Contoh Sop Surat Sakit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERIAN SURAT KETERANGAN SAKIT DAN SURAT KETERANGAN BEROBAT



SOP



No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit



: 472/UKP/WMM/2018 : 00 : 4 September 2019



Halaman



: 1/3



PUSKESMAS KECAMATAN SETIABUDI 1. Pengertian



dr. NISMA HIDDIN, S.H., M.H. NIP. 196801272007012011



a. Pemberian surat keterangan sakit adalah suatu kegiatan memberikan surat yang menerangkan berapa lama seorang pasien direkomendasikan oleh dokter untuk istirahat atau tidak masuk kerja yang berkaitan dengan penyakitnya. b. Pemberian surat keterangan berobat adalah suatu kegiatan memberikan surat yang menyatakan bahwa pasien benar-benar berobat sesuai tanggal yang tertera pada surat yang diberikan oleh dokter.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah memberikan surat keterangan sakit dan surat keterangan berobat



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan Setiabudi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pelayanan Klinis Puskesmas Kecamatan Setiabudi.



4. Referensi



a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Pratik Kedokteran Pasal 35 c. KODEKI Tahun 2012



5. Alat dan Bahan 6. Prosedur/ Langkahlangkah



a. ATK b. Formulir surat keterangan sakit dan keterangan berobat a. Dokter melakukan pemeriksaan pasien. b. Dokter mencatat hasil pemeriksaan pada rekam medis pasien. c. Dokter memberikan surat keterangan sakit kepada pasien bila kondisi pasien benar-benar membutuhkan istirahat. d. Dokter memberi surat keterangan berobat bila kondisi pasien memungkinkan untuk kembali bekerja setelah meminum obat atau menjalani terapi di klinik. e. Dokter membuat surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat pasien rangkap dua. f.



Dokter menulis pada rekam medis pasien tentang pemberian surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat.



g. Dokter memberi informasi, bahwa pasien beristirahat sejumlah hari yang tertera pada surat keterangan sakit. h. Dokter memberi informasi, bila kondisi pasien belum membaik segera datang



untuk kontrol kembali. i.



Dokter mengarahkan pasien ke loket pendaftaran untuk dicap Puskesmas pada surat keterangan sakit atau pada surat keterangan berobat.



7. Diagram Alir (-) 8. Hal-hal yang a. Surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat dibuat rangkap dua perlu dengan menggunakan karbon. diperhatikan b. Perhatikan agar menggunakan alat tulis yang tembus ke lembar copy. c. Perhatikan agar cap tanggal terisi di lembar 1 dan juga di lembar 2/copy d. Dokter berkewajiban untuk menilai kondisi pasien sebelum memberikan surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat. e. Surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat ditandatangani oleh dokter. f.



Surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat diberikan oleh dokter berdasarkan kondisi pasien bukan diminta oleh pasien.



g. Surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat pada kolom tanggal diisi menggunakan cap tanggal pada halaman asli dan halaman copy. h. Pada formulir surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat kolom yang kosong harus dicoret. i.



Lama waktu pemberian surat keterangan sakit maksimal 3 (tiga) hari. Jika dibutuhkan waktu tambahan, maka pasien harus kontrol kembali.



j.



Untuk cuti melahirkan, bukan termasuk surat keterangan sakit.



k. Surat Keterangan Sakit atau Surat Keterangan Berobat diberikan untuk pasien. Tidak diperbolehkan untuk diberikan kepada personal/keluarga yang mengurus pasien. l.



Pemberian diagnosa penyakit atau resep di surat keterangan sakit atau surat keterangan berobat berdasarkan permintaan pasien. Dan tindakan ini disertai dengan pembuatan informed consent untuk kasus penyakit tertentu seperti ; TBC, HIV/AIDS, STD (Sexual Transmitted Diseases), atau atas pertimbangan dokter terkait.



m. Lembar copy disetor tiap hari ke loket untuk kemudian disimpan dan diarsipkan di loket 9. Unit Terkait



1. Loket Pendaftaran 2. Semua unit pelayanan kesehatan



10. DokumenTerkait



1. Rekam medis 2. Buku kendali identifikasi hambatan



2/3



11. Rekaman Histori Perubahan No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan



1. 2. 3.



3/3