Evaluasi Pengelolaan Limbah Padat Non-B3 Di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVALUASI PENGELOLAAN LIMBAH PADAT NON-B3 DI PT PERTAMINA (PERSERO) RU VI BALONGAN



LAPORAN KERJA PRAKTIK



Oleh: Gayatri Nuansa Putri 104216045



PROGRAM STUDI TEKNIK LINGKUNGAN FAKULTAS PERENCANAAN INFRASTRUKTUR UNIVERSITAS PERTAMINA 2019



i



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat, karunia, dan lindungan-Nyalah penulis dapat melaksanakan dan menyelesaikan kerja praktik ini dengan lancar. Penulis ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu, mendukung, dan mendoakan penulis, yakni kepada: 1. Keluarga saya tercinta, terima kasih sudah selalu meluangkan waktu untuk mendengarkan cerita-cerita penulis, memberikan dukungan baik do’a, semangat dan juga materi. 2. Ulfa Izza Aprilla dan juga keluarga kedua saya, terima kasih sudah menganggap saya sebagai bagain dari keluarga. Terima kasih atas dukungan do’a, semangat, dan juga materinya. 3. Bapak Dr. Eng. Ari Rahman, S.T., M.Eng, selaku Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pertamina yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kerja praktik. 4. Ibu Evi Siti Sofiyah, Ph.D, selaku dosen pembimbing yang telah banyak membantu saya selama pelaksanaan kerja praktik hingga penulisan laporan kerja praktik. 5. Bapak Nana Kanan selaku Environmental Section Head PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, yang telah mengizinkan dan membantu kelancaran kegiatan kerja praktik. 6. Ibu Rosnamora, selaku Assistent Manager HC Business Partner, PT Pertamina (Persero) RUVI Balongan. 7. Bapak Dodi Junaedi, selaku pembimbing instansi yang telah membimbing penulis dalam pelaksanaan hingga penulisan laporan kerja praktik. 8. Seluruh staff Environmental Section, Safety Section, Fire & Insurance Section, Occupational Health Section, dan Security Section atas segala bantuan dan ilmu yang diberikan. 9. Bapak Arif selaku pendamping di TPS Laydown PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, atas ilmu, bantuan, dan bimbingannya selama pelaksanaan kerja praktik. 10. Bapak Riyanto selaku HR PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan yang sangat berjasa dalam kelancaran kerja praktik dan penyusunan laporan. 11. Teman-teman Kavaleri, Teknik Lingkungan Universitas Pertamina 2016, yang senantiasa menyemangati satu sama lain dan selalu bertukar cerita selama berjalanannya kerja praktik. Dengan ditulisnya laporan ini, penulis menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis menerima kritik dan saran yang membangun sebagai pembelajaran penulis untuk kedepannya.



Jakarta, 12 Desember 2019



Gayatri Nuansa Putri 104216045



ii



DAFTAR ISI



LEMBAR PERSETUJUAN LAPORAN KERJA PRAKTIK ........Error! Bookmark not defined. KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... i DAFTAR ISI ..................................................................................................................................iii DAFTAR TABEL ...........................................................................................................................vi BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................................................... 1 1.2 Tujuan Kerja Praktik ................................................................................................................................... 2 1.3 Waktu dan Pelaksanaan Kerja Praktik ................................................................................................ 2 BAB II PROFIL INSTANSI ........................................................................................................... 3 2.1 Profil Umum PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ................................................................. 3 2.1.1 Sejarah PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ..................................................... 3 2.1.2 Visi dan Misi PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ............................................ 3 2.1.3 Logo dan Slogan PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ...................................... 5 2.1.4 Tata Letak PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ................................................ 6 2.1.5 Struktur Organisasi PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ................................ 6 2.2 HSSE PT Pertamina RU VI Balongan ..................................................................................................... 8 2.2.1 Struktur Organisasi HSSE PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan....................... 8 BAB III KEGIATAN KERJA PRAKTIK ....................................................................................... 11 3.1 Mengidentifikasi Skema Pengelolaan Limbah Padat Non-B3 .................................................. 11 3.2 Mengidentifikasi Limbah Padat yang Dihasilkan.......................................................................... 11 3.2.1 Limbah Padat B3 ....................................................................................................... 11 3.2.2 Limbah Padat Non-B3 ............................................................................................... 12 3.3 Mengidentifikasi Kuantitas Limbah Padat Non-B3 ..................................................................... 12 3.4 Mengidentifikasi Peraturan dan Dokumen Terkait Limbah Padat Non-B3 ...................... 13 3.5 Mengidentifikasi Penanganan Limbah Padat Non-B3 ................................................................ 13 3.5.1 Pemilahan .................................................................................................................. 13 3.5.2 Upaya Minimasi Limbah (3R) ................................................................................... 13



