Essay Pengembangan Masyarakat Pedesaan D [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Essay Pengembangan Masyarakat Pedesaan Dalam Pembangunan



Pipiet Sumanti (J3W216004) Program Studi Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyrakat Pertanian Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor Email : [email protected]



Abstrack Essay ini membahas peranan masyarakat dalam pembangunan baik dari bawah khususnya desa hingga bagian paling atas. Dalam pembasahan, penulis menambahkan beberapa literatur berdasarkan jurnal dan buku mengenai peranan masyarakat dalam pembangunan. Data yang tersaji merupakan data sekunder yang diambil dari beberapa jurnal dan buku yang tersedia tanpa adanya data primer dikarenakan keterbatasan waktu yang dimiliki. Pembangunan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuahan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Hasil dari essay menunjukan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan perlu adanya dukungan yang maksimal dari pihak masyarakat dan pemerintah sekitar agar terwujudnya tujuan pembangunan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kurangnya partisipasi masyarakat dalm pembangunan dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat dal bidang pembangunan yang sebenarnya untuk kesejahteraan masyarakat sendiri. Kata kunci : Masyarakat, Pembangunan, Peranan Mayarakat. A. Introduction Masyarakat merupakan sekumpulan orang yang berada diwilayah tertentu yang memiliki tujuan yang sama. Masyarakat akan berkumpul dan membentuk suatu keorganisasian yang mengurus semua hal berkaitan dengan kepentingannya. Adanya masyarakat merupakan syarat penting bagi terbentuknya suatu negara. Masyarakat akan berkumpul lebih luas dalam jumlah yang banyak yang akan membentuk suatu perkumpulan yang disebut warga negara. Pembangunan merupakan wujud dari tujuan utama sebuah negara untuk menjadi lebih baik. Indonesia telah menetapkan tujuannya seperti yang tercantum dalam pancasila dan UUD 1945 yang salah satu tujuannya ialah mewujudkaan masyarakat yang adil dan makmur. Tujuan ini menjadi pemicu



bagi negara agar tetap berusaha menjadikan masyarakat yang sesuai dengan tujuan. Tujuan pembangunan ialah untuk menciptakan kesejahteraan pada masyarakatnya. Hal ini harus didukung dengan perencanaan dan realisasi yang nyata dari masyarakat. Walaupun ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat sendiri, perlu adanya dukungan serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkannya. Perencanaan yang dibuat harus menyeluruh, mulai dari bawah hingga atas. Bagian bawah seperti perencanaan pembangunan desa hingga perencanaan tinggi ialah negara. Jika tidak menyeluruh maka tidak akan tercipta kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan. Pemberdayaan masyarakan merupakan suatu langkah dalam pembangunan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat. Maka perencanaan masyarakat yang akan berperan dalam pembangunan haruslah memperdayakan kemampuan masyarakat. B. Discussion Pembangunan merupakan salah satu wujud dari kemauan dan kemampuan suatu Negara untuk dapat lebih berkembang ke arah yang lebih baik. Pembangunan nasional pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, memusatkan masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam pemba-ngunan. Tujuan pembangunan yang paling hakiki adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam upaya melaksanakan pembangunan diperlukan adanya perencanaan pembangunan untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, keberhasilan di dalam melaksanakan pembangunan tidak lepas dari adanya suatu perencanaan pembangunan (Rafsanzani et al. 2005) Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1, ayat (8). Inti pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Pasal 5 ayat (2) pemberdayaan yaitu upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pembangunan nasional adalah kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa, dan negara, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pada sejarahnya berbagai macam program pembangunan telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru hingga Masa Reformasi untuk terus mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik. Pembangunan



