan Transfer LAIN - LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH – LRA Pendapatan Hibah – LRA Pendapatan Lainnya – LRA Total Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah TOTAL PENDAPATAN – LRA BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Total Belanja Operasi BELANJA MODAL Belanja Modal Tanah Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan
Tahun 2018
Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
0.00 0.00
0.00 0.00
4.522.500.00
4.522.500.00
0.00
0.00
413.334.560.00 417.857.060.00
402.897.994.00 407.420.494.00
0.00 243.913.000.00
0.00 213.751.250.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 243.913.000.00 0.00
0.00 213.751.250.00 0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00
(%) 0 0
Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
(%) 0 0
0.00 0.00
0.00 0.00
100 0
12.806.000.00
12.806.000.00
0.00
0.00
97.48 97.50 0 87.63
550.341.379.00 563.147.379.00
487.378.524.00 500.184.524.00
0.00 362.997.000.00
0.00 334.451.500.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 362.997.000.00 0.00
0.00 334.451.500.00 0.00
0 0
0.00 0.00
0.00 0.00
0 0
0.00
0
0.00
0.00
0
0.00 0.00
0.00 0.00
0 0
0.00 0.00
0.00 0.00
0 0
0.00
0.00
0
0.00
0.00
0
243.913.000.00 0.00
213.751.250.00 0.00
362.997.000.00 0.00
334.451.500.00 0.00
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
661.770.060.00
621.171.744.00
926.144.379.00
834.636.024.00
90.12
7.200.000.00
7.200.000.00
58.709.000.00
58.699.000.00
692.120.185.00
569.296.729.00
868.828.019.00
780.291.218.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
699.320.185.00
576.496.729.00
927.537.019.00
838.990.218.00
99.98 89.81 0 0 0 0 90.45
0.00
0.00
29.925.000.00
13.720.000.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0 0 0 87.63 0
87.63 0 0 0 0 87.63
100 82.25 0 0 0 0 82.44 0 45.85 0 0
0.00
0.00
97.037.500.00
81.718.880.00
0.00 0.00
0.00 0.00
3
100 0 100 88.82 0 92.14 0 0 0 92.14 0
92.14 0 0 0 0
0 84.21 0 0
Tahun 2017 No.
42 43 44 45 46 47 46 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72
URAIAN
Belanja Aset Tetap Lainnya Total Belanja Modal BELANJA TAK TERDUGA Belanja Tak Terduga Total Belanja Tak Terduga TOTAL BELANJA TRANSFER TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN Transfer Bagi Hasil Pajak Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Total Transfer Bagi Hasil Pendapatan TRANSFER BANTUAN KEUANGAN Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Transfer Bantuan Keuangan Lainnya Total Transfer Bantuan Keuangan TOTAL TRANSFER TOTAL BELANJA DAN TRANSFER SURPLUS/DEFISIT PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SiLPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pinjaman Dalam Negeri Penerimaan Kembali Piutang Penerimaan Kembali Investasi Dana Bergulir Total Penerimaan Pembiayaan
73
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
74 75
Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri Pemberian Pinjaman Daerah Total Pengeluaran Pembiayaan PEMBIAYAAN NETTO
76 77 78 79 80 81
SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN
Tahun 2018
Anggaran
Realisasi
(Rp)
(Rp)
Anggaran
(%)
Realisasi
(Rp)
0.00
0.00
29.925.000.00
13.720.000.00
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
729.245.185.00
590.216.729.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00
0 45.85 0 0 0 80.94
(%)
(Rp) 0 84.21 0 0 0 89.86
0.00
0.00
97.037.500.00
81.718.880.00
0.00 0.00 0.00 1.024.574.519.00
0.00 0.00 0.00 920.709.098.00
0 0
0.00 0.00
0.00 0.00
0 0
0.00
0
0.00
0.00
0
0.00
0.00
0
0.00
0.00
0
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
729.245.185.00 (67.475.125.00)
590.216.729.00 30.955.015.00
0 0 0 0 80.94 (45.88)
1.024.574.519.00 (98.430.140.00)
920.709.098.00 (86.073.074.00)
0 0 0 0 89.86 87.45
67.475.125.00
31.812.967.00
86.073.074.00
0.00 0.00
47.15 0 0
98.430.140.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
87.45 0 0
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
0 0 0
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
0 0 0
67.475.125.00
31.812.967.00
98.430.140.00
86.073.074.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0 0
0.00 0.00
0.00 0.00
0 0
0.00
0.00
0
0.00
0.00
0
0.00
0.00
0
0.00
0.00
0
67.475.125.00
31.812.967.00
47.15
98.430.140.00
86.073.074.00
0.00
62.767.982.00
#DIV/0!
0.00
0.00
47.15
Probolinggo, 31 Desember 2018 Kepala UPT Puskesmas Suko
Lasirin, SKM, MMkes NIP. 19640203 198903 1 020 3. LAPORAN OPERASIONAL
4
87.45
87.45 0
PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO UPT PUSKESMAS SUKO LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN TAHUN 2017 DAN TAHUN 2018
No.
URAIAN
1 2 3 4 5
26
PENDAPATAN – LO PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) – LO Pendapatan Pajak Daerah – LO Pendapatan Retribusi Daerah – LO Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LO Lain - lain PAD Yang Sah – LO Total Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER – LO Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – LO Bagi Hasil Pajak – LO Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam – LO Dana Alokasi Umum (DAU) – LO Dana Alokasi Khusu (DAK) – LO Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya – LO Pendapatan Transfet Pemerintah Daerah Lainnya – LO Pendapatan Bagi Hasil Pajak – LO Pendapatan Bagi Hasil Lainnya – LO Bantuan Keuangan – LO Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat umum – LO Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya yang bersifat khusus – LO Total Pendapatan Transfer LAIN - LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH – LO Pendapatan Hibah – LO Pendapatan Lainnya – LO Total Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah TOTAL PENDAPATAN – LO
27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42
BEBAN BEBAN OPERASI Beban Pegawai Beban Barang dan Jasa Beban Bunga Beban Subsidi Beban Hibah Beban Bantuan Sosial Beban Penyusutan dan Amortisasi Beban Penyisihan Piutang Beban Lain-lain Total Beban Operasi BEBAN TRANSFER TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN Transfer Bagi Hasil Pajak Transfer Bagi Hasil Pendapatan
2017
2018
(Rp)
6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25
(Rp)
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
4.522.500.00 4.522.500.00
12.806.500.00 12.806.500.00
416.958.543.00 421.481.043.00
490.350.760.00 503.156.760.00
213.751.250.00
334.451.500.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 213.751.250.00 0.00
0.00 334.451.500.00 0.00
0.00
0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00
0.00
213.751.250.00 0.00
334.451.500.00 0.00
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
635.232.293.00
837.608.260.00
7.200.000.00 541.057.339
58.699.000.00 1.019.284.839.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
52.355.638.25
62.750.498.25
0.00 0.00
0.00 903.874.00
600.612.977.25
1.179.438.628.93
0.00 0.00
0.00 0.00
5
No.