iii



3.5.3 Produksi Bersih ......................................................................................................... 14 3.5.4 Teknologi Bersih ....................................................................................................... 15 3.6 Mengidentifikasi Teknik Operasional Penanganan Limbah Padat Non-B3 ....................... 15 3.6.1 Pewadahan................................................................................................................. 15 3.6.2 Pengumpulan ............................................................................................................. 16 3.6.3 Pemindahan ............................................................................................................... 17 3.6.4 Pengangkutan ............................................................................................................ 18 3.6.5 Pengolahan ................................................................................................................ 18 3.6.6 Pembuangan Akhir .................................................................................................... 19 4.1 Timbulan Sampah ...................................................................................................................................... 21 4.2 Rasio Sampah Terhadap Produksi ...................................................................................................... 22 4.3 Potensi Pemilahan di Sumber ............................................................................................................... 23 4.4 Potensi Penerapan 3R .............................................................................................................................. 24 4.5 Potensi Pengolahan Setempat .............................................................................................................. 24 4.6 Evaluasi Proses Pengelolaan Limbah Padat Non-B3 PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Berdasarkan Regulasi .......................................................................................................... 24 BAB V TINJAUAN TEORITIS .................................................................................................... 29 5.1 Pengertian Limbah Padat ....................................................................................................................... 29 5.2 Jenis dan Sumber Limbah Padat .......................................................................................................... 29 5.3 Timbulan Sampah ...................................................................................................................................... 30 5.4 Komposisi Sampah .................................................................................................................................... 31 5.5 Karakteristik Limbah Padat ................................................................................................................. 32 5.6 Metode Pengukuran ................................................................................................................................ 33 5.7 Pengurangan Sampah.............................................................................................................................. 34 5.8 Penanganan Sampah................................................................................................................................ 34 5.9 Metode Pengolahan Limbah Padat .................................................................................................... 40 5.9.1 Insinerasi ................................................................................................................... 40 5.9.2 Pengomposan ........................................................................................................... 41 5.10 Tempat Penampungan Sementara (TPS) ..................................................................................... 41



iv



5.11 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)..................................................................................................... 42 BAB VI SIMPULAN DAN SARAN .............................................................................................. 43 6.1 Simpulan ........................................................................................................................................................ 43 6.2 Saran ................................................................................................................................................................ 44 DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................................... 45



v



DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Jenis dan Sumber Limbah Padat Non-B3 PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan . 12 Tabel 4.1 Perbandingan Intensitas Limbah Padat Non-B3 pada Tahun 2014 – 2018* ............. 23 Tabel 4.2 Tabel Evaluasi Pengelolaan Limbah Padat Non-B3 PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan…………………………………………………………………………………………………… ..................…25 Tabel 5.1 Tabel Timbulan Sampah Berdasarkan Sumber Sampah ............................................... 31 Tabel 5.2 Tabel Detail Komposisi Limbah Padat Non-B3 PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan .......................................................................................................................... 32 Tabel 5.3 Tabel Perhitungan Rata-rata Kadar Air dan Nilai C/N Sampah di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ............................................................................................. 33 Tabel 5.4 Tabel Tipe Pemindahan ...................................................................................................... 37 Tabel 5.5 Tabel Jenis Pengolahan Samaph ........................................................................................ 39 Tabel 5.6 Data Laboratorium Hasil Kompos PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ............. 40



vi



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1 Sejarah PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan .................................................................. 4 Gambar 2.2 Gambar Logo PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ...................................................... 5 Gambar 2.3 Gambar Struktur Organisasi PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan........................ 7 Gambar 2.4 Struktur Organisasi HSSE PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ............................. 9 Gambar 3.1 Gambar Skema Pengelolaan Limbah Padat Non-B3 PT Pertamina RU VI ................ 11 Gambar 3.2 Diagram Kuantitas Limbah Padat Non-B3 PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Tahun 2014-2018* ......................................................................................................................... 12 Gambar 3.3 Pewadahan Limbah Padat di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan .................... 15 Gambar 3.4 Layout Penempatan Tempat Sampah di Aera Kilang PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ............................................................................................................................................. 16 Gambar 3.5 Mobil Pengumpul Limbah Padat Non-B3 di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ................................................................................................................................................................. 17 Gambar 3.6 Tempat Pembuangan Sementara (Laydown) PT Pertamina Persero RU VI Balongan ................................................................................................................................................................. 17 Gambar 3.7 Proses Pengangkutan Limbah Padat Non-B3 PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ............................................................................................................................................ 18 Gambar 3.8 Bank Sampah di Desa Majakerta ............................................................................................... 19 Gambar 3.9 Jalur Pengangkutan Sampah ke TPA Pecuk ......................................................................... 19



