Contoh Karil Ut 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGARUH ETIKA ADMINISTRATOR PEMERINTAH TERHADAP PERILAKU PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DESA KEDUNGMORO KECAMATAN KUNIR KABUPATEN LUMAJANG PROVINSI JAWA TIMUR



Oleh : XXXXXXXXXXXX NIM : XXXXXXX



UNIT PROGRAM BELAJAR JARAK JAUH UNIVERSITAS TERBUKA XXXXXX FAKULTAS HUKUM ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK PROGRAM STUDI XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX UNIVERSITAS TERBUKA TAHUN 2020



PENGARUH ETIKA ADMINISTRATOR PEMERINTAH TERHADAP PERILAKU PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DESA KEDUNGMORO KECAMATAN KUNIR KABUPATEN LUMAJANG PROVINSI JAWA TIMUR



XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, Fakultas Hukum Ilmu Sosial Ilmu Politik, Universitas Terbuka, Jakarta E-mail: XXXXXXXXXXXXXXXXX ABSTRAK



Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh etika administrator pemerintah terhadap perilaku pemerintahan, mencari dan menemukan sebab akibat etika atau perilaku administrator terhadap perilaku pemerintahan, dan menentukan solusi terbaik guna memperbaiki etika administrator pemerintah. Hasil penelitian adanya pengaruh etika administrator pemerintah terhadap perilaku pemerintahan, terdapat beberapa sebab akibat seorang administrator pemerintah melakukan tindakan atau perilaku pemerintah, terlihat bahwa pemerintah desa Kedungmoro cukup baik dalam menjalankan pemerintahan yang dibuktikan dengan tingginya tingkat responden wawancara yang mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah desa Kedungmoro, melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas diri para administrator pemerintah sekaligus pelayanan publik, dan beberapa hambatan yang menjadi batu sandungan pengimplementasian etika administrator pemerintah yang berkualitas.



Kata kunci: pelayanan publik, kebijakan publik, etika administrator pemerintah, perilaku pemerintahan



BAB PENDAHULUAN Perilaku administrator pemerintah adalah segala tindakan, perbuatan sekaligus ucapan yang dilakukan oleh seorang administrator pemerintah dalam menjalankan tupoksi jabatan pada instansi pemerintahannya. Suatu perilaku yang ditunjukkan oleh seorang administrator pemerintah tentunya memiliki motivasi tersendiri bagi seorang administrator pemerintah untuk dapat menunjukkan perilakunya terhadap pemerintahan.



Melalui hal tersebut, motivasi



seorang administrator pemerintah dalam berperilaku tentunya ditentukan dan dipengaruhi oleh etika administrator pemerintahan itu sendiri. Hal ini disebabkan karena etika administrator pemerintah menjadi pondasi utama terbentuknya perilaku administrator pemerintah dalam menjalankan tupoksi jabatan pada instansi pemerintahannya. Dengan demikian, perilaku pemerintah dibentuk atas dasar etika administrator pemerintah, baik dan buruknya tergantung dari etika administrator pemerintah. Pada penelitian ini, peneliti memberikan batasan mengenai pengertian perilaku pemerintah agar pembahasan tertuju kepada kebijakan publik dan pelayanan publik yang dihasilkan oleh para administrator pemerintah dalam menunaikan tugas pokok dan fungsi jabatannya. Perilaku pemerintah adalah suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang ditunjukkan dan dihasilkan oleh para administrator pemerintah dalam kebijakan publik dan pelayanan publik. Kebijakan publik adalah suatu ketentuan maupun ketetapan yang dihasilkan oleh para administrator pemerintah guna menjawab permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan mementingkan kepentingan masyarakat atau kepentingan publik



di atas kepentingan para administrator



pemerintah maupun kepentingan kelompok tertentu.



