E. Pendekatan Dan Metodologi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



E.1



2018



PENDEKATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN



Dalam melaksanakan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya, setidaknya ada beberapa pendekatan dan metodologi yang akan digunakan oleh konsultan penyedia jasa dalam melaksanaan pekerjaan ini. Namun demikian konsultan memandang perlu untuk menggunakan beberapa pendekatan tambahan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan. Pendekatan-pendekatan pelaksanaan pekerjaan akan dijelaskan berikut ini : E.1.1



Pendekatan Identifikasi Kawasan Permukiman Kumuh



Dalam rangka melakukan identifikasi kawasan permukiman kumuh perlu ditetapkan pedoman sebagai panduan dalam melaksanakan identifikasi. Untuk itulah disiapkan konsep pedoman identifikasi kawasan permukiman kumuh. Pedoman ini disusun dengan sasaran umum yaitu menghasilkan sebaran kawasan permukiman kumuh yang ada di setiap daerah (kota/kabupaten). Dengan tambahan kriteria prioritas penanganan maka pedoman ini dirancang dapat menghasilkan lokasi-lokasi kawasan permukiman kumuh yang memiliki hubungan dengan kota metropolitan dan fungsi daerah yang bersangkutan sebagai penyangga. Secara keseluruhan pedoman identifikasi ini disusun dengan memperhatikan pokok-pokok dibawah ini: 1.



Lokasi identifikasi adalah kawasan-kawasan permukiman khusunya yang ada di kota/kabupaten yang menjadi daerah penyangga kota metropolitan.



2. Kawasan kumuh yang diidentifikasi diprioritaskan pada kawasan permukiman yang memiliki kaitan dan atau memberi andil tumbuhnya permukiman kumuh di daerah bersasngkutan yang merupakan hinterland kota metropolitan sekaligus memberi andil E-1



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



sulitnya penanganan kekumuhan di kota metropolitan. 3. Data-data dan informasi mengenai lokasi kawasan permukiman kumuh yang terkumpul digunakan untuk melakukan analisis sebab akibat dan rekomendasi penanganan kawasan permukiman yang ada di kota/kabupaten penyangga kota metropolitan. 4. Rekomendasi penanganan memperhatikan hasil analisis sebab akibat serta rencana program penanganan kawasan kumuh oleh pemerintah daerah. E.1.2



Kriteria Kawasan Permukiman Kumuh



Untuk melakukan identifikasi kawasan permukiman kumuh digunakan kriteria. Penentuan kriteria kawasan permukiman kumuh dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek atau dimensi seperti kesesuaian peruntukan lokasi dengan rencana tata ruang, status (kepemilikan) tanah, letak/kedudukan lokasi, tingkat kepadatan penduduk, tingkat kepadatan bangunan, kondisi fisik, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat lokal. Selain itu digunakan kriteria sebagai kawasan penyangga kota metropolitan seperti kawasan permukiman kumuh teridentifikasi yang berdekatan atau berbatasan langsung dengan kawasan yang menjadi bagian dari kota metropolitan. Berdasarkan uraian diatas maka untuk menetapkan lokasi kawasan permukiman kumuh digunakan kriteria-kriteria yang dikelompok kedalam kriteria: 



Vitalitas Non Ekonomi







Vitalitas Ekonomi Kawasan







Status Kepemilikan Tanah







Keadaan Prasarana dan Sarana







Komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota







Prioritas Penanganan



Kegiatan penilaian kawasan permukiman kumuh dilakukan dengan sistem pembobotan pada masing-masing kriteria diatas. Umumnya dimaksudkan bahwa setiap kriteria memiliki bobot pengaruh yang berbeda-beda. Selanjutnya dalam penentuan bobot kriteria bersifat relatif dan bergantung pada preferensi individu atau kelompok masyarakat dalam melihat pengaruh masingmasing kriteria.



E-2



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



E.1.3 1.



2018



Pendekatan Pengentasan Permukiman Kumuh



Pendekatan Tridaya Tridaya



adalah



prinsip



pendekatan



pembangunan



permukiman



yang



bertujuan



memberdayakan komponen sosial masyarakat, usaha dan ekonomi serta Iingkungan sebagai satu kesatuan sistem. Pemberdayaan Sosial Masyarakat: a. Menumbuhkan peran swadaya masyarakat dalam pengelolaan pembangunan. b. Menerapkan pola pembangunan yang bertumpu kepada keswadayaan kelompok masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan pembinaan manusia agar dapat berperan aktif dalam proses pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan. c. Menerapkan aplikasi teknologi tepat gun yang sesuai dengan kondisi setempat sehingga dapat menumbuhkan dan meningkatkan kreativitas masyarakat. 2. Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi: a. Memberikan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang produktif kepada masyarakat sehingga mendapatkan nilai tambah. b. Mendukung usaha-usaha terkait dengan kegiatan kenelayanan masyarakat dalam bentuk industri kecil dan industri rumah tangga serta usaha perdagangan dan jasa. c. Membangun, merehabilitasi dan melengkapi fasilitas usaha perikanan. 3. Pemberdayaan Lingkungan: a. Memanfaatkan potensi dan mengeliminir kendala fisik dasar lingkungan permukiman nelayan. b. Memanfaatkan potensi dan mengeliminir kendala sosial/budaya masyarakat. c. Pembangunan prasarana dan sarana dasar lingkungan permukiman meliputi jalan, drainase, penyediaan air bersih, sanitasi, serta prasaranasarana kegiatan kenelayanan. E.1.4



Pendekatan Teknis



a. Pendekatan Perbaikan Pemugaran E-3



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA 



2018



Pendekatan model pengembangan permukiman kumuh dengan perbaikan dan pemugaran, dilaksanakan secara bertahap (incremental) pada aspek prasarana/sarana Iingkungan, tata wang lingkungan serta bangunan/ruang bangunan, dengan peningkatan kualitas prasarana dan sarana Iingkungan sebagai prioritasnya.







Pendekatan



model



pengembangan



permukiman



kumuh



dengan



pendekatan



perbaikan/pemugaran dapat dilakukan memanfaatkan (1) bantuan pemerintah; (2) bantuan pemerintah dengan penyertaan dana masyarakat; (3) bantuan pemerintah dengan pengembangan sistem dana bergulir; (4) swadaya masyarakat mumi. b. Pendekatan Peremajaan (lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 5 Tahun 1990, Tanggal 26 September 1990, Tentang Peremajaan Permukiman Kumuhyang Berada di Atas Tanah Negara) 



Pendekatan model pengembangan permukiman kumuh melalui peremajaan dilakukan bilamana lingkungan permukiman ditetapkan sebagai Iingkungan permukiman kumuh oleh pemerintah daerah berdasarkan standard penilaian dan peraturan yang berlaku.







Pendekatan model pengembangan permukiman kumuh berarti pembongkaran sebagian atau keseluruhan permukiman dan kemudian di tempat yang sama dibangun prasarana dan fasilitas lingkungan rumah susun serta bangunan-bangunan Iainnya sesuai dengan rencana tata ruang kota yang bersangkutan.







Peremajaan bertujuan untuk : (1) meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan, harkat, derajat dan martabat masyarakat penghuni pemukiman nelayan terutama golongan masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperoleh perumahan yang Layak dalam Iingkungan pemukiman yang sehat dan teratur; (2) mewujudkan kawasan yang ditata secara lebih baik sesuai dengan fungsinya sebagaimana ditetapkan dalam rencana tata ruang kota yang bersangkutan; (3) mendorong penggunaan tanah yang lebih efisien dengan pembangunan rumah susun, meningkatkan tertib bangunan, memudahkan penyediaan prasarana dan fasilitas Iingkungan pemukiman yang diperlukan serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan penghuni dan berbagai kawasan di daerah perkotaan.







Peremajaan dilakukan sesuai dengan Pola Dasar Pembangunan Daerah dan/atau Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), serta dengan pendekatan kepada masyarakat E-4



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



setempat agar masyanakat berperan secara aktif dalam prose peremajaan tersebut. c. Pendekatan pengelolaan dan pemeliharaan berkelanjutan 



Pengelolaan dan pemeliharaan berkelanjutan dibutuhkan untuk: (1) mempertahankan kinenja bangunan, Iingkungan dan sarana-prasarana yang telah ada; (2) menyesuaikan dengan perkembangan tuntutan pemenuhan kebutuhan atas bangunan, Iingkungan dan saranaprasarana.







Peningkatan kualitas Iingkungan permukiman dengan pendekatan pengelolaan dan pemeliharan berkelanjutan dimaksudkan untuk : (1) memperpanjang usia teknis bangunan, Iingkungan dan saranaprasarana yang telah ada; (2) meningkatkan kualitas/ kuantitas



bangunan,



lingkungan



dan



prasarana-sarana



sesuai



pertumbuhan/



perkembangan kebutuhan. 



Pengelolaan dan pemeliharaan berkelanjutan dilakukan dengan penekanan pada peran swadaya masyarakat.