vii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya populasi manusia, kebutuhan energi dan pemanfaatan sumber daya alam akan meningkat. Sehingga dewasa ini industri pemanfaatan sumber daya alam sangat dibutuhkan. Salah satu industri yang paling diandalkan adalah industri minyak dan gas. Saat ini industri minyak dan gas di Indonesia sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara baik sebagai ketahanan energi nasional maupun sebagai pemasok devisa negara. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero) merupakan perusahaan yang mengelola minyak dan gas bumi dalam sektor pemerintahan. Salah satu unit PT Pertamina (Persero) yang diperuntukan mengolah minyak dan gas bumi adalah PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Pada umumnya dalam setiap kegiatan industri akan menghasilkan produk sampingan, atau yang biasa disebut dengan limbah industri. Limbah industri yang dihasilkan dapat berupa limbah cair maupun limbah padat. Dalam penggolongannya limbah padat terbagi menjadi dua jenis, yaitu limbah padat bahan beracun dan berbahaya (B3) dan limbah padat Non-B3. Selain dari limbah industri, limbah padat nonB3 dapat dihasilkan dari limbah domestik, yaitu limbah yang dihasilakan sehari-hari oleh pekerjanya. Sebagai perusahaan yang berwawasan lingkungan, PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, menilai perlu adanya pengolahan limbah padat B3 dan Non-B3 secara baik dan benar agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan kerja dan juga masyarakat sekitar. Hal ini merupakan komitmen dari PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Untuk menjalankan komitmen tersebut PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan menerapkan konsep 3R yaitu Reuse, Reduce, and Recycle didalam lingkungan kerja PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Menteri No. 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Persampahan Penerapan konsep ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang di buang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sehingga efisien dalam pengelolaan limbah padat non-B3 dan dapat menghasilkan produk yang bermanfaat. Berdasarkan komitmen perusahaan PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan menimbulkan ketertarikan penulis untuk mempelajari, mengamati, dan mengevaluasi sistem pengelolaan limbah padat Non-B3 di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Adapun judul laporan kerja praktik yang akan penulis sajikan adalah “Evaluasi Pengelolaan Limbah Padat Non-B3 di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan”.



1



1.2 Tujuan Kerja Praktik Tujuan penulisan laporan dengan judul tersebut adalah: 1. Mengidentifikasi jumlah timbulan, komposisi dan sumber dari limbah padat non-B3 yang dihasilkan oleh PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. 2. Mengidentifikasi proses pengelolaan limbah padat non-B3 di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. 3. Mengidentifikasi teknik operasional penanganan limbah padat non-B3 di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. 4. Mengevaluasi kesesuain proses pengelolaan limbah padat non-B3 yang diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan dengan regulasi yang ada. 1.3 Waktu dan Pelaksanaan Kerja Praktik Nama Perusahaan Alamat Perusahaan Nomor Telepon Fax Website Fungsi E-mail Waktu Pelaksanaan



: PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan : Jl. Raya Balongan KM 9, Balongan. Indramayu, Jawa Barat, 45217. : (0234) 525 6974 : (0234) 428 699 : www.pertamina.com : Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) – Environment : [email protected] : 17 Juni 2019 sampai dengan 19 Juli 2019



2



BAB II PROFIL INSTANSI 2.1 Profil Umum PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan 2.1.1 Sejarah PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan PT Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Balongan (RU VI Balongan) merupakan kilang ke enam dari tujuh kilang yang dimiliki oleh Pertamina di bawah Divisi Pengolahan dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude oil) menjadi produk: 1. 2. 3. 4.



BBM (Bahan Bakar Minyak) seperti produk premium dan solar . BBK (Bahan Bakar Khusus) seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan Avtur. NBBM (Non Bahan Bakar Minyak) seperti LPG dan Propylene. Lainnya seperti Decant Oil dan HOMC (High Octane Mogas Component)



Kilang ini berlokasi di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, sekitar ±200 km arah timur Jakarta. Adapun jejak langkah yang ditorehkan oleh PT Pertamina (Persero) RU VI dapat dilihat pada Gambar 2.1. 2.1.2 Visi dan Misi PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Visi dan misi PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan adalah sebagai berikut: 2.1.2.1 VISI: Menjadi kilang terkemuka di Asia Tahun 2025 2.1.2.2 MISI: 1. Mengolah crude oil dan napta untuk memproduksi BBM, BBK, Residu, NBBM dan Petkim secara tepat jumlah, mutu, waktu dan berorientasi pada laba serta berdaya saing tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar. 2. Mengoperasikan kilang yang berteknologi maju dan terpadu secara aman, handal, efisien dan berwawasan lingkungan. 3. Mengelola asset RU VI Balongan secara profesional yang didukung oleh sistem manajemen yang tangguh berdasarkan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan prinsip saling menguntungkan.



3



1990



• Pembangunan kilang PT Pertamina RU VI Balongan. Kilang ini dirancang untuk dapat beroperasi pada kapasitas 125 MBSD dengan rasio komposisi feed crude Duri dan Minas sebesar 80% dan 20%. Pembangunan ini melalui proyek EXOR-I (Export Oriented Refinery I).



1994



•Kilang PT Pertamina RU VI ini mulai beroperasi, dengan wilayah operasi meliputi Balongan dan Salamdarma yang terletak di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang, Jawa Barat, sekitar 200 km arah timur Jakarta.



2003



2005



2008



•Dilakukan revamping tahap I guna meningkatkan kapasitas produksi menjadi 130 MBSD dengan rasio 50% crude oil Duri dan 50% crude oil Minas.