Pelayanan publik adalah layanan



pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat secara umum tanpa memandang status ekonomi, sosial, budaya, agama maupun hal lainnya yang dapat menjatuhkan harkat dan martabat suatu masyarakat guna mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. dari para administrator pemerintah. Nyatanya perilaku pemerintah, baik kebijakan publik dan pelayanan publik yang dihasilkan oleh para administrator pemerintah menyimpang dari tujuan mulia mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok golongan tertentu. Fenomena ini bukan hal baru dalam pemerintahan Indonesia, sebab sudah berlangsung sejak lama dan berakar erat dalam tubuh pemerintahan Indonesia. Untuk mengubah sekaligus melepas perilaku administrator pemerintah yang negatif tersebut, perlu melakukan perubahan



dan penanaman kembali etika administrator pemerintah. Hal ini dikarenakan etika administrator pemerintah menjadi penopang terbentuknya motivasi dari para administrator pemerintah dalam menunjukkan perilakunya dalam menjalankan tupoksinya pada pemerintahan. Salah satu contoh adalah etika administrator pemerintah terhadap perilaku pemerintah pada Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur yang bakal menjadi fokus kajian pada penelitian ini. Perilaku Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur dikaji dalam dua bentuk yaitu kebijakan publik dan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kedungmoro. Permasalahannya berawal dari etika administrator Pemerintah Desa Kedungmoro



yang



memantik motivasi dalam menimbulkan dan memunculkan perilaku administrator pemerintah dalam upaya perumusan kebijakan publik dan pemberian pelayanan publik kepada masyarakat Kedungmoro. Melalui penelitian ini, kita akan mengetahui tentang sejauh mana pengaruh etika administrator pemerintah terhadap perilaku pemerintah dalam hal kebijakan publik dan pelayanan publik, asas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan kepentingan golongan tertentu, motivasi para administrator pemerintah dalam menunjukkan perilaku pemerintah yang tidak baik atau menyelewengkan kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya, dan bagaimana cara untuk melakukan perbaikan sekaligus mengubah etika administrator pemerintah agar lebih berorientasi kepada kepentingan publik dan sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.



BAB TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Etika Administrator Pemerintah Etika adalah tata cara berperilaku sesuai norma, nilai, dan aturan yang berlaku di dalam masyarakat maupun organisasi dengan senantiasa patuh dan taat guna menjalani kehidupan sehari-hari agar tercipta kebahagiaan, kedamaian, dan ketentraman berinteraksi antar sesama manusia. Sedangkan administrator pemerintah merupakan seseorang yang memiliki tugas, fungsi, dan kewajiban menjalankan pemerintahan dalam mencapai tujuan pemerintah dengan menghasilkan kebijakan dan pelayanan berkualitas kepada masyarakat tanpa memperhatikan kepentingan pribadi maupun golongan kelompok tertentu. Jadi, etika administrator pemerintah



ialah pedoman seorang administrator pemerintah dalam bersikap maupun beretika dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban jabatan yang diembannya dalam memberikan suatu pelayanan publik dan menghasilkan kebijakan publik sesuai dengan norma, aturan, dan nilai yang berlaku pada pemerintahan.



B. Pengertian Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik Kebijakan publik merupakan solusi dari pada permasalahan kompleks yang terjadi secara menyeluruh terhadap publik atau semua masyarakat suatu daerah berdasarkan kepentingan publik tanpa mementingkan jiwa pribadi maupun kepentingan golongan yang dihasilkan oleh para perumus kebijakan publik terutama pemerintah. Pelayanan publik ialah suatu layanan kepada masyarakat luas tanpa membedakan status pendidikan, sosial, agama, dan keragaman lainnya untuk dilayani, diperhatikan, dan diayomi yang diberikan oleh pemerintah secara adil dan berkelanjutan tanpa batas waktu kapan akan berakhir guna mensejahterakan masyarakat.



C. Tiga Asas Luhur yang Mendasari Motivasi Administrator Pemerintah dalam Beretika Motivasi seorang administrator pemerintah bukan tumbuh secara sengaja atau terlahir bersama dengan kelahirannya, melainkan suatu hal yang memiliki dasar dan landasan sebab motivasi seorang administrator pemerintah didapatkan melalui pembelajaran yang berlangsung secara terus-menerus dan seorang administrator pemerintah tersebut harus mengombinasikan dan menyinkronkan landasan-landasan motivasinya guna menghasilkan suatu etika maupun perilaku yang bersesuaian dengan etika pemerintahan. Berdasarkan literatur yang ada pada penelitian ini menyebutkan bahwa terdapat tiga asas penciptaan kehidupan yang luhur, baik, damai, dan tentram pada kehidupan manusia tanpa terkecuali bagi seorang administrator pemerintah. Tiga asas tersebut antara lain; keutuhan watak merupakan suatu landasan utama bagi terciptanya perilaku maupun etika dari seseorang, baik orang awam maupun seorang administrator pemerintah yang memiliki watak dan karakter utuh sebagai individu yang lurus alur pemikirannya dan positif terhadap segala permasalahan yang ada, seperti kejujuran, kesetiaan, dan pengabdian; keadilan merupakan landasan kritikal dari suatu tindakan maupun upaya seseorang, baik seorang administrator pemerintah yang menjalankan tupoksi jabatan secara adil, tanpa berat sebelah maupun berpihak ke kanan