43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 40 41 42 43
URAIAN
Lainnya Total Transfer Bagi Hasil Pendapatan TRANSFER BANTUAN KEUANGAN Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Transfer Bantuan Keuangan Lainnya Total Transfer Bantuan Keuangan TOTAL TRANSFER TOTAL BEBAN OPERASI DAN TRANSFER SURPLUS/DEFISIT KEGIATAN OPERASIOAL KEGIATAN NON OPERASIONAL PENDAPATAN NON OPERASIONAL-LO Surplus Penjualan Aset Non Lancar-LO Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang-LO Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya-LO Total Pedapatan Non Operasional BEBAN NON OPERASIONAL Defisit Penjualan Aset Non Lancar-LO Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang-LO Defisit dari Kegiatan Non Operasional lainnya-LO Total Beban Non Operasional SURPLUS/DEFISIT KEGIATAN NON OPERASIONAL
44 45 46 47 48 49 50
POS LUAR BIASA POS LUAR BIASA-LO Pos Luar Biasa –LO Total Pos Luar Biasa BEBAN LUAR BIASA Beban Luar Biasa Total Beban Luar Biasa
51
SURPLUS/DEFISIT POS LUAR BIASA
52
SURPLUS/DIFISIT – LO
2017
2018
(Rp)
(Rp)
0.00
0.00
0.00
0.00
0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00
600.612.977.25
1.179.438.628.93
34.619.315.75
(341.830.368.93)
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00
0.00
0.00
0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00
0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00 0.00 0.00
0.00 0.00
0.00 0.00
34.619.315.75
(341.830.368.93)
Probolinggo, 31 Desember 2018 Kepala UPT Puskesmas Suko
Lasirin, SKM, MMkes NIP. 19640203 198903 1 020
4. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
6
PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO UPT PUSKESMAS SUKO LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN TAHUN 2017 DAN TAHUN 2018
URAIAN Ekuitas Awal Surplus/Defisit – LO Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar: Koreksi Nilai Persediaan Selisih Revaluasi Aset Tetap Lain-lain Ekuitas Akhir
Tahun 2017 1.475.866.874.56 34.619.315.75
Tahun 2018 1.509.786.190.31 (341.830.368.93) 1.049.297.677.00 237.681.377.00 811.616.300.00
1.509.786.190.31
2.217.253.498.38
Probolinggo,31 Desember 2018 Kepala UPT Puskesmas Suko
Lasirin, SKM, MMkes NIP. 19640203 198903 1 020 5. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN 1) Pendahuluan Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan adanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat dan tepat waktu. Laporan keuangan ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan. (1) Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Tujuan penyusunan laporan keuangan UPT Puskesmas Suko Kabupaten Probolinggo adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas UPT Puskesmas Suko Kabupaten Probolinggo atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan: a. Menyediakan informasi mengenai posisi dan perubahan sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana Puskesmas; b. Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
7
c. Menyediakan informasi mengenai ketaatan
Realisasi terhadap
anggaran yang telah ditetapkan a. Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya. Disamping itu laporan keuangan ini disusun sebagai salah satu persyaratan administratif bagi UPT Puskesmas Suko yang akan menerapkan PPKBLUD. (2) Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan Laporan
keuangan
diselenggarakan
UPT Puskesmas Suko
berdasarkan
peraturan
Kabupaten
Probolinggo
perundang-undangan
yang
mengatur keuangan pemerintah, antara lain: a. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; b. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; c.
Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
d. Undang-Undang No. 32 tentang Pemerintahan Daerah; e. Undang-Undang No. 33 Tahun 2005 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; f.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
g. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; h. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; i.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang terakhir dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
j.
Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo Nomor 26 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
k.
Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
8
(3) Sistematika Penyajian Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan Atas Laporan Keuangan UPT Puskesmas Suko Tahun 2018 disusun dengan sistematika sebagai berikut : a. Pendahuluan Memuat informasi tentang maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan, landasan hukum penyusunan laporan keuangan dan sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan. b. Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan dan Pencapaian Target Kinerja Memuat informasi tentang ekonomi makro, kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja. c. Kebijakan Akuntansi Memuat informasi tentang entitas pelaporan keuangan daerah, basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan, basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan, penerapan kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintahan. d. Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan Dengan Ketentuan yang Ada Dalam Standar Akuntansi Pemerintahan Memuat informasi tentang kebijakan akuntansi yang diterapkan apakah sesuai dengan ketentuan yang ada. e. Penjelasan Pos-Pos Laporan Keuangan Memuat informasi tentang: rincian dan penjelasan masing-masing pospos pelaporan keuangan, pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual. 2) Ekonomi Makro, Kebijakan Keuangan, dan Pencapaian Target Kinerja a. Ekonomi Makro
9
Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat madani, sedangkan penyelenggaraan pemerintah daerah dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip
keterbukaan,
partisipasi
masyarakat
dan
pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kerangka ekonomi daerah Kabupaten Suko sebagaimana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2018 menggambarkan tentang kondisi ekonomi daerah 3 tahun sebelumnya dan kondisi tahun 2018. Kondisi ekonomi makro di lingkungan Dinas Kesehatan tahun 2018 dipengaruhi oleh faktor-faktor, antara lain: Faktor internal sebagai kekuatan: a. Peningkatan pendapatan per kapita; b. Infrastruktur yang memadai; c. Kondusivitas daerah; d. Meningkatnya peran dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Faktor internal sebagai kelemahan: a. Regulasi dan birokratisasi; b. Penguasaan teknologi dan informasi; c. Keterbatasan modal dan rendahnya jiwa kewiraswastaan. Sedangkan faktor eksternal sebagai peluang adalah: a. Ketersediaan kredit lunak perbankan; b. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat; c. Krisis pangan dunia; d. Berkembangnya kegiatan pertanian, industri dan agro industri; e. Diversifikasi produksi pertanian. Faktor eksternal sebagai ancaman adalah: a. Kondisi makro perekonomian negara dengan kebijakan kenaikan BBM; b. Era globalisasi dan perdagangan bebas;
10
c. Krisis energi; d. Munculnya sentra industri di daerah lain; e. Perubahan iklim global. Sehubungan
dengan
hal
tersebut
diperlukan
penetapan
prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan, serta penataan hubungan tata kerja dalam pelaksanaannya. Kebijakan ekonomi daerah diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas melalui pengembangan potensi lokal, mengurangi disparasi kesejahteraan antar wilayah, serta peningkatan infrastruktur wilayah yang merupakan upaya akselerasi perwujudan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat. b. Kebijakan keuangan Kebijakan keuangan dalam penyusunan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas UPT Puskesmas Suko Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 adalah sebagai berikut: a) Arah Kebijakan Pendapatan Secara umum upaya peningkatan penerimaan pendapatan daerah dalam tahun 2018 difokuskan pada: a. Peningkatan target penerimaan daerah secara terencana sesuai kondisi perekonomian dengan memperhatikan kendala dan potensi; b. Mengembangkan kebijakan pendapatan daerah yang dapat diterima masyarkat bersifat partisipatif, bertanggungjawab dan berkelanjutan; c. Perluasan
sumber-sumber
penerimaan
daerah
dengan
pertimbangan tidak menambah beban masyarakat yang dapat menimbulkan distorsi ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang. b) Arah Kebijakan Belanja Aktivitas belanja daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo bertumpu pada strategi untuk dapat memberikan dukungan bagi peningkatan nilai tambah, khususnya pada sektor-sektor ekonomi produktif. Dalam tahun 2018 kegiatan belanja daerah dikonsentrasikan 11
pada: a. Peningkatan kualitas dan kuantitas kebutuhan dasar masyarakat untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur; b. Mampu menanggulangi bencana alam, masalah sosial, menjaga kelayakan fasilitas umum dan sosial; c. Membiayai kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi daerah.
c. Pencapaian Target Kinerja Keuangan a) Pendapatan UPT Puskesmas Suko sebagai unit kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo telah ditetapkan target pendapatan tahun 2018 sebesar
Rp
926.144.379
dengan
Realisasi
sebesar
Rp
834.636.024.00 Realisasi pendapatan mencapai 90.12% dari anggarannya Rp 926.144.379 b) Belanja Realisasi belanja UPT Puskesmas Suko tahun anggaran 2018 sebesar Rp atau 89.86% dari anggarannya sebesar Rp 1.024.574.519.00 Dana untuk kegiatan operasional dan belanja modal UPT Puskesmas Suko bersumber dari Pendapatan Fungsional Puskesmas. 3) Kebijakan Akuntansi a. Entitas Akuntansi / Entitas Pelaporan Keuangan Daerah Dalam pemerintah daerah terdiri 2 jenis entitas yang menyusun laporan keuangan yaitu entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Adapun penjelasan kedua entitas tersebut adalah sebagai berikut: 1. Entitas akuntansi merupakan unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran, kekayaan dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakannya. Entitas Akuntansi yang ada pada Pemerintah
12
Daerah adalah PD pemerintah daerah dan PPKD selaku entitas yang mengelola keuangan pada level Pemerintah Daerah. Keduanya mempunyai kewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini selanjutnya digabungkan menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah. 2. Entitas pelaporan adalah satuan organisasi di lingkungan pemerintah daerah atau organisasi lainnya yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyajikan laporan keuangan. Dalam hal ini entitas laporan adalah Pemerintah Daerah. Adapun laporan keuangan yang harus disajikan oleh Pemerintah Daerah adalah LRA, LPSAL, Neraca, LO, LPE, LAK, dan CALK. Dalam penetapan entitas pelaporan, perlu dipertimbangkan syarat pengelolaan, pengendalian, dan penguasaan suatu entitas pelaporan terhadap aset, yurisdiksi, tugas dan misi tertentu, dengan bentuk pertanggungjawaban dan wewenang yang terpisah dari entitas pelaporan lainnya. UPT Puskesmas Suko Kabupaten Probolinggo sebagai unit kerja pemerintah daerah dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo merupakan entitas akuntansi keuangan daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Pada saat Puskesmas telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, Puskesmas beralih sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Sebagai entitas pelaporan, Kepala UPT Puskesmas Suko Kabupaten Suko wajib menyusun laporan keuangan sendiri yang disampaikan kepada PPKD melalui Dinas Kesehatan untuk digabung menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo. b. Basis Akuntansi Yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan UPT Puskesmas Suko Kabupaten Probolinggo adalah basis akrual. Dalam basis akrual ini, pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh
13
pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas Umum Daerah dan beban diakui pada saat kewajiban yang mengakibatkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi walaupun kas nelum dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Daerah. Namun
demikian,
basis
kas
masih
digunakan
dalam
rangka
penyusunan LRA sepanjang dokumen anggaran disusun berdasarkan basis kas. c. Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan 1.Basis Pengukuran Pos-pos Neraca a.Pengukuran Aset 1.Pengukuran aset lancar adalah sebagai berikut:
Kas dicatat sebesar nilai nominal;
Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai perolehan;
Piutang dicatat sebesar nilai nominal;
2. Persediaan dicatat sebesar biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian; Biaya standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri; Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/ rampasan. 3. Investasi jangka panjang dicatat sebesar biaya perolehan termasuk biaya tambahan lainnya yang terjadi untuk memperoleh kepemilikan yang sah atas investasi tersebut; 4.Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. 5.Aset moneter dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca. b.Pengukuran Kewajiban
14
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam
mata uang
asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca. 2. Basis Pengukuran Pos-pos Laporan
Realisasi Anggaran dan Laporan
Operasional a. Pengukuran Pendapatan-LRA dan Pendapatan-LO 1. Pengukuran pendapatan-LRA dan Pendapatan-LOmenggunakan mata uang rupiah berdasarkan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima, yaitu jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang dapat diterima. 2. Transaksi dalam mata uang asing harus dibukukan dalam mata uang rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. 3. Transaksi pendapatan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. b. Pengukuran Belanja dan Beban 1. Pengukuran belanja dan belanja menggunakan mata uang rupiah berdasarkan berdasarkan nilai sekarang kas yang dikeluarkan. 2. Transaksi dalam mata uang asing harus dibukukan dalam mata uang rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. 3. Transaksi belanja dan beban dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan
Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional
dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. 4) Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan Dengan Ketentuan yang Ada Dalam Standar Akuntansi Pemerintahan Kebijakan akuntansi telah diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintahan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan UPT Puskesmas Suko Kabupaten Probolinggo.