•Kilang Pertamina RU VI melakukan ekspansi bisnis dengan mendirikan KLBB dengan kapasitas desain sebesar 52 MBSD, yang selaras dengan program Indonesia Mogas Unleaded.



•Proyek revamping dilanjutkan pada tahap II untuk meningkatkan produksi Propylene.



2013



•Kilang Pertamina RU VI Balongan kembali melakukan ekspansi bisnis di bidang petrokimia dengan mendirikan kilang ROPP yang dapat meningkatkan produksi propylene dengan kapasitas desain 490 MTPD



2015



•Penyerahan Kilang LPG Mundu yang sebelumnya di bawah RU VI Balongan, dialihkan pengelolaannya dari Direktorat Pengolahan ke Direktorat Gas dan Energi Baru Terbarukan, tepatnya terhitung pada tanggal 13 Desember 2015



2016



•Pengembangan produk Bahan Bakar Khusus yaitu Pertalite RON 90, Pertamax Plus RON 95 dikembangkan menjadi produk Pertamax Turbo RON 98 yang diluncurkan tanggal 13 Juli 2016 dan produksi Avtur sebagai bahan bakar pesawat terbang yang diluncurkan pada tanggal 30 Desember 2016.



2017



•Pemangunan sarana dan fasilitas lifting avtur via Jetty dan via pipeline pada Juli 2017 •Memproduksi Pertamax Turbo dengan kualitas comply eURO IV (Sulphur Conten 0,3 m 3/hari. Biasanya daerah layanan adalah pertokoan, daerah elite dan jalan protokol.



35



2. Pola komunal langsung: sampah dari sumber sampah diangkut sendiri oleh penghasil sampah menuju titik pengumpulan dimana truk sampah telah menunggu di suatu titik. Kemudian truk melanjutkan perjalanannya menuju titik berikutnya. 3. Pola individual tidak langsung: sampah dari setiap sumbernya dikumpulkan menggunakan kendaraan pengumpul kemudian dibawa ke TPS. Setelah itu dipindahkan ke truk pengangkut untuk dibawa ke pengolah atau TPA. 4. Pola komunal tidak langsung: sampah dari sumber sampah diangkut sendiri oleh penghasil sampah menuju titik pengumpulan dimana truk sampah telah menunggu di suatu titik. Kemudian truk melanjutkan perjalanannya menuju TPS. Kemudian sampah dipindah ke truk pengangkut, untuk diangkut ke pengolah atau TPA. Cara pengumpulan limbah padat non-B3 di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan adalah moda pengumpul mengambil sampah dari masing-masing wadah tingkat 2. Pengumpulan berdasarkan jenis sampah yang dipilah di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan melalui penyediaan sarana pengumpul sampah terpilah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2013 dimana proses pengumpulan sampah di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan sudah memiliki jadwal pengumpulan sesaui dengan jenisnya, yang mana sampah non-B3 akan diambil setiap harinya dengan jumlah 4 ritasi perharinya menggunakan pick up dengan ruang terpisah antara sampah organik dan sampah anorganiknya. 



Pemindahan Kegiatan memindahkan sampah di TPS dari pengumpulan ke moda pengangkutan untuk diangkut ke tempat pengolahan atau ke TPA. Pola sub-sistem pemindahan dibedakan menjadi dua, yaitu : - Bersifat permanen (stationary container system – SCS) - Dapat dipindahkan (hauled container system – HCS) Berdasarkan PP 81/2012 yang diatur lebih rinci lagi pada Peraturan PU No. 03/PRT/M/2013, fasilitas pemindahan terdiri dari: 1. Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tempat sampah sebelum diangkut ke pengolahan serta tidak ada kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah. 2. Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS-3R). Tempat untuk kegiatan pengumpulan, pemilahan, pendaur ulangan sampah skala kawasan. 3. Stasiun Peralihan Antara (SPA). Sarana pemindahan sampah dari alat angkut kecil ke alat angkut yang lebih besar dan dilengkapi fasilitas reduksi volume sampah dengan pemadatan. 4. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan dan pemrosesan akhir, bersakala pelayanan kota, berbasis institusi. Berdasarkan SNI 19-2454-2002 adapun tipe pemindahan dapat dilihat pada Tabel 5.4 Proses pemindahan yang dilakukan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan dilakukan dari moda pengumpul ke TPS, yang mana fungsi TPS di wilayah kilang Pertamian RU VI Balongan adalah sebagai tempat pertemuan antar moda pengumpul dan pengangkut, tempat pemilahan sampah dan tempat proses pengomposan. Berdasarkan SNI maka proses pemindahan tersebut termasuk pada tipe I atau tipe depo.