maupun kiri dengan menyeimbangkan atau bersikap netral, dan patuh kepada aturan guna menciptakan keadilan yang utuh, seimbang, tidak berat sebelah, tidak memihak, dan memastikan bahwa suatu barang dan jasa diberikan kepada masyarakat sebagaimana yang harus diterima olehnya; dan asas kesusilaan yang menyatakan bahwa perilaku susila dari pada seseorang terutama seorang administrator pemerintah yang menunjukkan akhlak yang baik, lurus, dan hanya berpedoman kepada satu prinsip yakni norma, nilai, dan aturan yang berlaku dengan senantiasa menunjukkan perilaku atau tabiat yang baik dan benar.



D. Kode Etik Administrator Pemerintah Berdasarkan literatur mengenai kode etik seorang administrator pemerintah dalam menjalankan tupoksi jabatannya, terutama menghasilkan suatu kebijakan publik dan pelayanan publik yang berkualitas tentunya harus berpedoman kepada berbagai asas-asas etis seorang administrator pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Ada delapan kode etik bagi administrator pemerintah yang wajib dimiliki seorang administrator pemerintah, antara lain. Pertama, pertanggungjawaban. Seorang administrator pemerintah perlu memegang kode etik pertanggungjawaban sebab merupakan suatu etika utama dari seorang administrator pemerintah dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban jabatannya dalam pemerintahan sehingga senantiasa diharuskan memiliki sikap atau etika bertanggung jawab dalam segala risiko atau permasalahan yang dihadapi dalam tugasnya tanpa melepaskan tanggungjawab sedikitpun maupun melempar tanggung jawab kepada orang lain. Gampangnya menanggung segala resiko atas perbuatan maupun tindakannya dalam pemerintahan. Kedua, keterbukaan. Hal ini adalah kode etik yang sangat penting dalam upaya penyampaian informasi maupun masukan-masukan yang berasal dari dalam maupun luar pemerintah guna menghasilkan suatu kebijakan dan pelayanan publik yang berkualitas dengan memperhatikan kode etik keterbukaan atau transparansi. Keterbukaan tak hanya sebatas proses penyampaian informasi melainkan keterbukaan mengenai pengalokasian dan penggunaan sumber dana suatu pemerintahan. Ketiga, pengabdian. Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajiban dari seorang administrator pemerintah yang menjalankan roda pemerintahan tentunya harus memiliki sikap pengabdian, sebab sejatinya seorang administrator pemerintah adalah abdi masyarakat yang selalu melayani masyarakat atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Pengabdian



