9 0 48 KB
Pemberian Informasi Kepada Masyarakat Kegiatan UKM & UKP No. Dok No. Revisi SOP Tgl Terbit Halaman
: : : :
UPT Puskesmas Haurpanggung 1. Pengertian
Rohmahalia,M.Noor,SKM,MKM Pembina NIP. 19670101 198901 2003
Pemberian Informasi adalah kegiatan yang dilakukan dalam interaksi pasien dengan tenaga kesehatan. Seluruh jajaran Puskesmas dan masyarakat memperoleh informasi
yang
memadai
tentang
kegiatan-kegiatan
Puskesmas sesuai dengan perencanaan yang disusun. 2. Tujuan
Pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas perlu diketahui oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan dan oleh lintas upaya dan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama dan saling memberi dukungan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dan yang terkait dengan kesehatan untuk mengupayakan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Haurpanggung nomor.007/SK/PKM.HRPG/A/I/2017
Tentang
Pemberian
Informasi Kepada Masyarakat Kegiatan UKM & UKP 4. Referensi
- http://puskesmasgringsing2.blogspot.co.id/2014/11/standarakreditasi-puskesmas.html
5. Prosedur/
a. Masyarakat dan pihak terkait baik lintas upaya maupun lintas
Langkah-
sektoral mendapat informasi yang memadai tentang tujuan,
langkah
sasaran, tugas pokok, fungsi dan kegiatan Puskesmas. b. Ada penyampaian informasi dan sosialisasi yang jelas dan tepat berkaitan dengan upaya kesehatan dan pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada masyarakat dan pihak terkait
6. Bagan Alir Masyarakat Mendapatkan Informasi Tentang Sasaran, Tugas Pokok, Fungsi dan Kegiatan PKM
Ada Penyampain Informasi dan Sosialisasi Upaya Kesehatan dan Pelayanan oleh PKM Kepada Masyarakat
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait
- Kepala puskesmas - Ketua tim mutu - Koordinator managerial - Koordinator tim UKM - Koordinator tim UKP
10. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Perubahan