Daftar Guarantee Fee/Salary DPJP Rs Karyamedika Bantar Gebang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR GUARANTEE FEE/SALARY DPJP RS KARYAMEDIKA BANTAR GEBANG



No



Nama Dokter 1. Dr. Cynthia Afriany ,Sp.An



Sistem Salary Guarantee Fee



Nominal Rp. 15.000.000



Dr. David Sahat,Sp.An Dr. DEDE MARINA ,Sp.Rad



Guarantee Fee Guarantee Fee



Rp. 8.000.000 Rp. 20.000.000



Dr. HALIM WIJAYA ,Sp.B



Guarantee Fee



Rp. 20.000.000



Dr. HARYANTO TANGKE ALLO , Sp.OG



Garante Fee



Rp. 30.000.000



Keterangan 1. Jasa medis sebesar 80 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Umum 2. Jasa medis sebesar 70 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Perusahaan dan Asuransi 3. Jasa Pasien BPJS sesuai dengan kesepakatan bersama



1. Garante Fee ( GF ): Rp. 30.000.000. ( Tiga puluh Juta Rupiah), dengan ketentuan, sbb : a). Praktek sesuai jadwal yang disepakati 6 x seminggu/ 30 jam , dan menangani serta bertanggung jawab terhadap kasus Kandungan & Kebidanan sesuai bidang tugasnya , baik tindakan operasi elektif maupun Cito jika memang diperlukan . b). Perhitungan GF berlaku untuk kumulatif



semua pasien(umum/ tunai,BPJS,Jamkesda, PT/ Asuransi dll c). Jika pendapatan kumulatif jasa dokter dibawah ( lebih kecil ) nilai GF maka jasa yang akan dibayarkan sesuai nilai GF d). Jika pendapatan kumulatif jasa dokter diatas ( lebih besar ) nilai GF maka jasa yang akan dibayarkan sesuai dengan pendapatan riil yang dihasilkan e). Pemberian Guarantee Fee tersebut diatas akan ditinjau ulang setelah 3 bulan . Jika dalam waktu 3 bulan pendapatan diatas GF , maka nilai GF akan menyesuaikan 2. Perhitungan Jasa medis sebesar 80 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Umum , 70 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Perusahaan dan Asuransi 3. Jasa Pasien BPJS sesuai dengan kesepakatan bersama Dr. ROSA OMI SWASTIASTUTI,Sp.OT



Seating Fee



Rp. 400.000



a) per kehadiran di jam praktek , sesuai jadwal yang disepakati , dengan lama praktek minimal 2 jam b) Jasa medis sebesar 80 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Umum c) Jasa medis sebesar 70 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Perusahaan dan Asuransi d) Jasa Pasien BPJS , KS dan Jamkesda sesuai dengan kesepakatan bersama



Dr. Endang Melati ,Sp.A



Garante Fee



Rp. 15.000.000



1. Jasa medis sebesar 80 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Umum 2. Jasa medis sebesar 70 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Perusahaan dan Asuransi 3. Jasa Pasien BPJS sesuai dengan kesepakatan bersama



Dr. PANDU PUTRA HARSARAPAMA, Sp.THT KL



Guarantee Fee



Rp. 18.000.000.



4. Dengan ketentuan, sbb : a). Praktek sesuai jadwal yang disepakati 5 x seminggu sesuai kesepakatan , dan menangani serta bertanggung jawab terhadap kasus THT KL sesuai bidang tugasnya , baik tindakan operasi elektif maupun Cito jika memang diperlukan . b). Perhitungan GF berlaku untuk kumulatif semua pasien(umum/ tunai,BPJS,Jamkesda, PT/ Asuransi dll c). Jika pendapatan kumulatif jasa dokter dibawah ( lebih kecil ) nilai GF maka jasa yang akan dibayarkan sesuai nilai GF d). Jika pendapatan kumulatif jasa dokter diatas ( lebih besar ) nilai GF maka jasa yang akan dibayarkan sesuai dengan pendapatan riil yang dihasilkan e). Pemberian Guarantee Fee tersebut diatas akan ditinjau ulang setelah 3 bulan . Jika dalam waktu 3 bulan pendapatan diatas GF , maka nilai GF akan menyesuaikan f). Perhitungan GF akan di evaluasi setelah 3 bulan , menjadi Rp. 20.000.000,-



g) Kehadiran sesuai kesepakan 100 %, Jika terjadi ketidak hadiran bukan karena sakit maka perhitungan GF proporsional Perhitungan Jasa medis sebesar 80 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Umum , 70 % dari jasa konsultasi, visite dan tindakan medis untuk Pasien Perusahaan dan Asuransi



5. Jasa Tindakan Operasi Pasien BPJS sesuai dengan kesepakatan bersama , yaitu 20 % dari Koding BPJS Dr. FELIX ,Sp.A Dr. Leila Riany Sp.B Dr. DEWI WIDYASTUTI, Sp.PD



Guarantee Fee Guarantee Fee Guarantee Fee



Rp. 12.000.000 Rp. 13.000.000 Rp. 25.000.000