seorang administrator pemerintah tak hanya pengabdian kepada jabatan, keahlian maupun pengertian profesi melainkan pengabdian jiwa raga dalam melaksanakan tugas pemerintah guna mencapai tujuan pemerintahan yakni menghasilkan kebijakan publik dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu diterima oleh masyarakat. Keempat, kesetiaan. Seorang administrator pemerintah diwajibkan memiliki kesetiaan kepada pemerintah, institusi maupun lembaga, nilai dan norma, peraturan perundang-undangan, tugas jabatan hingga pimpinan atau atasannya demi terwujudnya cita-cita mulia pemerintah dalam mengayomi dan melayani masyarakat serta menuntaskan permasalahan masyarakat melalui kebijakan dan pelayanan publik. Kelima, kepekaan. Kode etik ini perlu ditanamkan dalam jiwa seorang administrator pemerintah sebab kepekaan akan membuat pola pikir seorang administrator pemerintah menjadi lebih terbuka dengan wawasan yang lebih luas mengenai pertumbuhan dan perkembangan masalah-masalah yang ada di masyarakat untuk senantiasa dipecahkan dalam kebijakan dan pelayanan publik yang tentunya, seorang administrator pemerintah akan menghasilkan inisiatif-inisiatif, kreatif dan inovatif dalam melakukan dan melaksanakan tugas jabatannya . Keenam, profesional. Seorang administrator pemerintah dalam menunaikan tugas pemerintahan perlu bersikap profesional karena bekerja secara profesional akan mengantarkan suatu pencapaian tujuan pemerintah yang benar-benar baik dan tepat sasaran. Hal ini dikarenakan professional merupakan perwujudan daripada penyatupaduan keahlian, pengetahuan, dan sikap atau perbuatan seorang administrator pemerintah yang dikemas dalam suatu wujud yang benar-benar memberikan suatu kecakapan memecahkan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang dituangkan pada kebijakan dan pelayanan publik. Ketujuh, persamaan. Tugas pemerintah tak hanya menangani satu dua permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memiliki cakupan sempit, namun berkebalikan dengan itu tugas pemerintah bukanlah tugas gampang dan mudah yang diselesaikan dalam satu dua hari karena cakupan permasalahan yang ditangani sangatlah luas dan menyeluruh, mulai dari elemen yang paling atas hingga paling bawah. Kode etik persamaan ini ditunjukkan dengan suatu sikap dan perilaku seorang administrator pemerintah yang melihat dan memandang seluruh permasalahan masyarakat dalam kacamata yang sama, tanpa memihak, tanpa mendiskriminasi maupun tanpa mementingkan kepentingan golongan tertentu lebih-lebih kepentingan pribadi



yang diwujudkan dengan suatu kebijakan dan pelayanan publik yang universal kepada semua elemen masyarakat. Kedelapan, kepantasan. Selain kode etik persamaan yang menghasilkan suatu kebijakan dan pelayanan publik yang adil tanpa mementingkan kepentingan golongan tertentu maupun kepentingan pribadi seorang administrator pemerintah, perlu pula memperhatikan kode etik kepantasan. Hal ini dikarenakan perbedaan permasalahan yang muncul dalam tiap-tiap masyarakat itu berbeda sehingga seorang administrator pemerintah dituntut memberikan solusi yang berbeda pula terhadap permasalahan yang terjadi di tiap-tiap masyarakat dengan tetap memperhatikan kode etik persamaan dalam menyelesaikan dan menuntaskan masalah yang ada.



BAB METODE PENELITIAN Pada penelitian ini,l peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan memadukan metode deskriptif sebab peneliti menggambarkan secara menyeluruh dan jelas mengenai pokok permasalahan yang dikaji. Fokus permasalahannya berkaitan dengan pengaruh etika administrator pemerintah terhadap perilaku pemerintahan, sebab akibat perilaku administrator pemerintah terhadap perilaku pemerintahan, dan penemuan solusi terbaik guna memperbaiki etika administrasi pemerintah pada Pemerintah Desa kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Sumber data pada penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder, sedangkan pengumpulan data penelitian ini mengacu pada hasil observasi atau pengamatan, wawancara, dan dokumentasi.



BAB PEMBAHASAN Pengaruh Etika Administrator Pemerintah terhadap Kebijakan Publik Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Pada praktik penyelenggaraan pemerintahan, etika administrator pemerintah memegang peranan penting dan memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap suatu kebijakan publik.. Salah satunya yang dialami oleh Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan solusi atau jalan keluar suatu permasalahan yang dialami oleh masyarakat melalui kebijakan publik, pada pemerintahannya