nasional dilaksanakan di berbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan (Muljana 2001). Menurut Slamet (2003) menegaskan bahwa usaha pembangunan peDesaan melalui proses perencanaan partisipatif perlu didekatkan dengan berbagai cara yaitu: (1) pengendalian potensi-potensi yang dapat dibangun oleh masyarakat setempat, (2) penggunaan teknologi tepat guna yang meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran sampai digunakannya teknologi itu oleh masyarakat peDesaan. (3) pembinaan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan berbagai teknologi tepat gunan untuk mencapai tujuan pembangunan. (4) pembinaan organisasi Pembina/pendukung, yang menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan oleh individu-individu masyarakat peDesaan dengan lembaga lain atau tingkat yang lebih tinggi (kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional) (5) pembinaan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya, kredit, pasaran, dan lain-lain yang memberi iklim yang serasi untuk pembangunan. Menurut Priyono (1996) memberikan makna pemberdayaan masyarakat sebagai upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi semakin efektif secara struktural, baikdalam kehidupan keluarga, masyarakat, negara, regional, internasional maupun dalam bidang politik, ekonomi, psikologi dan lain-lain. Memberdayakan masyarakat mengandung makna mengembangkan, memandirikan, menswadayakan dan memperkuat posisi tawar-menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan. Pembangunan nasional membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan pemerintah, dan pada pengalaman-pengalaman yang ada menunjukkan, masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan pemerintah mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus menyatu, saling mengisi, saling melengkapi dalam memajukan masyarakat dan nasional pada umumnya (Lubis 1998). Menurut Latare (2012) Sebagian besar masyarakat Indonesia hidup pada daerah pedesaan yang manasecara structural dana administrasi memiliki perananya ang sangat penting bagi perkembangan suatu negara, sebagian besar penduduk desa bermata pencaharian sebagai petani/agraris, namun sebenarnya mata pencaharian penduduk sangat dipengaruhi oleh factor alam yang ada, berdasarkan mata pencahariannya desa dapat dibedakan menjadi: desa nelayan, desa agraris, desa perkebunan, desa peternakan,desa industry dan lain sebagainya, namun cirikhas dari desa adalah sifat kehomogenan yang ada pada sistem mata pencaharian penduduknya, walaupun ada beberapa yang bermata pencaharian berbeda (ex,pedagang, biro jasadll) namun secara nyata hanya satu jenis mata pencaharian yang menonjol dan menjadi cirikhas dari desa tersebut. Corak kehidupan didesa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat. masyarakat merupakan gemeinschafet yang memiliki unsur gotong royong yang kuat factor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap gotong royong iantaranya: a. Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.



b. Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama para petani. c. Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi dan banjir. Pemberdayaan masyarakat harus dipandang sebagai upaya untuk mempercepat dan memperluas upaya penang-gulangan kemiskinan melalui koordinasi berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, baik di tingkat pusat ma-upun daerah sehingga efektivitasnya memiliki signifikansi yang besar terhadap penanggulangan kemiskinan (Arsiyah 2009). Menurut Arsiyah (2009) proses pemberdayaan masyarakat bersifat independen, artinya proses menuju kondisi pemberdayaan sangat tergantung kepada individu itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui tiga arah, yakni: 1. Melalui penciptaan suasana atau iklim yang me-mungkinkan masyarakat berkembang (ena-bling) 2. Memperkuat potensi atau sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowerment) 3. Perlindungan terhadap pihak yang lemah agar tidak menjadi semakin lemah dalam menghadapi pihak yang lebih kuat Menurut Vidyandika dan Pranarka (1996) untuk mencapai sasaran tersebut, proses pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui 3 tahap, yaitu: a. Inisial, dari pemerintah oleh pemerintah, untuk rakyat b. Partisipatoris, dari pemerintah, bersama pemerintah, oleh pemerintah ber-sama masyarakat untuk rakyat c. Emansipatif, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, serta didukung oleh pemerintah bersama rakyat. Menurut Arsiyah (2009) Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat adalah: 1. Kendala internal, yakni: a. Terbatasnya kemampuan sumber daya manusia b. Tidak tersedianya bahan baku pembuatan krupuk ikan c. Keterbatasan kemampuan manajerial d. Tidak adanya kemampuan mengelola peluang pasar yang ada dan terbatasnya modal usaha yang dimiliki 2. Kendala eksternal, yakni: a. Akses KUB sebagai mitra pemerintah dan sekaligus sebagai jembatan antara peme-rintah dengan pengusaha krupuk ikan kurang otpimal b. Belum adanya pihak swasta yang benar-benar memberikan bantuan modal usaha sebagai partisipasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pentingnya keterlibatan masyarakat, sehingga banyak yang berpendapat bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai dengan