36



Tabel 5. 4 Tabel Tipe Pemindahan



No



Uraian



Transfer Tipe I (Transfer Depo)



Transfer Tipe II



Transfer Tipe III



1



Luas Lahan



≥ 200 m2



60 - 200 m2



10- 20 m2



a. tempat pertemuan antara pengumpul dan pengangkut sebelum pemindahan; b. tempat penyimpanan 2



Fungsi



c. bengkel sederhana; d. kantor wilayah/ pengendali; d. tempat pemilahan;



a. tempat pertemuan peralatan pengumpul dengan pengangkut sebelum pemindahan; b. tempat parkir gerobak dan tempat pemilahan



a. tempat pertemuan alat pengumpul dengan kontainer (6 10 m3); b. lokasi penempatan kontainer komunal (1 - 10m3) dan tempat pemilahan



e. tempat pengomposan 3



Daerah Pemakaian



baik untuk daerah yang mudah mendapatkan lahan



daerah dengan daerah terbatas



(SNI 19-2454-2002 Tentang Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Peerkotaan, 2002) 



Pengangkutan Sub-sistem untuk membawa sampah dari sarana pemindahan atau langsung dari sumbernya menuju ke tempat pemrosesan atau TPA. Pengangkutan bersasaran untuk mengoptimalkan waktu angkut yang diperlukan dari sistem, sehingga pengangkutan menjadi mudah, cepat, dan biaya relatif murah. Persyaratan alat pengangkut adalah : - Bila alat angkut yang digunakan bukan khusus untuk pengangkutan sampah (truk terbuka) maka harus dilengkapi dengan penutup sampah; - Tinggi bak maksimum 1,6 m; - Sebaiknya ada alat ungkit; - Kapasitas disesuaikan dengan kondisi jalan yang akan dilalui; - Bak truk/ dasar kontainer sebaiknya dilengkapi dengan penampung air sampah. Berikut ini prosedur yang digunakan agar sistem pengangkutan menjadi efisien dan efektif: - Rute yang pendek dengan hambatan sekecil mungkin; - Kapasitas/ daya angkut kendaraan semaksimal mungkin; - Menggunakan kendaraan angkut yang hemat bahan bakar; - Memanfaatkan waktu kerja semaksimal mungkin dengan meningkatkan jumlah beban kerja/ ritasi pengangkutan. 37



Pada proses pengangkutan sampah dari TPS di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ke TPA Pecuk menggunakan truk terbuka dan dalam proses pemindahan sampah dari TPS ke truk masih menggunakan tangan (manual). Kegiatan ini cukup menghambat waktu pengangkutan, adapun kelemahan proses pengangkutan menggunakan moda truk terbuka adalah kurang estetika dan kurang sehatnya proses pengangkutan ini. Adapun waktu pengangkutan yang dilakukan adalah 4 kali dalam satu hari yaitu 2 kali di pagi hari dan 2 kali di siang hari dengan jalur pengangkutan yang dipilih adalah Jalan Raya Balongan – Singaraja – Jalan Juanda – Jalan Sudirman – Jalan DI Panjaitan – Jalan Sindang – Jalan Pecuk – TPA. 



Pengolahan Pengolahan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengubah karakteristik, komposisi, dan/atau jumlah sampah yang dihasilkan. Adapun beberapa jenis pengolahan yang dapat diterapkan dalam pengolahan sampah dapat dilihat pada tabel 5.5 Adapun proses pengolahan sampah yang diterapkan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan adalah: 1. Pengomposan Komposting menggunakan sistem windrowing yang memanfaatkan sampah rumput, dengan langkah-langkah sebagai berikut:  Sampah rumput dari area kilang yang sudah terkumpul ditumpuk di lahan yang tersedia di depan UPS hingga mencapai ketinggian 30-40 cm dan panjang alas sekitar 4 m.  Jika terdapat jenis sampah lain, maka sampah tersebut harus disisihkan lebih dahulu.  Sampah rumput disiram dengan air yang ditambahkan EM4 dan ditutup menggunakan terpal.  Pengecekan dapat dilakukan selama 1-2 minggu sekali untuk memastikan kelembaban kompos sesuai, dan dilakukan pengadukan secara manual menggunakan garu dengan memindahkan posisi kompos pada bagian bawah ke atas dan bagian dalam keluar.  Setelah melalu waktu 60 hari kompos akan memasuki masa maturase (pematangan) yang mana kompos akan bersuhu tinggi dan dipindahkan ke tempat sejuk sampai dengan hari ke-90.  Kompos yang sudah matang sempurna akan diayak dengan saringan agar kompos yang diproduksi memiliki keseragaman ukuran. Berdasarkan hasil uji laboratorium kadar air sampah rumput memiliki rata-rata 49.95% yang mana kondisi tersebut dibutuhkannya penambahan air hingga proses pengomposan mencapai kondisi maksimum. Hasil uji kualitas kompos yang dihasilkan oleh PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan bila dibandingkan dengan baku butu sesuai dengan SNI 19-70302004 yang merupakan Spesifikasi Kompos dari Sampah Organik Domestik dapat dilihat pada Tabel 5.6. Kendala proses pengomposan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan dalah waktu pengomposan terlalu lama, sehingga berdampak terhadap proses pengomposan berikutnya. Sehingga perlu adanya pengembangan metode pengomposan agar lebih efektif. Sebaiknya untuk meningkatkan produksi kompos yang dihasilkan dan meningkatkan pemanfaatan sampah rumput dalam proses pengomposan dapat diberikan target produksi.