ternyata dipengaruhi oleh etika administrator para penyelenggara pemerintah. Pasalnya dalam pembuatan kebijakan publik merupakan pergolakan atau konflik kepentingan di antara para perumus kebijakan, baik dari internal pemerintah maupun eksternal pemerintah yang akan menjalankan kebijakan publik hasil keputusan bersama. Sehingga suatu kebijakan publik akan sangat lama pembuatannya bahkan menimbulkan permasalahan baru yang terjadi di tengahtengah masyarakat. Pemerintah Desa Kedungmoro telah banyak menciptakan kebijakan publik dalam mengentaskan permasalahan masyarakat Kedungmoro dalam beberapa tahun terakhir, antara lain; pembangunan saluran drainase atau selokan yang ada pada tepi jalan yang berada di seluruh wilayah desa Kedungmoro; pembangunan jalan persawahan atau jalan yang menghubungkan sawah milik petani ke jalan raya terdekat; pembangunan jalan beton pelosok perkampungan desa Kedungmoro; pemberian penerangan jalan desa Kedungmoro; pelatihan dan pembinaan karang taruna desa Kedungmoro; pembangunan pos keamanan yang tersebar di beberapa titik desa Kedungmoro; dan pembangunan gapura tapal batas wilayah desa Kedungmoro. Berbagai macam kebijakan publik tersebut dirancang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Kedungmoro melalui peningkatan dan pengembangan infrastruktur (sarana prasarana) pendukung kegiatan atau aktivitas masyarakat desa Kedungmoro. Hal ini ditunjukkan dengan mobilitas pengiriman barang atau hasil panen lebih cepat, meminimalisir terjadinya tindak kriminal begal pada malam hari melalui penerangan jalan, pemanfaatan saluran drainase ataupun selokan guna menampung aliran air hujan dan beberapa aliran air sungai yang melintasi wilayah desa Kedungmoro, dan meningkatnya kualitas diri para kader karang taruna desa Kedungmoro. Kebijakan publik tersebut bukanlah hal mudah dalam pelaksanaan dan pembuatannya sebab merupakan bentuk kerja sama yang penuh koordinasi antara berbagai pihak yang terkait dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik. Dalam prosesnya, etika administrator pemerintah memegang peranan penting pada terciptanya dan terselenggaranya kebijakan publik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Kedungmoro. Hal ini dikarenakan etika dapat mempercepat dan memperlambat laju pergerakan seseorang khususnya administrator pemerintah. Maka karena itu, seorang administrator pemerintah perlu mengedepankan kode etik dan asas penyelenggaraan pemerintahan guna menciptakan suatu kehidupan pemerintahan yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.



Seorang administrator pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan publik tentunya wajib memprioritaskan keberlangsungan kode etik yang telah tersemat dalam tupoksi jabatannya sehingga menciptakan suatu kebijakan publik yang berorientasi kepada masyarakat dan mementingkan kepentingan masyarakat.



Hal ini dapat ditelusuri dengan hasil dari pada



kebijakan publik yang diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat, apakah memiliki manfaat



terhadap kehidupan masyarakat atau justru menimbulkan kerugian kepada



masyarakat, apakah menjadi kebutuhan masyarakat atau hanya kebutuhan para segelintir penguasa pemerintah, dan apakah suatu kebijakan publik dijalankan secara sungguh-sungguh atau hanya rancangan pondasi kokoh penghibur masyarakat. Hal tersebut dikarenakan etika administrator pemerintah yang mungkin tidak sungguh-sungguh dalam mempraktikkan kode etik seorang administrator pemerintah terhadap perilaku pemerintahan, yang akhirnya berakibat kepada kebijakan publik yang tidak bersesuaian dengan kebutuhan masyarakat, mementingkan kepentingan sekelompok orang atau penguasa pemerintah bahkan kebijakan yang merugikan kehidupan masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara terhadap 576 responden yang tersebar dan berpenduduk sebagai masyarakat Kedungmoro, terdapat 83,68% masyarakat Kedungmoro mengakui bahwa etika administrator pemerintah berpengaruh terhadap kebijakan publik. Artinya ada 16,32% masyarakat Kedungmoro yang tidak mengaitkan tentang etika administrator pemerintah dengan kebijakan publik.



Pengaruh Etika Administrator Pemerintah terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Tidak hanya kebijakan publik yang dipengaruhi oleh etika administrator pemerintah, ternyata etika administrator pemerintah mempengaruhi pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai macam persoalan dan permasalahan yang terjadi pada pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, masih terdapat banyak kendala yang menimbulkan keresahan dan kekecewaan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan. Prosedur pelayanan yang berbelit-belit, kedisiplinan para administrator pemerintah yang kurang mencerminkan seorang abdi