E.1.5



Dasar Penyusunan Pekerjaan



Pendekatan yang digunakan guna mencapai tujuan Perencanaan peremajaan kawasan perkotaan akan didasarkan kepada : 



Pendekatan strategis, yang menyangkut penentuan kedudukan dan peran wilayah studi dalam arahan pengembangan perkotaan.







Pendekatan teknis, yang menyangkut upaya mengoptimasikan pemanfaatan ruang objek, di antarannya meliputi memperbaiki lingkungan, meremajakan, manajemen pertanahan, memberikan fasilitas dan utilitas secara tepat, efisiensi pola angkutan dan menjaga kelestarian dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sesuai dengan kaidah teknis perencanaan.







Pendekatan pengelolaan, yang menyangkut aspek pengelolaan, keuangan, agar peremajaan kawasan perkotaan dapat dilaksanakan melalui koordinasi, penelitian, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian rencana.



E.2



METODOLOGI PELAKSANAAN KEGIATAN



Berdasarkan pemahaman terhadap pekerjaan dan apresiasi dan inovasi Kerangka Acuan Kerja, maka dalam melakukan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya, maka E-5



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



diterapkan metodologi pekerjaan melalui langkah-langkah sebagai berikut : 1.



Pengumpulan data kondisi sosial ekonomi masyarakat perkotaan secara umum dan data sosial ekonomi serta data fisik kawasan yang dijadikan obyek lokasi kegiatan urban renewal.



2. Mengidentifikasi potensi dan permasalahan perkotaan yang terkait dengan permukiman dan mengidentifikasi potensi dan permasalahan kawasan yang dijadikan obyek lokasi kegiatan urban renewal. a. Informasi tentang lahan, meliputi: 1) Lokasi. 2) Luas. 3) Batas-batas fisik. 4) Topografi. 5) Kondisi tanah. 6) Status tanah. 7) Peruntukan tanah. 8) Koefisien Dasar Bangunan (KDB). 9) Koefisien Lantai Bangunan (KLB). b. Informasi tentang bangunan, meliputi: 1) Lokasi. 2) Luas. 3) Batas-batas fisik. 4) Kondisi bangunan. 5) Status bangunan. 6) jumlah bangunan. 7) Umur bangunan. 8) Konstruksi bangunan.



E-6



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



9) Komponen bangunan yang diperbaiki. c. Informasi tentang Koperasi/kelembagaan lokal, meliputi: 1) Jenis dan jumlah komoditi yang beredar melalui Koperasi/Lembaga Keuangan Mikro. 2) Jumlah anggota Koperasi. 3) Jumlah dana simpan pinjam. 4) Jenis kegiatan ekonomi yang dominan. 5) Data Kepengurusan BKM/KSM/LKM 6) Data kelembagaan lokal lainnya. d. Informasi Lembaga Keuangan yang dapat memberikan kredit perumahan, antara lain: 1) Bank Umum. 2) Permodalan Nasional Madani (PNM). 3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 4) Badan Kredit Desa dan sejenisnya. 5) Koperasi Simpan Pinjam. 6) Lembaga Kredit Mikro lainnya. 3. Informasi lainnya yang berkaitan dengan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya. 4. Mengidentifikasi aspirasi masyarakat pada kawasan perencanaan melalui diskusi dengan tokoh masyarakat dan masyarakat setempat; 5. Menganalisis kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan fisik kawasan yang dijadikan obyek lokasi kegiatan urban renewal. 6. Menentukan faktor-faktor pendukung perkembangan kawasan perencanaan dan faktorfaktor yang menjadi pendorong terjadinya degradasi kawasan yang dijadikan obyek lokasi kegiatan urban renewal. 7. Merumuskan peluang dan kendala pengembangan kawasan yang dijadikan obyek lokasi kegiatan urban renewal.



E-7



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



8. Merumuskan pola pendekatan pemberdayaan masyarakat dan mekanisme keterlibatan masyarakat dan swasta dalam kegiatan urban renewal, dengan memperharikan kondisi masyarakat setempat (kearifan lokal). 9. Menyusun masterplan yang berisikan antara lain konsep perencanaan peremajaan kawasan dan konsep pengelolaan kawasan dengan melibatkan stakeholders terkait sehingga diketahui tugas dan fungsi stakeholders terkait dalam menjadi sustainabilitas kawasan. 10. Menyusun rencana pengembangan kawasan dari aspek sosial dan ekonomi dengan memperkuat peran dan keterlibatan masyarakat dan stakeholders lainnya. 11. Menyusun kebutuhan program penanganan kegiatan kedepan. Kebutuhan program ini dituangkan dalam matriks program penanganan yang bersikan perkiran kebutuhan dana, sumber pendanaan, dan pelaksana kegiatan. 12. Menyusun DED dan RAB tahun pertama rencana penanganan kawasan yang akan dijadikan acuan pelaksanaan kegiatan fisik peremajaan kawasan. 13. Menyiapkan konsep MOU penanganan kawasan pemerintah selama 5 tahun kedepan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. E.2.1 Pengumpulan Data Data dan informasi, baik primer maupun sekunder, tersebut di atas dapat dikumpulkan dengan beberapa metode pengumpulan data, dengan menggunakan instrumen-instrumen berikut ini : A. Data Primer Data primer diperoleh dari survei yang sengaja dilakukan di daerah, langsung kepada lokasilokasi kawasan atau desa/kelurahan sasaran untuk menghasilkan data-data masukan (input) proses penilaian kriteria kawasan permukiman kumuh. Proses memperoleh data primer dipersiapkan, diorganisasikan, dan dilaksanakan oleh sebuah tim survei yang dibentuk di daerah. Lingkup survei paling tidak mencakup seluruh variabel pada kriteria identifikasi kawasan permukiman kumuh. Setiap variabel ditetapkan parameter yang tetap yang memungkinkan diperoleh data primer dari lapangan sehingga proses identifikasi, baik dilakukan secara manual maupun berbasis komputer, dapat memperoleh hasil yaitu kawasan permukiman kumuh yang ada di daerah. E-8



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA Tabel E.1



2018



Data Dan Informasi Dari Survai Observasi Lapangan



Data yang Dibutuhkan Informasi Kondisi fisik kawasan perkotaan yang Kondisi fisik meliputi kemiringan, diremajakan penggunaan lahan eksisting, potensi dan masalah yang sedang terjadi di kawasan Kondisi masyarakat setempat Kondisi sosial - budaya - ekonomi masyarakat setempat berkaitan dengan adanya perencanaan peremajaan kawasan perkotaan, pola kehidupan, karakteristik dan kebiasaan masyarakat



Survei infrastruktur dilakukan untuk memperoleh data kondisi infrastruktur utilitas dengan cara pengamatan lapangan guna menangkap/menginterpretasikan data-data sekunder lebih baik. Di samping itu survei ini dilakukan untuk memperoleh masukan dari para stakeholders terkait mengenai permasalahan dan kondisi infrastruktur yang bersangkutan. Masukan tersebut dapat diperoleh melalui wawancara maupun penyebaran kuesioner. Data-data yang dikumpulkan melalui survei serta informasi yang diperlukan dari data-data tersebut adalah seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel E.2



Data Dan Informasi Dari Survai Infrastruktur



Data yang Dibutuhkan Kondisi infrastruktur dan utilitas



Informasi  Sumber air bersih, kondisi eksisting pelayanan air bersih, permasalahan yang dihadapi serta rencana-rencana berkaitan dengan pelayanan air bersih.  Sistem pengelolaan persampahan, kondisi eksisting pelayanan persampahan, permasalahan yang dihadapi serta rencana-rencana berkaitan dengan pelayanan pengelolaan sampah dan air limbah.  Kondisi eksisting drainase, permasalahan yang dihadapi serta rencana-rencana berkaitan dengan drainase.  Sistem penyediaan listrik, kondisi eksisting pelayanan listrik, permasalahan yang dihadapi serta rencana-rencana terkait pengadaan listrik.  Kondisi eksisting telekomunikasi, permasalahan yang dihadapi dan rencana pelayanan telekomunikasi.



Survei ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai transportasi dengan bentuk survai yang dilakukan adalah : Pengamatan lapangan untuk mengamati kondisi dan permasalahan jaringan dan sistem E-9



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



transportasi sehingga dapat menangkap/menginterpretasikan data-data sekunder lebih baik. Data-data yang dikumpulkan melalui survai serta informasi yang diperlukan dari data-data tersebut adalah seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel E.3



Data Dan Informasi Dari Survai Transportasi



Data yang Dibutuhkan Kondisi transportasi



Informasi  Hirarki jalan  Kondisi jalan meliputi : jenis dan kualitas.  Jarak antara lokasi objek dengan tempat-tempat penting  Jenis angkutan yang ada  Kondisi jalan sekitar kawasan  Kelengkapan rambu-rambu dan informasi mengenai lalu lintas



B. Sosial Kependudukan Survei ini akan terkait dengan pencarian data yang bersumber langsung dari masyarakat dengan teknik wawancara maupun pembagian kuesioner yang akan meliputi jenis data : 



Data fakta, berupa data faktual, baik data demografis, data status lainnya terkait dengan data yang melekat pada masyarakat secara individu maupun kolektif;







Data sikap, merupakan pertanyaan dengan preferensi tertentu berbagai nilai-nilai seperti suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju atas berbagai kondisi dan aspek yang akan dikembangkan, keamanan dan kenyamanan akan dikembangkannya, serta kebijaksanaan atau peraturan yang berlaku;







Data pendapat, merupakan pernyataan yang bersifat mengungkapkan ide, gagasan dan preferensi kebutuhan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan;







Data perilaku, merupakan pertanyaan mengenai perilaku serta tindakan yang dilakukan oleh individu terhadap sesuatu hal.