38



2. Daur ulang Proses daur ulang yang dilakukan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan memanfaatkan sampah anorganik yang di sesuaikan dengan jenis sampahnya. Seperti sampah botol dan kertas bekas makanan atau kardus akan disalurkan ke bank sampah, dan sampah cacahancacahan kertas akan dimanfaatkan untuk dijadikan map dan eco bag oleh warga binaan PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Tabel 5. 5 Tabel Jenis Pengolahan Samaph Jenis Pengolahan



Kelebihan



Kelemahan



High-rate composting (modern)



Proses pengomposan lebih cepat. Volume sampah yang terbuang berkurang



Windrow composting (sederhana)



Tidak menggunakan banyak peralatan. Metode ini sesuai untuk sampah dengan komposisi organik yang banyak. Volume sampah yang terbuang dapat berkurang, karena pengolahan sederhana maka biaya investasi tergolong murah.



Baling (pemadatan)



Dapat mengurangi volume sampah yang terbuang. Proses pengangkutan ke TPA tergolong mudah dan efisien



Membutuhkan biaya investasi, operasional, dan pemeliharaan yang relatif lebih mahal.



Incinerator (pembakaran)



Dapat digunakan untuk kapasitas besar, hasil pembakaran insinerator dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit listrik, pengurangan volume sampah cukup besar, hygienis



Biaya investasi dan operasional mahal, dapat menimbulkan polusi udara



Recycling (daur ulang)



Pemanfaatan kembali bahan-bahan anorganik sehingga dapat menjadi peluang usaha tambahan bagi pemulung sampah, dengan pemanfaatan tersebut tentu dapat mereduksi jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA



Tidak semua jenis sampah dapat didaur ulang, membutuhkan banyak peralatan yang relatif mahal, dapat membuat wilayah kerja kurang sehat dengan adanya tumpukan sampah.



Memerlukan peralatan yang lebih banyak dan kompleks. Perlu perawatan yang baik dan kontinu. Pemrosesan membutuhkan waktu yang lebih, dan perlu tenaga kerja yang memadai (banyak)



(Damanhuri dan Padmi, 2016)



39



Tabel 5. 6 Data Laboratorium Hasil Kompos PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan)



(Laporan Penelitian Analisis Komposisi dan Karakteristik Timbulan Sampah oleh Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2015) 5.9 Metode Pengolahan Limbah Padat 5.9.1 Insinerasi Insinerasi merupakan teknologi yang mengkonversi sampah menjadi materi gas, abu, dan debu. Teknologi ini menggunakan sumber panas yang tinggi. Hasil panas dari proses ini dapat dimanfaatkan menjadi meteri lain seperti energi pembangkit listrik atau air panas. Insinerasi merupakan salah satu metode pengolahan sampah dengan cara pembakaran dengan suhu yang tinggi (>800°C). Keuntungan dari teknologi ini adalah insinerator dapat mereduksi sampah cukup besar hingga mencapai 70% dari volume awal, namun teknologi ini membutuhkan dana investasi dan operasional yang tinggi. Teknologi ini disarankan hanya digunakan untuk sampah-sampah yang tidak dapat didaur ulang. Dalam pengoperasiannya 40



insinerator perlu dilengkapi dengan sistem pengendali dan control pengendali emisi dan gas buang, sehingga hasil buangan dapat dipastikan sesuai dengan baku mutu. (Damanhuri dan Padmi,2016) Kondisi di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan teknologi insinerator sudah tidak berfungsi karena saat masih berfungsi masih banyak kendala dalam pengoperasiannya, salah satunya adalah suhu pengoperasiannya tidak mencapai 800°C sehingga pembakaran yang terjadi tidak sempurna, hal ini memicu timbulnya emisi yang tidak sesuai dan dinilai sudah melampaui baku mutu hingga akhirnya insinerator tersebut dinilai tidak layak untuk beroperasi. 5.9.2 Pengomposan Pengomposan merupakan suatu proses dekomposisi yang dilakukan oleh mikroorganisme terhadap bahan organik yang biodegradable. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan saat proses pengomposan antara lain: a. b. c. d.