masyarakat, masih adanya pilih kasih pemberian pelayanan, dan dan adanya biaya tambahan dalam memperoleh pelayanan. Permasalahan yang terjadi dalam tubuh pemerintah pada pemberian pelayanan publik kepada masyarakat, tentunya dikarenakan oleh etika para administrator pemerintah yang tidak mengedepankan atau menjalankan tupoksi jabatan sesuai peraturan perundang-undangan atau norma dan nilai yang berlaku dalam kehidupan pemerintahan (pelayanan cepat, transparan, bersih, dan adil). Maka dari itu seorang administrator pemerintah harus memiliki sikap atau etika sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma atau nilai yang berlaku dalam kehidupan pemerintahan sehingga memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima. Tanpa mempersulit permasalahan masyarakat, memihak kepada kelompok atau golongan tertentu, memberikan pelayanan tidak adil, menambahkan beban biaya pelayanan yang sebenarnya tidak ada dalam peraturan, dan memperlambat proses kerja atau pemberian pelayanan kepada masyarakat. Data hasil wawancara dari 576 responden masyarakat Kedungmoro yang dilakukan secara acak dan tersebar menyeluruh di wilayah desa Kedungmoro, mengungkapkan bahwa terdapat 91,49% responden merasakan kepuasan atas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Desa Kedungmoro kepada masyarakat Kedungmoro. Hal ini menyatakan ada 8,51% responden tidak puas atas pelayanan publik yang yang dihadirkan oleh Pemerintah Desa Kedungmoro. Pada kenyataannya memang terjadi suatu penyimpangan dalam Pemerintahan Desa Kedungmoro terutama pemberian pelayanan publik yang mana berasal dari etika administrator pemerintah yang kurang disiplin dalam memberikan batas tenggat waktu pelayanan dan penyelesaian pelayanan atau waktu pelayanan yang lamban dan masih ada perilaku mementingkan kepentingan kelompok atau golongan tertentu dalam pemberian pelayanan. Kedua hal tersebut menjadi koreksi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kedungmoro agar diperbaiki dan dihilangkan supaya masyarakat Kedungmoro menikmati pelayanan publik yang berkualitas dan prima. Tidak hanya keburukan pelayanan publik Pemerintah Desa Kedungmoro saja yang peneliti uraikan, namun kelebihan atau sisi poisif pelayanan publik Pemerintah Desa Kedungmoro. Pelayanan publik Pemerintah Desa Kedungmoro mengedepankan asas transparani dalam memberikan layanan baik biaya maupun prosedur layanan, ketepatan solusi yang diberikan oleh para administator pemerintah, kemudahan memperoleh layanan sebab membuka jalur daring melalui whatsapps, para administrator pemerintah pun ramah-tamah dalam melayani masyarakat, dan memprioritaskan



kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan. Upaya inilah yang menyebabkan tingkat kepuasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kedungmoro menuai nilai yang sangat tinggi.



Motivasi Administrator Pemerintah Berperilaku Tidak Etis dalam Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Praktik perilaku administrator pemerintah pada Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur tentunya dipengaruhi oleh etika yang dipegang teguh dalam berkehidupan kepemerintahan. Etika administrator pemerintah tersebut nyatanya lahir dari suatu motivasi dalam berperilaku yang ditunjukkan pada tupoksi jabatan yang diemban dalam tata kelola Pemerintahan Desa Kedungmoro. Berdasarkan observasi di lapangan yang dilakukan peneliti, menunjukkan bahwa terdapat beberapa motivasi yang mengindikasikan pelanggaran etika jabatan bagi seorang administrator pemerintah dalam menjalankan tugas, fungsi, kewajiban, dan tanggung jawab pemerintahan, antara lain. a. Gaji pokok administrator pemerintah yang rendah dan tidak sesuai dengan beban tanggung jawab jabatannya. Rendahnya tingkat gaji yang diterima seorang administrator pemerintah yang tidak bersesuaian dengan tupoksi jabatan ternyata menimbulkan permasalahan dalam menjalankan tugasnya, seperti tidak memiliki kemauan dan keinginan mengubah atau memajukan tata kelola pemerintahan, tidak menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh pengabdian, tidak mencerminkan perilaku seorang administrator pemerintah atau seenaknya saja dalam berperilaku, dan kurang memperhatikan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Kurang memahami dan tidak mau mempelajari tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola pemerintahan desa. Administrator pemerintah yang sejatinya memiliki beban tugas dan kewajiban yang cukup besar, ditambah personil dalam suatu struktur pemerintahan desa cukup sedikit tanpa dibarengi dengan tenaga ahli tentunya dalam bekerja kurang mengindahkan aturan perundang-undangan, sehingga kadang melampaui batas dalam penggunaan kewenangan maupun enggan menunjukkan etika yang baik dalam menjalankan pemerintahan. c. Memiliki tabiat buruk. Sejatinya seorang administrator pemerintah adalah manusia yang tak akan pernah luput dari suatu kesalahan. Namun apabila kesalahan-kesalahan tersebut tidak diperbaiki dan tidak ada upaya memperbaiki diri, tentunya akan menjadi sebuah tabiat