C. Wawancara Semi Terstruktur Wawancara semi terstruktur terkait dengan pengumpulan data yang bersumber langsung dari sumber data dengan menggunakan teknik wawancara. Dalam teknik wawancara akan digunakan cara sebagai berikut : 



Teknik wawancara langsung pada tempat alamat responden E - 10



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA 



2018



Teknik wawancara pada tempat kegiatan masyarakat seperti, tempat-tempat umum, jalan, lingkungan perumahan, dll.







Teknik wawancara di objek umum.







Teknik seminar atau diskusi dengan mengundang responden yang kompeten



Masing-masing teknik di atas akan digunakan sesuai dengan karakteristik responden, efektivitas dan relevansinya dengan variabel pertanyaan. Wawancara ini dilakukan kepada pihak-pihak terkait yang diperlukan dalam penyusunan pekerjaan, yaitu : (1) Pemerintah, khususnya Bidang Tata Ruang. (2) Bappeda (3) Instansi lainnya yang tekait dalam hal koordinasi lintas sektoral; (4) Masyarakat umum khususnya penduduk setempat. D. Survei Sekunder Survei sekunder khususnya kepada instansional akan terkait dengan pengumpulan data mengenai peremajan kawasn perkotaan dari berbagai aspek dalam lingkup internal maupun eksternal. Data yang dikumpulkan dapat berupa peta grafis, data teks dan numerik, kebijaksanaan dan peraturan. Sumber data adalah berbagai instansi terkait, baik departemental maupun pemerintah daerah, serta sumber-sumber lainnya. Gambar E.1



Data, Peta Dan Informasi Dari Survai Instansional



Data / Peta Kondisi Fisik dan sosial ekonomi



Klasifikasi peremajaan Fasilitas Infrastruktur Rencana tata ruang



Peraturan berkaitan dengan peremajaan kawasan



Informasi Topografi, penggunaan lahan, kependudukan, tingkat ekonomi, sosial kemasyarakatan, pola dan karakteristik kehidupan masyarakat setempat Jenis, lokasi, luas, dan peta wilayah studi Jumlah, jenis, kelas, besaran dan peta sebaran fasilitas eksisting Jenis dan kondisi eksisting infrastruktur penunjang Arahan kebijaksanaan tata ruang; strategi dan arahan kebijaksanaan pengembangan kawasan Berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah mengenai peremajaan kawasn perkotaan



Instansi Bappeda



Dinas Tata Ruang Bapeda Dinas Tata Ruang Bapeda Dinas Tata Ruang Bapeda Dinas Tata Ruang Bapeda Dinas Tata Ruang Bapeda



E - 11



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



E.2.2 Analisis A. Analisis Penetapan Lokasi 1.



Bagan Alir Penetepan Lokasi Proses penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh dapat dilihat dalam bagan alir sebagai berikut.



2.



Prosedur Pendataan Prosedur pendataan dilakukan dengan melibatkan instansi kecamatan/distrik, kelurahan/desa, hingga rukun wilayah (RW), dan masyarakat pada lokasi yang terindikasi sebagai perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Partisipasi masyarakat dalam pendataan dilakukan dengan melakukan pengisian format isian identifikasi lokasi yang disebarkan dan dikumpulkan oleh ketua RW. Setelah dilakukan pengisian, format isian identifikasi lokasi dikumpulkan dan dilakukan rekapitulasi pada tingkat RW, dilanjutkan dengan rekapitulasi pada tingkat kelurahan/ desa, rekapitulasi pada tingkat kecamatan/ distrik, hingga rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota.



dilakukan oleh pemerintah daerah



Menentukan batasan atau lingkup entitas perumahan atau permukiman dari setiap lokasi



Dilengkapi Tabel Daftar Lokasi & Peta Sebaran



menentukan status legalitas tanah pada setiap lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagai dasar yang



identifikasi terhadap beberapa hal lain yang bersifat non fisik untuk menentukan skala prioritas penanganan perumahan & permukiman kumuh.



Skema Penetapan Lokasi E - 12



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



Prosedur Pendataan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Dengan prosedur pendataan seperti ini diharapkan hasil pendataan akan memiliki validitas yang tepat. Secara skematis, prosedur pendataan perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebagaimana telah dijelaskan di atas dapat dilihat pada gambar diatas. Untuk mendukung prosedur pendataan, pemerintah daerah menyiapkan prosedur pendataan dan format isian identifikasi lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh. B. Identifikasi Lokasi Proses identifikasi lokasi diawali dengan mengidentifikasi lingkup perumahan



dan



permukiman dengan menentukan Satuan Perumahan dan permukiman. Penentuan satuan perumahan dan permukiman formal dan penentuan satuan. perumahan dan permukiman swadaya dapat dilihat pada gambar dibawah ini.



E - 13



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan berdasarkan formula penilaian tersebut di atas, selanjutnya lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh dapat dikelompokkan dalam berbagai klasifikasi sebagaimana ditunjukkan dalam tabel berikut.



E - 14



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



Formulasi Hasil Penilaian Penentuan Klasifikasi dan Skala Prioritas Penanganan NILAI



KETERANGAN



BERBAGAI KEMUNGKINAN KLASIFIKASI A1 A2 A3 A4 A5 A6 B1 B2 B3 B4 B5 B6 C1 C2 C3 C4 C5 C6



Kondisi Kekumuhan 71 – 95 Kumuh Berat 45 – 70 Kumuh Sedang 19 – 44 Kumuh Ringan Legalitas tanah (+) Status Tanah Legal (-) Status Tanah Tidak Legal Pertimbangan Lain 11 – 15 Pertimbangan Lain Tinggi 6 – 10 Pertimbangan Lain Sedang 1–5 Pertimbangan Lain Rendah



X



X



X



X



X



X X



X



X



X



X



X X



X



X X



X



SKALA PRIORITAS 1 PENANGANAN =



X



X



X



X



X



4



4 7



2



5



8



8



3



X



X X X



6



9



X



X



X 6



X



X



X



3



X



X



X X



5



X



X



X



X 2



X



X X



7



X



X



X X



1



X



X



X X



X



X



9



Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa: a) Berdasarkan kondisi kekumuhan, suatu lokasi merupakan: 1) kumuh berat bila memiliki nilai 7 1-95; 2) kumuh sedang bila memiliki nilai 45 - 70; 3) kumuh ringan bila memiliki nilai 19 - 44;



b) Berdasarkan pertimbangan lain, suatu lokasi memiliki: 1) pertimbangan lain tinggi bila memiliki nilai 11-15; 2) pertimbangan lain sedang bila memiliki nilai 6-10; 3) pertimbangan lain rendah bila memiliki nilai 1-5;



c) Berdasarkan kondisi kekumuhan, suatu lokasi memiliki: 1) status tanah legal bila memiliki nilai positif (+); 2) status tanah tidak legal bila memiliki nilai negatf (-). Berdasarkan penilaian tersebut, maka dapat terdapat 18 kemungkinan klasifikasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, yaitu: a) A1 merupakan lokasi kumuh berat, dengan pertimbangan lain tinggi, dan status tanah legal; b) A2 merupakan lokasi kumuh berat, dengan pertimbangan lain tinggi, dan status E - 15



X



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



tanah tidak legal; c) A3 merupakan lokasi kumuh berat, dengan pertimbangan lain sedang, dan status tanah legal; d) A4 merupakan lokasi kumuh berat, dengan pertimbangan lain sedang, dan status tanah tidak legal; e) A5 merupakan lokasi kumuh berat, dengan pertimbangan lain rendah, dan status tanah legal; f) A6 merupakan lokasi kumuh berat, dengan pertimbangan lain rendah, dan status tanah tidak legal; g) B1 merupakan lokasi kumuh sedang, dengan pertimbangan lain tinggi, dan status tanah legal; h) B2 merupakan lokasi kumuh sedang, dengan pertimbangan lain tinggi, dan status tanah tidak legal; i)



B3 merupakan lokasi kumuh sedang, dengan pertimbangan lain sedang, dan status tanah legal;



j)



B4 merupakan lokasi kumuh sedang, dengan pertimbangan lain sedang, dan status tanah tidak legal;



k) B5 merupakan lokasi kumuh sedang, dengan pertimbangan lain rendah, dan status tanah legal; l)