bahan kompos merupakan bahan yang mudah terurai penggunaan mikroorganisme yang sesuai untuk mencepat penguraian bahan kompos ukuran bahan kompos dengan diameter yang baik antara (25-75 mm) kadar air dengan nilai antara (50-60%), hal ini perlu dijaga. Jika daerah pengomposan memiliki curah hujan yang tinggi maka tempat pengomposan perlu diberi atas pelindung, untuk area pengomposan gersang atau sedikit curah hujannya maka diperlukannya proses pengecekan kadar air dan penyiraman setap 4-5 hari sekali e. kandungan karbon dan nitrogen, hal ini sangaat diperlukan karena 2/3 nilai karbon dibutuhkan sebagai sumber energi pertumbuhan mikroorganisme sedangkan 1/3 lainnya untuk pembentukan sel bakteri. Nilai perbandingan C/N yang baik untuk sampah bahan pengomposan sebesar (25-30) dan untuk nilai C/N pada akhir proses berada pada rentang 12-15. f. Temperatur, adapun suhu terbaik dalam proses pengomposan antara 50-55° dan mencapai 55-60° pada proses aktif atau pematangan. Suhu perlu dijaga karena saat suhu terlalu rendah akan menyebabkan proses pengomposan terhambat dan proses pematangan yang semakin lama, namun saat suhu terlalu tinggi akan menyebabkan bakter-bakteri pedegradasi. g. Kondisi pH yang baik bagi hasil kompos antara pH 7 hingga pH 8. Kondisi lapangannya, PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan telah menerapkan komposting dengan sistem windrowing. Jika dibandingkan dengan hasil laboratorium yang dilakukan maka kondisi sampah dapat dikataan baik untuk dilakukan metode pengomposan, dengan kandungan air sebanyak 49,95 % dengan perbandingan C/N sebesar 27,47. Hasil kompos dinilai baik sesuai dengan SNI 19-7030-2004 seperti pada Tabel 5.5. 5.10 Tempat Penampungan Sementara (TPS) TPS atau tempat pembuangan sementara merupakan tempat yang digunakan sebagai tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pengolahan atau TPA. Adapun fungsi dari TPS sendiri untuk memindahkan sampah dari moda pengumpul ke wadah atau ke truk pengangkutan. Fungsi utama dari TPS merupakan mengumpulkan sampah sementara



41



sebelum diproses lebih lanjut. Berdasarkan SNI 3242:2008 TPS diklasifikasikan menjadi beberapa tipe sebagai berikut: Tipe I Yang dimaksud dengan TPS tipe ini merupakan tempat pemindahan sampah dari alat pengumpul ke alat angkut sampah yang telah dilengkapi beberapa komponen seperti:    



Ruang pemilahan Gudang Tempat pemindahan yang dilengkapi dengan landasan container Luas lahan ± 10-50 m2



Tipe II TPS tipe ini yang merupakan tempat pemindahan sampah dari alat pengangkut ke alat angkut sampah yang memiliki:     



Ruang pemilahan (10 m2) Pengomposan sampah organik (200 m2) Gudang (50 m2) Tempat pemindahan sampah yang dilengkapi dengan landasan container (60 m2) Luas lahan ± 60-200 m2



Tipe III TPS dengan tipe ini merupakan tempat pemindahan sampah dari alat pengumpul ke alat angkut sampah dengan kelengkapan sebagai berikut:     



Ruang pemilahan (30 m2) Pengomposan sampah organik (800 m2) Gudang (100 m2) Tempat pemindahan sampah yang dilengkapi dengan landasan container (60 m2) Luas lahan >200 m2



TPS di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan berdasarkan SNI 19-2454-2002 merupakan tempat pemindahan transfer depo I yaitu pemindahan terpusat. Berdasarkan SNI 3242:2008 TPS PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan temasuk ke dalam TPS dengan tipe II meskipun luas TPS 400m2 namun kelengkapan TPS lainnya belum sesuai dengan tipe III. 5.11 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berdasarkan SNI 03-3241-1994 TPA atau tempat pemrosesan akhir merupakan tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi lingkungan dan manusia. Dalam pendiriannya TPA mempunyai ketentuan pada setiap tahapnya. Adapun TPA PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan menggunakan TPA milik pemerintah Kota Indramayu, yaitu TPA Pecuk. TPA Pecuk ini sudah menerapkan sistem pengelolan sampah terpadu yang mana ada sistem pengomposan, pengolahan air limbah, ruang terbuka hijau didalamnya. 42



