SOP Surat Keterangan Sakit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengertian



Surat keterangan dokter/istirahat adalah surat keterangan yang diberikan dokter untuk penderita yang karena gangguan kesehatannya secara medis perlu diberikan istirahat.



Tujuan



Terselenggaranya pelayanan surat keterangan dokter/sakit oleh semua instalasi pelayanan terstandar, tertib, dan terekam / terarsip dengan baik.



Kebijakan



1. Surat keterangan dokter/istirahat dibuat bilamana dipandang perlu berdasarkan pertimbangan medis oleh dokter/dokter gigi yang merawat penderita. 2. Surat keterangan dokter dibuat formulir baku surat keterangan dokter yang telah disiapkan Puskesmas dan diisi sesuai pedoman pengisian yang di tetapkan Puskesmas. 3. Pemberian surat keterangan dokter/ istirahat perlu dicatat di dokumen rekam medik penderita bersangkutan.



Prosedur



1. Penderita menyampaikan keinginan untuk memperoleh surat istirahat kepada perawat atau dokter yang merawat penderita. 2. Dokter yang merawat mempertimbangkan secara medis perlu tidaknya penderita diberikan surat istirahat. 3. Bilamana dokter memandang penderita perlu mendapatkan surat istirahat, maka dokter meminta kepada perawat untuk menyiapkan formulir “surat keterangan dokter/istirahat” (selanjutnya disebut formulir) yang telah dibakukan Puskesmas. 4. Perawat menyiapkan formulir baku surat keterangan dokter dan mengisi nama dokter, identitas penderita sesuai pedoman pengisian yang telah ditetapkan. 5. Perawat menyerahkan formulir yang sebagian telah terisi pada dokter yang terakhir merawat penderta.



Prosedur



Unit terkait



6. Dokter memeriksa ulang isian formulir dan melengkapi : - lama (dalam “hari“) istirahat. - tanggal mulai dan tanggal berakhirnya istirahat. - mengisi tanggal surat dikeluarkan. - menandatangani dan menulis nama lengkap dokter. 7. Dokter mencatat di dokumen rekam medis sesuai SOP “pendokumentasian surat keterangan dokter di Poli Umum, IRD, Raswat Inap”. 8. Dokter menyerahkan surat keterangan dokter/istirahat yang sudah ditandatangani dan dokumen rekam medis kepada perawat/petugas yang sedang bertugas. 9. Perawat mencatat di buku register “surat keterangan dokter“ sesuai SOP pendokumentasian surat keterangan dokter di Poli Umum, IRD, Raswat Inap”. 10. Perawat/petugas menyerahkan surat keterangan dokter/istirahat kepada penderita atau keluarganya. 11. Perawat/petugas menyimpan dokumen rekam medis sesuai SOP peyimpanan dokumen rekam medis. Poli Umum, IGD, Rawat Inap