B6 merupakan lokasi kumuh sedang, dengan pertimbangan lain rendah, dan status tanah tidak legal;



m) C1 merupakan lokasi kumuh rendah, dengan pertimbangan lain tinggi, dan status tanah legal; n) C2 merupakan lokasi kumuh rendah, dengan pertimbangan lain tinggi, dan status tanah tidak legal; o) C3 merupakan lokasi kumuh rendah, dengan pertimbangan lain sedang, dan status tanah legal; p) C4 merupakan lokasi kumuh rendah, dengan pertimbangan lain sedang, dan status tanah tidak legal; q) C5 merupakan lokasi kumuh rendah, dengan pertimbangan lain rendah, dan status tanah legal; r) C6 merupakan lokasi kumuh rendah, dengan pertimbangan lain rendah, dan E - 16



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



status tanah tidak legal. Berdasarkan berbagai klasifikasi tersebut, maka dapat ditentukan skala prioritas penanganan, sebagai berikut:  Prioritas 1 yaitu untuk klasifikasi A1 dan A2;  rioritas 2 yaitu untuk klasifikasi B1 dan B2;  Prioritas 3 yaitu untuk klasifikasi C1 dan C2;  Prioritas 4 yaitu untuk klasifikasi A3 dan A4;  Prioritas 5 yaitu untuk klasifikasi B3 dan B4;  Prioritas 6 yaitu untuk klasifikasi C3 dan C4;  Prioritas 7 yaitu untuk klasifikasi A5 dan A6;  Prioritas 8 yaitu untuk klasifikasi B5 dan B6;  Prioritas 9 yaitu untuk klasifikasi C5 dan C6. IV. C. Analisis Penyediaan Prasarana Pertimbangan penyediaan prasarana didasarkan pada standar perencanaan kebutuhan fasilitas kawasan dengan parameter jumlah penduduk pendukung di kawasan tersebut. Berdasarkan jumlah penduduk yang membutuhkan pelayanan tersebut, beberapa jenis fasilitas lingkungan terdistribusi secara hirarkis berdasarkan tingkat/skala pelayanannya. Pertimbangan yang mendasari penyediaan prasarana utama tersebut adalah : ‐



Menyediakan fasum-fasos bagi lingkungan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk yang membutuhkan pelayanan di lingkungan tersebut dan tingkat kebutuhannya;







Fasilitas yang disediakan haruslah mempunyai hirarki yang jelas dalam pelayanan pada tingkat lingkungan;







Jangkauan pelayanan mencakup seluruh lingkungan tersebut atau bahkan sampai keluar lingkungan;







Mempertimbangkan karakteristik sosial, budaya dan ekonomi penduduk yang terlayani;







Pemilihan lokasi yang cukup strategis dan memiliki aksesibilitas yang baik di lingkungan tersebut.



Rencana sistem jaringan utilitas meliputi materi yang direncanakan dan materi yang diatur. Materi yang diatur meliputi semua sistem jaringan makro/pengumpul, dan sistem jaringan sekunder (jalur distribusi); sedangkan materi yang direncanakan meliputi jaringan distribusi



E - 17



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



ke konsumen/blok peruntukan. (SNI. 03-2850-1992). materi yang diatur Pelayanan jaringan utilitas dirinci sampai pengukuran pola dan sistem jaringan, kapasitas dan intensitas pelayanan jaringan utilitas yang meliputi : a. Sistem Jaringan Transportasi b. Sistem jaringan air minum (hingga jaringan distribusi sekunder/per blok peruntukan); c. Sistem jaringan listrik (tegangan menengah hingga gardu distribusi); d. Sistem jaringan gas; e. Sistem jaringan drainase; f.



Sistem jaringan air limbah;



g. Sistem jaringan persampahan (hingga TPS komunal). Prinsip-prinsip penataan sistem prasarana dan utilitas lingkungan yang diatur : a. Secara Fungsional, meliputi: ‐



Kebutuhan Penetapan sistem prasarana dan utilitas yang tepat sesuai dengan tipe penataan lingkungan yang ditetapkan pada kawasan perencanaan.







Kualitas dan taraf hidup masyarakat Penetapan sistem yang dapat mencapai kualitas lingkungan yang layak huni baik dari segi keamanan, keselamatan maupun kesehatan (higienitas), sekaligus dapat mendorong penciptaan kualitas hidup dan kenyamanan warga.







Keterpaduan antar komponen a) Integrasi berbagai elemen utilitas dalam satu ruang kontrol secara bersamaan akan memudahkan pembangunan dan pengontrolan; b) Penciptaan suatu sistem yang terpadu dan terkait dengan sistem dan kapasitas prasarana/ infrastruktur wilayah/ kawasan secara lebih luas.



b. Secara Fisik, meliputi:



E - 18



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA ‐



Penataan



elemen



prasarana



dan



utilitas



2018



diselesaikan



dengan



mempertimbangkan aspek estetika baik pada bagian dari perabot jalan, public art, maupun elemen lansekap. ‐



Penempatan elemen utilitas yang terlihat dari ruang luar atau di muka tanah diupayakan menjadi bagian dari elemen wajah kawasan atau wajah jalan dan dikaitkan dengan pembentukan karakter khas.



c. Secara Lingkungan, meliputi: ‐



Lingkungan yang berlanjut Penetapan sistem yang sekaligus menerapkan proses daur ulang untuk mewujudkan



keberlanjutan



sistem



ekologis,



khususnya



pada



sistem



persampahan dan air limbah. ‐



Keseimbangan jangka waktu pembangunan Penetapan sistem pelaksanaan konstruksi/pembangunan yang berimbang dan bertahap.







Keseimbangan daya dukung lingkungan Penetapan keseimbangan antara kebutuhan dan daya dukung lingkungan secara lebih luas.



D. Analisis Kesesuaian Program dengan Kebutuhan Analisis ini dilakukan dengan mengetahui data lokasi sasaran dari tiap jenis program dan dampak program. Dengan mengetahui data ini maka akan dapat diidentifikasikan di level propinsi program apa saja yang pernah dilakukan. Selanjutnya akan dianalisis secara logic deskriptive apakah tipologi program tertentu sesuai untuk dilaksanakan di suatu wilayah tipologi tertentu. Tingkat kesesuaian ini akan diberikan ranking dan diberi score untuk dapat mengukur sejauh mana tipologi program yang dilaksanakan sesuai dengan wilayah sasaran sebagai lokasi dimana program tersebut dilaksanakan. Analisis pada prinsipnya dilakukan untuk menganalisa sejauh mana karakteristik strategi pusat pertumbuhan berpengaruh terhadap indikator-indikator program.



E - 19



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



E. Analisis Tapak Analisis tapak harus menyatakan sifat, struktur dan potensi tapak tersebut. Dalam menemukan sifat dan mengandalkannya untuk mengilhami tataguna tanah yang semestinya, analisis tapak harus mempertimbangkan dan merekam hal-hal yang terkait dengan tata guna tanah, topografi, drainase, tanah, vegetasi, iklim, kondisi yang ada serta ciri khusus (Chiara dan Koppelman, 1978 dengan perubahan). Dalam menganalisis kawasan diperlukan suatu analisis eksternal dan analisis internal agar diketahui potensi dan kendala yang dimiliki kawasan secara komprehensif. Proses analisis dilakukan untuk mendasari pembuatan konsep pengembangan kawasan yang dapat mengatasi permasalahan eksisiting, mengantisipasi kebutuhan di masa depan serta mewadahi kepentingan semua pihak yang terlibat. Hal-hal yang harus dianalisis adalah : 1



Tataguna Lahan yang Berdekatan, meliputi : •



Jenis dan dampak tataguna tanah yang berdekatan,







Arah dan jarak fasilitas lingkungan, rumah sakit, tempat belanja dan lain sebagainya,



• 2



3



4



5



6



Jalur dan pemberhentian transportasi umum.



Topografi, meliputi : •



Topografi dasar,







Bentuk permukaan tanah khusus atau unik,







Persentase kemiringan.



Drainase, meliputi : •



Daerah aliran sungai (arah),







Cekungan drainase,







Daerah rawa.



Tanah, meliputi : •



Kedalaman dan kondisi permukaan tanah,







Titik pengambilan sampel tanah.



Vegetasi, meliputi : •



Letak dan masa pohon yang ada,







Letak dan spesi bahan tanaman,







Jenis tutupan tanah.



Iklim E - 20



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



7



8







Arah angin umum dan arahnya,







Sudut matahari,







Intensitas hujan rata-rata bulanan dan hari hujan.



2018



Kondisi yang ada; meliputi : •



Jaringan utilitas yang ada,







Struktur dan utilitas yang ada.



Ciri khusus lainnya, meliputi : •



Danau atau kolam (bila ada),







Ciri lahan khusus, batuan dan lain lain,







Pemandangan yang dramatis.



Sebagai tambahan terhadap analisis tapak dan konsep rencana, maka pada tahap pertama harus juga dilengkapi dengan pernyataan program secara tertulis dari proyek. Pernyataan ini memberikan petunjuk terhadap pembangunan proyek dan bersama anlisis tapak merupakan dasar dari rencana konsep. Program ini harus mencakup hal-hal berikut:



1.



Biaya Anggaran untuk rancangan proyek yang disediakan untuk perbaikan bangunan dan bangunan pelengkap lainnya. Biaya ini akan memberikan pengembangan rencana.