BAB VI SIMPULAN DAN SARAN 6.1 Simpulan Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis kerja praktik selama 1 bulan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan dapat ditarik simpulan untuk pengelolaan limbah padat non-B3 sebagai berikut: 1. Sumber limbah padat non-B3 yang dihasilkan oleh PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan adalah dari kegiatan industri yang menghasilkan sampah anorganik dan dari kegiatan domestik perkantoran yang menghasilkan sampah organik dan anorganik. Komposisi sampah yang dihasilkan didominasi oleh sampah rumput sebanyak 52% dan sampah domestik perkantoran sebesar 48%, dengan nilai timbulan sebesar 0,12 kg/orang/hari. 2. Jumlah timbulan sampah dari tahun 2014 – 2018 cenderung mengalami penurunan, hal ini didukung dengan adanya program-program 3R yang diterapkan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Program 3R yang diterapkan antara lain sistem e-payment dan e-correspondance yaitu sistem yang dapat mereduksi sampah kertas dalam kegiatan surat menyurat diinternal perusahaan PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. Program lainnya adalah pengomposan yang bertujuan untuk mereduksi sampah organic, dan program 3R lainnya adalah pemanfaatan cacahan kertas yang akan dikelola menjadi ATK seperti MAP dan ECO BAG, program ini disebut “sherdded paper recycle”. 3. Proses pewadahan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan sudah menerapkan metode pemilahan di sumber dengan membagi sampah menjadi tiga kategori dengan wadah sampah yang berbeda, antara lain sampah organik dengan wadah berwarna hijau, sampah anorganik dengan wadah berwarna kuning dan sampah B3 dengan menggunakan wadah berwarna merah. Proses pengumpulan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan menggunakan moda transportasi pick up dengan membagi 2 kolom antara sampah organik dan sampah anorganik untuk pengumpulan sampah B3 menggunakan moda pengumpulan yang terpisah. Pemindahan yang dilakukan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan menggunakan sistem transfer tipe I yang mana transfer depo ini memanfaatkan TPS sebagai tempat pemilahan, pengomposan, dan tempat pertemuan antara pengumpul dan pengangkutan. Pengangkutan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan ke TPA Pecuk dilakukan sebanyak 4 kali/hari pengangkutan menggunakan moda angkut truk biasa. Pengolahan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan menggunakan metode pengomposan sampah organik (rumput). Untuk sampah yang tidak dapat diolah akan diangkut ke TPA Pecuk. 4. Bila dibandingkan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Menteri No. 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Persampahan, PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan telah mematuhi aturan terkait beberapa teknik operasional persampahan, pendaur ulang, dan pemanfaatan kembali sampah, serta mematuhi kewajiban untuk memiliki TPS di area industri.



43



6.2 Saran Untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah padat non-B3 di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, maka beberapa saran yang penulis berikan antara lain: 1. Diperlukannya adanya pencatataan mengenai timbulan dan komposisi limbah padat nonB3 secara spesifik untuk sampah organik, anorganik, ataupun sampah termanfaatkan persistem dan sampah tidak dapat dimanfaatkan, minimal pelaksanaan pencatatan tersebut dilakukan perbulan agar perencanaan persampahan di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan dapat dilaksanakan lebih baik. 2. Sebaiknya dibuatkan SOP untuk seluruh teknik operasional dalam melakukan pengelolaan sampah di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan agar seluruh proses tersebut dapat di pantau dan terorganisir baik dari peran pihak terkait, waktu kerja, dan kesesuaian dengan standar keamanan yang ada. 3. Perlu adanya pengidentifikasian ulang mengenai prosedur pengomposan yang diterapkan agar proses pengomposan akan lebih efektif dan efisien. Selain itu perlu adanya target produksi kompos, agar sampah organik rumput yang dimanfaatkan semakin banyak. Dalam proses pengomposan juga perlu adanya pemeriksaan kesesuaian hasil kompos secara fisik maupun secara kimia, hal ini dapat dilakukan pertahunnya. 4. TPS di PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan sangat berpotensi untuk dijadikan TPS 3R yang mana didalamnya dapat dilakukan pemilahan paling sedikit 5 jenis sampah yaitu sampah organik, sampah guna-ulang, sampah daur-ulang, sampah B3 dan residu. 5. Pengoptimalan pemanfaatan cacahan kertas bekas yang akan dikelola menjadi ATK, hal ini dapat dimulai dari pembuatan SOP atau alur kerja dari awal proses pencacahan di maisng-masing bagian, pengumpulan yang dilakukan setiap harinya, pengangkutan ke tempat pengolahan, hingga pendataan kertas yang berhasil dimanfaatkan. 6. Perlu adanya sosialisasi secara terus menerus dan berkelanjutan kepada para pekerja untuk meningkatkan kesadaran pekerja dalam melakukan pemilahan sampah di wilayah PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan.



44



DAFTAR PUSTAKA Damanhuri, E. dan Padmi, Tri. 2016. Pengelolaan Sampah Terpadu Edisi Pertama. Bandung : Penerbit ITB. PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan. 2018. Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan 2018. Environment Section. Indramayu: Pertamina RU VI. Tim Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia. 2015. Laporan Penelitian Analisa Komposisi Dan Karakteristik Timbulan Sampah. Depok : UI. Undang-Undang No. 18 tahun 2008 : Pengelolaan sampah. Peraturan Pemerintah RI No. 81 Tahun 2012 : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Domestic Solid Waste Management). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2013 : Penyelenggaraan Persampahan. SNI 03-3241-1994: Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah SNI 19-3983-1995: Spesifikasi Timbulan Sampah Untuk Kota Kecil dan Kota Sedang di Indonesia. SNI 19-2454-2002: Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Peerkotaan. SNI 19-7030-2004: Spesifikasi Kompos Dari Sampah Organik. SNI 3242:2008: Pengelolaan Sampah di Pemukiman.



45



LAMPIRAN



Daftar



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Layout Tempat Sampah di Area Kilang PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Layout Tempat Sampah di Area Perkantoran PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan Surat Tugas Kerja Praktik Daftar Hadir Kerja Praktik Lembar Bimbingan Dengan Pembimbing Instansi Lembar Bimbingan Dengan Pembimbing Program Studi Surat Keterangan Selesai Kerja Praktik



Lampiran