program yang inklusif, merata, berkeadilan, membutuhkan partisipasi masyarakat, dan kebersamaan serta sinergi positif di antara semua komponen bangsa. Kesuksesan pembangunan tidak mungkin diraih jika elemen pemerintah sendiri yang bekerja keras tanpa dukungan positif dari masyarakat. Kontribusi dan dukungan masyarakat luas adalah modal sosial (social capital) yang tidak boleh absen dalam pembangunan di segala bidang (Komariah 2010). Pembangunan dapat dikontrol langsung oleh rakyat, dan kebijakan pembangunan didasari oleh demokratisasi yang berbunyi dari, oleh dan untuk rakyat, yang artinya termasuk dalam kehidupan perekonomian, pembangunan di Indonesia melibatkan partisipasi rakyat (Yustika 2002). Perencanaan merupakan kegiatan dari pembangunan yang paling utama, karena perencanaan menentukan arah, prioritas, dan strategi pembangunan sedangkan perenca-naan pembangunan desa merupakan sebuah langkah awal yang diambil oleh kepala desa beserta pihak-pihak yang berwenang dalam proses pembangunan desa untuk mengelola sumber daya sehingga masyarakat desa bisa menikmati hasilnya (Rafsanzani et al. 2005). Menurut Waskita (2005) bahwa Pembangunan tidak hanya berurusan dengan produk dan distribusi barang material namun juga harus menciptakan kondisi-kondisi yang membuat manusia bisa mengembangkan kreativitasnya sebagai subyek pembangunan dan tidak sekedar sebagai obyek pembangunan. Menggalang partisipasi masyarakat yang sekaligus memberdayakan mereka dalam proses pembangunan, sangat penting dilakukan serta mengkondisikan terjadinya dialog atau hubungan komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah, antara berbagai pihak dalam masyarakat dan pemerintah dalam berbagai tingkatan. Hal tersebut perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama proses pembangunan berlangsung. Sehingga nantinya akan terjadi penyadaran atau saling pengertian dan persepsi yang sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan. Penyadaran tersebut berkenaan dengan apa, mengapa dan bagaimana pembangunan seharusnya dilakukan untuk kesejahteraan bersama menuju masyarakat madani yang dicitacitakan. Pembangunan desa perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan dengan melibatkan prakarsa dan swadaya gotong-royong masyarakat. Wilayah pedesaan dengan segenap potensi yang terkandung di dalamnya, sesungguhnya merupakan hasil kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia. Tanpa pedesaan, eksistensi negara dan bangsa Indonesia tidak akan mungkin dapat dipertahankan dari ancaman keruntuhan, yang sekaligus pula berarti kepunahan. Hal tersebut disebabkan oleh dua kenyataan utama yang sifatnya amat vital dan sangat mempengaruhi dinamika kehidupan bangsa Indonesia. Pertama, alokasi penduduk Indonesia mayoritas berada atau bertempat tinggal di daerah pedesaan, dan kedua, potensi sumber daya alam Indonesialainnya sebagian besar juga berada di pedesaan. Dewasa ini, pola pembangunan masyarakat desa yang dilaksanakan tidak lagi hanya berdasarkan pada sistem perencanaan yang datangnya dari atas saja, akan tetapi bersamaan dengan itu pula digunakan



pola pembangunan pedesaan yang didasarkan pada sistem perencanaan dari bawah. Menurut Latare (2012) Selain dari itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ialah unsur-unsur desa, unsur-unsur tersebut yaitu: 1. Daerah, dalam artian tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis tempat. 2. Penduduk, adalah hal yang memiliki jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan matapencaharian penduduk desa setempat. 3. Tata kehidupan, dalam hal ini tata pergaulan dan ikatan-ikatan warga desa. Jadi menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa atau tutal society. Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa umumnya selalu jauh dari kota atau pusat kota. Peninjauan kedesa-desa atau perjalanan kedesa sama artinya dengan menjauhi kehidupan dikota dan lebih mendekati daerah-daerah yang otonom dan sunyi. Desa-desa yang letaknya pada perbatasan kota mempunyai kemungkinan yang lebih banyak dari pada desa yang ada dipedalaman. Metode pembangunan masyarakat adalah alat-alat petugas dalam mendekati pekerja dengan mempengaruhi orang-orang desa agar menjadi tertarik dan kemudian mempunyai pengalaman-pengalaman yang berhasil dalam memecahkan masalah-masalah mereka melalui usaha-usaha mereka sendiri. Dengan menggunakan pctunjuk-petunjuk dan sumber-sumber teknis pemerintah. Metode-metode tersebut diantaranya : ·Metode kontak langsung. ·Demonstrasi hasil. ·Demonstrasi metode. ·Bekerja sama dengan pemimpin-pemimpin desa. ·Aksi kelompok. ·Alat peraga. ·Karyawisata. ·Nyanyian, reog dan lain-lain. ·Pusat penerangan. ·Paksaan sosial. Perencanaan merupakan kegiatan dari pembangunan yang paling utama, karena perencanaan menentukan arah, prioritas, dan strategi pembangunan. Perencanaan digunakan untuk membuat segala kegiatan dalam suatu program atau kegiatan dapat tersusun secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga pencapaian tujuan dapat terealisasikan. Menurut Tjokroamidjojo (1987) perencanaan pembangunan, yaitu: 1. Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mem-persiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. 2. Perencanaan adalah suatu cara bagai-mana mencapai tujuan sebaikbaiknya (maximum output) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif. 3. Perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang dilakukan, bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.