2. Waktu Pelaksanaan Sasaran waktu untuk penyelesaian tahapan berikutnya. Perkiraan saat dimulainya konstruksi. 3. Unit Hunian -



Tipe kepemilikan atau sewa (persewaan, koperasi, kondomium).



-



Jumlah total unit yang diperkirakan.



-



Kepadatan tapak yang diperbolehkan.



-



Tipe unit hunian (dibedakan menurut jumlah ruang tidur, luas lantai dan susunan) dan distribusi dari jumlah total unit diantara berbagai tipe.



-



Pernyataan khusus kondisi atau ciri.



4. Fasilitas lingkungan -



Metode dan persyaratan pemasaran, pengelolaan dan pemeliharaan proyek.



-



Ruang pengelolaan dan pemeliharaan, serta ruang dan fasilitas sosial yang diperlukan. E - 21



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



5. Fasilitas bukan hunian, fasilitas bukan hunian yang diperkirakan. Uraian analisis dibagi 3 bagian besar, yaitu permasalahan, analisis eksternal dan analisis internal di kawasan perencanaan “ • Permasalahan di Kawasan Perencanaan







-



Permasalahan fisik dasar kawasan



-



Pola peruntukan lahan



-



Permasalahan lingkungan perumahan



-



Permasalahan sarana dan prasarana lingkungan



-



Permasalahan sosial-ekonomi-budaya



Analisis eksternal Analisis eksternal dilakukan dengan tujuan memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kecenderungan perkembangan wilayah disekitar tapak. Secara umum analisis eksternal dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisa data-data dasar seperti :  Kebijakan pengembangan wilayah Dalam upaya pengembangan tapak, diktahui sebelumnya bagaimana kaitan antara peruntukan tapak yang direncanakan dengan kebijakan yang telah ditetapkan.  Kondisi fisik dan perkembangan wilayah sekitar tapak Memahami kondisi dan perkembangan fisik sekitar tapak diperlukan karena berkaitan dengan upaya perancangan tapak, khususnya dalam mementukan sistem transportasi tapak (lokasi gerbang masuk tapak, pengaturan arus pergerakan, dll), serta perancangan fisik di dalam tapak nantinya (arah muka bangunan, estetika desain bangunan).  Analisis internal Analisis internal tapak ditujukan untuk memperoleh informasi kebutuhan pematangan lahan serta perancangan tapak, yang nantinya akan terkait pula dengan penyusunan rencana anggaran biaya dalam pembangunan tapak. Dalam analisis internal tapak, dilakukan pengumpulan data dan analisa seputar fisik lingkungan, menyangkut topografi tapak, iklimatisasi, drainase alami, keberadaan berbagai penanda alam (batuan, kubangan, dll), maupun jenis tanah dan bebatuan yang nantinya akan menjadi pondasi dasar tapak. E - 22



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



Selain analisa kondisi fisik pendukung di atas, perlu pula dilakukan pengukuran internal guna mengetahui luasan tapak sebenarnya, serta pemetaan bentuk fisik tapak guna memperoleh gambaran kawasan perencanaan tapak yang akan dikembangkan.  Analisis Struktur Ruang Kawasan Penataan struktur ruang dilakukan guna melihat keterkaitan, hirarki dan pengaruh



terhadap



keseluruhan



struktur



ruang.



Unsur-unsur



yang



dipertimbangkan meliputi tata guna lahan, vegetasi, iklim, sifat dan kimia tanah, sistem drainase dan kondisi jaringan utilitas yang ada seperti sistem suplai air bersih, listrik dan telekomunikasi. F. Analisis Tapak Perencanaan Arsitektur Design dalam konteks arsitektur, secara sederhana adalah ”membuat atau melahirkan idea dari gagasan atau penugasan, idea harus merupakan jawaban optimal dari proses pengkajian dan imaginasi yang dikongkretkan dalam perwujudan rancangan dan rencana implementasi. Ada berbagai teori tentang tahapan proses design, walapun demikian menurut hemat saya relatif sama karena proses design kadang kadang tidak berjalan linier, tetapi bisa berjalan zigzag , berputar karena datangnya idea bisa kapan saja. Teori tersebut perbedaannya terletak pada pengelompokan tahapan sedangkan akhirnya adalah menghasilkan design yang diinginkan oleh gagasan/penugasan. Menurut J. C Jones’s dalam bukunya Design Method; menyatakan bahwa proses Design ada enam tahapan yaitu: Informasi



Idea



Analisis



Sintesis



monitoring



optimasi



Sedangkan menurut James C. Snyder, menyatakan bahwa proses design terbagi lima yaitu :



E - 23



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA Pengenalan



Persiapan



2018



mengenai pamahaman permasalahan dan tujuan disain yg akan di selesaikan Pengumpulan informasi/data dan analisa



Disain Awal



Optimalisasi Disain



Pengajuan penyelesaian masalah disain berupa disain awalyang dihasilkan dari proses sintesa



Disain yang optimal adalah disisain yang konsisten terhadap tujuan dan Disain Optimal



Konsep rancangan desain Optimal yang disetujui.



Pembuatan dokumen perencanaan



Penyusunan dokumen untuk proses tender pelaksanaan



Tahapan Perancangan Arsitektural Perancangan Arsitektural secara umum, meliputi : 1.



Pemrograman Pengumpulan dan pengaturan informasi yang diperlukan untuk rancangan bangunan. Menetapkan hal-hal yang menjadi perhatian pemilik dan apa yang sesungguhnya yang diperlukan pemilik.



2. Perencanaan Menyatakan masalah umum pemilik menjadi sejumlah masalah “standar” yang lebih kecil, yang diketahui pemecahannnya atau yang mudah dipecahkan. 3. Perancangan Menggunakan informasi dari kedua tahap sebelumnya sebagai tuntuan dalam mengembangkan suatu gagasan keseluruhan dan suatu usul bagi bentuk dan konstruksi bangunan.



E - 24



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



Analisis Dari keseluruhan rangkaian pekerjaan/tahapan yang harus dilakukan, proses analisis dapat dikatakan sebagai tahap terpenting yang menentukan arah perkembangan selanjutnya. Proses analisis yang tidak tepat akan memberikan rekomendasi perencanaan yang tidak tepat pula. Dalam hal ini, proses analisis yang akan dilakukan ditekankan pada penilaian terhadap : a) Faktor yang mempengaruhi orientasi dan tata letak bangunan meliputi :







Orientasi terhadap matahari Orientasi terhadap matahari selalu berguna untuk dipertimbangkan. Letak lintang terutama menentukan yang pertama, sedangkan yang kedua oleh keadaan setempat.







Orientasi angin Orientasi angin akan berkaitan dengan aspek penempatan atau perletakan vegetasi. Vegetasi akan berfungsi untuk pengendalian angin melalui penghalangan, pengarahan, pembiasan dan penyerapan.







Topografi Dengan meneliti berbagai penampang topografi di dalam tapak maka dapat segera ditentukan apakah Kemiringan Lahan 25-40 %



lebih



baik



mengelompokkan



massa



bangunan



disepanjang/sejajar kontur tanah, atau menggunakan alternatif lain dengan cara memusatkan massa



Kemiringan Lahan 15-25 %



bangunan di sekitar daerah datar dan menjadikan daerah lereng curam sebagai halaman atau sebagai daerah terbuka hijau.



Dari pengelompokan fungsi



Kemiringan Lahan 8-15 %



bangunan (zoning) dan penempatan kelompok massa



Kemiringan Lahan 0-8 %



penyesuaian permukaan tanah (cut dan fill) yang



bangunan maka dapat segera ditentukan rekayasa



biasanya dilakukan disekitar halaman site dan bukan dilakukan di dekat massa bangunan.



Apabila didapat sedikit bagian datar pada suatu site maka



sebaiknya dicari alternatif pemecahan lain yang dapat mengoptimalkan kondisi E - 25



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



topografi dan fungsi bangunan. Upaya untuk melawan topografi pada lahan berkontur tajam dan tidak teratur bukanlah



suatu kebiasaan yang baik



walaupun hal ini banyak dilakukan oleh para pelaksana pembangunan. Walaupun dalam beberapa hal terdapat alasan yang kuat untuk mengubah ide yang mendasar dari lahan curam manjadi landai, namun ide dasar terbaik yang merupakan



prinsip



perencanaan



massa



umum



adalah



bangunan



perencanaan



terhadap



yang



kontur



menyesuaikan



eksisting.



Untuk



pembangunan rumah pribadi dengan luas kecil masih dapat dilakukan pada kondisi site curam dengan aturan penggunaan KDB (koefisien dasar bangunan) yang tinggi.



Namun untuk pembangunan massa bangunan besar dengan



jumlah yang banyak sebaiknya tidak dianjurkan dilaksanakan pada daerah berkontur curam seperti ini. Ketentuan KDB yang tinggi ini juga bertujuan untuk tetap melestarikan lingkungan alami eksisting semaksimal mungkin. 