atau perilaku yang membuat identitas diri seseorang dicap dengan memiliki tabiat buruk maupun tabiat baik.



Tabiat buruk pada seorang administrator pemerintah biasanya



ditunjukkan dengan memiliki sikap ketidakdisiplinan, ketidakjujuran, kemalasan, ketidakadilan, ketidaktahuan, keserakahan, kegagalan berpikir kritis, dan kesukaran menerima kritik dari masyarakat. Sikap-sikap tersebut bilamana dimiliki oleh seorang administrator pemerintah dapat dipastikan bahwa tata kelola penyelenggaraan pemerintahannya kacau balau dan bahkan merugikan kepentingan masyarakat. d. Pengaruh pimpinan suatu instansi pemerintah. Peran pemimpin dalam menggerakkan dan menumbuhkan motivasi kerja bagi bawahannya tentunya memiliki peranan penting, sebab apabila seorang pemimpin tidak mampu menggugah motivasi bawahannya pastilah bawahannya enggan melakukan perubahan dan cenderung stagnan dengan kondisi merasa baik-baik saja, padahal tidak sedang baik-baik saja. Maka dari itu, pemimpin perlu memiliki sikap tegas dan bijaksana dalam mengemban amanah masyarakat guna menghasilkan suatu etika pemerintahan yang lebih baik daripada hari kemarin. Berdasarkan keempat motivasi tersebut seluruhnya ada pada tubuh Pemerintah Desa Kedungmoro. Hal ini dinyatakan dengan hasil observasi peneliti yang mengungkapkan bahwa gaji administrator Pemerintah Desa Kedungmoro beserta jajarannya hingga tingkat RT cukup rendah ketimbang beban tugas yang diemban dan faktor lain yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat Kedungmoro (jatah para perampok), perilaku administrator Pemerintah Desa Kedungmoro kurang menjiwai etika administrator pemerintah yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,



sering berperilaku buruk terhadap penyelenggaraan



pemerintahan seperti lamban mengambil keputusan, tidak tepat waktu, terkadang berperilaku tidak adil dalam pemberian pelayanan, dan pengaruh pimpinan yang rendah (kepala desa Kedungmoro) sehingga secara tidak langsung segala keputusan diserahkan kepada bawahan terutama kepada sekretaris desa Kedungmoro.



Dampak Perilaku Administrator Pemerintah terhadap Kehidupan Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Melalui data hasil wawancara kepada 576 responden masyarakat desa Kedungmoro menyebutkan bahwa terdapat 83,68% responden menyatakan kebijakan publik dipengaruhi oleh etika administrator pemerintah pada Pemerintah Desa Kedungmoro dan 91,49% responden merasakan kepuasan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah



Desa Kedungmoro. Berdasarkan kedua data tersebut, peneliti dapat menyimpulkan bahwa dampak dari pada perilaku administrator pemerintah yang didasari oleh etika administrator pemerintah memiliki pengaruh terhadap perilaku pemerintahan, baik itu kebijakan publik maupun pelayanan publik sehingga benar-benar diupayakan dan dituntut bagi seorang administrator pemerintah menjalankan tugas, fungsi, kewajiban, dan jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang melandasi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, peneliti menyimpulkan bahwa Pemerintah Desa Kedungmoro telah menciptakan kebijakan publik dan memberikan pelayanan publik yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat guna mengentaskan permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Hal ini pula memberikan predikat bahwa kebijakan publik Pemerintah Desa Kedungmoro sangat memuaskan, sebab telah berorientasi kepada kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun golongan atau kelompok tertentu yang mengartikan para administrator Pemerintah Desa Kedungmoro sudah dan terus mengimplementasikan kode etik seorang administrator pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Selain itu, Pemerintah Desa Kedungmoro sudah mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas kepada masyarakat Kedungmoro yang ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Desa Kedungmoro melalui para administrator pemerintahannya. Hal ini mengindikasikan bahwa kode etik administrator pemerintah dan nilai atau norma dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap penyelenggaraan pemerintahan dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh pengabdian sehingga menghasilkan bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan prima.