15
5) Penjelasan Pos – Pos Laporan Keuangan 5.1 Penjelasan Pos – Pos Neraca 31-12-2017 5.1.1
31-12-2018
Aset
5.1.1.1 Kas
Rp 98.430.140.00
Rp
12.357.066.00
Jumlah kas Puskesmas per 31 Desember 2018 di Bendaharawan Penerimaan Pembantu, Bendaharawan Pengeluaran Pembantu, dan Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP merupakan sisa dana kapitasi tahun 2017 dan 2018. 5.1.1.2 Piutang Pendapatan
Rp 22.335.569.00
Rp 25.307.805.00
Jumlah piutang per 31 Desember 2018 sebesar Rp 25.307.805.00 merupakan saldo piutang kepada BPJS atas klaim asuransi pasien rawat Inap, rawat jalan, persalinan dan lain-lain yang belum diterima pembayarannya per 31 Desember 2017. Atas piutang Tahun 2017 telah diterima pembayarannya pada bulan Februari 2018. 5.1.1.3 Penyisihan Piutang
Rp
0.00 Rp
0.00
Penyisihan piutang merupakan alat untuk menyesuaikan nilai Piutang karena nilai Piutang di Neraca harus terjaga nilainya sama dengan nilai bersih yang dapat di Realisasikan (net realizable value). Jumlah saldo penyisihan piutang tersebut merupakan penyisihan piutang retribusi dan piutang lain-lain sampai dengan 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp 0.00 5.1.1.4 Persediaan Jumlah
persediaan
Rp 90.646.671.00 per
31
Rp 120.077.857.00
Desember
2018
sebesar
Rp
112.776.692.00 merupakan saldo persediaan UPT Puskesmas Suko, dengan rincian sebagai berikut:
– – – –
Alat Tulis Kantor Alat Kebersihan Karcis Obat
Rp Rp Rp Rp
3.380.000.00 1.698.000.00 0.00 114.999.857.00
16
– – –
Rp Rp Rp Rp
Bahan Kimia Makanan Pokok Lainnya Jumlah
5.1.1.5 Aset Tetap Jumlah
aset
0.00 0.00 0.00 120.077.857.00
Rp 1.298.373.810.30 Rp tetap
per
31
Desember
2.090.254.200.38 2018
sebesar
Rp
1.317.342.192.06 merupakan saldo aset tetap UPT Puskesmas Suko, dengan rincian sebagai berikut: –
Tanah
Rp
37.226.700.00
–
Peralatan dan Mesin
Rp
655.392.040.48
–
Gedung dan Bangunan
Rp
2.091.437.800.00
–
Jalan, Jaringan dan Instalasi
Rp
0.00
–
Aset Tetap Lainnya
Rp
0.00
–
Konstruksi Dalam Pengerjaan
–
Akumulasi Penyusutan Jumlah
Rp Rp
0.00 (693.802.340.10)
Rp
2.090.254.200.38
5.1.1.5.1
Tanah Tanah tahun 2018 senilai Rp 37.226.700.00 merupakan tanah untuk bangunan Puskesmas induk, Puskesmas Pembantu dan tanah untuk bangunan rumah dinas Kepala UPT Puskesmas Suko dengan rincian:
5.1.1.5.2
Tanah Puskesmas Suko Tanah Puskesmas Pembantu Pegalangan Tanah Puskesmas Pembantu ..................
Rp
Tanah rumah dinas .................................. Tanah ....................................................... Jumlah
Rp
30.229.200.00 6.997.500.00
Rp
0,00
Rp Rp Rp
0,00 0,00 37.226.700.00
Peralatan dan Mesin
17
Peralatan dan Mesin tahun 2018 senilai Rp 655.392.040.48 terdiri dari : Alat-alat Besar Alat Angkutan Bermotor
Rp Rp
323,249,885.00
Alat Bengkel dan alat ukur
Rp
0.00
Alat Pertanian dan Peternakan
Rp
0.00
Alat Kantor dan Rumah Tangga
Rp
14.653.283.33
Alat Studio
Rp
0.00
Alat Komunikasi
Rp Rp
2.300.000.00 176.089.422.4 1
Peralatan Komputer
Rp
84.486.750.00
Meja dan Kursi Kerja/Rapat Pejabat
Rp
3.992.601.00
Rp
655.392.040.48
Alat-alat Kedokteran
Jumlah
5.1.1.5.3
0.00
Gedung dan Bangunan Gedung dan Bangunan tahun 2018 senilai Rp 2.091.437.800.00 terdiri
dari
Bangunan
gedung
tempat
kantor
senilai
Rp
1.663.628.8.00, Bangunan Kesehatan Rp 368.097.000.00 serta Rumah Negara Golongan III Type C Rp 59.712.000.00 5.1.1.5.4
Jalan, Jaringan dan Instalasi Jalan, Jaringan dan Instalasi tahun 2018 senilai Rp 0.00 dengan rincian:
5.1.1.5.5
Jalan dan Jembatan Bangunan Air (Irigasi) Instalasi Jaringan Pengolahan Sampah Jumlah
Rp Rp Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00 0,00 0,00
Aset Tetap Lainnya Aset Tetap Lainnya tahun 2018 sebesar Rp 0.00 terdiri dari : Buku dan Perpustakaan Barang Bercorak Kesenian/Kebudayaan
Rp Rp
0,00 0,00 18
Hewan/Ternak dan Tumbuhan Jumlah 5.1.1.5.6
Rp Rp
0,00 0,00
Akumulasi Penyusutan Akumulasi Penyusutan Tahun 2018 sebesasr Rp (693.802.340.10) dengan rincian sebagai berikut: Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin Akumulasi Bangunan
Penyusutan
Gedung
Rp dan Rp
Akumulasi Jalan, jaringan dn instalasi 5.1.1.5.7
(464.885.816.48) (228.916.523.62)
Rp
0.00
Konstruksi Dalam Pengerjaan Konstruksi dalam Pengerjaan tahun 2018 sebesar Rp 0.00 terdiri dari:
........................................... ........................................... .......................................... Jumlah
Rp Rp Rp Rp
0,00 0,00 0,00 0,00
5.1.2 Kewajiban Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah. Per 31 Desember 2018 UPT Puskesmas Suko mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga sebesar Rp 30.743.430.00. 5.1.3 Ekuitas Ekuitas adalah kekayaan bersih yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban. Jumlah ekuitas UPT Puskesmas Suko Per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp 2.247.996.928.38 5.2 Penjelasan Pos – Pos Laporan Realisasi Anggaran 5.2.1
Pendapatan-LRA
Rp 834.636.024.00
19
Pendapatan-LRA tahun 2018 sebesar Rp 834.636.024.00 tersebut merupakan Realisasi pendapatan asli daerah tahun 2018, terdiri dari: Retribusi Pelayanan Kesehatan
No
Anggaran
Realisasi
%
1
Kapitasi
433.974.280.00
371.011.425.00
85.49
2
Non kapitasi
116.367.099.00
116.367.099.00
100
3
Retribusi
12.806.000.00
12.806.000.00
100
Dana Alokasi Khusus (DAK)
362.997.000.00
334.451.500.00
92.14
Jumlah
926.144.379.00
834.636.024.00
90.12
4
Realisasi pendapatan tahun 2018 mencapai 90.12 % dari anggaran.