Kelandaian Kelandaian akan berkaitan dengan pengarahan akses dan parkir yang bertujuan untuk : -



Mengembangkan tapak bangunan yang menarik, sesuai dengan ekonomis,



-



Memberikan pencapaian yang aman, nyaman dan fungsional ke seluruh tapak, untuk penggunaan dan pemeliharaan,



-



Membagi aliran air permukaan maupun air bawah permukaan menjauhi bangunan dan perkerasan trotoar untuk menghindari kejenuhan lapisan dasar, yang dapat merusak struktur bangunan atau melemahkan perkerasan.



-



Mempertahankan sifat alamiah dari tapak, dengan gangguan sesedikit mungkin terhadap bentuk permukaan tanah dan untuk menentukan peil yang sesuai dalam mempertahankan pepohonan yang ada.



-



Menghindari timbulnya penampang bergelombang untuk jalan, trotoar dan perkerasan lainnya,



-



Menghindari air limpasan ke jalan. E - 26



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA 



2018



Kebisingan Berkaitan dengan evaluasi bukaan (exposure) terhadap kebisingan lalu-lintas dan kebisingan terhadap jalur kereta api.







Struktur keruangan Struktur keruangan (spasial) pada umumnya merupakan hasil sifat



khas



topografi, pemasaan vegetasi dan gabungan sifat khas topografi dan pemasaan vegetasi. Ketiga unsur ini menentukan ukuran terutama



kualitas



ruang,



biasanya



unsur-unsur



dan



maka



tersebut



dianggap sebagai penentu keruangan. Aspek lain yang tidak kalah penting dalam struktur keruangan adalah dalam hal menentukan dan mengembangkan lokasi tapak yang dapat mendukung berbagai fungsi tata guna lahan. Pengetahuan terhadap spatial enclosure akan membekali perancang untuk menempatkan kegiatan-kegiatan yang secara spesifik tidak menarik, seperti daerah servis, ke lokasi yang tidak menarik dan tertutup. Struktur keruangan yang terbentuk dari lansekap tersebut menjadi sangat penting terutama untuk menetapkan fungsi yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor visual seperti jalan, jalan setapak untuk lintas alam, dll. Adapun sifat khas keruangan pada umumya tergantung pada tiga hal : 



Besaran ruang, penting untuk menentukan dampak visual secara menyeluruh, demikian juga potensinya untuk menyerap fungsi tertentu. Besaran ruang tersebut dapat dievaluasi menurut luas dan hubungan antar luas suatu ruang dengan semua ruang yang ada dalam satu site.







Tingkat ketetutupan visual (degree of enclosure), merupakan faktor spasial penting, terutama untuk menempatkan fungsi yang sangat E - 27



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



dipengaruhi oleh kebutuhan hubungan sirkulasi (jalan raya maupun jalan setapak), pemandangan (view atau vista) yang indah.



Walaupun



pengertian ruang disini mengesankan keteertutupan namun struktur keruangan tersebut dapat membangkitkan perasaan atau citra (image) dari suatu site. 



Sifat khas visual, berhubungan erat dengan penafsiran cermat seseorang tentang suatu ruang. Untuk itu sifat khas visual dari setiap lokasi yang memiliki potensi view baik harus selalu dibangun untuk mendapatkan suatu citra yang baik dan mengesankan sehingga akan selalu melekat dalam setiap pikiran semua orang.







Unsur lansekap. Upaya pelestarian unsur vegetasi tersebut menghemat waktu dan biaya dalam penyediaan unsur peneduh lingkungan juga dapat menambah unsur estetika lingkungan. Beberapa perubahan kecil dalam rencana yang berupaya untuk memasukkan unsur vegetasi kedalam rancangannya akan sangat membantu menghasilkan suatu penampilan informal yang alami dan menyenangkan.



b) Estetika lingkungan yang menunjukkan tingkat hubungan manusia dengan alam



lingkungannya. Menurut Berlyne ada satu konsep yang berkenaan langsung dengan masalah estetika lingkungan ini, yaitu Collative Stimulus Properties, yang menekankan pada perbandingan stimulus (rangsangan) mana yang cocok dan mana yang tidak cocok, sehingga orang dapat menetapkan mana objek yang lebih bagus atau lebih indah. Adapun faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dengan menilai perbandingan itu adalah : 



Kompleksitas, makin banyak ragam komponen yang membentuk lingkungan akan semakin baik bentuk suatu lingkungan, sehingga penilaian akan semakin positif.







Keunikan (novelty), yaitu seberapa jauh lingkungan itu mengandung komponenkomponen yang unik yang tidak ada ditempat lain.







Kejutan, yaitu adanya unsur-unsur yang dapat memutuskan unsur-unsur E - 28



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



keseragaman yang kerap menimbulkan kebosanan. Akan tetapi masalah estetika lingkungan ini dipengaruhi juga oleh kesukaan (preferensi) terhadap lingkungan yang berbeda-beda. S. Kaplan & R. Kaplan menyatakan bahwa preferensi itu ditentukan oleh beberapa hal yaitu : 



Keteraturan (Coherence), semakin teratur semakin disuka, contohnya taman yang rapi akan lebih disukai dibandingkan taman yang tidak terawat.







Texture, yaitu kasar-lembutnya suatu pemandangan semakin disukai, contohnya hamparan sawah yang menguning lebih disukai dari pada batu-batu karang.







Keakraban dengan lingkungan, makin dikenal suatu lingkungan makin disukai, sehingga tempat-tempat yang sering dikuniungi lebih disukai daripada lingkungan yang masih asing.







Kemajemukan rangsang, semakin banyak elemen yang terdapat dalam pemandangan makin disukai.



G. Analisis Teknik Struktur Umum Struktur harus didesain untuk mampu menopang beban tetap (beban mati dan beban hidup) dan kombinasi beban tetap + beban gempa, serta beban tetap + beban angin untuk struktur patung. Desain struktur beton harus dilakukan sesuai dengan metode LRFD dimana faktor beban dan faktor reduksi nya sesuai dengan RSNI 2002 - Tata Cara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung. Desain struktur baja harus juga dilakukan sesuai dengan metode LRFD dimana faktor beban dan faktor reduksi nya sesuai dengan SNI 03-1729-2002 Tata Cara Perencanaan Struktur Baja Untuk Bangunan Gedung. Seluruh perhitungan struktur beton harus memenuhi konsep “Kolom Kuat Balok Lemah“, dimana perhitungan “kolom kuat balok lemah” untuk struktur beton sepenuhnya mengikuti ketentuan dalam RSNI 2002 - Tata Cara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung. Sementara dalam menghitung struktur gedung ini konsultan dibantu menggunakan E - 29



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



program struktur yang biasa digunakan seperti SAP 2000, ETABS dan SAFE . Beban Pembebanan dilakukan sesuai dengan peraturan pembebanan SNI-1727-1989 (Pedoman Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung), SNI-03-1726-2002 (Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Bangunan Gedung), AIJ - 1996 untuk pembebanan angin, serta data beban dari material tertentu yang dipergunakan dalam gedung tersebut. A. Beban Mati (DL) Beban Mati diperhitungkan berdasarkan data-data berikut ini. 1.



Berat Jenis Beton Bertulang yang diambil sebagai acuan pembebanan adalah 2400 kg/m2



2.



Berat Jenis Beton Rabat untuk finishing = 2200 kg/m2.



3.



Beban Dinding ½ Bata atau setara Con Block Cisangkan = 250 kg/m2.



4.



Beban Dinding/ Partisi Ringan Buatan Pabrik (misalnya Hebel/ Celcon) = 100 kg/m 2.



5.



Apabila Pemberi Tugas memproduksi sendiri material dindingnya dari batu kapur setempat dicampur semen, maka harus dipastikan dulu berapa besar beban per m2 dari material owner supply tersebut. Namun demikian, apabila belum jelas, dapat diambil terlebih dahulu setara dinding ½ bata = 250 kg/m2.



6.



Beban Curtain Wall (Glass/ Alumunium Panel) = 50 kg/m2.



7.



Beban plafon dan M&E (termasuk ducting AC) diambil sebesar 30 kg/m2.



8.



Beban plafon dan M&E (apabila tidak berducting AC) dapat diambil sebesar 20 kg/m2.



9.



Beban equipment M&E di ruang M&E = 600 kg/m 2, kecuali ada ketentuan lain yang lebih berat.



9.



Beban tanah dan tanaman, sesuai dengan ketebalan tanah, dengan mengambil  tanah = 1800 kg/m3.



B. Beban Hidup (LL) Beban Hidup disesuaikan dengan fungsi dari masing -masing ruangan. E - 30



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA 1.



Beban ruang pertokoan = 250 kg/m2.



2.



Beban Hidup ruang serba guna / exhibition / gallery = 400 kg/m2.



3.



Beban Hidup restoran = 250 kg/m2.



4.



Beban Hidup kitchen restaurant = 400 kg/m2.



5.



Beban Hidup viewing gallery = 400 kg/m2.



6.



Beban Hidup ruang arsip / gudang = 400 kg/m2.



7.



Beban Hidup perpustakaan / museum GWK = 400 kg/m2.



8.



Beban Hidup Toilet = 200 kg/m2.



9.



Beban Hidup Ruang Tunggu = 200 kg/m2.



2018



10. Beban Hidup Lobi Lift = 300 kg/m2. 11. Beban Hidup Parkir = 400 kg/m2. 12. Beban Hidup ruang M&E (personil maintanance) = 100 kg/m 2 (Beban alat dihitung sebagai beban mati). 13. Beban Hidup atap dak beton yang tidak aksesibel = 100 kg/m2. 14. Beban Hidup atap dak beton yang aksesibel = 250 kg/m2. 15. Beban Hidup tangga = 300 kg/m2.



C.



Beban Gempa



Beban Gempa diperhitungkan 100 % pada arah yang ditinjau ditambah dengan 30 % pada arah lainnya, sesuai dengan ketentuan dalam SNI-03-1726-2002 - Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Bangunan Gedung, butir 5.8.2. I



: Gravitasi  100 % Arah X  30 % Arah Y



II



: Gravitasi  100 % Arah Y  30 % Arah X



Pemodelan Struktur A. Taraf Penjepitan Lateral dan External Stiffness Pada bangunan ini taraf penjepitan lateral diletakkan pada lantai dasar tanah. Tidak ada external stiffness yang perlu dilakukan pada bangunan ini. B. Pengaruh Retakan Akibat Gempa Dan Naiknya E Beton Akibat Gempa Dalam perencanaan struktur gedung terhadap Pembebanan Gempa, pengaruh E - 31



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



retakan beton harus diperhitungkan. Untuk itu, momen inersia penampang utuh harus direduksi dengan suatu faktor sebagai berikut : Faktor reduksi momen inersia untuk kolom dan balok beton bertulang : 75 %. Sementara akibat pembebanan gempa, Ec beton dapat naik sebesar 30 %. Oleh karena itu, pada kondisi gempa, momen inersia balok dan kolom gedung ini harus direduksi 75 %, sementara Ec beton nya dapat naik sebesar 30 %. Namun demikian, karena Ec gempa x Ireduksi = 1.3 Ec x 0.75 I = 0.975 Ec x I , maka untuk perhitungan kombinasi beban akibat beban gravitasi saja, tetap diambil saja kondisi 0.975 Ec x I , sehingga tidak perlu 2 kali running untuk menulangi kondisi beban tetap dan kondisi beban gempa. Lendutan pelat lantai tidak boleh dicek dalam kondisi 1.3 E c x 0.4 I. Lendutan pelat harus dicek pada kondisi I gross saja dan tanpa kenaikan 30 % pada E beton.



ILUSTRASI BALOK DAN KOLOM YANG MENGALAMI GOYANGAN AKIBAT GEMPA



C. Pengaruh P-Delta Sesuai SNI-03-1726-2002 - Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Bangunan Gedung, butir 5.7, maka pada gedung ini harus memperhitungkan pengaruh P-Delta. D. Rigid Zone



E - 32



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



Berikan rigid zone sebesar 50 % pada elemen-elemen struktur di program ETABS untuk mengefisiensikan desain struktur. E. Pemodelan Untuk Perhitungan Struktur Beton Dalam pemodelan struktur beton untuk analisis struktur maka semua komponen struktur gedung ini harus sudah termodelkan dalam input ETABS nya dan dianalisis sekaligus sebagai satu kesatuan.



ILUSTRASI MODEL STRUKTUR



F. Pemodelan Pelat Lantai Pelat lantai pada gedung ini harus dimodel sekaligus dalam input ETABS nya sehingga seluruh pengaruh akibat pembebanan kombinasi vertikal dan lateral gempa dapat langsung ditulangi oleh program SAFE. Perencanaan Pondasi Bangunan Dalam perencanaan Pondasi untuk suatu konstruksi dapat digunakan beberapa macam type pondasi . Pemilihan type pondasi ini didasarkan atas : E - 33



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA 



Fungsi bangunan atas yang akan dipikul oleh pondasi tersebut







Besarnya beban dan beratnya bangunan atas







Keadaan tanah dimana bangunan tersebut akan didirikan







Biaya dari pondasi yang dipilih



2018



Dari beberapa macam type pondasi yang dapat dipergunakan salah satu diantaranya adalah Pondasi sumuran. Pemakaian Sumuran (stauss pile) dipergunakan untuk suatu pondasi bangunan apabila tanah dasar di bawah bangunan tersebut tidak mempunyai daya dukung (bearing capacity), yang cukup untuk memikul berat bangunan dan bebannya, atau apabila tanah keras yang mampu memikul berat bangunan letaknya sangat dalam. Pondasi Sumuran (stauss pile) ini berfungsi untuk memindahkan atau menyalurkan beban-beban dari konstruksi di atasnya ke lapisan tanah yang lebih dalam. Pemindahan beban Sumuran (stauss pile) dibagi 2 , yakni : A.



Point Bearing Pile (End Bearing Pile) : Strauss ini meneruskan beban melalui tahanan ujung ke lapisan tanah keras.



B.



Friction Pile : Friction Pile pada tanah dengan butir-butir kasar (coarse grained) dan mudah dilalui air ( permeable soil) . Strauss ini meneruskan beban ke tanah melalui geseran kulit (skin friction) . Pada proses pemancangan Strauss dalam suatu grup dimana jarak antar Strauss berdekatan akan menyebabkan berkurangnya pori-pori tanah dan memadatkan tanah diantara Strauss-Strauss tersebut .



Oleh karena itu disebut Compaction Pile. Friction Pile pada tanah dengan butiran yang sangat halus (very fine grained) dan sulit dilalui air. Strauss ini mengandalkan skin friction, tetapi pada saat pemancangan Strauss dalam grup tidak menyebabkan tanah sekitarnya menjadi padat. Sehingga Strauss ini disebut Floating Pile. Dengan penjelasan tersebut diatas, maka dapat dipilih suatu alternatif pondasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan yang tentunya memenuhi kriteria dan sesuai dengan soil test yang dilakukan fihak laboratorium di lokasi tersebut.



E - 34



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



1) Analisis Teknik Utilitas Pembangunan lingkungan fisik pada kebanyakan desain tata ruang pada umumnya berorientasi pada arsitektur bangunan dan lansekap. Namun tak jarang pembangunan fisik tersebut kurang dikaitkan dengan kaidah ekosistem yang merupakan kunci dari keberlanjutan interaksi peran antara mahluk hidup dengan lingkungannya, termasuk manusia. Penerapan kaidah-kaidah ekosistem dalam pembangunan dapat menghasilkan daya dukung lingkungan secara terus menerus berkelanjutan karena lingkungan selamanya terperbaharui baik unsure mikro maupun unsur makro tanah juga akan terjadi pengkayaan unsur biota yang produktif dan positif pengaruhnya terhadap ekosistem. Proses ini terbebas dari unsur kimiawi sehingga dapat efisien dari sisi biaya proses maupun penggunaan Energi. Konsep Eco-Engineering pada prinsipnya adalah; penggunaan kembali limbah atau bahan buangan atau bahan buangan dari suatu proses menjadi bahan baku untuk proses selanjutnya dengan menggunakan atau dengan bantuan mikroba pengurai. Konsep ini dapat diaplikasikan di lokasi rencana pembangunan yang secara strategis sehingga dapat menjadi contoh penerapan konsep Eco-Engineering yang mudah diakses sehingga dapat dijadikan tujuan studi banding dalam hal penanganan dan pemanfaatan lingkungan hidup. Penerapan konsep Eco-Engineering akan terjadi di dua sektor yaitu : 1.



Konsep Eco-Engineering diaplikasikan pada pengolahan limbah gedung, proses prinsinya sbb. Limbah WC dari toilet di setiap gedung akan ditampung dengan septic tank dan kemudian diberi perlakuan dengan mikroba pengurai yang ramah lingkungan dengan tujuan membunuh bakteri patogen dari tinja dan urine.



2.



Desain umum rancangan septic tank dengan prinsip bioremidiasi dan reuse limbah air yang dihasilkan untuk pengolahannya sebagai berikut:



1.



Dengan konsep disain diatas proses bioremidiasi dan reuse air limbah dapat E - 35



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



dijadikan elemen estetis lingkungan, karena dengan proses tersebut tidak ada bau dan sudah dapat ditanami ikan ataupun tanaman yang produktif. 3.



Pengelolaan Air Bersih untuk Elemen estetis Pusat Kegiatan Pembuatan kolam, merupakan elemen Lanscape gedung. Air yang masuk kekolam tersebut dari sungai irigasi harus sudah bersih sehingga kolam tersebut memiliki nilai estetik. Sumber air berasal dari proses reuse air buangan. Pengolahan air untuk menjadi air bersih di lokasi rencana kegiatan ini dilakukan melalui suatu proses pengolahan air yang mengikuti prinsip aplikasi ecosystem engineering air, yaitu memanfaatkan jasa tumbuhan. Penggunaan air yang berwarna keruh akibat tingginya suspensi terlarut, terutama pada musim hujan, akan dilakukan melalui suatu proses bertahap, yang dimulai dari proses penjernihan dan pegurangan zat-zat terlarut baik dari beban aktivitas pertanian maupun proses erosi di sekitar DAS melalui saluran-saluran filtrasi dengan tanaman hingga akhirnya muncul air yang lebih jernih (dengan proses fisik dan biologi). Sistem ini tentu akan menghemat penggunaan sumber air bersih dan sumber air tersebut dapat dipusatkan untuk pemenuhan air bersih manusia sehari-hari. Inovasi engineering dalam proses penjernihan air yang dipakai pada proses ini sebenarnya adalah mengikuti prinsip alam dengan mencontoh dari fungsi kolamkolam wetland yaitu air mengalir pelan, sehingga partikel padat akan mengendap sesuai dengan gravitasi akibat pengurangan kecepatan aliran, sehingga partikel terlarut akan terabsorbsi dan terurai dengan peran sistem tanaman serta proses mikroorganisme air didalamnya. Jenis tanaman air yang digunakan, seperti typha dan lemna, akan ditata secara artistik sehingga menghadirkan pemandangan kolam yang indah tanpa mengurangi fungsi proses utama sebagai tanaman remidiasi. Skema aplikasi sistem penjernihan air dari saluran irigasi yang akan mensuplai kebutuhan air dalam kolam utama dilakukan di sisi barat saluran irigasi yang dibuat sejajar dengan saluran tersebut secara simetris dibagian barat dan timur. Desain parit yang dibuat disesusuaikan dengan debit aliran maksimum saluran irigasi sehingga mampu menahan beban pada saat air besar. Di dalam parit E - 36



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



tersebut, akan ditanam tumbuhan remidiasi berupa rumput typha serta lemna yang memiliki kemampuan untuk membantu proses filtrasi air. Air keluaran dari sistem filtrasi tersebut akan masuk ke kolam yang berisi lemna. Air dari kolam ini kemudian akan masuk ke sistem kolam display yang lebih besar dan bernilai estetik. Pemilihan jenis ikan yang di pelihara dalam kolam besar ini dapat dikombinasikan dari jenis ikan hias seperti ikan Koi serta dikombinasikan dengan ikan herbivor yang berfungsi untuk memakan lumut yang dapat mengurangi nilai estetik kolam display.



E.3



PROGRAM KERJA



E.3.1 Pola Kerja Pola kerja penyusunan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya adalah sebagai berikut : 1.



Untuk memulai pelaksanaan pekerjaan setelah SPMK diperoleh, maka tim akan segera dimobilisasi dan segera melakukan rapat/diskusi guna mendapatkan persamaan persepsi mengenai pekerjaan yang akan dilakukan terutama pemahaman terhadap KAK.



2. Melakukan Kick of Meeting dengan pemberi kerja dalam rangka penyamaan persepsi mengenai rencana pelaksanaan pekerjaan. 3. Pelaksanaan kegiatan pekerjaan penyusunan dilakukan di kantor (Studio) selama 4 bulan kalender. 4. Mobilisasi tenaga ahli disesuaikan dengan jadwal dan penugasan, serta keterlibatan masing-masing tenaga ahli dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan sesuai dengan jumlah orang-bulan masing-masing tenaga ahli. 5. Pekerjaan studio, yaitu semua pekerjaan/kegiatan yang dilakukan tim kerja untuk sampai menghasilkan produk/dokumen rencana. Kegiatan yang dilakukan pada pekerjaan studio meliputi mempersiapkan kebutuhan survey lapangan, Pengumpulan dan seleksi data, proses Penyusunan laporan Pendahuluan, Proses tabulasi data, Pembuatan Kompilasi Data, Proses pengolahan dan analisis data, proses penyusunan laporan antara, proses pembuatan laporan akhir, termasuk penyempurnaan dari mulai laporan pendahuluan, laporan antara, laporan draft akhir dan laporan final berdasarkan hasil masukan dari diskusi E - 37



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



dengan tim teknis dan stakeholders. 6. Konsultan secara berkala berkoordinasi dan melakukan konsultasi teknis kepada tim teknis dan Instansi Terkait, Asosiasi profesi, pakar, pemerhati, maupun dengan stakeholder lainnya yang terlibat dan mempunyai kepentingan dalam pelaksanaan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya . Konsultan secara periodik melaporkan setiap progres yang telah dihasilkan kepada Tim Teknis. 7. Diskusi Pembahasan Laporan dilakukan di sesuai ketentuan pemberi kerja. Lingkup kegiatan ini terdiri dari tahap Laporan Pendahuluan, Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir. E.3.2 Rencana Kerja Prosedur teknis proses perencanaan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya meliputi tahapan kegiatan sebagai berikut: Secara garis besar rencana kerja yang akan dilakukan sebagai berikut: 



Persiapan Kegiatan. Tahapan awal dari kegiatan ini adalah melakukan persiapan berupa pemahaman terhadap kerangka acuan kerja, pemahaman terhadap materi pekerjaan, serta penyusunan jadual pelaksanaan pekerjaan, penyusunan rencana survai, dan penyusunan data-data yang dibutuhkan.







Survai / Pengumpulan Data dan Informasi. Survai dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun dan daftar data-data yang hendak dikumpulkan.







Identifikasi Potensi dan Permasalahan Kawasan. Identifikasi dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari kegiatan survai baik berupa data primer maupun data sekunder yang kemudian dikompilasi atau disusun secara sistematis sehingga mudah dipahami dan dimengerti mengenai kondisi, potensi, dan permasalahan kawasan fungsional tersebut.







Analisis atau penelaahan. Analisis atau penelaahan dilakukan dengan menggunakan metodametoda atau teknik analisis baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Analisis dilakukan dengan input data yang berhasil dikumpulkan.







Penyusunan



Konsep



Dasar



Pengembangan



Kawasan



Rencana.



Konsep



dasar



pengembangan ini disusun berdasarkan : -



Hasil analisis atau penelaahan secara seksama terhadap kawasan.



E - 38



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



-



Masukan dari teori-teori perencanaan yang ada serta batasan-batasan.



-



Masukan aspirasi masyarakat setempat, institusi dan praktisi yang khusus diselenggarakan berkaitan dengan Penyusunan Pekerjaan ini.







Diskusi. Perlu dilakukan dengan berbagai institusi terkait di lingkungan pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder yang terkait dengan kegiatan ini agar didapat hasil yang handal dan dapat diterima oleh semua pihak.



E.4



ORGANISASI PELAKSANAAN PEKERJAAN



Organisasi pelaksanaan dalam Pelaksanaan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya menyangkut hubungan antara pemberi tugas dengan pelaksana kerja. Untuk memudahkan dan memelihara efisiensi kerja, perlu disusun suatu organisasi pelaksanaan pekerjaan agar dapat berjalan lancar sesuai dengan maksud, tujuan dan sasaran serta jadwal yang telah ditetapkan. Pada dasarnya dalam penyusunan organisasi pelaksanaan pekerjaan tersebut menyangkut hubungan kerja antara pemberi tugas dan penerima/pelaksana pekerjaan. a. Tim Konsultan Tim Konsultan terdiri dari : ketua tim konsultan (team leader), tenaga ahli, dan tenaga pendukung. 



Manager Proyek bertanggung jawab kepada Direktur Utama Konsultan terhadap pelaksanaan, kelancaran, dan penyelesaian proyek.







Ketua Tim Konsultan (team leader) bertanggung jawab secara keseluruhan kepada tim supervisi, mengkoordinasikan seluruh pekerjaan tim konsultan dengan dibantu oleh subbidang penelitian.







Tenaga Ahli yang merupakan sub-bidang penelitian, yang dirinci berdasarkan disiplin ilmu yang digunakan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.







Tenaga pendukung bertugas melaksanakan tugas studio dan kesekretariatan dalam pekerjaan ini.



b. Struktur Organisasi Pekerjaan



E - 39



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



2018



Penyusunan organisasi pelaksana kerja Pelaksanaan Penyusunan DED Perumahan Kumuh di Kawasan Cibinong Raya menyangkut hubungan antara pemberi kerja dengan pelaksana kerja (konsultan), yang terdiri dari tenaga-tenaga ahli dari berbagai bidang beserta tenaga pendukungnya. Dalam melaksanakan pekerjaan yang dimaksud, konsultan akan membentuk satu tim yang dipimpin oleh team leader dengan didukung oleh beberapa tenaga ahli dan juga beberapa tenaga pendukung yang berkompeten. Untuk mengetahui lebih jelas, struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan dapat dilihat pada gambar berikut.



E - 40



USULAN TEKNIS PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DI KAWASAN CIBINONG RAYA



Gambar E.1



2018



Struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor



KONSULTAN PELAKSANA Direktur



PENYUSUNAN DED PERUMAHAN KUMUH DIKAWASAN CIBINONG RAYA



Office Manager



Team Leader Ahli Perencana Kota (S2) sebagai Team Leader



TIM TEKNIS/SUPERVISI



Tim Ahli  



Ahli muda teknik sipil Ahli geodesi Tim Pendukung



  



Drafter Tenaga Komputer Tenaga Surveyor



E - 41