5 0 420 KB
TINDAK LANJUT MONITORINGPELAYANAN PROGRAM PUSKESMAS No. Dokumen
:
/SOP/PKMGP/II/2018
SOP
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: 07 Februari 2018
Halaman
:½
PUSKESMAS PERAWATAN GUMPANG
1. Pengertian
M.YUNUS, S.Kep
a. Tindak lanjut hasil monitoring adalah suatu proses dimana temuan-temuan hasil monitoring dianalisa untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan selanjutnya. b. Tindak lanjut hasil monitoring dibahas bersama antara Kepala Puskesmas, Pengelola programdan pelaksana program.
2. Tujuan
Agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara efektif dan efisien.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor: 800/
/SK/PKM-
GP/I/2018Tentang Monitoring 4. Referensi
1. Undang- undang Nomor: 36 tentang kesehatan, 2. Undang- undang nomor.44 tentang Rumah Sakit, 3. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas
5.Langkahlangkah
1. Menyiapkan dokumen Hasil Monitoring. 2. Menyiapkan Rapat Staf / Lokbul. 3. Menyampaikan temuan-temuan hasil monitoring. 4. Menginventarisir penyebab terjadinya temuan.. 5. Menginventarisir alternatif pemecahan masalah. 6. Menentukan alternatif pemecahan masalah terpilih 7. Menetapkan SOP baru
6.Bagan Alir Menyiapkan dokumen Hasil Monitoring.
Menyiapkan Rapat Staf / Lokbul. Page 1/2
Mennyampaikan temuan hasil monitoring
Menginventarisir penyebab terjadinya temuan
Menginventarisir alternatif pemecahan masalah.
Menentukan alternatif pemecahan masalah terpilih
Menetapkan SOP baru 8.Hal-hal yangperludiperh atikan
Perlu adanya kerjasama antara Kepala Puskesmas, Pengelola
9. Unit terkait
Seluruh Staf Puskesmas
10.Dokumen
Catatan kegiatan
Program, dan pelaksana kegiatan.
terkait
11. Rekaman Historis Perubahan. No.
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Page 2/2
Diberlakukan Tgl.