Menurut Rafsanzani et al. (2005) Ada tiga pokok manfaat hasil penilaian kegiatan atau program pembangunan bagi pemerintah desa, antara lain: ü Mengetahui tingkat keberhasilan tujuan dan sasaran kegiatan atau program pembangunan yang dilaksanakan ü Mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendukung dari kegiatan/program pembangunan yang dilaksanakan ü Mengetahui dampak kegiatan/program pembangunan yang meliputi dampak terhadap sasaran, yaitu masyarakat dan lingkungan sekitar. Sedangkan manfaat perencanaan pembangunan bagi masyarakat desa yaitu yaitu dapat menggerakkan partisipasi warga masyarakat untuk lebih aktif dalam berbagai bidang pembangunan di mana partisipasi masyarakat sangat penting bagi proses perencanaan dan mengetahui kekurangan atau kendala apa yang ada di masyarakat. Selain itu Musrenbang juga sebagai jembatan penghubung antara apa yang diinginkan masyarakat dengan bagaimana pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan (Rafsanzani et al. 2005). Konsep perencanaaan yaitu bagaimana melibatkan masyarakat dalam merumuskan perencanaan pembanguan yang disingkat dengan perencanaan partisipatif, prinsip dari melibatkan masyarakat yaitu bagaimana melibatkan kepentingan masyarakat. Untuk melibatkan hal yang ideal tersebut hendaknya masyarakat memahami tentang konsep perencanaan pembangunan yang berbasis kepada kepentingan rakyat dapat dilakukan secara optimal dan semaksimal mungkin. Namun, berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan, dapat dikatakan bahwa masyarakat Desa belum paham akan konsep perencanaan pembangunan yang berbasis pada kepentingan masyarakat tersebut, masyarakat Desa ini masih pada tahap menyadari bahwa demi terciptanya pembangunan Desa dan tercapainya kesejateraaan rakyat diperlukan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan tersebut, mulai dari tahap penyusunan perencanaan sampai pada pelaksanaannya, tetapi masyarakat hanya menyadari hal tersebut tidak mau mengambil sikap untuk bisa ikut didalamnya, masyarakat kurang kritis terhadap pemerintah di Desanya, masyarakat lebih tertarik menerima apa yang di rumuskan oleh pemerintah dalam hal ini Kepala Desa (Akbar et al. 2018). C. Conclusion Berdasarkan pembahasan yang telah dibahas sebelumnya maka pembangunan merupakan salah satu wujud dari kemauan dan kemampuan suatu negara untuk dapat lebih berkembang ke arah yang lebih baik. Pembangunan nasional pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Upaya melaksanakan pembangunan diperlukan adanya perencanaan pembangunan untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai dan keberhasilan di dalam melaksanakan pembangunan tidak lepas dari adanya suatu perencanaan pembangunan. D. References



Akbar FM, Suprapto S, Surati. 2018. Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Jatimulya Kabupaten Boalemo. Jurnal Ilmu Administrasi. Vol 6(2):135-142. ISSN :2301-573X E-ISSN : 2581-2084 Arsiyah. 2009. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Ekonomi Desa. Wacana. Vol. 12 No. 2. Issn. 1411-0199. Komariah S. 2010. Partisipasi Publik (Public Participation) Dalam Konsep Pembangunan Untuk Semua (Development For All). Jurnal Sekretariat Negara RI. 16: 130-148. Latare S. 2012. Dinamika Perubahan Pembangunan Masyarakat Pedesaan. Perubahan Pembangunan Pedesaan. Vol 5 no.3. Lubis I. 1998. Materi Pokok Pengawasan Pembangunan. Jakarta (ID): Karunika Universitas Terbuka. Muljana BS. 2001. Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta (ID): UI Press. Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2007. Pranarka dan Vidyandika Moeljanto. 1996. Pemberdayaan (Empowerment) dalam Pemberdayaan, Konsep Ke-bijakan dan Implementasi, Jakarta, CSIS. Rafsanzani H, Supriyono B, Suwondo. 2005. Kemitraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Kepala Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus Di Desa Sumber Ngepoh Kecamatan Lawang Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (Jap). Vol. 1(4):67-72. Slamet M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB. Press. Tjokroamidjojo, Bintoro.1987. Perencanaan Pembangunan. Jakarta, Haji Masagung Yustika AE. 2002. Pembangunan dan Krisis, Memetakan Perekonomian Indonesia. Jakarta (ID): Grasindo. Waskita D. 2005. Komunikasi Pembangunan Untuk Pemberdayaan. Jurnal Organisasi dan Manajemen.1 (1): 32-40.