Faktor yang Menjadi Batu Sandungan Pengimplementasian Etika Administrator Pemerintah pada Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Pada pengimplementasian etika administrator pemerintah berdasarkan peraturan perundangundangan, nilai dan norma yang berlaku dalam pemerintahan guna memberikan pelayanan yang berkualitas prima dan menetapkan kebijakan publik yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, tidak semudah yang dibayangkan sebab banyak sekali batu sandungan yang menghambat



pengimplementasian



etika



administrator



pemerintah



tidak



optimal



pencapaiannya. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang membuat implementasi etika



administrator pemerintah yang bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan sukar disuntikkan ke dalam jiwa raga seorang administrator pemerintah. Melihat hasil pengamatan perilaku administrator pemerintah pada Pemerintah Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur memberikan gambaran mengenai faktor yang menjadi batu sandungan pengimplementasian etika administrator pemerintah



mulai dari



perilaku administrator pemerintah yang sukar menerima masukan atau perbaikan perilaku sehingga beranggapan bahwa dirinyalah yang paling benar di antara lainnya, kurang memahami pemaknaan etika administrator pemerintah yang baik dalam menjalankan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan seperti menghasilkan kebijakan publik dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, budaya instansi pemerintah yang bekerja cukup santai tanpa ada beban terhadap pemerintahannya padahal masyarakat menantikan pelayanan publik yang baik dan kebijakan publik yang pro rakyat, dan masyarakat menganggap wajar-wajar saja etika administrator pemerintah yang ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Desa Kedungmoro sebab tidak ada penolakan keras dari masyarakat mengenai etika komunikator Pemerintah Desa Kedungmoro sehingga para administrator Pemerintah Desa Kedungmoro tidak perlu melakukan perubahan etika karena sudah dinilai tepat mengingat setiap daerah tidak memiliki karakteristik karakter masyarakat yang sama dengan penanganan yang sama pula.



BAB PENUTUP Etika administrator pemerintah adalah tabiat pemerintah yang senantiasa diturunkan dari generasi ke generasi dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, norma, dan nilai masyarakat yang berlaku dalam kehidupan pemerintahan. Bukan perkara mudah untuk memperbaiki atau mengubah etika administrator pemerintah, perlu kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas diri daripada etika administrator pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.



Tak hanya aturan yang diperketat, namun moralitas



administrator pemerintah perlu ditingkatkan dan dipertahankan agar dapat menghasilkan suatu kebijakan dan pelayanan publik yang berorientasi kepada kepentingan publik supaya berdaya guna bagi kehidupan masyarakat. Pemerintah Desa Kedungmoro sudah cukup pantas disebut sebagai pemerintah yang menghasilkan kebijakan dan pelayanan publik berkualitas dan prima. Hal ini dinyatakan dengan etika para administrator Pemerintah Desa Kedungmoro yang hampir sempurna dalam penerapan kode etik admininistrator sebagaimana pada peraturan perundang-undangan yang



dibuktikan dengan tingkat kepuasan masyarakat Kedungmoro mencapai 91,49% dalam hal pelayanan dan kebijakan publik. Selain itu, masyarakat Kedungmoro percaya bahwa etika administrator pemerintah berpengaruh terhadap kebijakan dan pelayanan publik dengan tingkat 83,68% dari hasil penelitian. Namun perlu ditingkatkan dan dipertahankan agar senantiasa memihak kepada kepentingan publik atau masyarakat dalam pengambilan keputusan, baik kebijakan maupun pelayanan publik.



DAFTAR PUSTAKA Batinggi, H. Achmad, H. Badu Ahmad. (2018). Manajemen Pelayanan Umum. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka. Islamy, Muh. Irfan. (2019). Kebijakan Publik. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka. Karyana, Ayi, dkk.(2019). Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka. The Liang Gie, Djohermansyah Djohan, Milwan. (2019). Etika Administrasi Pemerintahan. Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka.