Efektifitas Penanganan Korupsi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH EFEKTIFITAS PENANGANAN KORUPSI ERA SBY & ERA JOKOWI Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan Dosen pengampu: Lucitania Rizky, S.IP,M.A.



Bagas Aditya Bayu Wardana (5170311059) Daffa Aulia Rachman



(5170311103)



Rahma Fany Ayuningtyas



(5180311057)



Rizqi Ananda H



(5180311048)



FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI DAN ELEKTRO UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA 2019



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti. Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas dari mata kuliah Kewarganegaraan dengan judul “Efektifitas Penanganan Korupsi Era SBY dan Era Jokowi”. Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.



Yogyakarta, 26 November 2019



Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................ i DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii ABSTRAK ......................................................................................................................... 1 BAB I .................................................................................................................................. 2 PENDAHULUAN ............................................................................................................. 2 1.1



Latar Belakang..................................................................................................... 2



1.2



Rumusan Masalah ............................................................................................... 3



1.3



Tujuan Penelitian ................................................................................................ 3



BAB II ................................................................................................................................ 4 LANDASAN TEORI ........................................................................................................ 4 2.1



Definisi Korupsi ................................................................................................... 4



2.2



Faktor Penyebab Korupsi .................................................................................... 4



BAB III............................................................................................................................... 6 PEMBAHASAN ................................................................................................................ 6 3.1



Kasus Korupsi Di Indonesia ................................................................................. 6



3.1.1



Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono................................................... 7



3.1.2



Era Presiden Jokowi .................................................................................... 8



BAB IV ............................................................................................................................. 12 PENUTUP ........................................................................................................................ 12 A.



Kesimpulan .......................................................................................................... 12



B.



Saran .................................................................................................................... 12



DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 13



ii



ABSTRAK Korupsi merupakan salah satu tindak pidana tertentu yang bersifat serius, terorganisir yang telah menimbulkan masalah dan ancaman serius, karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan negara. Keberhasilan dalam pemberantasan korupsi juga bergantung kepada mereka yang mau mengungkapkan kebenaran Makalah ini bertujuan melihat penanganan kasus korupsi di indonesia dengan melihat arah perkembangan korupsi yang marak dari tahun ke tahun pada era masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudoyono sampai era Presiden Jokowi saat ini,dengan melihat indeks dari pertumbuhan korupsi nya,efektifitas penanganan yang dilakukan kedua nya baik maupun SBY dan Jokowi,serta bagaimana penyelesaian kasus korupsi dari tahun ke tahun Dalam Rekapitulasi Tindak Pidana Korupsi, KPK membagi ke dalam 5 kategori. Yakni Kategori TPK berdasarkan Instansi, TPK berdasarkan Jenis Perkara, TPK berdasarkan Profesi/Jabatan, TPK berdasarkan perkara inkrach dan TPK berdasarkan Wilayah. Rekapitulasi ini bertujuan sebagai laporan singkat kinerja KPK di ranah penindakan. Secara berkala rekapitulasi dilaporkan dan diperbaharui. Kata Kunci : Efektifitas penanganan kasus korupsi di era SBY dan Jokowi,KPK,Korupsi



1



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini, sudah dalam posisi yang sangat



parah dan begitu mengakar dalam setiap sendi kehidupan. Perkembangan praktek korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat, baik dari kuantitas atau jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas yang semakin sistematis, canggih serta lingkupnya sudah meluas dalam seluruh aspek masyarakat. Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Maraknya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, tidak lagi mengenal batas-batas siapa, mengapa, dan bagaimana. Tidak hanya pemangku jabatan dan kepentingan saja yang melakukan tindak pidana korupsi, baik di sektor publik maupun privat, tetapi tindak pidana korupsi sudah menjadi suatu fenomena. Bahkan saat era Pak SBY, pemerintahannya mencetak rekor sebagai pemerintahan pertama di Indonesia yang paling banyak mengandangkan koruptor, mulai dari koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Mulai dari rekanan pemerintahan yaitu pihak swasta, mulai dari pejabat kabupaten sampai pejabat tinggi polisi dan menteri yang masih aktif. Jumlah koruptor yang ditangkap selama 10 tahun masa pemerintah Pak SBY, dengan kualifikasi kelas kakap, lebih dari 300 orang. Masuk ke era Pak Jokowi, Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga tahun 2018, angka kasus korupsi di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Diketahui, berdasarkan catatan ICW, selama 2017 ada 576 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun dan kasus suap senilai Rp 211 miliar, serta jumlah tersangka mencapai 1.298 orang. ICW menyebut, tren korupsi ini mengalami peningkatan dari tahun 2016.



2



Pada 2016 kerugian negara dari 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2017. Bahkan peningkatan tidak hanya dari jumlah kerugian uang. Tercatat tahun 2016 terdapat 1.101 tersangka kasus korupsi dan naik menjadi 1.298 tersangka kasus korupsi pada 2017. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup rakyat Indonesia. Maka dari itu, disini kami akan membahas tentang efektivitas penanganan korupsi di Indonesia khususnya pada era Pak SBY dan Pak Jokowi. 1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas yang menjadi rumusan masalah dalam



penelitian ini adalah : 1)



Berapa jumlah kasus korupsi pada era Pak SBY dan era Pak Jokowi?



2)



Berapa kasus korupsi yang terselesaikan pada era Pak SBY dan era Pak Jokowi?



3)



Kebijakan apa yang dilakukan oleh Pak SBY dan Pak Jokowi untuk memberantas kasus korupsi?



4)



Bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pak SBY dan Pak Jokowi dalam memberantas kasus korupsi?



1.3



Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dalam penulisan makalah



ini sebagai berikut: 1)



Mengetahui berapa jumlah kasus korupsi pada era Pak SBY dan Pak Jokowi dan berapa yang terselesaikan.



2)



Mengetahui kebijakan – kebijakan yang dilakukan oleh Pak SBY dan Pak Jokowi untuk memberantas kasus korupsi.



3)



Mengetahui bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pak SBY dan Pak Jokowi dalam memberantas kasus korupsi.



3



BAB II LANDASAN TEORI 2.1



Definisi Korupsi Korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan



pribadi oleh mereka yang berkuasa, dan biasanya melibatkan suap. Korupsi dapat juga didefinisikan sebagai suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang terhadap suatu masalah atau organisasi demi untuk mendapatkan keuntungan. Secara etimologis istilah “korupsi” berasal dari bahasa Latin, yaitu “corruptio” atau “corruptus” yang artinya sesuatu yang rusak, busuk, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Sehingga dari asal katanya, arti korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 2.2



Faktor Penyebab Korupsi Adapun faktor penyebab korupsi adalah sebagai berikut :



1)



Faktor Internal Faktor internal penyebab korupsi berasal dari dalam diri sendiri, yaitu sifat



dan karakter seseorang yang mempengaruhi segala tindakannya. Beberapa yang termasuk di dalam faktor internal ini diantaranya: 



Sifat tamak, sifat dalam diri manusia yang menginginkan sesuatu melebihi kebutuhannya dan selalu merasa kurang.







Gaya hidup konsumtif, perilaku manusia yang selalu ingin memenuhi kebutuhan yang tidak terlalu penting sehingga tidak bisa menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya, misalnya hedonisme.



4



2)



Faktor Eksternal Faktor eksternal penyebab korupsi berasal dari lingkungan sekitar yang



dapat mempengaruhi pemikiran dan tindakan seseorang sehingga melakukan korupsi. Beberapa yang termasuk dalam faktor eksternal tersebut diantaranya : 



Faktor ekonomi, adanya kebutuhan akan ekonomi yang lebih baik seringkali mempengaruhi seseorang dalam bertindak. Misalnya gaji yang tidak sesuai dengan beban kerja, mendorong seseorang melakukan korupsi.







Faktor politik, dunia politik sangat erat hubungannya dengan persaingan dalam mendapatkan kekuasaan. Berbagai upaya dilakukan untuk menduduki suatu posisi sehingga timbul niat untuk melakukan tindakan koruptif.







Faktor organisasi, dalam organisasi yang terdiri dari pengurus dan anggota, tindakan korupsi dapat terjadi karena perilaku tidak jujur, tidak disiplin, tidak ada kesadaran diri, aturan yang tidak jelas, struktur organisasi tidak jelas, dan pemimpin yang tidak tegas.







Faktor hukum, seringkali tindakan hukum terlihat tumpul ke atas tajam ke bawah. Artinya, para pejabat dan orang dekatnya cenderung diperlakukan istimewa di mata hukum, sedangkan masyarakat kecil diperlakukan tegas. Hal ini terjadi karena adanya praktik suap dan korupsi di lembaga hukum.



5



BAB III PEMBAHASAN



3.1



Kasus Korupsi Di Indonesia Dalam Rekapitulasi Tindak Pidana Korupsi, KPK membagi ke dalam 5



kategori. Yakni Kategori TPK berdasarkan Instansi, TPK berdasarkan Jenis Perkara, TPK berdasarkan Profesi/Jabatan, TPK berdasarkan perkara inkrach dan TPK berdasarkan Wilayah. Rekapitulasi ini bertujuan sebagai laporan singkat kinerja KPK di ranah penindakan. Secara berkala rekapitulasi dilaporkan dan diperbaharui.



Grafik 1 Statistik Penindakan KPK



Tabel 1 Data kinerja KPK di ranah penindakan



6



3.1.1



Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Berdasarkan statistik penindakan KPK diatas menunjukan bahwa di era Pak



SBY kasus korupsi yang ditangani tiap tahunnya terus mengalami peningkatan, walaupun sempat terjadi penurunan kasus korupsinya, namun tidak begitu signifikan. Terhitung dalam jangka waktu 10 tahun atau masa jabatan Pak SBY selama 2 periode jumlah penindakan penyelidikan KPK sebanyak 665, penindikan penyidikan sebanyak 409, penindakan penuntutan sebanyak 327, penindakan inkracht sebanyak 274 dan penindakan eksekusi sebanyak 295.



Tabel 2 Data penindakan KPK pada Era Pak SBY



Menurut Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa fakta penegakan hukum di negara kita bahwa periode 10 tahun Pak SBY indeks persepsi korupsi kita meningkatkan dari 19 ke 34 ada peningkatan signifikan dari indeks persepsi korupsi kita. Di masa Bu Mega indeks persepsi korupsi kita sangat buruk hanya 19 dan kita berada di 163 dari 178 bayangkan betapa buruknya," ungkap Ferdinand saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (7/12). Ada cukup banyak kebijakan antikorupsi yang diproduksi pada masa pemerintahan SBY. Selain itu, ada beberapa produk peraturan perundang-undangan yang lahir pada masa ini yang merupakan faktor penting untuk menunjang bangunan pemerintahan yang bersih. Beberapa kebijakannya adalah sebagai berikut. 1)



Komitmen Kebijakan Nasional Dari pantauan sementara, dalam kebijakan nasional perang melawan korupsi pada era pemerintahan SBY, ada tiga komponen yang patut mendapatkan perhatian.



7



a.



Komitmen nasional juga ditunjukkan dengan kebijakan "pembersihan di birokrasi". Tidak kurang dari tujuh belas departemen dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diproses secara hukum dalam tahun 2008.



b.



Ketiga, komitmen untuk mengusulkan perubahan atas UU No 28/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan pemberian sanksinya harus semakin berat. Dalam suatu wawancara, Senin 21 Juli di Jakarta, juru bicanya, Andi Mallarangeng, mengatakan Presiden SBY tak menutup kemungkinan dijatuhkannya hukuman maksimal, berupa hukuman mati bagi koruptor. Karena di Indonesia masih menganut hukuman mati.



2)



SBY Cegah Upaya Pelemahan KPK Upaya DPR buat melemahkan KPK pada tahun 2010-2012. Targetnya revisi UU KPK. Namun, SBY menolak dan resistensi masyarakat, akhirnya rencana ini gagal.



3)



Merumuskan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010-2025 pemberantasan korupsi mendapat prioritas utama di era pemerintahan SBY. Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi 2004-2009, prioritas pemberantasan korupsi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014, hingga perumusan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010-2025.



3.1.2



Era Presiden Jokowi Berdasarkan statistik penindakan KPK, bahwa di era Pak Jokowi dari tahun



2015 – 2018 kasus korupsi yang ditangani mengalami peningkatan, bahkan di tahun 2018 tercatat sebagai tahun yang terparah dalam 15 tahun terakhir karena di tahun 2018 KPK melakukan penindakan sebanyak 631 kasus korupsi dan ini belum pernah terjadi sebelumnya bahkan pada masa Pak SBY sekalipun. Kemudian di tahun 2019 tercatat sampai bulan juni, KPK melakukan penindakan sebanyak 361 kasus korupsi. Itu artinya jika Pak Jokowi dengan kebijakannya mampu mempertahankan ini sampai akhir tahun, berarti kasus korupsi yang terjadi di tahun 2019 mengalami penurunan.



8



Pada era Pak Jokowi tercatat dari tahun 2018 – juni 2019 jumlah penindakan penyelidikan KPK sebanyak 553, penindikan penyidikan sebanyak 539, penindakan penuntutan sebanyak 462, penindakan inkracht sebanyak 376 dan penindakan eksekusi sebanyak 381.



.



Tabel 3 Data Penindakan KPK pada Era Pak Jokowi



Pada 2016 kerugian negara dari 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2017. Bahkan peningkatan tidak hanya dari jumlah kerugian uang. Tercatat tahun 2016 terdapat 1.101 tersangka kasus korupsi dan naik menjadi 1.298 tersangka kasus korupsi pada 2017. Seperti halnya Pak SBY, Pak Jokowi pun membentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan memberi reward Rp 200 juta bagi pelapor korupsi. Selain itu, ada beberapa kebijakan yang dilakukan Pak Jokowi untuk memberantas korupsi, diantaranya : 1)



Reformasi Birokrasi Pada masa pemerintahannya, Jokowi mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. , Dalam tiga tahun terakhir, reformasi birokrasi di lembaga atau kementerian mengalami peningkatan pada tahun 2014 sebanyak 47%, tahun 2015 sebanyak 86.84 % dan tahun 2016 sebanyak 92.68 %.



2)



Inpres Pemberantasan Korupsi Pada 6 Mei 2015, Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 , Inpres ini merupakan pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2015 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan



9



Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dna Jangka Menengah 2012-2014 yang ditetapkan pada 23 Mei 2012. 3)



Revolusi Mental Revolusi mental pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1956. Jokowi yang merupakan Presiden ketujuh RI menggalakkan lagi gerakan revolusi mental untuk pencegah korupsi.



4)



Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Korupsi Jokowi memiliki komitmen yang dapat dilihat dalam Nawa Cita poin keempat, yang bunyinya: “Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi system dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”.



5)



Dukung KPK Jokowi mendorong KPK untuk menjadi institusi yang menakutkan bagi para koruptor melalui gebrakan-gebrakan KPK. Jokowi berdiri di pihak KPK dan masyarakat untuk memperjuangkan KPK yang sering coba dilemahkan melalui berbagai macam cara. Sama halnya dengan Pak SBY, kebijakan Pak Jokowi pun mendapatkan



respon yang bermacam – macam. Ada yang mengatakan bahwa Pak Jokowi menjadi presiden tersukses dalam komitmen pemberantasan korupsi. Menurut Transparency International, Indonesia mencetak poin tertinggi (37 dari 100) pada Indeks Persepsi Korupsi 2017. Indeks Korupsi di Indonesia rata-rata 25,79 poin dari tahun 1995 hingga 2017. CPI Indonesia mencapai titik tertinggi selama 23 tahun dalam memerangi korupsi, dengan nilai Corruption Perception Index mencapai skor 37 poin pada tahun 2016 dan rekor terendah 17 poin pada tahun 1999. Tahun 2016 adalah baru tahun kedua pemerintahan Presiden Jokowi.



10



Kinerja pemberantasan korupsi era Presiden Jokowi dalam tiga tahun terakhir dinilai tenggelam akibat sejumlah kegaduhan dibidang hukum khususnya upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari kriminalisasi terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto selaku pimpinan KPK hingga penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK. Jokowi juga tersandera mayoritas partai politik pendukungnya di parlemen yang berupaya melemahkan KPK melalui rencana Revisi UU KPK maupun pembentukan Pansus Hak Angket KPK.



11



BAB IV PENUTUP



A. Kesimpulan Kesimpulan dari makalah penulisan ini adalah di negara Indonesia saat ini masih sering terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum untuk menguntungkan diri sendiri, korupsi yang dilakukanpun beragam mulai dari korupsi kecil dan korupsi besar dan korupsi yang dilakukan beberapa orang ini disebabkan oleh beberapa faktor yang berbeda, padahal di Indonesia sudah terdapat peraturan undangundang, namun masih saja beberapa orang yang masih melakukan korupsi, pemerintah pun harus tegas dalam penanganan kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia.



B. Saran Seharusnya kita sebagai masyarakat biasa harus turut serta memberantas korupsi,tidak hanya bergantung pada peraturan dan pemerintah,sebagai warga dan masyarakat biasa kita dapat membantu pemerintah untuk memerangi korupsi di Indonesia sehingga kasus korupsi di negara dapat ditekan dan diminimalisir.



12



DAFTAR PUSTAKA



http://eprints.ums.ac.id/31461/2/Bab_1.pdf https://www.kompasiana.com/raisaatmadja/54f5e014a333112e6e8b4578/rekorkorupsi-pemerintahan-sby https://www.gatra.com/detail/news/378391-Beda-Korupsi-Era-Jokowi-dan-SBYRuhut-Dulu-Oplah-Besar-Sekarang-Kecil https://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/17/icw-sebut-angka-kasuskorupsi-di-era-pemerintahan-jokowi-tetap-tinggi https://belitung.tribunnews.com/2017/01/26/inilah-daftar-menteri-era-sby-yangtersandung-kasus-korupsi https://www.cnnindonesia.com/nasional/20141020063206-126843/pemberantasan-korupsi-era-sby-tidak-optimal https://www.kompasiana.com/rahmathayib/5b9beb7fab12ae570f3f1b84/apresiasidunia-atas-kinerja-pemberantasan-korupsi-era-sby?page=all https://news.detik.com/pemilu/1160920/mahasiswa-beri-gelar-sby-bapakpemberantasan-korupsi-indonesia https://www.liputan6.com/news/read/3960593/3-menteri-tersandung-kasuskorupsi-jokowi-enggan-intervensi-kpk https://nasional.okezone.com/read/2018/12/27/337/1996539/5-langkah-nyatajokowi-dalam-pemberantasan-korupsi https://www.kompasiana.com/demipertiwi/5c20cdca6ddcae39e06c9292/ragamkebijakan-pemberantasan-korupsi-era-jokowi https://antikorupsi.org/id/news/paket-kebijakan-antikorupsi-jokowi https://news.detik.com/berita/d-4707640/menolak-lupa-janji-jokowi-soalpemberantasan-korupsi



13



14



https://www.kompasiana.com/prayitnoramelan/5c402ed7aeebe17c5c00ffbc/sukse snya-pemberantasan-korupsi-pada-masa-pemerintahan-jokowi?page=all https://news.detik.com/berita/d-4236527/melihat-lagi-arah-pemberantasankorupsi-7-presiden-ri https://www.dw.com/id/pemberantasan-korupsi-di-era-pemerintahan-jokowi/a41561122 https://www.kompasiana.com/prayitnoramelan/5c402ed7aeebe17c5c00ffbc/sukse snya-pemberantasan-korupsi-pada-masa-pemerintahan-jokowi?page=all