Contoh Laporan Diklat Fungsional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEGIATAN DIKLAT FUNGSIONAL



Periode: 1 Juli 2014 sampai 30 Juni 2015



Oleh Drs. H. M. Yusransyah, M. Pd. NIP 19651208 199303 1 011 SMA Negeri 1 Bati-bati



DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANAH LAUT SEKOLAH MENENGAH ATAS SMA NEGERI 1 BATI-BATI 2015



LEMBAR IDENTITAS



1.



Nama Sekolah



: SMA Negeri 1 Bati-bati



2. 3. 4.



Nama Guru NIP Pangkat/ Gol Ruang



: Drs. H. M. Yusransyah, M. Pd.



5.



Jabatan Guru



: 19651208 199303 1 011 : Pembina Utama Muda, IV/c : Guru Madya



6.



Jenis Guru



: Guru Mata Pelajaran



7.



Alamat Sekolah  Jalan  Kecamatan  Kabupaten  Provinsi  Telpon/Fax



8.



Mengajar Mata Pelajaran



9.



SK Pengangkatan



A Sebagai CPNS  Pejabat yang mengangkat  Nomor SK  Tanggal SK B Pangkat Terakhir  Pejabat yang mengangkat  Nomor SK  Tanggal SK 10. Alamat Rumah  Jalan  Desa  Kecamatan  Kabupaten  Provinsi  Telpon/Fax



: : : : : :



Jl. A. Yani KM 33,3 Nusa Indah Bati-bati Tanah Laut Kalimantan Selatan 0511-4777299 Bahasa Indonesia



: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : 725/KEP/C-4/1993 : 23 Mei 1993 : Presiden RI : 98878/A4.4/KP/2011 : : : : : :



Yani KM 30,5 Liang Anggang Bati-bati Tanah Laut Kalimantan Selatan



LEMBAR PENGESAHAN



Oleh Drs. H. M. Yusransyah, M. Pd. NIP 19651208 199303 1 011 SMA Negeri 1 Bati-bati



Laporan Kegiatan Diklat Fungsional ini disahkan oleh:



Mengetahui Kepala Sekolah,



Drs. H. M. Yusransyah, M. Pd. Pembina Utama Muda, IV/c NIP 19651208 199303 1 011



Bati-bati, 10 Mei 2015 Koordinator PKB,



Nurwidianto, S. Pd. NIP 19680801 199802 1 007



KATA PENGANTAR



Segala puji dan sukur kepada Tuhan Yang Mahaesa seiring selesainya penyusunan laporan Pengembangan Diri unsur Diklat Fungsional ini karena hanya dengan rahmat dan kekuatan-Nyalah saya dapat mengikuti dan menyusun laporan ini. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah tenaga profesional yang memiliki fungsi penting dalam menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Sebagi konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi tersebut diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan gruru yang profesional. Salah satu bentuk kegiatan dalam PKB adalah kegiatan Pengembangan Diri yang dapat diwujudkan melalui kegiatan Diklat Fungsional dan Kegiatan Kolektif Guru. Karena itulah para guru perlu mengikuti dan melaporkan kedua kegiatn ini secara berkelanjutan. Mudah-mudahan, dengan mengikuti dan melaporkan kegiatan Pengembangan Diri ini, profesi guru dapat lebih berkembang di masa yang akan datang. Bati-bati, 10 Mei 2015 Yang melaporkan,



Drs. H. M. Yusransyah, M. Pd. NIP 19651208 199303 1 011



DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL LEMBAR IDENTITAS LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan LAPORAN PELAKSANAAN DIKLAT FUNGSIONAL Diklat Fungsional 1 Diklat Fungsional 2 Diklat Fungsional 3 Diklat Fungsional 4 Diklat Fungsional 5 Diklat Fungsional 6 Diklat Fungsional 7 Diklat Fungsional 8 Diklat Fungsional 9 Diklat Fungsional 10 Diklat Fungsional 11 (dst) PENUTUP BAGIAN AKHIR



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas. Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya. Menurut Permeneg PAN dan RB No 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya inovatif. Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok organisasi atau kelompok kerja seperti pada unit kerja (sekolah), MGPM, MGBK, KKG, K3S, MKKS termasuk ke dalam kegiatan kolektif guru sedangkan kegiatan lain di luar unit kerja atau di luar kelompok kerja termasuk ke dalam diklat fungsional. Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya di samping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya



B. Tujuan Berdasarkan paparan di atas, kegiatan diklat yang dilakukan oleh penulis dengan tujuan: a.



Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta didik



b.



Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan profesi guru setingkat lebih tinggi.



LAPORAN PELAKSANAAN DIKLAT FUNGSIONAL



Dalam kurun waktu 1Juli 2014 sampai 30 Juni 2015, penulis telah mengikuti 12 (dua belas) kegiatan diklat fungsional dengan rincian sbb:



Diklat Fungsional 1 1.



Nama Diklat Diklat “Pengembangan Bahan Ajar”



2.



Pelaksanaan Kegiatan diklat dilaksanakan dari tanggal tanggal 10-14 Juli 2014 dengan durasi 32 jam. Kegiatan diklat diselenggarakan oleh Bina Dikmen Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di LPMP Kalimantan Selatan, Jalan Gotong Royong, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.



3.



Tujuan Kegiatan Diklat Kegiatan diklat dilaksanakan dengan tujuan: a.



Untuk memperdalam pemahaman tentang pengertian dan jenis bahan ajar.



b.



Untuk lebih memperdalam bentuk-bentuk bahan ajar yang dapat dikembangkan pada penerapan Kurikulum 2013.



c.



Untuk lebih memperdalam cara pengembangan bahan ajar di sekolah sesuai Kurikulum 2013



4.



Materi Diklat Materi yang dibahas pada kegiatan diklat mencakup:



5.



a.



Pengertian dan jenis bahan ajar



b.



Bentuk-bentuk bahan ajar



c.



Cara pengembangan bahan ajar



Tindak Lanjut



Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan pengembangan diri ini adalah penulis melakukan refleksi diri terhadap penggunaan bahan ajar yang sangat terkait dengan tugas penulis sebagai seorang guru . 6.



Dampak Adapun dampak yang penulis rasakan dari kegiatan diklat fungsional yang dilakukan adalah: a. Penulis semakin menyadari bahwa masih dibutuhkan kerja keras dari berbagai pihak untuk bisa melakukan proses pembelajaran yang baik, terutama untuk penggunaan bahan ajar yang ditentukan oleh kurikulum yang berlaku. b. Sebagai seorang guru, penulis dapat memilih dan mengembangkan bahan ajar yang baik dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. c. Dengan mengikuti diklat fungsional ini, diharapkan agar pembelajaran yang saya lakukan dapat lebih berkualitas lagi.



Diklat Fungsional 2 (dst) .........



PENUTUP



Demikian laporan kegiatan diklat fungsional ini saya susun sebagai dokumentasi kegiatan pengembangan diri yang merupakan salah satu unsur dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang perlu diikuti oleh para guru.



BAGIAN AKHIR Matrik ringkasan pelaksanaan diklat yang saya ikuti selama tahun pelajaran 2014/2015 dari bulan Juli 2014 sampai Juni 2015 tampak seperti di bawah ini.



No 1



2 3



Nama Diklat



Tempat Jumlah Kegiatan Jam Diklat LPMP 32 jam Pengembangan Banjarbaru bahan ajar dst dst



Nama-nama fasilitator 1. Drs. Mujianto, M. Si. 2. Dr. Sigit Aritonga 3. Limbayung, M. Pd.



Mata Diklat/ kompetensi 1. Pengetian dan jenis bahan ajar 2. Bentuk-bentuk bahan ajar. 3. Cara pengembangan bahan ajar



Penyelenggara



Dampak



Bina Dikmen, Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel



Pembelajaran semakin baik dan menyenangkan