5.2.2
Belanja
Rp
920.709.098.00
Realisasi belanja tahun 2018 mencapai Rp 920.709.098.00 atau 89.86 % dari anggarannya sebesar Rp 1.024.574.519.00 dengan rincian sebagai berikut : No. 1.
2.
Jenis Belanja
Belanja Operasi - Belanja Pegawai 58.709.000.00 - Belanja Barang dan 868.828.019.00 Jasa Sub Jumlah 927.037.500.00 Belanja Modal 97.037.500.00 Jumlah 1.024.574.519.00
(Rp) 58.699.000.00
% 99.98
780.291.218.00 89.81 838.990.218.00 81.718.880.00 920.709.098.00
90.45 84.21 89.86
Belanja Operasi
5.2.2.1 5.2.2.1.1
Anggaran (Rp)
Belanja Pegawai
Rp 58.699.000.00
Anggaran belanja pegawai PNS 2018 untuk Puskesmas tidak dianggarkan secara terpisah dengan pegawai di Dinas Kesehatan. Realisasi belanja pegawai UPT Puskesmas Suko tahun 2018
20
sebesar Rp 58.699.000.00 terdiri dari: No. -
Realisasi (Rp)
Jenis Belanja
Honor Pelaksana Kegiatan BOK Honorarium Operator Sistem Informasi Kepemerintahan Honor Non PNS Jumlah
5.2.2.1.2 Belanja Barang dan Jasa
550.000.00 58.149.000.00 0.00 58.699.000.00
Rp 780.291.218.00
Realisasi belanja barang dan jasa tahun 2018 sebesar Rp 780.291.218.00
atau 89.81 % dari anggarannya sebesar Rp
868.828.019.00 dengan rincian : No.
Jenis Belanja
-
Jasa Pelayanan Biaya Obat dan BHP Belanja Cetak Belanja APD Perjalanan Dinas Operasional Pusling ATK Honor Petugas Pendukung Admin JKN 2 Orang Honor Tenaga Sukwan Puskesmas Honor Petugas Pengadaan Bayar Rekening Listrik Bayar langganan Internet Bayar rekening Air Servis Komputer/Laptop/Printer Pemeliharan Alat Kesehatan Pengelola Sampah Medis Biaya Transfer BPJS Pemeliharaan Gedung Suku Cadang dan Perbaikan Listrik BHP Kebersihan Penggandaan
-
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
%
204.300.000.00 59.868.780.00 8.000.000.00 1000.000.00 4.800.000.00 21.500.000.00 22.090.140.00 7.000.000.00
222.606.855.00 32.835.478.00 7.875.000.00 909.700.00 4.800.000.00 21.233.800.00 22.088.900.00 7.000.000.00
108.96 54.85 98.44 90.97 100 98.76 99.99 100
16.900.000.00
15.500.000.00
91.72
1.000.000.00 7.200.000.00 8.400.000.00 600.000.00 9.400.000.00
275.000.00 4.954.998.00 7.479.138.00 185.000.00 3.565.000.00
27.5 68.82 89.04 30.83 37.92
4.100.000.00 3.000.000.00 120.000.00 6.000.000.00 2.000.000.00
0.00 2.640.000.00 60.000.00 3.295.500.00 1.991.500.00
0.00 88 50 54.92 99.57
2.000.000.00 6.000.000.00
1.932.000.00 4.049.750.00
96.6 67.50
21
No.
Anggaran (Rp)
Jenis Belanja
Jasa Konsultasi Dokumen UKL/UPL Tambahan Honorarium Non PNS Pendidikan SMA (SeptDes) Tambahan Honorarium Non PNS Pendidikan D3 (SeptDes) Tambahan Honorarium Non PNS Pendidikan S1 (SeptDes) Retribusi Non Kapitasi Jumlah
5.2.2.2 Belanja Modal
Rp
Realisasi (Rp)
%
30.000.000.00
0.00
0.00
4.608.000.00
4.608.000.00
100
5.208.000.00
5.208.000.00
100
272.000.00
272.000.00
100
12.806.000.00 116.367.099.00 868.828.019.00
12.806.000.00 116.367.099.00 780.291.218.00
100 100 89.81
81.718.880.00
Realisasi belanja modal tahun 2018 sebesar Rp atau 84.21% dari anggarannya sebesar Rp 81.718.880.00 dengan rincian :
No. -. -
Jenis Belanja Meja Kerja Kursi Plastik Kursi Lipat Kursi Tunggu Pasien Rak Arsip Jam Dinding Peralatan Kebersihan Kipas Angin Korden Laptop PC ( Personal Computer) Printer Accessories Komputer dan Printer Audio System Alkes JKN JUMLAH
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
% 85
3.000.000.00 1.500.000.00 2.500.000.00 8.000.000.00 5.000.000.00 1.000.000.00 2.000.000.00 1.500.000.00 10.000.000.00 18.000.000.00 10.000.000.00 5.000.000.00 3.200.000.00
2.520.000.00 650.000.00 2.250.000.00 5.400.000.00 4.750.000.00 750.000.00 1.910.000.00 1.500.000.00 6.680.000.00 18.000.000.00 10.000.000.00 3.750.000.00 3.005.000.00
43.33 90 67.5 97.5 75 95.5 100 66.8 100 100 75 93.91
6.000.000.00 20.337.500.00
5.670.000.00 14.883.880.00
94.5 73.18
97.037.500.00
81.718.880.00
84.21
5.3 Penjelasan Pos – Pos Laporan Operasional TA 2018
22
Pendapatan – LO
1.1
Rp
837.608.260.00
Pendapatan-LO UPT Puskesmas Suko adalah Pendapatan untuk periode 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 837.608.260.00 dengan rincian sebagai berikut: No 1. 3. 2.
U R A I A N Pendapatan Asli Daerah-LO Pendapatan Transfer –LO Lain-Lain Pendapatan yang Sah-LO JUMLAH
Adapun
Rp Rp Rp Rp
TA 2018 503.156.760.00 334.451.500.00 0.00 837.608.260.00
Realisasi masing-masing akun Pendapatan-LO dapat diuraikan
sebagai berikut. 1.1.1 Pendapatan Asli Daerah-LO Pendapatan Asli Daerah-LO UPT Puskesmas Suko adalah Pendapatan untuk periode 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 503.156.760.00 dengan rincian sebagai berikut: No 1. 2. 3. 4.
U R A I A N Pendapatan Pajak Daerah Rp Pendapatan Retribusi Daerah Rp Pendapatan Hasil Pengelolaan Rp Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-Lain PAD yang Sah Rp JUMLAH Rp
TA 2018 0.00 12.806.000.00 0.00 490.350.760.00 503.156.760.00
Realisasi masing-masing jenis Pendapatan Asli Daerah TA 2018 dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Pendapatan Pajak Daerah-LO Pendapatan Pajak Daerah UPT Puskesmas Suko te Realisasi sebesar Rp 0,00. 2. Pendapatan Retribusi Daerah-LO Retribusi Daerah dipungut dan dikelola oleh SKPD Penghasil yang tarifnya ditetapkan melalui Perda. Pendapatan Retribusi Daerah terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo didasarkan atas Undang – Undang Republik
23
Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pendapatan Retribusi Daerah pada tahun 2018 te Realisasi sebesar Rp 12.806.000.00 dengan rincian sebagai berikut: No.
TA 2018
Uraian
(1)
Retribusi Pelayanan Kesehatan
Rp
12.806.000.00
(2)
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Rp
0,00
Jumlah
Rp
12.806.000.00
3. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan-LO Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan merupakan PAD dari pembagian laba atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo pada Perusahaan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah. 4. Lain-lain PAD yang Sah-LO Lain-lain PAD yang sah merupakan pendapatan diluar pendapatan pajak, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah-LO Untuk Tahun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2018 sebagai berikut: No. (1) (2) (3)
TA 2018
Uraian Hasil dari Pemanfaatan Kekayaan Daerah Sewa
Rp
Dana Kapitasi JKN pada FKTP Dana Non Kapitasi JKN
Rp Rp
371.011.425.00 119.339.335.00
Rp
490.350.760.00
Jumlah
0.00
1.1.2. Pendapatan Transfer-LO Pendapatan Transfer-LO UPT Puskesmas Suko adalah Pendapatan untuk periode 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 334.451.500.00 5.3.1.3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah-LO Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah-LO UPT Puskesmas Suko adalah Pendapatan untuk periode 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 0.00
24
1.2
Beban
TA 2018 1.179.438.628.93
Rp
Jumlah Beban untuk periode 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp 1.179.438.628.93 dengan rincian sebagai berikut: No 1 2 3 4
Beban
Jumlah 1.179.438.628.93 0,00 0,00 0,00 1.179.438.628.93
Rp Rp Rp Rp Rp
Beban Operasi Beban Transfer Defisit Non Operasional Beban Luar Biasa Jumlah
TA 2018 Beban Operasi
1.2.1
1.179.438.628.93
Rp
Beban operasi digunakan untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari dan pada
Tahun 2018
Realisasi sebesar Rp 1.179.438.628.93 dengan rincian sebagai berikut: No.
Uraian
TA 2018
Beban Pegawai
Rp
58.699.000.00
2.
Beban Barang Jasa
Rp
1.019.284.839.00
3.
Beban Bunga
Rp
4.
Beban Hibah
Rp
0.00 0.00
5.
Beban Bantuan Sosial
Rp
0.00
6.
Beban Penyusutan
Rp
7.
Beban Penyisihan Piutang
Rp
101.454.789.93 0.00
8.
Beban lain-lain
Rp
0.00
Jumlah
Rp
1.
1.179.438.628.93
Penjelasan lebih lanjut atas Realisasi Beban Operasi Tahun 2018 sebagai berikut. 1. Beban Pegawai Beban pegawai merupakan kompensasi terhadap pegawai baik dalam bentuk uang atau barang, yang harus dibayarkan kepada pejabat negara, pegawai negeri sipil dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah
25
daerah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Beban Pegawai tahun 2018 sebesar Rp 58.699.000.00 dengan rincian sebagai berikut: No. Uraian 1) Beban Gaji dan Tunjangan 2) Beban Tambahan Penghasilan PNS 3) Uang Lembur Honor Pelaksana Kegiatan BOK Honor Operator Sistem
TA 2018 Rp Rp Rp Rp Rp
0.00 0.00 0.00 550.000.00 58.149.000.00
Rp
58.699.000.00
Kepemerintahan Jumlah
2. Beban Barang dan Jasa Beban barang merupakan penurunan manfaat ekonomi dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau
konsumsi
aset
atau
timbulnya
kewajiban
akibat
transaksi
pengadaan barang dan jasa yang habis pakai, perjalanan dinas, pemeliharaan termasuk pembayaran honorarium kegiatan kepada non pegawai dan pemberian hadiah atas kegiatan tertentu terkait dengan suatu prestasi. Beban Barang dan Jasa Tahun 2018 sebesar Rp 985.842.574.00 dengan rincian sebagai berikut: sesuai dg RKA No.
Uraian
-
Beban Jasa Pelayanan Beban Obat dan BHP Beban Cetak Beban APD Beban Perjalanan Dinas Beban Operasional Pusling Beban ATK Beban Honor Petugas Pendukung Admin JKN 2 Orang Beban Honor Tenaga Sukwan Puskesmas Beban Honor Petugas Pengadaan Beban Rekening Listrik
-
TA 2018 222.606.855.00 196.135.544.00 7.875.000.00 909.700.00 4.800.000.00 21.233.800.00 18.909.900.00 7.000.000.00 16.900.000.00 275.000.00 4.954.999.00
26
No.
Uraian
Beban langganan Internet Beban rekening Air Beban Servis Komputer/Laptop/Printer Beban Pemeliharan Alat Kesehatan Beban Pengelola Sampah Medis Beban Transfer BPJS Beban Pemeliharaan Gedung Beban Suku Cadang dan Perbaikan Listrik Beban BHP Kebersihan Beban Penggandaan Jasa Konsultasi Dokumen UKL/UPL Tambahan Honorarium Non PNS Pendidikan SMA (SeptDes) Tambahan Honorarium Non PNS Pendidikan D3 (SeptDes) Tambahan Honorarium Non PNS Pendidikan S1 (SeptDes) Beban Barang dan Jasa BOK Beban Dana Hibah Retribusi Non Kapitasi Jumlah
TA 2018 7.479.138.00 185.000.00 3.565.000.00 0.00 2.640.000.00 60.000.00 3.565.500.00 1.991.500.00 234.000.00 995.000.00 0.00 4.608.000.00
5.208.000.00
272.000.00
275.752.500.00 237.681.377.00 4.552.500.00 72.834.560.00 1.179.438.628.93
3. Beban Penyusutan dan Amortiasasi Beban penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Beban penyusutan Tahun 2018 sebesar Rp 101.454.789.93 dengan rincian sebagai berikut: No. 1) 2) 3)
Uraian Beban Penyusutan Peralatan dan Mesin Beban Penyusutan Gedung dan Bangunan Beban Penyusutan Jalan, Irigasi dan Jaringan Jumlah
TA 2018 Rp Rp Rp Rp
59.345.616.00 42.109.173.93 0.00 101.454.789.93
27
4. Beban Penyisihan Piutang Beban penyisihan piutang merupakan cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari akun piutang terkait ketertagihan piutang. Beban penyisihan piutang Tahun 2018 sebesar Rp 0 dengan rincian sebagai berikut: No. 1)
TA 2018
Uraian Beban Penyisihan Piutang Pendapatan Beban penyisihan piutang retribusi
Rp
Jumlah
Rp
0,00 0,00
5. Beban Lain-lain Beban Lain-lain Tahun 2018 sebesar 0.00 dengan rincian sebagai berikut: Tabel 115
Rincian Beban Lain-Lain dalam Rupiah
No. 1)
Uraian
TA 2018
Beban lain-Lain
Beban lain-lain
Jumlah
1.3.3 Surplus/Defisit – LO
Rp
0.00
Rp
0,00
Rp
TA 2018 (341.830.368.93)
Surplus/Defisit - LO merupakan selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan setelah diperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa. Surplus/Defisit pada Laporan Operasional per 31 Desember 2018 defisit sebesar (Rp 341.830.368.93) 5.4 Penjelasan Pos – Pos Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Perubahan Ekuitas merupakan laporan penghubung antara Laporan Operasional dengan Neraca tentang kenaikan atau penurunan ekuitas atas aktivitas operasional pada tahun pelaporan. Dari Laporan Perubahan Ekuitas dapat dijelaskan sebagai berikut: No.
Uraian
TA 2018
1. Ekuitas Awal
Rp
1.509.786.190.31
2. Surplus/Defisit – LO 3. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar:
Rp
(341.830.368.93)
Rp 1.049.297.677.00
28
Rp
Ekuitas Akhir
2.217.253.498.38
6. PENJELASAN ATAS INFORMASI NON KEUANGAN 6.1 Gambaran Umum
UPT
Puskesmas
Suko
Kabupaten
Probolinggo berlokasi di Jalan Raya Klaseman Maron Km 2,3 Suko, Kec. Maron Kabupaten Probolinggo, dengan wilayah kerja sebanyak 5 desa dari 18 desa di wilayah kecamatan. UPT Puskesmas Suko didukung jejaring dibawahnya sebanyak 1 Pustu, 3 Poskesdes, dan 23 Posyandu Balita serta 5 Posyandu Lansia. UPT Puskesmas Suko merupakan Puskesmas Rawat jalan yang ditetapkan
berdasar
Surat
Keputusan
Bupati
Probolinggo
Nomor
180/01/426.31/2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas dengan Tempat Perawatan di Kabupaten Probolinggo. UPT Puskesmas Suko sebagai puskesmas rawat jalan mempunyai 9 Unit yaitu Unit Pendaftaran, Unit Pengobatan Umum, Unit Pengobatan Gigi, Unit Obat, Unit Kasir, Unit Laboratorium, Unit Pelayanan KIA / KB, Unit TU, dan Unit Gizi. Unit Pendaftaran dengan fasilitas ruang penyimpanan rekam medis dengan 2 orang staf. Pengobatan Umum dengan fasilitas 1 ruang 29
tindakan medis dengan 1 tempat tidur dengan 1 orang dokter umum, dan 1 orang perawat. Unit Gigi dengan fasilitas 1 dental unit, dan 1 orang dokter gigi. Unit Obat dengan fasilitas gudang obat dengan 1 orang Asisten Apoteker, dan 1 orang Staf Administrasi Obat, Unit Laboratorium dengan fasilitas 1 fotometer, dan 1 centrifuge dengan anggota 1 orang analis. Unit kasir dengan 1 orang staf merangkap dengan Unit Pendaftaran. Unit Pelayanan KIA/ KB dengan fasilitas 1 tempat tidur pemeriksaan ibu hamil dan pemeriksaan anak, 1 ruang tindakan KB dengan 1 bed Ginekologi dan 1 tempat tidur pemeriksaan dengan anggota 2 orang bidan PNS, 3 orang bidan PTT. Unit Gizi dengan 1 orang petugas gizi, Unit
Sanitasi dengan 1 orang petugas Kesehatan
Lingkungan. Unit Tata Usaha dengan 1 orang Kepala Tata Usaha dan 3 orang staf. 6.2Gambaran Geografis
Puskesmas Suko merupakan puskesmas induk kedua dari unit pelayanan kesehatan yang berada di Kecamatan Maron. Wilayah kerja Puskesmas Suko merupakan bagian dari wilayah kerja Kecamatan Maron yang paling utara. Adapun batas batas dari wilayah kerja Puskesmas Suko adalah : Utara
: Kecamatan Gending (Ds. Jatiadi, Ds. Brumbungan lor ,Ds.bulang)
Selatan
: Ds. wonorejo,Ds.Puspan.
Barat
:Kecamatan Banyuanyar (Ds. Alassapi,Ds. Pendil)
Timur
: Kecamatan Pajarakan (Ds. Ketompen,Ds. Selogudik)
Seluruh wilayah kerja Puskesmas Suko termasuk dataran rendah yang beriklim tropis yang terbagi menjadi dua musim yakni musim hujan dan musim kemarau. Temperatur udara di wilayah kerja Puskesmas Suko relatif panas sebagaimana daerah dataran rendah pada umumnya yaitu antara 26-35 °C.
6.2.1 Letak Geografis 30
Lokasi wilayah kerja : Lokasi Puskesmas Suko berada di desa Suko Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, arah barat dari
Ibu Kota Kabupaten Probolinggo
sejauh 12 Km, sedangkan jarak dari kantor Kecamatan Maron 8 Km. Luas wilayah kerja
:
Luas wilayah kerja
: 32,82 Km2 (3.282 Ha)
Dataran rendah
: 100 %
Sarana Transportasi : Hubungan dengan ibu kota kabupaten maupun provinsi melalui jalan raya beraspal dengan kendaraan roda 4 segala jenis. Hubungan jalan kesetiap desa dapat dijangkau oleh kendaraan roda 4 segala jenis. 6.3 Administrasi Pemerintahan Secara administrasi pemerintah wilayah kerja Puskesmas Suko terdiri atas : Desa
:
5
Dusun
:
19
RW / RT :
20 / 84
Nama desa di wilayah kerja Puskesmas Suko adalah : Desa SUKO Desa GANTING KULON Desa GANTING WETAN Desa BRUMBUNGAN KIDUL Desa PEGALANGAN KIDUL 6.4 Demografi Jumlah penduduk seluruhnya : 13.315 Laki-laki
: 6.495
Perempuan : 6.820 Jumlah kepala keluarga : 3.774 Jumlah bayi (< 1 tahun ): 403 Jumlah anak balita
: 1.024
Jumlah anak pra sekolah Jumlah PUS
:
: 466
1.349
6.5 Data Sumber Daya 31
6.5.1 Fasilitas Kesehatan 1. Puskesmas 2. Puskesmas Pembantu 3. Ponkesdes 4. Bidan Praktek Mandiri 5. Praktek Perawat 6. Klinik Swasta 6.5.2 Kendaraan Bermotor 1. Puskesmas Keliling 2. Sepeda motor 6.5.3 Alat
1. 2. 3. 4. 5. 6.6
Poliklinik Set UGD Set KIA set Dental set Laboraturium set
: : : : : :
1 1 3 2 2 0
: 1 : 7
: : : : :
1 paket 1 paket 1 paket 1 paket 1 paket
Kondisi SDM Puskesmas 6.6.1 Kepegawaian Pegawai Puskesmas Suko berjumlah 32 Orang, dikelompokkan menurut Status kepegawaian, tingkat pendidikan, dan jenis tenaga : 1. Status kepegawaian Puskesmas Suko dapat dikelompokkan menjadi : a. PNS : 13 ; dengan tingkat golongan : -
Golongan I Golongan II Golongan III Golongan IV
: : : :
3 11 1
b. Non PNS : 17 ; dengan rincian : - Honda - Sukwan 2. Menurut tingkat
: 9 : 8 Pendidikan,
dikelompokkan menjadi : a. SD b. SLTP c. SLTA d. Diploma III Keperawatan e. Diploma III Kebidanan f. Diploma III Analis Medis g. Diploma III Farmasi h. Diploma III Akuntansi i. S1 Keperawatan
pegawai : : : : : : : : :
Puskesmas
Suko
dapat
0 1 8 4 4 1 1 1 3 32
Diploma IV Kebidanan : 4 k. S1 Kesehatan Masyarakat : 1 l. S1 Gizi : 1 m. Kedokteran : 2 n. S2 : 1 3. Jenis tenaga di Puskesmas Suko sebagai berikut : a. Dokter umum : 1 b. Dokter Gigi : 1 c. Asisten Apoteker : 1 d. Perawat : 4 e. Perawat di Desa : 4 f. Bidan : 5 g. Bidan di Desa : 4 h. Sarjana Kesehatan Masy : 1 i. Ahli Gizi : 1 j. Analis Laboratorium : 1 k. Administrasi : 7 l. Pengemudi & Kebersihan : 1 m. Penjaga Malam : 1 j.
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 2.6
6.7 Data Peranserta Masyarakat Jumlah Dukun Bayi Jumlah Kader Posyandu Jumlah Kader Posyandu Aktif Jumlah Keder Tiwisada Jumlah Kader Lansia Jumlah Motivator ASI Jumlah Jumantik Jumlah Juru Dakwah HIV/AIDS Jumlah Pendamping Taman Posyandu Jumlah Bagas Jumlah Desa Siaga Aktif Jumlah Posyandu Jumlah Taman Posyandu Jumlah Kelompok Lanjut Usia Jumlah Kelompok Pendukung ASI Jumlah Pengobatan Tradisional
: : : : : : : : : : : : : : : :
1 115 115 12 20 5 25 5 1 5 5 23 3 5 5 0
Data Sekolah 2.6.1 Jumlah sekolah 1. PAUD
: 10
33
2. 3. 4. 5.
TK / RA SD / MI SMP / MTs SMK / MA
: : : :
10 10 4 2
: : : : :
221 466 1.489 527 110
2.6.2 Jumlah Murid yang ada 1. 2. 3. 4. 5.
PAUD TK / RA SD / MI SMP / MTs SMA / MA
7. PENUTUP 1) Laporan Keuangan UPT Puskesmas Suko Kabupaten Probolinggo ditutup dengan jumlah aset serta kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2018 masing-masing sebesar Rp 2.247.996.928.38, Rp 30.743.430.00, Rp 2.217.253.498.38 2) Realisasi pendapatan tahun 2018 menurut Laporan Realisasi Anggaran (basis kas) sebesar Rp 834.636.024.00
atau 90.12 % .dari
anggarannya sebesar Rp 926.144.379.00 3) Realisasi belanja operasi tahun 2018 dalam Laporan Anggaran (Akrual Basis) sebesar Rp
Realisasi
838.990.218.00.00
atau
mencapai 90.45 % dari anggarannya sebesar Rp 927.537.019.00 Probolinggo, 31 Desember 2018 Kepala UPT Puskesmas Suko,
Lasirin, SKM, MMkes NIP. 19640203 198903 1 020
34