Etika Komunikasi, PPT, Septi Muharni [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SEPTI MUHARNI



PHARMACY CODE DALAM BERPERILAKU DI ERA MODERN  Peraturan farmasi yang muncul



sebagai manager terapi, mengharuskan farmasi tersebut untuk menjadi lebih efektif dan efisien ketika terlibat dalam semua bentuk komunikasi yang berhubugan dengan obat  Farmasis harus bersiap untuk mengenal dan memecahkan persoalan etika dengan pemahaman umum dan prinsip etika yang spesifik dan dengan menggunakan prinsip-prinsip tersebut dalam asuhan kefarmasian dan managemen terapi pengobatan.



CODE OF ETHICS FOR PHARMACIST: Farmasis menghormati hubungan antara pasien dan farmasis 2. Farmasis memperlihatkan hal yang baik pada pasien dalam hal kepedulian, compassionate, dan menjaga kerahasiaan pasien 3. Farmasis menghormati hak dan martabat pasien 4. Prinsip farmasis bersikap jujur dan penuh integritas pada professional lain 1.



Farmasis memelihara kompetensi professional 6. Farmasis menghormati hasil dan kemampuan teman sejawat dan profesi kesehatan lainnya 7. Farmasis melayani kebutuhan individual dan masyarakat 8. Farmasis mencari keadilan pada distribusi sumber kesehatan. 5.



TUJUH PRINSIP ETIKA UNTUK FARMASIS 1. 2.



3. 4. 5. 6. 7.



Prinsip dari Nonmaleficence Prinsip dari Beneficence Prinsip Autonomy versus Paternalism Prinsip Honesty (Kejujuran) dan Truth Telling (Mengatakan Hal yang Benar) Prinsip Informed Consent Prinsip Confidentially (Kerahasiaan) Prinsip Fidelity dan hubungan antara pasien dengan farmasis



Prinsip dari Nonmaleficence  Prinsip nonmaleficence ini menghendaki penyedia



layanan kesehatan untuk tidak berbuat hal yang menimbulkan kerugian atau membahayakan pasien, dan juga berbuat sesuai peraturan atau tidak lalai.  Prinsip etik nonmaleficence ini menyatakan bahwa



farmasis harus mempertahankan kompetensi professional dan bahwa mereka “memiliki kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan kemampuan pada obat baru, peralatan dan teknologi agar dapat memberikan manfaat dan informasi kesehatan dapat mengalami kemajuan”.



Prinsip Dari Beneficence  “Pada sebuah penyakit, biasakan dua hal untuk



membantu atau tidak melakukan hal yang merugikan”.  Pedoman ini didapat dari tulisan Hippocrates, fokus pada dua prinsip moral: nonmaleficence, seperti yang telah didiskusikan sebelumnya dan beneficence.  Kedua prinsip tersebut menghendaki penyedia layanan kesehatan untuk mengevaluasi keuntungan yang potensial dari intervensi pada hubungan resiko yang merugikan pasien.  Untuk lebih spesifik, beneficence merupakan prinsip bahwa professional kesehatan seharusnya bersikap untuk kepentingan terbaik pada pasien.



PRINSIP AUTONOMY VERSUS PATERNALISM autonomy prinsip autonomy menetapkan hak pasien untuk memutuskan hal untuk dirinya, Hak moral pasien untuk memilih rencana hidupnya sendiri dan apa yang akan dilakukan



Paternalism



 berarti profesi kesehatan atau farmasis yang



melihat hubungan dengan pasien sebagai paternalistik  merupakan praktik yang tak memungkinkan untuk mengambil pertimbangan pada kesenangan, kepercayaan dan kebiasaan pasien, terutama bila itu dapat mendatangkan keuntungan untuknya



Prinsip Honesty (Kejujuran) dan Truth Telling (Mengatakan Hal yang Benar)  Prinsip honesty menyatakan bahwa pasien memiliki



hak untuk komunikasi yang benar selama kondisi mediknya, perjalanan penyakitnya, pengobatan yang direkomendasikan dan alternatif pengobatan yang mungkin



 APhA Code of Ethics for Pharmacist (1994)



menyatakan bahwa farmasis memiliki kewajiban untuk mengatakan hal yang benar dan bertindak dengan keyakinan sesuai hati nurani. Kepercayaan pada level tertentu harus dikembangkan antara pasien dan farmasis untuk memperkuat hubungan. Kepercayaan ini dikembangkan karena farmasis merupakan bagian dari prinsip kejujuran (honesty).



Prinsip Informed Consent  Prinsip informed consent menyatakan bahwa pasien



mempuyai hak untuk penyingkapan penuh (full disclosure) pada semua aspek pelayanan yang sesuai dan harus memberi deliberate consent untuk pengobatan yang berdasar pada informasi yang bersifar usable dan pemahaman yang benar pada informasi



 Informed consent berbentuk dasar etik untuk



hubungan pasien-provider yakni terdiri atas karakteristik partisipasi satu sama lain, komunikasi yang baik, saling menghormati dan turut andil dalam pengambilan keputusan



Agar inform consent dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan dialog antara pasien dan penyedia layanan kesehatan yang terdiri dari lima komponen berbeda (Quallich, 2005) yaitu :  Diagnosa keadaan spesifik yang diperlukan dalam   







pelaksanaan terapi. Tujuan dan perbedaan sifat dasar terapi. Resiko dan komplikasi potensial yang dihubungkan dengan terapi yang disarankan. Semua terapi alternatif yang sesuai atau prosedur dan diskusi mengenai resiko yang mungkin terjadi serta keuntungan termasuk pilihan untuk tidak melaksanakan terapi. Kemungkinan terapi yang disarankan dapat terlaksana dengan baik.



Prinsip Confidentially (Kerahasiaan) “Prinsip kerahasiaan dalam pelayanan kesehatan adalah menjamin bahwa provider kesehatan wajib menahan diri untuk tidak membocorkan informasi yang diperoleh dari pasien selama terapi medis dan mengambil tindakan pencegahan yang layak untuk melindungi informasi tersebut”



Prinsip Fidelity dan hubungan antara pasien dengan farmasis



“Prinsip kesetiaan memiliki keterkaitan dengan hubungan pasien-farmasis, didasarkan pada konsep loyalitas”



LANGKAH-LANGKAH UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIK 1. 2. 3.



4. 5. 6. 7. 8.



Menghargai dimensi moral Mengidentifikasi semua stakeholder dan bagian yang menarik/penting. Berpikir melalui hasil yang disampaikan atau prinsip-prinsip yang terlibat Mempertimbangkan manfaat dan beban Mencari kasus serupa Membahas kasus dengan pihak-pihak terkait dan mengumpulkan pendapat Mempertimbangkan aturan-aturan hukum dan organisasi yang terlibat Merenungkan bagaimana kenyamanan pelaku terhadap keputusan tersebut